Semua Berita
Bekasi, 25/09/2024 – Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitut Tadzkir Bea Cukai Bekasi mengadakan Bimbingan Mental (Bintal) Kerohanian Muslim. Dengan mengusung tema “Hikmah Keteladaan Rasullullah dalam Membentuk Generasi yang Berakhlak Mulia”, materi disampaikan oleh Ustadz Muhammad Nur Effendi.
Bintal dilaksanakan secara hybrid pada Rabu 25 September 2024. Tak kurang dari 120 pegawai hadir secara langsung di Masjid Baitut Tadzkir, Kantor Bea Cukai Bekasi. Bintal ini juga disiarkan melalui Microsoft Teams bagi para pegawai di luar kantor induk agar hikmah dalam acara ini dapat dipetik lebih banyak orang.
Pada pembukaan acara, Sandi dan Abdur Rozid, pelaksana pada Bea Cukai Bekasi, membacakan ayat suci Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 21-24. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DKM Bea Cukai Bekasi, Asep Birul Binawan.
"Seperti yang kita semua ketahui bahwa akhlak Rasulullah merupakan Al Quran, maka dengan adanya bintal kali ini, semoga kita bisa memetik fadhilah-fadhilah dari materi yang disampaikan" ungkap Asep dalam sambutannya.
Ustadz Al Fahri dari Badan Wakaf Al Quran (BWA) menyampaikan bahwa badan ini menyalurkan Al Quran hingga ke pelosok negeri dan telah menjadi salah satu inisiator pembinaan Al Qur'an. Bintal kemudian dilanjutkan dengan pemberian wakaf AlQuran secara simbolis dari DKM Bea Cukai Bekasi kepada Badan Wakaf Al Quran serta foto bersama. Bintal ditutup dengan Sholat Zuhur berjamaah serta makan siang bersama.
Program pembinaaan mental (Bintal) merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh DKM Bea Cukai Bekasi yang juga menjadi Inisiatif Strategis Bea Cukai Bekasi dalam mendorong penguatan integritas dan budaya organisasi. Melalui program ini diharapkan mampu membentuk setiap pegawai DJBC mental yang kuat dan sehat untuk dapat mengemban tugasnya secara optimal, cepat dan tepat.
Berkat Asistensi Berkelanjutan oleh Bea Cukai Bekasi, Bir Pletok Asal Bekasi Tembus Pasar New Zealand
23 Sep 2024
Bekasi [23/09] – Salah satu perhatian Kementerian Keuangan adalah memajukan pangsa UMKM Go International, peran DJBC dalam mewujudkan goals tersebut adalah dengan melakukan asistensi dan menjembatani pemasaran melalui business matching dengan atase perdagangan Kementerian Keuangan yang ada di beberapa negara.
Pada Senin 23 September 2024, Bea Cukai Bekasi diwakili Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan tim melakukan asistensi kepada PT. Lindy Adhi Jaya yang berlokasi di daerah Pondok gede Bekasi. Kunjungan tim di terima langsung pemilik usaha Sri Siswani Lilik.
“Setelah bertemu dengan Bea Cukai dan mengikuti beberapa Business Matching yang diadakan membuat saya kembali bersemangat untuk membesarkan nama PT Lindy Adhi Jaya dan terus mempromosikan produk kami,” ujar Sri.
Di Kota Bekasi sendiri terdapat lebih dari 6 ribuan UMKM potensial yang berada di bawah layanan Bea Cukai Bekasi. Salah satunya PT. Lindy Adhi Jaya yang memproduksi rempah-rempahan juga minuman tradisional seperti Bir Pletok, Kopi Jahe, Kunyit Asem dll. Produk tradisional dengan menggunakan bahan-bahan terbaik pilihan dan dikemas secara modern dan menarik.
Produk PT Lindy Adhi Jaya sendiri sudah dilirik oleh buyer asal New Zealand melalui business matching yang diselenggarakan Bea Cukai Bekasi bersama Expert Trade Facilitator NZ, Janti Gunawan pada bulan Agustus lalu. PT Lindy Adhi Jaya berhasil membuka kesempatan ekspor pertamanya atas produk bir pletok yang diproduksinya. Kini produk minuman lokal tersebut bisa dinikmati di pasar Global.
