Semua Berita
Optimalkan Fasilitas AEO: Pabrik Susu di Bekasi berhasil Ekspor Triliunan Rupiah ke Asia Tenggara
02 Okt 2025
Bekasi (02/10), Pada hari Selasa, 30 September 2025, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso secara resmi melakukan pelepasan ekspor produk PT Frisian Flag Indonesia (FFI) ke Malaysia dan Filipina. Selain kedua negera tersebut, FFI telah berhasil mengekspor produknya ke Thailand, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja. Pada 2025, FFI menargetkan ekspor sebesar 4.500 kontainer atau kurang lebih senilai Rp 2 Triliun. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas kontribusi FFI terhadap peningkatan ekspor nasional.
“Ekspor Indonesia tumbuh 8,03% pada periode Januari-Juli 2025, salah satunya berkat kontribusi industri pengolahan susu. Saya berharap kemitraan Frisian Flag dengan peternak dan UMKM terus diperkuat, sehingga manfaat ekspor dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Budi.
Senada dengan Budi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Akhmad Rofiq menyampaikan bahwa pemberian berbagai fasilitas fiskal dan prosedural oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai termasuk pemberian fasilitas AEO dapat memberi multiflier effect terhadap peningkatan perkonomian.
“Pemberian fasilitas kepabeanan selain dapat mendorong pertumbuhan investasi di daerah, juga dapat mendorong pertumbuhan ekspor dengan menurunkan efisiensi biaya logistik dan biaya produksi yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan industri nasional sekaligus juga meningkatkan daya saing industri nasional,” ujar Rofiq.
Ekspor tersebut tentu menjadi bukti nyata dukungan Bea Cukai dalam memastikan kelancaran layanan Kepabeanan. FFI telah menyandang status Authorized Economic Operator (AEO). Status AEO ini membuktikan kepatuhan perusahaan dalam standar keamanan proses bisnisnya.
Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan, Program Orioritas dan AEO, Moh. Saifuddin yang turut hadir di acara menyampaikan bahwa Bea Cukai akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi para mitranya.
“Bea Cukai berkomitmen memberikan layanan terbaik agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar global. Status AEO ini mempercepat proses ekspor sekaligus meningkatkan kepercayaan mitra internasional,” tegas Saifuddin.
Sebagai perusahaan yang telah mendapatkan status Authorized Economic Operator (AEO), FFI berkomitmen untuk meningkatkan kepercayaan dan kapasitas ekspornya. Melalui sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha, diharapkan ekspor produk susu Indonesia, khususnya Frisian Flag mampu semakin meluas hingga pasar asia bahkan global.
Untuk mewujudkan ambisi sebagai pemimpin pasar susu di Indonesia FFI telah meresmikan pabrik baru di Cikarang pada tahun 2024 lalu dengan investasi sebesar 3.8 triliun Rupiah. Dibangun di atas lahan seluas 25.4 hektar atau setara 35 kali lapangan bola dengan kapasitas produksi mencapai 400 ribu kilogram susu segar setiap hari atau setara 700 juta susu setiap tahunnya. (*)
Bekasi (29/09/2025) – Kantor Wilayah DJBC Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) di Aula Cibitung, lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi, pada Senin, 29 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai Bea Cukai Bekasi dengan menghadirkan narasumber dari Balai Laboratorium Bea Cukai (BLBC) Jakarta dan Direktorat Interdiksi Narkotika.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawasan NPP, khususnya prekursor, menjadi salah satu perhatian utama. Hal ini mengingat prekursor merupakan bahan kimia yang memiliki dua sisi: sah digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, maupun kimia, namun rawan disalahgunakan untuk memproduksi narkotika.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh peserta memahami regulasi, tata cara pengawasan, hingga kewajiban pelaporan dalam penggunaan prekursor. Terlebih, Bea Cukai Bekasi merupakan kantor dengan jumlah Tempat Penimbunan Berikat (TPB) terbanyak di Indonesia. Harapannya, pemanfaatan prekursor dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujar Winarko.
