Semua Berita
Wujudkan Layanan Tanpa Repetisi, Bea Cukai Bekasi Sosialisasikan Uji Coba SSmQC di KB dan PLB
26 Agt 2025
Bekasi, (26/08/2025) – Bea Cukai Bekasi menggelar kegiatan Sosialisasi Perluasan Uji Coba (Piloting) Implementasi Layanan Single Submission Quarantine and Customs (SSmQC) untuk Kawasan Berikat (KB) dan Pusat Logistik Berikat (PLB) pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025. Acara yang dilaksanakan di Aula Bea Cukai Bekasi ini dihadiri oleh pengguna jasa KB dan PLB yang memiliki proses bisnis terkait pemasukan barang impor komoditi karantina.
Dalam sambutannya, Ichlas Maradona, Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen Bea Cukai Bekasi, menyampaikan bahwa penerapan SSmQC merupakan bagian dari upaya integrasi sistem layanan karantina dan kepabeanan.
“Implementasi SSmQC ini kita lakukan untuk mendukung efisiensi layanan. Dengan adanya single system, tidak akan ada lagi proses berulang, sehingga dwelling time dapat ditekan melalui perbaikan regulasi dan pengembangan sistem yang terintegrasi,” ungkap Ichlas.
Materi sosialisasi dipaparkan oleh Andy Pramudia Wardana, Pelaksana pada Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen. Ia menjelaskan bahwa SSmQC merupakan mekanisme penyampaian data dan informasi secara tunggal antara dokumen Permohonan Tindakan Karantina (PTK) dan Pemberitahuan Pabean Impor.
“Melalui SSmQC, pengguna jasa cukup menyampaikan data sekali dalam bentuk superset, yang kemudian dapat diproses secara paralel oleh sistem karantina dan kepabeanan. Hal ini juga mencakup penerapan pada dokumen BC 1.6 dan BC 2.3 di aplikasi CEISA 4.0,” terang Andy.
Kegiatan ini juga menegaskan kembali pentingnya pemenuhan ketentuan pemeriksaan karantina dalam pemasukan barang impor ke Tempat Penimbunan Berikat (TPB), baik di Kawasan Berikat maupun Pusat Logistik Berikat. Hal tersebut merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus barang.
Selain itu, penerapan SSmQC sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang mendorong simplifikasi proses bisnis berbasis teknologi informasi. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya menghilangkan repetisi dan duplikasi dokumen, khususnya pada layanan perizinan dan tata niaga di pelabuhan. Program ini menjadi bagian dari Stranas PK 2023–2024 pada Fokus 1 “Perizinan dan Tata Niaga” dengan Rencana Aksi 4 “Reformasi Tata Kelola Pelabuhan” yang akan berlanjut hingga periode 2025–2026.
Sebagai Unit In Charge (UIC), Direktorat Fasilitas Kepabeanan bersama Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, LNSW, serta Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus berkoordinasi dalam penyediaan layanan SSmQC. Bea Cukai Bekasi berharap melalui sosialisasi ini, para pengguna jasa semakin memahami manfaat layanan SSmQC, sehingga implementasinya di KB dan PLB dapat berjalan optimal, mendukung efisiensi logistik, serta memperkuat transparansi layanan publik. (*)
Bekasi (20/08) Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo menyambut kedatangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin: Menteri Pertanian, Amran Sulaiman; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan jajaran Petinggi Angkatan darat di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 843/Patriot Yudha Vikasa (PYV) dan marshalling area di Desa Wanajaya, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (20/8/2025)
Pada saat kunjungan, Sri Mulyani menekankan pentingnya pemanfaatan aset negara secara produktif. Batalyon Infanteri disiapkan untuk memperkuat sektor pangan dan kesehatan.
Sri Mulyani juga menekankan bahwa konsep ini perlu ditata dan disusun sehingga memiliki suatu hubungan dan pentingnya proses keberlanjutan, dengan demikian peranan APBN menjadi penting.
“Saya bayangkan jika ini bisa menjadi suatu revitalisasi perekonomian yang non manufaktur karena ini sangat penting dan berbasis pada produksi tanaman untuk ketahanan pangan”, ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga meyakini bahwa kegiatan ini dapat memberi dampak jika mempunyai tata kelola secara baik, sehingga perputaran keuangan negara bisa dijalankan dan dapat memberi nilai tambah pada perekonomian. Masyarakat sekitar mendapat manfaat atas kehadiraan dari proyek ini. Karena itu penting untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Pada lahan seluas 43 hektar yang digunakan untuk markas batalion ini tak hanya mendukung pertahanan dan keamanan. Di luasan area terdapat tidak hanya perkebunan, perikanan, peternakan ikan, ayam dan sapi namun dikelola secara terpadu dalam ekosistem yang terintegratif. Lahan yang tadinya kurang produktif kini bisa difungsikan untuk kegiatan pertanian, peternakan, hingga aktivitas ekonomi lain, bahkan layanan kesehatan masyarakat.
