Semua Berita

“Living and Winning Together With Integrity” Bersama Bea Cukai Bekasi

Bekasi (29/08) Bea Cukai Bekasi kembali menyelenggarakan pembinaan mental bertajuk “Living and Winning Together With Integrity”. Acara tersebut dihadiri oleh pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi secara hybrid melalui media teams dan luring di Aula Cibitung Lantai 3, Bea Cukai Bekasi pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.

 Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan mental ini diharapkan mampu meningkatkan semangat implementasi nilai-nilai Kemenkeu pada kehidupan kita khususnya sebagai pegawai Kementerian Keuangan.

“Nilai-nilai Kemenkeu dan sikap dasar yang selama ini kita ucapkan semoga tidak hanya ada di lisan, tetapi kita implementasikan pada kehidupan kita sehari-hari”, ujar Yanti.

Pada kesempatan tersebut, terdapat sesi sharing session oleh pegawai inspiratif di Bea Cukai Bekasi, yakni Dwi Rachmawati selaku Kepala Seksi Perbendaharaan, Imam Solikhin dan Sandi Anwar perwakilan dari PBC Ahli Pertama. Abdur Rozid selaku pelaksana sebagai perwakilan dari generasi milenial juga turut memberikan inspirasinya.

Ke depan, Bea Cukai berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi pegawai dalam mewujudkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan meningkatkan motivasi kerja pegawai.

Optimalkan DBHCHT, Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Ajak Pedagang Berantas Rokok Ilegal

Bekasi (29/08/2024) Bea Cukai Bekasi Kembali berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Bekasi adakan sosialisasi peredaran dan identifikasi rokok ilegal. Acara diadakan di Ball room Hotel Swiss Bell in Cikarang pada Kamis 29 Agustus 2024.  Sinergi antara kedua instansi ini  semakin terlihat nyata setelah 6 hari sebelumnya juga diadakan acara sosialisasi yang melibatkan ribuan peserta di event “Botram “ bersama Pemerintah Daerah Kab Bekasi.

Event kali ini menyasar 100 an orang pedagang eceran dan UMKM sebagai bagian besar dari masyarakat yang berhubungan langsung dengan konsumsi dan peredaran rokok.  Diharapkan acara ini dapat memberi dampak langsung bagi peningkatan pemahaman masyarakat.

Kepala Satpol PP Kab Bekasi, Surya Wijaya membuka dan memberikan sambutannya.  Surya menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal.

“Saya harapkan melalui acara ini, para pedagang eceran, pelaku UMKM bisa memahami aturan yang mengatur tentang Cukai. Bapak dan ibu bisa mengerti dan membedakan rokok yang ilegal dan mempunyai kemampuan mengidentifikasi pita cukai. Peredaran rokok illegal dapat berdampak negatif  pada perekonomian masyarakat termasuk para pedagang eceran dan UMKM, ” ujar Surya.

Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi bertindak selaku narasumber. Undani menjelaskan tentang tugas pokok, peranan dan kewenangan Bea dan Cukai khususnya terkait denga penegakan aturan tentang Cukai.

Pada sesi praktik, Undani juga menjelaskan melalui media interaktif cara mengidentifikasi pita cukai dan   desain Pita Cukai 2024.  Antusiasme peserta terlihat dengan banyaknya pertanyaaan dan diskusi terkait pita cukai dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari program preventif operasi “Gempur Rokok Ilegal”  di bidang pengawasan, Bea Cukai melibatkan diri secara aktif dengan para pengampu program seperti Satpol PP dan organisasi pemerintah daerah lainnya. Diharapkan sinergi, kerja sama dan kolaborasi antarinstansi dapat meningkatkan dampak positif pelaksanaan program yang dibiaya dan didukung oleh Dana Bagi Hasil  Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Bea  Cukai Bekasi Kembali  Raih Penghargaan  Sebagai Satuan Kerja Terbaik dengan   Capaian IKPA Sempurna 2023

Bekasi (28/08/2024) Bea Cukai Bekasi kembali berhasil meraih nilai sempurna (100) sebagai satuan kerja terbaik  atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penganugerahan capaian tersebut diserahkan langsung oleh  Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Perbendaharaan  Provinsi Jawa Barat,  Teguh Dwi Nugroho.  Bertempat di Aula Soekarno lantai II Gedung Dwiwarna  Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat pada Rabu 28 Agustus 2024.

Ini merupakan pencapaian kedua kali setelah pada tahun sebelumnya Bea Cukai Bekasi juga memperoleh predikat yang sama. Penyampaian apresiasi  penilaian IKPA terbaik tahun 2023 tingkat Kementerian/Lembaga dan Satker lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan  Provisi Jawa Barat diselenggarakan bertepatan dengan agenda  kegiatan peningkatan Nilai IKPA  dan penguatan implementasi Cash Society, KKP,  Digipay  dan CMS untuk periode  tahun 2023.

