Semua Berita
Bekasi (29/05/2024) Bea Cukai Bekasi kembali melakukan inovasi sosialisasi. Melalui program “DIDIK” kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan tema yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna jasa. Akronim dari ‘ Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik” giat kali ini diselenggarakan dengan menggandeng PT YMMA (Yamaha Music Manufacturing Asia) pada Rabu 29 Mei 2024 bertempat di Meeting Room PT YMMA di Kawasan Industri MM2100 Cibitung Bekasi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang Operator Ekonomi Bersertifikat atau yang lebih dikenal dengan Authorized Economic Operator (AEO).
Tidak kurang dari 150 peserta turut hadir pada Program Didik yang ke-9 kali ini. Selain pegawai internal dari berbagai divisi di PT YMMA, juga turut serta para vendor dan mitra kerja PT YMMA. Selain itu 15 perusahaan penerima sertifikat AEO juga turut hadir menyemarakkan acara.
Presiden Direktur PT YMMA berkesempatan membuka acara. Tatsuya Nagata menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya acara. Nagata juga memberikan penegasan tentang pentingnya sertifikasi AEO yang dinilai berdampak signifikan bagi peningkatan kecepatan layanan pada saat penyelesaian formalitas kepabeanan.
“Terima kasih telah memberi kesempatan kepada kami untuk bersama menyelenggarakan program ini, Kami harapkan dengan program sosialisasi ini bisa menambah wawasan bagi para peserta, sehingga bisa menumbuhkan kesadaran akan pentingnya AEO untuk menunjang performa perusahaan,” ungkap Nagata.
Senada dengan Presdir PT YMMA, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menekankan pentingnya untuk menjaga kepatuhan pada peraturan agar berbagai kemudahan dan perlakuan istimewa yang diberikan kepada perusahaan bersertifikat AEO dapat tetap dirasakan.
“Di tengah situasi dinamis geopolitik dunia diharapkan lewat pemberian fasilitas kepada perusahaan bersertifikat AEO dapat meningkatkan daya saing ekonomi nasional dalam perdagangan internasional, meningkatkan kinerja logistik nasional dan mendukung terciptanya keamanan rantai pasok dunia. Berbagai kemudahan ini diberikan karena adanya “ Trust” dari pemerintah dalam hal ini Bea Cukai kepada para operator bersertifikat. Hal ini harus dibarengi dengan kepatuhan”, ujar Yanti.
Pada acara tersebut Yanti didampingi Kepala Seksi PKC IV yang juga merupakan Client Manager AEO, Suhartono; Kepala Seksi PKC X, Yudi Permadi sebagai pengampu PT YMMA dan Kepala Seksi PKC V Yuwono Sutiasmaji yang bertindak sebagai narasumber.
Yuwono pada sesi pemaparannya membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 TAHUN 2023 Tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang sudah berlaku sejak 11 Januari 2024. Yuwono menjelaskan mulai dari tata nilai budaya AEO, berbagai benefit AEO, kondisi dan persyaratan dan kriteria hingga audit dan monev AEO. Proses dan kriteri pembekuan dan pencabutan tak luput juga dari pembahasan
Acara sosialisasi ditutup dengan diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya jumlah peserta yang hadir dan berbagai tanggapan serta pertanyaan yang muncul setelah dan selama diskusi. Kehadiran YUwono sebagai narasumber dengan penampilan dan gaya yang atraktif semakin membuat suasana diskusi berjalan apik dan menarik (*)
Bea Cukai Bekasi Lakukan Lawatan ke PT Evonik Sumi Asih dalam Agenda Customs Visit Customer
29 Mei 2024
Bekasi (28/05) – Masih dalam rangkaian agenda Customs Visit Customer (CVC), setelah sebelumnya di pekan yang sama melakukan kunjungan ke PT Indonesia Epson Industry, kali ini Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Bea Cukai Bekasi mengunjungi PT Evonik Sumi Asih. Kunjungan dilakukan pada Selasa pagi, 28 Mei 2024. Turut serta hadir Kuswanti Sri Setiorini selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VII serta Undani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.
Yanti menyampaikan bahwa dengan adanya CVC ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan perusahaan. Di samping itu, CVC juga merupakan salah satu upaya optimalisasi kegiatan asistensi dalam memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan Kepabeanan dan Cukai yang berlaku.
“Kami menyampaikan terimakasih serta apresiasi sebesar-besarnya atas kunjungan Bu Yanti beserta tim ke perusahaan kami. Semoga kerjasama bisa terus terjalin makin baik kedepannya” ujar Kamaludin selaku Direktur PT Evonik Sumi Asih.
