Semua Berita
Cegah Korupsi pada Dunia Usaha, Bea Cukai Bekasi Gandeng KPK Sosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan
07 Jun 2024
Bekasi, (06/06/2024) - Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait budaya anti korupsi secara utuh dan lebih komperhensif lagi, pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024, Bea Cukai Bekasi melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Acara dihadiri oleh Pimpinan Perusahaan Pengguna Fasilitas TPB baik secara online maupun offline.
Bertempat di aula Kantor Bea Cukai Bekasi dan juga dilaksanakan secara daring, Bea Cukai Bekasi mengundang para pengguna jasa penerima fasilitas TPB di wilayah pengawasan dan pelayanan Kantor Bea Cukai Bekasi sebagai peserta.
Kegiatan diawali dengan sambutan pembuka sekaligus sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, dilanjutkan dengan pengarahan penguatan integritas yang akan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.
“Pengguna Jasa atau Masyarakat wajib menjalankan kegiatan kepabeanan dan cukai sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memberikan gratifikasi atas pelayanan yang diterima dari pegawai atau penyelenggara negara. Sebaliknya, pegawai atau penyelenggara negara wajib melaporkan gratifikasi dan juga wajib melaporkan penolakan atau penerimaan dari gratifikasi tersebut,” tegas Rusman dalam pengarahannya.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Roro Wide Sulistyowati menyampaikan pemaparan dan bimbingan teknis implementasi JAGA.ID dalam upaya pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Dalam pemaparannya, Roro menyampaikan bahwa sebagai respons atas aturan pemidanaan korporasi (Perma 13/2016 dan UU Nomor 1 Tahun 2023) dengan berfokus pada konteks pencegahan korupsi dan mengacu pada aturan hukum di Indonesia, KPK menyediakan Panduan Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha (PANCEK) sebagai upaya dalam memastikan perusahaan mematuhi peraturan dan kebijakan antikorupsi, terutama suap.
“Sebagai instrumen yang bersifat self-assessment, PANCEK menjadi sarana praktis dengan memiliki checklist untuk menilai kecukupan prosedur antikorupsi di organisasi, selain itu PANCEK juga memiliki konteks non-sertifikasi sehingga tidak memelukan biaya serta dapat diadaptasi sesuai ukuran dan kapasitas dari korporasi,” ungkap Roro. (*)
Bekasi, (04/06/2024) - Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti melakukan kunjungan kerja ke KPP Penanaman Modal Asing Empat pada hari Selasa tanggal 04 Juni 2024. Disambut langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat, R. Machrijal Desano. Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melaksanakan program Joint Collection dan Joint Education pada Kementerian Keuangan terhadap proses bisnis yang beririsan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Dengan adanya kunjungan kerja ini, menjadi fokus kita bersama untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak, di sisi lain juga meningkatkan pemahaman pegawai DJP terkait ketentuan Kepabeanan dan Cukai, khususnya aturan terkait fasilitas Tempat Penimbunan Berikat,” ucap Machrijal.
Senada dengan Macrizal, Yanti menyampaikan bahwa dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan penegakan hukum di bidang Perpajakan Dan Kepabeanan dan Cukai. DJP dan DJBC memegang peranan penting dalam menyumbang penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Akan tetapi, baik DJP maupun DJBC sering mengalami kendala dalam pelaksanaan tugasnya yang beririsan karena keterbatasan data yang dimiliki. Oleh karena itu diperlukan sinergi antara keduanya untuk menggali secara optimal potensi penerimaan negara.
Kolaborasi dan sinergi yang dilakukan ini merupakan salah satu extra effort dari DJBC serta DJP dibawah Kementerian Keuangan dengan melakukan investigasi serta pertukaran informasi dan analisis bersama atas potensi penerimaan pajak, Bea Masuk, Bea Keluar, serta wajib pajak yang berisiko tinggi.
Pelaksanaan joint collection ini diharapkan dapat mempercepat pencairan piutang pajak, di mana akan dilakukan penagihan bersama antara DJP dan DJBC yang merupakan inisiatif strategis guna mengefektifkan dan mengefisienkan pelaksanaan tugas dan fungsi baik pada DJBC maupun DJP. Di samping itu, juga diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran sehingga dapat meningkatkan kepatuhan terhadap pemenuhan kewajiban yang pada tujuan akhirnya adalah meningkatkan penerimaan negara.
