Semua Berita

Bea Cukai Bekasi dan Media  Tribun Sepakati Dorong Perbaikan  Strategi Komunikasi Publik

Bekasi (11/07) Bea Cukai Bekasi dan Media Tribun sepakati upaya perbaikan strategi komunikasi publik yang selama ini telah dilaksanakan oleh Bea Cukai Bekasi. Kedua pihak bersepaham bahwa dinamika di media sosial selama ini perlu mendapat penyempurnaan dan perbaikan penanganan  sehingga upaya peningkatan kinerja dan citra dapat dioptimalkan.

Hal tersebut disepakati antara Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dan Muhammad Aris Ferdiansyah Manager Unit Tribunnews Depok dan Bekasi pada saat keduanya bertemu di Ruang Rapat Tambun pada Rabu 10 Juli 2024.

Yanti menyampaikan bahwa perlu peningkatan engagement pada setiap konten dan berita tentang Bea dan Cukai. Menurut Yanti masyarakat perlu memahami fungsi dan peranan Ditjen Bea dan Cukai  di satu pihak dan di lain pihak juga memberi ruang yang cukup kepada masyarakat untuk memberi masukan dan saran terkait layanan yang telah diberikan.

‘’ Sebagai bagian dari pilar demokrasi, kami menghargai peranan media sebagai penyeimbang sekaligus sebagai pemberi masukan bagi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah’’, ujar Yanti.

Aris menambahkan di tengah kondisi masyarakat yang kian kritis, maka diperlukan strategi komunikasi yang tepat dengan memperhatikan main goal dari institusi. Sebagai salah satu media mainstream di Indonesia, Aris meyakini dengan strategi yang tepat akan memberi dampak yang lebih luas dan signifikan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan media diharapkan dapat meningkatkan dampak pada setiap program edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai. Hal tersebut tentu saja akan memberi arti positif pada peningkatan upaya membangun citra dan kinerja. (*)

Dinilai memberi Manfaat Nyata, Duplikasi “Go Fast Super App.” Bea Cukai Bekasi Dilakukan Kantor Vertikal Bea Cukai Lainnya

Bekasi (09/07) Pengembangan aplikasi Gofast Superapps yang pada awalnya bertujuan memberikan kemudahan, percepatan, serta pelayanan Kepabeanan dan Cukai yang optimal terhadap pengguna jasa di wilayah pengawasan KPPBC TMP A Bekasi ternyata  sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya juga merasakan manfaat dari aplikasi dimaksud.

Gofast Super App.  Bea Cukai Bekasi kian diminati kantor Bea Cukai lainnya. Bea Cukai Magelang menyatakan ketertarikannya untuk mengadopsi aplikasi mandiri karya anak muda Bea Cukai  Bekasi.

Selain Bea Cukai Magelang kantor lainnya juga sudah melakukan benchmarking atau studi tiru. Pada bulan Agustus 2023 lalu Bea Cukai Marunda melakukan studi tiru penerapan Go Fast Super App.

Pada bulan Oktober  dua kantor lainnya yakni Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Cikarang kembali mengadakan studi tiru Go Fast Super App, setelah sebelumnya Kanwil Bea Cukai Sulawesi Selatan juga menjajaki kemungkinan penerapan aplikasi secara parsial.

Permintaan duplikasi aplikasi Gofast Superapps oleh kantor vertikal tersebut telah ditindaklanjuti dan kegiatan asistensi masih berlangsung. Kegiatan asistensi mulai dari pemaparan aplikasi Gofast Superapps, Pembentukan Tim Pengembangan Aplikasi Mandiri dan sampai sekarang masih sampai dengan tahapan melakukan penyesuaian alur pelayanan. Kegiatan asistensi berlangsung secara periodic secara daring.

Kertertarikan kantor kantor vertikal tersebut didasarkan kepada fakta bahwa sejak diluncurkan pada Februari tahun  2023, Go Fast Super App. telah  mampu mewujudkan perbaikan layanan yang berfokus pada masyarakat dan stakeholder, efisien dalam proses bisnis dan operasional, peningkatan kualitas layanan, dan mendorong budaya kerja yang kolaboratif serta terdigitalisasi

Ichlas Maradona , Kepala Seksi PDAD Bea Cukai Bekasi menambahkan informasi lainnya  terkait keunggulan aplikasi tesebut. Keunggulan Go Fast Super Apps telah terbukti dengan adanya pemangkasan waktu layanan surat perizinan dengan janji layanan selama 3 s.d. 5 hari kerja, semula rata-rata 3.10 hari   menjadi rata-rata 1.76 hari kerja. Demikian juga  layanan jaminan yang semula dilaksanakan secara tatap muka menjadi layanan berbasis web.

