Semua Berita

Upgrading Kompetensi, Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Adakan   Training Of Trainer  Identifikasi Pita Cukai

Bekasi (17/05) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi adakan Training of Trainer (ToT)  Identifikasi Pita Cukai. Bertempat di Green Forest Hotel Bandung, acara diikuti 25 orang pegawai terpilih dan dilaksanakan selama 2 hari pada  15 sampai dengan 16 Mei 2024.

Acara dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi. Ade mengingatkan peserta bahwa acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan (upgrading skill)  para petugas di lapangan dalam mengidentifikasikan pita Cukai. Mereka harus mempunyai kemampuan teknis yang memadai sehingga bisa membedakan antara pita cukai asli dengan yang palsu.

Kemampuan ini menjadi hal penting yang harus dimiliki oleh setiap petugas terutama mereka yang terlibat dalam operasi bersama pemberantasan rokok illegal.  Tantangan ke depan menjadi kian nyata mengingat adanya pergeseran modus operandi penyebaran rokok ilegal dari semula dalam bentuk rokok polos kini bergeser (shifting modus operandi) menjadi rokok salah peruntukan dan rokok salah personifikasi.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi di sesi berbeda menyampaikan  bahwa kegiatan kali ini merupakan bagian dari program pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum.  Terdapat 3 program utama dalam bidang penindakan hukum yaitu program sosialisasi ketentuan di bidang Cukai,  program pemberantasan  barang keba cukai (BKC) illegal dan program pembinaan industri. 

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ToT, Undani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi yang menjelaskan tentang overview  cukai serta fungsi dan peranan pita cukai. Pada pemaparan materi juga dijelaskan informasi pita cukai meliputi  desain, warna  dan cara pelekatan. Di sesi praktik juga dilaksanakan pengenalan dan identifikasi pita cukai, cara membedakan pita cukai asli dan palsu serta langkah-langkah dan proses identifikasi.  Kegiatan praktik langsung dipandu Dedek Hartanto,  Pelaksana Pemeriksa  pada unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bekasi.

Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara Bea dan Cukai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya tidak hanya dengan Satpol PP dalam mengoptimalkan penggunaan DBHCHT. Rangkaian program dan kegiatan yang telah diagendakan harus menghasilkan tidak hanya out put tetapi jauh lebih penting menghasilkan dampak (impact) bagi peningkatan kesadaran masyarakat, peningkatan kemampuan petugas serta lebih jauh lagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terurtama para petani tembakau dan para buruh  industri rokok. (*)

Beri Kemudahan Beribadah di Tanah Suci, Bea Cukai Bekasi Kembali Layani Calon Jamaah Haji 2024

Bekasi (16/05/2024) Memasuki musim haji 2024, Asrama Haji Embarkasi di Kota Bekasi sambut 63 kloter  dengan total 27.720 Jemaah haji dari Provinsi Jawa Barat sejak tanggal 11 Mei 2024. Dalam hal ini Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerjasama dengan Saudi Customs terkait pemeriksaan barang bawaan penumpang calon Jemaah haji asal Indonesia.

Bea Cukai Bekasi sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan layanan pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan di asrama haji menggunakan alat HI Co X-ray yang untuk menjamin terpenuhinya aturan tentang barang bawaan penumpang dan  memudahkan pemeriksaan barang bawaan calon Jemaah haji.

“Sesuai ketentuan aturan dari Saudi Customs atas produk tembakau yang boleh dibawa calon Jemaah haji asal Indonesia, yaitu 200 batang rokok atau 500 gram produk tembakau lainnya. Jika ada calon Jemaah yang kedapatan membawa lebih dari ketentuan, maka kelebihannya akan ditegah oleh petugas dan dapat diambil kembali oleh Jemaah haji saat kembali ke Indonesia (masuk ke embarkasi haji Jakarta-bekasi), ini dilakukan untuk memudahkan calon Jemaah Haji untuk beribadah di tanah suci nantinya,” ungkap Undani, Kepala Bidang Kepabeanan  PPIH  Embarkasi  Jakarta Bekasi tahun 1445 H/2024M.

Mekanisme pemeriksaan barang bawaan penumpang pada umumnya diperiksa ketika penumpang sampai di Indonesia, namun terdapat perlakuan berbeda untuk calon Jemaah haji. Pemeriksaan barang bawaan calon Jemaah haji dilakukan terlebih dahulu sebelum berangkat ke Arab Saudi sehingga ketika calon jemaah haji sampai di bandara Jeddah atau Madinah, barang bawaan mereka tidak lagi dilakukan pengecekan dan koper besarnya langsung diantar ke hotel. Berlaku sebaliknya, barang bawaan Jemaah haji diperiksa terlebih dahulu di Arab Saudi sebelum kembali ke Indonesia.Ini akan mempercepat proses customs clearance barang bawan penumpang di kedua negara.

