Semua Berita

Mengudara Bersama Radio Dakta, Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bekasi Kenalkan Ciri-ciri Rokok Ilegal

Bekasi, (06/11/2025) – Di tengah isu peredaran rokok ilegal saat ini, Bea Cukai Bekasi Bersama Satpol PP Kota Bekasi melaksanakan Sosialisasi melalui media elektronik dalam bentuk Talkshow. Tema Talkshow kali ini “Pemberantasan Rokok Ilegal” di Radio Dakta 107 FM, pada Rabu, 05 November 2025.

Menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Bekasi, yaitu Undani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi. Undani membahas secara mendalam mulai dari “apa itu Cukai?”, “Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau” sampai dengan “bagaimana ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di Masyarakat”.

Dalam kesempatan tersebut, Undani menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal

“masyarakat dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar dengan melihat pita cukai yang melekat pada rokok, Rokok tanpa dilekati pita cukai; dilekati pita cukai palsu; dilekati pita cukai namun bukan peruntukannya; dilekati pita cukai namun milik perusahaan lain dan dilekati pita cukai yang pernah digunakan,” ujar Undani.

 

Lebih lanjut, Undani turut memaparkan untuk setiap rokok ilegal yang dibeli dapat menghilangkan potensi penerimaan negara yang berpeluang untuk meningkatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk daerah.

Bea Cukai dan Satpol PP bersinergi dalam mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengenali rokok ilegal. Melalui sosialisasi ini, kita bersama wujudkan pemanfaatan cukai yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan.

Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan program penegakan hukum yang dibayai oleh DBH CHT agar meningkatkan pemahaman Masyarakat serta menigkatkan literasi khususnya pengetahuan tentang Cukai.

Patuh membayar cukai berarti turut menjaga keberlanjutan #UangKita untuk kemajuan daerah!(*)

Fasilitasi Transformasi Industri Ekspor, Bea Cukai Bekasi Dampingi Perusahaan Manufaktur Komponen Otomotif Menuju Kawasan Berikat

Bekasi, (04/11/2025) – Bea Cukai Bekasi melalui Agen Fasilitas Kepabeanan melaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan kepada salah satu perusahaan industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih, PT Nihon Plast Indonesia, pada Selasa, 04 November 2025.

Perusahaan yang didirikan di Indonesia sejak 21 Agustus 1991 ini memproduksi berbagai komponen otomotif, antara lain steering wheel, interior plastic parts, exterior plastic parts, serta bag for air bag curtain. PT Nihon Plast Indonesia merupakan perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi sejak tahun 2012. Kini, perusahaan tersebut tengah mempersiapkan langkah strategis untuk berubah status menjadi penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB).

Dalam kesempatan tersebut, Mochizuki Kazuki, Presiden Direktur PT Nihon Plast Indonesia, menyampaikan komitmen perusahaan dalam meningkatkan daya saing ekspor.

“Saat ini, sekitar 90 persen dari total produksi kami telah diekspor ke berbagai negara. Dengan bertransformasi menjadi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, kami berharap dapat memperkuat efisiensi rantai pasok serta memperluas peluang ekspor ke pasar global,” ujar Kazuki.

 

Sementara itu, Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, menjelaskan bahwa asistensi ini merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai revenue collector, community protector, dan trade facilitator, khususnya dalam mendukung pelaku industri berorientasi ekspor.

“Bea Cukai Bekasi melalui Agen Fasilitas Kepabeanan senantiasa hadir memberikan coaching, pembinaan, serta pendampingan kepada perusahaan penerima fasilitas KITE yang akan bertransformasi menuju Kawasan Berikat. Harapannya, langkah ini memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi dan ekspor nasional,” jelas Undani.

 

Lebih lanjut, Rita Monica, Pelaksana pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, turut memaparkan mengenai persyaratan dan kewajiban Kawasan Berikat, termasuk proses perubahan status dari KITE ke Kawasan Berikat, serta pentingnya pemberdayaan sistem IT Inventory dan CCTV sebagai bagian dari pengawasan berbasis teknologi.

