Semua Berita
Bekasi (02/04/2024) Bea Cukai Bekasi semakin masif mensosialisikan dan mendorong penggunaan aplikasi CEISA 4.0. Setelah lebih dari sebulan, tim PDAD (Pengolahan Data dan Admininistrasi Dokumen) Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan asistensi teknis/layanan konsultasi teknis CEISA 4.0. Kegiatan ini merupakan upaya dalam memitigasi kendala CEISA 4.0 dalam bentuk program “Customs Coaching Clinic for CEISA 4.0” atau yang lebih dikenal dengan C4.
Acara C4 kali ini dihelat di perusahaan PT Rayovac Battery Indonesia di Kawasan MM2100 Cibitung Bekasi. Acara C4 yang juga merupakan bagian dari program “Didik” (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik) diikuti oleh 4 perusahaan di Tempat Penimbunan Berikat (TPB) 14 pada Kamis 2 Mei 2024.
Kepala Seksi PDAD Bea Cukai Bekasi, Ichlas Maradona menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan kembali setelah bulan puasa dan lebaran. Pada kesempatan tersebut membahas masalah serta masukan dari sisi user experience selama perusahaan menggunakan CEISA 4.0.
“Kita Berkumpul di sini agar semua bisa mengimplentasikan aplikasi CEISA 4.0 dan CEISA 4.0 ini terus dilakukan perbaikan terutama dalam hal performance serta perbaikan fitur-fitur yang dapat berefek pada performa CEISA 4.0.” ungkap Ichlas.
Diharapkan mandatory CEISA 4.0. dapat berdampak kepada peningkatan kualitas layanan. Kegiatan “Customs Coaching Clinic for CEISA 4.0” merupakan komitmen Bea Cukai Bekasi sebagai Industrial Assitance melalui digitalisasi layanan(*)
Momen Paskah, Persatuan Warga Kristiani Bekasi Gelar Baksos ke Panti Guardian Holy Angel
03 Mei 2024
Bekasi (30/4) - Dalam rangka perayaan Paskah 2024, Persatuan Warga Kristiani (PWK) Direktorat Jenderal Bea Cukai adakan serangkaian kegiatan Bakti Sosial yang serentak dilaksanakan oleh seluruh PWK satuan kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ikut andil dalam rangkaian kegiatan tersebut, pada Selasa 30 April kemarin PWK KPPBC TMP A Bekasi berkesempatan mengunjungi dan menjadi berkat bagi Panti Guardian Holy Angel. Tentunya kegiatan ini bertujuan untuk menyatakan kasih dan sebagai bentuk kepedulian kepada orang-orang yang membutuhkan yang ada disekitar kita.
Kunjungan Baksos diwakili oleh Pejabat dan Pegawai Bea Cukai Bekasi yang hadir untuk menyerahkan sejumlah kebutuhan Panti Asuhan berupa bahan makanan, popok anak, perlengkapan P3K, dan kebutuhan rumah tangga.
Panti Asuhan Guardian Holy Angel sendiri dikelola oleh beberapa suster yang melayani anak-anak usia Balita s.d usia SMA berjumlah total 62 anak.
“saat ini kami sedang berjuang membangun panti asuhan yang lebih layak untuk ditempati anak-anak panti, terimakasih atas bantuan dan berkat yang disampaikan Bea Cukai Bekasi. Semoga di lain kesempatan kita dapat bertemu Kembali ditempat yang baru yang sedang kami bangun” pungkas Suster Lidwina.
Kegiatan ditutup dengan pujian dan pembacaan doa. Semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat bagi sesama.
Bekasi (26/04/2024) Bertempat di Aula Cibitung Lantai III, Jumat pagi, 26 April 2024 telah diselenggarakan agenda Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri tak kurang dari 35 orang pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi. Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC diangkat sebagai tema pada FGD tersebut.