Dengan adanya layanan yang diberikan kepada calon Jemaah Haji dapat memudahkan mereka dalam beribadah di tanah suci, dan semoga keberangkatan ini berjalan baik serta selamat sampai pulang kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur. (*)

Bea Cukai Bekasi Gandeng LPEI EXIM Bank Indonesia di bidang Pembiayaan, Pembinaan, dan Kemitraan UMKM untuk Pemberdayaan  UMKM/IKM

Bekasi (15/05) Bea Cukai Bekasi menggandeng Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Exim Bank Indonesia untuk memberi akses layanan finansial kepada UMKM/IKM di Kota dan Kabupaten Bekasi. Dalam acara yang bertajuk “Bussiness Matching, Bisa Ekspor Ke Malaysia”  bersama Kedutaan Besar Malaysia dan Dewan Perniagaan Melayu Malaysia (DPMM)  di Aula Kantor Bea Cukai Bekasi pada Selasa 14 Mei 2024.   Minah Departemen Head Kantor Wilayah I LPEI EXIM Bank Indonesia juga turut berperan menjadi narasumber.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyambut positif keterlibatan dari Kantor Wilayah I LPEI EXIM Bank Indonesia.  Yanti juga menyampaikan bahwa sebagai sesama unit di bawah Kementerian Keuangan  Bea Cukai Bekasi bersama LPEI dan EXIM bank berkolaborasi dalam mendukung upaya pemerintah memajukan UMKM/IKM melalui digitalisasi dan globalisasi.

“Diperlukan sinergi yang melibatkan banyak pihak,  tidak saja unit-unit di bawah Kementerian Keuangan tetapi juga harus berjalan  dan berpadu dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pihak-pihak yang mempunyai perhatian pada kemajuan UMKM/IKM”, ungkap Yanti.

Sementara itu dalam pemaparannya, Minah menjelaskan peranan  penting  LPEI EXIM Bank Indonesia berupa penugasan umum yang meliputi penugasan umum berupa pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi.  Di samping itu juga ada penugasan khusus (national  interest account) termasuk di dalamnya program pemulihan ekonomi nasional.

“Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) mendorong  pengembangan usaha pelaku ekspor agar memiliki daya saing pada tingkat global dengan sasaran utama mulai dari koperasi, usaha mikro,   usaha kecil, usaha menengah, UMBE hingga korporasi”, ungkap Minah.

LPEI memberikan layanan finansial melalui sinergi dan kolaborasi dengan ekosistem ekspor. Layanan finansial berupa pembiayaan dalam bentuk program pemberian modal kerja, investasi dan trade finance. Terkait layanan finansial lain berupa   program penjaminan meliputi penjaminan kredit dan proyek  dan layanan finansial lain berupa   asuransi (trade credit insurance dan marine cargo insurance)

LPEI juga memberikan layanan  non finansial berupa coaching program for new exporters,  marketing handhalding dan community development.  Program pertama Coaching program for new exporters berupa pelatihan dan pendampingan  ekspor dan bimbingan alumni CPNE. 

Program dukungan  percepatan ekspor dalam rangka membuka akses  pasar ekspor bagi produk  UMKM mitra bina LPEI melalui program digitalisasi via global market place, hub building melaui diaspora dan pameran berskala  internasional.

Langkah kolaborasi Bea Cukai Bekasi bersama dengan lembaga/BLU dan afiliasi dengan pihak perbankan dan lembaga keuangan lain serta melibatkan pula  BUMN, BUMS dan asosiasi merupakan upaya bersama dalam membentuk ekosistem ekspor yang menunjang kinerja UMKM/IKM di Indonesia.(*)

Perdana di Pulau Jawa,   Bea Cukai Bekasi Gandeng Kedutaan Besar Malaysia dan DPMM selenggarakan Business Matching bagi UMKM siap Ekspor

Bekasi (14/05) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Bea Cukai Cikarang  menyelenggarakan sosialisasi dan Business Matching UMKM/IKM  ke Malaysia pada hari Selasa, 14 Mei  2024.  Dihadiri oleh 40 UMKM siap ekspor binaan Bea Cukai Bekasi yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bekasi. Turut hadir  Senior  Asistant Directorat of Customs Malaysian Embassy, Ahmad Bin Talib. Kedatangan Ahmad juga didampingi rombongan Dewan Perniagaan Melayu Malaysia (DPMM).  Rombongan dipimpin langsung Ainnur Yaqin Bin Abu Noor,  Ketua Biro Antara Bangsa DPMM.

