Semua Berita
Bekasi (20/09) Talkshow spesial dalam rangka menyambut Hari Bea Cukai ke-78 "UMKM Go Ekspor: From Local to Global" yang diselenggarakan pada 20 September 2024 berhasil diselenggarakan. Acara yang disiarkan langsung di Radio Elganga 100.3 FM Kota Bekasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan strategi bagi UMKM dalam menembus pasar internasional.
Dengan menghadirkan narasumber berpengalaman dari pihak Bea Cukai itu sendiri yang diwakili oleh Kharisma Khoirunnisa dan Bening Adena Karim selaku Pelaksana Pemeriksa pada Bea Cukai Bekasi dan Cikarang. Tak kalah menarik, talkshow juga menghadirkan praktisi bisnis dan pelaku UMKM binaan Bea Cukai Cikarang yang telah sukses mengekspor produk mereka, yakni Nurjannah Dongoran (CV Ikapeksi Agro Industri).
Talkshow ini mengupas berbagai aspek penting dalam dunia ekspor. Mulai dari peran pemerintah dalam hal ini Bea Cukai bagi pemberdayaan UMKM hingga sharing pengalaman nyata, tips praktis, dan solusi untuk tantangan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM.
"Melalui acara ini, saya merasa lebih percaya diri untuk memasuki pasar global. Pengetahuan yang saya dapatkan tentang prosedur ekspor dan pemasaran internasional sangat berharga. Saya berharap lebih banyak pelaku UMKM lainnya yang terinspirasi untuk melebarkan sayap dan memperkenalkan produk lokal kita ke dunia,” ujar Nurjannah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat posisi UMKM Indonesia di pasar global, sejalan dengan peringatan Hari Bea Cukai ke-78. Kami berharap, melalui pengetahuan yang diperoleh, lebih banyak pelaku UMKM yang termotivasi untuk mengembangkan bisnis mereka ke tingkat internasional. Maju terus UMKM!.
Tinjau Pemberian Layanan Khusus di Bidang Kepabeanan, Bea Cukai Bekasi Lakukan Monitoring MITA Kepabenan
20 Sep 2024
Bekasi, (18/09/2024) – Dalam upaya memastikan kewajiban Importir dan/atau Eksportir yang telah ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan terpenuhi, Bea Cukai Bekasi melakukan peninjauan lapangan ke perusahaan MITA Kepabeanan pada hari Rabu tanggal 18 September 2024. Kegiatan monitoring MITA Kepabeanan berupa peninjauan lapangan dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi ke perusahaan yang ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan sejak tahun 2019 yaitu PT Koyorad Jaya Indonesia berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea Cukai nomor KEP-349/BC/2019.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani menyampaikan bahwa Importir dan/atau Eksportir yang telah ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan dapat diberikan pelayanan khusus berupa kemudahan di bidang kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan, kemudahan lainnya yang diberikan oleh kementerian atau lembaga terkait yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Client Coordinator Khusus MITA Kepabeanan dan kemudahan di bidang kepabeanan yang diberikan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai dengan mempertimbangkan manajemen risiko dalam rangka kelancaran pengeluaran dan pemasukan arus barang dari dan/atau ke kawasan pabean di pelabuhan bongkar atau muat.
“MITA Kepabeanan adalah importir dan/atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan dan/atau cukai karena memiliki reputasi yang baik dengan kriteria-kriteria tertentu,” tegas Undani.
Pada pelaksanaan peninjauan lapangan tersebut dilakukan pengujian sistem pengendalian internal terkait dengan sistem pencatatan impor dan/atau ekspor serta sistem akuntasi, pengujian eksistensi dan penanggung jawab, serta pengujian dokumen dan/atau barang impor dan/atau ekspor secara sampling kepada produsen penghasil Radiator dan Kondensor tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2023 disebutkan bahwa Mitra Utama Kepabeanan yang selanjutnya disebut MITA Kepabeanan adalah importir dan/atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan. Ke depannya, pemberian MITA Kepabeanan ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional karena murahnya biaya logistik. Reputasi sebagai Indonesia Trusted Partner juga diharapkan menunjang daya saing produk ekspor Indonesia di dunia internasional. (*)
Amankan Rantai Pasokan Logistik, Bea Cukai Bekasi Dampingi Pelaksanaan Joint Validation Visit AEO
20 Sep 2024
Bekasi, (18/09/2024) - Dalam rangka untuk mendapatkan pengakuan sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disebut AEO, Bea Cukai Bekasi melakukan pendampingan Joint Validation Visit ke PT Denso Manufacturing Indonesia. Pendampingan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 September 2024.