Selain materi regulasi, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai mekanisme pengawasan, prosedur perizinan, serta koordinasi antarinstansi dalam mencegah peredaran prekursor ilegal.
Sebagai bagian dari kegiatan, peserta melakukan kunjungan lapangan ke PT Panasonic Industrial Component Indonesia, salah satu perusahaan penerima fasilitas TPB di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi yang juga mengimpor prekursor sebagai bahan penolong dalam proses produksi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJBC Jakarta berharap dapat meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pegawai dalam pengawasan prekursor. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan prekursor dapat diminimalisir, sementara industri tetap berjalan tertib dan aman. (*)
Bekasi, (17/09/2025) – September 2025 menjadi bulan bersejarah bagi dunia usaha di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi. Sebanyak delapan perusahaan terkemuka berhasil memperoleh predikat bergengsi sebagai Authorized Economic Operator (AEO), sebuah pengakuan internasional di bidang kepabeanan. Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT DHL Global Forwarding Indonesia, PT Aisin Indonesia, PT Philip Morris Indonesia, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk, PT Autocomp Systems Indonesia, PT Kalbe Farma Tbk, PT Agung Raya, dan PT Mayora Indah Tbk.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi yang juga merupakan Client Manager AEO Bea Cukai Bekasi, Undani menegaskan bahwa predikat ini tidak diberikan secara instan.
“Untuk mendapat pengakuan dari DJBC sehingga memperoleh perlakuan kepabeanan tertentu, operator ekonomi harus mampu memenuhi kondisi dan persyaratan sebagai AEO. Delapan perusahaan yang berhasil mendapat pengakuan tersebut merupakan mitra dagang yang telah menunjukkan komitmen pada kepatuhan, keamanan, dan akuntabilitas rantai pasok,” ujar Undani.
Pengakuan sebagai AEO diberikan setelah melalui tahapan penilaian dan penelitian atas pemenuhan kondisi serta persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023. Proses ini mencakup penelitian administrasi, validasi lapangan, dan forum panel yang memastikan perusahaan memenuhi standar internasional terkait kepatuhan dan keamanan perdagangan.
Sejalan dengan itu, pada Rabu, 17 September 2025, Bea Cukai Bekasi melaksanakan pendampingan validasi lapangan yang dilakukan oleh validator dari Direktorat Teknis Kepabeanan terhadap permohonan pengakuan sebagai AEO yang tengah diajukan oleh PT Toyota Boshoku Device Indonesia.
Dalam kegiatan validasi tersebut turut hadir Client Manager AEO dari Bea Cukai Tanjung Priok dan Bea Cukai Soekarno-Hatta, sebagai kantor pabean tempat pengajuan kegiatan kepabeanan yang mendukung proses bisnis PT Toyota Boshoku Device Indonesia yang sebelumnya bernama PT Shiroki Indonesia ini, sejak 1 Januari 2025 resmi berganti nama menjadi bagian dari Toyota Boshoku Group, dengan produk andalan berupa Seat Device, Window Regulator, dan Slide Door.
Presiden Direktur PT Toyota Boshoku Device Indonesia, Kazuyuki Fukuyama menuturkan komitmen perusahaannya untuk menjalin sinergi yang lebih erat.
“Kami ingin mempererat kerja sama dengan Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan yang lebih baik, sekaligus memastikan kepatuhan dan keamanan dalam setiap lini produksi maupun distribusi,” tutur Fukuyama.
Sementara itu, Kepala Seksi Sertifikasi AEO Direktorat Teknis Kepabeanan, Yasser Ferdinansyah Gautama menyampaikan bahwa tahapan validasi menjadi salah satu kunci penting dalam proses sertifikasi.
“Tahapan kedua dari proses sertifikasi adalah validasi lapangan. Harapannya, PT Toyota Boshoku Device Indonesia dapat menjadi salah satu motor dalam mendorong Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Jepang sebagai perusahaan yang patuh, aman, dan terjamin keamanannya,” terang Yasser.
