Semua Berita
Bekasi, (16/12/2025) – Bea Cukai Bekasi menggelar kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 pada hari Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan yang sarat makna ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen nyata dalam menegakkan integritas dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan Bea Cukai serta para pemangku kepentingan.
Peringatan Hakordia Tahun 2025 mengusung dua agenda utama, yakni penganugerahan penghargaan kepada pengguna jasa dan pegawai Bea Cukai Bekasi sebagai bentuk apresiasi atas komitmen terhadap integritas dan kepatuhan, serta pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut menjadi wujud nyata tekad bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Bea Cukai Bekasi memberikan penghargaan kepada pengguna jasa kategori AEO-MITA Terbaik yang dinilai telah menunjukkan tingkat kepatuhan dan integritas yang tinggi dalam pelaksanaan kegiatan kepabeanan. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari hasil profiling unit terkait, laporan monitoring MITA–AEO Tahun 2025, penyelesaian dokumen TPB, ketepatan waktu penyampaian kewajiban pelaporan, hingga kesiapan sistem, sarana, dan prasarana penunjang kepabeanan.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, terdapat 3 nominasi penerima penghargaan AEO-MITA terbaik yaitu PT LG Electronics Indonesia yang juga merupakan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri, PT Yamaha Music Manufacturing Asia yaitu perusahaan penerima fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat, dan PT Hankyu Hanshin Logistics Indonesia sebagai penerima fasilitas Pusat Logistik Berikat.
PT LG Electronics Indonesia ditetapkan sebagai pemenang Penghargaan Kategori AEO–MITA Terbaik. Penetapan tersebut mencerminkan konsistensi PT LG Electronics Indonesia dalam menjaga kepatuhan, integritas, serta komitmen sebagai perusahaan jalur prioritas yang memperoleh pengakuan dari Bea Cukai.
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara otoritas dan pengguna jasa dalam menjaga integritas. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen nyata para pengguna jasa dalam menjunjung tinggi kepatuhan dan integritas. Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi teladan sekaligus pemicu semangat untuk terus membangun pelayanan kepabeanan yang bersih, profesional, dan terpercaya,” ujar Winarko.
CFO PT LG Electronics Indonesia, Whi Seong Park, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima serta menegaskan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan dan integritas. “Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi PT LG Electronics Indonesia untuk terus berkontribusi menjadi partner yang baik dan patuh,” ujar Whi Seong Park.
Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 ini, Bea Cukai Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan sinergi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.(*)
Bea Cukai Bekasi Beri Apresiasi kepada Pengguna Jasa pada Pencanangan Zona Integritas WBBM dan Hakordia 2025
19 Des 2025
Bekasi (16/12) Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kantor Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 3, Cibitung Bea Cukai Bekasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Pada momentum tersebut, Bea Cukai Bekasi memberikan apresiasi kepada para pengguna jasa yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara serta menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap ketentuan kepabeanan dan Cukai. Pemberian apresiasi ini sekaligus menjadi bentuk penguatan sinergi antara Bea Cukai Bekasi dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berintegritas.
Apresiasi diberikan kepada beberapa perusahaan berdasarkan kategori kontribusi penerimaan negara, di antaranya PT Hankook Tire Indonesia sebagai penerima Bea Masuk Terbesar, PT Delta Jakarta Tbk atas kontribusi terbesar pada Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol, PT Sumber Kita Indah sebagai kontributor utama Cukai Etil Alkohol, serta PT Sumber Vapor Abadi atas kontribusi terbesar pada Cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya.
Bea Cukai Bekasi juga memberikan apresiasi atas kepatuhan dan pemanfaatan fasilitas kepabeanan kepada PT LG Electronics Indonesia dalam kategori AEO MITA, PT VS Technology Indonesia dan PT Sumco Indonesia dalam kategori Kawasan Berikat, serta PT Indonesia TRC Industry dalam kategori Gudang Berikat.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, menyampaikan bahwa apresiasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong budaya kepatuhan dan integritas di lingkungan Kepabeanan dan Cukai.
“Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM tidak dapat berjalan tanpa dukungan dan sinergi dari para pengguna jasa. Melalui apresiasi ini, kami ingin menyampaikan terima kasih sekaligus mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan kepatuhan dalam setiap aktivitas Kepabeanan dan Cukai,” ujar Winarko.