Sri Mulyani juga mengapresiasi pemanfaatan lahan yang tidak produktif ini.Sri Mulyani berharap keberadaan batalyon ini dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal. Jika produksi dari kegiatan non-militer ini menghasilkan surplus, maka pengelolaannya bisa menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (*)
Menguatkan Spirit Kemerdekaan: Bea Cukai Bekasi x DKM Baitut Tadzkir Hadirkan Bintal & Santunan
22 Agt 2025
Bekasi, 22/08/2025 – bertempat di Aula Cibiutng Lt. III, Bea Cukai Bekasi bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitut Tadzkir gelar bina mental pegawai dalam rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) KE-80 kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan diawali dengan tausiyah serta dilanjut dengan santunan anak yatim. Kegiatan diikuti oleh beberapa Yayasan serta seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi secara luring maupun daring melalui Ms. Teams.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, menyampaikan ucapan syukur serta harapannya pada pembukaan acara.
“Syukur kami panjatkan, kegiatan bintal dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan dapat terlaksana dengan baik. Mudah-mudahan melalui tausiyah yang disampaikan, dapat meningkatkan jiwa nasionalisme sekaligus memperkuat keimanan kita bersama. Dengan demikian, diharapkan kinerja dapat semakin meningkat, integritas terjaga, serta semangat dalam bekerja terus tumbuh.” ungkap Winarko.
Ustadz Ilham Taufik Al-Makki, B. Sh Hafidzahullah menyapaikan tausiyah tentang “Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan”
“Kemerdekaan adalah salah satu nikmat yang wajib kita syukuri. Dengan kemerdekaan, kita dapat beribadah dengan baik dan nyaman. Kita juga bisa berkumpul di tempat yang indah, melakukan berbagai hal yang bermanfaat, serta hidup dalam rasa aman. Sebab, nikmat bukan hanya tentang uang, makanan, atau minuman—tetapi juga mencakup kemerdekaan dan keamanan.” terang Ilham.
Tak kurang dari 100 anak yatim turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka merupakan perwakilan dari beberapa yayasan, antara lain: Pesantren Yatim dan Dhuafa Al Latifah, Rumah Tahfidz Al Huda, Yayasan Al Ikhlas, Rumah Harapan Abe, serta Majelis Ta'lim Adzkia.
"Siapa di antara kalian ketika pagi merasakan sehat jasmaninya, menemukan rasa aman pada dirinya, dan memiliki makanan pokok hari itu, maka seakan-akan seluruh dunia ini telah diberikan kepadanya." - [HR. Tirmizi dan Ibnu Majah] (*)
Bekasi, (19/08/2025) – Bea Cukai Bekasi kembali menggelar program DIDIK (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik) dengan agenda penyegaran Authorized Economic Operator (AEO) di PT Padma Soode Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025 ini diikuti oleh karyawan dari seluruh divisi PT Padma Soode Indonesia, sebagai upaya memperkuat pemahaman bersama terkait AEO, keamanan rantai pasok, serta kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan.
Presiden Direktur PT Padma Soode Indonesia, Robert Ho, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini.
“Dengan adanya penyegaran AEO, kami kembali diingatkan tentang pentingnya keamanan rantai pasok dan keamanan perusahaan. AEO bukan hanya status, melainkan komitmen yang dirasakan langsung manfaatnya oleh PT Padma Soode Indonesia dalam menjaga kelancaran perdagangan internasional,” ujar Robert.
Dalam sambutannya, Client Manager AEO sekaligus Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani, menekankan pentingnya mempertahankan predikat AEO.
“Tantangan terbesar bukan hanya meraih, tetapi bagaimana mempertahankan pengakuan sebagai AEO. Melalui program DIDIK yang rutin dilaksanakan, Bea Cukai Bekasi hadir menyampaikan regulasi terkini agar perusahaan dapat selalu menjaga standar kepatuhan. PT Padma Soode Indonesia sendiri merupakan salah satu perusahaan yang mendapat predikat istimewa sebagai AEO dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” jelas Undani.
Materi penyegaran disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji, yang menegaskan peran AEO dalam mendukung kelancaran bisnis global.
