Semua Berita

Perkuat Sistem Manajemen Anti Penyuapan  (SMAP),  Bea Cukai Bekasi Siap Dorong  Implementasi Sistem Jaringan Pencegahan Korupsi (jaga.id)

Bekasi (23/02/2024)  Bea Cukai Bekasi siap mendorong implementasi Sistem Jaringan Pencegahan Korupsi (jaga.id).  Untuk mewujudkan island of integrity di lingkungan kerja, Bea Cukai Bekasi mengikuti Traning of Trainners (ToT) yang diinisiasi  Kanwil Wilayah Bea Cukai Jakarta dan diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Jakarta pada Kamis 23 Februari 2024. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan kantor vertikal lain di bawah Kanwil Wilayah DJBC Jakarta

Firman Hanafi Sane, Kepala Bidang Kepatuhan  Internal    Kanwil Wilayah Bea Cukai Jakarta membuka acara. Pada kesempatan tersebut Firman juga menjelaskan bahwa Kawil DJBC Jakarta telah bekerja sama  dengan Tim Anti Korupsi Badan Usaha KPK untuk melakukan percepatan penerapan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan  (SMAP) pada perusahaan fasilitas. Tujuannya adalah untuk membentuk suatu standar  pencegahan korupsi yang  sama pada perusahaan fasilitas.

Firman juga menerangkan bahwa selama ini telah dilakukan berbagai upaya pencegahan tindakan fraud pada Kanwil DJBC Jakarta.  Program tersebut antara lain pemantauan pengendalian internal;  pemantaun pegawai;  program pengendalian gratifikasi;  penguatan integritas pegawai;  pendampingan pemaparan fasilitas dan penegakan kepatuhan internal.

Bertindak sebagai narasumber Roro Wide Sulisyowati, Kasatgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring  KPK. Roro secara detail dan gamblang menjelaskan proses penginputan berbagai elemen data yang diperlukan  ke dalam aplikasi jaga.id.  Sistem aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini diperuntukan bagi badan usaha.

Sebagai bagian dari rencana aksi Tim SMAP 2024, pascatraining ini diharapkan setiap pegawai yang telah mendapat sertifikasi dapat melakukan coaching kepada perusahaan penerima fasilitas. Optimalisasi penerapan  jaga .id akan sangat bergantung pula pada  dukungan dan kesungguhan dari pengguna jasa dalam hal ini para penerima fasilitas di lingkungan Kanwil DJBC Jakarta. Diperlukan komitmen yang tinggi dari pimpinan perusahaan untuk secara bersama-sama mewujudkan komunitas anti korupsi atau yang dikenal dengan Island of Integrity (*)

 

Road to Bea Cukai Bekasi Award 2024, Bea Cukai Bekasi Adakan Kegiatan Sosial Kemanusiaan Donor Darah

Bekasi, (23/02/2024) – Bertempat di Poliklinik Kantor Bea Cukai Bekasi pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024, Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan PMI Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Kegiatan Sosial Kemanusiaan Donor Darah untuk mencukupi kebutuhan darah menjelang Bulan Ramadhan sekaligus sebagai bagian dari kegiatan Road to Bea Cukai Bekasi Award 2024.

Sebagai momentum peringatan hari ulang tahun Bea Cukai Bekasi yang dikemas dalam kegiatan Road to Bea Cukai Bekasi Award 2024, pada Kegiatan Sosial Kemanusiaan Donor Darah kali ini mengundang para Pejabat dan Pegawai pada Kantor Bea Cukai Bekasi serta para Pengguna Jasa di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi sebagai relawan donor darah.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengatakan bahwa kegiatan donor darah merupakan salah satu cara kita untuk bisa memberikan harapan hidup kepada orang lain, sehingga dapat meningkatkan rasa kebersamaan. Selain bermanfaat untuk orang lain, manfaat donor darah juga dapat dirasakan oleh tubuh kita secara fisik maupun mental.

Tercatat kurang lebih 57 peserta yang berminat mendonorkan darahnya, namun hanya 43 peserta yang berhasil lolos. Hal itu disebabkan karena pendonor tidak memenuhi persyaratan Kesehatan. Dewi Widiawati selaku Ketua Tim dibantu 5 tenaga Kesehatan PMI Kabupaten Bekasi memberikan pelayanan kepada para pendonor.