Inovasi dalam bentuk aplikasi ini  sebagai bentuk continuous improvement untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan melalui pembentukan ekosistem yang terdigitalisasi. Sebagai salah satu inovasi terbaik DJBC tahun 2023 GO fast super app.  merupakan sistem kolaborasi, sinergi, dan integrasi aplikasi di lingkungan Kantor  Bea dan Cukai Bekasi (*)

 

Dukung UMKM Mendunia, Bea Cukai Bekasi dan Kanwil Bea Cukai Jakarta Tingkatkan Daya Saing Ekspor Lewat UMKM Week 2024

Bekasi, (06/07/2024) – Dalam rangka turut memeriahkan acara Pekan Raya Bea Cukai (PRBC) 2024, kali ini acara UMKM Week 2024 diselenggarkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berkolaborasi dengan seluruh satuan kerja dibawahnya termasuk Bea Cukai Bekasi, acara UMKM Week 2024 digelar di Living Plaza, Jababeka Cikarang pada Sabtu. 6 Juli 2024.

 

Dengan mengangkat tema “Dukung UMKM Mendunia, Bea Cukai Tingkatkan Daya Sain Ekspor” UMKM Week 2024 didukung oleh para pelaku UMKM yang berjumlah 21 UMKM dari binaan seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Jakarta. Acara UMKM Week 2024 dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, serta Para Pejabat dan Pegawai.

“Saya bertemu dengan para pengusaha UMKM di acara ini yang diikuti oleh 21 pengusaha, mereka diharapkan dapat bersaing secara global di tengah membanjirnya produk murah dari luar negeri” ucap Rusman Hadi.

UMKM Week 2024 kali ini ada berbagai acara mulai dari Talk Show Seminar dari Pakarnya, Booth UMKM, Penampilan Band hingga Pertunjukan Tari Tradisional Kontemporer. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat umum terkait UMKM dan bagaimana UMKM bisa mengekspor produknya. UMKM Berani Ekspor, Karena Ekspor itu Mudah.

Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kota Bekasi Sinergikan  Optimalisasi   DBHCHT Lewat Program Sosialisasi dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Bekasi (27/06/2024) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).  Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti dan tim menyambangi Mako Satpol PP Kota Bekasi pada 24 Juni  2024. Kedatangan rombongan  sebagai wujud sinergi antarinstansi terutama dalam upaya menyelenggarakan sosialisasi dalam bentuk pagelaran budaya di Kota Bekasi yang direncakan akan digelar di akhir bulan Juni  2024.

Yanti mengharapkan agar kegiatan pagelaran budaya nanti dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok illegal.  Edukasi secara masif dan tepat sasaran perlu dilaksanakan secara berkelanjutan  sehingga dapat memberikan dampak nyata berupa turunnya prosentase peredaran rokok illegal khususnya di Kota Bekasi.

“Pendekatan melalui wahana pagelaran budaya merupakan wujud kreatif dari teman-teman Satpol PP, Saya sangat mengapresiasi pelaksanaaanya. Mengkombinasikan antara hiburan dan pendidikan akan membuat sosialisasi menjadi ajang yang menyenangkan. Saya harapkan kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat”, ujar Yanti.

Kepala Satpol PP  Kota Bekasi, Karto menyambut baik kedatangan tim. Karto menyampaikan bahwa dengan adanya tantangan ke depan berupa masih ditemukannnya peredaran rokok illegal di Kota Bekasi memerlukan sinergi dan kerja sama erat antarinstansi. Tidak kurang  19 instansi hadir dalam Rapat koordinasi Cukai  yang digelar di Mako Satpol PP tersebut.

Berselang 1 hari kemudian, Tim Penegakan hukum  dipimpin Kepala Bidang Tribuntranmas  Satpol PP Kota Bekasi, Ombot mengunjungi  Kantor Bea Cukai Bekasi pada Selasa 25 Juni 2024.  Kedatangan tim untuk membahas secara lebih detail program penegakan hukum khususnya menyangkut operasi bersama yang secara rutin telah dan akan dilaksanakan oleh kedua instansi tersebut.

