Semua Berita
Bekasi (30/07/2024) “Legal itu mudah”, jargon tersebut terus didengungkan tim sosialisasi Bea Cukai Bekasi pada saat menjadi narasumber di Hotel Zuri Cikarang Jawa Barat pada Selasa, 30 Juli 2024. Acara bertema pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dan dihadiri 80 pengusaha, pemilik bisnis, manajer restoran, hotel dan tempat wisata di Kabupatem Bekasi, termasuk anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelaku usaha di Kabupaten Bekasi terutama pengusaha yang bergerak di sektor jasa makanan dan minuman.
“Kami mengharapkan agar para pengusaha di Kabupaten Bekasi dapat memahami dan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan transparan dalam mengurus surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol khususnya golongan B dan C termasuk juga para pengecer dan penjual langsung minum di tempat’’ , ujar Taufik.
Bertindak sebagai narasumber, Yuwono Sutiasmaji, kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Bekasi. Yuwono menjelaskan konsep dasar, pengertian, saat pelunasan dan terutang Cukai. Pada sesi akhir Yuwono juga menjelaskan Nomor Pokok Pengusaha Bea dan Cukai (NPPBKC) meliputi prosedur, syarat formal hingga proses pengajuan.
Narasumber kedua, Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi menjelaskan tentang pita cukai 2024. Selain menjelaskan fungsi, peranan, bentuk warna dan desain baru pita cukai 2024, Undani juga menjelaskan teknik identiikasi pita cukai. Praktik pengidentifikasian dengan cara kasat mata, menggunakan alat kaca pembesar dan senter UV pun tak luput mendapat perhatian dari peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman dan meningkatkan pengetahuan tentang cukai, namun lebih jauh diharapkan tumbuh kesadaran dan kepatuhan untuk selalu memenuhi ketentuan umum cukai. (*)
Gandeng KPK, Bea Cukai Bekasi Jadi Pilot Project Sistem Manajemen Anti Penyuapan Badan Usaha
31 Jul 2024
Bekasi (30/07/2024) Bea Cukai Bekasi menjadi pilot project penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Badan Usaha pada tahun 2024 ini. Inisiatif strategis tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung terbentuknya Island of Integrity di Bea Cukai Bekasi. Untuk mewujudkan hal tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelatihan verifikator aplikasi Jaga.Id bagi pegawai yang ditunjuk di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK pada Senin 29 Juli 2024.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin membuka acara dan menyampaikan sambutan. Aminuddin mengapresiasi inisiatif strategis Kanwil DJBC Jakarta yang telah menggandeng KPK dalam mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan transparan.
“Kami berharap program pencegahan korupsi dan pembentukan komunitas antikorupsi melalui penerapan Jaga.Id oleh entitas perusahaan di bawah Kanwil DJBC Jakarta ini bisa berhasil dan selanjutnya dapat diduplikasi di Kementerian lain di Indonesia”, ujar Aminudin
Firman Sane hanafiah Kepala Bidang Kepatuhan Internal yang turut hadir dan memberikan pesan penting kepada verifikator dari 3 kantor vertikal di bawah Kanwil DJBC Jakarta. Firman mengharapkan agar moment penting menjaga integritas ini bisa menghasilkan dampak signifikan bagi upaya menjaga integritas tidak hanya bagi pegawai Bea Cukai tetapi juga bagi badan usaha yang berada di bawah pelayanan dan pengawasan Bea Cukai di Kanwil DJBC Jakarta.
“Inisiatif strategis penerapan SMAP Badan Usaha merupakan inisiatif strategis yang harus diwujudkan demi membentuk komunitas antikorupsi. Tentu saja hal ini memerlukan kolaborasi tidak hanya dari sektor pemerintah tetapi juga sektor swasta dengan pendampingan langsung dari KPK”, ungkap Firman.
Melalui berbagai program antikorupsi Bea Cukai Bekasi melakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi antikorupsi bagi pegawai dan pengguna jasa. Dampak langsung yang diharapkan dengan berbagai kegiatan tersebut tidak lain tumbuhnya kesadaran baik personal maupun kolektif akan budaya anti gratifikasi sehingga komunitas antikorupsi yang diharapkan dapat terwujud. (*)
Bekasi, (25/07/2024) – Sebagai bentuk asistensi kepada pengguna jasa serta upaya pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, Bea Cukai Bekasi kembali melakukan kegiatan rutin berupa Customs Visit Customer (CVC). Kunjungan tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 ke PT Sanken Indonesia yaitu pabrik manufaktur dengan hasil produksinya Power Transformer dan Switching Power Supply Unit.