Ahmad mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Bea Cukai Cikarang dan mengharapkan agar kegiatan serupa juga bisa dilaksanakan di kota-kota lain di Indonesia guna mendorong UMKM/IKM agar dapat berkiprah di kancah internasional.

Kegiatan perdana di Pulau Jawa yang dihadiri Kedutaan Besar Malaysia dan  melibatkan 4 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kota dan Kabupaten Bekasi.  Dinas Perdagangan Kota Bekasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Bekasi serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota dan Kabupaten Bekasi turut hadir dan menjadi bukti sinergi antar lembaga di Bekasi.

Ahmad berkomitmen untuk membantu secara penuh terbukanya peluang bagi UMKM dan IKM Bekasi untuk bisa masuk dan memasarkan produknya di Malaysia. Menurut Ahmad kesamaan selera, latar belakang budaya merupakan potensi yang sangat terbuka bagi penetrasi UMKM /IKM Indonesia ke Malaysia.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bussines matching tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Keuangan untuk memajukan UMKM/ IKM melalui digitalisasi dan globalisasi.

“Bea Cukai Bekasi berupaya untuk membantu para pelaku UMKM memahami persyaratan, regulasi, dan proses ekspor ke Malaysia serta bisa mendapat informasi secara langsung dari para pelaku usaha yang tergabung dalam Dewan Perniagaan Melayu Malaysia (DPMM), melalui sinergi dan kolaborasi kita bersama memberi jalan bagi suksesnya para penggiat UMKM/IKM menmbus pasar global”,  ujar Yanti.

Bertindak sebagai narasumber dari DPMM, Ainnur Yaqin Bin Abu Noor ketua Biro antarbangsa DPMM dan Aiman Noordin  seorang pelaku bisnis sukses di Malaysia. Narasumber menyampaikan kekagumannya akan varian produk yang dihasilkan oleh UMKM/IKM di Indonesia. Kemasan yang modern dengan cita rasa yang menggugah selera dan harga yang bersaing merupakan keuntungan komparatif dari produk-produk UMKN Indonesia

Turut menjadi narasumber Minah dari LPEI EXIM Bank (Lembaga Pembiayaan Ekspor dan Impor). Minah berkesempatan untuk  menyampaikan peranan lembaganya dalam mendukung UMKM/ IKM baik dalam bentuk layanan finansial berupa pembiayaan,  penjaminan dan asuransi maupun  layanan non finansial  berupa coaching program for new exporters,  marketing handhalding dan community development.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bea Cukai Bekasi berharap dapat meningkatkan efektivitas asistensi kepada UMKM berorientasi ekspor di wilayahnya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menggerakkan sektor UMKM dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan ekspansi ke pasar internasional.

 

Dorong Percepatan  Layanan demi Investasi, Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia

Bekasi (13/05) sebagai leading unit di Ditjen Bea dan Cukai yang memberikan pelayanan dan pengawasan fasilitas Kawasan Berikat (KB) terbanyak di Indonesia, Bea Cukai Bekasi resmikan  Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia pada Senin  13 Mei 2024. Bertempat di Pabrik 1 MM 2100 Kawasan Industri Cibitung Bekasi acara dihadiri Kepala kantor Bea Cukai Bekasi,  Yanti Sarmuhidayanti dan Presiden Direktur PT LGEIN Mr Kun Ji Park.

Pemberian fasilitas KB Mandiri kepada PT LGEIN ini menambah jumlah penerima fasilitas serupa menjadi 32 perusahaan. Pemberian fasilitas KB Mandiri diberikan secara selektif kepada pengguna fasilitas Kawasan Berikat  yang telah memenuhi persyaratan yang ketat. Melalui percepatan layanan dan efektivitas pengawasan diharapkan dapat memberi multiflier effect pada peningkatan kecepatan logistik dan efisien waktu layanan. Kedua hal itu dapat menarik minat investasi pemodal asing di Indonesia.

Yanti menyampaikan  harapannya agar PT LGEIN bisa menjadi role model atau acuan bagi perusahaan lainnya di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi dalam menjalankan fasilitas yang telah diberikan termasuk di dalamnya sebagai perusahan AEO (Authorized Economic Operator). Melalui tranfer pengetahuan dan pengalaman Yanti juga mengharapkan peran serta PT LGEIN untuk menjadi benchmarking pengelolaan perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat berkategori baik  (hijau).

