Mengudara Bersama Radio Dakta, Bea Cukai dan Satpol PP Kota Bekasi Kenalkan Ciri-ciri Rokok Ilegal
Bekasi, (06/11/2025) – Di tengah isu peredaran rokok ilegal saat ini, Bea Cukai Bekasi Bersama Satpol PP Kota Bekasi melaksanakan Sosialisasi melalui media elektronik dalam bentuk Talkshow. Tema Talkshow kali ini “Pemberantasan Rokok Ilegal” di Radio Dakta 107 FM, pada Rabu, 05 November 2025.
Menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Bekasi, yaitu Undani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi. Undani membahas secara mendalam mulai dari “apa itu Cukai?”, “Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau” sampai dengan “bagaimana ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di Masyarakat”.
Dalam kesempatan tersebut, Undani menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal
“masyarakat dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar dengan melihat pita cukai yang melekat pada rokok, Rokok tanpa dilekati pita cukai; dilekati pita cukai palsu; dilekati pita cukai namun bukan peruntukannya; dilekati pita cukai namun milik perusahaan lain dan dilekati pita cukai yang pernah digunakan,” ujar Undani.
Lebih lanjut, Undani turut memaparkan untuk setiap rokok ilegal yang dibeli dapat menghilangkan potensi penerimaan negara yang berpeluang untuk meningkatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk daerah.
Bea Cukai dan Satpol PP bersinergi dalam mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengenali rokok ilegal. Melalui sosialisasi ini, kita bersama wujudkan pemanfaatan cukai yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan program penegakan hukum yang dibayai oleh DBH CHT agar meningkatkan pemahaman Masyarakat serta menigkatkan literasi khususnya pengetahuan tentang Cukai.
Patuh membayar cukai berarti turut menjaga keberlanjutan #UangKita untuk kemajuan daerah!(*)
Tags