Sebelumnya kunjungan serupa kepada para pelaku usaha penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat juga dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi untuk melihat secara langsung implementasi tata laksana Kawasan Berikat termasuk pengelolaan IT Inventory dan CCTV pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2024 ke PT Nagai Plastic Indonesia.
Pimpinan PT Sanken Indonesia, Yoshiyuki Sone mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai Bekasi. “Terima kasih atas kunjungan istimewa dari Bea Cukai Bekasi. Kami senang dapat berbagi proses bisnis kami agar dapat mengatasi kendala yang dihadapi. Semoga kita bisa menjaga integritas sebagai komitmen dalam melayani industri,” ujarnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengatakan bahwa Komitmen Bea Cukai Bekasi untuk mendukung dan memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan kegiatan ekspor dengan efektif dan efisien terus dilakukan agar proses bisnis kepabeanan dan cukai dapat terlaksana sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Bea Cukai Bekasi berharap dapat mendorong semangat kompetisi yang sehat di antara pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor mereka. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai,” pungkas Yanti.(*)
Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Webinar UMKM Go Global : “Melihat Peluang Pasar di New Zealand dan Australia”
30 Jul 2024
Bekasi (29/07) Dalam rangka optimalisasi program efektivitas asistensi UMKM berorientasi ekspor, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan webinar UMKM Go Global dengan tema “Melihat Peluang Pasar UMKM di New Zealand dan Australia” pada hari Jum’at, 24 Juli 2024. Webinar UMKM Go Global kali ini dihadiri oleh tak kurang dari 100 orang perwakilan UMKM binaan di lingkungan Bea Cukai seluruh Indonesia dan beberapa perwakilan dinas terkait.
Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta webinar yang telah menyempatkan waktunya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Yanti berharap kegiatan ini dapat menjadi media UMKM dalam menemukan peluang ekspor, memberikan pemahaman tentang prosedur dan regulasi yang terlibat dalam ekspor, dan mendorong UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka.
“Tak lupa saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Janti Gunawan yang telah meluangkan waktunya untuk menjadi narasumber pada acara kali ini,” ungkap Yanti.
Janti Gunawan sebagai expert trade facilitator berkesempatan menjadi narasumber. Sesuai dengan tema kali ini “Melihat Peluang Pasar UMKM di New Zealand dan Australia” memberikan pemahaman kepada UMKM tentang potensi pasar ekspor yang ada di dua negara tersebut.Janti berharap UMKM dapat memperoleh informasi strategis mengenai permintaan pasar, regulasi perdagangan, dan peluang bisnis yang dapat diambil untuk memperluas jangkauan produk dan layanan mereka ke pasar internasional yang menjanjikan.
Acara berlangsung interaktif dengan adanya diskusi dan tanya jawab oleh UMKM yang antusias dalam mengikuti acara. Bea Cukai Bekasi berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi UMKM sehingga UMKM dapat mewujudkan targetnya untuk ekspor ke penjuru dunia.
Bekasi (19/07) Bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM pad Jumat 19 Juli 2024, Bea Cukai Bekasi dalam hal ini diwakili oleh Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor berkesempatan untuk melakukan kunjungan. Program kunjungan kali ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi Bea Cukai Bekasi dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi khususnya dalam optimalisasi perannya bagi UMKM di wilayah Kota Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan komitmen Bea Cukai Bekasi untuk terus mendukung program pemerintah dalam memajukan UMKM sejalan dengan inisiatif strategis Kementerian Keuangan. Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses UMKM untuk melakukan ekspor ke pasar luar negeri.
"Kami berkomitmen untuk mendukung UMKM dalam mengoptimalkan potensinya di pasar global. Kolaborasi ini akan membantu UMKM memperluas jangkauan bisnisnya dan meningkatkan daya saing produk local untuk go internasional," ungkap Yanti.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi, Dra Rita Hartati, MM menyambut baik kunjungan dari Bea Cukai Bekasi dan menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dalam mendukung UMKM lokal. Rita berharap kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi perkembangan UMKM di Kota Bekasi dan membuka peluang lebih luas di pasar internasional.