Sejalan dengan Pelaksanaan Reformasi Perpajakan dan Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, Kementerian Keuangan serta lembaga terkait harus terus bersinergi untuk bersama mewujudkan penerimaan negara yang makin maksimal dan meningkatkan efektivitas serta dalam tugas pengawasan atas kepatuhan di bidang Perpajakan serta Kepabeanan dan Cukai.(*)
Bekasi, (30/05/2024) – Dalam upaya melaksanakan tugas sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang, pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 bertempat di PT CKD OTTO Pharmaceuticals, Bea Cukai Bekasi melakukan asistensi dan edukasi. Kegiayan tersebut bertujuan untuk menggali potensi perusahaan industri yang belum menggunakan fasilitas TPB maupun KITE.
Bergerak di industri farmasi onkologi, PT CKD OTTO Pharmaceuticals merupakan perusahaan manufaktur yang telah mendapatkan sertifikasi halal serta sertifikasi pembuatan obat dari BPOM dan Kementerian Kesehatan. Sebagai penyedia obat penyakit kanker, sebagian besar hasil produksinya ditujukan untuk ekspor.
Bertugas sebagai narasumber, Kepala Seksi PKC IV, Suhartono didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani. Suhartono mengatakan bahwa perusahaan dapat memanfaatkan berbagai fasilitas fiskal di bidang Kepabeanan dan Cukai baik dalam bentuk fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor) maupun fasilitas Tempat Penimbunan Berikat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi perusahaan.
“Berbagai fasilitas tersebut ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat akses bahan baku dan bahan penolong dari luar negeri untuk industri, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produksi dan daya saing industri. Beberapa manfaat lainnya dari fasilitas kepabeanan adalah untuk mendorong perekonomian dalam negeri dan dapat menjadi sumber devisa bagi negara,” ujar Suhartono.
Asistensi yang diberikan kepada PT CKD OTTO Pharmaceuticals berupa pelaksanaan promosi, pemberian konsultasi, bimbingan pelaksanaan proses, dan permohonan perizinan, serta edukasi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh fasilitas TPB dan KITE.
Pemerintah melalui Bea Cukai, terus gencar mendukung kemajuan industri dalam negeri. Melalui peranan agen fasilitas TPB dan KITE, salah satunya mendukung kemajuan industri dengan pemberian edukasi terkait pemanfaatan fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha. Selain demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, pemberian fasilitas kepabeanan ini juga selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni sebagai trade facilitator dan industrial assistance.(*)
Bekasi (29/05/2024) Bea Cukai Bekasi kembali melakukan inovasi sosialisasi. Melalui program “DIDIK” kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan tema yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna jasa. Akronim dari ‘ Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik” giat kali ini diselenggarakan dengan menggandeng PT YMMA (Yamaha Music Manufacturing Asia) pada Rabu 29 Mei 2024 bertempat di Meeting Room PT YMMA di Kawasan Industri MM2100 Cibitung Bekasi. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang Operator Ekonomi Bersertifikat atau yang lebih dikenal dengan Authorized Economic Operator (AEO).
Tidak kurang dari 150 peserta turut hadir pada Program Didik yang ke-9 kali ini. Selain pegawai internal dari berbagai divisi di PT YMMA, juga turut serta para vendor dan mitra kerja PT YMMA. Selain itu 15 perusahaan penerima sertifikat AEO juga turut hadir menyemarakkan acara.
Presiden Direktur PT YMMA berkesempatan membuka acara. Tatsuya Nagata menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya acara. Nagata juga memberikan penegasan tentang pentingnya sertifikasi AEO yang dinilai berdampak signifikan bagi peningkatan kecepatan layanan pada saat penyelesaian formalitas kepabeanan.
“Terima kasih telah memberi kesempatan kepada kami untuk bersama menyelenggarakan program ini, Kami harapkan dengan program sosialisasi ini bisa menambah wawasan bagi para peserta, sehingga bisa menumbuhkan kesadaran akan pentingnya AEO untuk menunjang performa perusahaan,” ungkap Nagata.
Senada dengan Presdir PT YMMA, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menekankan pentingnya untuk menjaga kepatuhan pada peraturan agar berbagai kemudahan dan perlakuan istimewa yang diberikan kepada perusahaan bersertifikat AEO dapat tetap dirasakan.