Hadir juga Abdur Rozid selaku perwakilan dari Seksi Kepatuhan Internal menghimbau agar perusahaan bisa bahu membahu bersama Bea Cukai Bekasi untuk saling menjaga integritas dalam bekerja. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu wujud sinergi dalam membangun kualitas bangsa.
Di samping melakukan diskusi, Yanti beserta tim juga melakukan plant tour. Menggunakan alat pelindung diri, Yanti meninjau lokasi produksi, Gudang, kantor, bahkan batas-batas wilayah pabrik didampingi oleh direktur serta pegawai PT Evonik Sumi Asih. Kunjungan berakhir seiring dengan terdengarnya azan zuhur siang hari.
Bertempat di jalan Cempaka Jatimulya Km.38, Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, PT Evonik Sumi Asih merupakan perusahaan yang memproduksi bahan baku premium untuk industri kosmetik dan perawatan rumah tangga di Indonesia. (*)
Bekasi (27/05) Dalam rangka optimalisasi kegiatan asistensi dan upaya memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Bekasi melakukan Customs Visit Customer (CVC) ke salah satu perusahaan terkemuka dalam industri teknologi, PT Indonesia Epson Industry pada hari Senin, 27 Mei 2024.
Sebagai perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri (KBM), Epson menjadi salah satu perusahaan yang mendapat perhatian guna memastikan kepatuhan terhadap implementasi regulasi pada proses bisnis perusahaan. Emile Pattiwael selaku Presiden Direktur Epson mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bea Cukai Bekasi yang senantiasa mendukung proses bisnis yang telah berjalan di Epson selama ini.
“Kunjungan ini tentu sangat membantu kami dalam mengevaluasi regulasi yang selama ini telah berjalan dan dilaksanakan oleh Epson, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bea Cukai selama ini, kami berharap fasilitas KBM ini dapat terus kami jaga sehingga aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik dan lancar sehingga pada akhirnya dapat berpengaruh pada ekonomi Indonesia,” ungkap Emile.
Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Bea Cukai Bekasi memberikan apresiasi kepada Epson yang telah konsisten sebagai Kawasan Berikat Mandiri (KBM) dalam mematuhi regulasi kepabeanan dan perpajakan sehingga turut membantu percepatan pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan industri teknologi. Hal ini terbukti dari kenaikan produksi Epson pada tahun 2024 (5.614 K unit) yang naik 41% dibandingkan tahun produksi pada tahun 2023 (3.991 K unit).
“Bea Cukai Bekasi tentu berharap, keberadaan KBM bagi Epson tentu dapat mendorong percepatan kinerja perusahaan sehingga arus barang dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya mendorong peningkatan produksi serta memberi dampak baik bagi perekonomian Indonesia, oleh karena itu, kedatangan kami tentu bukan tanpa maksud, kami ingin membuka diskusi terkait isu terkini dan kendala yang tengah dihadapi oleh Epson dalam menjalankan fasilitas KBM,” ujar Yanti.
Epson sebagai salah satu perusahaan printer terbesar di Indonesia, telah memberi kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja yakni adanya lebih dari 11.500 tenaga kerja. Peningkatan pelayanan dengan fasilitas KBM yang diterima Epson tentu membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negeri.
Bekasi (22/05) Gofast Super App. Bea Cukai Bekasi kian diminati kantor Bea Cukai lainnya. Kali ini Kantor Bea Cukai Magelang menyatakan ketertarikannya untuk mengadopsi aplikasi mandiri karya anak muda Bea Cukai Bekasi. Imam Sarjono, Kepala Kantor Bea Cukai Magelang menyampaikan hal tersebut pada Selasa 21 Mei 2024.
Selain Bea Cukai Magelang kantor lainnya juga sudah melakukan benchmarking atau studi tiru. Pada bulan Agustus 2023 lalu Bea Cukai Marunda melakukan studi tiru penerapan Go Fast Super App. Pada bulan Oktober dua kantor lainnya yakni Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Cikarang kembali mengadakan studi tiru Go Fast Super App, setelah sebelumnya Kanwil Bea Cukai Sulawesi Selatan juga menjajaki kemungkinan penerapan aplikasi secara parsial.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai didampingi Kepala Seksi PDAD, Ichlas Maradona menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi sejak diluncurkan pada Februari tahun 2023, Go Fast Super App. telah mampu mewujudkan perbaikan layanan yang berfokus pada masyarakat dan stakeholder, efisien dalam proses bisnis dan operasional, peningkatan kualitas layanan, dan mendorong budaya kerja yang kolaboratif serta terdigitalisasi
Ichlas menambahkan informasi lainnya terkait keunggulan aplikasi tesebut. Keunggulan Go Fast Super Apps telah terbukti dengan adanya pemangkasan waktu layanan surat perizinan dengan janji layanan selama 3 s.d. 5 hari kerja, semula rata-rata 3.10 hari menjadi rata-rata 1.76 hari kerja. Demikian juga layanan jaminan yang semula dilaksanakan secara tatap muka menjadi layanan berbasis web.