Undani dan tim juga melakukan asistensi terhadap proses ekspor kepada PT Lindy Adhi Jaya. Undani menyampaikan bahwa melalui 3 program unggulan yakni, asistensi, edukasi dan kolaborasi, Bea Cukai Bekasi mampu membantu dan mendorong UMKM untuk tumbuh melalui digitalisasi dan globalisasi.(*)
Bea Cukai Bekasi Dukung Kemenkeu One Selenggarakan Bakti Sosial Kemenkeu Peduli di Muara gembong Bekasi
23 Sep 2024
Bekasi (23/09) Menyambut peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-76, Kemenkeu One selenggarakan bakti sosial Kemenkeu Peduli di Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong Bekasi pada Sabtu 21 September 2024. Lebih dari 60 Pegawai Kemenkeu dari berbagai Unit dan level turut hadir.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu , Isa Rachmatarwata berkenan turut hadir dan menyampaikan sambutan sekaligus penyerahan secara simbolis berbagai bantuan. Isa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan sosial yang menyasar pada sektor lingkungan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
“ Dengan adanya Kemenkeu Peduli ini diharapkan pegawai Kementerian Keuangan dapat berpartisipasi dan bersinergi membantu sesama yang sedang membutuhkan uluran tangan sehingga memberi kontribusi nyata dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan tagline Hari Oeang Republik Indonesia ke-76, “ Tulus Melayani, Transformasi Berkelanjutan”, ungkap Isa.
Program bakti sosial Kemenkeu Peduli kali ini dilaksanakan dengan berbagai kegiatan dan aksi nyata, yaitu penanaman 7.800 bibit pohon Mangrove; pembagian 370 paket sembako; pembagian 210 paket alat tulis sekolah serta pemeriksaaan kesehatan. Selain itu melalui Gudang Donasi Barang diberikan dan disalutkan barang layak pakai.
Plt Camat Muaragembong, Hasan Basri menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan bakti sosial tersebut dan berharap agar kegiatan ini bisa memberi dampak nyata dan sebagai wujud dari kepedulian instansi pusat kepada masyarakat pinggiran.
Turut hadir mendukung acara, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Yanti mengharapkan agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan tepat sasaran. Selain itu bagi pegawai juga dapat meningkatkan kepekaan sosial dan kepedulian dengan lingkungan. (*)
Bekasi (20/09) Talkshow spesial dalam rangka menyambut Hari Bea Cukai ke-78 "UMKM Go Ekspor: From Local to Global" yang diselenggarakan pada 20 September 2024 berhasil diselenggarakan. Acara yang disiarkan langsung di Radio Elganga 100.3 FM Kota Bekasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan strategi bagi UMKM dalam menembus pasar internasional.
Dengan menghadirkan narasumber berpengalaman dari pihak Bea Cukai itu sendiri yang diwakili oleh Kharisma Khoirunnisa dan Bening Adena Karim selaku Pelaksana Pemeriksa pada Bea Cukai Bekasi dan Cikarang. Tak kalah menarik, talkshow juga menghadirkan praktisi bisnis dan pelaku UMKM binaan Bea Cukai Cikarang yang telah sukses mengekspor produk mereka, yakni Nurjannah Dongoran (CV Ikapeksi Agro Industri).
Talkshow ini mengupas berbagai aspek penting dalam dunia ekspor. Mulai dari peran pemerintah dalam hal ini Bea Cukai bagi pemberdayaan UMKM hingga sharing pengalaman nyata, tips praktis, dan solusi untuk tantangan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM.
"Melalui acara ini, saya merasa lebih percaya diri untuk memasuki pasar global. Pengetahuan yang saya dapatkan tentang prosedur ekspor dan pemasaran internasional sangat berharga. Saya berharap lebih banyak pelaku UMKM lainnya yang terinspirasi untuk melebarkan sayap dan memperkenalkan produk lokal kita ke dunia,” ujar Nurjannah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat posisi UMKM Indonesia di pasar global, sejalan dengan peringatan Hari Bea Cukai ke-78. Kami berharap, melalui pengetahuan yang diperoleh, lebih banyak pelaku UMKM yang termotivasi untuk mengembangkan bisnis mereka ke tingkat internasional. Maju terus UMKM!.
Tinjau Pemberian Layanan Khusus di Bidang Kepabeanan, Bea Cukai Bekasi Lakukan Monitoring MITA Kepabenan
20 Sep 2024
Bekasi, (18/09/2024) – Dalam upaya memastikan kewajiban Importir dan/atau Eksportir yang telah ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan terpenuhi, Bea Cukai Bekasi melakukan peninjauan lapangan ke perusahaan MITA Kepabeanan pada hari Rabu tanggal 18 September 2024. Kegiatan monitoring MITA Kepabeanan berupa peninjauan lapangan dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi ke perusahaan yang ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan sejak tahun 2019 yaitu PT Koyorad Jaya Indonesia berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea Cukai nomor KEP-349/BC/2019.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani menyampaikan bahwa Importir dan/atau Eksportir yang telah ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan dapat diberikan pelayanan khusus berupa kemudahan di bidang kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan, kemudahan lainnya yang diberikan oleh kementerian atau lembaga terkait yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Client Coordinator Khusus MITA Kepabeanan dan kemudahan di bidang kepabeanan yang diberikan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai dengan mempertimbangkan manajemen risiko dalam rangka kelancaran pengeluaran dan pemasukan arus barang dari dan/atau ke kawasan pabean di pelabuhan bongkar atau muat.