“Sebelum melakukan donor darah, calon pendonor harus mengetahui beberapa persyaratan khusus antara lain mengisi formulir biodata dan catatan kesehatan. Selanjutnya tim dari PMI Kabupaten Bekasi akan memeriksa dengan teliti seputar kadar Hemoglobin, golongan darah, tekanan darah dan berat badan calon pendonor,” ungkap Dewi.

Dengan melakukan donor darah secara rutin, secara tidak langsung juga bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara gratis, karena petugas akan melakukan pemeriksaan detak jantung, tekanan darah hingga tingkat HB (Hemoglobin) sebelum melakukan pengambilan darah. Dengan berbagai manfaat donor darah yang telah disebutkan diatas, diharapkan mampu memberikan dorongan kepada kita dan seluruh masyarakat untuk mengikuti program donor darah.(*)

Wujudkan Pengelolaan Arsip yang Efektif dan Efisisen, Bea Cukai Bekasi Musnahkan  4.487 bundle arsip Inaktif

Bekasi (22/02/2024) – Demi wujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien dan komprehensif, Bea Cukai Bekasi musnahkan 4.487 bundel arsip. Pemusnahan dilakukan di 2 tempat, secara simbolis pemusnahan beberapa bundel arsip dilaksanakan di halaman depan Kantor Bea Cukai Bekasi dan selebihnya dimusnahkan di PT Fajar Paper yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.

Kegiatan ini dihadiri secara fisik oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan Sekretariat DJBC, Yanuar Calliandra, serta pejabat pegawas dan pegawai Kantor Bea Cukai Bekasi.

“Alhamdulliah setelah lama ditunggu tunggu akhirnya kita bisa melakukan pemusnahan arsip, arsip yang dimusnahkan secara simbolis dan dijual ke pihak ketiga untuk dijadikan bubur kertas, hasil penjualan tersebut untuk diberikan kepada negara lewat PNPB, mudah mudahan pengelolaan arsip akan lebih baik kedepannya”, tutur Yanti.

Dokumen arsip yang dimusnahkan merupakan arsip inaktif yang dalam penyimpanannya telah melewati masa retensi dan dengan total berat  21,175 kg arsip yang dimusnhakan. Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bea Cukai Bekasi sebagai kantor pengelola arsip dalam menjalankan tata kelola kearsipan.

Edukasi Kepatuhan Internal: Gandeng Direktorat Kepatuhan Internal, Bea Cukai Bekasi hadirkan Asistensi dalam Kewajiban Lapor Harta Kekayaan

Bekasi, 22-02-2024 – Bea Cukai Bekasi selenggarakan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) pada Rabu pagi, 21 Februari 2024. Acara dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Bea dan Cukai Bekasi melalui Microsoft Teams. “Kewajiban PNS dalam Penyampaian Laporan Harta Kekayaan (LHKPN dan ALPHA)” diangkat sebagai tema PKP tersebut. Hal ini seiring dengan akan berakhirnya masa pelaporan harta kekayaan pada 29 Februari 2024.

“Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai terkait Laporan Harta Kekayaan sehingga dapat tertanamkan sifat jujur, keterbukaan, serta tanggung jawab atas pekerjaan.” Ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Asep Ruli Binawan mewakili kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi dalam pebukaan acara.

Arie Swasono Herlambang, Kepala Seksi pada Subdit. Pencegahan, Direktorat Kepatuhan Internal didapuk sebagai Pemateri PKP kali ini. Beliau menyampaikan bahwa kewajiban melaporkan harta kekayaan merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Selain itu, pelaporan LHK juga merupakan upaya para penyelenggara dalam menjaga integritas disamping sebagai upaya menghindari konflik kepentingan. Bagi masyarakat luas, Pelaporan Harta Kekayaan dapat menjadi salah satu media kontrol kinerja penyelenggara negara.

Kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi pegawai negeri sipil dalam lingkungan Kementerian Keuangan diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Pasal 4 huruf e:  PNS wajib melaporkan harta kekayaan  kepada pejabat yang berwenang sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-  undangan). Diatur juga dalam KMK Nomor 388/KMK.09/2022 tentang Tata Kelola Pelaporan Harta Kekayaan di Lingkungan Kementerian Keuangan disampaikan bahwa LHK wajib disampaikan oleh seluruh pegawai Kemenkeu setiap tahun.

Hari Pabean Internasional 2024; Spektakuler! Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Kompetisi Pengetahuan Bagi Pengguna Jasa TPB

Bekasi (29/01) Hari Pabean Internasional (HPI) Tahun 2024 menjadi momentum istimewa bagi Bea Cukai. Dalam upaya memperkuat kolaborasi dengan pengguna jasa penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) serta penguatan pengetahuan seputar kepabeanan, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan International Customs Knowledge Competition (Cerdas Cermat) bagi Pengguna Jasa TPB di wilayah Bea Cukai Bekasi.

Setelah melewati Babak Penyisihan, peserta 10 tim terbaik dari masing-masing wilayah PKC akan bertanding secara langsung pada Grand Final Cerdas Cermat yang dilaksanakan pada 29 Januari 2024. Peserta akan memperebutkan gelar juara dengan pertanyaan-pertanyaan yang menantang seputar regulasi pabean internasional dan perkembangan terkini dalam industri. Acara ini tidak hanya sekedar peringatan HPI 2024, tetapi juga langkah konkret dalam memperkuat hubungan antara lembaga pabean dan pelaku usaha. Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang telah berpartisipasi pada acara ini.

“Cerdas cermat ini diinisiasi dengan harapan para pengguna jasa terpacu dalam meningkatkan pemahaman agar dalam implementasi kepabeanan dalam proses bisnis perusahaan dapat semakin patuh sesuai dengan aturan,” ungkap Yanti. Tak hanya itu, Bea Cukai Bekasi mengundang Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Triwikanto sebagai guest juri pelaksanaan grand final. Padmoyo memberikan pertanyaan secara langsung pada babak guess the judges dengan soal studi kasus. Pelaksanaan grand final berlangsung meriah, lomba dimenangkan oleh tim D yakni tim dibawah PKC III. Padmoyo pada closing statement menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah yang baik dalam menguatkan pengetahuan kita bersama baik dari sisi pengguna jasa maupun pegawai Bea Cukai Bekasi itu sendiri.
“Kegiatan ini tentu membawa dampak yang baik bagi semua pihak, dalam konteks kepabeanan internasional, pengguna jasa yang memiliki fasilitas TPB sudah pasti terlibat langsung dari negara satu ke negara lain, mudah-mudahan dapat menambah wawasan dan meningkatkan kepatuhan kepabeanannya, “ pungkas Padmoyo.

Bea Cukai Bekasi Gencar Sosialisasikan  CEISA 4.0 on the Spot

Bekasi (22/01/2023) Menjelang mandatory  pelaksanaan CEISA 4.0, Bea Cukai Bekasi gencar sosialisasikan CEISA 4.0 kepada pengguna jasa. Melalui program “DIDIK” yang bermakna Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di pabrik, Bea  Cukai Bekasi secara progresif mendatangi pengguna jasa langsung di lokasi pabrik. Senin 22 Januari 2024 bertempat di Aula PT Indonesia EPSON Industry (PT IEI), di EJIP Industrial Park CIkarang.  Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh perusahaan vendors PT Indonesia EPSON Industry.  Tidak kurang dari 50 perusahaan yang memasok bahan dan produknya ke PT IEI menghadiri acara.

Pimpinan PT IEI yang diwakili Deputy Senior Manager Production Control ADM DIv oleh Duddi Rahmansyah menyambut baik pelaksanaan acara. Duddi juga mengharapkan dengan adanya acara ini mampu memberikan pengaruh kepada kecepatan layanan atas lalu lintas barang yang masuk dan keluar ke dan dari PT IEI dan perusahaan vendor.

Bertindak sebagai narasumber pada Program DIdik kali ini, 3 orang pejabat pengawas pada Bea Cukai Bekasi dan seorang Pemeriksa Bea Cukai.  Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi  menjelaskan Transformasi Sistem CEISA 4.0.

