Semua Berita
Pentingnya Implementasi Sikap Dasar Pegawai DJBC
19 Agt 2021
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai, Bea Cukai Bekasi mengadakan rapat rutin bulan Agustus pada hari Kamis, 12 Agustus 2021. Apel kali ini dilaksanakan secara hybrid, baik daring maupun luring di Aula Cibitung lantai 3 Bea Cukai Bekasi oleh seluruh pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi.
Pada kesempatan tersebut, Yudi Lesmono selaku Kepala Seksi PKC X bertindak sebagai pejabat pengambil apel menyampaikan 3 (tiga) pesan bagi para peserta apel. Pertama, beliau mengingatkan akan pentingnya implementasi sikap dasar pegawai pada kehidupan sehari-hari terutama dalam melaksanaan tugas dan fungsi sebagai pegawai bea dan cukai. Kedua, dalam rangka memberikan kemudahan kepada Pengguna Jasa, DJBC telah melakukan perbaikan aturan seiring dengan perkembangan industri di Indonesia yakni pembaruan aturan tentang Kawasan Berikat, Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-65/PMK.04/2021. Tidak lupa sebelum menutup amanat, beliau mengingatkan para pegawai di masa pandemi seperti sekarang ini untuk terus menjaga protokol kesehatan dengan gerakan 5M+3T.
#ApelRutinBulanAgustus
#DukungZonaIntegritasBCBekasi
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBekasiBisaHebat
#BeaCukaiBekasiZonaIntegritas
#BeaCukaiBekasiWilayahBebasDariKorupsi
Senin (09/08/2021) Bea Cukai Bekasi melaksanakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) periode capaian bulan Juli 2021.
Rapat dilakukan secara tatap muka langsung dan melalui zoom meeting. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang dan dihadiri oleh para pejabat pengawas serta perwakilan dari masing-masing unit kerja.
Rapat dibuka dengan pemaparan beberapa arahan dari kepala kantor sebagai upaya perbaikan pada pelaksanaan kinerja di KPPBC TMP A Bekasi yang kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja Utama (IKU) pemilik peta strategis periode Juli 2021.
#DialogKinerjaOrganisasi
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBekasiBisaHebat
#BeaCukaiBekasiZonaIntegritas
#BeaCukaiBekasiWilayahBebasDariKorupsi
Tetap Bersinergi di Masa Pandemi
19 Agt 2021
Bekasi (26/07) Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat bersama dengan Bea Cukai Bekasi pagi ini melakukan Customs visit Customer (CVC) dengan PT Delta Djakarta. Mengingat kondisi pandemi saat ini, CVC kali ini berbeda dari CVC sebelumnya karna dilakukan secara virtual.
PT Delta Djakarta merupakan salah satu reksan cukai terbesar di Indonesia sekaligus penyumbang cukai terbesar di wilayah bekasi dari sektor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Kegiatan CVC ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Bapak Saipullah Nasution. Dalam kegiatan ini, Tim dari Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat dan Bea Cukai Bekasi memberikan masukan dan bimbingan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan di bidang kepabeanan dan cukai serta membantu memberikan solusi atas permasalahan yang dialami oleh PT Delta Djakarta.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Tim dari Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat dan Bea Cukai Bekasi tetap dapat membina sinergi yang baik dengan PT Delta Djakarta serta dapat menjadi wadah evaluasi sebagai bahan perbaikan kedepannya.
#CustomsVisitCustomer
#IndustrialAssistance
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBekasiBisaHebat
#BCBekasiZonaIntegritas
#BCBekasiWilayahBebasDariKorupsi
Pemberitahuan Jadwal Switchover Sistem TIK DJBC
16 Jul 2021
Sobat BC Bekasi,
maintenance lanjutan Sistem TIK DJBC berupa kegiatan switchover akan dlaksanakan pada :
Sabtu, 17 Juli 2021 pukul 20:00 WIB s.d. Senin, 19 Juli 2021 pukul 05:00 WIB
Selama kegiatan switchover, semua layanan akan dimatikan secara total. Sobat BC Bekasi dipersilakan untuk melakukan kegiatan secara manual sesuai kondisi kahar.
Aplikasi yang sudah berjalan secara normal akan diberitahukan kemudian.