“AEO adalah perusahaan yang compliance, sehingga memperoleh berbagai kemudahan di bidang kepabeanan dan mendapat pengakuan internasional. Status ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keamanan rantai pasok,” terang Yuwono.
Didirikan pada tahun 1997, PT Padma Soode Indonesia merupakan perusahaan manufaktur dengan fasilitas produksi terpadu, mulai dari design tooling molding – dies, metal stamping, metal presisi machining, plastic injection, silicone rubber, hingga assembly komponen elektronik dan otomotif. Seluruh proses terintegrasi di satu lokasi, menjadikan perusahaan ini sebagai ONE STOP SOLUTION.
Selain itu, sejak tahun 1998 perusahaan ini juga telah mengantongi fasilitas Kawasan Berikat, yang membuat PT Padma Soode Indonesia semakin kompetitif dalam perdagangan internasional.
Di sisi sertifikasi AEO, PT Padma Soode Indonesia sendiri telah mendapatkan pengakuan sebagai AEO sejak tahun 2018, dan berhasil memperpanjang status tersebut pada tahun 2023 setelah melalui evaluasi yang menyatakan perusahaan tetap memenuhi persyaratan AEO. Dengan kegiatan penyegaran AEO ini, diharapkan PT Padma Soode Indonesia dapat terus menjaga komitmen kepatuhan dan keamanan rantai pasok, serta memperkuat daya saingnya di kancah global.(*)
Dari Bekasi Menjangkau Pasar Dunia, Bea Cukai Bekasi Segarkan Predikat AEO PT Aica Indonesia
15 Agt 2025
Bekasi, (14/08/2025) – Sebagai upaya memperkuat sinergi dan menjaga standar kepatuhan internasional, Bea Cukai Bekasi menggelar program DIDIK (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik) pada Kamis 14 Agustus 2025. Didik telah berkembang menjadi wadah edukasi dan komunikasi kepada para pemangku kepentingan. Kali ini, kegiatan dilakukan di PT Aica Indonesia, perusahaan asal Jepang penerima fasilitas KITE Pengembalian sekaligus pemegang sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) sejak 31 Desember 2021 dengan status sebagai eksportir dan importir.
Didirikan pada tahun 1974, PT Aica Indonesia merupakan bagian dari Aica Group Japan, produsen High Pressure Laminates (HPL) ternama di Jepang. Dengan dukungan teknologi Jepang, AICA Indonesia telah berkembang menjadi produsen berbagai material berkualitas seperti Cerarl, HPL, Compact, MFC, Wonder, Postform, Purecore, Realcore, Celcus, Veltouch, Backersheet, hingga perekat sintetis "AICA-AIBON". Seluruh produksinya dilakukan di pabrik Bekasi dan Cikampek dengan tetap mengacu pada Japan Industrial Standard (JIS).
Vice President Director PT Aica Indonesia, Lanny Tjahjadi, menyambut hangat kedatangan tim Bea Cukai Bekasi. Dalam sambutannya, Lanny menegaskan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan regulasi kepabeanan.
“Bagi kami, kepatuhan adalah fondasi. Sertifikat AEO bukan hanya penghargaan, tapi tanggung jawab. Kami akan terus berusaha mempertahankannya dengan memastikan seluruh proses sesuai ketentuan,” ujar Lanny.
Kegiatan ini dipimpin oleh Client Manager AEO, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani. Merespons Lanny, Undani menjelaskan bahwa DIDIK merupakan agenda rutin Bea Cukai Bekasi yang berfungsi menjaga komunikasi dengan para stakeholder.
“AEO memiliki masa berlaku dan perlu dievaluasi secara berkala. Untuk mempertahankan sertifikat, perusahaan harus memenuhi kembali seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Inilah mengapa refreshment seperti ini penting,” jelas Undani.
Materi inti disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji, yang memaparkan peran penting AEO dalam menjaga kualitas perdagangan internasional.
“Menjadi AEO berarti berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan standar yang ada, sekaligus mengedepankan etika dan akuntabilitas di setiap praktik perdagangan. Kepercayaan global lahir dari integritas yang konsisten,” tutur Yuwono.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi berharap PT Aica Indonesia dapat terus menjadi mitra strategis yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan standar perdagangan internasional yang berintegritas tinggi.(*)
Sambangi PT Hankook Tire Indonesia, Bea Cukai Bekasi: Perkuat Sinergi, Optimalkan Penerimaan Negara
15 Agt 2025
Bekasi, (13/08/2025) – Winarko Dian Subagyo beserta tim sambangi PT Hankook Tire Indonesia pada Rabu, 12 Agustus 2025. Berlokasi di Delta Silicon 5 Industrial Park, PT Hankook merupakan salah satu penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri di lingkungan Bea Cukai Bekasi. Dalam kegiatan Customs Visit Customer (CVC), Bea Cukai Bekasi berniat memperkuat sinergi serta optimalisasi penerimaan negara.
