Semua Berita

Rangkul 31 Kantor Pajak untuk Tingkatkan Pemahaman Aparat  Fiskus, Bea Cukai Bekasi Gagas Joint Education

Bekasi (21/06/2024) Bea Cukai Bekasi selenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) atau yang lebih dikenal dengan istilah Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang 31 Kantor Pelayanan Pajak yang melayani pengguna jasa di Bekasi.  Disenggarakan secara hybrid pada 20 Juni 2024, acara tersebut bertema Fasilitas Kepabeanan dan Perpajakan pada Tempat Penimbunan Berikat. Diskusi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti.

Yanti menyampaikan bahwa maksud diadakannya acara tersebut tidak lain dalam rangka menyamakan dan meningkatkan pemahaman aparat fiscus baik dari petugas Bea dan Cukai maupun petugas Pajak.

“Adanya perbedaan latar belakang dan sudut pandang seorang aparat fiscus dalam memahami satu aturan yang sama akan berdampak pada perbedaan keputusan yang diambil.  Hal ini berpotensi menimbulkan kerancuan dan kebingungan bagi pengguna jasa. Untuk itu adanya Joint Education ini merupakan langkah awal bagi kita untuk bersama berkolaborasi meningkatkan pengetahuan dan kemampuan” ujar Yanti.

Program Joint Education sendiri akan menjadi pondasi penting bagi program bersama berikutnya yakni Joint Probis (Poses bisnis) dan Joint Analysis. Ketiga program tersebut diharapkan dapat berjalan secara gradual, bertahap dan berkesinambungan._

Senada dengan Yanti, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (PMA) 3 Abdul Gani menyambut baik inisiatif program Joint  Education tersebut. Potensi pajak bisa digali dengan melakukan cek dan cross check secara benar dan proporsional dengan cara mengurai keterkaitan  antara dokumen pabean dan dokumen perpajakan. Gani juga menekankan pentingnya  berkolaborasi  untuk peningkatan pemahaman.

“The power of collaborative and partnership dibutuhkan saat ini, melalui joint education kita dapat berbagi pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi aparat fiskus. Menyerahkan  kepada pihak yang berkompeten merupakan langkah strategis dalam upaya sharing knowledge antara Bea Cukai dan Pajak”, imbuh Gani.

Pada sesi diskusi, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani menjelaskan tentang konsep dasar fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) khususnya fasilitas Kawasan Berikat (KB). 

Undani menyampaikan bahwa salah satu fungsi utama  DJBC adalah memberikan fasilitas  terhadap dunia industri dan perdagangan. Pemberian fasilitas tersebut diharapkan  akan memberikan manfaat berupa  terciptanya kemudahan  dan kepastian berusaha (ease of doing business) dengan meningkatnya kepercayaan investor, meningkatkan  daya saing  dan pertumbuhan industri, mendorong ekspor,  meningkatkan efisiensi yang bisa menekan biaya produksi dan selanjutnya dapat menjadi stimulan  bagi  pertumbuhan  perekonomian nasional. (*)

Selenggarakan Bina Mental Ideologi, Bea Cukai Bekasi Implementasikan Sila Ke-3 Pancasila

Bekasi, 20-06-2024 – Bertempat di selasar belakang Kantor Bea Cukai Bekasi, telah diselenggarakan Bina Mental Ideologi yang disampaikan oleh Yanti Sarmuhidayanti selaku kepala Kantor. Acara ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi. Adapun materi yang diangkat mengenai “Gotong Royong” sebagai bentuk implementasi sila ke-3 Pancasila “Persatuan Indonesia”

“Gotong royong kita artikan sebagai mengangkat sesuatu secara bersama-sama atau dapat diartikan juga sebagai mengerjakan sesuatu secara bersama-sama. Sebagai bangsa Indonesia, tak patut rasanya apabila kita lupa makna sesungguhnya atas makna gotong royong itu sendiri. Sebagai pegawai Bea Cukai, gotong royong dapat kita implementasikan  melalui penerapan Nilai Kementerian Keuangan serta Sikap Dasar DJBC” ucap Yanti.

Acara diisi dengan diskusi serta makan siang bersama seluruh pegawai sekaligus dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah.