VS Technologi diwakili oleh Bayu Fahmi Yudhistira menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai Bekasi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga kepatuhan dan menjalin kerja sama yang baik dengan Bea Cukai Bekasi. Kami merasakan komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mendukung kelancaran kegiatan usaha,” ungkap Bayu.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi berharap semangat anti korupsi dan pembangunan Zona Integritas WBBM dapat terus diperkuat, tidak hanya di internal organisasi, tetapi juga bersama para pengguna jasa, guna mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan dipercaya oleh masyarakat.(*)
Bekasi (18/12) Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Bekasi Cikarang, Bayu Fahmi Yudistira mendukung Program Transformasi yang terus dilakukan Bea dan Cukai. Hal tersebut disampaikan Bayu saat dijumpai di sela Acara Peringatan Hakordia dan Pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa 16 Desember 2026 di Aula Kantor Bea Cukai Bekasi.
“Sudah lebih dari 25 tahun saya berkecimpung di dunia impor dan ekspor, dan Saya menjadi saksi langsung bagaimana layanan Bea Cukai Bekasi terus bertransformasi menjadi lebih modern dan akuntabel,” ujar Bayu.
Bayu menambahkan bahwa salah satu wujud transformasi terbesar adalah fasilitas Kawasan Berikat. Misalnya di tahun 2024, fasilitas ini mengelola total nilai Rp 72,03 triliun, naik dari tahun sebelumnya. Kontribusinya terhadap ekspor nasional pun meningkat menjadi 35,61%, menunjukkan peran strategis industri kita.
Bayu pun menambahkan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini dampaknya sangat luas. Kawasan Berikat menyerap lebih dari 1,75 juta tenaga kerja, mendorong rasio ekspor terhadap impor hingga 4,38 serta menghasilkan ekspor sebesar Rp 1.634,97 triliun.
Kontribusi terhadap negara juga signifikan. Pajak pusat mencapai Rp 23,30 triliun dan pajak daerah mencapai Rp 5,81 triliun. Nilai tambah yang tercipta pun melonjak menjadi Rp 560,10 triliun, disertai penambahan investasi sebesar Rp 194,84 triliun.
Demikian juga dampak tidak langsungnya juga besar. Lebih dari 378 ribu aktivitas ekonomi tercipta di sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan transportasi.
“Inilah mengapa APKB bersama Bea Cukai Bekasi terus memperkuat kolaborasi. Karena manfaat Kawasan Berikat bukan hanya dirasakan pengguna jasa, tetapi juga masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkas Bayu.(*)
Bekasi, (16/12/2025) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kantor Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan pada Selasa tanggal 16 Desember 2025 di Kantor Bea Cukai Bekasi. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, jajaran pimpinan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, pimpinan satuan kerja Kementerian Keuangan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, aparat penegak hukum, perwakilan asosiasi dan pelaku usaha, serta para stakeholder dan mitra kerja Bea Cukai Bekasi.
Dalam sesi sambutan, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo menegaskan bahwa peringatan Hakordia merupakan momentum refleksi bagi seluruh pihak untuk meneguhkan kembali nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan.
“Integritas bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam sikap, keputusan, dan tindakan kita sehari-hari. Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini menjadi pengingat sekaligus penguat tekad Bea Cukai Bekasi untuk terus memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Winarko.
Lebih lanjut, Winarko menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami menyadari bahwa perjalanan menuju WBBM membutuhkan peran aktif seluruh stakeholder. Oleh karena itu, komitmen yang kita bangun hari ini harus dijaga dan diwujudkan bersama demi meningkatkan kepercayaan publik,” tambah Winarko.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemberian penghargaan kepada para pengguna jasa dan pegawai Bea Cukai Bekasi sebagai bentuk apresiasi atas komitmen terhadap kepatuhan, integritas, dan kontribusi nyata terhadap kinerja serta penerimaan negara. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bersama dalam memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan para pengguna jasa.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pimpinan dan para stakeholder. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan dan tanggung jawab kolektif dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.
Melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBBM ini, Bea Cukai Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memperluas kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Diharapkan, komitmen yang telah diikrarkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan secara konsisten dalam setiap proses pelayanan dan pengambilan keputusan, demi terwujudnya Bea Cukai Bekasi yang berintegritas dan melayani.(*)
Bekasi (16/12/2025) Di pekan kedua Desember 2025, Bea Cukai Bekasi telah mencatatkan pencapaian target penerimaan sebesar 100.25%. Lebih dari Rp 811.51 milliar berhasil dikumpulkan dari sektor penerimaan Bea Masuk dan Cukai. Dari sektor Pajak dalam rangka impor, Bea Cukai Bekasi juga berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 1.21 triliun.
Pencapaian tersebut diungkapkan Winarko Dian Subagyo, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada saat memberikan sambutan di acara Peringatan Hakordia dan Deklarasi WBBM pada Selasa 16 Desember di Aula KPPBC TMP A Bekasi.