Sebagai salah satu inovasi terbaik DJBC tahun 2023 GO fast super app. merupakan sistem kolaborasi, sinergi, dan integrasi aplikasi di lingkungan Kantor Bea dan Cukai Bekasi. Inovasi dalam bentuk aplikasi ini sebagai bentuk continuous improvement untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan melalui pembentukan ekosistem yang terdigitalisasi. (*)
Bekasi (21/05) Di tengah marak dan beredarnya informasi yang tidak berimbang tentang Bea dan Cukai terutama di media sosial. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengadakan Media Visits ke dua kantor berita ternama yaitu Radar Bekasi dan Kompas TV. Pertemuan antar eksekutif tersebut diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan membangun gagasan serta pikiran positif, sehingga persepsi yang keliru tentang Bea Cukai dapat diluruskan dan lebih berimbang.
Pada Senin, 20 Mei 2024 bertempat di Gedung Radar Bekasi, Andi Ahmadi General Manager Redaksi Radar Bekasi, mengapresiasi kedatangan tim Bea Cukai dan menghargai segala bentuk program dan kerja samanya selama ini.
“Ini tentunya akan sangat berdampak positif. Seperti yang kita ketahui tugas media adalah salah satunya menyampaikan informasi juga edukasi ke masyarakat. Banyak informasi dan edukasi tentang Bea Cukai yang perlu diketahui oleh publik, dan media menjadi salah satu alat untuk menyampaikan itu di samping media sosial’, ujar Andi.
Andi juga menekankan pentingnya peran media dalam mengedepankan informasi yang positif dan informasi yang baik. Kolaborasi media dengan lembaga perlu dikembangkan sehingga para jurnalis mendapatakan informasi yang lengkap langsung dari sumber yang dapat dipercaya.
Senada dengan yang disampaikan Andi, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti berkeinginan membangun hubungan yang harmonis antara media dengan lembaganya. Kinerja dan citra yang dibangun selama ini tentu saja memerlukan amplifikasi kepada masyarakat dalam bentuk berita dan narasi yang membangun.
Kunjungan ke Redaksi Media Radar Bekasi merupakan kunjungan Media Visits yang kedua, setelah sebelumnya tim juga bekesempatan mengunjungi Redaksi Kompas TV pada Kamis 16 Mei 2024. Kunjungan tersebut bertujuan membuka jalan kerja sama antara Bea Cukai dengan Kompas TV untuk memberikan sosialisasi terkait tentang tugas dan fungsi Bea Cukai serta ketentuan-ketantuan tentang kepabeanan dan cukai yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kedua media visit tersebut diharapkan kerja sama antara Bea Cukai dengan media khususnya Radar Bekasi dan Kompas TV dapat terjalin dengan baik sehingga informasi terkait kepabeanan dan cukai dapat disebar secara luas.
Berikan Edukasi pada Mahasiswa Institut STIAMI, Bea Cukai Bekasi Gelar Customs goes to Campus
21 Mei 2024
Bekasi, (21-05-2024) – Yanti Sarmuhidayanti beserta tim mengunjungi Institut STIAMI dalam rangka Customs goes to Campus (CGTC) pada Senin pagi, 20 Mei 2024. Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, program CGTC merupakan wujud nyata upaya Bea Cukai Bekasi dalam mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai kepada masyarakat, khususnya bagi para sivitas akademika yaitu mahasiswa dan dosen. Lebih dari 120 mahasiswa hadir dalam kuliah umum yang disampaikan oleh Yanti selaku kepala Kantor Bea Cukai Bekasi.
Dr Euis Komalawati, S.Sos. M.Si. selaku Rektor Institut Stiami mengucapkan terimakasih serta apresiasi atas kedatangan Yanti beserta tim ke Institut STIAMI. “Customs goes to Campus merupakan ajang untuk mengedukasi mahasiswa terkait dengan Bea Cukai, sehingga kami sebagai institusi pendidikan bisa turut serta mendukung program-program yang ada. Kami berharap kerja sama ini nanti bisa dilanjutkan di kemudian hari dengan program yang lebih baik lagi, tentunya mengedukasi masyarakat khususnya dalam hal ini adalah dunia pendidikan” ujar Euis dalam sambutannya.