Keberhasilan delapan perusahaan menyandang predikat AEO serta langkah serius PT Toyota Boshoku Device Indonesia menuju pengakuan serupa menegaskan bahwa Bea Cukai Bekasi bukan hanya regulator, tetapi juga mitra strategis dunia usaha. Dengan sinergi, kepatuhan, dan komitmen bersama, Bea Cukai bersama para pelaku usaha terus mendorong terciptanya rantai pasok global yang lebih aman, lebih terpercaya, dan berdaya saing tinggi di kancah internasional. (*)
Bekasi, (16/09) Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dan Kepala Kantor Pos Cabang Cikarang 17500 sepakati pentingnya mendorong percepatan logistik nasional khususnya di Kota dan Kabupaten Bekasi. Hal tersebut mengemuka pada pertemuan keduanya di Kantor Bea Cukai Bekasi di Kawasan Industri MM2100 Cikarang Bekasi pada Senin 15 September 2025.
Pada kunjungan perdana selepas pergantian pimpinan, Kepala Kantor Pos yang baru, Prima Akhbar Kurnia beserta Chriesna Agoestiene Spv. Corporate Manager menyampaikan peranan penting antara kedua instansi dalam menopang percepatan logistik nasional.
“Dengan berbagai produk unggulan dan cakupan kantor cabang yang merata di seluruh Indonesia, Kantor Pos telah bertranformasi menopang logistik di Indonesia. Mempermudah pengiriman barang dari pelaku industri di Kawasan MM2100 di Cikarang Bekasi. Adanya harga yang lebih kompetitif juga menjadi pertimbangan pilihan konsumen dalam mengirimkan barang baik di dalam maupun keluar negeri termasuk juga impor dari mancanegara”, ujar Prima.
Senada dengan Prima, Winarko Dian Subagyo Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan hal serupa. Winarko juga meminta agar kerja sama Bea dan Cukai dengan Kantor Pos semakin ditingkatkan terutama di bidang pengawasan.
“ Di tengah era perdagangan dengan dominasi market place, penting bagi kita untuk bersinergi dalam pengawasan terutama adanya fenomena beredarnya barang-barang ilegal dengan modus memanfaatkan barang kiriman, termasuk di dalamnya rokok ilegal,” ujar Winarko.
Bea Cukai Bekasi dan Kantor Pos Cabang Cikarang 17500 selama ini telah menjalin kerja sama erat di berbagai bidang. Selain di bidang pengawasan peredaran barang ilegal juga terdapat program lainnya yang bersinggungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, di tahun 2024 terdapat program mendorong UMKM Global dengan melibatkan para pelaku UMKM/IKM di Kota dan Kab Bekasi hingga mereka bisa ekspor ke mancanegara.(*)
Bekasi, (11/09/2025) – Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi daerah, Bea Cukai Bekasi bersama Bea Cukai Cikarang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi mengadakan Live Talk Show berjudul “Manfaat Cukai Untuk Daerah: Sinergi Bea Cukai dengan Pemda” di Radio Elgangga 100.3 FM, Kamis 11 September 2025.
Talk show ini menghadirkan empat narasumber utama dari jajaran Bea Cukai dan Satpol PP yang memiliki peran khusus dalam memberikan penyuluhan serta pengawasan di wilayah kota dan kabupaten Bekasi, yaitu Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi; Andi Lukman, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Kabupaten Bekasi; Mulnadiantoro, Ahli Muda Pamong Praja Kabupaten Bekasi serta Andre Permana, Pelaksana Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Cikarang.
Dalam sesi ini, para narasumber membahas secara mendalam peran Bea Cukai dan Sapol PP dalam pengawasan rokok ilegal, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai regulasi, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.
Undani menyampaikan bahwa terdapat berbagai manfaat pungutan cukai yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di bidang kesejahteraan masyarakat dan kesehatan.
“Dari pungutan cukai yang didistribusikan ke daerah, pemerintah daerah dapat mengalokasikannya untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan dan rehabilitasi puskesmas atau rumah sakit, pengadaan alat kesehatan, hingga pelatihan kerja serta pemberian bantuan langsung bagi petani dan pelaku UMKM guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” jelas undani.