Terima Kasih 🙏
“Pengumuman Pemberitahuan Layanan Manual dalam keadaan kahar”
Sehubungan dengan proses perbaikan dan pemutakhiran database CEISA yang masih berlangsung serta guna menjaga kelancaran arus dokumen dan customs clearance, untuk sementara waktu KPPBC TMP A Bekasi telah menerapkan layanan manual. Layanan manual ini digunakan untuk semua jenis dokumen yang dilayani di KPPBC TMP A Bekasi (terutama untuk dokumen yang belum mengalami pemulihan sepenuhnya) dengan mengacu pada masing-masing ketentuan peraturan yang berlaku.
Berikut ini alur penyelesaian alur dokumen layanan manual:
1. BC 1.1
- Pengguna Jasa menghubungi Seksi PDAD BC Bekasi +62 815-8626-9095 atau +62 821-3680-3664 untuk mendapatkan nomor BC 1.1 (manifest) untuk Pelabuhan Bongkar Tanjung Priok
- Pengguna Jasa menghubungi Forwarder untuk mendapatkan nomor BC 1.1 (manifest) melalui Aplikasi SIAP TERBANG untuk Pelabuhan Bongkar Bandara Soekarno Hatta
2. BC 1.6
- Pengguna Jasa konsep dokumen menggunakan modul TPB sampai dengan status ready
- Pengguna Jasa mencetak dan mengunduh file .xml/.flt
- Pengguna Jasa membawa konsep dokumen BC 1.6 beserta dokumen pelengkapnya (Invoice Packing List SKA dll.) ke Hanggar TPB
- Petugas BC di Hanggar melakukan penelitian dokumen
- Petugas BC di Hanggar input data dari dokumen yang diteliti secara lengkap dan benar pada Aplikasi Layanan Kahar BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar menerbitkan nomor pendaftaran dan/atau nomor SPPB secara manual yang didapatkan dari Aplikasi Layanan Kahar BC Bekasi
- Pengguna Jasa melalui LO menandatangani dokumen BC 1.6 yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran
3. BC 2.3
- Pengguna Jasa konsep dokumen menggunakan modul TPB sampai dengan status ready
- Pengguna Jasa mencetak dan mengunduh file .xml/.flt
- Pengguna Jasa membawa konsep dokumen BC 2.3 beserta dokumen pelengkapnya (Invoice Packing List SKA dll.) ke Hanggar TPB
- Petugas BC di Hanggar melakukan penelitian dokumen
- Petugas BC di Hanggar input data dari dokumen yang diteliti secara lengkap dan benar pada Aplikasi Layanan Kahar BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar menerbitkan nomor pendaftaran dan/atau nomor SPPB secara manual yang didapatkan dari Aplikasi Layanan Kahar BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar memberikan nomor tanda pengaman pada SPPB dokumen BC 2.3 yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran pada sub menu Penomoran (BC 2.3 M) pada Aplikasi Layanan Penomoran BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar menandatangani dokumen BC 2.3 yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran
4. BC 2.5
- Pengguna Jasa menghubungi Kepala Seksi PKC yang membawahi untuk mendapatkan persetujuan proses BC 2.5 secara manual
- Pengguna Jasa konsep dokumen menggunakan modul TPB sampai dengan status ready
- Pengguna Jasa email ke perbend.bctmpabekasi@customs.go.id dan menunggu respon email balasan berupa billing manual
- Pengguna Jasa mencetak dan mengunduh file .xml/.flt
- Pengguna Jasa membawa konsep dokumen BC 2.5 beserta dokumen pelengkapnya (Invoice Packing List SKA dll.) ke Hanggar TPB
- Petugas BC di Hanggar melakukan penelitian dokumen
- Petugas BC di Hanggar menghubungi Seksi PKC yang membawahi untuk meminta persetujuan dan meminta nomor pendaftaran dan SPPB manual
- Seksi PKC menerbitkan Nota Dinas kepada Petugas BC di Hanggar dengan dilampirkan SPPB secara manual yang nomornya didapatkan dari Aplikasi Layanan Kahar BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar memberikan persetujuan keluar dengan tandatangan dan cap dinas
- Pengguna Jasa mengirimkan hardcopy dokumen BC 2.5 secara lengkap ke KPPBC TMP A Bekasi
5. BC 2.8
- Pengguna Jasa menghubungi Kepala Seksi PKC yang membawahi untuk mendapatkan persetujuan proses BC 2.8 secara manual
- Pengguna Jasa konsep dokumen menggunakan modul TPB sampai dengan status ready
- Pengguna Jasa email ke perbend.bctmpabekasi@customs.go.id dan menunggu respon email balasan berupa billing manual