Dalam nilai Kementerian Keuangan sendiri, sikap gotong royong dapat tercermin dari nilai “Sinergi”. Sinergi merupakan membangun dan memastikan hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

Sedangkan dalam Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, gotong royong diimplementasikan dalam Sikap Dasar “Korsa”, yaitu rasa memiliki dan rasa kebersamaan di antara pegawai dalam rangka melaksanakan tugas. Diharapkan dengan adanya Bina Mental ini dapat memupuk rasa nasionalisme pegawai serta melestarikan nilai nilai bangsa. (*)

Semarakkan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Bea Cukai Bekasi Lakukan Penyembelihan Hewan Qurban

Bekasi, (19/06/2024) – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, Kantor Bea Cukai Bekasi melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 bertempat di halaman belakang Kantor Bea Cukai Bekasi. Adapun hewan qurban yang disembelih berasal dari shohibul qurban Pegawai dan PPNPN Bea Cukai Bekasi beserta keluarga.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Asep Rulli Binawan Hidayat, yang juga merupakan Ketua DKM Baitut Tadzir Bea Cukai Bekasi yang telah diamanahkan sebagai ketua panitia penyembelihan hewan qurban kali ini. Asep menyampaikan bahwa terdapat total 2 ekor sapi dan 10 ekor kambing yang akan disembelih. “Setelah penyembelihan, dilakukan pemotongan serta pencacahan daging qurban oleh sukarelawan pegawai, yang dilanjutkan dengan pembagian daging hewan qurban yang didistribusikan ke Yayasan Al-Lathifah Mulia, Yayasan As-Syifa Yasin, Yayasan Al-Kahfi Peduli, dan Yayasan Cahaya Alam serta masyarakat sekitar,” ungkap Asep.

Hadir dalam membuka kegiatan, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan bahwa Ibadah Qurban adalah salah satu ibadah pengorbanan yang dicontohkan oleh Nabiullah Ibrahim a.s, dimana berkurban menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menyucikan diri dan harta benda yang dimiliki. Berkurban diibaratkan seperti membilas segala rezeki yang diperoleh.

“Makna atau hikmah dari perintah Allah kepada Nabi Ibrahim a.s untuk menyembelih anaknya sendiri yaitu Nabi Ismail a.s dapat kita implementasikan dalam kehidupan kita saat ini, bagaimana kita ikhlas mengorbankan harta kita, mengorbankan waktu kita, mengorbankan apa saja yg kita sukai untuk jalan Allah dan berharap ridho-NYA akan selalu menyertai perjalanan hidup kita hingga saatnya nanti kita dipanggil kembali oleh-NYA,” ucap Yanti.

Idul Adha menjadi salah satu hari perayaan bagi umat Islam selain Idul Fitri.  Idul Adha juga dikenal dengan istilah Hari Raya Kurban. Hal ini dikarenakan pada saat Idul Adha, umat muslim yang berkecukupan dihimbau untuk menyembelih hewan kurban. Umumnya, hewan yang disembelih adalah kambing atau sapi. Selain itu, hari raya ini juga disebut sebagai puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan oleh umat Muslim, hingga beberapa orang menyebutnya sebagai Lebaran Haji.(*)

Gandeng Civitas Akademika, Bea Cukai Bekasi Dorong UMKM Mendunia

Bekasi (19/09/2024) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan civitas akademika, Universitas Pelita Bangsa untuk mensosialisasikan peran Bea Cukai dalam mendorong UMKM/ IKM  di Kota dan Kabupaten Bekasi mendunia.  Program webinar bertajuk  Webinar Bisnis International; “Transformasi UMKM ke Tingkat Global: Peran Bea Cukai dalam  Efektivitas Ekspor dan Impor” diselenggarakan pada hari Minggu  Juni 2024. Bertindak sebagai narasumber, Undani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi,  Bea Cukai Bekasi.

Dihadiri tidak kurang dari 240 peserta yang terdiri dari civitas akademika, dosen dan  mahasiswa, pengusaha UMKM/IKM dan masyarakat umum,  acara berjalan dalam format diskusi.  Pada sesi pembukaan, kepala Prodi, Yunita  Ramadhani  menyampaikan bahwa melalui acara tersebut mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan baru dan terkini khususnya terkait UMKM/IKM dan peran serta Bea Cukai di dalamnya. Selain itu diharapkan peserta mendapat kesempatan untuk melihat secara langsung ada atau  tidak adanya  kesenjangan antara teori dan praktik.