Joint Validation Visit (JVV) dilakukan antara Bea Cukai Indonesia dan Bea Cukai Jepang sebagai bentuk pelaksanaan Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik (Mutual Recognition Arrangement) yang merupakan kesepakatan antara 2 (dua) atau lebih administrasi kepabeanan yang menjelaskan situasi kondisi dimana program-program AEO diakui dan diterima oleh pihak-pihak administrasi kepabeanan yang melakukan kesepakatan.
Agusyono, Manager PT Denso Manufacturing Indonesia mengatakan bahwa PT Denso Manufacturing Indonesia merupakan pabrik manufaktur yang melakukan kegiatan ekspor dan impor. Dalam pembuatan komponen otomotif untuk mobil, 64% hasil produksi PT Denso Manufacturing Indonesia di jual ekspor ke berbagai negara di Asia, Amerika, dan Eropa.
“Dengan pengajuan untuk mendapatkan pengakuan sebagai AEO, kami sangat berharap agar proses bisnis perusahaan kami dalam berkegiatan ekspor dan impor dapat berjalan dengan lancar dan aman”, ucap Agusyono.
Kepala Seksi Sertifikasi Autorized Economic Operator (AEO) Direktorat Teknis Kepabeanan, Yasser Ferdinansyah mengatakan bahwa sertifikasi AEO diberikan kepada pelaku usaha yang bertujuan untuk lebih meningkatkan daya saing ekonomi nasional dalam perdagangan internasional, meningkatkan kinerja logistik nasional dan mendukung terciptanya keamanan rantai pasok dunia.
Senada dengan Yasser, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Bekasi, Yuwono Sutiamaji menyampaikan bahwa program yang lahir dari inisiatif World Customs Organization (WCO) ini memiliki tujuan untuk mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional dimana perlakuan yang diterima oleh perusahaan AEO berupa simplikasi prosedur kepabeanan.
“Operator Ekonomi merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam pergerakan barang secara internasional dalam fungsi rantai pasokan global, maka dari itu Bea Cukai berkomitmen untuk memperluas manfaat dari program AEO,” ucap Yuwono.(*)
(Bekasi, 18/09/2024) Memasuki kuartal ketiga tahun 2024, Bea Cukai kembali gelar monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) produk hasil tembakau (HT). Kali ini monitoring dilakukan di 12 titik di wilayah Bekasi yang meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Jatisampurna, Tambun Selatan, dan Kecamatan Sukatani. Kegiatan ini dilakukan selama satu pekan dari 9 September sampai 13 September 2024.
Kegiatan monitoring HTP merupakan kegiatan rutin setiap tiga bulan yang tujuannya untuk membandingkan harga jual produk HT di pasaran dengan harga jual eceran yang telah diberitahukan perusahaan kepada Bea Cukai.
“Pemantauan ini juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan tarif cukai untuk barang-barang kena cukai, khususnya produk hasil tembakau. Dengan melakukan pemantauan ini, Bea Cukai dapat memastikan bahwa harga jual rokok di pasaran tidak melebihi batas yang ditetapkan oleh pemerintah”, jelas Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas Bea Cukai mengambil dan memeriksa beberapa rokok dari berbagai merek yang tersedia di etalase toko. Petugas juga akan membandingkan harga jual eceran yang terdapat di pita cukai hasil tembakau dengan harga yang ditetapkan oleh penjual. Selain dari harga, petugas juga mencatat jenis, isi, nama merek, dan perusahaan yang memproduksinya.
Selain melakukan pemantauan, Bea Cukai Bekasi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya penjual rokok. Edukasi ini meliputi penjelasan tentang ketentuan rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok, dan cara melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran.
Gerakkan Masyarakat untuk Sadar Anti Rokok Ilegal, Bea Cukai Bekasi adakan Talk Show Bersama TVRI Jawa Barat
18 Sep 2024
[18/09] - Bea Cukai Bekasi terus lakukan upaya berkelanjutan sosialisasi berantas rokok ilegal kepada masyarakat. Pada hari ini, Rabu 18 September 2024 upaya tersebut kembali dilakukan dengan adakan Talk Show bersama TVRI Jawa Barat pada acara “Sampurasun”.
“Maraknya rokok ilegal ini berkaitan dengan inflasi yang dialami di tahun 2024. Efek dari turunnya konsumsi masyarakat dan naiknya tarif cukai tiap tahun menyebabkan masyarakat mencari alternatif, salah satunya rokok ilegal yang tentunya lebih murah,” ungkap Yanti.