Diharapkan adanya FDG ini dapat menambah semangat serta memberikan tambahan ilmu terhadap para pegawai. Di samping sebagai sarana kita belajar bersama atas diberlakukannya peraturan terbaru mengenai NPPBKC yang akan mulai diterapkan Juli nanti, ujar Yuwono Sutiasmaji selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V pada pembukaan FGD.
Pada FGD kali ini bertindak sebagai narasumber 3 orang Kepala Seksi PKC Bea Cukai Bekasi. Selain Yuwono, Syaiful Alison Hakim (Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX) serta Yudi Permadi (Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai X) juga berkesempatan memberikan pengalaman dan pengetahuannya seputar NPPBKC.
Kini penomoran NPPBKC berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pengusaha Barang Kena Cukai. Selain diberikan NPWP juga diberikan Nomor Identitas Lokasi Kegiatan Usaha (NILKU). Dimana NILKU terdiri atas 4 Digit Kode Kantor + kode jenis usaha (1.Pabrik, 2. Importir, 3. Tempat Penyimpanan, 4. Tempat Penjualan Eceran, atau 5. Penyalur) + kode jenis Barang Kena Cukai (Etil Alkohol, Minuman Mengandung Etil Alkohol, atau Hasil Tembakau).
FGD berlangsung dengan amat interaktif dan menarik. Para pegawai mengikuti dengan antusias dan sesekali diiringi gelak tawa atas celetukan yang diberikan pemateri dalam mencairkan suasana. Pada akhir FGD ditutup dengan adanya posttest bagi para pegawai yang hadir.
Bekasi (26/04/2024) Kantor Wilayah DJBC Jakarta mengadakan program penyegaran Service Level Agreement (SLA) khususnya bagi pegawai di unit penyuluhan dan layanan informasi di Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Acara juga dihadiri perwakilan dari setiap unit vertikal di bawah Kanwil DJBC Jakarta. Bertempat di lantai 3 Ruang Aula, acara tersebut menghadirkan tim pengajar SLA dari Bea Cukai Bekasi.
Kepala Kantor wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi berkesempatan membuka acara. Rusmanhadi menyampaikan latar belakang dan maksud diadakannya program tesebut.
“ Kita tidak boleh berpuas hati meskipun capaian hasil Survey Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) Kanwil berada di level sangat memuaskan pada angka 4.85 untuk semua indikator, ada beberapa indikator khususnya pada indikator kecepatan waktu layanan, ketersediaan dan kemudahan layanan informasi serta kemudahan menyampaikan pengaduan yang masih dapat dioptimalkan”, ungkap Rusmanhadi.
Rusmanhadi mengharapkan agar para peserta bisa memahami dan menjalankan layanan dengan hati ikhlas sebagai bagian dari ibadah. Dengan pemahaman tersebut maka setiap pegawai dapat memberikan upaya terbaik bagi pelayanan.
Bertindak sebagai narasumber 3 orang pengajar SLA dari Bea Cukai Bekasi. Pada kesempatan pertama Andry Idrian Syara menjelaskan secara gamblang dengan metoda yang menarik tentang bagaimana membentuk character building bagi pegawai. Berikutnya Undani menjelaskan dan langsung mengajak para peserta untuk mempraktikkan materi komunikasi yang efektif. Di bagian akhir Yuwono Sutiasmaji mengajak para peserta untuk secara lebih aktif dan interaktif mempraktikkan materi Practical Guide SLA dalam kantor. (*)
Bea Cukai Bekasi Gandeng Pemda Bekasi: Berkolaborasi Untuk Kinerja Ekspor UMKM/IKM yang Makin Tinggi
26 Apr 2024
Bekasi (26/04/2024) Bea Cukai Bekasi kembali menjadi leading sector dalam mendorong kinerja ekspor UMKM/IKM di Kota dan Kabupaten Bekasi. Bertempat di ruang rapat Tambun, Bea Cukai Bekasi mengundang 4 Organisasi Perangkat Daerah Kota dan Kabupaten Bekasi pada 25 April 2024. Hadir pada pertemuan tersebut perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota dan Kabupaten Bekasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. sebagai bentuk sinergi hadir juga perwakilan dari Bea Cukai Cikarang.
