Semua Berita

Kampanye Keliling, Bea Cukai Bekasi  dan Satpol PP  Kota Bekasi Sambangi 6 Kecamatan Kampanyekan Anti Rokok Ilegal

Bekasi (23/10) Bea Cukai Bekasi kembali berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi berkampanye keliling di 6 Kecamatan di kota Bekasi.  Program sosialisasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil  Cukai Hasil Tembakau)  tersebut  membahas peraturan Cukai dengan fokus utama pada Identifikasi Pita Cukai dan pencegahan peredaran rokok Ilegal. 

Acara dilaksanakan secara maraton di 6 kecamatan pada rentang tanggal 20 sampai  23 Oktober 2025 di sesi pertama. Diawali di Kecamatan Jati Asih kemudian dilanjutkan di Kecamatan Bantar Gebang dan Kecamatan Rawa Lumbu pada keesokan harinya. Pada sesi kedua,  minggu berikutnya giliran Kecamatan Mustika Jaya,  Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada tanggal 10 sd 13 November 2025.

Dihadiri puluhan pedagang, tokoh masayarakat, pengecer hingga pelaku UMKM di Kota Bekasi acara sosialisasi tersebut merupakan bagian program bidang penegakan hukum  DBHCHT .

Acara kolaboratif tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari Pimpinan Aparat Pemerintah Daerah.  Misalnya, Victor Yudistira Antoro  mewakili   Camat Bekasi Timur  pada saat sambutan menyampaikan pentingnya acara tersebut sebagai upaya preventif dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Kota Bekasi.

“Pemerintah  melalui Dana Alokasi ke Daerah hadir untuk  memberikan kompensasi atas pungutan Pajak termasuk Cukai Hasil Tembakau.  Ekternalitas dari objek Cukai tersebut  dapat ditangani melalui pemberian berbagai program yang ada  termasuk di dalamnya program kesejahteraan dan peningkatan kesehatan  masyarakat,” ujar Victor.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi yang diwakili Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga, Abdullah SE,   juga mengamini pernyataan Victor.  Abdullah juga menekankan peran serta masyarakat dalam menunjang kegiatan penegakan hukum peraturan Cukai di Kota Bekasi.

‘Sejalan dengan upaya  represif berupa penindakan, operasi bersama hingga pengumpulan informasi terkait rokok ilegal, upaya preventif kerap dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi. Hal in penting dilakukan agar kedua sisi program tersebut bisa  efektif,’’ pungkas Abdullah.

Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi bertindak  sebagai narasumber pada giat tersebut. Selain menjelaskan pengetahuan dasar Cukai,  detil objek cukai, cara pelunasan hingga desain pita cukai 2025 dan cara mengidenfitikasikannya, Undani juga memaparkan  DBHCHT dilihat dari sisi program dan kebermanfaatannya langsung pada masyarakat. (*)

Dorong Tertib,Usaha,  Bea Cukai Bekasi Terbitkan  NPPBKC untuk PT Amartha Boga Lestari

Bekasi (12/11/2025) — Dalam upaya memperkuat pengawasan dan mendorong legalisasi usaha di bidang Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Bea Cukai Bekasi kembali menerbitkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Kali ini, izin resmi tersebut diberikan kepada PT Amartha Boga Lestari, yang beroperasi sebagai Tempat Penjualan Eceran (TPE) MMEA di Jalan MH Thamrin No. 156, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyerahan izin dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sustiasmaji, bersama Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani, bertempat di Kantor Bea Cukai Bekasi, pada Senin (10/11/2025).

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Bekasi dalam mendukung tumbuhnya iklim usaha yang legal, tertib, dan berintegritas di wilayah kerjanya. Melalui penerbitan NPPBKC, Bea Cukai tidak hanya menegakkan regulasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta kemudahan berusaha bagi pelaku industri MMEA.

Dalam kesempatan tersebut, Mariana, selaku Direktur PT Amartha Boga Lestari, menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan selama proses perizinan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Bea Cukai Bekasi yang telah membantu kami memperoleh izin ini dengan baik. Prosesnya sangat mudah, transparan, dan informatif. Kami merasa sangat terbantu dengan penjelasan yang jelas mengenai ketentuan dan tata cara perizinan,” ujar Mariana.

Sementara itu, Yuwono Sustiasmaji menjelaskan bahwa penerbitan NPPBKC merupakan langkah strategis dalam memastikan peredaran MMEA berjalan sesuai ketentuan.