“CVC ini ada karena kami ingin mengetahui secara komprehensif proses bisnis serta kendala yang dihadapi oleh PT Hankook. Bea Cukai Bekasi hadir untuk membantu mencari jalan keluar sehingga penerimaan negara dapat dicapai lebih optimal. Di samping itu kami juga berharap, dengan adanya kegiatan semacam ini dapat mempererat sinergi yang telah terbangun” ujar Winarko selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi.
Kuasa Direksi PT Hankook Tire Indonesia, Jo Yong Seok menyampaikan harapan agar hubungan kerja sama dengan Bea Cukai Bekasi semakin erat, serta menegaskan komitmen untuk terus mematuhi aturan kawasan berikat.
“Kami berharap sinergi antara PT. Hankook Tire Indonesia dan Kantor Bea Cukai Bekasi dapat semakin erat dan terus terjalin dengan baik. Kami juga akan terus berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Kawasan Berikat serta mendukung terwujudnya kerja sama yang baik antara Perusahaan dan Kantor Bea Cukai Bekasi.”
PT Hankook Tire merupakan produsen ban untuk kendaraan penumpang, SUV, truk dan bis. Perusahaan yang mendirikan cabang di Indonesia sejak tahun 2013 ini telah menduduki 7 besar penjualan ban dunia. Di samping itu, Hankook Tire juga memiliki 8 pabrik besar yang tersebar di 5 negara. 1 pabrik Tennessee, Amerika; 1 pabrik di Hungaria, 1 pabrik di Indonesia, 3 pabrik di China serta 2 pabrik di Korea dengan pabrik Daejeon sebagai pusatnya. (*)
DIDIK Makin Cerdik, Makin Asik: Bea Cukai Bekasi Edukasi Kawasan Berikat di Jantung Industri Bekasi
15 Agt 2025
Bekasi, (13/08/2025) - Bea Cukai Bekasi kembali menggelar kegiatan DIDIK (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik), kali ini bertempat di PT JST Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat. Acara yang berlangsung pada Rabu pagi tanggal 13 Agustus 2025 mengangkat tema utama tentang Fasilitas Kepabeanan Kawasan Berikat, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan pengguna fasilitas.
Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Managing Direktur PT JST Indonesia, Kosasih, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bea Cukai Bekasi.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan Bea Cukai Bekasi. Kegiatan ini membantu kami memahami regulasi dengan lebih jelas, sehingga operasional dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Kosasih.
Materi pertama dibawakan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani, yang memaparkan secara komprehensif mengenai konsep dasar dan tanggung jawab Kawasan Berikat, sekaligus tujuan serta dampak ekonominya bagi industri dan negara.
“Fasilitas Kawasan Berikat dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku industri, sekaligus memastikan bahwa manfaatnya berdampak nyata pada perekonomian. Pemahaman yang baik adalah kunci agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelas Undani.
Selanjutnya, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji, yang juga merupakan pejabat pengampu PT JST Indonesia, menyampaikan materi terkait Monitoring dan Evaluasi Kawasan Berikat.
“Monev bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana untuk memastikan perusahaan tetap berada di jalur yang benar. Dengan keterbukaan dan komunikasi yang baik, kami yakin sinergi antara Bea Cukai dan PT JST Indonesia akan memberikan hasil yang optimal,” ungkap Yuwono.
Sebagai informasi, PT JST Indonesia merupakan perusahaan modal asing asal Jepang yang berdiri sejak tahun 1994. Perusahaan ini memproduksi semi konduktor dan komponen elektronik dengan bahan baku seperti resin, housing, coil, contact, dan post, serta bahan penolong seperti kemasan kertas dan bahan kimia padat maupun cair. Bahan-bahan tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Jepang, Malaysia, Korea, Cina, Finlandia, dan Singapura.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi berharap hubungan kemitraan dengan dunia industri dapat semakin erat, sejalan dengan semangat “DIDIK makin cerdik, makin asik” untuk membangun komunikasi, kolaborasi, dan kepatuhan bersama.(*)
Bekasi, Agustus 2025 — Kantor Bea Cukai Bekasi mencatat capaian signifikan dalam hal penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) selama periode Januari hingga Juli 2025. Tercatat sebanyak 19 izin NPPBKC telah diterbitkan bagi para pelaku usaha di sektor Barang Kena Cukai (BKC). Hal ini menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya mencatat 3 izin.