“MITA Kepabeanan adalah importir dan/atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan dan/atau cukai karena memiliki reputasi yang baik dengan kriteria-kriteria tertentu,” tegas Undani.
Pada pelaksanaan peninjauan lapangan tersebut dilakukan pengujian sistem pengendalian internal terkait dengan sistem pencatatan impor dan/atau ekspor serta sistem akuntasi, pengujian eksistensi dan penanggung jawab, serta pengujian dokumen dan/atau barang impor dan/atau ekspor secara sampling kepada produsen penghasil Radiator dan Kondensor tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2023 disebutkan bahwa Mitra Utama Kepabeanan yang selanjutnya disebut MITA Kepabeanan adalah importir dan/atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan. Ke depannya, pemberian MITA Kepabeanan ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional karena murahnya biaya logistik. Reputasi sebagai Indonesia Trusted Partner juga diharapkan menunjang daya saing produk ekspor Indonesia di dunia internasional. (*)
Amankan Rantai Pasokan Logistik, Bea Cukai Bekasi Dampingi Pelaksanaan Joint Validation Visit AEO
20 Sep 2024
Bekasi, (18/09/2024) - Dalam rangka untuk mendapatkan pengakuan sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disebut AEO, Bea Cukai Bekasi melakukan pendampingan Joint Validation Visit ke PT Denso Manufacturing Indonesia. Pendampingan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 September 2024.
Joint Validation Visit (JVV) dilakukan antara Bea Cukai Indonesia dan Bea Cukai Jepang sebagai bentuk pelaksanaan Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik (Mutual Recognition Arrangement) yang merupakan kesepakatan antara 2 (dua) atau lebih administrasi kepabeanan yang menjelaskan situasi kondisi dimana program-program AEO diakui dan diterima oleh pihak-pihak administrasi kepabeanan yang melakukan kesepakatan.
Agusyono, Manager PT Denso Manufacturing Indonesia mengatakan bahwa PT Denso Manufacturing Indonesia merupakan pabrik manufaktur yang melakukan kegiatan ekspor dan impor. Dalam pembuatan komponen otomotif untuk mobil, 64% hasil produksi PT Denso Manufacturing Indonesia di jual ekspor ke berbagai negara di Asia, Amerika, dan Eropa.
“Dengan pengajuan untuk mendapatkan pengakuan sebagai AEO, kami sangat berharap agar proses bisnis perusahaan kami dalam berkegiatan ekspor dan impor dapat berjalan dengan lancar dan aman”, ucap Agusyono.
Kepala Seksi Sertifikasi Autorized Economic Operator (AEO) Direktorat Teknis Kepabeanan, Yasser Ferdinansyah mengatakan bahwa sertifikasi AEO diberikan kepada pelaku usaha yang bertujuan untuk lebih meningkatkan daya saing ekonomi nasional dalam perdagangan internasional, meningkatkan kinerja logistik nasional dan mendukung terciptanya keamanan rantai pasok dunia.
Senada dengan Yasser, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Bekasi, Yuwono Sutiamaji menyampaikan bahwa program yang lahir dari inisiatif World Customs Organization (WCO) ini memiliki tujuan untuk mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional dimana perlakuan yang diterima oleh perusahaan AEO berupa simplikasi prosedur kepabeanan.
“Operator Ekonomi merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam pergerakan barang secara internasional dalam fungsi rantai pasokan global, maka dari itu Bea Cukai berkomitmen untuk memperluas manfaat dari program AEO,” ucap Yuwono.(*)
(Bekasi, 18/09/2024) Memasuki kuartal ketiga tahun 2024, Bea Cukai kembali gelar monitoring Harga Transaksi Pasar (HTP) produk hasil tembakau (HT). Kali ini monitoring dilakukan di 12 titik di wilayah Bekasi yang meliputi Kecamatan Bekasi Barat, Jatisampurna, Tambun Selatan, dan Kecamatan Sukatani. Kegiatan ini dilakukan selama satu pekan dari 9 September sampai 13 September 2024.
Kegiatan monitoring HTP merupakan kegiatan rutin setiap tiga bulan yang tujuannya untuk membandingkan harga jual produk HT di pasaran dengan harga jual eceran yang telah diberitahukan perusahaan kepada Bea Cukai.