“Penerbitan NPPBKC bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari upaya kami menciptakan iklim usaha yang sehat, legal, dan tertib. Dengan legalisasi ini, kami dapat mengawasi peredaran MMEA secara lebih optimal serta mencegah peredaran produk ilegal di masyarakat,” ungkapnya.

Pemberian izin NPPBKC mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC. Regulasi tersebut memperkuat kepastian hukum dan menyempurnakan mekanisme perizinan, sekaligus mendorong transparansi dalam pelaksanaannya.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pihak yang menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, tempat penyimpanan, importir, penyalur, maupun pengusaha TPE MMEA, wajib memiliki NPPBKC. Proses pengajuan izin dilakukan tanpa biaya (gratis), dengan tahapan yang jelas dan terbuka — mulai dari pemeriksaan lokasi hingga pemaparan proses bisnis oleh pemohon.

Adapun masa berlaku izin NPPBKC bagi penyalur dan pengusaha TPE MMEA ditetapkan selama lima tahun sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang. Sementara bagi pengusaha pabrik atau importir, izin berlaku selama kegiatan usaha masih berjalan.

Melalui penerbitan izin ini, Bea Cukai Bekasi berharap semakin banyak pelaku usaha yang berkomitmen menjalankan bisnis secara legal, patuh terhadap regulasi, serta berkontribusi terhadap penerimaan negara. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung tertibnya peredaran barang kena cukai di wilayah Bekasi dan sekitarnya. (*)

Upaya Kolaboratif  Bea Cukai Bekasi, Pemda dan Akademisi di Bekasi  Dorong UMKM/IKM   Bersaing Global

Bekasi (12/11)  Upaya kolaboratif antara Bea Cukai Bekasi, Pemerintah Daerah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta kalangan Akademisi yang diwakili Akademi PImpinan Perusahaan (APP) Jakarta kembali digelar.  Program bertajuk “Misi Dagang  Bagi Produk Ekspor Unggulan” tersebut di selenggarakan selama dua hari sejak tanggal  12 sampai dengan 13 November 2025 di Aula  H Nonon Sonthanie di Kawasan Kantor Pemda Bekasi.

Acara dibuka langsung Plh Walikota Bekasi  Dr. A Harris Bobihoe. Dalam sambutannya Haris mengharapkan agar produk IKM dan UMKM di Bekasi memiliki daya saing tinggi dan dapat menembus pasar internasional.

“Melalui kegiatan ini Pemerintah Bekasi berkomitmen untuk memperkuat koorporasi antara pemerintah, dunia usaha dan lembaga keuangan dalam memperluas akses ekspor, mendorong digitalisasi dan sertifikasi produk agar memenuhi standar global,  membuka kemitraan dengan negara tujuan ekspor potensial khususnya di negara Asia, Timur Tengah dan Afrika”, Ujar Harris.

Senada dengan Harris, kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Ika Indah Yarti menyampaikan bahwa dengan semangat koordinasi, inovasi pelaku usaha UMKM/ IKM dapat berkontribusi dalam perekonomian yang berdaya saing global. Tidak kurang dari   120 pelaku UMKM dan IKM di Kota Bekasi turut serta berpartisipasi.

Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi menjadi pembicara pada sesi pertama. Pada kesempatan tersebut Undani menyampaikan materi tentang ekspor mulai dari pengertian, prosedur hingga fasilitas ekspor bagi IKM  dan UMKM.

Menurut Undani, Bea Cukai sebagai bagian dari Kemenkeu Satu terus mendorong globalisasi dan digitalisasi  UMKM dan IKM.   Kerja sama lintas sektor yang telah dilaksanakan    semakin menguatkan  peranan Bea dan Cukai  terutama bagi para pelaku UMKM IKM yang berpotensi ekspor, siap ekspor maupun ekspor berkelanjutan

Undani juga menjelaskan berbagai kemudahan bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM/ IKM.  Fasilitas fiskal dan  fasilitas prosedural  tersebut  di antaranya adanya fasilitas KITE IKM yang memberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN bagi pemasukan bahan baku, bahan penolong hingga mesin untuk mengolah , merakit dan pasang barang impor  bagi pelaku IKM.  Demikian juga fasilitas non fiskal berupa kemudahan prosedural seperti harmonisasi kebijakan antar instansi, penyederhanaan proses ekspor dalam skema barang kiriman hingga pengecualian pembatasan ekspor dan impor KITE dan Tempat Peniumbunan Berikat.