Undani pada  sesi pemaparannya menjelaskan tentang program Kemenkeu mendukung UMKM untuk digitalisasi dan globalisasi. Dimulai dari menjelaskan posisi dan peran  penting UMKM di Indonesia dan di dunia, Undani tak luput menjelaskan sinergi program yang telah dilakukan oleh unit-unit Kemenkeu-Satu serta dukungan APBN untuk UMKM beserta kebijakannya.

“Berbagai strategi pemberdayaan UMKM telah dilakukan oleh DJBC, di antaranya : regulasi kebijakan berupa alternatif skema insentif fiskal kepabeanan;  dukungan logistik; pemberdayaan Klinik Ekspor; dukungan IT, program kolaborasi yang melibatkan  K/L, atase perdagangan di luar negeri serta sinergi internal Bea dan Cukai. Dua hal lainnya yaitu;  penguatan strategi komunikasi dan penguatan kelembagaan dan pengukuran kinerja,” ujar Undani.

Undani juga mengharapkan adanya peran serta civitas akademika  dalam betuk kajian ilmiah dan sumbang saran bagi peningkatan efektivitas peran Bea dan Cukai dalam mendorong UMKM/ IKM Go Internasional. Bantuan pembinaan manajerial dan pengelolaan keuangan yang baik oleh UMKM juga memerlukan peran serta dan keterlibatan civitas akademika

Pecahkan Rekor MURI: Bea Cukai Bekasi Turut Meriahkan Festival Bazar UMKM Kemenkeu Satu

Bekasi, 14-06-2024 - Bertempat di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)  Jakarta, sinergi Kemenkeu Satu menyelenggarakan Festival Bazar UMKM. Kali ini tajuk " UMKM Naik Kelas Menuju Jakarta Kota Global" diangkat sebagai gambaran harapan Kemenkeu Satu pada perkembangan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta.

Festival yang diselenggarakan pada 14 Juni 2024 ini juga dalam rangkaian menyambut ulang tahun Kota Jakarta pada 22 Juni nanti. Tak tanggung tanggung, Festival Bazar kali ini terselenggara besar-besaran hingga menyabet Rekor Muri.

Tak ketinggalan, Bea Cukai Bekasi juga turut hadir memeriahkan Talk show yang ada. "Trik Jitu UMKM Siap Ekspor"  disampaikan oleh Undani selalu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi pada sesi ke-2 Festival. 

Pada sambutannya, Kepala Kantor DJPb Jakarta, Mei ling, menyampaikan dukungan serta apresiasinya kepada UMKM.

 "Kami mendukung akses pembiayaan lewat KUR dan UMI. Sinergi dengan stakeholder lain tentu saja sangat dibutuhkan. Selain itu, kami berharap program kurasi, profilling dan pendampingan UMKM dapat juga disinergikan. Kemenkeu dengan Pemda siap menjalin kerja sama baik dengan Pemprov, Bank Pembiayaan ataupun Lembaga  Pendidikan agar memberi manfaat bari dari  segi jumlah maupun kualitas UMKM"

Festival diselenggarakan sehari penuh dan dibagi menjadi 2 sesi. Banyak dipasarkan produk kuliner, handy craft, pakaian, dsb. Dimeriahkan juga dengan adanya kuis, games, sharing session serta lomba-lomba.

Festival Bazar UMKM ini juga menjadi bukti konkret kolaborasi antara Kemenkeu Satu dengan Pemprov agar UMKM bisa terus berperan penting  mengentaskan kemiskinan dan  meningkatkan kesejahteraan.

Sambangi PT Daehwa Leather Lestari, Bea Cukai Bekasi Pastikan Investasi Yang Diberikan Pemerintah Sudah Tepat Guna

Bekasi (13/05) Kegiatan asistensi kepada pengguna jasa terus digencarkan. Kali ini Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti melakukan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Daehwa Leather Lestari pada Kamis, 13 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Kim Bong Ho, Presiden Direktur PT Daehwa Leather Lestari menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bekasi atas support yang berkelanjutan sehingga pengiriman hasil produksi PT Daehwa Leather Lestari baik ke luar negeri ataupun dalam negeri selama ini dapat berjalan mudah dan lancar.