“Transformasi fasilitas ini tidak hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga upaya membangun sistem pengawasan yang transparan, akuntabel, dan berstandar internasional melalui penerapan IT Inventory dan CCTV yang andal,” tutur Rita.

Dalam kegiatan asistensi ini, tim Agen Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai Bekasi juga meninjau langsung lokasi pabrik dan area hangar yang akan dijadikan sebagai Kawasan Berikat, memastikan kesesuaiannya dengan kriteria teknis dan tata letak yang dipersyaratkan.

Langkah pendampingan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi PT Nihon Plast Indonesia dalam memperkuat posisi sebagai pelaku industri otomotif berorientasi ekspor yang berdaya saing global, serta mencerminkan komitmen Bea Cukai Bekasi dalam memberikan layanan dan fasilitas terbaik bagi dunia usaha.(*)

Makin Diminati, UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi  Kembali Mengekspor 1.9 Ton  Basreng, Keripik  Hingga Batagor Ke Jepang

Bekasi (04/11)   Produk unggulan PT Elok Niaga Indonesia dengan merk “Mama Yon” berhasil diekspor untuk ketiga  kalinya ke  Jepang.   Aneka produk jajanan seperti Basreng, Keripik Taro hingga Batagor sebanyak  1.9 Ton tersebut dikemas dalam 1 kontainer  20 feet. Setelah sukses merealisasikan ekspor perdana pada bulan September 2024 lalu, UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi ini terus memenuhi permintaan berulang dari pasar Jepang terutama produk makanan ringan.

Kesuksesan menembus pasar Jepang tersebut disebabkan PT Elok Niaga Indonesia selalu menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas produk, inovasi, dan pengemasan. Produk “Mama Yon”  dikemas secara modern dengan desain dan ragam kemasan yang “culture” sebagai bentuk adaptasi budaya Jepang namun tetap dengan menonjolkan originalitas produk Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Suabgyo, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan ekspor oleh PT Elok Niaga Indonesia.

“Koordinasi dan kolaborasi antarinstansi diperlukan guna mendorong globalisasi dan digitalisasi UMKM dan IKM di Kota dan Kab Bekasi. Mulai dari pembinaan atas kualitas produk, kemasan, pemasaran hingga peningkatan pengetahuan tentang peluang dan pangsa ekspor harus dilakukan secara berkesinambungan dan terkoordinasi. Melalui "Klinik Ekspor" dan "Pojok UMKM"  Bea Cukai Bekasi terus memberikan bimbingan teknis. panduan langsung sekaligus  peningkatan literasi ekspor  bagi para pelaku UMKM/IKM,” ujar Winarko.

Dadang Hermanto selaku owner PT Elok Niaga mencoba membangun brand sendiri dan  menargetkan pasar Jepang yang terkenal selektif dan kompetitif. Meskipun pada awalnya Dadang telah juga berhasil mengekspor produk sejenis dengan merk orang lain, namun kegigihan dan keuletannya untuk mencoba membangun brand sendiri telah menunjukan hasil.

“Produk Indonesia termasuk makanan ringan telah mempunyai pangsa pasar sendiri di Jepang. Selain menyasar para ekspatriat Indonesia dan negara Asia lainya, produk kami juga telah mendapat perhatian dan permintaan dari warga Jepang secara umum “ungkap Dadang.