Forum Group Discussion tersebut membahas rencana kegiatan bussiness matching yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Mei sehubungan kunjungan dari Tim “KADIN” Malaysia yang juga didukung oleh Atase Perdagangan Malaysia untuk Indonesia.
Kesamaan ragam budaya, fashion dan kuliner antara kedua negara memberikan prospek tersendiri bagi peningkatan ekspor oleh para UMKM/IKM Indonesia ke Malaysia. Hal tersebut menjadi peluang bagi UMKM/IKM untuk memperluas pangsa pasar produk mereka.
Yanti Sarmuhidayanti mengharapkan dukungan penuh dari OPD yang hadir agar pelaksanaan program business matching tersebut memberikan dampak yang optimal.
“Terima kasih saya sampaikan atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, kami mengharapkan dukungan penuh dari teman-teman OPD dalam proses business matching ini, pengalaman dan kemampuan dari OPD tentu saja akan sangat membantu agar acara tersebut berjalan tepat sasaran dan berdampak signifikan”, pungkas Yanti.
Acara bussiness matching antara pelaku usaha (Buyers) di Malaysia dengan para UMKM/IKM di Bekasi merupakan salah satu kegiatan dalam program mendorong globalisasi dan digitalisasi UMKM/IKM. Program lain seperti edukasi, sosialisasi, kolaborasi dan pembinaan terus dijalankan secara simultan dan berkesinambungan. (*)
Bekasi (24/04/2024) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok untuk mempercepat rencana implementasi penggunaan Single Seal (E-seal). Bertempat di Ruang Rapat KPU Bea Cukai Tanjung Priok pada Rabu 23 April 2024 dilaksanakan Forum Group discussion (FGD) membahas progress program tersebut. Kunjungan Bea Cukai Bekasi ini merupakan kunjungan balasan atas diselenggarakannnya kegiatan yang sama di Bea Cukai Bekasi pada awal bulan April 2024.
Kepala Bidang Pabean dan Cukai II KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Yulianto menjelaskan sebagai bagian dari upaya penataan di Tanjung Priok, melalui penerapan penggunaan single seal ini diharapkan dapat mengurangi waktu pengeluaran barang peti kemas barang impor dengan dokumen BC 1.6 dari pelabuhan bongkar ke PLB. Penyederhanaan proses bisnis juga akan mendorong upaya pemerintah dalam menurunkan dwelling time proses importasi di Indonesia utamanya para pengguna fasilitas Tempat Penimbunan Beikat (TPB).
Yuli juga menjelaskan proses bisnis atas penerapan single seal ini dapat mengintegrasikan sistem aplikasi yang ada dengan mengoptimalkan data gate in dan gate out serta melibatkan manajemen trucking dan driver.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Bea dan Cukai Bekasi menyambut baik upaya percepatan layanan tersebut. Berbagai manfaat dapat dirasakan pengguna layanan berupa percepatan waktu pengeluaran barang, efisiensi harga dan lebih menjamin keamanan pada saat pengangkutan.
Untuk memastikan dan menyelaraskan proses bisnis yang ada serta untuk mendukung rencana penerapan single seal, sebelumnya Tim Bea dan Cukai Bekasi juga telah melakukan kunjungan ke PLB PT NX Lemo Logistik Indonesia dalam program Customs Visits Customers (CVC) pada tanggal 18 April 2024.
Sebagai gambaran dalam pengambilan sampel penggunaan single seal dan seal konvensional (kertas dan e seal) durasi waktu mulai dari gate in sampai dengan gate out menunjukan perbedaan yang signifikan. Waktu rata-rata penggunaan dua segel mencapai 6 hingga 7 jam sedangkan penggunaan single seal waktu rata-rata hanya 3 jam.