Peningkatan ini tak hanya mencerminkan kesadaran hukum yang makin tinggi di kalangan pelaku usaha, tetapi juga menjadi bukti efektivitas pelayanan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi.
Yuwono Sutiasmaji Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V menyampaikan bahwa Kantor Bea Cukai Bekasi mencatat pertumbuhan penerbitan izin sebesar 533% (year-on-year growth). Pertumbuhan ini menjadi sinyal positif atas sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan upaya bersama dalam memberantas peredaran barang ilegal.
“Peningkatan jumlah penerbitan NPPBKC ini memiliki dampak yang luas, baik dari sisi penegakan hukum maupun kontribusi terhadap keuangan negara. Penerbitan izin NPPBKC juga diharapkan dapat mengurangi praktik peredaran barang ilegal atau tanpa cukai yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ungkap Yuwono.
Yuwono menambahkan, legalitas usaha di sektor BKC akan turut mendorong peningkatan penerimaan negara dari cukai, yang hasilnya dapat digunakan untuk membiayai pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Bea Cukai Bekasi terus aktif mengedukasi pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas dan kemudahan prosedur pengajuan NPPBKC. Dengan memahami dan mengikuti ketentuan yang berlaku, pengusaha dapat mengantongi izin secara resmi dan menjalankan usahanya dengan aman serta patuh hukum.
Langkah ini turut menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan bebas dari praktik ilegal, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran barang kena cukai di wilayah Bekasi.
Capaian ini menunjukkan bahwa Bea Cukai Bekasi tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga aktif memfasilitasi dunia usaha untuk berkembang secara legal. Dengan komitmen pelayanan prima dan integritas tinggi, Bea Cukai Bekasi siap menjadi mitra strategis pelaku usaha dalam membangun sektor BKC yang tertib dan berdaya saing. (*)
Bekasi (11/08) Bea Cukai Bekasi kembali kunjungi PT LG Electronics Indonesia dalam rangka Customs Visit Customer. Setelah meresmikan pusat penelitian dan pengembangan (Research and Development/ R&D) terbarunya di Kawasan MM2100 pada tahun 2023, menjadikan PT LG Electronics Indonesia Perusahaan raksasa elektronik asal korea yang menunjukan keseriusan Perusahaan dalam memperkuat posisi produk terutama TV di asia dan khususnya tingkat global.
Pemilihan Indonesia sebagai tempat R&D PT LG Electronics Indonesia tentunya melengkapi struktur industri elektronika juga meningkatkan investasi dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja. Untuk mendukung kebijakan hilirisasi industri yang menjadi fokus pemerintah, Bea Cukai Bekasi turut memastikan kelancaran proses bisnis PT LG Electronics Indonesia.
Melalui fasilitas Kawasan Berikat Mandiri, PT LG Electronics Indonesia dipastikan mendapatkan kemudahan fiskal juga kemudahan prosedural selama proses bisnisnya berlangsung.
Dalam kunjungannya, Winarko Dian Subagyo, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi juga memastikan PT LG Electronics Indonesia tetap dalam kondisi yang sehat baik secara finansial maupun produktivitas dan kesejahteraan karyawannya. Pada kesempatan tersebut tim Bea Cukai Bekasi juga meng-update rencana ke depannya khususnya dalam pemenuhan kewajiban PT LG Electronics Indonesia dalam menyumbang penerimaan negara.
President direktur PT. LG Electronics Indonesia Jun Woo Kim dan Direktur Whi Seong Park serta President Direktur PT. LG Electronics Indonesia R&D Lee So Yeoun dan Direktur R&D Planning Han Sang Hoon, menyambut baik kunjungan Bea Cukai Bekasi. Dalam sambutannya Perusahaan menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Bea Cukai Bekasi, khususnya pada perlakuan tertentu yang diberikan Bea Cukai kepada PT LG Electronics Indonesia sejak tahun 2019 yang memberikan banyak kemudahan dan meningkatkan efektivitas Perusahaan.
“Kami mengharapkan dukungan dari Bea Cukai Bekasi terhadap rencana-rencana mendatang PT LG Electronics Indonesia, juga terhadap R&D yang baru berjalan. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai Bekasi yang selama ini selalu memberikan pelayanan optimal kepada kami. Harapannya kami akan terus mendorong industri Indonesia melalui investasi yang kami lakukan”, pungkas Han Sang Hoon.
Melalui kunjungan ini, Bea Cukai Bekasi berharap dapat terus memperkuat sinergi dan mendukung kelancaran berusaha bagi para pemangku kepentingan. (*)