Hadirkan Kepatuhan yang Lebih Baik, Bea Cukai Bekasi Sosialisasikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Bekasi, (17/11/2025) - Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait pembebasan cukai etil alkohol berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 Tahun 2024. Acara ini digelar pada Senin, 17 November 2025, dengan menggandeng para pengguna fasilitas pembebasan cukai yang merupakan mitra dagang PT Sumber Kita Indah dan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi.
PT Sumber Kita Indah, perusahaan yang berdiri sejak tahun 1984, merupakan tempat penyimpanan barang kena cukai berupa etil alkohol dan telah menjadi salah satu pengguna jasa Bea Cukai Bekasi dalam pengawasan fasilitas pembebasan cukai.
Direktur PT Sumber Kita Indah, Donny Winarno, turut hadir dan menyampaikan pentingnya keselarasan pemahaman antara pelaku usaha dan otoritas kepabeanan.
“Gathering kali ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pemahaman terkait ketentuan pembebasan cukai etil alkohol, sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, dalam sambutannya menegaskan komitmen Bea Cukai Bekasi untuk terus memberikan asistensi dan layanan informasi yang transparan.
“Kami ingin memastikan seluruh penerima fasilitas memahami aturan secara utuh, sehingga fasilitas pembebasan cukai dapat dimanfaatkan secara tepat, efisien, dan bertanggung jawab,” ungkap Winarko.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai X, Yudi Permadi, memberikan paparan teknis yang mencakup review PMK 82 Tahun 2024, tata cara perhitungan permohonan penambahan batasan pembebasan cukai etil alkohol, hingga kewajiban, larangan, serta sanksi bagi penerima fasilitas.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh penerima fasilitas benar-benar memahami ketentuan sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi, sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pemanfaatan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol,” ujar Yudi.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha semakin kuat, sehingga pengawasan dan pemanfaatan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.(*)
Tags