Mendukung transformasi layanan di Bea Cukai, Bea Cukai Bekasi berupaya untuk mendorong setiap inovasi yang akan memperbaiki kualitas layanan dalam bentuk percepatan dan digitalisasi layanan yang terintegrasi. (*)
Bekasi, (24/04/2024) - Upaya penguatan integritas secara masif dilakukan oleh Bea Cukai sebagai pondasi dan landasan dalam membangun dan mengembangkan budaya organisasi. Kali ini Bea Cukai Bekasi melaksanakan pembinaan mental dalam rangka menjaga serta meningkatkan integritas dan kinerja pegawai.
Kegiatan pembinaan mental terkait metode penentuan jenis hukuman disiplin sehubungan dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin di Lingkungan Kementerian Keuangan dilaksanakan oleh Bea Cukai Bekasi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 bertempat di Aula Bea Cukai Bekasi.
Dihadiri oleh para Pejabat dan Pegawai Bea Cukai Bekasi, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan arahan langsung terkait penentuan jenis hukuman disiplin terhadap Pegawai yang melakukan Pelanggaran Disiplin.
“Dalam metode penentuan jenis hukuman disiplin dilakukan dalam beberapa tahapan dan menghasilkan sebuah nilai (Nilai Akhir) yang dapat dikonversi menjadi peringkat (grade) jenis Hukuman Disiplin tertentu. Makin tinggi nilai akhir yang didapat, maka makin berat hukuman disiplin yang dijatuhkan,” tegas Yanti.
Untuk langkah terkait penentuan jenis hukuman disiplin atas pelanggaran disiplin yang dilakukan diantaranya menentukan pasal yang dilanggar, menentukan salah satu kategori kelompok pasal pelanggaran disiplin, menentukan jenis hukuman displin dengan mempertimbangkan faktor yang memberatkan dan/atau meringankan, menghitung nilai akhir dengan menambah nilai pokok dan nilai tambahan, mengonversi nilai akhir menjadi grade, dan menentukan jenis hukuman disiplin sesuai dengan grade yang dihasilkan.
Integritas menjadi bekal untuk menghadapi tantangan kerja dalam memberikan pelayanan dan fasilitas fiskal atau non-fiskal kepada masyarakat. Sebagaimana amanat yang tertuang dalam nilai-nilai Kementerian Keuangan, salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan yang terpenting adalah Integritas. Nilai integritas harus selalu ditanamkan kepada setiap pegawai Bea dan Cukai sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Sebagai pegawai Bea dan Cukai, harus senantiasa membawa nilai integritas kapanpun dan dimanapun dalam bekerja.(*)
Bekasi, (23/04/2024) Bea Cukai Bekasi memulai kuartal 2 TA 2024, melalui program sinergi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dalam program sosialisasi DBHCHT. Program kolaboratif ini merupakan salah satu program sosialisasi dan edukasi yang merupakan bagian dari program bidang penegakan hukum DBHCHT. Bertempat di Aula Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kab Bekasii, acara dihadiri puluhan pedagang eceran produk Hasil Tembakau, pamong desa dan dusun serta aparat setempat.
Acara dibuka oleh Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi Drs. Surya Wijaya MM. Dalam sambutannya Surya menjelaskan latar belakang dan tujuan acara. Berdasarkan informasi di lapangan, disinyalir masih ditemukan pedagang yang menjual rokok illegal di Kabupaten Bekasi. Melalui acara ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahui bahaya peredaran rokok illegal khususnya bagi kesehatan masyarakat.
“Mengingat sasaran dari pengedar ini (rokok illegal-red) adalah para pedagang dan kemudian menjualnya ke masyarakat kita, dengan packaging yang menarik dan harga yang bersahabat bisa merugikan masayarakat kita, juga dari sisi penerimaan negara, ada dampak negatif dari peredaran rokok illegal dengan keuntungan yang lebih besar, ada motivasi ekonomi yang membuat pedagang lebih tergiur untuk menjualnya’’, ungkap Surya.
Rohadi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Perundang-undangan yang juga hadir mendampingi Kepala Satpol PP Kab Bekasi mengharapkan adanya peran serta dari seluruh peserta untuk bisa meneruskan informasi dan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat secara lebih luas.
