Semua Berita

Pastikan Pemberian Fasilitas Yang Tepat Sasaran, Bea Cukai Bekasi Gelar Lawatan Pabrik Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Bekasi, (16/07/2024) – Bea Cukai Bekasi senantiasa berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha melalui pemberian fasilitas kepabeanan, salah satunya fasilitas kawasan berikat. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas tersebut, Bea Cukai Bekasi secara kontinu melakukan pendampingan dan asistensi melalui pertemuan dan kujungan dengan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi.

Kunjungan kepada para pelaku usaha penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi melalui kegiatan Customs Visit Customer (CVC). Pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2024, Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan ke PT Nagai Plastic Indonesia yang merupakan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.

Sambutan hangat disampaikan kepada rombongan kunjungan Bea Cukai Bekasi yang datang ke PT Nagai Plastic Indonesia oleh General Manager PT Nagai Plastic Indonesia, Angga Andika, mengatakan bahwa PT Nagai Plastic didirikan sejak tahun 1997 dan sebagai pabrik manufaktur yang hasil produksinya sebagian besar dari plastik, PT Nagai Plastic Indonesia memproduksi peratan perkantoran, peralatan rumah tangga, komponen eletronika, komponen/perlengkapan kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4, dan mould dari logam.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, mengungkapkan kegiatan CVC yang dilakukan merupakan langkah Bea Cukai Bekasi untuk terus memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha guna mengetahui secara langsung kebutuhan stakeholder. Disamping itu, salah satu tujuan dari program CVC ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada para pengguna jasa agar kendala yang dihadapi pengguna jasa dapat diselesaikan.

“Bea Cukai Bekasi senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal dalam pemberian fasilitas kawasan berikat yang tepat sasaran agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan, lewat program CVC ini kami berharap komunikasi yang terjalin antara pengguna jasa dengan Bea Cukai Bekasi semakin baik dan bersama-sama menopang upaya pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Yanti.(*)

Kenalkan Tugas dan Fungsi DJBC, Bea Cukai Bekasi Sambangi Universitas Bina Insani

Bekasi (17/07) Mengenalkan Tugas dan Fungsi Direktorat Bea dan Cukai kepada masyarakat adalah merupakan salah satu bentuk penyuluhan yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Pada Rabu 17 Juli 2024, Bea Cukai Bekasi berkesempatan menyambangi Universitas Bina Insani yang berlokasi di Kota Bekasi. Melalui kegiatan “Customs Goes to Campus” Bea Cukai Bekasi mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai kepada Mahasiswa Universitas Bina Insani. Kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan Pekan Raya Bea Cukai 2024.

Kristiana Widiawati selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Bea Cukai Bekasi yang sudah berkenan menjadi narasumber untuk mahasiswa dalam rangka membekali penegetahuan tentang Bea dan Cukai.

‘’Dalam kesempatan yang baik ini, saya berterima kasih kepada bapak dan ibu dari Bea Cukai Bekasi yang sudah berkenan meluangkan waktu untuk mengajar mahasiswa kami tentang kepabeanan dan cukai khususnya, semoga ini bisa membekali mereka yang sebentar lagi akan melakukan kerja lapangan“, ujar Kristiana.

Kegiatan yang berlangsung sangat interaktif, seru dan menarik dimana para mahasiswa sangat antusias saat  narasumber dari Bea Cukai Bekasi memaparkan materi. Terlihat banyak mahasiswa yang bertanya tentang  isu-isu terkini seputar Bea Cukai.

Bertindak sebagai Narasumber, Tri Muharawerti menyampaikan pengenalan Instansi DJBC, peranan visi serta misinya. Pada kesempatan kedua Undani memaparkan tentang Fasilitas Kepabeanan dan ditutup oleh Yuwono Sutiasmaji yang menjelaskan konsep dasar cukai serta pelaksanaanya.

