Upgrading Kompetensi, Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Adakan Training Of Trainer Identifikasi Pita Cukai
Bekasi (17/05) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi adakan Training of Trainer (ToT) Identifikasi Pita Cukai. Bertempat di Green Forest Hotel Bandung, acara diikuti 25 orang pegawai terpilih dan dilaksanakan selama 2 hari pada 15 sampai dengan 16 Mei 2024.
Acara dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi. Ade mengingatkan peserta bahwa acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan (upgrading skill) para petugas di lapangan dalam mengidentifikasikan pita Cukai. Mereka harus mempunyai kemampuan teknis yang memadai sehingga bisa membedakan antara pita cukai asli dengan yang palsu.
Kemampuan ini menjadi hal penting yang harus dimiliki oleh setiap petugas terutama mereka yang terlibat dalam operasi bersama pemberantasan rokok illegal. Tantangan ke depan menjadi kian nyata mengingat adanya pergeseran modus operandi penyebaran rokok ilegal dari semula dalam bentuk rokok polos kini bergeser (shifting modus operandi) menjadi rokok salah peruntukan dan rokok salah personifikasi.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi di sesi berbeda menyampaikan bahwa kegiatan kali ini merupakan bagian dari program pemanfaatan DBH CHT di bidang penegakan hukum. Terdapat 3 program utama dalam bidang penindakan hukum yaitu program sosialisasi ketentuan di bidang Cukai, program pemberantasan barang keba cukai (BKC) illegal dan program pembinaan industri.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ToT, Undani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi yang menjelaskan tentang overview cukai serta fungsi dan peranan pita cukai. Pada pemaparan materi juga dijelaskan informasi pita cukai meliputi desain, warna dan cara pelekatan. Di sesi praktik juga dilaksanakan pengenalan dan identifikasi pita cukai, cara membedakan pita cukai asli dan palsu serta langkah-langkah dan proses identifikasi. Kegiatan praktik langsung dipandu Dedek Hartanto, Pelaksana Pemeriksa pada unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bekasi.
Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara Bea dan Cukai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya tidak hanya dengan Satpol PP dalam mengoptimalkan penggunaan DBHCHT. Rangkaian program dan kegiatan yang telah diagendakan harus menghasilkan tidak hanya out put tetapi jauh lebih penting menghasilkan dampak (impact) bagi peningkatan kesadaran masyarakat, peningkatan kemampuan petugas serta lebih jauh lagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terurtama para petani tembakau dan para buruh industri rokok. (*)
Tags