Bertindak sebagai narasumber Undani kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Benni Benist Pemeriksa Bea dan Cukai (PBC) Bea Cukai Bekasi. Dalam paparannya Undani menjelaskan pengetahuan dasar Cukai serta tugas dan peran Bea Cukai. Benni juga menjelaskan tentang tinjauan hukum atas pelanggaran peredaran rokok illegal dan konsekuensinya.
Sesi berikutnya Dedek Hartanto Pemeriksa Bea Cukai Bekasi juga menjelaskan pengetahuan tentang identifikasi pita cukai, desain pita cukai baru dan metode yang dipakai mengidentifikasikan pita cukai. Dede mengajak peserta untuk praktik langsung mengidentifikasikan pita cukai palsu dengan contoh yang telah disiapkan.
Acara sosialisasi tersebut merupakan pelaksanaan program yang tepat sasaran, berdampak luas bagi masyarakat sesuai Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT dengan memperhatikan capaian keluaran, kebutuhan dan anggaran yang telah ditetapkan.
Penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan salah satu program bidang penegakan hukum dari tiga prioritas penggunaaan DBH CHT. Dua bidang lainnya adalah bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang kesehatan.
Bekasi (04/04/2024) Bea Cukai Bekasi bersama dengan Dewan Kemakmuran Masjid Baitut Tadzkir memberikan santunan kepada Yayasan Peduli Yatim Piatu dan Dhuafa As Syifa Yasin pada hari Rabu 03 April 2024. Yayasan yang berlokasi di sekitar kantor Bea Cukai Bekasi ini berlamat di Kp. Rawajulang Ds. Mekarwangi Kec. Cikarang Barat Bekasi.
Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bekasi didampingi Ketua DKM Baitut Tadzkir, Asep Rulli Binawan menyerahkan sejumlah santunan. Tidak kurang dari 60 anak yatim piatu, dhuafa menerima santunan dalam bentuk bantuan tunai, paket snack Idul Fitri dan paket berbuka puasa. Santunan tersebut merupakan hasil penggalangan dana dari jamaah Masjid Baitut Tadzkir
Yanti menyampaikan bahwa pemberian santunan kali ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan festival Ramadan yang bertema “SPIRIT” (Semangat Peningkatan Ibadah Raih Iman dan Takwa) yang digagas dan dilaksanakan oleh DKM Baitut Tadzkir selama bulan Ramadan 1445 H.
“Kami berharap di bulan yang penuh berkah ini, kami bisa berbagi rasa bahagia kami sekaligus bisa mengasah rasa empati dari teman teman pegawai Bea Cukai. Keberadaan Bea dan Cukai di tengah lingkungan masyarakat semoga memberi dampak positif baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Yanti.
Asep Rulli juga menjelaskan bahwa program pemberian santunan ini adalah salah satu dari kegiatan yang sedang dan telah dilaksanakan oleh DKM Baitut Tadzkir.
“selama periode tersebut diadakan sejumlah acara dan kegiatan antara lain : pemasangan baliho dan Spanduk Ramadan; Pekan Tarhib Ramadhan; Mutiara Hikmah Pagi ; Cahaya Dhuha; Kajian/Kultum Siang Ramadhan; Pembacaan Hadits Spesial Ramadhan; Tadarus/Khataman Qurán; Takjil Harian dan Takjil on the Road ; Shalat Tarawih Berjama’ah; Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an; Santunan Anak Yatim/Dhuafa ; Festival Lomba Ramadhan ; I’tikaf Ramadan; Pembagian Bingkisan Lebaran dan terakhir halal bihalal Idul Fitri,” ujar Asep.
Aktifitas kegiatan dakwah dan sosial selama bulan Ramadan menunjukan peningkatan yang signifikan dan mendapat respons positif dari Jamaah Masjid Baitut Tadzkir Bea Cukai Bekasi. Hal ini tidak lain sebagai upaya untuk mengambil peran dalam mengisi bulan suci Ramadan termasuk di dalamnya meningkatkan peranan sosio kultural kepada masyarakat sekitar. (*)