Sementara itu, Andi Lukman mengingatkan para pelaku usaha untuk waspada dan menghindari praktik penjualan rokok ilegal.
“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan rokok yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, maupun yang memanfaatkan pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.” ujar Andi.
Dari sisi pengawasan, Andre Permana menambahkan bahwa bagi pelaku usaha yang melakukan jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana hingga denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.
Dalam acara tersebut juga dipaparkan beberapa contoh kasus nyata terkait penegahan barang rokok ilegal hasil operasi bersama antara Bea Cukai dan Satpol PP dalam upaya memberantas rokok ilegal yang beredar di berbagai toko kelontong.
Melalui program sosialiai ini, Bea Cukai bersama Satpol PP tidak hanya menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan, tetapi juga memperkuat peran sebagai institusi yang terbuka serta proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Edukasi mengenai manfaat cukai bagi daerah menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan #UangKita.
Mari bersama-sama dukung pemanfaatan cukai agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan daerah. Dengan kepatuhan dan partisipasi masyarakat, cukai bisa menjadi salah satu motor penggerak pembangunan daerah yang sehat dan berkelanjutan.(*)
Berkat Optimalisasi Peran Agen Fasilitas: Kawasan Berikat di Bekasi Berhasil Ekspor Perdana ke Ethiopia
12 Sep 2025
Bekasi (10/09) Agen Fasilitas Bea dan Cukai Bekasi kembali menunjukan kinerja nyata. Perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, PT Standard Energy Indonesia berhasil mewujudkan ekspor perdana ke Ethiopia. Dikemas dalam 1 kontainer 1x 40 feet, barang berupa 15 pallet Monocrystalline Silicone Wafer berhasil diekspor sejak perusahaan tersebut mendapatkan persetujuan sebagai penerima fasilitas Kawasan Berikat pada 4 Februari 2025 lalu.
Kinerja agen fasilitas di Bea Cukai Bekasi yang memberikan konsultasi, pendampingan hingga bimbingan teknis kepada pengusaha sejak mengajukan permohonan hingga surat persetujuan diberikan, berdampak nyata pada peningkatan investasi berupa tumbuhnya perusahaan baru di Kab Bekasi.
Presiden Direktur PT Standard Energy Indonesia Li Jhia Cheng Ndan yang turut hadir dalam acara pelepasan ekspor perdana yag diselenggarakan langsing di lokasi pabrik Kawasan Delt silicon pada Selasa 9 September 2025. Pada kesempatan tersebut Li Jhia menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea Cukai Bekasi selama ini.
“Kami berterima kasih atas peranan Bea Cukai yang selalu membantu kami dalam proses pengajuan permohonan sebagai Kawasan Berikat, kami juga mengharapkan agar Bea dan Cukai terus mendukung kami untuk dapat berusaha di Indonesia, menciptakan lapangan kerja, transfer pengetahuan dan bisa berdampak signifikan bagi kemajuan di daerah Bekasi”, ujar Li Jhia.
Undani dan Aji Supangkat dari Tim Agen Fasilitas Bea Cukai Bekasi turut hadir memenuhi undangan perusahaan. Undani mengharapkan agar perusahaan bisa terus tumbuh dan berkembang serta berkontribusi dalam peningkatan kapasitas ekspor dan mendorong peningkatan devisa negara
“ Kami berharap Perusahan dapat tumbuh memenuhi berbagai order dari luar negeri sehingga proporsi ekspor dari perusahan Kawasan Berikat sebesar kurang lebih sepertiga dari total nilai ekspor nasional bisa terus ditingkatkan”, ujar Undani.
