Optimalkan DBHCHT, Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Ajak Pedagang Berantas Rokok Ilegal

Optimalkan DBHCHT, Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Ajak Pedagang Berantas Rokok Ilegal

Jumat 30 Agustus 2024 16:41

Bekasi (29/08/2024) Bea Cukai Bekasi Kembali berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Bekasi adakan sosialisasi peredaran dan identifikasi rokok ilegal. Acara diadakan di Ball room Hotel Swiss Bell in Cikarang pada Kamis 29 Agustus 2024.  Sinergi antara kedua instansi ini  semakin terlihat nyata setelah 6 hari sebelumnya juga diadakan acara sosialisasi yang melibatkan ribuan peserta di event “Botram “ bersama Pemerintah Daerah Kab Bekasi.


Event kali ini menyasar 100 an orang pedagang eceran dan UMKM sebagai bagian besar dari masyarakat yang berhubungan langsung dengan konsumsi dan peredaran rokok.  Diharapkan acara ini dapat memberi dampak langsung bagi peningkatan pemahaman masyarakat.


Kepala Satpol PP Kab Bekasi, Surya Wijaya membuka dan memberikan sambutannya.  Surya menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal.


“Saya harapkan melalui acara ini, para pedagang eceran, pelaku UMKM bisa memahami aturan yang mengatur tentang Cukai. Bapak dan ibu bisa mengerti dan membedakan rokok yang ilegal dan mempunyai kemampuan mengidentifikasi pita cukai. Peredaran rokok illegal dapat berdampak negatif  pada perekonomian masyarakat termasuk para pedagang eceran dan UMKM, ” ujar Surya.


Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi bertindak selaku narasumber. Undani menjelaskan tentang tugas pokok, peranan dan kewenangan Bea dan Cukai khususnya terkait denga penegakan aturan tentang Cukai.


Pada sesi praktik, Undani juga menjelaskan melalui media interaktif cara mengidentifikasi pita cukai dan   desain Pita Cukai 2024.  Antusiasme peserta terlihat dengan banyaknya pertanyaaan dan diskusi terkait pita cukai dan peraturan perundang undangan yang berlaku.


Sebagai bagian dari program preventif operasi “Gempur Rokok Ilegal”  di bidang pengawasan, Bea Cukai melibatkan diri secara aktif dengan para pengampu program seperti Satpol PP dan organisasi pemerintah daerah lainnya. Diharapkan sinergi, kerja sama dan kolaborasi antarinstansi dapat meningkatkan dampak positif pelaksanaan program yang dibiaya dan didukung oleh Dana Bagi Hasil  Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).