- Pengguna Jasa mencetak dan mengunduh file .xml/.flt
- Pengguna Jasa membawa konsep dokumen BC 2.8 beserta dokumen pelengkapnya (Invoice Packing List SKA dll.) ke Hanggar TPB
- Petugas BC di Hanggar melakukan penelitian dokumen
- Petugas BC di Hanggar menghubungi Seksi PKC yang membawahi untuk meminta persetujuan dan meminta nomor pendaftaran dan SPPB manual
- Seksi PKC menerbitkan Nota Dinas kepada Petugas BC di Hanggar dengan dilampirkan SPPB secara manual yang nomornya didapatkan dari Aplikasi Layanan Kahar BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar memberikan persetujuan keluar dengan tandatangan dan cap dinas
- Pengguna Jasa mengirimkan hardcopy dokumen BC 2.8 secara lengkap ke KPPBC TMP A Bekasi
6. BC 3.0
- Pengguna Jasa konsep dokumen menggunakan modul PDE Ekspor atau informasi ke Forwarder sampai dengan status ready
- Pengguna Jasa mencetak dan mengunduh file .xml/.flt
- Pengguna Jasa membawa konsep dokumen BC 3.0 beserta dokumen pelengkapnya (Invoice Packing List SKA dll.) ke Hanggar TPB
- Petugas BC di Hanggar melakukan penelitian dokumen
- Petugas BC di Hanggar input data dari dokumen yang diteliti secara lengkap dan benar pada Aplikasi Layanan Kahar BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar menerbitkan nomor pendaftaran dan/atau nomor NPE secara manual yang didapatkan dari Aplikasi Layanan Kahar BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar memberikan nomor tanda pengaman pada NPE dokumen BC 3.0 yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran pada sub menu Penomoran PEB pada Aplikasi Penomoran BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar menandatangani dan memberikan cap dinas pada dokumen BC 3.0 yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran
- Pastikan bahwa Kantor Pabean Pemuatan adalah KPPBC TMP A Bekasi dan Kantor Pabean Ekspor KPU A Tanjung Priok/KPU C Soetta
atas semua prosedur diatas WAJIB PERTINGGAL DOKUMEN DI HANGGAR
7. BC 3.3/P3BET (PASTIKAN EKSPOR MELALUI KPPBC MANA, BEKASI ATAU MARUNDA ATAU TANJUNG PRIOK)
- Pengguna Jasa konsep dokumen menggunakan modul TPB sampai dengan status ready
- Pengguna Jasa mencetak dan mengunduh file .xml/.flt
- Pengguna Jasa membawa konsep dokumen 3.3/P3BET beserta dokumen pelengkapnya (Invoice Packing List SKA dll.)
- dalam hal melalui KPPBC TMP A Bekasi
- Petugas BC di Hanggar melakukan penelitian dokumen
- Petugas BC di Hanggar input data dari dokumen yang diteliti secara lengkap dan benar pada Aplikasi Layanan Kahar BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar menerbitkan nomor pendaftaran dan/atau nomor NPE/SPPBET secara manual yang didapatkan dari Aplikasi Layanan Kahar BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar memberikan nomor tanda pengaman pada NPE dokumen BC 3.0 yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran pada sub menu Penomoran PEB pada Aplikasi Penomoran BC Bekasi
- Petugas BC di Hanggar menandatangani dan memberikan cap dinas pada dokumen BC 3.0 yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran
- Pastikan bahwa Kantor Pabean Pemuatan adalah KPPBC TMP A Bekasi dan Kantor Pabean Ekspor KPU A Tanjung Priok/KPU C Soetta
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Layanan manual ini tetap digunakan sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut,
Terima Kasih.
Bekasi (30/06) Guna mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran virus corona di lingkungan KPPBC TMP A Bekasi, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan patroli di ruang kerja mulai jam 09.00 sampai dengan selesai.
Koordinator patroli, Tito Soejatmiko menghimbau kepada pegawai untuk tidak berkerumun di suatu tempat dalam jumlah 5 orang lebih, menjaga jarak dan memakai masker.
Dijelaskan pula jika himbauan tersebut dianggap sebelah mata, maka kekhawatiran akan terjadinya penularan Covid-19 tak bisa terelakan lagi. Kesadaran dan kedisiplinan pegawai dalam menerapkan prokes menjadi kunci utama agar Covid-19 yang cukup mematikan itu segera berlalu di Indonesia.
