Semua Berita
Bekasi, (09/09/2024) – Agen Fasilitas TPB dan KITE Bea Cukai Bekasi melakukan peranannya dengan mendampingi perusahaan industri pembuatan Mata Pisau Cutter dan Mata Pisau Pemotong Rumput yaitu PT Iljin New Technology Steel. Pendampingan dilakukan pada hari Senin tanggal 09 September 2024 saat proses pemaparan proses bisnis perusahaan dalam rangka pemberian fasilitas kepabeanan berupa KB ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan pemberian fasilitas kepabeanan yang dilakukan merupakan langkah nyata dukungan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional melalui program peningkatan ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan investasi yang yang diharapkan bisa memberikan efek multiplier bagi ekonomi Indonesia
“Fasilitas TPB dan KITE yang diberikan sebagai bentuk kemudahan berusaha di Indonesia dapat dimanfaatkan oleh perusahaan dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan senantiasa taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rusman.
Beralamat di Kawasan Industri Delta Silicon 8 di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi, PT Iljin New Technology Steel telah memenuhi persyaratan lokasi sebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 jo. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2021 tentang Kawasan Berikat yaitu “Kawasan Berikat harus berlokasi di Kawasan industri atau kawasan budidaya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang ditetapkan”.
Selama tahun 2024 Bea Cukai Bekasi telah memberikan fasilitas TPB dan KITE kepada perusahaan industri yang berorientasi ekspor sejumlah 9 perusahaan. Dimulai pada awal tahun 2024 di tanggal 08 Januari 2024 Bea Cukai Bekasi melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan pemberian fasilitas GB Pendukung Kegiatan Industri PT Daejin Advanced Materials sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 13/KM.4/WBC.08/2024.
Pada bulan yang sama dengan pemberian fasilitas kepada PT Daejin Advanced Materials, di bulan Januari 2024 terdapat 2 perusahaan yang ditetapkan sebagai penerima fasilitas kepabeanan di antaranya penerima fasilitas KITE pembebasan yaitu PT Pahala Bahari Nusantara dimana 94% tujuan penjualan hasil produksinya diekspor dan penerima fasilitas PLB Industri Besar yang menimbun komponen elektronik untuk televisi dan komputer PT LX Pantos Jakarta.
Menyusul di bulan berikutnya yaitu Februari 2024, ada 2 perusahaan pendukung kegiatan industri juga telah diberikan fasilitas kepabeanan oleh Bea Cukai Bekasi yaitu PT International Leather Works yang ditetapkan sebagai penerima fasilitas GB Pendukung Kegiatan Industri dengan jenis barang yang ditimbun meliputi Kulit, Kimia Penyamak, Kimia Pewarna dan PT Kaga Electronics Indonesia yang ditetapkan sebagai penerima fasilitas PLB Pendukung Kegiatan Industri dengan jenis barang yang ditimbun yaitu Printed Circuit Board.
Pada tanggal 27 Maret 2024 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 189/KM.4/WBC.08/2024, perusahaan yang bergerak di industri Barang Plastik Lembaran yaitu PT Jiwon Venix Indonesia juga telah ditetapkan sebagai penerima fasilitas KB. Kemudian pada bulan Mei 2024, PT Framas Indonesia diberikan fasilitas kepabeanan berupa fasilitas PLB Pendukung Kegiatan Industri (PLB Industri Besar) dengan jenis barang yang ditimbun meliputi Pendukung Industri Alas Kaki Lainnya, Industri Alas Kaki untuk Keperluan Sehari-Hari, Industri Sepatu Olahraga.
Disusul pada bulan selanjutnya Juni 2024, PT Buwon Vina Indonesia ditetapkan sebagai penerima fasilitas GB Pendukung Kegiatan Industri dengan jenis barang yang ditimbun meliputi Masterbatch dan Compound. Dan pada bulan September 2024 ini, PT Iljin New Technology Steel diberikan fasilitas KB sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 607/KM.4/WBC.08/2024.
