Semua Berita
Bekasi, (03/09/2024) – Pada hari Selasa tanggal 03 September 2024, Bea Cukai Bekasi lakukan kegiatan edukasi bertajuk “Customs Visit Customer (CVC)”, sebuah metode asistensi kepada pengguna jasa melalui kunjungan langsung ke lapangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi atas peranan Bea Cukai Bekasi sebagai industrial assistance yang memiliki fungsi meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran.
Kali ini, dalam rangka mengasistensi dan berdiskusi terkait pemberian fasilitas kepabeanan berupa Tempat Penimbunan Berikat, Bea Cukai Bekasi mengunjungi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat PT Epiterma Mas Indonesia yang hasil produksinya telah masuk pangsa pasar global di wilayah Afrika, Australia, Amerika, dan Kanada. PT Epiterma Mas Indonesia sudah berdiri sejak tahun 1987 dan bergelut di bidang usaha Fabrikasi Baja dan Jasa Konstruksi.
“PT Epiterma Mas Indonesia pertama kali menjadi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat pada tahun 2006,“ ujar Suhartono, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV selaku pejabat pengampu PT Epiterma Mas Indonesia.
Rangkaian kegiatan CVC yang dilakukan ke PT Epiterma Mas Indonesia di antaranya kegiatan sharing session, dilanjutkan dengan pelaksanaan factory tour atau lawatan pabrik untuk memeriksa proses bisnis perusahaan. Melalui kegiatan lawatan pabrik, tim Bea Cukai Bekasi melihat area gudang bahan baku dan menyaksikan langsung proses produksi perlengkapan konstruksi, jembatan, bangunan, menara transmisi/telekomunikasi, rak pipa, tangki, trestler conveyor, box/chute, karet pelapis, dan perlengkapannya.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini terdapat banyak manfaatnya, berupa percepatan proses dokumen, kelancaran bongkar muat, dan meningkatnya daya jual terhadap buyer. Perusahaan dapat mengoptimalkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah sehingga mampu memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan meningkatkan perekonomian daerah.
“Lewat program CVC, Bea Cukai Bekasi tidak hanya melakukan asistensi, tetapi juga berupaya mengetahui proses bisnis dari para pengguna jasa lebih dalam, sehingga jika ada kendala bisa dibantu solusinya. Selain itu kegiatan CVC dilakukan untuk memantau kepatuhan para pengguna jasa terkait kepabeanan dan hal regulasi terkait lainnya,” pungkas Yanti.(*)
Bekasi (04/09) Bertempat di Aula Cibitung Lantai 3, Bea Cukai Bekasi kembali menyelenggarakan pembinaan mental kompetensi bertajuk "Pembentukan Karakter Leadership Unggul" pada hari Rabu, 04 September 2024.
Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa karakter Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan hal yang penting dalam organisasi mencapai tujuan kinerja. Yanti mengapresiasi atas kesediaan narasumber untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman hebatnya dalam meningkatkan karakter leadership yang unggul.
“Kita sedang melakukan pembentukan karakter, budaya organisasi yg lebih baik, dimulai dari SDM yang unggul, berintegritas dengan kompetensi yang unggul. Prioritas pembentukan SDM yang unggul tentu nantinya dapat menunjang capaian kinerja,” ungkap Yanti
Yan Inderayana selaku Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkesempatan menjadi narasumber dalam bintal kali ini. Yan menyampaikan bahwa karakter yang unggul harus terus diasah dari pemikiran-pemikiran perbaikan dan terus mau belajar. Berkaca dari transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan, strategi pengembangan SDM yang dilakukan tentu memiliki tantangan yang cukup besar. Namun, dengan banyaknya SDM yang mau belajar dan kuat dalam kolaborasi serta sinergi, tentu transformasi dapat berjalan dengan baik.
“Melihat situasi dan keadaan yang dinamis, kita harus terus bergerak dan berubah termasuk dengan belajar sepanjang hayat. Nilai yang baru akan membantuk karakter kita dari masa ke masa dan membentuk karakter kepemimpinan yang unggul,” ujar Yan.