Yanti kemudian menjelaskan maksud kegiatan CVC kali ini yaitu untuk memastikan proses bisnis yang dilakukan oleh PT Daehwa Leather Lestari sebagai perusahaan kawasan berikat telah berjalan sesuai dengan regulasi kepabeanan yang berlaku. Selain itu Yanti juga ingin mengetahui terkait kendala yang dialami mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, hingga penjualan finish goods ke luar negeri untuk dapat ditemukan solusinya bersama-sama.

“Bahwa sesungguhnya kami bea cukai memberikan fasilitas ke perusahaan sebenarnya adalah dalam rangka memberikan sebuah kepercayaan “trust” kepada PT Daehwa”, pungkas Yanti.

Yanti mengumpamakan bahwa fasilitas yang diberikan oleh negara adalah sebuah investasi yang berbentuk “trust” kepada perusahaan. Dengan adanya fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang diberikan kepada perusahaan saat  impor, perusahaan menjadi terbantu secara fiskal dalam menjalankan usahanya yang pada akhirnya dapat terwujud multiplier effect terhadap perekonomian nasional.

Yanti berharap agar investasi yang diberikan kepada PT Daehwa Leather Lestari dikelola dengan baik, dilakukan secara patut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tujuan kami agar investasi yang diberikan dapat menjadikan PT Daehwa semakin grow up dan terus berkembang pesat. Kami yakin hal itu dapat terwujud apabila fasilitas yang diberikan dikelola dengan efektif dan efisien, serta asistensi dan diskusi untuk menemukan solusi permasalahan terus dilakukan”, terang Yanti.

Di akhir kunjungan dilakukan factory tour dengan melihat proses bisnis yang ada di pabrik. Diketahui bahwa PT Daehwa Leather Lestari yang didirikan sejak tahun 1994 ini telah menjadi penyedia kulit suede terbaik yang melayani global client seperti, Nike, Adidas, New Balance dan Puma. Pabrik kulit ini berlokasi di  Kawasan Industri Hyundai, Jalan Inti Raya Blok C10 Nomor 6 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sinergi Bea Cukai Bekasi dan Pemda Kota Bekasi Dorong Globalisasi UMKM

Bekasi (13/06/2024)  Bea Cukai Bekasi dan Pemda Kota Bekasi bersinergi dan menyepakati program globalisasi UMKM yakni mendorong para pelaku UMKM untuk ekspor. Kesepahaman kedua pihak tersebut diperoleh ketika  Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti bertemu  Pj Walikota Bekasi Raden Gani Ahmad di Kantor Pemda Kota Bekasi pada Kamis 13 Juni 2024. Pada pertemuan yang berlangsung produktif tersebut Gani   didampingi Rita Hartanti, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi.

Yanti menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Kemenkeu-Satu, Bea Cukai Bekasi selama ini telah bekerja sama dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini  Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi dalam berbagai program pemberdayaan UMKM.

“Kami terus berupaya mendorong digitalisasi dan globalisasi para pelaku UMKM di Kota Bekasi dengan berbagai program kegiatan baik yang bersifat edukasi, kolaborasi maupun sosialisasi. Dukungan penuh dari pemerintah daerah tentu saja menjadi salah satu kunci dan daya dorong keberhasilan”, ungkap Yanti.

Gani Ahmad menyambut baik prakarsa yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Bekasi selama ini dan menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi antar OPD agar setiap program bisa berdaya guna dan berhasil guna.

“Kami sepakat bahwa perlu daya dorong bagi UMKM di Bekasi, Hal itu bisa diawali dengan mengidentifikasikan dan menggolongkan para pelaku UMKM berdasarkan positioning mereka dalam melakukan ekspor,” ujar Gani.

Menanggapi  hal tersebut Rita menyampaikan bahwa unit kerja yang dipimpinannya telah melakukan pemetaan dan pengidentifikasian awal para UMKM yang berpotensi untuk bisa go internasional. Rita juga memberikan komitmennya untuk bisa berkoordinasi dan berbagi informasi kepada Bea Cukai Bekasi.

Bentuk sinergi antara Bea Cukai Bekasi dan Pemda setempat merupakan langkah nyata dan strategis yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan UMKM. (*) 

Bea Cukai Sosialisasikan Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

(Bekasi – 13/06) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Bea Cukai Cikarang dan Radio Elgangga melakukan sosialisasi tentang berbagai modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dan cara menghindarinya. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui talkshow radio di 100.3 FM Elgangga Radio pada Kamis, 13 Juni 2024.

Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah tindak pidana penipuan yang menggunakan atau mencatut nama Bea Cukai dalam melancarkan aksinya dengan maksud agar korban lebih percaya, dan memudahkan pelaku mengintimidasi, memeras, dan memaksa korban karena stigma yang berkembang di masyarakat terkait aparat penegak hukum adalah memenjarakan, menghukum, mengenakan denda, dll.

Anugrahwan selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Bea Cukai Cikarang menjelaskan berbagai ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Pertama, pelaku berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai dan melakukan penagihan disertai dengan ancaman seperti kurungan/pidana. Kedua, pelaku memberi instruksi pembayaran dengan cara transfer ke rekening pribadi. “Perlu diketahui bahwa pembayaran bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI) menggunakan kode billing bukan nomor rekening dan disertai rincian tagihannya apa saja”, ujar Anugrahwan.

Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Bekasi menerangkan beberapa modus penipuan yang paling sering terjadi. Modus penipuan yang paling sering terjadi yaitu penjualan barang blackmarket atau barang eks tegahan Bea Cukai, penipuan jasa aktivasi imei, jual beli barang dengan harga miring, dan modus asmara.

“Untuk modus asmara ini, biasanya pelaku melakukan pendekatan kepada calon korban sampai korban merasa terpincut dengan pelaku. Kemudian pelaku akan mengirimkan hadiah kepada korban yang sebenarnya hadiah tersebut tidak ada. Setelah itu korban akan dihubungi oleh pelaku yang lain yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan memberitahukan bahwa barang yang dikirim tersebut tertahan di gudang Bea Cukai. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk membayar sejumlah uang agar barang tersebut bisa keluar jika tidak membayar maka korban akan dikenakan hukuman pidana”, ujar Undani.

Undani juga menjelaskan bahwa jika menemukan ciri-ciri tersebut masyarakat tidak perlu panik dan jangan langsung mengirim uang pada nomor rekening yang diberikan pelaku. Masyarakat bisa meminta konfirmasi ke contact center Bravo Bea Cukai melalui telepon 1500 225 atau melalui akun Instagram atau X Bea Cukai di @BeaCukaiRI atau bisa datang ke kantor Bea Cukai terdekat.

Data statistik menunjukkan bahwa sampai dengan bulan April 2024 Bea Cukai telah menerima 1980 laporan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dan telah merugikan masyarakat sebanyak Rp2,2 miliar. Namun, Bea Cukai juga telah menyelamatkan masyarakat dari upaya penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan total Rp3,3 miliar. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan membuat masyarakat terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai

Tingkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Audit Pegawai: Bea Cukai Bekasi Adakan Pelatihan SNI ISO 37001: 2016

Bekasi (12/06/2024) Demi meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang komperhensif pegawai tentang Audit di lingkungan kantor, Bea Cukasi Bekasi menyelenggarakan pelatihan SNI ISO 9001:2015 dan 37001:2016 Anti Bribery Management System. Kegiatan diikuti oleh pegawai pada tanggal 11 Juni s.d. 12 Juni 2024, bertempat di Aula Cibitung. Bertindak sebagai narasumber Benedikta Putri Rosari dari LS ICSM Indonesia.

Selama dua hari, peserta dibekali dengan teori dan praktik audit SNI ISO 9001:2015 dan 37001:2016. Benedikta memaparkan tentang Anti Bribery Management System. Materi yang dibahas meliputi klausul persyaratan ISO, komponen system manajemen mutu standardisasi  Sistem Manajemen Anti Penyuapan  (SMAP); Overview SNI ISO 9001:2015 dan 37001:2016 Anti Bribery; Tahapan Implementasi ISO 37001 : 2016 dan Penilaian pemenuhan ISO  37001: 2016.

Pada kesempatan penutupan, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti berharap pelatihan ini bias berguna dan bermanfaat untuk pegawai. “Terkait hal ini dari pegawai yang mengikuti acara saya harapdapat membuat Bea Cukai Bekasi menjadi lebih baik, saya berterima kasih untuk semua peserta pelatihan auditor, kalo memang ada yang belum pas disini tolong dilakukan perbaikan ”. Pungkas Yanti.

Dengan adanya kesempatan pelatihan standarisasi SNI ISO 9001:2015 dan 37001:2016 Anti Bribery Management System para pegawai mampu menerapkannya dalam kegiatan tugas pelayanan sehari-hari dengan standar yang berlaku. (*)