Perusahaan baru dengan investasi pada modal dan penggunaan teknologi tinggi tersebut sejauh ini telah menyerap 300 an tenaga kerja lokal. Ke depannya penyerapan tenaga kerja bisa ditingkatkan seiring pertumbuhan dan permintaan barang dari pemberli di luar negeri. Multiflier effect berupa direct dan indirect economy diharapkan bisa terwujud yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (*)
Bekasi, (09/09/2025) – Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan DIDIK (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik) dengan agenda Refreshment Authorized Economic Operator (AEO) yang bertempat di PT NX Lemo Indonesia Logistik pada hari Selasa tanggal 9 September 2025. Kegiatan ini merupakan wujud nyata penerapan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023, yang menekankan pentingnya mengembangkan dan menjaga nilai-nilai etika serta akuntabilitas dalam praktik perdagangan.
Sebagai bagian dari tanggung jawab AEO, PT NX Lemo Indonesia Logistik juga mengundang mitra dagang strategisnya, yakni PT Unilever Indonesia, Tbk., PT Indonesia Epson Industry, dan PT Sharp Electronics Indonesia. Hal ini sejalan dengan salah satu persyaratan AEO, yaitu mendorong mitra dagang untuk menilai dan meningkatkan kepatuhan serta keamanan rantai pasok global.
Sambutan Presiden Direktur PT NX Lemo Indonesia Logistik, Takafumi Masukata menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Bekasi atas dukungan dalam menjaga keamanan rantai pasok global.
“Kami berterima kasih kepada Bea Cukai Bekasi yang telah hadir dan memberikan arahan. Kami juga mengundang para stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan rantai pasok global, sehingga kondisi logistik Indonesia semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Client Manager AEO yang juga merupakan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani menekankan perlunya sinergi multipihak dalam menjaga keamanan logistik nasional.
“Melalui kegiatan Refreshment AEO, diperlukan kerja sama yang bersifat pentahelix agar Indonesia mampu sejajar dalam percepatan logistik global. Kami berharap melalui program DIDIK, pemahaman terkait keamanan logistik semakin meningkat, terlebih PT NX Lemo merupakan penerima fasilitas PLB,” ungkapnya.
Materi kegiatan disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji, yang juga merupakan expert di bidang monitoring dan evaluasi perusahaan jalur prioritas. Dalam paparannya, Yuwono menekankan pentingnya pemenuhan kondisi persyaratan AEO, penerapan tata nilai budaya AEO, serta pemahaman terhadap perlakuan kepabeanan tertentu yang melekat pada pengakuan sebagai AEO. Selain itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga konsistensi melalui monitoring dan evaluasi berkelanjutan.
“AEO bukan hanya status administratif, tetapi merupakan budaya kepatuhan yang harus dijalankan. Perusahaan AEO dituntut untuk memiliki tata nilai yang berintegritas, memahami perlakuan kepabeanan tertentu, serta siap diawasi melalui monitoring dan evaluasi. Dengan begitu, kepercayaan global terhadap sistem logistik Indonesia dapat terus terjaga,” jelas Yuwono.
Pada sesi akhir closing statement disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV yang juga merupakan pejabat pengampu fasilitas Kepabeanan PT NX Lemo Logistik Indonesia, Aji Supangkat, memberikan apresiasi atas inisiatif PT NX Lemo Indonesia Logistik.
“Kami berterima kasih atas inisiatif PT NX Lemo dalam menyelenggarakan kegiatan DIDIK dengan mengundang para mitra dagang. Apresiasi juga kami sampaikan kepada seluruh mitra dagang yang sudah patuh terhadap regulasi, sehingga Bea Cukai dapat menjalankan tugas secara profesional,” tegas Aji.
Sebagai bagian dari Nippon Express Group, PT NX Lemo Indonesia Logistik merupakan perusahaan penyedia solusi logistik terpadu yang melayani transportasi udara, laut, dan darat, baik untuk kebutuhan impor, ekspor, maupun domestik. Dengan layanan logistik pengadaan dan distribusi, perusahaan ini berperan penting dalam mengoptimalkan rantai pasok global, menghubungkan Indonesia dengan jaringan logistik dunia.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi bersama PT NX Lemo Indonesia Logistik dan mitra dagangnya berkomitmen untuk mewujudkan logistik Indonesia yang lebih aman, transparan, dan berdaya saing global, tanpa meninggalkan prinsip etika dan akuntabilitas.(*)
Bekasi (09/09/2025) - Dalam upaya mempererat sinergi antar-lembaga, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0507/Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pada hari Selasa, 9 September 2025. Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar-aparat penegak hukum dan instansi pelayanan publik.