Pencapaian tersebut tidak hanya sebagai buah prestasi dan kerja keras jajaran Bea dan Cukai Bekasi, namun juga berkat adanya dukungan dan peran serta dari para pengguna jasa serta asosiasi pengguna jasa.
“Kami sampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada para pengguna jasa yang telah berkontribusi dalam pencapaian target penerimaan Bea Masuk dan Cukai pada Kantor Bea Cukai Bekasi. Semoga ini menjadi motivasi kita semua untuk bisa bekerja dengan professional, transparan dan berkeadilan., “ ujar Winarko.
Ketua Asosiasi Perhimpunan Kawasan Berikat (APKB) Bekasi Cikarang, Bayu Fahmi Yudistira yang turut hadir dalam acara menyampaikan hal senada.
“Kontribusi Kawasan Berikat terhadap negara sangat signifikan. Secara nasional Pajak Pusat bisa mencapai Rp23.30 triliun dan pajak daerah sebesar Rp 5.81 triliun, “ ujar Bayu.
Bayu juga menyampaikan bahwa APKB akan terus memperkuat kolaborasi, karena manfaat Kawasan Berikat tidak hanya dirasakan pengguna jasa tetapi juga oleh masyarakat dan perekonomian naisonal.
Bea Cukai Bekasi dan Kejari Kab Bekasi Bersinergi Musnahkan 2.5 juta Rokok Batang Rokok Ilegal
12 Des 2025
Bekasi (12/12) Bea Cukai Bekasi kembali bersinergi dengan Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kab Bekasi dalam penanganan tindak pidana rokok ilegal. Bertempat di halaman Kantor Kejari di Kawasan Pemda Kabupaten Bekasi dimusnahkan 2.522.000 batang rokok tanpa cukai resmi yang berpotensi merugikan pendapatan negara sebesar Rp2.223.966.658,- (dua milyar dua ratus dua puluh tiga juta Sembilan ratus enam puluh enam ribu enam ratus lima puluh delapan rupiah). Pemusnahan secara simbolis dengan cara pembakaran dilaksanakan pada Kamis 11 Desember 2025.
Selain dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Winarko Dian Subagyo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga mengundang perwakilan instansi terkait meliputi: Bupati Bekasi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Samsudin, M.Si.; Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Mustofa, S.I.K., M.H.; Komandan Kodim 0509/Kab. Bekasi diwakili Plt. Danramil 12/Serangbaru, Kapten Inf Nyuwardi; Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M.; Perwakilan Badan Narkotika Kab. Bekasi dan Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H.
Winarko Dian Subagyo menyampaikan apresiasi atas jalinan kolaborasi dan sinergi antara Bea Cukai Bekasi dan Kejari Kab Bekasi dalam penanganan perkara kasus peredaran rokok ilegal di Kab Bekasi.
“Ini menunjukan keseriusan dari aparat penegak hukum atas pelanggaran Undang-undang Cukai sekaligus juga bukti adanya transparansi dalam penanganan perkara sehingga lebih akuntable”, ujar Winarko
Senada dengan Winarko, Eddy Sumarman, S.H., M.H. selaku Kejari Kabupaten Bekasi selepas memimpin pemusnahan barang bukti menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam penuntasan penanganan perkara secara optimal serta transparansi dalam pengelolaan barang bukti.
"Tujuan utama pemusnahan ini adalah untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan kembali untuk melakukan tindak pidana lain, serta mencegah adanya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Eddy.
Kegiatan pemusnahan rokok ilegal ini juga merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti terhadap 92 perkara yang telah mempunyai Putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), baik dari perkara tindak pidana umum maupun perkara tindak pidana khusus. (*)
Jakarta (12/12) Per 11 Desember 2025, atau masih menyisakan 20 hari jelang akhir tahun 2025, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah mencatat penerimaan hingga Rp 3.36 trilun. Jika dibandingkan dengan target sebesar Rp 3.35 triliun maka capaian target telah menyentuh angka 100.29%. Di tengah dinamika perekonomian global, tantangan internal dan tingginya target yang harus diraih, maka pencapaian target tersebut merupakan hal yang patut diapresiasi.
Kepala Kantor Wilayah Bea cukai Jakarta, Akhmad Rofiq menyampaikan penghargaan kepada para pengguna jasa dan seluruh stake holders di lingkungan Kantor Wilayah Jakarta.
“Alhamdulilah target Kanwil Bea Cukai Jakarta terlampaui, terima kasih kepada seluruh Pimpinan Jajaran satuan kerja dan anggotanya serta seluruh stake holders yang berkontribusi di Kanwil Jakarta mudah-nudahan ini menjadi langkah awal menuju kesukksesan di tahun 2026,” ujar Rofiq.