Dengan adanya kunjungan ini, ke depannya diharapkan sinergi antara Bea Cukai Bekasi dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi semakin kuat dan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan UMKM serta ekonomi lokal semakin mengglobal melalui masing-masing perannya. (*)
Bekasi, (16/07/2024) – Bea Cukai Bekasi senantiasa berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha melalui pemberian fasilitas kepabeanan, salah satunya fasilitas kawasan berikat. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas tersebut, Bea Cukai Bekasi secara kontinu melakukan pendampingan dan asistensi melalui pertemuan dan kujungan dengan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi.
Kunjungan kepada para pelaku usaha penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi melalui kegiatan Customs Visit Customer (CVC). Pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2024, Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan ke PT Nagai Plastic Indonesia yang merupakan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.
Sambutan hangat disampaikan kepada rombongan kunjungan Bea Cukai Bekasi yang datang ke PT Nagai Plastic Indonesia oleh General Manager PT Nagai Plastic Indonesia, Angga Andika, mengatakan bahwa PT Nagai Plastic didirikan sejak tahun 1997 dan sebagai pabrik manufaktur yang hasil produksinya sebagian besar dari plastik, PT Nagai Plastic Indonesia memproduksi peratan perkantoran, peralatan rumah tangga, komponen eletronika, komponen/perlengkapan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4, dan mould dari logam.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengungkapkan kegiatan CVC yang dilakukan merupakan langkah Bea Cukai Bekasi untuk terus memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha guna mengetahui secara langsung kebutuhan stakeholder. Disamping itu, salah satu tujuan dari program CVC ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada para pengguna jasa agar kendala yang dihadapi pengguna jasa dapat diselesaikan.
“Bea Cukai Bekasi senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal dalam pemberian fasilitas kawasan berikat yang tepat sasaran agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan, lewat program CVC ini kami berharap komunikasi yang terjalin antara pengguna jasa dengan Bea Cukai Bekasi semakin baik dan bersama-sama menopang upaya pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Yanti.(*)
Bekasi (17/07) Mengenalkan Tugas dan Fungsi Direktorat Bea dan Cukai kepada masyarakat adalah merupakan salah satu bentuk penyuluhan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Pada Rabu 17 Juli 2024, Bea Cukai Bekasi berkesempatan menyambangi Universitas Bina Insani yang berlokasi di Kota Bekasi. Melalui kegiatan “Customs Goes to Campus” Bea Cukai Bekasi mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai kepada Mahasiswa Universitas Bina Insani. Kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan Pekan Raya Bea Cukai 2024.
Kristiana Widiawati selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Bea Cukai Bekasi yang sudah berkenan menjadi narasumber untuk mahasiswa dalam rangka membekali penegetahuan tentang Bea dan Cukai.
‘’Dalam kesempatan yang baik ini, saya berterima kasih kepada bapak dan ibu dari Bea Cukai Bekasi yang sudah berkenan meluangkan waktu untuk mengajar mahasiswa kami tentang kepabeanan dan cukai khususnya, semoga ini bisa membekali mereka yang sebentar lagi akan melakukan kerja lapangan“, ujar Kristiana.
Kegiatan yang berlangsung sangat interaktif, seru dan menarik dimana para mahasiswa sangat antusias saat narasumber dari Bea Cukai Bekasi memaparkan materi. Terlihat banyak mahasiswa yang bertanya tentang isu-isu terkini seputar Bea Cukai.
Bertindak sebagai Narasumber, Tri Muharawerti menyampaikan pengenalan Instansi DJBC, peranan visi serta misinya. Pada kesempatan kedua Undani memaparkan tentang Fasilitas Kepabeanan dan ditutup oleh Yuwono Sutiasmaji yang menjelaskan konsep dasar cukai serta pelaksanaanya.
Melalui kegiatan “Customs Goes to Campus” diharapkan masyarakat umum khususnya dalam hal ini mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui peran fungsi Bea Cukai dalam kegiatan di dalam dunia kerja nantinya. Sebaliknya civitas akademika dapat memberikan sumbang saran dan perbaikan mengenai berbagai kebijakan dan pelaksanaanya. (*)
Bekasi (17 Juli 2024) Sebagai kantor dengan jumlah penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) terbanyak di Indonesia, Bea Cukai Bekasi mengokohkan posisinya sebagai prime mover rebranding dan transformasi fasilitas di Indonesia. Lebih dari 250 perusahaan menerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat baik dalam bentuk Kawasan berikat, Gudang Berikat maupun Pusat Logistik Berikat berada di bawah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Bekasi. Jumlah tersebut ekuivalen dengan 14.2 % dari total TPB di Indonesia.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan hal tersebut di ruang rapat Kanwil DJBC Jakarta pada saat pelaksanaan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) pada Rabu, 17 juli 2024. Bea Cukai Bekasi terus mendorong agar fasilitas Kepabeanan yang diterima oleh para pengusaha berdampak secara langsung pada peningkatan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.
