Semua Berita
Langkah Nyata Wujudkan Ekosistem Industri Tepercaya, Bea Cukai Bekasi Tinjau MITA Kepabeanan PT Mangul Jaya
08 Okt 2025
Bekasi, (07/10/2025) – Dalam rangka memastikan penerapan ketentuan dan kewajiban bagi perusahaan yang telah ditetapkan sebagai Mitra Utama Kepabeanan (MITA Kepabeanan), Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan ke PT Mangul Jaya pada hari Selasa, 7 Oktober 2025.. Perusahaan produsen sepatu tersebut merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang berlokasi di wilayah Bekasi,
Direktur PT Mangul Jaya, Ivan Alexander Tedjo, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Bea Cukai Bekasi.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan arahan dari Bea Cukai Bekasi. Kegiatan monitoring ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan memastikan seluruh proses produksi serta kepabeanan berjalan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen untuk terus tumbuh sebagai industri padat karya yang patuh dan berdaya saing,” ujar Ivan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara otoritas kepabeanan dan dunia industri.
“Peninjauan lapangan ini tidak semata evaluasi kepatuhan, tetapi juga bagian dari upaya membentuk ekosistem industri yang terpercaya, transparan, dan memenuhi standar pelayanan publik,” ungkap Undani.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2023 tentang Mitra Utama Kepabeanan serta Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-21/BC/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Mitra Utama Kepabeanan. Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa Importir dan/atau Eksportir yang berstatus MITA Kepabeanan tetap memenuhi seluruh kewajiban serta mematuhi standar kepatuhan yang berlaku.
PT Mangul Jaya sendiri telah ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan sejak November 2019, dan sebelumnya telah memperoleh fasilitas Kawasan Berikat sejak tahun 2013. Perusahaan ini dikenal sebagai produsen alas kaki terkemuka yang memproduksi berbagai jenis sepatu kerja, sepatu olahraga, serta komponen sepatu, dompet, tas, dan gantungan kunci. Berdiri sejak tahun 1991, PT Mangul Jaya kini mempekerjakan lebih dari 1.600 karyawan dan menjadi salah satu pelaku ekspor sepatu keselamatan yang kompetitif di pasar global.
Melalui kegiatan monitoring MITA Kepabeanan ini, Bea Cukai Bekasi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul, memperkuat kepercayaan mitra usaha, dan mendukung pertumbuhan industri nasional yang berintegritas.(*)
Bekasi (03/10), Bea Cukai Bekasi kembali melaksanakan program Pembinaan Keputrian yang tergabung dalam wadah Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Darma Wanita Persatuan (DWP). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan mental (bintal) yang mengangkat tema Work Life Harmony bersama Life Coach Dhey Siregar, LCACC, STHT, CHT, bertempat di Ruang Rapat Tambun, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan berlangsung interaktif, diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPM perempuan Bea Cukai Bekasi serta DWP. Melalui forum ini, narasumber membagikan perspektif mengenai peran penting perempuan dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional. Diskusi yang hangat dan terbuka membuat para peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait tantangan sehari-hari.
Kepala DWP Bea Cukai Bekasi, Hanik Subagyo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Pembinaan keputrian tidak hanya memperkuat silaturahmi antarpegawai perempuan, tetapi juga menjadi ruang belajar bersama untuk meningkatkan kapasitas diri.
“Perempuan memiliki peran ganda yang sangat penting, sehingga perlu wadah pembinaan agar tercipta harmoni antara pekerjaan dan kehidupan keluarga,” ujar Hanik.
Sementara itu, narasumber Dhey Siregar menekankan bahwa work life harmony bukan sekadar membagi waktu secara seimbang, tetapi bagaimana menciptakan keselarasan sehingga setiap peran dapat dijalankan dengan bahagia dan produktif. Dengan bekal pemahaman ini, diharapkan pegawai Bea Cukai Bekasi dapat semakin tangguh dalam mendukung kinerja organisasi sekaligus menjalankan peran di tengah keluarga dan masyarakat.