Supriyadi, Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Bekasi menjelaskan bahwa penilaian  keberhasilan diukur dengan 8 kriteria penilaian yaitu Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output.

“Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan  indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran,” ujar Supriyadi

Pada kesempatan tersebut Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi didampingi Kepala Subbagian Umum Supriyadi  menerima piagam penghargaan. Yanti menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya terutama kepada tim pengelolaan keuangan Bea Cukai Bekasi.

‘’Semoga pencapaian ini  dapat mendorong agar kami bisa lebih prudent dalam optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran demi kelancaran pelayanan dan pengawasan KPPBC TMP A Bekasi,’’ pungkas Yanti.

Makin Bersinergi: Bea Cukai Bekasi dan Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Masal Gempur Rokok Ilegal

Cikarang (24/08/2024) Menyikapi masih ditemukannya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi, Bea Cukai Bekasi dan Pemkab Bekasi gelar sosialisasi masal ‘’Gempur Rokok Ilegal’’. Acara yang bertajuk  ‘’Botram’’ yang bermakna ‘’Berlokaborasi terus  Melayani’’ dilaksanakan di lapangan Kecamatan Cikarang Pusat. Dikemas dalam rangkaian acara peringatan HUT RI ke-79 dan ulang tahun Pemkab Bekasi ke-74. Panitia mengundang 43 OPD di Kab Bekasi,  lembaga pendidikan dan sekolah, Lembaga Swadaya Masyarakat, perbankan, rumah sakit, lembaga keuangan hingga aparat penegak hukum di wilayah Kab Bekasi. Ribuan peserta termasuk masyarakat  hadir menyemarakkan acara yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dedy mengapresiasi terselenggaranya acara dan menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antarinstansi agar pencapaian setiap program pemerintah dapat optimal dan memberi dampak secara langsung bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Dedy pada saat mengunjungi Booth Satpol PP Kab Bekasi dan Bea Cukai Bekasi. Booth yang cukup menarik perhatian karena menampilkan contoh produk-produk rokok ilegal, pembagian stiker dan cendera mata.

‘’Saya harapkan antara Satpol PP dan Bea dan Cukai dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi ke depannya. Ini menjadi hal penting sebagai upaya kita menekan produksi dan penyebaran penggunaan rokok ilegal di masyarakat’, imbuh Dedy.

Kasatpol PP Kab Bekasi Surya Wijaya dan Undani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi bertindak sebagai narasumber. Kasatpol PP mengimbau agar masyarakat, UMKM dan pedagang retail memahami peraturan cukai sehingga bisa menghindarkan diri dari peredaran rokok illegal.

‘’ Kabupaten Cikarang merupakan salah satu area pemasaran rokok illegal, untuk itu berbagai upaya baik bersifat preventif maupun agresif dan dilakukan secara kolaboratif dengan Bea Cukai telah kami lakukan. Masyarakat dapat berperan dengan cara memahahi aturan dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal’’, ujar Surya.

Undani berkesempatan untuk berbagi pengetahuannya dengan menjelaskan ciri-ciri rokok illegal dan dampak peradaran rokok ilegal baik dari sisi penerimaan maupun dari sisi pengawasan. Data di tahun 2023 menunjukan bahwa masih terdapat 7% rokok illegal di masyarakat dengan potensi cukai yang tidak dapat tertagih sebesar 14.5 triliun rupiah.

‘’Sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bea Cukai bersinergi dengan Satpol PP Kab Bekasi menggelar berbagai program edukasi dan sosialisasi, diharapkan dengan program preventif  tersebut dapat mengedukasi secara langsung dan memberi dampak nyata berupa peningkatan pemahaman warga’’, pungkas Undani.

Ciptakan Multiplier Effect Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Bekasi Sambangi Produsen Rokok Elektrik

Bekasi, (23/08/2024) – Lakukan peranan sebagai facilitator perdagangan dengan pemberian fasilitas yang tepat  sasaran kepada pelaku usaha, pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024, Bea Cukai Bekasi melakukan kegiatan Customs Visit Customer atau yang biasa dikenal dengan CVC.  CVC kali ini dilakukan ke salah satu pabrik penerima fasilitas Kawasan Berikat yang baru berdiri di tahun 2023 yaitu PT CFU Technology Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengungkapkan kegiatan CVC yang dilakukan merupakan langkah Bea Cukai Bekasi untuk terus memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha guna mengetahui secara langsung kebutuhan stakeholder. Di samping itu, salah satu tujuan dari program CVC ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada para pengguna jasa agar pemberian fasilitas kepabeanan dapat terselenggara dengan optimal.

“Fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Yanti.