Pemberian informasi tentang pemanfaatan jenis fasilitas fiskal di bidang kepabeanan khususnya fasilitas TPB dan KITE terus gencar dilakukan oleh Agen Fasilitas TPB dan KITE Bea Cukai Bekasi. Asistensi yang dilakukan berupa pemberian konsultasi, bimbingan pelaksanaan proses, dan permohonan perizinan, serta edukasi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh fasilitas TPB dan KITE sehubungan dengan penggalian potensi perusahaan industri untuk pemanfaatan fasilitas fiskal yang disediakan oleh Pemerintah.(*)
Bekasi, 06/09/2024 - Program efektivitas UMKM berorientasi ekspor masih terus berlanjut. Kali ini Bea Cukai Bekasi mengadakan UMKM Gathering pada Kamis, 5 September 2024 di Aula Cibitung lantai III Kantor Bea Cukai Bekasi. Gathering mengundang 39 UMKM terpilih dari berbagai UMKM binaan Bea Cukai Bekasi.
“Acara hari ini kami adakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan business matching dan kurasi yang sudah dilakukan sebelumnya. Kami merasa tertantang untuk membantu UMKM dengan cara memfasilitasi agar bisa memgembangkan produknya sehingga bisa melebarkan pemasarannya hingga ke pasar global” ujar Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada pembukaan acara.
Acara berjalan dengan diskusi terbuka bersama para penggiat UMKM yang didominasi oleh srikandi keluarga. Mereka mengikuti dengan penuh antusias. Hal ini mencerminkan bahwa para srikandi juga berupaya untuk meningkatkan perputaran ekonomi di masyarakat.
Sebelumnya, pada Jum’at 24 Juli 2024, webinar UMKM Go Global dengan tema “Melihat Peluang Pasar UMKM di New Zealand dan Australia” telah diikuti berbagai UMKM melalui Microsoft Teams. Tak hanya itu, Bea Cukai Bekasi juga telah menyelenggarakan business matching yang dihadiri oleh UMKM binaan terpilih di lingkungan Bea Cukai Bekasi pada bulan sebelumnya.
Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya UMKM dalam negeri agar bisa naik kelas. Diharapkan asistensi, webinar, serta upaya lain yang telah diadakan dapat menebar kebermanfaatan bagi banyak pihak.
Bekasi, (03/09/2024) – Pada hari Selasa tanggal 03 September 2024, Bea Cukai Bekasi lakukan kegiatan edukasi bertajuk “Customs Visit Customer (CVC)”, sebuah metode asistensi kepada pengguna jasa melalui kunjungan langsung ke lapangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi atas peranan Bea Cukai Bekasi sebagai industrial assistance yang memiliki fungsi meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran.
Kali ini, dalam rangka mengasistensi dan berdiskusi terkait pemberian fasilitas kepabeanan berupa Tempat Penimbunan Berikat, Bea Cukai Bekasi mengunjungi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat PT Epiterma Mas Indonesia yang hasil produksinya telah masuk pangsa pasar global di wilayah Afrika, Australia, Amerika, dan Kanada. PT Epiterma Mas Indonesia sudah berdiri sejak tahun 1987 dan bergelut di bidang usaha Fabrikasi Baja dan Jasa Konstruksi.
“PT Epiterma Mas Indonesia pertama kali menjadi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat pada tahun 2006,“ ujar Suhartono, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV selaku pejabat pengampu PT Epiterma Mas Indonesia.
Rangkaian kegiatan CVC yang dilakukan ke PT Epiterma Mas Indonesia di antaranya kegiatan sharing session, dilanjutkan dengan pelaksanaan factory tour atau lawatan pabrik untuk memeriksa proses bisnis perusahaan. Melalui kegiatan lawatan pabrik, tim Bea Cukai Bekasi melihat area gudang bahan baku dan menyaksikan langsung proses produksi perlengkapan konstruksi, jembatan, bangunan, menara transmisi/telekomunikasi, rak pipa, tangki, trestler conveyor, box/chute, karet pelapis, dan perlengkapannya.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini terdapat banyak manfaatnya, berupa percepatan proses dokumen, kelancaran bongkar muat, dan meningkatnya daya jual terhadap buyer. Perusahaan dapat mengoptimalkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah sehingga mampu memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan meningkatkan perekonomian daerah.