Melalui kegiatan “Customs Goes to Campus” diharapkan masyarakat umum khususnya dalam hal ini mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui peran fungsi Bea Cukai dalam kegiatan di dalam dunia kerja nantinya. Sebaliknya civitas akademika dapat memberikan sumbang saran dan perbaikan mengenai berbagai kebijakan dan pelaksanaanya. (*)

 

 

Bea Cukai Bekasi Mendorong Stimulus Fasilitas Prosedural dan Fiskal Bagi Dunia Industri

Bekasi (17 Juli 2024) Sebagai kantor dengan jumlah penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) terbanyak di Indonesia, Bea Cukai Bekasi mengokohkan posisinya sebagai prime mover rebranding dan transformasi  fasilitas di Indonesia. Lebih dari 250 perusahaan menerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat baik dalam bentuk Kawasan berikat, Gudang Berikat maupun Pusat Logistik Berikat berada di bawah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Bekasi. Jumlah tersebut  ekuivalen dengan 14.2 % dari total TPB di Indonesia.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan hal tersebut di ruang rapat Kanwil DJBC Jakarta pada saat pelaksanaan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) pada Rabu, 17 juli 2024. Bea Cukai Bekasi terus mendorong agar fasilitas Kepabeanan yang diterima oleh para pengusaha berdampak secara langsung pada peningkatan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia.

“Kami terus berupaya agar pengusaha merasakan secara langsung fasilitas prosedural  dan fasilitas fiskal. Percepatan layanan  pada saat release barang  impor dan ekspor bisa berjalan lebih cepat, lebih baik dan lebih efisien”, ujar Yanti

Yanti menambahkan bahwa fasilitas prosedural juga meliputi percepatan perizinan, prosedur proses bisnis, dan sistem pelayanan terotomatisasi dan terintegrasi. Pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi melaui portal CEISA 4.0 yang telah dimandatorikan secara nasional dan pemanfaatan Go Fast Super App. telah secara efektif terbukti mempercepat proses bisnis dan meningkatkan efisiensi dari sisi waktu dan biaya.

Indikator keberhasilan dukungan prosedural tersebut di antaranya terlihat pada Persentase Keberhasilan Pemberian Fasilitas Kepabeanan pada semester 1 mencapai 93,10%  dari target 61%. Indikator lain berupa Indeks Efektivitas Agen Fasilitas TPB dan KITE juga menunjukan hal positif dengan capaian 3.7 dari target 4 pada semester 1 tahun 2024.

 

Kepatuhan pengguna jasa juga memberi dampak positif. Persentase Kepatuhan atas Peraturan Kepabeanan dan Cukai yang mencapai 100% dari target 84% menunjukan semakin meningkatnya pemahaman dan kepatuhan akan peraturan di antaranya  pemenuhan IT Inventory, CCTV, dan ERNA. Demikian juga pemenuhan persentase kesesuaian hasil rekonsiliasi PEB dan outward manifes dan pemenuhunan akurasi IT Inventory 20 telah optimal.

Partisipasi dan kontribusi  pengusaha TPB terhadap penerimaan negara juga terlihat pada penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Bekasi sampai dengan semester 1  2024. Penerimaan Bea masuk secara umum  mencapai Rp 60.4 miliar sedangkan penerimaan cukai mencapai Rp 375.9 miliar.

 

 

 

 

Bea Cukai Bekasi Tingkatkan Monitoring dan Pengawasan  Tempat Penimbunan Berikat

Bekasi ( 11/07/2024) Untuk memastikan pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang lebih tepat sasaran Bea Cukai kembali melakukan sejumlah program dan langkah penting. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pembayar pajak. Hal tersebut disampaikan Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Triwikanto pada saat memberikan materi di acara Internalisasi pelaksanaan INS-01/BC/2024 dan sosialisasi kepada Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat di Aula Utama Bea Cukai Cikarang pada 11 Juli 2024.

Acara dihadiri dan dibuka oleh Kepala kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi.  Pimpinan Satuan Kerja di Wilayah Kanwil DJBC Jakarta, termasuk di dalamnya Bea Cukai Bekasi  dan perwakilan 30 perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat juga turut hadir.  Rusman Hadi pada saat pembukaan menyampaikan;

“melalui kegiatan monitoring fasilitas TPB diharapkan  akan  memberi manfaat bagi pengguna jasa sekaligus juga sebagai upaya menghindari potensi penyimpangan’’.