Dalam paparannya Undani menjelaskan latar belakang pengembangan CEISA 4.0. Ada 4 latar hal yang melataarbelakangi yaitu :  Ease of Doing Business yang merupakan tuntutan penyederhanaan birokrasi untuk mendukung kemudahan usaha;  adanya tren teknologi yaitu perlunya  Big data, Machine learning,  IoT, Fintech; alasan ketiga  adanya perubahan regulasi yaitu tuntutan  untuk melakukan  penyederhanaan regulasi untuk mengimbangi perubahan bisnis. Adapun latar belakang terakhir adalah untuk mendukung Industry 4.0 dimana tuntutan  untuk memanfaatkan teknoligi , Cloud ,IoT, Big Data dalam menunjang industri.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, narasumber lainnya, Ichlas Maradona, Kepala Seksi PDAD dan  Aji Kundoyo Kepala Seksi PKC VIII serta  Jajag Adiboga PBC pada Bea Cukai Bekasi menanggapi berbagai pertanyaan, masukan, saran serta kritikan dari para peserta.

Ichlas juga menegaskan komitmen Ditjen Bea dan Cukai untuk terus berbenah diri dan menyempurnakan program CEISA 4.0 dengan memperhatikan masukan dan saran dari pengguna jasa (*)

Program “Didik”, Cara Baru Bea Cukai Bekasi Edukasi Pengguna Jasa

Bekasi (18/01/2023) Bea Cukai Bekasi lakukan terobosan baru di bidang edukasi dan sosialisasi melalui program “ Didik”.  Didik yang bermakna  Diskusi bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik  dilaksanakan perdana pada Rabu 17 Januari 2024. Bertempat di Aula Kawasan Berikat PT LG Elektronik Indonesia (LGEIN) di Kawasan MM 2100 Cibitung Bekasi. Berlangsung selama 2 sesi acara dihadiri oleh ratusan pengguna jasa terdiri dari pihak vendor LGEIN dan pegawai internal perusahaan dari berbagai divisi.

Acara dibuka oleh Pimpinan perusahaan, Mr  Park Whi Seong. Dalam sambutannya Park mengapresiasi program baru Bea Cukai Bekasi.  Park juga berharap tim Didik bisa memberikan gambaran secara lebih jelas utamanya terkait dengan inisiatif PT LGEIN  menjadi perusahaan penerim fasilitas Kawasan Berikat Mandiri.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Mr Park, Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi memberikan tanggapan yang positif atas keinginan PT LGEIN menjadi Kawasan Berikat Mandiri.  Yanti menyampaikan di tengah situasi minus growth Sumber Daya Manusia di Kemenkeu,  adanya KB Mandiri menjadi solusi tidak hanya bagi Bea dan Cukai tetapi juga bagi perusahaan. Diharapkan akan tercipta efisiensi  manajemen penempatan SDM serta meningkatkan  sinergi dengan pihak perusahaan melalui penunjukan Laison Officer.  Di lain pihak adanya KB Mandiri  juga bisa mendorong efisiensi anggaran.

Tim Didik  terdiri dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani; Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VII, Kuswanti Sri Setiorini; Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama; Jajag Adiboga dan Pelaksana pada Seksi PDAD,  Aditya Rizeky Firdaus.

Tim menjelaskan overview,  introducing dan impact fasilitas Tempat Penimbunan Berikat.  Dipaparkan juga tentang Kawasan Berikat Mandiri, mulai dari pengertian, persayaratan, keunggulan dan perbedaan hingga proses pemasukan dan pengeluaran barang. Di bagian akhir juga disampaikan CEISA 4.0 dan kaitannya dengan proses KB Mandiri.

Melalui sosialisai yang bersifat tematik, Bea Cukai Bekasi berharap agar kegiatan sosialisasi bisa berfokus kepada kebutuhan yang lebih spesifik dari perusahaan pengguna fasilitas. Kegiatan lebih berdaya guna dan berhasil guna menjadi tujuan inovasi layanan kehumasan ini. (*)

 

Tingkatkan Ekspor dan Investasi, Bea Cukai Bekasi Adakan FGD Integrasi Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat

Bekasi, (16/01/2024) – Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bea Cukai Bekasi pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024, Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan FGD dengan agenda Pembahasan terkait Skema Pemasukan Barang Titipan Kawasan Berikat ke Pusat Logistik Berikat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai inovasi dalam upaya mendukung industri dalam negeri untuk meningkatkan laju ekspor dan investasi melalui integrasi pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat dengan mengundang perusahan penerima fasilitas Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat dan dihadiri langsung oleh Pejabat dan Pegawai dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Kegiatan FGD dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Dalam sambutannya, Yanti mengatakan bahwa kegiatan FGD kali ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengawasan terkait pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat terutama Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat diwilayah kerja Bea Cukai Bekasi.