Sinergi antara keduanya tentu saja kan berdampak pada pencapaian program dan kegiatan DBHCHT.  Dampak dari kegiatan dan output yang dihasilkan akan menjadi lebih optimal, memberi hasil nyata pada peningkatan pemahaman masyarakat, perbaikan kesejahteraaan masyarakat serta meningkatnya kualitas kesehatan. (*)

 

Selaraskan Pengetahuan Perpajakan Melalui Joint Education, Bea Cukai Bekasi Bekali Edukasi Konsep Dasar Fasilitas Kepabeanan

Bekasi, (02/07/2024) – Hadir sebagai narasumber, Bea Cukai Bekasi memberikan pembekalan tentang Konsep Dasar Fasilitas Kepabeanan serta Perpajakan Tempat Penimbunan Berikat yang dikemas dalam kegiatan In House Training edukasi pada hari Selasa, tanggal 02 Juli 2024 bertempat di KPP Penanaman Modal Asing Empat.

Sebagai tindak lanjut atas program kerja Joint Education pada Kementerian Keuangan terhadap proses bisnis yang beririsan antara DJP dan DJBC, kegiatan In House Training tersebut dihadiri oleh para pegawai di KPP Penanaman Modal Asing Empat dan pewakilan dari seluruh KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus selaku peserta.

Acara diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat, R. Machrijal Desano mengatakan dengan terselenggaranya kegiatan In House Training ini merupakan bentuk sinergi secara nyata antara DJP dan DJBC dalam satu naungan Kementerian Keuangan yang bertujuan untuk penyelarasan pengetahuan terkait ketentuan perpajakan di Tempat Penimbunan Berikat.

“Kolaborasi dalam upaya pelaksanaan tugas dan fungsi antara DJP dan DJBC penting dilakukan dalam upaya pengamanan penerimaan negara, sebab fasilitas kepabeanan dibutuhkan dunia usaha untuk meningkatkan daya saing Indonesia dan membuat dunia usaha bergairah sehingga diyakini akan meningkatkan penerimaan pajak. Namun jika pemberian fasilitas ini tidak diawasi dengan ketat akan berpotensi menurunkan penerimaan perpajakan,” ucap Machrijal.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, dilanjutkan dengan diskusi interaktif dengan para peserta. “Fasilitas kepabeanan merupakan kemudahan yang diberikan atas mekanisme pengawasan lalu lintas barang impor/ekspor secara prosedural serta kemudahan atas kewajiban pembayaran bea masuk dan bea keluar secara fiskal. Pemberian fasilitas berupa insentif fiskal ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi,” jelas Yanti.

Pada pelaksanaan kegiatan In House Training kali ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemberian layanan kepada Wajib Pajak, dan di sisi lain juga meningkatkan pemahaman pegawai DJP terkait ketentuan Kepabeanan dan Cukai, khususnya aturan mengenai fasilitas perpajakan yang ada di Tempat Penimbunan Berikat.(*)

Lewat Pagelaran Budaya, Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kota Bekasi Makin Berkinerja

Bekasi (29/06/2024) Sebuah terobosan kolaborasi  kembali dilakukan oleh  Bea Cukai Bekasi dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.  Kedua instansi tersebut berhasil menggelar Pagelaran Budaya Topeng Betawi pada 29 Juni 2024.  Tidak hanya menghadirkan sejumlah seniman lokal Bekasi, tetapi juga mengundang sejumlah artis ibukota. Lewat wahana sosialisasi  itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan dampak berbahaya bagi  kesehatan akibat mengkonsumsi  rokok illegal dan dampak buruk bererdarnya rokok ilegal  bagi perekonomian.

Acara yang berlangsung sejak sore dan berakhir hingga tengah malam itu dibuka oleh Pj Walikota Bekasi, R. Gani Muhammad. Gani mengapresiasi bentuk sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengentaskan rokok ilegal di Kota Bekasi.