Dalam pemaparannya Yanti menjelaskan tentang tugas pokok, fungsi serta peranan Bea dan Cukai. Yanti juga memaparkan konsep dasar tentang Kepabeanan dan Cukai. Isu dan berita hangat tentang Bea Cukai yang viral akhir-akhir ini juga menarik perhatian para mahasiswa.
Turut hadir dalam acara Dr Hartono, SE. MM selaku Wakil Rektor 2 Institut STIAMI, Dr Diana Prihadini, S.Sos. M.Si. selaku Wakil Rektor 3, Siti Nurbaity, S.AB., M.A. selaku Kepala Kampus A Bekasi serta Laode selaku Sekretaris Program Studi Manajemen Logistik.
Para mahasiswa mengikuti acara ini dengan penuh antusias. Banyak mahasiswa mengajukan pertanyaan dengan penuh rasa ingin tahu. Diharapkan acara ini memberikan persepsi yang baik dan berimbang masyarakat tentang Bea dan Cukai. (*)
Bekasi (17/05) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi adakan Training of Trainer (ToT) Identifikasi Pita Cukai. Bertempat di Green Forest Hotel Bandung, acara diikuti 25 orang pegawai terpilih dan dilaksanakan selama 2 hari pada 15 sampai dengan 16 Mei 2024.
Acara dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi. Ade mengingatkan peserta bahwa acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan (upgrading skill) para petugas di lapangan dalam mengidentifikasikan pita Cukai. Mereka harus mempunyai kemampuan teknis yang memadai sehingga bisa membedakan antara pita cukai asli dengan yang palsu.
Kemampuan ini menjadi hal penting yang harus dimiliki oleh setiap petugas terutama mereka yang terlibat dalam operasi bersama pemberantasan rokok illegal. Tantangan ke depan menjadi kian nyata mengingat adanya pergeseran modus operandi penyebaran rokok ilegal dari semula dalam bentuk rokok polos kini bergeser (shifting modus operandi) menjadi rokok salah peruntukan dan rokok salah personifikasi.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi di sesi berbeda menyampaikan bahwa kegiatan kali ini merupakan bagian dari program pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum. Terdapat 3 program utama dalam bidang penindakan hukum yaitu program sosialisasi ketentuan di bidang Cukai, program pemberantasan barang keba cukai (BKC) illegal dan program pembinaan industri.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ToT, Undani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi yang menjelaskan tentang overview cukai serta fungsi dan peranan pita cukai. Pada pemaparan materi juga dijelaskan informasi pita cukai meliputi desain, warna dan cara pelekatan. Di sesi praktik juga dilaksanakan pengenalan dan identifikasi pita cukai, cara membedakan pita cukai asli dan palsu serta langkah-langkah dan proses identifikasi. Kegiatan praktik langsung dipandu Dedek Hartanto, Pelaksana Pemeriksa pada unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bekasi.
Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara Bea dan Cukai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya tidak hanya dengan Satpol PP dalam mengoptimalkan penggunaan DBHCHT. Rangkaian program dan kegiatan yang telah diagendakan harus menghasilkan tidak hanya out put tetapi jauh lebih penting menghasilkan dampak (impact) bagi peningkatan kesadaran masyarakat, peningkatan kemampuan petugas serta lebih jauh lagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terurtama para petani tembakau dan para buruh industri rokok. (*)
Beri Kemudahan Beribadah di Tanah Suci, Bea Cukai Bekasi Kembali Layani Calon Jamaah Haji 2024
16 Mei 2024
Bekasi (16/05/2024) Memasuki musim haji 2024, Asrama Haji Embarkasi di Kota Bekasi sambut 63 kloter dengan total 27.720 Jemaah haji dari Provinsi Jawa Barat sejak tanggal 11 Mei 2024. Dalam hal ini Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerjasama dengan Saudi Customs terkait pemeriksaan barang bawaan penumpang calon Jemaah haji asal Indonesia.
Bea Cukai Bekasi sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan layanan pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan di asrama haji menggunakan alat HI Co X-ray yang untuk menjamin terpenuhinya aturan tentang barang bawaan penumpang dan memudahkan pemeriksaan barang bawaan calon Jemaah haji.