Kunjungan dimulai di Markas Kodim 0507/Bekasi. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo beserta jajaran diterima langsung oleh Komandan Kodim (Dandim), Letkol Arm Krisrantau Hermawan.
Dalam suasana hangat, kedua pimpinan berdiskusi mengenai pentingnya kerja sama antara instansi Bea Cukai dan TNI, khususnya dalam mendukung pemberantasan barang ilegal serta pengamanan aset negara.
“TNI siap bersinergi dengan instansi manapun, termasuk Bea Cukai, untuk memperkuat koordinasi keamanan dan pemberantasan barang-barang ilegal.” Ujar Krisrantau.
Selanjutnya, rombongan Bea Cukai Bekasi melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Sulvia Triana Hapsari, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai dan potensi kerja sama dalam penanganan kasus-kasus yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan Bea Cukai, khususnya dalam bidang penegakan hukum di sektor Perpajakan dan Kepabeanan, agar tercipta kepastian dan keadilan hukum.” Ucap Sulvia di tengah perbincangan.
Kunjungan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antar-lembaga negara dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum serta menjamin terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.(*)
Bekasi (28/08) Bea Cukai kembali selenggarakan event internasional dengan menggandeng UMKM untuk bisa naik kelas. Bertepatan dengan "Pertemuan 3rd Brunei, Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA) Trade Facilititation Cluster (TFC)". Event diadakan di Gedung Kalimantan Lantai 5 pada tanggal 26 sampai 27 Agustus 2025. Direktur Fasilitas DJBC selaku pengampu pembinaan UMKM di tingkat pusat berkolaborasi dengan 5 kantor vertikal mengadakan Bazar UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi, Bea Cukai Cikarang, Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Bogor dan Kanwil Bea Cukai Banten.
Bazar UMKM tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan buyer yang menjadi peserta pertemuan East Asean Growth Area tersebut. Bazar tersebut diadakan tentunya untuk membuka peluang bagi para peserta untuk memasarkan produknya dan membuka pasar internasional. UMKM binaan Bea Cukai Bekasi, Oma Keenan dan Gandasari Coffee ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Tidak hanya bazar, Direktur Fasilitas DJBC juga mengadakan FGD dengan tema “Pemberdayaan UMKM” untuk melakukan diskusi intensif dengan para pelaku usaha untuk dapat menyampaikan keluh kesah dan aspirasi proses bisnisnya.
Membuka acara tersebut, Lucia Itaning Prasetya, selaku Kepala Seksi Fasilitas Impor Tujuan Ekspor Pembebasan menyampaikan upaya berkelanjutan DJBC dalam mendorong UMKM Go Internasional. Salah satu upaya yang sedang terus dikaji adalah pemberian sertifikat kepada UMKM binaan, hasil kolaborasi DJBC dengan LNSW. sertifikat yang kemudian akan terintegrasi melalui sistem akan memudahkan para pelaku usaha yang akan melakukan ekspor melalui PJT. karena dengan sertifikat tersebut pelaku usaha akan mendapatkan harga potongan khusus.
Dalam FGD tersebut, Romy Windu Sasongko, Kepala Seksi Fasilitas Impor Tujuan Ekspor Pengembalian juga menyampaikan beberapa materi.
" Kemenkeu mempunyai program untuk membantu UMKM khususnya yang orientasi ekspor. Kami mengupayakan agar UMKM go internasional. Melalui agen fasilitas kami akan melakukan klasterisasi terhadap UMKM binaan Bea Cukai Bekasi untuk diberikan asistensi lebih lanjut untuk selanjutnya diberikan sertifikat. Sertifikat akan menjadi nilai tambah dan kemudahan-kenudahan seperti pengurangan tarif kiriman,” pungkas Romy. (*)