“Saya mengharapkan dengan  sosialisasi acara gempur rokok illegal  dapat mengingatkan dan menyadarkan  kepada seluruh masyarakat bahwa ada di pasaran itu rokok yang ternyata  tidak bercukai atau bercukai palsu, itu bisa menimbilkan kerugian dan tidak ada kontribusi kepada negara”, ujar Gani.

Karto, Kepala Satpol PP Kota Bekasi dalam pemaparannya sekaligus melaporkan kinerja pelaksanaan program penegakan hukum DBHCHT Kota Bekasi. Karto mengatakan bahwa kinrja mereka semakin menunjukan peningkatan, Karto berharap capaian tahun  2022 sebagai kota peringkat kedua terbaik se-provinsi Jawa Barat dalam hal pengelolaan DBHCHT dapat dicapai kembali bahkan melampaui capaian tersebut.

Yanti Sarmuhidayanti menjadi narasumber pada acara yang dihadiri oleh ratusan masyarakat sekitar. Antusiasme mereka semakin terlihat ketika sejumlah artis ibukota dan senima topeng Betawi hadir menyemarakkan acara.

Yanti kembali mengingatkan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).  Pagu alokasi anggaran bidang penegakan hukum  sebesar 10 % dari DBHCHT yang dikelola dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah  harus  berdaya guna dan berhasi guna.

“Pendanaan kegiatan  pemberantasan barang kena cukai ilegal diutamakan  untuk mendukung operasional kegiatan  yang dilakukan oleh pemerintah daerah  bersama dengan instansi terkait yang mendukung tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.  Upaya pendekatan kultural dengan mengundang budaya lokal terbukti efektif selain itu dengan memberi ruang seniman untuk berpartisipasi dalam acara meningkatkan jangkauan sosialisasi sekaligus sebagai upaya melestasrikan budaya nasional,” pungkas Yanti.

Agar efisiensi pengelolaan DBHCHT bisa berdampak dan memilik output yang maksimal diperlukan kreatifitas pada saat perencanaan program kerja dan kegiatan DBHCHT oleh pemerintah daerah . Perencaan diawal tersebut dapat meminta dengan  dari Ditjen Bea dan Cukai untuk penjaaman program. Demikian juga eksekusi pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan memerlukan sinergi, kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. (*)

 

Lewat Fasilitas Kepabeanan, Bea Cukai Bekasi Berikan Stimulus Fiskal pada Perusahaan Ban Terkemuka

Bekasi, (26/06/2024) – Giat Customs Visit Customer (CVC) kembali diadakan pada hari Selasa, 25 Juni 2024. Kali ini Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi beserta tim mengunjungi perusahaan ban terkemuka. Kunjungan kepada PT Hankook Tire Indonesia tersebut, diisi dengan ramah tamah serta diskusi.

Kuasa Direksi PT Hankook Tire Indonesia, Jo Yong Seok mengungkapkan apresiasinya atas fasilitas kepabeanan yang telah diberikan oleh Bea Cukai. Fasilitas ini memudahkan PT Hankook Tire Indonesia dalam menjalankan kegiatan produksi.

“Kami sangat berterimakasih atas bantuan serta kemudahan yang diberikan oleh Bea Cukai melalui fasilitas kepabeanan yang diberikan kepada kami. Hal tersebut sangat memudahkan PT Hankook dalam menjalankan proses bisnis.” ujar Jo.

Pada pembukaan giat, Undani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi menyampaikan bahwa adanya CVC ini diharapkan mampu mempererat sinergi antara Bea Cukai Bekasi dengan pengguna jasa. Disamping itu, CVC merupakan salah satu bentuk asistensi kepada pengguna jasa serta upaya pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan.

Giat ditutup oleh Asep Rulli Binawan selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Bekasi. Asep menegaskan bahwa Bea Cukai Bekasi tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Asep mengharapkan kerja sama yang terjalin merupakan kerja sama profesional tanpa benturan kepentingan.