Dadang juga mengharapkan agar dukungan dari pemerintah bisa ditingkatkan. Kendala permodalan selalu menjadi masalah klasik dan pelik yang perlu mendapat perhatian.  Dadang berharap adanya kucuran dana Rp 200 T kepada Bank Himbara dapat menjadi solusi juga dapat  diakses oleh para pelaku dan pengusaha UMKM. (*)

Bea Cukai Bekasi  Deklarasikan Kembali Pembangunan Zona Integritas  Menuju Wilayah  Birokrasi Bersih dan Melayani

Bekasi (30/10)  Bea Cukai Bekasi kembali mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah  Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi oleh pegawai tersebut dilaksanakan selepas upacara peringatan Hari Oeang RI ke-79 pada Kamis 30 Oktober 2025. Bertempat di Lapangan Parkir Kantor Bea Cukai Bekasi pencanangan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo.

Winarko menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi dari seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi di semua level baik di tingkat manajerial, structural hingga pemeriksa dan fungsional.

“Pada hari ini kita bertekad untuk melanjutkan kembali pembangunan Zona Integritas   dengan terus melakukan reformasi birokrasi, termasuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai upaya berkelanjutan dari program  Zona Integritas  (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah kita raih sebelumnya,” ujar Winarko.

Deklarasi dibacakan oleh perwakilan pegawai  dan kemudian diikuti oleh seluruh pegawai. Deklarasi berisi komitmen mewujudkan budaya kerja yang berintegritas sebagai bagian dari  Manajemen Perubahan; Fokus pada efektivitas dan efisiensi proses bisnis  serta digitalisasi layanan untuk Penataan Tata Laksana; Meningkatkan profesionalisme aparatur  yang terwujud dalam pengelolaan pegawai yang transparan, adil, dan berbasis kinerja  untuk Penataan Sistem Manajemen SDM; Bersinergi melakukan  perencanaan dan pelaporan yang terukur sebagai dasar tata kelola yang akuntabel  untuk Penguatan Akuntabilitas Kinerja;  Bersungguh-sungguh hati melaksanakan sepenuh diri  untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui pengawasan yang ketat, baik internal maupun eksternal untuk Penguatan Pengawasan; serta Mendorong inovasi dan kualitas layanan yang langsung dirasakan masyarakat  untuk Penguatan kualitas pelayanan publik.

Acara ditutup dengan penandatangan dukungan pembangunan Zona Integritas WBBM dalam spanduk yang telah disediakan sebagai tanda dukungan nyata atas langkah besar mewujudkannya.

Meneguhkan Semangat Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai Bekasi Peringati Hari Sumpah Pemuda dan Hari Oeang RI ke-79

Bekasi, (30/10/2025) – Di bawah langit pagi yang cerah, semangat merah putih berkibar gagah di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi. Dentingan tiang bendera berpadu dengan langkah tegap para peserta upacara, menggambarkan tekad dan dedikasi insan pengawal keuangan negara. Dalam suasana penuh khidmat, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dan Hari Oeang Republik Indonesia ke-79 Tahun 2025 pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh unit vertikal dan kantor pusat Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dengan mengusung tema “Kemenkeu Satu Kawal Asta Cita.” Tema tersebut menjadi pengingat akan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal cita-cita pembangunan nasional melalui pengelolaan keuangan negara yang transparan, berintegritas, dan berkeadilan.

Pelaksanaan upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, yang bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan amanat Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% sebagai pondasi menuju Indonesia Maju. “Pertumbuhan ekonomi yang kita cari bukan sekadar angka, melainkan kemajuan yang benar-benar dirasakan rakyat,” demikian salah satu pesan Menteri Keuangan yang dikutip dalam upacara tersebut.

Amanat tersebut juga menegaskan pentingnya pengelolaan penerimaan negara secara optimal dan penggunaan belanja negara secara efektif untuk mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Kementerian Keuangan, sebagai pengelola keuangan negara, memiliki peran sentral dalam memastikan setiap kebijakan fiskal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat fondasi kedaulatan ekonomi nasional.