Melalui kegiatan keputrian ini, Bea Cukai Bekasi berkomitmen terus menghadirkan program yang mendukung pengembangan diri dan kesejahteraan pegawai, sejalan dengan semangat mewujudkan lingkungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan. (*)
Perkuat Kemitraan Strategis, Bea Cukai Bekasi dan APJP Jalin Harmoni untuk Dukungan Jalur Prioritas
03 Okt 2025
Bekasi, (02/10/2025) – Bea Cukai Bekasi menerima kunjungan kerja dari Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP) pada hari Kamis tanggal 2 Oktober 2025. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat sebagai ajang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara Bea Cukai dan perusahaan pengguna fasilitas jalur prioritas.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, menyambut langsung kehadiran pengurus inti APJP periode 2025–2028. Dalam sambutannya, Winarko menegaskan bahwa Bea Cukai Bekasi senantiasa terbuka untuk membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder, khususnya perusahaan jalur prioritas yang berperan penting dalam mendukung kelancaran dan keamanan rantai pasok logistik nasional.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Bea Cukai Bekasi terbuka untuk komunikasi dan kolaborasi, karena bersama-sama kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mendukung kelancaran serta keamanan rantai pasok logistik nasional,” ungkap Winarko.
Sementara itu, Client Manager AEO yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani, turut menyampaikan perkembangan jumlah perusahaan jalur prioritas di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi.
“Hingga saat ini, terdapat 66 perusahaan berstatus Authorized Economic Operator (AEO) dan 13 perusahaan dengan status MITA Kepabeanan. Jumlah ini menunjukkan besarnya peran perusahaan jalur prioritas di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi. Sinergi dan kepatuhan yang terus ditingkatkan akan semakin memperkuat ekosistem logistik nasional,” ujar Undani.
Dari pihak APJP, Harianto selaku Wakil Ketua I, menekankan pentingnya keberadaan asosiasi dalam meningkatkan semangat kepatuhan (compliance) perusahaan jalur prioritas. Menurutnya, APJP berfungsi sebagai wadah komunikasi, penyampaian informasi regulasi, hingga isu terkini yang relevan bagi seluruh anggota.
“Eksistensi APJP hadir untuk menjaga standar kepatuhan perusahaan jalur prioritas. Kami juga siap menjadi jembatan dalam menyampaikan regulasi dan isu-isu aktual agar dapat diteruskan kepada seluruh anggota secara tepat,” jelas Harianto.
Sebagai informasi, Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP) didirikan pada 26 Januari 2006 berdasarkan Perdirjen Bea dan Cukai Nomor 11/BC/2005 tentang Jalur Prioritas. Anggota APJP merupakan perusahaan MITA Kepabeanan dan AEO yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi, reputasi baik, serta memenuhi kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 128 Tahun 2023 dan PMK Nomor 137 Tahun 2023.
Saat ini, APJP beranggotakan 144 perusahaan atau sekitar 22% dari total MITA dan AEO di Indonesia, dengan 13 perusahaan di antaranya (9,5%) melakukan kegiatan langsung di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi. Kunjungan ini sekaligus membawa usulan sinergi antara APJP dan Bea Cukai Bekasi guna meningkatkan kemitraan strategis, mengingat kontribusi perusahaan jalur prioritas terus menunjukkan tren positif dalam mendukung arus barang dan logistik nasional.(*)
Bekasi, (02/10/2025) – Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung uji coba (piloting) layanan Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) pada perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Pusat Logistik Berikat (PLB) di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi.
Kunjungan dipimpin oleh Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen, Ichlas Maradona. Dalam kesempatan tersebut, Ichlas menyampaikan bahwa terdapat lima perusahaan yang telah ditetapkan sebagai peserta piloting, terdiri dari dua perusahaan PLB dan tiga perusahaan KB.
“Maksud kedatangan kami adalah untuk berkoordinasi terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan uji coba SSmQC serta menjalin komunikasi yang baik dengan Karantina agar pelaksanaan ke depan dapat selaras dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Ichlas.
Kedatangan Bea Cukai Bekasi mendapat sambutan positif dari Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Mustamin M, SP, M.Si. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan Karantina dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa.
“Penyelesaian pemberitahuan pabean impor pada perusahaan penerima fasilitas KB dan PLB tentu berbeda dengan penyelesaian impor biasa. Oleh karena itu, kerja sama erat antara Karantina dan Bea Cukai sangat dibutuhkan agar pelaksanaan piloting hingga penerapan wajib (mandatory) sistem SSmQC dapat berjalan dengan lancar,” jelas Mustamin.