Program penguatan pelaksanaan  monitoring dan peningkatan pengawasan tehadap  Penerima Fasilitas TPB ini dituangkan dalam INS-01/BC/2024.  Latar belakang mengapa monitoring evaluasi perlu dilakukan adalah mengingat di  tengah tuntutan akuntabilitas  atas implementasi dan ketepatan sasaran atas kebijakan insentif fiskal oleh DJBC dan  adanya upaya menyeimbangkan  dua dimensi kebijakan fasilitas Kepabeanan. Dimensi pertama  berupa optimalisasi penerimaan negara di sektor Kepabenan dan Cukai dengan cara menghimpun  penerimaan sebanyak-banyaknya dari kegiatan ekspor,impor dan cukai.  Di sisi lain dimensi fasilitas perdagangan dan industri berupa  pemberian insentif fiskal (Kepabeanan, Cukai dan Perpajakan) akan berpengaruh terhadap peneriman negara (short fall dan tax expenditure)

Pada saat pemaparan Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan bahwa di tengah load pekerjaan yang banyak, optimalisasi kegiatan monitoring khusus dan umum dilaksanakan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan digital. Dengan aplikasi mandiri Go Fast Super App. kegiatan monitoring dan pelaporan dapat dilakukan secara berdaya guna dan berhasil guna.

Yanti juga menambahkan dalam  pelaksanaan program kolaborasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan tim sesuai dengan kompetensi dan bisa menyiasati keterbatasan jumlah sumber daya manusia yang kurang memadai(*)

Bea Cukai Bekasi dan Media  Tribun Sepakati Dorong Perbaikan  Strategi Komunikasi Publik

Bekasi (11/07) Bea Cukai Bekasi dan Media Tribun sepakati upaya perbaikan strategi komunikasi publik yang selama ini telah dilaksanakan oleh Bea Cukai Bekasi. Kedua pihak bersepaham bahwa dinamika di media sosial selama ini perlu mendapat penyempurnaan dan perbaikan penanganan  sehingga upaya peningkatan kinerja dan citra dapat dioptimalkan.

Hal tersebut disepakati antara Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dan Muhammad Aris Ferdiansyah Manager Unit Tribunnews Depok dan Bekasi pada saat keduanya bertemu di Ruang Rapat Tambun pada Rabu 10 Juli 2024.

Yanti menyampaikan bahwa perlu peningkatan engagement pada setiap konten dan berita tentang Bea dan Cukai. Menurut Yanti masyarakat perlu memahami fungsi dan peranan Ditjen Bea dan Cukai  di satu pihak dan di lain pihak juga memberi ruang yang cukup kepada masyarakat untuk memberi masukan dan saran terkait layanan yang telah diberikan.

‘’ Sebagai bagian dari pilar demokrasi, kami menghargai peranan media sebagai penyeimbang sekaligus sebagai pemberi masukan bagi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah’’, ujar Yanti.

Aris menambahkan di tengah kondisi masyarakat yang kian kritis, maka diperlukan strategi komunikasi yang tepat dengan memperhatikan main goal dari institusi. Sebagai salah satu media mainstream di Indonesia, Aris meyakini dengan strategi yang tepat akan memberi dampak yang lebih luas dan signifikan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan media diharapkan dapat meningkatkan dampak pada setiap program edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai. Hal tersebut tentu saja akan memberi arti positif pada peningkatan upaya membangun citra dan kinerja. (*)

Dinilai memberi Manfaat Nyata, Duplikasi “Go Fast Super App.” Bea Cukai Bekasi Dilakukan Kantor Vertikal Bea Cukai Lainnya

Bekasi (09/07) Pengembangan aplikasi Gofast Superapps yang pada awalnya bertujuan memberikan kemudahan, percepatan, serta pelayanan Kepabeanan dan Cukai yang optimal terhadap pengguna jasa di wilayah pengawasan KPPBC TMP A Bekasi ternyata  sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya juga merasakan manfaat dari aplikasi dimaksud.

Gofast Super App.  Bea Cukai Bekasi kian diminati kantor Bea Cukai lainnya. Bea Cukai Magelang menyatakan ketertarikannya untuk mengadopsi aplikasi mandiri karya anak muda Bea Cukai  Bekasi.

Selain Bea Cukai Magelang kantor lainnya juga sudah melakukan benchmarking atau studi tiru. Pada bulan Agustus 2023 lalu Bea Cukai Marunda melakukan studi tiru penerapan Go Fast Super App.

Pada bulan Oktober  dua kantor lainnya yakni Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Cikarang kembali mengadakan studi tiru Go Fast Super App, setelah sebelumnya Kanwil Bea Cukai Sulawesi Selatan juga menjajaki kemungkinan penerapan aplikasi secara parsial.