“Lewat program CVC, Bea Cukai Bekasi tidak hanya melakukan asistensi, tetapi juga berupaya mengetahui proses bisnis dari para pengguna jasa lebih dalam, sehingga jika ada kendala bisa dibantu solusinya. Selain itu kegiatan CVC dilakukan untuk memantau kepatuhan para pengguna jasa terkait kepabeanan dan hal regulasi terkait lainnya,” pungkas Yanti.(*)
Bekasi (04/09) Bertempat di Aula Cibitung Lantai 3, Bea Cukai Bekasi kembali menyelenggarakan pembinaan mental kompetensi bertajuk "Pembentukan Karakter Leadership Unggul" pada hari Rabu, 04 September 2024.
Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa karakter Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang penting dalam organisasi mencapai tujuan kinerja. Yanti mengapresiasi atas kesediaan narasumber untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman hebatnya dalam meningkatkan karakter leadership yang unggul.
“Kita sedang melakukan pembentukan karakter, budaya organisasi yg lebih baik, dimulai dari SDM yang unggul, berintegritas dengan kompetensi yang unggul. Prioritas pembentukan SDM yang unggul tentu nantinya dapat menunjang capaian kinerja,” ungkap Yanti
Yan Inderayana selaku Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkesempatan menjadi narasumber dalam bintal kali ini. Yan menyampaikan bahwa karakter yang unggul harus terus diasah dari pemikiran-pemikiran perbaikan dan terus mau belajar. Berkaca dari transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan, strategi pengembangan SDM yang dilakukan tentu memiliki tantangan yang cukup besar. Namun, dengan banyaknya SDM yang mau belajar dan kuat dalam kolaborasi serta sinergi, tentu transformasi dapat berjalan dengan baik.
“Melihat situasi dan keadaan yang dinamis, kita harus terus bergerak dan berubah termasuk dengan belajar sepanjang hayat. Nilai yang baru akan membantuk karakter kita dari masa ke masa dan membentuk karakter kepemimpinan yang unggul,” ujar Yan.
Kegiatan bintal berjalan sangat interaktif dengan adanya tanya jawab peserta dan narasumber. Dengan adanya kegiatan ini, tentu diharapkan mampu menjadi wadah bagi pegawai Bea Cukai Bekasi dalam meningkatkan karakter leadership yang unggul.
Bekasi (02/09) Pada Jumat 30 Agustus 2024, Bea Cukai Bekasi menyambangi Kantor Bea Cukai Tegal. Kali ini Bea Cukai Tegal menyatakan ketertarikan untuk menduplikasi aplikasi mandiri Gofast Superapps milik Bea Cukai Bekasi. Permintaan duplikasi aplikasi Gofast Superapps oleh kantor Bea Cukai Tegal telah ditindaklanjuti dengan kegiatan asistensi dari pemaparan aplikasi Gofast Superapp dan pembentukan Tim Pengembangan Aplikasi Mandiri.
Kepala Bea Cukai Tegal Yudiyarto sangat senang dengan lawatan Bea Cukai Bekasi.
“Saya yakin untuk kepetingan bersama, untuk pelayanan Bea dan Cukai pada umumnya kami sangat senang dan sangat ingin meniru apa yang sudah dimiliki Bea Cukai Bekasi, Saya kira mungkin sedikit yang punya aplikasi pelayanan kawasan berikat, semoga dengan ini Kami bisa mempermudah pelayanan disini”. tutur Yudiyarto
Pengembangan aplikasi mandiri Gofast Superapps pada awalnya bertujuan memberikan kemudahan, percepatan, serta pelayanan Kepabeanan dan Cukai yang optimal terhadap pengguna jasa Bea Cukai Bekasi. Belakangan, sejumlah kantor Bea Cukai lainnya tertarik untuk menduplikasi Gofast Superapps .
Ketertarikan itu disebabkan fakta bahwa sejak diluncurkan pada Februari tahun 2023, Go Fast Super App. telah mampu mewujudkan perbaikan layanan yang berfokus pada masyarakat dan stakeholder, efisien dalam proses bisnis dan operasional, peningkatan kualitas layanan, dan mendorong budaya kerja yang kolaboratif serta terdigitalisasi.
Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai menyampaikan apresiasi dengan banyak kantor yang suka dan berminat untuk menduplikasi aplikasi Gofast.