Undani berharap utilitas kemudahan tersebut bisa  dioptimalkan oleh pelaku IKM dan UMKM di kota Bekasi hingga mereka mempunyai daya saing global akibat adanya efisiensi biaya dan kemudahan logistik  bagi UMKM dan IKM. M (*)

Wujudkan Pegawai Cerdas Finansial, Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Financial Planning Session

Bekasi, (12/11/2025) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman pegawai terhadap pengelolaan keuangan yang bijak, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Financial Planning (Literasi Investasi Keuangan)” pada hari Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Aula Bea Cukai Bekasi dan juga diikuti secara daring melalui Microsoft Teams.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pegawai melalui edukasi finansial.

“Kami berharap seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi dapat semakin memahami pentingnya mengelola keuangan pribadi dengan bijak serta memiliki strategi investasi yang tepat demi masa depan yang lebih stabil dan sejahtera,” ujar Winarko dalam sambutannya.

 

Sebagai narasumber, hadir Poppy Juanita Dewayani dari Tim Edukasi Keuangan Bank Mandiri, yang memberikan paparan mengenai pengelolaan keuangan secara cerdas dan berinvestasi dengan bijak. Dalam paparannya, Poppy menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan saat ini dan perencanaan jangka panjang.

“Kunci dari pengelolaan keuangan yang sehat adalah memahami prioritas, menyiapkan dana darurat, serta mulai berinvestasi sesuai dengan profil risiko masing-masing,” tutur Poppy.

Dalam sesi materi, disampaikan pula konsep Basic Financial Planning, pentingnya Dana Darurat, peran Asuransi dalam perlindungan finansial, serta strategi membangun aset melalui pengelolaan utang yang produktif. Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan antusias, ditandai dengan banyaknya pertanyaan serta diskusi aktif antara peserta dan narasumber.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi keuangan di lingkungan kerja, sehingga setiap pegawai dapat mengelola keuangan dengan lebih cerdas, terarah, dan berkelanjutan.(*)

Mengudara Bersama Radio Dakta, Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bekasi Kenalkan Ciri-ciri Rokok Ilegal

Bekasi, (06/11/2025) – Di tengah isu peredaran rokok ilegal saat ini, Bea Cukai Bekasi Bersama Satpol PP Kota Bekasi melaksanakan Sosialisasi melalui media elektronik dalam bentuk Talkshow. Tema Talkshow kali ini “Pemberantasan Rokok Ilegal” di Radio Dakta 107 FM, pada Rabu, 05 November 2025.

Menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Bekasi, yaitu Undani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi. Undani membahas secara mendalam mulai dari “apa itu Cukai?”, “Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau” sampai dengan “bagaimana ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di Masyarakat”.

Dalam kesempatan tersebut, Undani menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal

“masyarakat dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar dengan melihat pita cukai yang melekat pada rokok, Rokok tanpa dilekati pita cukai; dilekati pita cukai palsu; dilekati pita cukai namun bukan peruntukannya; dilekati pita cukai namun milik perusahaan lain dan dilekati pita cukai yang pernah digunakan,” ujar Undani.

 

Lebih lanjut, Undani turut memaparkan untuk setiap rokok ilegal yang dibeli dapat menghilangkan potensi penerimaan negara yang berpeluang untuk meningkatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk daerah.

Bea Cukai dan Satpol PP bersinergi dalam mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengenali rokok ilegal. Melalui sosialisasi ini, kita bersama wujudkan pemanfaatan cukai yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan program penegakan hukum yang dibayai oleh DBH CHT agar meningkatkan pemahaman Masyarakat serta menigkatkan literasi khususnya pengetahuan tentang Cukai.

Patuh membayar cukai berarti turut menjaga keberlanjutan #UangKita untuk kemajuan daerah!(*)

Fasilitasi Transformasi Industri Ekspor, Bea Cukai Bekasi Dampingi Perusahaan Manufaktur Komponen Otomotif Menuju Kawasan Berikat

Bekasi, (04/11/2025) – Bea Cukai Bekasi melalui Agen Fasilitas Kepabeanan melaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan kepada salah satu perusahaan industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih, PT Nihon Plast Indonesia, pada Selasa, 04 November 2025.

Perusahaan yang didirikan di Indonesia sejak 21 Agustus 1991 ini memproduksi berbagai komponen otomotif, antara lain steering wheel, interior plastic parts, exterior plastic parts, serta bag for air bag curtain. PT Nihon Plast Indonesia merupakan perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi sejak tahun 2012. Kini, perusahaan tersebut tengah mempersiapkan langkah strategis untuk berubah status menjadi penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB).

Dalam kesempatan tersebut, Mochizuki Kazuki, Presiden Direktur PT Nihon Plast Indonesia, menyampaikan komitmen perusahaan dalam meningkatkan daya saing ekspor.