“Di tengah situasi dinamis geopolitik dunia diharapkan lewat pemberian fasilitas kepada perusahaan bersertifikat AEO dapat meningkatkan daya saing ekonomi nasional dalam perdagangan internasional, meningkatkan kinerja logistik nasional dan mendukung terciptanya keamanan rantai pasok dunia. Berbagai kemudahan ini diberikan karena adanya “ Trust” dari pemerintah dalam hal ini Bea Cukai kepada para operator bersertifikat. Hal ini harus dibarengi dengan kepatuhan”, ujar Yanti.
Pada acara tersebut Yanti didampingi Kepala Seksi PKC IV yang juga merupakan Client Manager AEO, Suhartono; Kepala Seksi PKC X, Yudi Permadi sebagai pengampu PT YMMA dan Kepala Seksi PKC V Yuwono Sutiasmaji yang bertindak sebagai narasumber.
Yuwono pada sesi pemaparannya membahas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 TAHUN 2023 Tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang sudah berlaku sejak 11 Januari 2024. Yuwono menjelaskan mulai dari tata nilai budaya AEO, berbagai benefit AEO, kondisi dan persyaratan dan kriteria hingga audit dan monev AEO. Proses dan kriteri pembekuan dan pencabutan tak luput juga dari pembahasan
Acara sosialisasi ditutup dengan diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya jumlah peserta yang hadir dan berbagai tanggapan serta pertanyaan yang muncul setelah dan selama diskusi. Kehadiran YUwono sebagai narasumber dengan penampilan dan gaya yang atraktif semakin membuat suasana diskusi berjalan apik dan menarik (*)
Bea Cukai Bekasi Lakukan Lawatan ke PT Evonik Sumi Asih dalam Agenda Customs Visit Customer
29 Mei 2024
Bekasi (28/05) – Masih dalam rangkaian agenda Customs Visit Customer (CVC), setelah sebelumnya di pekan yang sama melakukan kunjungan ke PT Indonesia Epson Industry, kali ini Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Bea Cukai Bekasi mengunjungi PT Evonik Sumi Asih. Kunjungan dilakukan pada Selasa pagi, 28 Mei 2024. Turut serta hadir Kuswanti Sri Setiorini selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VII serta Undani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.
Yanti menyampaikan bahwa dengan adanya CVC ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan perusahaan. Di samping itu, CVC juga merupakan salah satu upaya optimalisasi kegiatan asistensi dalam memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan Kepabeanan dan Cukai yang berlaku.
“Kami menyampaikan terimakasih serta apresiasi sebesar-besarnya atas kunjungan Bu Yanti beserta tim ke perusahaan kami. Semoga kerjasama bisa terus terjalin makin baik kedepannya” ujar Kamaludin selaku Direktur PT Evonik Sumi Asih.
Hadir juga Abdur Rozid selaku perwakilan dari Seksi Kepatuhan Internal menghimbau agar perusahaan bisa bahu membahu bersama Bea Cukai Bekasi untuk saling menjaga integritas dalam bekerja. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu wujud sinergi dalam membangun kualitas bangsa.
Di samping melakukan diskusi, Yanti beserta tim juga melakukan plant tour. Menggunakan alat pelindung diri, Yanti meninjau lokasi produksi, Gudang, kantor, bahkan batas-batas wilayah pabrik didampingi oleh direktur serta pegawai PT Evonik Sumi Asih. Kunjungan berakhir seiring dengan terdengarnya azan zuhur siang hari.
Bertempat di jalan Cempaka Jatimulya Km.38, Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, PT Evonik Sumi Asih merupakan perusahaan yang memproduksi bahan baku premium untuk industri kosmetik dan perawatan rumah tangga di Indonesia. (*)
Bekasi (27/05) Dalam rangka optimalisasi kegiatan asistensi dan upaya memastikan kepatuhan pengguna jasa terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Bekasi melakukan Customs Visit Customer (CVC) ke salah satu perusahaan terkemuka dalam industri teknologi, PT Indonesia Epson Industry pada hari Senin, 27 Mei 2024.
Sebagai perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri (KBM), Epson menjadi salah satu perusahaan yang mendapat perhatian guna memastikan kepatuhan terhadap implementasi regulasi pada proses bisnis perusahaan. Emile Pattiwael selaku Presiden Direktur Epson mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bea Cukai Bekasi yang senantiasa mendukung proses bisnis yang telah berjalan di Epson selama ini.