Kegiatan bintal berjalan sangat interaktif dengan adanya tanya jawab peserta dan narasumber. Dengan adanya kegiatan ini, tentu diharapkan mampu menjadi wadah bagi pegawai Bea Cukai Bekasi dalam meningkatkan karakter leadership yang unggul.
Bekasi (02/09) Pada Jumat 30 Agustus 2024, Bea Cukai Bekasi menyambangi Kantor Bea Cukai Tegal. Kali ini Bea Cukai Tegal menyatakan ketertarikan untuk menduplikasi aplikasi mandiri Gofast Superapps milik Bea Cukai Bekasi. Permintaan duplikasi aplikasi Gofast Superapps oleh kantor Bea Cukai Tegal telah ditindaklanjuti dengan kegiatan asistensi dari pemaparan aplikasi Gofast Superapp dan pembentukan Tim Pengembangan Aplikasi Mandiri.
Kepala Bea Cukai Tegal Yudiyarto sangat senang dengan lawatan Bea Cukai Bekasi.
“Saya yakin untuk kepetingan bersama, untuk pelayanan Bea dan Cukai pada umumnya kami sangat senang dan sangat ingin meniru apa yang sudah dimiliki Bea Cukai Bekasi, Saya kira mungkin sedikit yang punya aplikasi pelayanan kawasan berikat, semoga dengan ini Kami bisa mempermudah pelayanan disini”. tutur Yudiyarto
Pengembangan aplikasi mandiri Gofast Superapps pada awalnya bertujuan memberikan kemudahan, percepatan, serta pelayanan Kepabeanan dan Cukai yang optimal terhadap pengguna jasa Bea Cukai Bekasi. Belakangan, sejumlah kantor Bea Cukai lainnya tertarik untuk menduplikasi Gofast Superapps .
Ketertarikan itu disebabkan fakta bahwa sejak diluncurkan pada Februari tahun 2023, Go Fast Super App. telah mampu mewujudkan perbaikan layanan yang berfokus pada masyarakat dan stakeholder, efisien dalam proses bisnis dan operasional, peningkatan kualitas layanan, dan mendorong budaya kerja yang kolaboratif serta terdigitalisasi.
Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai menyampaikan apresiasi dengan banyak kantor yang suka dan berminat untuk menduplikasi aplikasi Gofast.
“Pada kesempatan sharing session ini, kita mau berbagi ilmu berbagi feedback dari teman-teman kantor Bea Cukai Tegal dan saya menantikan sebuah perubahan yang lebih baik dari Kami. Nama aplikasi juga merupakan rebranding kita, Alhamdulliah Saya senang banyak ketertarikan untuk menduplikasi Gofast dan itu nantinya kan menjadi amal kita bersama”, ucap Yanti
Inovasi dalam bentuk aplikasi ini sebagai bentuk continuous improvement untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan melalui pembentukan ekosistem yang terdigitalisasi. Sebagai salah satu inovasi terbaik DJBC tahun 2023 GO fast super app. merupakan sistem kolaborasi, sinergi, dan integrasi aplikasi di lingkungan Kantor Bea dan Cukai Bekasi (*)
Optimalkan Pemberian Fasilitas Kepabeanan, Bea Cukai Bekasi Jalankan Customs Visit Customer
30 Agt 2024
Bekasi, (29/08/2024) – Program rutin Customs Visit Customer (CVC) kembali dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024. Pada CVC kali ini, Bea Cukai Bekasi berkesempatan melakukan kunjungan ke salah satu pabrik penerima fasilitas Kawasan Berikat yang ada di wilayah Kawasan Industri wilayah kerja Bea Cukai Bekasi yaitu PT Edmi Manufacturing Indonesia.
Sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai Bekasi sebagai Industrial Assistance, yaitu asistensi serta mengawasi perkembangan kegiatan industri. CVC ini dilakukan untuk menjalin komunikasi serta mengetahui lebih dalam mengenai proses bisnis. Disamping itu, pada kegiatan CVC ini juga diharapkan menjadi langkah Bea Cukai Bekasi untuk terus memperkuat sinergi dengan stakeholder guna memberikan pelayanan yang makin baik.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan oleh pemerintah dalam hal ini Bea Cukai Bekasi kepada produsen yang berorientasi ekspor dilakukan agar para pelaku usaha terdorong semangatnya dalam berkompetisi yang sehat di antara pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor mereka. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
“Pemerintah memberikan kepercayaan kepada perusahaan untuk mengembangkan industri dalam negeri dengan memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat dengan optimal dan maksimal, sehingga mampu memaksimalkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian melalui kegiatan promosi hasil produksi perusahaan ke konsumen yang belum terjamah,” ucap Yanti.
PT Edmi Manufacturing Indonesia adalah perusahaan penerima fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat yang merupakan produsen KWH Meter dan aksesorisnya. Factory General Manager PT Edmi Manufacturing Indonesia, Suhardi menyatakan bahwa PT Edmi Manufacturing Indonesia menyediakan produk berkualitas tinggi kepada pelanggannya di seluruh dunia.
“Komitmen kami untuk mendorong pertumbuhan dalam desain produk, standar kualitas, pengembangan profesional tim kami yang berdedikasi, dan kemajuan teknologi. Dengan adanya pemberian fasilitas Kawasan Berikat ini kami merasa sangat terbantu karena manfaat yang diberikan terhadap kemajuan perusahaan kami sangat terasa.” ungkap Suhardi.(*)
Bekasi (29/08) Bea Cukai Bekasi kembali menyelenggarakan pembinaan mental bertajuk “Living and Winning Together With Integrity”. Acara tersebut dihadiri oleh pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi secara hybrid melalui media teams dan luring di Aula Cibitung Lantai 3, Bea Cukai Bekasi pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.
Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan mental ini diharapkan mampu meningkatkan semangat implementasi nilai-nilai Kemenkeu pada kehidupan kita khususnya sebagai pegawai Kementerian Keuangan.
“Nilai-nilai Kemenkeu dan sikap dasar yang selama ini kita ucapkan semoga tidak hanya ada di lisan, tetapi kita implementasikan pada kehidupan kita sehari-hari”, ujar Yanti.
Pada kesempatan tersebut, terdapat sesi sharing session oleh pegawai inspiratif di Bea Cukai Bekasi, yakni Dwi Rachmawati selaku Kepala Seksi Perbendaharaan, Imam Solikhin dan Sandi Anwar perwakilan dari PBC Ahli Pertama. Abdur Rozid selaku pelaksana sebagai perwakilan dari generasi milenial juga turut memberikan inspirasinya.
Ke depan, Bea Cukai berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi pegawai dalam mewujudkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dan meningkatkan motivasi kerja pegawai.
Optimalkan DBHCHT, Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi Ajak Pedagang Berantas Rokok Ilegal
30 Agt 2024
Bekasi (29/08/2024) Bea Cukai Bekasi Kembali berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Bekasi adakan sosialisasi peredaran dan identifikasi rokok ilegal. Acara diadakan di Ball room Hotel Swiss Bell in Cikarang pada Kamis 29 Agustus 2024. Sinergi antara kedua instansi ini semakin terlihat nyata setelah 6 hari sebelumnya juga diadakan acara sosialisasi yang melibatkan ribuan peserta di event “Botram “ bersama Pemerintah Daerah Kab Bekasi.
Event kali ini menyasar 100 an orang pedagang eceran dan UMKM sebagai bagian besar dari masyarakat yang berhubungan langsung dengan konsumsi dan peredaran rokok. Diharapkan acara ini dapat memberi dampak langsung bagi peningkatan pemahaman masyarakat.
Kepala Satpol PP Kab Bekasi, Surya Wijaya membuka dan memberikan sambutannya. Surya menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran rokok ilegal.