Melalui kunjungan ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antara Bea Cukai dan Karantina semakin solid sehingga implementasi layanan SSmQC mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan efisiensi bagi para pengguna fasilitas kepabeanan.(*)
Optimalkan Fasilitas AEO: Pabrik Susu di Bekasi berhasil Ekspor Triliunan Rupiah ke Asia Tenggara
02 Okt 2025
Bekasi (02/10), Pada hari Selasa, 30 September 2025, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso secara resmi melakukan pelepasan ekspor produk PT Frisian Flag Indonesia (FFI) ke Malaysia dan Filipina. Selain kedua negera tersebut, FFI telah berhasil mengekspor produknya ke Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja. Pada 2025, FFI menargetkan ekspor sebesar 4.500 kontainer atau kurang lebih senilai Rp 2 Triliun. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas kontribusi FFI terhadap peningkatan ekspor nasional.
“Ekspor Indonesia tumbuh 8,03% pada periode Januari-Juli 2025, salah satunya berkat kontribusi industri pengolahan susu. Saya berharap kemitraan Frisian Flag dengan peternak dan UMKM terus diperkuat, sehingga manfaat ekspor dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Budi.
Senada dengan Budi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Akhmad Rofiq menyampaikan bahwa pemberian berbagai fasilitas fiskal dan prosedural oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai termasuk pemberian fasilitas AEO dapat memberi multiflier effect terhadap peningkatan perkonomian.
“Pemberian fasilitas kepabeanan selain dapat mendorong pertumbuhan investasi di daerah, juga dapat mendorong pertumbuhan ekspor dengan menurunkan efisiensi biaya logistik dan biaya produksi yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan industri nasional sekaligus juga meningkatkan daya saing industri nasional,” ujar Rofiq.
Ekspor tersebut tentu menjadi bukti nyata dukungan Bea Cukai dalam memastikan kelancaran layanan Kepabeanan. FFI telah menyandang status Authorized Economic Operator (AEO). Status AEO ini membuktikan kepatuhan perusahaan dalam standar keamanan proses bisnisnya.
Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan, Program Orioritas dan AEO, Moh. Saifuddin yang turut hadir di acara menyampaikan bahwa Bea Cukai akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi para mitranya.
“Bea Cukai berkomitmen memberikan layanan terbaik agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar global. Status AEO ini mempercepat proses ekspor sekaligus meningkatkan kepercayaan mitra internasional,” tegas Saifuddin.
Sebagai perusahaan yang telah mendapatkan status Authorized Economic Operator (AEO), FFI berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan dan kapasitas ekspornya. Melalui sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha, diharapkan ekspor produk susu Indonesia, khususnya Frisian Flag mampu semakin meluas hingga pasar asia bahkan global.
Untuk mewujudkan ambisi sebagai pemimpin pasar susu di Indonesia FFI telah meresmikan pabrik baru di Cikarang pada tahun 2024 lalu dengan investasi sebesar 3.8 triliun Rupiah. Dibangun di atas lahan seluas 25.4 hektar atau setara 35 kali lapangan bola dengan kapasitas produksi mencapai 400 ribu kilogram susu segar setiap hari atau setara 700 juta susu setiap tahunnya. (*)
Bekasi (29/09/2025) – Kantor Wilayah DJBC Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) di Aula Cibitung, lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi, pada Senin, 29 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Bea Cukai Bekasi dengan menghadirkan narasumber dari Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC) Jakarta dan Direktorat Interdiksi Narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan NPP, khususnya prekursor, menjadi salah satu perhatian utama. Hal ini mengingat prekursor merupakan bahan kimia yang memiliki dua sisi: sah digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, maupun kimia, namun rawan disalahgunakan untuk memproduksi narkotika.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh peserta memahami regulasi, tata cara pengawasan, hingga kewajiban pelaporan dalam penggunaan prekursor. Terlebih, Bea Cukai Bekasi merupakan kantor dengan jumlah Tempat Penimbunan Berikat (TPB) terbanyak di Indonesia. Harapannya, pemanfaatan prekursor dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Winarko.
Selain materi regulasi, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai mekanisme pengawasan, prosedur perizinan, serta koordinasi antarinstansi dalam mencegah peredaran prekursor ilegal.