“Kunjungan ini tentu sangat membantu kami dalam mengevaluasi regulasi yang selama ini telah berjalan dan dilaksanakan oleh Epson, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Bea Cukai selama ini, kami berharap fasilitas KBM ini dapat terus kami jaga sehingga aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik dan lancar sehingga pada akhirnya dapat berpengaruh pada ekonomi Indonesia,” ungkap Emile.
Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Bea Cukai Bekasi memberikan apresiasi kepada Epson yang telah konsisten sebagai Kawasan Berikat Mandiri (KBM) dalam mematuhi regulasi kepabeanan dan perpajakan sehingga turut membantu percepatan pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan industri teknologi. Hal ini terbukti dari kenaikan produksi Epson pada tahun 2024 (5.614 K unit) yang naik 41% dibandingkan tahun produksi pada tahun 2023 (3.991 K unit).
“Bea Cukai Bekasi tentu berharap, keberadaan KBM bagi Epson tentu dapat mendorong percepatan kinerja perusahaan sehingga arus barang dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya mendorong peningkatan produksi serta memberi dampak baik bagi perekonomian Indonesia, oleh karena itu, kedatangan kami tentu bukan tanpa maksud, kami ingin membuka diskusi terkait isu terkini dan kendala yang tengah dihadapi oleh Epson dalam menjalankan fasilitas KBM,” ujar Yanti.
Epson sebagai salah satu perusahaan printer terbesar di Indonesia, telah memberi kontribusi yang signifikan bagi perekonomian negara, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja yakni adanya lebih dari 11.500 tenaga kerja. Peningkatan pelayanan dengan fasilitas KBM yang diterima Epson tentu membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi negeri.
Bekasi (22/05) Gofast Super App. Bea Cukai Bekasi kian diminati kantor Bea Cukai lainnya. Kali ini Kantor Bea Cukai Magelang menyatakan ketertarikannya untuk mengadopsi aplikasi mandiri karya anak muda Bea Cukai Bekasi. Imam Sarjono, Kepala Kantor Bea Cukai Magelang menyampaikan hal tersebut pada Selasa 21 Mei 2024.
Selain Bea Cukai Magelang kantor lainnya juga sudah melakukan benchmarking atau studi tiru. Pada bulan Agustus 2023 lalu Bea Cukai Marunda melakukan studi tiru penerapan Go Fast Super App. Pada bulan Oktober dua kantor lainnya yakni Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Cikarang kembali mengadakan studi tiru Go Fast Super App, setelah sebelumnya Kanwil Bea Cukai Sulawesi Selatan juga menjajaki kemungkinan penerapan aplikasi secara parsial.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai didampingi Kepala Seksi PDAD, Ichlas Maradona menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi sejak diluncurkan pada Februari tahun 2023, Go Fast Super App. telah mampu mewujudkan perbaikan layanan yang berfokus pada masyarakat dan stakeholder, efisien dalam proses bisnis dan operasional, peningkatan kualitas layanan, dan mendorong budaya kerja yang kolaboratif serta terdigitalisasi
Ichlas menambahkan informasi lainnya terkait keunggulan aplikasi tesebut. Keunggulan Go Fast Super Apps telah terbukti dengan adanya pemangkasan waktu layanan surat perizinan dengan janji layanan selama 3 s.d. 5 hari kerja, semula rata-rata 3.10 hari menjadi rata-rata 1.76 hari kerja. Demikian juga layanan jaminan yang semula dilaksanakan secara tatap muka menjadi layanan berbasis web.
Sebagai salah satu inovasi terbaik DJBC tahun 2023 GO fast super app. merupakan sistem kolaborasi, sinergi, dan integrasi aplikasi di lingkungan Kantor Bea dan Cukai Bekasi. Inovasi dalam bentuk aplikasi ini sebagai bentuk continuous improvement untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan melalui pembentukan ekosistem yang terdigitalisasi. (*)
Bekasi (21/05) Di tengah marak dan beredarnya informasi yang tidak berimbang tentang Bea dan Cukai terutama di media sosial. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengadakan Media Visits ke dua kantor berita ternama yaitu Radar Bekasi dan Kompas TV. Pertemuan antar eksekutif tersebut diharapkan dapat menjalin silaturahmi dan membangun gagasan serta pikiran positif, sehingga persepsi yang keliru tentang Bea Cukai dapat diluruskan dan lebih berimbang.