Permintaan duplikasi aplikasi Gofast Superapps oleh kantor vertikal tersebut telah ditindaklanjuti dan kegiatan asistensi masih berlangsung. Kegiatan asistensi mulai dari pemaparan aplikasi Gofast Superapps, Pembentukan Tim Pengembangan Aplikasi Mandiri dan sampai sekarang masih sampai dengan tahapan melakukan penyesuaian alur pelayanan. Kegiatan asistensi berlangsung secara periodic secara daring.

Kertertarikan kantor kantor vertikal tersebut didasarkan kepada fakta bahwa sejak diluncurkan pada Februari tahun  2023, Go Fast Super App. telah  mampu mewujudkan perbaikan layanan yang berfokus pada masyarakat dan stakeholder, efisien dalam proses bisnis dan operasional, peningkatan kualitas layanan, dan mendorong budaya kerja yang kolaboratif serta terdigitalisasi

Ichlas Maradona , Kepala Seksi PDAD Bea Cukai Bekasi menambahkan informasi lainnya  terkait keunggulan aplikasi tesebut. Keunggulan Go Fast Super Apps telah terbukti dengan adanya pemangkasan waktu layanan surat perizinan dengan janji layanan selama 3 s.d. 5 hari kerja, semula rata-rata 3.10 hari   menjadi rata-rata 1.76 hari kerja. Demikian juga  layanan jaminan yang semula dilaksanakan secara tatap muka menjadi layanan berbasis web.

Inovasi dalam bentuk aplikasi ini  sebagai bentuk continuous improvement untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan melalui pembentukan ekosistem yang terdigitalisasi. Sebagai salah satu inovasi terbaik DJBC tahun 2023 GO fast super app.  merupakan sistem kolaborasi, sinergi, dan integrasi aplikasi di lingkungan Kantor  Bea dan Cukai Bekasi (*)

 

Dukung UMKM Mendunia, Bea Cukai Bekasi dan Kanwil Bea Cukai Jakarta Tingkatkan Daya Saing Ekspor Lewat UMKM Week 2024

Bekasi, (06/07/2024) – Dalam rangka turut memeriahkan acara Pekan Raya Bea Cukai (PRBC) 2024, kali ini acara UMKM Week 2024 diselenggarkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berkolaborasi dengan seluruh satuan kerja dibawahnya termasuk Bea Cukai Bekasi, acara UMKM Week 2024 digelar di Living Plaza, Jababeka Cikarang pada Sabtu. 6 Juli 2024.

 

Dengan mengangkat tema “Dukung UMKM Mendunia, Bea Cukai Tingkatkan Daya Sain Ekspor” UMKM Week 2024 didukung oleh para pelaku UMKM yang berjumlah 21 UMKM dari binaan seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Jakarta. Acara UMKM Week 2024 dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, serta Para Pejabat dan Pegawai.

“Saya bertemu dengan para pengusaha UMKM di acara ini yang diikuti oleh 21 pengusaha, mereka diharapkan dapat bersaing secara global di tengah membanjirnya produk murah dari luar negeri” ucap Rusman Hadi.

UMKM Week 2024 kali ini ada berbagai acara mulai dari Talk Show Seminar dari Pakarnya, Booth UMKM, Penampilan Band hingga Pertunjukan Tari Tradisional Kontemporer. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat umum terkait UMKM dan bagaimana UMKM bisa mengekspor produknya. UMKM Berani Ekspor, Karena Ekspor itu Mudah.

Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kota Bekasi Sinergikan  Optimalisasi   DBHCHT Lewat Program Sosialisasi dan Pemberantasan Rokok Ilegal

Bekasi (27/06/2024) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau).  Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti dan tim menyambangi Mako Satpol PP Kota Bekasi pada 24 Juni  2024. Kedatangan rombongan  sebagai wujud sinergi antarinstansi terutama dalam upaya menyelenggarakan sosialisasi dalam bentuk pagelaran budaya di Kota Bekasi yang direncakan akan digelar di akhir bulan Juni  2024.

Yanti mengharapkan agar kegiatan pagelaran budaya nanti dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok illegal.  Edukasi secara masif dan tepat sasaran perlu dilaksanakan secara berkelanjutan  sehingga dapat memberikan dampak nyata berupa turunnya prosentase peredaran rokok illegal khususnya di Kota Bekasi.