Bukan tanpa sebab tentunya kenaikan tarif cukai rata-rata 10% tiap tahunnya merupakan Langkah pemerintah untuk melindungi masyarakat dari konsumsi berlebih terhadap rokok yang mempunyai efek buruk terhadap kesehatan juga upaya untuk menggerakan ekonomi Indonesia melalui penerimaan Cukai.
Selain itu pada Talk Show “Sampurasun” pagi tadi, Yanti Sarmuhidayanti juga menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya KPPBC TMP A Bekasi, telah melakukan banyak strategi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya yaitu Pemerintah Kota juga Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal.
Strategi pengawasan dilakukan dari hulu (produksi) sampai ke hilir (pemasaran) mulai dari analisis dokumen cukai, operasi serentak sampai ke pembentukan satgas penegakan hukum rokok illegal (Pemda-DJBC-TNI-Polri).
Tentunya upaya yang dilakukan tidak akan berjalan tanpa kesadaran dan kemauan masyarakat dalam mengenali 4 kategori rokok illegal yaitu rokok polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.
Bea Cukai Bekasi juga selalu membuka saluran aduan terbuka untuk umum bagi masyarakat yang melihat atau mengidentifikasi rokok illegal untuk turut membantu dan ikut serta gerakan pemberantasan rokok ilegal ini. (*)
Sinergi Bea Cukai Bekasi dengan Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Pemberdayaan UMKM di Jawa Barat
18 Sep 2024
Bandung (17/09/2024), Pada Selasa 17 September 2024, Bea Cukai Bekasi mengunjungi Kantor Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat yang beralamat di Jl. Braga No. 108 Bandung, Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat terkait implementasi inisiatif strategis Kementerian Keuangan dan sinergi optimalisasi program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya UMKM yang berada pada Wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi dengan cara berkolaborasi bersama.
Kunjungan ini disambut oleh Reni Titalay selaku Asisten Direktur Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat. Bertempat di ruangan Cendana Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat. Reni Titalay menerima rombongan sekaligus mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Bea Cukai Bekasi.
Reni menjelaskan, agar terwujudnya stabilitas makro dan oneter, stabilitas keuangan dan stabilitas sistem pembayaran dan dalam rangka mendorong UMKM yang berdaya saing untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat memiliki framework dalam pengembangan UMKM untuk mendukung kebijakan utama Bank Indonesia yaitu, melalui korporatisasi sinergi kebijakan pusat dan daerah, kapasitas sektor prioritas dan pembiayaan model bisnis yang terintegrasi melalui pasar domestik dan pasar global.
Pada kunjungan ini, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan niatnya untuk berkolaborasi bersama Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat dalam rangka mendorong pertumbuhan UMKM dan mematangkan UMKM khususnya UMKM yang berada pada wilayah kerja Bea Cukai Bekasi
Sebelumnya Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat juga sudah pernah melakukan Coaching Program terhadap UMKM pada kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, untuk ke depannya, Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat akan memberikan pelatihan kepada UMKM yang berada pada wilayah kerja Bea Cukai Bekasi dan memberikan penilaian terhadap UMKM mana yang bisa dibina dan Qualified untuk diberikan bantuan dan didorong Ekspornya (*)
BERAKSI#3 : Dukung Gaya Hidup Sehat, Bea Cukai Bekasi Sosialisasikan “Healthy Living Without Cancer”
13 Sep 2024
Bekasi, 12/09/2024 – Program Belajar Aktualisasi Penuh Inspirasi (BERAKSI) Bea Cukai Bekasi kini hadir kembali. Pada seri ke-3 kali ini, BERAKSI hadir dengan tema “Healthy Living Without Cancer”. Diselenggarakan di Aula Cibitung Lantai 3 pada Kamis 12 September 2024, BERAKSI diikuti langsung oleh tak kurang dari 60 pegawai. Disamping terselenggara secara luring, BERAKSI disiarkan pula melalui Microsoft Teams bagi para pegawai yang bertugas di luar kantor induk.
Pada pembukaan acara, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan sambutannya.
“Seperti yang kita ketahui bersama, pada masa kini jumlah penderita kanker di Indonesia makin meningkat. Padahal pada zaman dahulu hanya segelintir orang yang mengalami Kanker ataupun Tumor. Kira-kira apa saja penyebabnya? Kami mengadakan Sosialisasi Tumor dan Kanker dalam program BERAKSI sebagai upaya preventif, agar pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi memiliki informasi dan ilmu yang cukup sebagai bekal menjaga kesehatan diri dan keluarga”.
Materi disampaikan oleh Ikhsan Afif Harmedi, Kepala Cabang Yayasan Binaan Kanker Nusantara Jawa Barat. Materi terfokus pada kanker prostat, kanker serviks serta kanker payudara. Serba serbi penyebab, gejala awal hingga cara pencegahan disampaikan dengan interaktif. Para pegawai juga turut diajarkan cara deteksi dini kanker payudara yang bisa dipraktikkan di rumah.
