Semua Berita
Selasa (7/9/2021) Bea Cukai Bekasi kembali laksanakan rangkaian Parade Sosialisasi. Topik bahasan edisi kedua Parade Sosialisasi ini adalah Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2021 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Ke dan Dari Tempat Penimbunan Berikat yang diikuti oleh pegawai Bea Cukai Bekasi dan para pengusaha TPB di wilayah kerja KPPBC TMP A Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada para pengguna jasa terkait adanya peraturan baru yang diterbitkan.
Hadir sebagai narasumber Rinsan Siagian, Kepala Seksi PKC VI dan Husni Fattah Prasetya, Pejabat Fungsional, sebagai moderator pada acara ini. Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa sebelum berlakunya PER-7 tahun 2021 terdapat 5 (lima) perdirjen yang mengatur tata laksana pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari TPB. Peraturan ini memberikan beberapa simplifikasi dari beberapa aspek sehingga dapat memberikan kemudahan pagi pengusaha TPB dalam pengurusan dokumen pemberitahuan pabean.
Sesi diskusi merupakan bagian acara yang sangat dinanti oleh seluruh peserta, antusiasme peserta terlihat dari banyaknya jumlah pertanyaan yang diberikan kepada narasumber pada sesi ini. Sebagai penutup acara sosialisasi ini adalah Closing Speech dari Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang. Beliau menyampaikan beberapa ketentuan penting terkait implementasi Per 7 tahun 2021 untuk menjadi perhatian para pengusaha TPB. “Buatlah SPI di perusahaan, sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam dokumen pemberitahuan pabean” pesan beliau.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan para pengusaha TPB sehingga peraturan ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan dan dapat memberikan kemudahan dalam menyelesaikan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Rapat Dialog Kinerja Periode Agustus 2021
07 Sep 2021
Senin (6/9/2021) – Bea Cukai Bekasi laksanakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) periode capaian Bulan Agustus 2021.
Rapat dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Tambun Lantai 2 KPPBC TMP A Bekasi dan melalui media Zoom Meeting. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Bobby Situmorang, dan dihadiri oleh para pejabat pengawas di lingkungan Bea Cukai Bekasi beserta perwakilan masing-masing seksi.
Pada rapat DKO tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing Indikator Kinerja Utama (IKU) sampai dengan Bulan Agustus 2021. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai beberapa isu terkini dan risiko strategis pada tiap-tiap seksi.
Semoga dengan adanya evaluasi yang dilakukan pada rapat DKO secara berkala ini Bea Cukai Bekasi dapat mencapai seluruh target kinerja dan mampu memberikan pelayanan maksimal bagi para pengguna jasa.
Tetap Menjaga Integritas Kala WFH
07 Sep 2021
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai, Bea Cukai Bekasi mengadakan apel rutin bulan September pada hari Senin, 6 September 2021. Apel dilaksanakan secara hybrid , baik daring maupun luring di Aula Cibitung Lantai 3 KPPBC TMP A Bekasi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPPBC TMP A Bekasi.
Maya Ikasari Pudjiastuti selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VIII bertindak sebagai pejabat pengambil apel. Dalam amanatnya beliau menyampaikan pentingnya menjaga integritas saat WFH. Beliau menuturkan, dalam kondisi sekarang ini pegawai dapat melakukan pekerjaan di rumah atau Work from Home (WFH).
Namun, hal ini menjadi ujian bagi pegawai ketika bekerja tanpa diawasi, dengan integritas yang baik tentunya seorang pegawai yang melaksanakan tugas di rumah tetap menjadi pegawai yang jujur dan amanah, serta mampu bekerja dengan baik menuntaskan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu disampaikan pula, kita sebagai pegawai Bea Cukai merupakan orang-orang terpilih yang tetap memiliki penghasilan meski disaat sulit ini.
Semoga amanat yang disampaikan dalam apel ini menjadi pengingat, untuk tetap menjaga integritas dan menjadi pribadi yang pandai bersyukur.
Sinergitas BC BC Connection
07 Sep 2021
Bekasi (3/9/2021) – BC BC Connection bukan sekedar singkatan kata tanpa makna. BC BC Connection adalah simbol sinergitas dan semangat kolaborasi dalam kerja nyata untuk Bea Cukai makin baik dari 2 kantor yang saling berdampingan yaitu Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang. BC BC Connection singkatan dari Bea Cukai Bekasi Cikarang Connection.
Kunjungan Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, Agus Wahyono, ke Bea Cukai Bekasi pada Jumat sore 03 September 2021 merupakan usaha mempererat sinergitas BC BC Connection . Diterima dengan hangat oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang, bincang santai di ruang Tambun Bea Cukai Bekasi yang ditemani kopi dan teh hangat lengkap dengan cemilan ini menghasilkan ide-ide baru untuk perbaikan kualitas kinerja bersama.
Topik diskusi yang beragam mulai dari bagaimana membangun kerjasama dengan Pemerintah Daerah sampai dengan optimalisasi pelayanan dan pengawasan berlangsung santai diselingi dengan saling bertukar cerita ringan.
Beberapa hal yang akan ditindaklanjuti bersama menjadi catatan di akhir bincang santai yang penuh keakraban.