“Kami terus berupaya agar pengusaha merasakan secara langsung fasilitas prosedural dan fasilitas fiskal. Percepatan layanan pada saat release barang impor dan ekspor bisa berjalan lebih cepat, lebih baik dan lebih efisien”, ujar Yanti
Yanti menambahkan bahwa fasilitas prosedural juga meliputi percepatan perizinan, prosedur proses bisnis, dan sistem pelayanan terotomatisasi dan terintegrasi. Pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi melaui portal CEISA 4.0 yang telah dimandatorikan secara nasional dan pemanfaatan Go Fast Super App. telah secara efektif terbukti mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efisiensi dari sisi waktu dan biaya.
Indikator keberhasilan dukungan prosedural tersebut di antaranya terlihat pada Persentase Keberhasilan Pemberian Fasilitas Kepabeanan pada semester 1 mencapai 93,10% dari target 61%. Indikator lain berupa Indeks Efektivitas Agen Fasilitas TPB dan KITE juga menunjukan hal positif dengan capaian 3.7 dari target 4 pada semester 1 tahun 2024.
Kepatuhan pengguna jasa juga memberi dampak positif. Persentase Kepatuhan atas Peraturan Kepabeanan dan Cukai yang mencapai 100% dari target 84% menunjukan semakin meningkatnya pemahaman dan kepatuhan akan peraturan di antaranya pemenuhan IT Inventory, CCTV, dan ERNA. Demikian juga pemenuhan persentase kesesuaian hasil rekonsiliasi PEB dan outward manifes dan pemenuhunan akurasi IT Inventory 20 telah optimal.
Partisipasi dan kontribusi pengusaha TPB terhadap penerimaan negara juga terlihat pada penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Bekasi sampai dengan semester 1 2024. Penerimaan Bea masuk secara umum mencapai Rp 60.4 miliar sedangkan penerimaan cukai mencapai Rp 375.9 miliar.
Bekasi ( 11/07/2024) Untuk memastikan pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang lebih tepat sasaran Bea Cukai kembali melakukan sejumlah program dan langkah penting. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pembayar pajak. Hal tersebut disampaikan Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Triwikanto pada saat memberikan materi di acara Internalisasi pelaksanaan INS-01/BC/2024 dan sosialisasi kepada Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat di Aula Utama Bea Cukai Cikarang pada 11 Juli 2024.
Acara dihadiri dan dibuka oleh Kepala kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi. Pimpinan Satuan Kerja di Wilayah Kanwil DJBC Jakarta, termasuk di dalamnya Bea Cukai Bekasi dan perwakilan 30 perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat juga turut hadir. Rusman Hadi pada saat pembukaan menyampaikan;
“melalui kegiatan monitoring fasilitas TPB diharapkan akan memberi manfaat bagi pengguna jasa sekaligus juga sebagai upaya menghindari potensi penyimpangan’’.
Program penguatan pelaksanaan monitoring dan peningkatan pengawasan tehadap Penerima Fasilitas TPB ini dituangkan dalam INS-01/BC/2024. Latar belakang mengapa monitoring evaluasi perlu dilakukan adalah mengingat di tengah tuntutan akuntabilitas atas implementasi dan ketepatan sasaran atas kebijakan insentif fiskal oleh DJBC dan adanya upaya menyeimbangkan dua dimensi kebijakan fasilitas Kepabeanan. Dimensi pertama berupa optimalisasi penerimaan negara di sektor Kepabenan dan Cukai dengan cara menghimpun penerimaan sebanyak-banyaknya dari kegiatan ekspor,impor dan cukai. Di sisi lain dimensi fasilitas perdagangan dan industri berupa pemberian insentif fiskal (Kepabeanan, Cukai dan Perpajakan) akan berpengaruh terhadap peneriman negara (short fall dan tax expenditure)
Pada saat pemaparan Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan bahwa di tengah load pekerjaan yang banyak, optimalisasi kegiatan monitoring khusus dan umum dilaksanakan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan digital. Dengan aplikasi mandiri Go Fast Super App. kegiatan monitoring dan pelaporan dapat dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna.
Yanti juga menambahkan dalam pelaksanaan program kolaborasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan tim sesuai dengan kompetensi dan bisa menyiasati keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang kurang memadai(*)