“Saat ini, sekitar 90 persen dari total produksi kami telah diekspor ke berbagai negara. Dengan bertransformasi menjadi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, kami berharap dapat memperkuat efisiensi rantai pasok serta memperluas peluang ekspor ke pasar global,” ujar Kazuki.

 

Sementara itu, Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, menjelaskan bahwa asistensi ini merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai revenue collector, community protector, dan trade facilitator, khususnya dalam mendukung pelaku industri berorientasi ekspor.

“Bea Cukai Bekasi melalui Agen Fasilitas Kepabeanan senantiasa hadir memberikan coaching, pembinaan, serta pendampingan kepada perusahaan penerima fasilitas KITE yang akan bertransformasi menuju Kawasan Berikat. Harapannya, langkah ini memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi dan ekspor nasional,” jelas Undani.

 

Lebih lanjut, Rita Monica, Pelaksana pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, turut memaparkan mengenai persyaratan dan kewajiban Kawasan Berikat, termasuk proses perubahan status dari KITE ke Kawasan Berikat, serta pentingnya pemberdayaan sistem IT Inventory dan CCTV sebagai bagian dari pengawasan berbasis teknologi.

“Transformasi fasilitas ini tidak hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga upaya membangun sistem pengawasan yang transparan, akuntabel, dan berstandar internasional melalui penerapan IT Inventory dan CCTV yang andal,” tutur Rita.

Dalam kegiatan asistensi ini, tim Agen Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Bekasi juga meninjau langsung lokasi pabrik dan area hangar yang akan dijadikan sebagai Kawasan Berikat, memastikan kesesuaiannya dengan kriteria teknis dan tata letak yang dipersyaratkan.

Langkah pendampingan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi PT Nihon Plast Indonesia dalam memperkuat posisi sebagai pelaku industri otomotif berorientasi ekspor yang berdaya saing global, serta mencerminkan komitmen Bea Cukai Bekasi dalam memberikan layanan dan fasilitas terbaik bagi dunia usaha.(*)

Makin Diminati, UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi  Kembali Mengekspor 1.9 Ton  Basreng, Keripik  Hingga Batagor Ke Jepang

Bekasi (04/11)   Produk unggulan PT Elok Niaga Indonesia dengan merk “Mama Yon” berhasil diekspor untuk ketiga  kalinya ke  Jepang.   Aneka produk jajanan seperti Basreng, Keripik Taro hingga Batagor sebanyak  1.9 Ton tersebut dikemas dalam 1 kontainer  20 feet. Setelah sukses merealisasikan ekspor perdana pada bulan September 2024 lalu, UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi ini terus memenuhi permintaan berulang dari pasar Jepang terutama produk makanan ringan.

Kesuksesan menembus pasar Jepang tersebut disebabkan PT Elok Niaga Indonesia selalu menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas produk, inovasi, dan pengemasan. Produk “Mama Yon”  dikemas secara modern dengan desain dan ragam kemasan yang “culture” sebagai bentuk adaptasi budaya Jepang namun tetap dengan menonjolkan originalitas produk Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Suabgyo, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan ekspor oleh PT Elok Niaga Indonesia.

“Koordinasi dan kolaborasi antarinstansi diperlukan guna mendorong globalisasi dan digitalisasi UMKM dan IKM di Kota dan Kab Bekasi. Mulai dari pembinaan atas kualitas produk, kemasan, pemasaran hingga peningkatan pengetahuan tentang peluang dan pangsa ekspor harus dilakukan secara berkesinambungan dan terkoordinasi. Melalui "Klinik Ekspor" dan "Pojok UMKM"  Bea Cukai Bekasi terus memberikan bimbingan teknis. panduan langsung sekaligus  peningkatan literasi ekspor  bagi para pelaku UMKM/IKM,” ujar Winarko.

Dadang Hermanto selaku owner PT Elok Niaga mencoba membangun brand sendiri dan  menargetkan pasar Jepang yang terkenal selektif dan kompetitif. Meskipun pada awalnya Dadang telah juga berhasil mengekspor produk sejenis dengan merk orang lain, namun kegigihan dan keuletannya untuk mencoba membangun brand sendiri telah menunjukan hasil.

“Produk Indonesia termasuk makanan ringan telah mempunyai pangsa pasar sendiri di Jepang. Selain menyasar para ekspatriat Indonesia dan negara Asia lainya, produk kami juga telah mendapat perhatian dan permintaan dari warga Jepang secara umum “ungkap Dadang.