Sebagai bagian dari kegiatan, peserta melakukan kunjungan lapangan ke PT Panasonic Industrial Component Indonesia, salah satu perusahaan penerima fasilitas TPB di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi yang juga mengimpor prekursor sebagai bahan penolong dalam proses produksi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJBC Jakarta berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai dalam pengawasan prekursor. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan prekursor dapat diminimalisir, sementara industri tetap berjalan tertib dan aman. (*)
Bekasi, (17/09/2025) – September 2025 menjadi bulan bersejarah bagi dunia usaha di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi. Sebanyak delapan perusahaan terkemuka berhasil memperoleh predikat bergengsi sebagai Authorized Economic Operator (AEO), sebuah pengakuan internasional di bidang kepabeanan. Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT DHL Global Forwarding Indonesia, PT Aisin Indonesia, PT Philip Morris Indonesia, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk, PT Autocomp Systems Indonesia, PT Kalbe Farma Tbk, PT Agung Raya, dan PT Mayora Indah Tbk.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi yang juga merupakan Client Manager AEO Bea Cukai Bekasi, Undani menegaskan bahwa predikat ini tidak diberikan secara instan.
“Untuk mendapat pengakuan dari DJBC sehingga memperoleh perlakuan kepabeanan tertentu, operator ekonomi harus mampu memenuhi kondisi dan persyaratan sebagai AEO. Delapan perusahaan yang berhasil mendapat pengakuan tersebut merupakan mitra dagang yang telah menunjukkan komitmen pada kepatuhan, keamanan, dan akuntabilitas rantai pasok,” ujar Undani.
Pengakuan sebagai AEO diberikan setelah melalui tahapan penilaian dan penelitian atas pemenuhan kondisi serta persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023. Proses ini mencakup penelitian administrasi, validasi lapangan, dan forum panel yang memastikan perusahaan memenuhi standar internasional terkait kepatuhan dan keamanan perdagangan.
Sejalan dengan itu, pada Rabu, 17 September 2025, Bea Cukai Bekasi melaksanakan pendampingan validasi lapangan yang dilakukan oleh validator dari Direktorat Teknis Kepabeanan terhadap permohonan pengakuan sebagai AEO yang tengah diajukan oleh PT Toyota Boshoku Device Indonesia.
Dalam kegiatan validasi tersebut turut hadir Client Manager AEO dari Bea Cukai Tanjung Priok dan Bea Cukai Soekarno-Hatta, sebagai kantor pabean tempat pengajuan kegiatan kepabeanan yang mendukung proses bisnis PT Toyota Boshoku Device Indonesia yang sebelumnya bernama PT Shiroki Indonesia ini, sejak 1 Januari 2025 resmi berganti nama menjadi bagian dari Toyota Boshoku Group, dengan produk andalan berupa Seat Device, Window Regulator, dan Slide Door.
Presiden Direktur PT Toyota Boshoku Device Indonesia, Kazuyuki Fukuyama menuturkan komitmen perusahaannya untuk menjalin sinergi yang lebih erat.
“Kami ingin mempererat kerja sama dengan Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan yang lebih baik, sekaligus memastikan kepatuhan dan keamanan dalam setiap lini produksi maupun distribusi,” tutur Fukuyama.
Sementara itu, Kepala Seksi Sertifikasi AEO Direktorat Teknis Kepabeanan, Yasser Ferdinansyah Gautama menyampaikan bahwa tahapan validasi menjadi salah satu kunci penting dalam proses sertifikasi.
“Tahapan kedua dari proses sertifikasi adalah validasi lapangan. Harapannya, PT Toyota Boshoku Device Indonesia dapat menjadi salah satu motor dalam mendorong Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Jepang sebagai perusahaan yang patuh, aman, dan terjamin keamanannya,” terang Yasser.
Keberhasilan delapan perusahaan menyandang predikat AEO serta langkah serius PT Toyota Boshoku Device Indonesia menuju pengakuan serupa menegaskan bahwa Bea Cukai Bekasi bukan hanya regulator, tetapi juga mitra strategis dunia usaha. Dengan sinergi, kepatuhan, dan komitmen bersama, Bea Cukai bersama para pelaku usaha terus mendorong terciptanya rantai pasok global yang lebih aman, lebih terpercaya, dan berdaya saing tinggi di kancah internasional. (*)
Bekasi, (16/09) Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dan Kepala Kantor Pos Cabang Cikarang 17500 sepakati pentingnya mendorong percepatan logistik nasional khususnya di Kota dan Kabupaten Bekasi. Hal tersebut mengemuka pada pertemuan keduanya di Kantor Bea Cukai Bekasi di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Bekasi pada Senin 15 September 2025.