“Pemicu kanker bisa berasal dari internal maupun eksternal tubuh. Beberapa di antaranya adalah karena gaya hidup yang kurang baik, makanan yang banyak mengandung pengawet dan pewarna buatan, atau karena tingkat stres yang tinggi” ujar Ikshan.
Program BERAKSI juga merupakan upaya Bea Cukai Bekasi dalam mengoptimalisasi work life balance pegawai. Work life balance menurut para peneliti dinilai sebagai kondisi seimbang antara peran dalam pekerjaan dan peran dalam kehidupan pribadi yang dimiliki oleh individu tanpa mengorbankan salah satu peran yang dimilikinya, serta minimalnya konflik yang terjadi antara kedua peran tersebut. (*).
Tingkatkan Koordinasi dan Strategi Komunikasi, Bea Cukai Bekasi Sambangi TVRI Jawa Barat
13 Sep 2024
Bandung (12/09/2024), Pada Kamis 12 September 2024, Bea Cukai Bekasi mengunjungi Kantor Stasiun TVRI Jawa Barat yang beralamat di Jl. Raya Cibaduyut Raya No.269, Bandung Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pengelolaan komunikasi dan koordinasi strategi komunikasi presisi pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi dengan cara menjalin kerja sama dengan Stasiun TVRI Jawa Barat.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Stasiun TVRI Jawa Barat, Akhbar Sahidi. Bertempat di Ruangan Kepala Kantor Stasiun TVRI Jawa Barat, Sahidi menerima rombongan sekaligus mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Bea Cukai Bekasi.
Pada kunjungan ini, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan niatnya untuk menjalin hubungan kerjasama dengan dengan Stasiun TVRI Jawa Barat. Khususnya menyiarkan program – program Kantor Bea Cukai Bekasi, yaitu melalui program Talkshow maupun program lainnya, karena seperti yang kita ketahui selama ini, program Bea Cukai Bekasi lebih sering di sampaikan lewat media audio sperti radio.
Untuk ke depannya, TVRI Jawa Barat dengan slogan Sobat Urang Sararea (Sahabat Kita Semua), akan menjalin MoU atau Hubungan Kerja Sama dengan Kantor Bea Cukai Bekasi. Selain ikut menyiarkan program – program Kantor Bea Cukai Bekasi, Kantor Stasiun TVRI Jawa Barat juga akan memberikan pelatihan kepada Pegawai Kantor Bea Cukai Bekasi untuk meningkatkan kemampuan dalam penyiaran maupun jurnalistik (*)
Bekasi (11/9) – Memasuki akhir triwulan III, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean A Bekasi lakukan Customs Visit Customer ke perusahaan penerima fasilitas cukai, PT Delta Djakarta,Tbk. Customs Visit Customer (CVC) merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bea Cukai dengan melakukan kunjungan kepada pengguna jasa guna menjalin komunikasi dan mengetahui lebih dalam proses bisnis pengguna jasa.
PT Delta Djakarta,Tbk. Sendiri merupakan pengusaha barang kena cukai yang sampai bulan Agustus tahun 2024 ini sudah menyumbang Rp. 305.382.579.000 atau sebesar 37,52% persen dari target penerimaan cukai KPPBC TMP A Bekasi di tahun 2024.
“merupakan salah satu concern kami tentunya untuk terus mengasistensi perusahaan penerima fasilitas fiskal dalam menjalankan proses bisnisnya, karena proses bisnis yang berjalan dengan baik pasti akan menghasilkan kontribusi yang besar pula pada negara. Efeknya kita turut berperan pada pergerakan ekonomi bangsa Indonesia. Maka dari itu hari ini kami melakukan kunjungan ke PT Delta Djakarta,Tbk.” Pungkas Yanti Sarmuhidayanti selaku kepala KPPBC TMP A Bekasi.
Tentunya kunjungan KPPBC TMP A Bekasi disambut baik oleh PT Delta Djakarta. Mereka turut menjelaskan tantangan ekonomi yang terjadi di pasar pada konsumsi Minuman mengandung Etil alcohol (MMEA) terutama golongan A. Kontraksi pasar yang terjadi di awal 2023 atau pasca pandemic Covid masih terus berlangsung sampai detik ini. Namun PT Delta Djakarta menjelaskan strategi pasar yang telah mereka canangkan untuk tetap terus menjaga kontribusi kepada pergerakan ekonomi Indonesia melalui kontribusi penerimaan cukai.