“Pemanfaatan pemberian fasilitas TPB ini dilakukan untuk mendorong industri yang berorientasi ekspor, menurunkan dwelling time agar pengeluaran barang dari pelabuhan lebih cepat, dan efesiensi biaya logistik dalam rangkaian distribusi logistik. Lebih lanjut, dengan pemberian fasilitas TPB ini diharapkan Indonesia mampu menjadi Hub Logistik Asia-Pasifik dengan kemudahan prosedural keluar masuk barang dan kegiatan transhipment, sehingga memberikan dampak ekonomi yang positif,” ucap Yanti.

Kawasan Berikat adalah kegiatan pengolahan atau memproses bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya. Sehingga integrasi pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat dapat juga menimbulkan manfaat berupa pengurangan space penumpukan barang yang orientasi pengeluaran produknya adalah untuk tujuan ekspor dan/atau untuk dijual ke kawasan berikat lainnya.

Kepala Seksi Pusat Logistik Berikat Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Hantyo Pranolo menyampaikan bahwa pemberian fasilitas berupa Pusat Logistik Berikat yang bertujuan untuk mendukung usaha industri baik secara langsung dengan menyediakan dan mendekatkan bahan baku dengan manufaktur sehingga dapat bersaing di pasar internasional, maupun secara tidak langsung dengan menjadi kanal masuknya barang-barang yang dapat melemahkan daya saing produksi industri dalam negeri.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan agar pelaku bisnis dapat memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat yang diberikan seoptimal mungkin. Sehingga fasilitas yang diterima dapat memberikan pengaruh positif untuk pengembangan proses bisnis perusahaan. Dengan pemanfaatan fasilitas yang optimal, juga dapat meningkatkan laju ekspor dan pertumbuhan cadangan devisa nasional yang tentu akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.(*)

Gandasari dan Cleine Sukses Indonesia; Siap Menyambut “a Da22ling Era” Bersama UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi

Bekasi (08/03/2024) Di tengah meriahnya kegiatan Bea Cukai Bekasi Awards yang bertajuk “ a Commerate a Da22ling Era”, Bea Cukai Bekasi turut menganugerahkan penghargaan UMKM Binaan yakni kepada CV Gandasari dan Cleine Sukses Indonesia. Penghargaan ini tentu menunjukkan melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara Bea Cukai Bekasi dan UMKM Binaan dapat meningkatkan performa UMKM salah satunya dalam meluaskan pasar ekspor hingga global.

 

Yanti Sarmuhidayanti. Kepala Bea Cukai Bekasi menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada 2 UMKKM ini diberikan sebagai apresiasi atas etos kerja, semangat dan dedikasinya dalam memberdayakan potensi keragaman ekonomi khususnya  ekonomi kerakyatan. Di tangan kreatif mereka produk indonesia bisa dikenal tidak hanya di tingkat lokal namun juga global.

“Selamat dan terima kasih kami ucapkan kepada dua UMKM hebat andalan Bea Cukai Bekasi, Gandasari dan Cleine Sukses. Semoga penghargaan ini dapat terus membakar semangat UMKM dalam meluaskan pasar ekspornya,” ungkap Yanti.

Eni selaku pemilik Gandasari tersebut menyatakan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak, termasuk Bea Cukai Bekasi yang telah memberikan penghargaan ini. Eni juga menekankan pentingnya komitmen untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Acara Bea Cukai Bekasi Awards bukan hanya sekadar pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi ajang untuk memotivasi UMKM lainnya untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas usaha mereka. Semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi dan menyambut a da22ling era dengan prestasi yang lebih baik lagi.