“Pada kesempatan sharing session ini, kita mau berbagi ilmu berbagi feedback dari teman-teman kantor Bea Cukai Tegal dan saya menantikan sebuah perubahan yang lebih baik dari Kami. Nama aplikasi juga merupakan rebranding kita, Alhamdulliah Saya senang banyak ketertarikan untuk menduplikasi Gofast dan itu nantinya kan menjadi amal kita bersama”, ucap Yanti
Inovasi dalam bentuk aplikasi ini sebagai bentuk continuous improvement untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan melalui pembentukan ekosistem yang terdigitalisasi. Sebagai salah satu inovasi terbaik DJBC tahun 2023 GO fast super app. merupakan sistem kolaborasi, sinergi, dan integrasi aplikasi di lingkungan Kantor Bea dan Cukai Bekasi (*)
Optimalkan Pemberian Fasilitas Kepabeanan, Bea Cukai Bekasi Jalankan Customs Visit Customer
30 Agt 2024
Bekasi, (29/08/2024) – Program rutin Customs Visit Customer (CVC) kembali dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024. Pada CVC kali ini, Bea Cukai Bekasi berkesempatan melakukan kunjungan ke salah satu pabrik penerima fasilitas Kawasan Berikat yang ada di wilayah Kawasan Industri wilayah kerja Bea Cukai Bekasi yaitu PT Edmi Manufacturing Indonesia.
Sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai Bekasi sebagai Industrial Assistance, yaitu asistensi serta mengawasi perkembangan kegiatan industri. CVC ini dilakukan untuk menjalin komunikasi serta mengetahui lebih dalam mengenai proses bisnis. Disamping itu, pada kegiatan CVC ini juga diharapkan menjadi langkah Bea Cukai Bekasi untuk terus memperkuat sinergi dengan stakeholder guna memberikan pelayanan yang makin baik.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan oleh pemerintah dalam hal ini Bea Cukai Bekasi kepada produsen yang berorientasi ekspor dilakukan agar para pelaku usaha terdorong semangatnya dalam berkompetisi yang sehat di antara pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor mereka. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
“Pemerintah memberikan kepercayaan kepada perusahaan untuk mengembangkan industri dalam negeri dengan memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat dengan optimal dan maksimal, sehingga mampu memaksimalkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian melalui kegiatan promosi hasil produksi perusahaan ke konsumen yang belum terjamah,” ucap Yanti.
PT Edmi Manufacturing Indonesia adalah perusahaan penerima fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat yang merupakan produsen KWH Meter dan aksesorisnya. Factory General Manager PT Edmi Manufacturing Indonesia, Suhardi menyatakan bahwa PT Edmi Manufacturing Indonesia menyediakan produk berkualitas tinggi kepada pelanggannya di seluruh dunia.
“Komitmen kami untuk mendorong pertumbuhan dalam desain produk, standar kualitas, pengembangan profesional tim kami yang berdedikasi, dan kemajuan teknologi. Dengan adanya pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini kami merasa sangat terbantu karena manfaat yang diberikan terhadap kemajuan perusahaan kami sangat terasa.” ungkap Suhardi.(*)
Bekasi (29/08) Bea Cukai Bekasi kembali menyelenggarakan pembinaan mental bertajuk “Living and Winning Together With Integrity”. Acara tersebut dihadiri oleh pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi secara hybrid melalui media teams dan luring di Aula Cibitung Lantai 3, Bea Cukai Bekasi pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.
Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan mental ini diharapkan mampu meningkatkan semangat implementasi nilai-nilai Kemenkeu pada kehidupan kita khususnya sebagai pegawai Kementerian Keuangan.
“Nilai-nilai Kemenkeu dan sikap dasar yang selama ini kita ucapkan semoga tidak hanya ada di lisan, tetapi kita implementasikan pada kehidupan kita sehari-hari”, ujar Yanti.
Pada kesempatan tersebut, terdapat sesi sharing session oleh pegawai inspiratif di Bea Cukai Bekasi, yakni Dwi Rachmawati selaku Kepala Seksi Perbendaharaan, Imam Solikhin dan Sandi Anwar perwakilan dari PBC Ahli Pertama. Abdur Rozid selaku pelaksana sebagai perwakilan dari generasi milenial juga turut memberikan inspirasinya.