“Pemantauan ini juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan tarif cukai untuk barang-barang kena cukai, khususnya produk hasil tembakau. Dengan melakukan pemantauan ini, Bea Cukai dapat memastikan bahwa harga jual rokok di pasaran tidak melebihi batas yang ditetapkan oleh pemerintah”, jelas Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas Bea Cukai mengambil dan memeriksa beberapa rokok dari berbagai merek yang tersedia di etalase toko. Petugas juga akan membandingkan harga jual eceran yang terdapat di pita cukai hasil tembakau dengan harga yang ditetapkan oleh penjual. Selain dari harga, petugas juga mencatat jenis, isi, nama merek, dan perusahaan yang memproduksinya.
Selain melakukan pemantauan, Bea Cukai Bekasi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya penjual rokok. Edukasi ini meliputi penjelasan tentang ketentuan rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok, dan cara melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran.
Gerakkan Masyarakat untuk Sadar Anti Rokok Ilegal, Bea Cukai Bekasi adakan Talk Show Bersama TVRI Jawa Barat
18 Sep 2024
[18/09] - Bea Cukai Bekasi terus lakukan upaya berkelanjutan sosialisasi berantas rokok ilegal kepada masyarakat. Pada hari ini, Rabu 18 September 2024 upaya tersebut kembali dilakukan dengan adakan Talk Show bersama TVRI Jawa Barat pada acara “Sampurasun”.
“Maraknya rokok ilegal ini berkaitan dengan inflasi yang dialami di tahun 2024. Efek dari turunnya konsumsi masyarakat dan naiknya tarif cukai tiap tahun menyebabkan masyarakat mencari alternatif, salah satunya rokok ilegal yang tentunya lebih murah,” ungkap Yanti.
Bukan tanpa sebab tentunya kenaikan tarif cukai rata-rata 10% tiap tahunnya merupakan Langkah pemerintah untuk melindungi masyarakat dari konsumsi berlebih terhadap rokok yang mempunyai efek buruk terhadap kesehatan juga upaya untuk menggerakan ekonomi Indonesia melalui penerimaan Cukai.
Selain itu pada Talk Show “Sampurasun” pagi tadi, Yanti Sarmuhidayanti juga menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya KPPBC TMP A Bekasi, telah melakukan banyak strategi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya yaitu Pemerintah Kota juga Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pemberantasan rokok ilegal.
Strategi pengawasan dilakukan dari hulu (produksi) sampai ke hilir (pemasaran) mulai dari analisis dokumen cukai, operasi serentak sampai ke pembentukan satgas penegakan hukum rokok illegal (Pemda-DJBC-TNI-Polri).
Tentunya upaya yang dilakukan tidak akan berjalan tanpa kesadaran dan kemauan masyarakat dalam mengenali 4 kategori rokok illegal yaitu rokok polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.
Bea Cukai Bekasi juga selalu membuka saluran aduan terbuka untuk umum bagi masyarakat yang melihat atau mengidentifikasi rokok illegal untuk turut membantu dan ikut serta gerakan pemberantasan rokok ilegal ini. (*)
Sinergi Bea Cukai Bekasi dengan Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Pemberdayaan UMKM di Jawa Barat
18 Sep 2024
Bandung (17/09/2024), Pada Selasa 17 September 2024, Bea Cukai Bekasi mengunjungi Kantor Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat yang beralamat di Jl. Braga No. 108 Bandung, Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat terkait implementasi inisiatif strategis Kementerian Keuangan dan sinergi optimalisasi program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya UMKM yang berada pada Wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi dengan cara berkolaborasi bersama.
Kunjungan ini disambut oleh Reni Titalay selaku Asisten Direktur Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat. Bertempat di ruangan Cendana Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat. Reni Titalay menerima rombongan sekaligus mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Bea Cukai Bekasi.
Reni menjelaskan, agar terwujudnya stabilitas makro dan oneter, stabilitas keuangan dan stabilitas sistem pembayaran dan dalam rangka mendorong UMKM yang berdaya saing untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat memiliki framework dalam pengembangan UMKM untuk mendukung kebijakan utama Bank Indonesia yaitu, melalui korporatisasi sinergi kebijakan pusat dan daerah, kapasitas sektor prioritas dan pembiayaan model bisnis yang terintegrasi melalui pasar domestik dan pasar global.
Pada kunjungan ini, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan niatnya untuk berkolaborasi bersama Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat dalam rangka mendorong pertumbuhan UMKM dan mematangkan UMKM khususnya UMKM yang berada pada wilayah kerja Bea Cukai Bekasi
Sebelumnya Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat juga sudah pernah melakukan Coaching Program terhadap UMKM pada kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, untuk ke depannya, Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat akan memberikan pelatihan kepada UMKM yang berada pada wilayah kerja Bea Cukai Bekasi dan memberikan penilaian terhadap UMKM mana yang bisa dibina dan Qualified untuk diberikan bantuan dan didorong Ekspornya (*)