“Pendekatan melalui wahana pagelaran budaya merupakan wujud kreatif dari teman-teman Satpol PP, Saya sangat mengapresiasi pelaksanaaanya. Mengkombinasikan antara hiburan dan pendidikan akan membuat sosialisasi menjadi ajang yang menyenangkan. Saya harapkan kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat”, ujar Yanti.

Kepala Satpol PP  Kota Bekasi, Karto menyambut baik kedatangan tim. Karto menyampaikan bahwa dengan adanya tantangan ke depan berupa masih ditemukannnya peredaran rokok illegal di Kota Bekasi memerlukan sinergi dan kerja sama erat antarinstansi. Tidak kurang  19 instansi hadir dalam Rapat koordinasi Cukai  yang digelar di Mako Satpol PP tersebut.

Berselang 1 hari kemudian, Tim Penegakan hukum  dipimpin Kepala Bidang Tribuntranmas  Satpol PP Kota Bekasi, Ombot mengunjungi  Kantor Bea Cukai Bekasi pada Selasa 25 Juni 2024.  Kedatangan tim untuk membahas secara lebih detail program penegakan hukum khususnya menyangkut operasi bersama yang secara rutin telah dan akan dilaksanakan oleh kedua instansi tersebut.

Sinergi antara keduanya tentu saja kan berdampak pada pencapaian program dan kegiatan DBHCHT.  Dampak dari kegiatan dan output yang dihasilkan akan menjadi lebih optimal, memberi hasil nyata pada peningkatan pemahaman masyarakat, perbaikan kesejahteraaan masyarakat serta meningkatnya kualitas kesehatan. (*)

 

Selaraskan Pengetahuan Perpajakan Melalui Joint Education, Bea Cukai Bekasi Bekali Edukasi Konsep Dasar Fasilitas Kepabeanan

Bekasi, (02/07/2024) – Hadir sebagai narasumber, Bea Cukai Bekasi memberikan pembekalan tentang Konsep Dasar Fasilitas Kepabeanan serta Perpajakan Tempat Penimbunan Berikat yang dikemas dalam kegiatan In House Training edukasi pada hari Selasa, tanggal 02 Juli 2024 bertempat di KPP Penanaman Modal Asing Empat.

Sebagai tindak lanjut atas program kerja Joint Education pada Kementerian Keuangan terhadap proses bisnis yang beririsan antara DJP dan DJBC, kegiatan In House Training tersebut dihadiri oleh para pegawai di KPP Penanaman Modal Asing Empat dan pewakilan dari seluruh KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus selaku peserta.

Acara diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat, R. Machrijal Desano mengatakan dengan terselenggaranya kegiatan In House Training ini merupakan bentuk sinergi secara nyata antara DJP dan DJBC dalam satu naungan Kementerian Keuangan yang bertujuan untuk penyelarasan pengetahuan terkait ketentuan perpajakan di Tempat Penimbunan Berikat.

“Kolaborasi dalam upaya pelaksanaan tugas dan fungsi antara DJP dan DJBC penting dilakukan dalam upaya pengamanan penerimaan negara, sebab fasilitas kepabeanan dibutuhkan dunia usaha untuk meningkatkan daya saing Indonesia dan membuat dunia usaha bergairah sehingga diyakini akan meningkatkan penerimaan pajak. Namun jika pemberian fasilitas ini tidak diawasi dengan ketat akan berpotensi menurunkan penerimaan perpajakan,” ucap Machrijal.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, dilanjutkan dengan diskusi interaktif dengan para peserta. “Fasilitas kepabeanan merupakan kemudahan yang diberikan atas mekanisme pengawasan lalu lintas barang impor/ekspor secara prosedural serta kemudahan atas kewajiban pembayaran bea masuk dan bea keluar secara fiskal. Pemberian fasilitas berupa insentif fiskal ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekspor dan investasi,” jelas Yanti.

Pada pelaksanaan kegiatan In House Training kali ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemberian layanan kepada Wajib Pajak, dan di sisi lain juga meningkatkan pemahaman pegawai DJP terkait ketentuan Kepabeanan dan Cukai, khususnya aturan mengenai fasilitas perpajakan yang ada di Tempat Penimbunan Berikat.(*)