Jumat (3/9/2021) Bea Cukai Bekasi laksanakan edisi perdana rangkaian Parade Sosialisasi. Topik bahasan pada sosialisasi ini adalah Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/PMK.04/2020 tentang Deklarasi Inisiatif ( Voluntary Declaration ) dan Pembayaran Inisiatif ( Voluntary Payment ) yang diikuti oleh para pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dan importir umum di wilayah kerja KPPBC TMP A Bekasi. Kegiatan ini adalah salah satu upaya dari pemerintah khususnya Bea Cukai untuk mendukung fasilitas fiskal negara.
Hadir sebagai narasumber Bobby Situmorang, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dan Safianty Anwar, Kepala Seksi PLI bertindak sebagai moderator acara ini. Dalam pemaparannya disampaikan dengan jelas terkait latar belakang terbitnya regulasi, tata cara pelaksanaan sampai dengan keuntungan yang akan diraih bagi para pengusaha yang mengimplementasikan peraturan ini.
Peraturan ini memfasilitasi para pengusaha atau importir yang melakukan impor untuk dipakai, kemudian berinisiatif mendeklarasikan secara mandiri pengungkapan kesalahan serta pembayaran BM dan PDRI jika terdapat kesalahan atas nilai transaksi, tarif maupun jumlah barang pada dokumen pemberitahuan pabean impor, sehingga pengusaha atau importir tersebut dapat terhindar dari sanksi administrasi maupun denda administrasi yang timbul pada saat dilakukan audit oleh pejabat Bea Cukai.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan para pengusaha, dan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dapat memberikan manfaat terhadap proses bisnis perusahaan dalam rangka turut mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Live Instagram “Gempur Rokok Ilegal”
04 Sep 2021
Kamis (2/9/2021) - Bea Cukai Bekasi kembali laksanakan sosialisasi bertemakan “Gempur Rokok Ilegal”. Sosialisasi yang dikemas dalam obrolan santai melalui media sosial Instagram dipandu dengan apik oleh Iskandar Saputro, pelaksana pemeriksa pada seksi PLI dan hadir sebagai narasumber adalah Muhammad Akmal Furqan, pelaksana pemeriksa pada seksi Penindakan dan Penyidikan.
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini yaitu untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai apa itu rokok ilegal, peraturan dan sanksi terkait rokok ilegal, sampai dengan bagaimana peran masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Antusias peserta yang mengikuti sosialisasi ini sangat besar. Hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang masuk baik melalui DM, komentar maupun pada saat live instragam. Acara berlangsung kurang lebih 1 jam dan diakhiri dengan pembagian doorprize kepada 2 penanya terpilih yang masing-masing mendapatkan hadiah berupa voucher ovo senilai 250 ribu rupiah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kerugian akibat rokok ilegal. Sehingga masyarakat menjadi lebih peduli bahwa "Legal Itu Mudah" demi Indonesia yang lebih baik.
Bekasi (9/1/21)- Dalam pelaksanaan tugas di bidang pengawasan petugas Bea Cukai dituntut untuk selalu sigap dalam menekan angka pelanggaran ketentuan di bidang Kepabeanan dan Cukai. Bea Cukai Bekasi mengadakan latihan menembak guna meningkatkan kemampuan dan kompetensi pegawainya khususnya pegawai yang bertugas di bidang pengawasan.
Kegiatan ini dilakukan di Batalyon Infanteri Mekanis 202 Tajimalela dengan didampingi oleh para tentara terlatih yang dikomandoi oleh Sertu Gurun Sahara.
Pelatihan yang dilakukan meliputi menembak menggunakan senapan laras Panjang dengan jarak 20m dan pistol dengan jarak 15m.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, pegawai Bea Cukai Bekasi semakin handal dalam menggunakan senjata api untuk menunjang penugasan serta menjaga diri dalam melaksanakan penindakan maupun pengawasan.
Bea Cukai Bekasi Melaksanakan Operasi Pasar
03 Sep 2021
Bekasi, 31 Agustus 2021 –Bea Cukai Bekasi kembali melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Satuan tugas pengawasan dibagi menjadi dua wilayah operasi yakni, wilayah Kota Bekasi dan Wilayah Kabupaten Bekasi. Kedua tim operasi ini menyasar beberapa kios dan pasar tradisional yang diduga menjual rokok ilegal.
Dari hasil penelusuran tersebut, tim satuan tugas operasi berhasil menindak pelanggaran terhadap Hasil Tembakau yang diduga merupakan rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 48.560 batang Jenis SKM.
Dalam operasi ini petugas juga melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal kepada penjual/pemilik toko. Beberapa penjual tersebut tidak memahami bahwa rokok tersebut merupakan rokok yang dilarang untuk diperjualbelikan. Mereka hanya tertarik karena harga jual rokok tersebut yang relatif murah dibandingkan dengan rokok – rokok yang umum dijual di pasaran.
Petugas kemudian menghimbau penjual/pemilik toko untuk tidak lagi menjual rokok-rokok tersebut dan melapor kepada Petugas Bea Cukai bila secara langsung maupun melalui media sosial apabila mereka mengetahui adanya peredaran rokok ilegal.
Dengan melaksanakan operasi pasar ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku.
Halo sobat bcbekasi 🙌
Yuk kenali macam-macam modus pelanggaran rokok ilegal.
Bersama kita GEMPUR rokok ilegal 👊
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBekasiBISAHEBAT
#OPERASIGEMPUR
#Kenalirokokilegal