Berkat kecepatan dan ketepatan dalam layanan Kepabeanan, Satuan Kerja di Kanwil Jakarta berhasil mengumpulkan penerimaan Pabean hingga Rp 1.99 triliun, atau 99.32 % dari target. Bahkan dua kantor vertikal telah melampaui 100% yakni Kantor Bea Cukai Bekasi (102.28%) dan Bea Cukai Cikarang (102.57%).
Capaian penerimaan Cukai juga telah melampaui target sebesar Rp 1.34 triliun. Capaian sebesar 101.74 % mengindikasikan tingginya extra effort yang harus dilakukan fiscus untuk mengumpulkan Rp, 1.37 triliun. Misalnya Kantor Bea Cukai Halim telah melampui target dengan mengumpulkan penerimaan Cukai sebesar Rp. 197.81 miliar atau 111.76%
Di tengah tuntunan menjalankan fungsinya sebagai revenue collector optimalisasi pencapaian tersebut dapat dicapai berkat dukungan penuh dari stake holders, adanya peningkatan kepatuhan pengguna jasa serta extra effort dari para petugas fiskal.
Diharapkan sampai 31 Desember 2025, keseluruhan satuan kerja di bawah Kanwil Bea Cukai Jakarta dapat mencapai target. Pencapaian target penerimaan tersebut sebagai upaya Bea Cukai dalam pembangunan melalui APBN yang fleksibilitas, akuntabilitas & transparansi, efisiensi, efektivitas, keadilan distribusi dan bisa mendukung stabilisasi ekonomi, (*)
Bekasi (09/12)- Semangat antikorupsi menggema dalam Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan Kanwil DJBC Jakarta dan seluruh Satuan Kerja di bawahnya, termasuk, Bea Cukai Bekasi. Upacara dipimpin oleh Kasubbag Umum Bea Cukai Bekasi, Supriyadi, yang bertindak sebagai pemimpin upacara. Dalam amanatnya, Supriyadi menyampaikan pesan penting dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama.
Dalam amanat yang disampaikannya, Supriyadi menegaskan bahwa Hakordia bukan sekadar seremoni, melainkan momentum memperkuat komitmen terhadap integritas. Dirjen menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik,
Peningkatan kesadaran pegawai menunjukkan tren positif. Hingga 1 Desember 2025, terdapat 293 laporan penolakan gratifikasi, meningkat 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya. DJBC juga telah membentuk 136 Unit Pengendalian Gratifikasi yang aktif menjalankan kampanye budaya antikorupsi di seluruh satuan kerja.
“Unit Pengendalian Gratifikasi bertugas merealisasikan berbagai program pengendalian gratifikasi dan menerima pelaporan atas kejadian gratifikasi. Seluruh UPG juga telah melaksanakan kampanye budaya anti korupsi dan antigratifikasi yang menyasar internal pegawai dan juga para pemangku kepentingan,” ungkap Supriyadi.
Supriyadi turut menyampaikan apresiasi atas capaian reformasi birokrasi DJBC, termasuk pencapaian predikat Zona Integritas menuju WBK dan 47 unit kerja yang meraih predikat WBBM.
Upacara Hakordia di Bea Cukai Bekasi berlangsung tertib dan menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi hanya dapat diwujudkan melalui aksi bersama. Dengan komitmen kolektif, semangat “Bea Cukai Makin Baik” diharapkan semakin mengakar kuat di seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi.(*)
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Bekasi & Satpol PP Kab. Bekasi Turun ke Cikarang Barat
09 Des 2025
Bea Cukai Bekasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Cikarang Barat, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait ketentuan di bidang cukai.
Sosialisasi berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Telaga Murni dan dihadiri oleh aparat pemerintah kecamatan, pemilik toko, pedagang eceran, serta masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai Bekasi memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, salah peruntukan, serta pita cukai yang telah digunakan kembali. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari peredaran rokok ilegal, baik dari aspek kesehatan, ekonomi, maupun potensi kerugian negara.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. “Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga berkomitmen memperkuat patroli dan penertiban. Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menjual maupun membeli rokok ilegal. Ini bukan sekadar soal aturan, tetapi juga tentang menjaga ketertiban, melindungi konsumen, dan memastikan penerimaan negara tetap optimal,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Bea Cukai Bekasi juga menjelaskan secara detail mengenai ketentuan di bidang cukai serta menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Pelaku usaha, khususnya pemilik warung dan toko, diimbau untuk selalu memastikan legalitas produk yang dijual agar tidak terlibat dalam pelanggaran ketentuan cukai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Cikarang Barat khususnya desa Telaga Murni semakin waspada dan memahami pentingnya menolak peredaran rokok ilegal, serta dapat turut berperan dalam mendukung upaya pemerintah menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.(*)