Senior Factory Manager PT CFU Technology Indonesia, Frank Wang menyambut hangat rombongan kunjungan Bea Cukai Bekasi.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bea Cukai Bekasi terhadap perusahaan kami, tentu dalam mendukung kemajuan industri di Indonesia kami sangat mengutamakan kualitas terbaik dari barang yang kami produksi sesuai dengan kebutuhan pangsa pasar global.”

Sebagai perusahaan yang memproduksi alat rokok elektrik dan atomizer, seluruh hasil produksi dari PT CFU Technology Indonesia saat ini ditujukan untuk dijual ekspor ke negara-negara di Eropa. Dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan memperoleh fasilitas seperti penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.

Salah satu fungsi DJBC sebagai Trade Facilitator yaitu memberikan fasilitas perdagangan sehingga dapat menekan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya akan menciptakan iklim perdagangan yang kondusif, seperti dengan menyediakan kemudahan bagi pengguna jasa dalam rangka memberikan pelayanan dan pengawasan yang lebih cepat.(*)

Program “ Didik “ Bea Cukai Bekasi:  Authorized Economic Operator (AEO) Jadi Solusi Percepatan Layanan Kepabeanan

Bekasi (22/08/2024) Bea Cukai Bekasi kembali menggelar program “Didik” pada Kamis 22 Agustus 2024. Didik yang bermakna diskusi bareng Bece Bekasi di pabrik kali ini diselenggarakan bersama PT Omron Mfg Indonesia, salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat bersertifikat Authorized Economic Operator (AEO). 

Pelatihan self assessment dibuka langsung oleh  Presiden Direktur PT Omron Mfg Indonesia,  Irawan Santoso. Dalam sambutannya Irawan menyampaikan bahwa di tengah situasi dinamika ekonomi yang tidak menentu diperlukan efisensi dalam pengelolaan bisnis. Perlakuan kepabeanan khusus yang diterima perusahaan  saat ini telah meningkatkan kecepatan layanan dan mendorong efisiensi biaya.

“Bea dan Cukai memegang fungsi strategis dalam rantai pasok logistik barang dan jasa, peranan tersebut terus diwujudkan melalui serangkaian program yang bisa menjadi stimulus bagi investasi di Indonesia, salah satunya melalui pemberian sertifikasi  Authorized Economic Operator (AEO)’’, imbuh Irawan

Bertindak sebagai narasumber Yuwono Sutiasmaji, Kepala Seksi  PKC V Bea Cukai Bekasi. Yuwono mengingatkan bahwa berbagai kemudahan tersebut mengharuskan   dilakukannya  monitoring dan evaluasi untuk memastikan agar perusahaan memenuhi persyaratan baik yang bersifat umum maupun persyaratan khusus.  Demikian juga tata nilai budaya AEO harus menjadi value  yang memberi arah dan mendorong  agar perusahaan menjaga kepatuhan.

“ Tata nilai budaya AEO berupa partnership,  own responsibility, self assement dan mutual trust hendaknya dimaknai sebagai semangat dalam mengelola bisnis  secara professional, transparan dan akuntabel,” ujar Yuwono.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK  137 tahun 2023 dijelaskan bahwa tujuan monitoring dan evaluasi AEO antara lain  untuk memastikan kondisi dan persyaratan serta pelaksanaan tanggung jawab sebagai AEO terpenuhi.  Selain itu kegiatan monev akan menjadi dasar untuk menerbitkan permintaan tindak lanjut perbaikan, menerbitkan pembekuan sebagai AEO dan atau menerbitkan pencabutan sebagai AEO. Terakhir monev menjadi dasar untuk rekomendasi perubahan atau perpanjangan pengakuan sebagai AEO dan dasar rekomendasi untuk dilakukan pengawasan di bidang kepabeanan dan / atau Cukai. (*)

Tingkatkan Motivasi Kinerja Pegawai, Bea Cukai Bekasi Adakan Bimbingan Mental Kompetensi

Bekasi, (20/08/2024) – Kegiatan Bimbingan Mental (Bintal) Kompetensi dengan tema “Leading Together for Success” telah dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024. Bertempat di Aula Cibitung lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi, tak kurang dari 90 pegawai hadir secara luring. Di samping itu, Bintal juga disiarkan melalui Ms. Teams bagi para pegawai yang bertugas di luar kantor induk Bea Cukai Bekasi.

Yanti Sarmuhidayanti, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan tujuan adanya Bintal ini pada pembukaan acara, “Bintal ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi. Kami harapkan Bintal ini dapat berkorelasi positif dengan peningkatan kinerja pegawai.”

Bea Cukai Bekasi menggandeng Edwin Indarto, seorang certified professional coach sebagai narasumber. Edwin juga telah 25 tahun menjadi dosen pada Universitas Gajah Mada. Transforming People into World - Class Entrepreneurs” menjadi branding diri yang digaungkan Edwin.