Dalam semangat Kedaulatan Ekonomi yang menjadi pesan kunci Menteri Keuangan tahun ini, seluruh jajaran Kementerian Keuangan diimbau untuk bekerja bersama lintas sektor dan dengan seluruh stakeholders. Tujuannya adalah memastikan kebijakan fiskal mampu menjadi penggerak ekonomi nasional yang membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Bea Cukai Bekasi untuk memperkuat semangat kebersamaan, integritas, serta dedikasi dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. Melalui semangat “Kemenkeu Satu Kawal Asta Cita,” seluruh insan Kementerian Keuangan diharapkan terus berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang kuat, adil, dan sejahtera.(*)

Pertama di Indonesia, Bea Cukai Bekasi Raih Penghargaan Layanan Terbaik

Bekasi (30/10) Bea Cukai Bekasi raih Penghargaan Layanan Terbaik dari International  Certification Service Management (ICSM) pada Rabu, 29 OKtober 2025. Penghargaan pertama di Indonesia yang diberikan kepada  institusi yang secara berkelanjutan menunjukan kesungguhan dan telah memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan,serta  berkomitmen dalam layanan minimal 3 periode penilaian secara terus menerus.  Bea Cukai Bekasi telah mendapatkan sertifikasi SNI ISO  9001: 2015 sejak  Desember  2013 atau selama 4 periode penilaian.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh perwakilan ICSM Nosa P Kurniawan,  kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, WInarko Dian Subagyo.  Nosa menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan dengan berbagai pertimbangan dan pemenuhan kriteria yang ditetapkan. Di antara 1400 an unit dan organisasi yang telah disertifikasi ISO 9001: 2015, Bea Cukai Bekasi menjadi yang pertama mendapatkan penghargaan tersebut.

“Dalam kurun waktu 12 tahun  Bea Cukai Bekasi telah  memenuhi tiga kriteria dalam penjaminan mutu layanan kepada pengguna jasa.  Bea Cukai Bekasi juga telah  menunjukan komitmen dan kesungguhan, selain itu Bea Cukai Bekasi  juga selalu mengupayakan keberlanjutan dalam memenuhi standar serta  menunjukan dedikasi dalam meningkatkan  pelayanan kepada pengguna jasa’’, jelas Nosa.

Winarko dalam sambutannya selepas menerima penghargaan menyampaikan bahwa di tengah berbagai kendala seperti adanya refocussing pascacovid 19  dan kebijakan efisiensi di awal tahun 2025,  Bea Cukai Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan  memenuhi standar yang ditetapkan.

“Raihan  Quality Service Award ini kami dapatkan sebagai apresiasi atas kerja keras kami dalam  memenuhi ekspektasi pelanggan akan 28 layanan yang telah disertifikasikan serta sebagai upaya terus menerus meningkatkan kualitas layanan  agar tetap optimal,” ujar Winarko.

Proses audit eksternal atas layanan  Bea Cukai Bekasi dilakukan  dalam rangka renewal dan surveillance  atas standar SNI ISO 9001: 2015/ Amd 1: 2024 dan  ISO 37001: 2025. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk mengkonfirmasi efektivitas sistem manajemen  secara keseluruhan sehubungan dengan  perubahan internal dan eksternal dan relevansinya yang berkelanjutan dan penerapannya dalam ruang lingkup  sertifikasi. (*)

Pertajam Pengawasan, Bea Cukai Bekasi Gelar Pelatihan Keaslian Obat dan Minuman Beralkohol

Bekasi, (28/10/2025) – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan ketelitian pegawai pada sektor pengawasan barang larangan dan pembatasan, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Keaslian Obat dan Minuman Beralkohol pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Bekasi dan diikuti pula oleh pegawai melalui platform Microsoft Teams.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji, membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya peningkatan pengetahuan terkait karakteristik obat dan minuman beralkohol asli. Ia menegaskan bahwa kemampuan ini menjadi bagian krusial dalam tugas Bea Cukai. “Sebagai garda terdepan dalam pengawasan, kita harus mampu memastikan bahwa obat dan minuman beralkohol yang masuk ke Indonesia aman, legal, dan tidak membahayakan masyarakat,” ujar Yuwono dalam sambutannya.