Pada Senin, 20 Mei 2024 bertempat di Gedung Radar Bekasi, Andi Ahmadi General Manager Redaksi Radar Bekasi, mengapresiasi kedatangan tim Bea Cukai dan menghargai segala bentuk program dan kerja samanya selama ini.
“Ini tentunya akan sangat berdampak positif. Seperti yang kita ketahui tugas media adalah salah satunya menyampaikan informasi juga edukasi ke masyarakat. Banyak informasi dan edukasi tentang Bea Cukai yang perlu diketahui oleh publik, dan media menjadi salah satu alat untuk menyampaikan itu di samping media sosial’, ujar Andi.
Andi juga menekankan pentingnya peran media dalam mengedepankan informasi yang positif dan informasi yang baik. Kolaborasi media dengan lembaga perlu dikembangkan sehingga para jurnalis mendapatakan informasi yang lengkap langsung dari sumber yang dapat dipercaya.
Senada dengan yang disampaikan Andi, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti berkeinginan membangun hubungan yang harmonis antara media dengan lembaganya. Kinerja dan citra yang dibangun selama ini tentu saja memerlukan amplifikasi kepada masyarakat dalam bentuk berita dan narasi yang membangun.
Kunjungan ke Redaksi Media Radar Bekasi merupakan kunjungan Media Visits yang kedua, setelah sebelumnya tim juga bekesempatan mengunjungi Redaksi Kompas TV pada Kamis 16 Mei 2024. Kunjungan tersebut bertujuan membuka jalan kerja sama antara Bea Cukai dengan Kompas TV untuk memberikan sosialisasi terkait tentang tugas dan fungsi Bea Cukai serta ketentuan-ketantuan tentang kepabeanan dan cukai yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kedua media visit tersebut diharapkan kerja sama antara Bea Cukai dengan media khususnya Radar Bekasi dan Kompas TV dapat terjalin dengan baik sehingga informasi terkait kepabeanan dan cukai dapat disebar secara luas.
Berikan Edukasi pada Mahasiswa Institut STIAMI, Bea Cukai Bekasi Gelar Customs goes to Campus
21 Mei 2024
Bekasi, (21-05-2024) – Yanti Sarmuhidayanti beserta tim mengunjungi Institut STIAMI dalam rangka Customs goes to Campus (CGTC) pada Senin pagi, 20 Mei 2024. Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, program CGTC merupakan wujud nyata upaya Bea Cukai Bekasi dalam mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai kepada masyarakat, khususnya bagi para sivitas akademika yaitu mahasiswa dan dosen. Lebih dari 120 mahasiswa hadir dalam kuliah umum yang disampaikan oleh Yanti selaku kepala Kantor Bea Cukai Bekasi.
Dr Euis Komalawati, S.Sos. M.Si. selaku Rektor Institut Stiami mengucapkan terimakasih serta apresiasi atas kedatangan Yanti beserta tim ke Institut STIAMI. “Customs goes to Campus merupakan ajang untuk mengedukasi mahasiswa terkait dengan Bea Cukai, sehingga kami sebagai institusi pendidikan bisa turut serta mendukung program-program yang ada. Kami berharap kerja sama ini nanti bisa dilanjutkan di kemudian hari dengan program yang lebih baik lagi, tentunya mengedukasi masyarakat khususnya dalam hal ini adalah dunia pendidikan” ujar Euis dalam sambutannya.
Dalam pemaparannya Yanti menjelaskan tentang tugas pokok, fungsi serta peranan Bea dan Cukai. Yanti juga memaparkan konsep dasar tentang Kepabeanan dan Cukai. Isu dan berita hangat tentang Bea Cukai yang viral akhir-akhir ini juga menarik perhatian para mahasiswa.
Turut hadir dalam acara Dr Hartono, SE. MM selaku Wakil Rektor 2 Institut STIAMI, Dr Diana Prihadini, S.Sos. M.Si. selaku Wakil Rektor 3, Siti Nurbaity, S.AB., M.A. selaku Kepala Kampus A Bekasi serta Laode selaku Sekretaris Program Studi Manajemen Logistik.
Para mahasiswa mengikuti acara ini dengan penuh antusias. Banyak mahasiswa mengajukan pertanyaan dengan penuh rasa ingin tahu. Diharapkan acara ini memberikan persepsi yang baik dan berimbang masyarakat tentang Bea dan Cukai. (*)