Pertama di Indonesia, Bea Cukai Bekasi Raih Penghargaan Layanan Terbaik

Pertama di Indonesia, Bea Cukai Bekasi Raih Penghargaan Layanan Terbaik

Kamis 30 Oktober 2025 17:30

Bekasi (30/10) Bea Cukai Bekasi raih Penghargaan Layanan Terbaik dari International  Certification Service Management (ICSM) pada Rabu, 29 OKtober 2025. Penghargaan pertama di Indonesia yang diberikan kepada  institusi yang secara berkelanjutan menunjukan kesungguhan dan telah memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan,serta  berkomitmen dalam layanan minimal 3 periode penilaian secara terus menerus.  Bea Cukai Bekasi telah mendapatkan sertifikasi SNI ISO  9001: 2015 sejak  Desember  2013 atau selama 4 periode penilaian.


Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh perwakilan ICSM Nosa P Kurniawan,  kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, WInarko Dian Subagyo.  Nosa menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan dengan berbagai pertimbangan dan pemenuhan kriteria yang ditetapkan. Di antara 1400 an unit dan organisasi yang telah disertifikasi ISO 9001: 2015, Bea Cukai Bekasi menjadi yang pertama mendapatkan penghargaan tersebut.


“Dalam kurun waktu 12 tahun  Bea Cukai Bekasi telah  memenuhi tiga kriteria dalam penjaminan mutu layanan kepada pengguna jasa.  Bea Cukai Bekasi juga telah  menunjukan komitmen dan kesungguhan, selain itu Bea Cukai Bekasi  juga selalu mengupayakan keberlanjutan dalam memenuhi standar serta  menunjukan dedikasi dalam meningkatkan  pelayanan kepada pengguna jasa’’, jelas Nosa.


Winarko dalam sambutannya selepas menerima penghargaan menyampaikan bahwa di tengah berbagai kendala seperti adanya refocussing pascacovid 19  dan kebijakan efisiensi di awal tahun 2025,  Bea Cukai Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan  memenuhi standar yang ditetapkan.


“Raihan  Quality Service Award ini kami dapatkan sebagai apresiasi atas kerja keras kami dalam  memenuhi ekspektasi pelanggan akan 28 layanan yang telah disertifikasikan serta sebagai upaya terus menerus meningkatkan kualitas layanan  agar tetap optimal,” ujar Winarko.


Proses audit eksternal atas layanan  Bea Cukai Bekasi dilakukan  dalam rangka renewal dan surveillance  atas standar SNI ISO 9001: 2015/ Amd 1: 2024 dan  ISO 37001: 2025. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk mengkonfirmasi efektivitas sistem manajemen  secara keseluruhan sehubungan dengan  perubahan internal dan eksternal dan relevansinya yang berkelanjutan dan penerapannya dalam ruang lingkup  sertifikasi. (*)