“Kami terus mendorong dan mendampingi PT LGEIN  selama kurang lebih 1 tahun terakhir  agar menjadi KB Mandiri.  Berbagai progam seperti sosialisasi dan edukasi telah  kami lakukan. Tujuannya  untuk memastikan agar PT LGEIN  tetap memenuhi kepatuhan termasuk di dalamnya optimalisasi IT Inventory dan CCTV serta penunjukan laisson officer” ujar Yanti.

PT LGEIN berkomitmen untuk terus dapat mengikuti semua prosedur  serta peraturan kepabeanan serta akan terus meningkatkan kenerja PT LGEIN untuk memastikan agar PT LGEIN tetap menjadi manufaktur televisi nomor satu secara global. Hal tersebut disampaikan Mr Kun pada saat pembukaan acara.

“Kami percaya setelah kami menjadi KB Mandiri ini akan membantu PT LGEIN  dalam hal percepatan produksi dan proses pengeluaran maupun pemasukan barang,” ujar Mr Kun.

Sebagai “Mother Factory” televisi di dunia PT LGEIN telah mengekspor produknya ke 49 negara, mulai negara Asia, Afrika, Amerika utara hingga Eropa.  Kinerja ekspor tersebut mendorong penjualan (sales) hingga USD 1.6 billion dengan investasi sebesar USD 10 million  per tahun dan mempekerjakan lebih dari 800 tenaga kerja.(*)

Menjelang Mandatory CEISA 4.0, Bea Cukai Bekasi Gelar Kembali Program C4

Bekasi (02/04/2024) Bea Cukai Bekasi semakin masif mensosialisikan dan mendorong penggunaan aplikasi CEISA 4.0.  Setelah lebih dari sebulan, tim PDAD (Pengolahan Data dan Admininistrasi Dokumen) Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan asistensi teknis/layanan konsultasi teknis CEISA 4.0.  Kegiatan ini merupakan upaya dalam memitigasi kendala CEISA 4.0 dalam bentuk program “Customs Coaching Clinic for CEISA 4.0” atau yang lebih dikenal dengan C4.

Acara C4 kali ini dihelat di perusahaan PT Rayovac Battery Indonesia di Kawasan MM2100 Cibitung Bekasi.  Acara C4 yang juga merupakan bagian dari program “Didik” (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik) diikuti oleh 4 perusahaan di Tempat Penimbunan Berikat (TPB) 14 pada Kamis 2 Mei 2024.

Kepala Seksi PDAD Bea Cukai Bekasi, Ichlas Maradona menyampaikan bahwa  kegiatan ini diadakan kembali setelah bulan puasa dan lebaran.  Pada kesempatan tersebut membahas masalah serta masukan dari sisi user experience selama  perusahaan menggunakan  CEISA 4.0.

 “Kita Berkumpul di sini agar semua bisa mengimplentasikan aplikasi CEISA 4.0 dan CEISA 4.0 ini terus dilakukan perbaikan terutama dalam hal performance serta perbaikan fitur-fitur yang dapat berefek pada performa CEISA 4.0.” ungkap Ichlas. 

Diharapkan mandatory  CEISA 4.0. dapat berdampak kepada peningkatan kualitas layanan. Kegiatan “Customs Coaching Clinic for CEISA 4.0” merupakan komitmen Bea Cukai Bekasi sebagai Industrial Assitance  melalui digitalisasi layanan(*)

Momen Paskah, Persatuan Warga Kristiani Bekasi Gelar Baksos ke Panti Guardian Holy Angel

Bekasi (30/4) - Dalam rangka perayaan Paskah 2024, Persatuan Warga Kristiani (PWK) Direktorat Jenderal Bea Cukai adakan serangkaian kegiatan Bakti Sosial yang serentak dilaksanakan oleh seluruh PWK satuan kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ikut andil dalam rangkaian kegiatan tersebut, pada Selasa 30 April kemarin PWK KPPBC TMP A Bekasi berkesempatan mengunjungi dan menjadi berkat bagi Panti Guardian Holy Angel. Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk menyatakan kasih dan sebagai bentuk kepedulian kepada orang-orang yang membutuhkan yang ada disekitar kita.

Kunjungan Baksos diwakili oleh Pejabat dan Pegawai Bea Cukai Bekasi yang hadir untuk menyerahkan sejumlah kebutuhan Panti Asuhan berupa bahan makanan, popok anak, perlengkapan P3K, dan kebutuhan rumah tangga.