“Kegiatan patroli ini, akan terus dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
Bekasi (22/06) Setelah melaksanakan pengenalan aplikasi ke Penjamin di pekan lalu, Bea Cukai Bekasi simulasikan penggunakan Aplikasi Jaminan BekBond kepada Pihak Penjamin dan Pihak Terjamin.
Dilaksanakan secara daring acara ini diikuti 14 Penjamin dari sektor Asuransi & Perbankan serta 114 Perusahaan Terjamin di bawah pengawasan Bea dan Cukai Bekasi.
Pengetahuan tentang “Jaminan” juga disampaikan oleh Novilia A, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama sekaligus pemaparan benefit dari penggunaan aplikasi ini, diantaranya efisiensi biaya transportasi dan waktu bagi pengguna jasa.
Simulasi penggunaan aplikasi dipandu oleh Warjiyanta, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menjadi penutup acara ini.
“Setelah mengikuti simulasi ini diharapkan Penjamin dan Terjamin di masa mendatang sudah mampu menggunakan aplikasi serupa dari kantor pusat ketika sudah dijalankan” ujar Dwi Rachmawati Kepala Seksi Perbendaharaan.
Bekasi (30/06) Bea Cukai Bekasi adakan pelatihan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 bagi pegawai Bea Cukai Bekasi. Pelatihan dilaksanakan selama 2 (dua) hari untuk para pegawai yang akan melaksanakan tugas sebagai auditor dalam kegiatan audit internal ISO 9001 : 2015 nantinya. Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan audit mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan audit yang efektif di bidang Sistem Manajemen Mutu.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Safianty Anwar, hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini. Diikuti 17 pegawai dari seluruh seksi yang ada di KPPBC TMP A Bekasi, acara ini berlangsung secara daring.
Materi yang dibahas meliputi konsep penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sampai dengan teknik audit untuk persiapan audit internal nantinya. Dalam kesempatan ini Safianty meyinggung tentang awareness implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
“Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 merupakan tool yang sangat membantu organisasi untuk memberikan jaminan mutu kepada pengguna jasa tentang kualitas produk layanan yang dihasilkan”, demikian disampaikan Safianty. Dan kegiatan audit internal merupakan satu program penting dalam rangka menjaga keberlangsungan implementasi ISO 9001:2015 dalam organisasi khususnya di Bea Cukai Bekasi.
Menilik Proses Bisnis PT Sumber Kita Indah
23 Mei 2021
Bekasi (18/05), Bea Cukai Bekasi pagi ini mengunjungi salah satu perusahaan yang bergerak di pendistribusian produk ethanol dan CO2 cair dengan serapan market share terbesar di Indonesia yaitu PT Sumber Kita Indah. PT Sumber Kita Indah merupakan bagian dari grup perusahaan Molindo yang berperan untuk menjalankan distribusi produk Ethanol dari PT. Molindo Raya Industrial.
Kedatangan Bea Cukai Bekasi ke PT Sumber Kita Indah yang dikemas dalam kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ini selain untuk menjalin komunikasi yang baik dan wadah untuk penyampaian aspirasi serta permasalahan yang dihadapi, juga sebagai bentuk apresiasi Bea Cukai Bekasi mengingat PT Sumber Kita Indah menjadi penyumbang cukai terbesar dari sektor Etil Alkohol (EA).
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah kami ingin memastikan harapan kami bahwa perusahaan mampu taat dalam regulasi yang berlaku dan secara bersamaan juga mampu mengembangkan bisnis perusahaan”, demikian disampaikan Bobby Situmorang, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, dalam kata sambutan di awal pertemuan CVC.
Dalam kesempatan ini, disampaikan company profile oleh PT Sumber Kita Indah, mulai dari sejarah, proses bisnis hingga produk mereka. Produk utama adalah Ethanol (Ethyl Alcohol) dengan produk samping yang juga bernilai ekonomis yakni CO2 (Carbondioxide) dan residu cair. Ethanol yang dihasilkan dibagi dalam 2 kelompok besar yaitu Ethanol teknis dengan kadar 96 % sd 975 dan dan Ethanol absolut dengan kadar 99,5 %. Kebutuhan terbesar buyer saat ini adalah Ethanol teknis yang digunakan di berbagai industri seperti printing, fuel, industri lainnya.
Tim dari Bea Cukai Bekasi juga diberi kesempatan melakukan Plant Tour untuk melihat bagaimana proses bisnis perusahaan secara langsung.