Dadang juga mengharapkan agar dukungan dari pemerintah bisa ditingkatkan. Kendala permodalan selalu menjadi masalah klasik dan pelik yang perlu mendapat perhatian.  Dadang berharap adanya kucuran dana Rp 200 T kepada Bank Himbara dapat menjadi solusi juga dapat  diakses oleh para pelaku dan pengusaha UMKM. (*)

Bea Cukai Bekasi  Deklarasikan Kembali Pembangunan Zona Integritas  Menuju Wilayah  Birokrasi Bersih dan Melayani

Bekasi (30/10)  Bea Cukai Bekasi kembali mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah  Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi oleh pegawai tersebut dilaksanakan selepas upacara peringatan Hari Oeang RI ke-79 pada Kamis 30 Oktober 2025. Bertempat di Lapangan Parkir Kantor Bea Cukai Bekasi pencanangan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo.

Winarko menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi dari seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi di semua level baik di tingkat manajerial, structural hingga pemeriksa dan fungsional.

“Pada hari ini kita bertekad untuk melanjutkan kembali pembangunan Zona Integritas   dengan terus melakukan reformasi birokrasi, termasuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai upaya berkelanjutan dari program  Zona Integritas  (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah kita raih sebelumnya,” ujar Winarko.

Deklarasi dibacakan oleh perwakilan pegawai  dan kemudian diikuti oleh seluruh pegawai. Deklarasi berisi komitmen mewujudkan budaya kerja yang berintegritas sebagai bagian dari  Manajemen Perubahan; Fokus pada efektivitas dan efisiensi proses bisnis  serta digitalisasi layanan untuk Penataan Tata Laksana; Meningkatkan profesionalisme aparatur  yang terwujud dalam pengelolaan pegawai yang transparan, adil, dan berbasis kinerja  untuk Penataan Sistem Manajemen SDM; Bersinergi melakukan  perencanaan dan pelaporan yang terukur sebagai dasar tata kelola yang akuntabel  untuk Penguatan Akuntabilitas Kinerja;  Bersungguh-sungguh hati melaksanakan sepenuh diri  untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui pengawasan yang ketat, baik internal maupun eksternal untuk Penguatan Pengawasan; serta Mendorong inovasi dan kualitas layanan yang langsung dirasakan masyarakat  untuk Penguatan kualitas pelayanan publik.

Acara ditutup dengan penandatangan dukungan pembangunan Zona Integritas WBBM dalam spanduk yang telah disediakan sebagai tanda dukungan nyata atas langkah besar mewujudkannya.

Meneguhkan Semangat Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Bekasi Peringati Hari Sumpah Pemuda dan Hari Oeang RI ke-79

Bekasi, (30/10/2025) – Di bawah langit pagi yang cerah, semangat merah putih berkibar gagah di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Dentingan tiang bendera berpadu dengan langkah tegap para peserta upacara, menggambarkan tekad dan dedikasi insan pengawal keuangan negara. Dalam suasana penuh khidmat, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dan Hari Oeang Republik Indonesia ke-79 Tahun 2025 pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh unit vertikal dan kantor pusat Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dengan mengusung tema “Kemenkeu Satu Kawal Asta Cita.” Tema tersebut menjadi pengingat akan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal cita-cita pembangunan nasional melalui pengelolaan keuangan negara yang transparan, berintegritas, dan berkeadilan.

Pelaksanaan upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, yang bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan amanat Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% sebagai pondasi menuju Indonesia Maju. “Pertumbuhan ekonomi yang kita cari bukan sekadar angka, melainkan kemajuan yang benar-benar dirasakan rakyat,” demikian salah satu pesan Menteri Keuangan yang dikutip dalam upacara tersebut.

Amanat tersebut juga menegaskan pentingnya pengelolaan penerimaan negara secara optimal dan penggunaan belanja negara secara efektif untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Kementerian Keuangan, sebagai pengelola keuangan negara, memiliki peran sentral dalam memastikan setiap kebijakan fiskal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat fondasi kedaulatan ekonomi nasional.

Dalam semangat Kedaulatan Ekonomi yang menjadi pesan kunci Menteri Keuangan tahun ini, seluruh jajaran Kementerian Keuangan diimbau untuk bekerja bersama lintas sektor dan dengan seluruh stakeholders. Tujuannya adalah memastikan kebijakan fiskal mampu menjadi penggerak ekonomi nasional yang membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Bea Cukai Bekasi untuk memperkuat semangat kebersamaan, integritas, serta dedikasi dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. Melalui semangat “Kemenkeu Satu Kawal Asta Cita,” seluruh insan Kementerian Keuangan diharapkan terus berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang kuat, adil, dan sejahtera.(*)