Sebagai narasumber, Bea Cukai Bekasi menghadirkan Loementa Gultom dari PT Integrity Indonesia, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang investigasi dan pemantauan pasar terkait keaslian produk. PT Integrity Indonesia merupakan mitra kepercayaan berbagai perusahaan farmasi terkemuka serta asosiasi internasional AACS (Alliance Against Counterfeit Spirits) yang fokus memerangi peredaran produk palsu, khususnya obat dan minuman beralkohol.

Dalam sesi pemaparan materi, Loementa menggarisbawahi bahwa peredaran obat dan minuman beralkohol palsu harus menjadi perhatian serius para petugas pengawasan. “Produk yang tidak terjamin keasliannya berisiko tinggi membahayakan keselamatan konsumen dan merugikan perekonomian negara. Karena itu, kemampuan mengenali fitur keamanan produk harus menjadi kompetensi dasar setiap petugas di lapangan,” jelas Loementa.

Acara berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman dari peserta mengenai praktik pengawasan di lapangan. Para pegawai berkesempatan mempelajari ciri fisik obat serta kemasan minuman beralkohol yang terindikasi palsu guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam tugas operasional.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi mampu memperkuat kapasitas pengawasan terhadap barang impor berupa obat dan minuman beralkohol, serta terus menjaga keamanan masyarakat dari peredaran produk ilegal. Pelatihan ini juga menjadi bentuk komitmen Bea Cukai Bekasi dalam memberikan pelayanan dan pengawasan terbaik bagi negara.(*)

Sasar Tiga Kecamatan, Bea Cukai Bekasi  dan Satpol PP  Kota Bekasi Ajak Pedagang  Pahami Rokok Ilegal

Bekasi (23/10) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi sosialisasikan peraturan Cukai dengan fokus utama pada Identifikasi Pita Cukai dan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal. Acara dilaksanakan secara maraton di 3 kecamatan pada rentang tanggal 20 sampai  23 Oktober 2025. Diawali di Kecamatan Jati Asih kemudian dilanjutkan di Kecamatan Bantar Gebang dan Kecamatan Rawa Lumbu pada keesokan harinya.

Dihadiri puluhan pedagang, pengecer hingga pelaku UMKM di Kota Bekasi acara sosialisasi tersebut merupakan bagian program bidang penegakan hukum  DBHCHT (Dana Bagi Hasil  Cukai Hasil Tembakau).

Sinergi pelaksanaan program terlihat dari respons positif pimpinan Aparat Pemerintah Daerah dalam menunjang dan mendukung pelaksanaan program. Ashari selaku Camat Jati Asih pada saat sambutan menyampaikan pentingnya acara tersebut sebagai upaya preventif dalam memerangi peredaran Rokok Ilegal di masyarakat Bekasi.

“Pemberian edukasi tentang peraturan Cukai, pengenalan jenis dan ragam modus rokok ilegal hingga mengetahui konsekuensi hukum pelanggaran peraturan Cukai menjadi hal penting yang harus dipahami oleh masyarakat utamanya para penjual, reseller hingga pelaku UMKM. Jangan sampai mereka menjadi bagian dari distribusi peredaran rokok ilegal di Kota Bekasi,” ujar Ashari.

Senada dengan  Ashari Kepala Satpol PP Kota Bekasi yang diwakili Sekretaris Satpol PP Amsiyah menekankan peran serta masyarakat dalam menunjang kegiatan penegakan hukum peraturan Cukai di Kota Bekasi.

‘’Berbagai program dan kegiatan yang bersifat represif berupa penindakan, operasi bersama hingga pengumpulan informasi terkait rokok ilegal akan lebh efektif jika masyarakat mengambil peran dan mendukung. Untuk itu pencegahan sebagai upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi dilakukan sejalan agar kedua sisi program tersebut bisa saling melengkapi,’’ ungkap Amsiyah.

Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi bertindak  sebagai narasumber pada giat tersebut. Pada pemaparannya Undani menjelaskan pengetahuan dasar Cukai dilanjutkan dengan membahas secara lebih detil objek cukai, cara pelunasan hingga desain pita cukai 2025 dan cara mengidenfitikasikannya.

Di bagian akhir, tim narasumber juga menjelaskan berbagai modus pelangggaran cukai dan ragam upaya yang telah dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Bekasi.

‘’Dari total Barang  Hasil Penindakan (BHP) Tembakau  ilegal nasional sebanyak 792,29 juta batang pada tahun 2024, dapat diketahui bahwa penindakan dengan jumlah BHP terbanyak berada di lokasi  jalan raya,  PJT/Cargo/Ekspedisi dan toko/warung. Untuk itu perlu upaya preventif dan represif yang sejalan agar upaya menurunkan peredaran rokok ilegal berhasil optimal,’’ pungkas Undani. 

Self-Love Sejati, Wujud Nyata Kepedulian Bea Cukai Bekasi terhadap Kesehatan dan Kesetaraan

Bekasi, (22/10/2025) – Dalam rangka mendukung implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pegawai akan pentingnya kesehatan, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan Seminar Kesehatan dengan tema “Self-Love Sejati: Yuk, Stay Alert dari Kanker dengan PAP SMEAR!”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, dengan menghadirkan narasumber dari Yayasan Pemerhati Kanker Indonesia dan Kimia Farma, serta diikuti dengan kegiatan pemeriksaan PAP SMEAR bagi peserta.

 

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda rutin Ikatan Keluarga Besar Dharma Wanita Persatuan (IKB DWP) di wilayah kerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dengan dihadiri seluruh anggota DWP dari berbagai satuan kerja di bawahnya. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk memperluas akses kesehatan yang setara dan menumbuhkan kesadaran pentingnya deteksi dini terhadap penyakit kanker.

 

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan sebagai bentuk nyata cinta terhadap diri sendiri.

“Kesehatan adalah investasi jangka panjang, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk keluarga dan lingkungan kerja. Melalui kegiatan seperti ini, kita belajar mencintai diri sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama,” ujar Winarko.

 

Sementara itu, Ketua Pengarusutamaan Gender (PUG) Bea Cukai Bekasi, Supriyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi positif antara Bea Cukai, Yayasan Pemerhati Kanker Indonesia, Kimia Farma, dan Dharma Wanita Persatuan. Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kanker dan menjaga pola hidup sehat sejak dini.

 

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Noor Jannah, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bekasi atas inisiatif kegiatan ini.

“Semoga ke depan Dharma Wanita Persatuan dapat terus berperan aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan mempererat semangat kekeluargaan di lingkungan kerja Bea Cukai,” tuturnya.

 

Sementara Ketua DWP Bea Cukai Bekasi, Hanik Sulistiani, juga melaporkan beragam kegiatan positif DWP Bekasi seperti Family Day, peringatan Hari Kemerdekaan, dan pembinaan mental keputrian sebagai wujud kontribusi nyata dalam memperkuat solidaritas internal.

 

Sebagai narasumber, Dian Prapti dari Yayasan Pemerhati Kanker Indonesia memberikan edukasi mengenai faktor risiko, gejala awal, serta langkah pencegahan kanker. Ia mengajak seluruh peserta untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri melalui deteksi dini dan pemeriksaan rutin. Semangat “Self-Love Sejati” menjadi pesan utama kegiatan ini bahwa mencintai diri berarti menjaga kesehatan demi masa depan yang lebih baik.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang sehat, inklusif, dan peduli terhadap kesejahteraan seluruh pegawai. Melalui sinergi antara Bea Cukai Bekasi, Dharma Wanita Persatuan, dan mitra kesehatan, diharapkan semangat kepedulian dan cinta diri dapat terus tumbuh, menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bea Cukai. (*)