Pada kunjungan perdana selepas pergantian pimpinan, Kepala Kantor Pos yang baru, Prima Akhbar Kurnia beserta Chriesna Agoestiene Spv. Corporate Manager menyampaikan peranan penting antara kedua instansi dalam menopang percepatan logistik nasional.
“Dengan berbagai produk unggulan dan cakupan kantor cabang yang merata di seluruh Indonesia, Kantor Pos telah bertranformasi menopang logistik di Indonesia. Mempermudah pengiriman barang dari pelaku industri di Kawasan MM2100 di Cikarang Bekasi. Adanya harga yang lebih kompetitif juga menjadi pertimbangan pilihan konsumen dalam mengirimkan barang baik di dalam maupun keluar negeri termasuk juga impor dari mancanegara”, ujar Prima.
Senada dengan Prima, Winarko Dian Subagyo Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan hal serupa. Winarko juga meminta agar kerja sama Bea dan Cukai dengan Kantor Pos semakin ditingkatkan terutama di bidang pengawasan.
“ Di tengah era perdagangan dengan dominasi market place, penting bagi kita untuk bersinergi dalam pengawasan terutama adanya fenomena beredarnya barang-barang ilegal dengan modus memanfaatkan barang kiriman, termasuk di dalamnya rokok ilegal,” ujar Winarko.
Bea Cukai Bekasi dan Kantor Pos Cabang Cikarang 17500 selama ini telah menjalin kerja sama erat di berbagai bidang. Selain di bidang pengawasan peredaran barang ilegal juga terdapat program lainnya yang bersinggungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, di tahun 2024 terdapat program mendorong UMKM Global dengan melibatkan para pelaku UMKM/IKM di Kota dan Kab Bekasi hingga mereka bisa ekspor ke mancanegara.(*)
Bekasi, (11/09/2025) – Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi daerah, Bea Cukai Bekasi bersama Bea Cukai Cikarang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi mengadakan Live Talk Show berjudul “Manfaat Cukai Untuk Daerah: Sinergi Bea Cukai dengan Pemda” di Radio Elgangga 100.3 FM, Kamis 11 September 2025.
Talk show ini menghadirkan empat narasumber utama dari jajaran Bea Cukai dan Satpol PP yang memiliki peran khusus dalam memberikan penyuluhan serta pengawasan di wilayah kota dan kabupaten Bekasi, yaitu Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi; Andi Lukman, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Kabupaten Bekasi; Mulnadiantoro, Ahli Muda Pamong Praja Kabupaten Bekasi serta Andre Permana, Pelaksana Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Cikarang.
Dalam sesi ini, para narasumber membahas secara mendalam peran Bea Cukai dan Sapol PP dalam pengawasan rokok ilegal, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai regulasi, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.
Undani menyampaikan bahwa terdapat berbagai manfaat pungutan cukai yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di bidang kesejahteraan masyarakat dan kesehatan.
“Dari pungutan cukai yang didistribusikan ke daerah, pemerintah daerah dapat mengalokasikannya untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan dan rehabilitasi puskesmas atau rumah sakit, pengadaan alat kesehatan, hingga pelatihan kerja serta pemberian bantuan langsung bagi petani dan pelaku UMKM guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” jelas undani.
Sementara itu, Andi Lukman mengingatkan para pelaku usaha untuk waspada dan menghindari praktik penjualan rokok ilegal.
“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, maupun yang memanfaatkan pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.” ujar Andi.
Dari sisi pengawasan, Andre Permana menambahkan bahwa bagi pelaku usaha yang melakukan jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana hingga denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.
Dalam acara tersebut juga dipaparkan beberapa contoh kasus nyata terkait penegahan barang rokok ilegal hasil operasi bersama antara Bea Cukai dan Satpol PP dalam upaya memberantas rokok ilegal yang beredar di berbagai toko kelontong.
Melalui program sosialiai ini, Bea Cukai bersama Satpol PP tidak hanya menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan, tetapi juga memperkuat peran sebagai institusi yang terbuka serta proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Edukasi mengenai manfaat cukai bagi daerah menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan #UangKita.
Mari bersama-sama dukung pemanfaatan cukai agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan daerah. Dengan kepatuhan dan partisipasi masyarakat, cukai bisa menjadi salah satu motor penggerak pembangunan daerah yang sehat dan berkelanjutan.(*)