Ke depan, Bea Cukai berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi pegawai dalam mewujudkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan meningkatkan motivasi kerja pegawai.
Optimalkan DBHCHT, Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Ajak Pedagang Berantas Rokok Ilegal
30 Agt 2024
Bekasi (29/08/2024) Bea Cukai Bekasi Kembali berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Bekasi adakan sosialisasi peredaran dan identifikasi rokok ilegal. Acara diadakan di Ball room Hotel Swiss Bell in Cikarang pada Kamis 29 Agustus 2024. Sinergi antara kedua instansi ini semakin terlihat nyata setelah 6 hari sebelumnya juga diadakan acara sosialisasi yang melibatkan ribuan peserta di event “Botram “ bersama Pemerintah Daerah Kab Bekasi.
Event kali ini menyasar 100 an orang pedagang eceran dan UMKM sebagai bagian besar dari masyarakat yang berhubungan langsung dengan konsumsi dan peredaran rokok. Diharapkan acara ini dapat memberi dampak langsung bagi peningkatan pemahaman masyarakat.
Kepala Satpol PP Kab Bekasi, Surya Wijaya membuka dan memberikan sambutannya. Surya menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal.
“Saya harapkan melalui acara ini, para pedagang eceran, pelaku UMKM bisa memahami aturan yang mengatur tentang Cukai. Bapak dan ibu bisa mengerti dan membedakan rokok yang ilegal dan mempunyai kemampuan mengidentifikasi pita cukai. Peredaran rokok illegal dapat berdampak negatif pada perekonomian masyarakat termasuk para pedagang eceran dan UMKM, ” ujar Surya.
Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi bertindak selaku narasumber. Undani menjelaskan tentang tugas pokok, peranan dan kewenangan Bea dan Cukai khususnya terkait denga penegakan aturan tentang Cukai.
Pada sesi praktik, Undani juga menjelaskan melalui media interaktif cara mengidentifikasi pita cukai dan desain Pita Cukai 2024. Antusiasme peserta terlihat dengan banyaknya pertanyaaan dan diskusi terkait pita cukai dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sebagai bagian dari program preventif operasi “Gempur Rokok Ilegal” di bidang pengawasan, Bea Cukai melibatkan diri secara aktif dengan para pengampu program seperti Satpol PP dan organisasi pemerintah daerah lainnya. Diharapkan sinergi, kerja sama dan kolaborasi antarinstansi dapat meningkatkan dampak positif pelaksanaan program yang dibiaya dan didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Bea Cukai Bekasi Kembali Raih Penghargaan Sebagai Satuan Kerja Terbaik dengan Capaian IKPA Sempurna 2023
28 Agt 2024
Bekasi (28/08/2024) Bea Cukai Bekasi kembali berhasil meraih nilai sempurna (100) sebagai satuan kerja terbaik atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penganugerahan capaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Teguh Dwi Nugroho. Bertempat di Aula Soekarno lantai II Gedung Dwiwarna Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat pada Rabu 28 Agustus 2024.
Ini merupakan pencapaian kedua kali setelah pada tahun sebelumnya Bea Cukai Bekasi juga memperoleh predikat yang sama. Penyampaian apresiasi penilaian IKPA terbaik tahun 2023 tingkat Kementerian/Lembaga dan Satker lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provisi Jawa Barat diselenggarakan bertepatan dengan agenda kegiatan peningkatan Nilai IKPA dan penguatan implementasi Cash Society, KKP, Digipay dan CMS untuk periode tahun 2023.
Supriyadi, Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Bekasi menjelaskan bahwa penilaian keberhasilan diukur dengan 8 kriteria penilaian yaitu Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output.
“Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran,” ujar Supriyadi
Pada kesempatan tersebut Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi didampingi Kepala Subbagian Umum Supriyadi menerima piagam penghargaan. Yanti menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya terutama kepada tim pengelolaan keuangan Bea Cukai Bekasi.
‘’Semoga pencapaian ini dapat mendorong agar kami bisa lebih prudent dalam optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran demi kelancaran pelayanan dan pengawasan KPPBC TMP A Bekasi,’’ pungkas Yanti.