PT Hankook Tire Indonesia sendiri merupakan salah satu penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri di lingkungan Bea Cukai Bekasi. Dimana pengusaha dapat melakukan berbagai tugas seperti pengecekan sarana pengangkut, pemantauan pelaksanaan stripping, dan pengeluaran barang tanpa melibatkan petugas Bea Cukai. Perusahaan ini memperoleh Ranking 7 dunia dalam penjualan ban yang memiliki kapasitas produksi hingga 97juta unit ban. Tak hanya itu, produk ban PT Hankook Tire Indonesia telah banyak merambah pasar global. Tak kurang dari 160 negara menjadi pasar penjualan ban hasil produksinya. (*)

Berikan Asistensi Pemanfaatan Fasilitas, Bea Cukai Bekasi Kembali Kerahkan Agen Fasilitas TPB dan KITE

Bekasi, (20/06/2024) – Pemberian  informasi tentang pemanfaatan jenis fasilitas fiskal di bidang kepabeanan khususnya fasilitas TPB dan KITE terus gencar dilakukan oleh Agen Fasilitas TPB dan KITE Bea Cukai Bekasi. Pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 bertempat di PT Seongjin Engineering Indonesia, Bea Cukai Bekasi melakukan asistensi dan edukasi sehubungan dengan penggalian potensi perusahaan industri untuk pemanfaatan fasilitas fiskal yang disediakan oleh Pemerintah.

PT Seongjin Engineering Indonesia merupakan perusahaan manufaktur dengan hasil produksi komponen TV dan molding maker. PT Seongjin Engineering Indonesia pertama kali ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean A Bekasi pada tanggal 28 September 2021.

General Manager PT Seongjin Engineering Indonesia, Baek Young Wook mengungkapkan rasa senang atas dukungan dari pemerintah Indonesia melalui Bea Cukai Bekasi terhadap pelaku usaha industri terutama pemberian fasilitas Kawasan Berikat yang telah diterima oleh PT Seongjin Engineering Indonesia.

“Sehubungan dengan penjualan hasil produksi yang semakin meningkat dan kebutuhan permintaan yang semakin besar, PT Seongjin Engineering Indonesia ingin berekspansi dengan mendirikan bangunan, tempat, dan/atau kawasan yang akan dijadikan sebagai Kawasan Berikat baru dengan memproduksi lebih banyak lagi hasil produksi sesuai dengan proses bisnis PT Seongjin Engineering Indonesia,” ucap Baek.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani mengatakan melalui asistensi yang dilakukan oleh agen fasilitas Bea Cukai Bekasi merupakan langkah nyata dukungan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional melalui program peningkatan ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan investasi.

“Asistensi yang dilakukan berupa pemberian konsultasi, bimbingan pelaksanaan proses, dan permohonan perizinan, serta edukasi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh fasilitas TPB dan KITE yang diharapkan bisa memberikan efek multiplier bagi ekonomi Indonesia,” ujar Undani.(*)

Bea Cukai Bekasi Bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Beri Wawasan Ekspor Kepada Pelaku UMKM

Bekasi (24/06) Berlokasi di Griya Wulansari Margajaya Kota Bekasi, Undani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi kali ini berkesempatan untuk menjadi narasumber pada acara Pelatihan UMKM dengan tema “ Misi Dagang Bagi Produk Ekspor Unggulan” yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi pada Jumat, 21 Juni 2024.  Pelatihan itu sendiri berlangsung selama 3 hari dengan menampilkan sejumlah narasumber.

Acara tersebut dihadiri oleh 80 peserta pelaku UMKM di wilayah Kota Bekasi. Seiring dengan inisiatif strategis Kementerian Keuangan yakni mendukung pasar UMKM yang berorientasi ekspor, Undani mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi turut mendukung program Kementrian Keuangan salah satunya dalam membantu UMKM naik kelas.

"Kementerian Keuangan dalam hal ini Bea Cukai siap membantu para pelaku UMKM. Bea Cukai  memfasilitasi perdagangan dan industri demi mendorong UMKM dapat memasuki pasar global. Dengan belajar ekspor ini diharapkan UMKM dapat berkonsultasi dengan Bea Cukai. Kami memfasilitasi Klinik Ekspor yakni berupa  pemberian edukasi, peningkatan literasi serta  asistensi dan kolaborasi oleh DJBC kepada UMKM," pungkas Undani.

Peserta pelaku UMKM tampak antusias dengan kedatangan Bea Cukai Bekasi. Dalam kesempatan yang baik tersebut, mereka dapat menyampaikan pengalamannya ketika terlibat dalam ekspor secara langsung. Tentu saja hal ini menjadi hal yang baik bagi Bea Cukai Bekasi, terutama dalam memperbaiki dan terus meningkatkan pelayanan serta tak lupa dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. (*)