“Saya harapkan melalui acara ini, para pedagang eceran, pelaku UMKM bisa memahami aturan yang mengatur tentang Cukai. Bapak dan ibu bisa mengerti dan membedakan rokok yang ilegal dan mempunyai kemampuan mengidentifikasi pita cukai. Peredaran rokok illegal dapat berdampak negatif pada perekonomian masyarakat termasuk para pedagang eceran dan UMKM, ” ujar Surya.
Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi bertindak selaku narasumber. Undani menjelaskan tentang tugas pokok, peranan dan kewenangan Bea dan Cukai khususnya terkait denga penegakan aturan tentang Cukai.
Pada sesi praktik, Undani juga menjelaskan melalui media interaktif cara mengidentifikasi pita cukai dan desain Pita Cukai 2024. Antusiasme peserta terlihat dengan banyaknya pertanyaaan dan diskusi terkait pita cukai dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sebagai bagian dari program preventif operasi “Gempur Rokok Ilegal” di bidang pengawasan, Bea Cukai melibatkan diri secara aktif dengan para pengampu program seperti Satpol PP dan organisasi pemerintah daerah lainnya. Diharapkan sinergi, kerja sama dan kolaborasi antarinstansi dapat meningkatkan dampak positif pelaksanaan program yang dibiaya dan didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Bea Cukai Bekasi Kembali Raih Penghargaan Sebagai Satuan Kerja Terbaik dengan Capaian IKPA Sempurna 2023
28 Agt 2024
Bekasi (28/08/2024) Bea Cukai Bekasi kembali berhasil meraih nilai sempurna (100) sebagai satuan kerja terbaik atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penganugerahan capaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Teguh Dwi Nugroho. Bertempat di Aula Soekarno lantai II Gedung Dwiwarna Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat pada Rabu 28 Agustus 2024.
Ini merupakan pencapaian kedua kali setelah pada tahun sebelumnya Bea Cukai Bekasi juga memperoleh predikat yang sama. Penyampaian apresiasi penilaian IKPA terbaik tahun 2023 tingkat Kementerian/Lembaga dan Satker lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provisi Jawa Barat diselenggarakan bertepatan dengan agenda kegiatan peningkatan Nilai IKPA dan penguatan implementasi Cash Society, KKP, Digipay dan CMS untuk periode tahun 2023.
Supriyadi, Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Bekasi menjelaskan bahwa penilaian keberhasilan diukur dengan 8 kriteria penilaian yaitu Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output.
“Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran,” ujar Supriyadi
Pada kesempatan tersebut Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi didampingi Kepala Subbagian Umum Supriyadi menerima piagam penghargaan. Yanti menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya terutama kepada tim pengelolaan keuangan Bea Cukai Bekasi.
‘’Semoga pencapaian ini dapat mendorong agar kami bisa lebih prudent dalam optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran demi kelancaran pelayanan dan pengawasan KPPBC TMP A Bekasi,’’ pungkas Yanti.
Makin Bersinergi: Bea Cukai Bekasi dan Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Masal Gempur Rokok Ilegal
26 Agt 2024
Cikarang (24/08/2024) Menyikapi masih ditemukannya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi, Bea Cukai Bekasi dan Pemkab Bekasi gelar sosialisasi masal ‘’Gempur Rokok Ilegal’’. Acara yang bertajuk ‘’Botram’’ yang bermakna ‘’Berlokaborasi terus Melayani’’ dilaksanakan di lapangan Kecamatan Cikarang Pusat. Dikemas dalam rangkaian acara peringatan HUT RI ke-79 dan ulang tahun Pemkab Bekasi ke-74. Panitia mengundang 43 OPD di Kab Bekasi, lembaga pendidikan dan sekolah, Lembaga Swadaya Masyarakat, perbankan, rumah sakit, lembaga keuangan hingga aparat penegak hukum di wilayah Kab Bekasi. Ribuan peserta termasuk masyarakat hadir menyemarakkan acara yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.