Panti Asuhan Guardian Holy Angel sendiri dikelola oleh beberapa suster yang melayani anak-anak usia Balita s.d usia SMA berjumlah total 62 anak.

“saat ini kami sedang berjuang membangun panti asuhan yang lebih layak untuk ditempati anak-anak panti, terimakasih atas bantuan dan berkat yang disampaikan Bea Cukai Bekasi. Semoga di lain kesempatan kita dapat bertemu Kembali ditempat yang baru yang sedang kami bangun” pungkas Suster Lidwina.

Kegiatan ditutup dengan pujian dan pembacaan doa. Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi sesama.

FGD Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC; Cara Komunikatif Bea Cukai Bekasi Sosialisasikan Peraturan Terkini

Bekasi (26/04/2024) Bertempat di Aula Cibitung Lantai III, Jumat pagi, 26 April 2024 telah diselenggarakan agenda Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri tak kurang dari 35 orang pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi. Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC diangkat sebagai tema pada FGD tersebut.

Diharapkan adanya FDG ini dapat menambah semangat serta memberikan tambahan ilmu terhadap para pegawai. Di samping sebagai sarana kita belajar bersama atas diberlakukannya peraturan terbaru mengenai NPPBKC yang akan mulai diterapkan Juli nanti, ujar Yuwono Sutiasmaji selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V pada pembukaan FGD.

Pada FGD kali ini bertindak sebagai narasumber 3 orang Kepala Seksi PKC Bea Cukai Bekasi. Selain Yuwono, Syaiful Alison Hakim (Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX) serta Yudi Permadi (Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai X) juga berkesempatan memberikan pengalaman dan pengetahuannya seputar NPPBKC.

Kini penomoran NPPBKC berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pengusaha Barang Kena Cukai. Selain diberikan NPWP juga diberikan Nomor Identitas Lokasi Kegiatan Usaha (NILKU). Dimana NILKU terdiri atas 4 Digit Kode Kantor + kode jenis usaha (1.Pabrik, 2. Importir, 3. Tempat Penyimpanan, 4. Tempat Penjualan Eceran, atau 5. Penyalur) + kode jenis Barang Kena Cukai (Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol, atau Hasil Tembakau).

FGD berlangsung dengan amat interaktif dan menarik. Para pegawai mengikuti dengan antusias dan sesekali diiringi gelak tawa atas celetukan yang diberikan pemateri dalam mencairkan suasana. Pada akhir FGD ditutup dengan adanya posttest bagi para pegawai yang hadir.

 

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil DJBC  Jakarta dan Tim SLA Bea Cukai Bekasi Adakan  Penyegaran Program Layanan Prima

Bekasi (26/04/2024) Kantor Wilayah DJBC Jakarta mengadakan program  penyegaran Service Level Agreement (SLA) khususnya bagi pegawai di unit penyuluhan dan layanan informasi di Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Acara juga dihadiri perwakilan dari setiap unit vertikal di bawah Kanwil DJBC Jakarta. Bertempat  di lantai 3 Ruang Aula, acara tersebut menghadirkan tim pengajar SLA dari Bea Cukai Bekasi.

Kepala Kantor wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi berkesempatan membuka acara. Rusmanhadi menyampaikan latar belakang dan  maksud diadakannya program tesebut.

“ Kita tidak boleh berpuas hati meskipun capaian hasil Survey Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) Kanwil berada di level sangat memuaskan pada angka 4.85 untuk semua  indikator, ada beberapa indikator khususnya  pada indikator kecepatan waktu layanan,  ketersediaan dan kemudahan layanan informasi  serta  kemudahan menyampaikan pengaduan yang masih dapat dioptimalkan”, ungkap Rusmanhadi.

Rusmanhadi mengharapkan agar  para peserta bisa memahami dan menjalankan layanan dengan hati ikhlas sebagai bagian dari ibadah.  Dengan pemahaman tersebut  maka setiap pegawai dapat memberikan upaya terbaik bagi pelayanan.

Bertindak sebagai narasumber 3 orang pengajar SLA dari Bea Cukai Bekasi. Pada kesempatan pertama Andry Idrian Syara menjelaskan secara gamblang dengan metoda yang menarik tentang bagaimana membentuk  character building bagi pegawai.  Berikutnya Undani menjelaskan dan langsung mengajak para peserta untuk mempraktikkan materi komunikasi yang efektif.  Di bagian akhir Yuwono Sutiasmaji mengajak para peserta untuk secara lebih aktif dan interaktif  mempraktikkan materi Practical Guide SLA dalam kantor. (*)