“Karyawan adalah asset, bohong! Kekuatan tim, budaya tim adalah asset” ujar Edwin

Bintal diawali dengan pre-test yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan berlangsung dengan menyenangkan serta diskusi ringan.

Edwin menjelaskan secara gamblang pentingnya membangun tim yang kuat dalam mencapai visi dan tujuan organisasi. Teknik komunikasi yang efektif juga tak luput Edwin jelaskan. Juga terdapat sesi hypnotherapy untuk merilekskan pikiran. Di akhir sesi Bintal, beberapa pegawai terpilih memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan coach Edwin.

Wujudkan Prinsip Layanan Publik Yang Responsif, Bea Cukai Bekasi Sosialisasikan Inovasi PTSP

Bekasi, (20/08/2024) – Sejalan dengan perjalanan reformasi birokrasi pada Kementerian Keuangan dalam memberikan layanan kepada para pemangku kepentingan secara inovatif dan responsif, Bea Cukai Bekasi meluncurkan inovasi terbaru berupa penerapan loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibalut dalam acara sosialisasi pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 bertempat di Aula Bea Cukai Bekasi dan dilaksanakan secara online melalui Ms Teams.

Dengan mengundang para pengguna jasa di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi, pada penerapan PTSP ini digadang-gadang akan menjadi inovasi berkelanjutan dari Bea Cukai Bekasi sebagai penambah inovasi dalam rangka meraih predikat menuju kantor dengan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Gofast yang sebelumnya telah menjadi inovasi digitalisasi layanan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi.

Dalam pembukaannya, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas percepatan dan value layanan dengan daya dukung digitalisasi dan modernisasi.

 “Kami berharap inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu bisa mendorong percepatan layanan dan memberi akses komunikasi serta memastikan terciptanya hubungan harmonis dan produktif antara para pengguna jasa  dengan Bea dan Cukai Bekasi,” ujar Yanti.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani menyampaikan bahwa dalam upaya menjalankan Good Governance dan meraih kepercayaan publik tentu simplifikasi pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai harus dilakukan untuk mewujudkan aspek pelayanan publik yang transparansi dan meminimalisir terjadinya tindakan fraud dengan pengguna jasa.

“Dengan adanya inovasi PTSP ini dapat memberikan kemudahan dan kepastian layanan terkait proses bisnis para pelaku usaha”, ujar Undani.

Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Undani, dalam paparannya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Asep Rulli Binawan Hidayat mengatakan bahwa langkah-langkah perbaikan juga telah dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, diantaranya kecepatan waktu layanan, kedisiplinan pegawai, kecepatan petugas layanan, kejelasan informasi layanan serta kemudahan penyampaian pengaduan.

Masukan dan harapan dari Pengguna Jasa dalam pemberian layanan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi sebagai sarana untuk melakukan perbaikan sangatlah diperlukan untuk memenuhi standar pemberian layanan publik yang berpedoman pada Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.(*)

Sentralisasi Pemberian Layanan Publik, Bea Cukai Bekasi Adakan Internalisasi Penerapan PTSP

Bekasi, (19/08/2024) – Pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 bertempat di Aula Bea Cukai Bekasi dilaksanakan internalisasi penerapan loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada para pegawai pada Bea Cukai Bekasi. Kegiatan juga berlangsung secara online melalui Ms Teams untuk para pegawai yang bertugas di Hanggar Pabean dan Cukai.

Sebagai inovasi lanjutan yang diterapkan oleh Bea Cukai Bekasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa, dimana sebelumnya telah diluncurkan inovasi aplikasi Gofast untuk digitalisasi pemberian layanan kepabeanan dan cukai kepada para pelaku usaha di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi, baik penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat maupun para pengusaha Barang Kena Cukai.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX selaku Ketua Tim Penerapan PTSP pada Bea Cukai Bekasi, Syaiful Alison Hakim dalam paparannya menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, inovasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau yang disingkat dengan PTSP merupakan sentralisasi dan simplifikasi pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai untuk memudahkan Pengguna Jasa dalam kepengurusan proses bisnis kepabeanan dan cukai.

“Implementasi terkait inovasi PTSP ini dilakukan berdasarkan komitmen pimpinan beserta jajaran untuk simplifikasi layanan, transparansi dan meminimalisir terjadinya tindakan fraud dengan pengguna jasa yang diusung dan dikembangkan oleh Bea Cukai Bekasi berdasarkan karakteristik dari Kantor Bea Cukai Bekasi itu sendiri”, ungkap Syaiful.

Pada pelaksanaan internalisasi kali ini diharapkan dapat diimplementasikan dan didukung oleh seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi dalam harmonisasi pemberian layanan publik sebagai upaya untuk meningkatkan mutu kualitas layanan dan perbaikan alur proses bisnis pelayanan yang tentunya tetap pada kaedah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)