Dedy mengapresiasi terselenggaranya acara dan menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antarinstansi agar pencapaian setiap program pemerintah dapat optimal dan memberi dampak secara langsung bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dedy pada saat mengunjungi Booth Satpol PP Kab Bekasi dan Bea Cukai Bekasi. Booth yang cukup menarik perhatian karena menampilkan contoh produk-produk rokok ilegal, pembagian stiker dan cendera mata.
‘’Saya harapkan antara Satpol PP dan Bea dan Cukai dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi ke depannya. Ini menjadi hal penting sebagai upaya kita menekan produksi dan penyebaran penggunaan rokok ilegal di masyarakat’, imbuh Dedy.
Kasatpol PP Kab Bekasi Surya Wijaya dan Undani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi bertindak sebagai narasumber. Kasatpol PP mengimbau agar masyarakat, UMKM dan pedagang retail memahami peraturan cukai sehingga bisa menghindarkan diri dari peredaran rokok illegal.
‘’ Kabupaten Cikarang merupakan salah satu area pemasaran rokok illegal, untuk itu berbagai upaya baik bersifat preventif maupun agresif dan dilakukan secara kolaboratif dengan Bea Cukai telah kami lakukan. Masyarakat dapat berperan dengan cara memahahi aturan dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal’’, ujar Surya.
Undani berkesempatan untuk berbagi pengetahuannya dengan menjelaskan ciri-ciri rokok illegal dan dampak peradaran rokok ilegal baik dari sisi penerimaan maupun dari sisi pengawasan. Data di tahun 2023 menunjukan bahwa masih terdapat 7% rokok illegal di masyarakat dengan potensi cukai yang tidak dapat tertagih sebesar 14.5 triliun rupiah.
‘’Sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bea Cukai bersinergi dengan Satpol PP Kab Bekasi menggelar berbagai program edukasi dan sosialisasi, diharapkan dengan program preventif tersebut dapat mengedukasi secara langsung dan memberi dampak nyata berupa peningkatan pemahaman warga’’, pungkas Undani.
Bekasi, (23/08/2024) – Lakukan peranan sebagai facilitator perdagangan dengan pemberian fasilitas yang tepat sasaran kepada pelaku usaha, pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024, Bea Cukai Bekasi melakukan kegiatan Customs Visit Customer atau yang biasa dikenal dengan CVC. CVC kali ini dilakukan ke salah satu pabrik penerima fasilitas Kawasan Berikat yang baru berdiri di tahun 2023 yaitu PT CFU Technology Indonesia.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengungkapkan kegiatan CVC yang dilakukan merupakan langkah Bea Cukai Bekasi untuk terus memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha guna mengetahui secara langsung kebutuhan stakeholder. Di samping itu, salah satu tujuan dari program CVC ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada para pengguna jasa agar pemberian fasilitas kepabeanan dapat terselenggara dengan optimal.
“Fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Yanti.
Senior Factory Manager PT CFU Technology Indonesia, Frank Wang menyambut hangat rombongan kunjungan Bea Cukai Bekasi.
“Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bea Cukai Bekasi terhadap perusahaan kami, tentu dalam mendukung kemajuan industri di Indonesia kami sangat mengutamakan kualitas terbaik dari barang yang kami produksi sesuai dengan kebutuhan pangsa pasar global.”
Sebagai perusahaan yang memproduksi alat rokok elektrik dan atomizer, seluruh hasil produksi dari PT CFU Technology Indonesia saat ini ditujukan untuk dijual ekspor ke negara-negara di Eropa. Dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan memperoleh fasilitas seperti penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.
Salah satu fungsi DJBC sebagai Trade Facilitator yaitu memberikan fasilitas perdagangan sehingga dapat menekan ekonomi biaya tinggi yang pada akhirnya akan menciptakan iklim perdagangan yang kondusif, seperti dengan menyediakan kemudahan bagi pengguna jasa dalam rangka memberikan pelayanan dan pengawasan yang lebih cepat.(*)