“Sesuai ketentuan aturan dari Saudi Customs atas produk tembakau yang boleh dibawa calon Jemaah haji asal Indonesia, yaitu 200 batang rokok atau 500 gram produk tembakau lainnya. Jika ada calon Jemaah yang kedapatan membawa lebih dari ketentuan, maka kelebihannya akan ditegah oleh petugas dan dapat diambil kembali oleh Jemaah haji saat kembali ke Indonesia (masuk ke embarkasi haji Jakarta-bekasi), ini dilakukan untuk memudahkan calon Jemaah Haji untuk beribadah di tanah suci nantinya,” ungkap Undani, Kepala Bidang Kepabeanan PPIH Embarkasi Jakarta Bekasi tahun 1445 H/2024M.
Mekanisme pemeriksaan barang bawaan penumpang pada umumnya diperiksa ketika penumpang sampai di Indonesia, namun terdapat perlakuan berbeda untuk calon Jemaah haji. Pemeriksaan barang bawaan calon Jemaah haji dilakukan terlebih dahulu sebelum berangkat ke Arab Saudi sehingga ketika calon jemaah haji sampai di bandara Jeddah atau Madinah, barang bawaan mereka tidak lagi dilakukan pengecekan dan koper besarnya langsung diantar ke hotel. Berlaku sebaliknya, barang bawaan Jemaah haji diperiksa terlebih dahulu di Arab Saudi sebelum kembali ke Indonesia.Ini akan mempercepat proses customs clearance barang bawan penumpang di kedua negara.
Dengan adanya layanan yang diberikan kepada calon Jemaah Haji dapat memudahkan mereka dalam beribadah di tanah suci, dan semoga keberangkatan ini berjalan baik serta selamat sampai pulang kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur. (*)
Bekasi (15/05) Bea Cukai Bekasi menggandeng Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) Exim Bank Indonesia untuk memberi akses layanan finansial kepada UMKM/IKM di Kota dan Kabupaten Bekasi. Dalam acara yang bertajuk “Bussiness Matching, Bisa Ekspor Ke Malaysia” bersama Kedutaan Besar Malaysia dan Dewan Perniagaan Melayu Malaysia (DPMM) di Aula Kantor Bea Cukai Bekasi pada Selasa 14 Mei 2024. Minah Departemen Head Kantor Wilayah I LPEI EXIM Bank Indonesia juga turut berperan menjadi narasumber.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyambut positif keterlibatan dari Kantor Wilayah I LPEI EXIM Bank Indonesia. Yanti juga menyampaikan bahwa sebagai sesama unit di bawah Kementerian Keuangan Bea Cukai Bekasi bersama LPEI dan EXIM bank berkolaborasi dalam mendukung upaya pemerintah memajukan UMKM/IKM melalui digitalisasi dan globalisasi.
“Diperlukan sinergi yang melibatkan banyak pihak, tidak saja unit-unit di bawah Kementerian Keuangan tetapi juga harus berjalan dan berpadu dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pihak-pihak yang mempunyai perhatian pada kemajuan UMKM/IKM”, ungkap Yanti.
Sementara itu dalam pemaparannya, Minah menjelaskan peranan penting LPEI EXIM Bank Indonesia berupa penugasan umum yang meliputi penugasan umum berupa pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi. Di samping itu juga ada penugasan khusus (national interest account) termasuk di dalamnya program pemulihan ekonomi nasional.
“Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) mendorong pengembangan usaha pelaku ekspor agar memiliki daya saing pada tingkat global dengan sasaran utama mulai dari koperasi, usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, UMBE hingga korporasi”, ungkap Minah.
LPEI memberikan layanan finansial melalui sinergi dan kolaborasi dengan ekosistem ekspor. Layanan finansial berupa pembiayaan dalam bentuk program pemberian modal kerja, investasi dan trade finance. Terkait layanan finansial lain berupa program penjaminan meliputi penjaminan kredit dan proyek dan layanan finansial lain berupa asuransi (trade credit insurance dan marine cargo insurance)
LPEI juga memberikan layanan non finansial berupa coaching program for new exporters, marketing handhalding dan community development. Program pertama Coaching program for new exporters berupa pelatihan dan pendampingan ekspor dan bimbingan alumni CPNE.
Program dukungan percepatan ekspor dalam rangka membuka akses pasar ekspor bagi produk UMKM mitra bina LPEI melalui program digitalisasi via global market place, hub building melaui diaspora dan pameran berskala internasional.
Langkah kolaborasi Bea Cukai Bekasi bersama dengan lembaga/BLU dan afiliasi dengan pihak perbankan dan lembaga keuangan lain serta melibatkan pula BUMN, BUMS dan asosiasi merupakan upaya bersama dalam membentuk ekosistem ekspor yang menunjang kinerja UMKM/IKM di Indonesia.(*)