Semua Berita
Sebagai Upaya Perbaikan Pelayanan, Bea Cukai Bekasi Luncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
18 Mar 2024
Bekasi (22/02/2024) – Dalam gelaran Bea Cukai Bekasi Awards 2024, Bea Cukai Bekasi secara resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah terobosan baru yang dikeluarkan oleh Bea Cukai Bekasi untuk memberi kemudahan dan kepastian pada masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan publik. proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan yang dilakukan dalam satu tempat. 2024 PTSP merupakan inovasi berkelanjutan setelah tahun yang lalu GOfast Super app diperkenalkan. Keduanya dikembangkan untuk peningkatan kualitas layanan publik, memangkas birokrasi pelayanan dan sebagai upaya menciptakan good governance.
Dalam rangkaian acara Bea Cukai Bekasi Awards, Bertempat di aula cibitung lantai 3 kantor Bea Cukai Bekasi. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diresmikan langsung oleh Rusman Hadi selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta.
“Inovasi berupa PTSP atau pelayanan terpadu satu pintu saya nyatakan resmi dipergunakan semoga dengan adanya PTSP ini dapat meningkatkan pelayanan kami untuk para pengguna jasa”. Ucap Rusman Hadi.
Senada dengan apa yang disampaikan Rusman Hadi, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan harapannya bahwa dengan sistem pelayanan berbasis Teknologi Informasi yang tepat guna dan bermanfaat dan adanya PTSP diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola lembaga, Bea Cukai Bekasi yakin dan percaya terwujudnya pelayanan prima dan transparansi berkorelasi dengan meningkatnya kepercayaan dan akuntabilitas.
Penyederhanaan proses pelayanan diyakini dapat memenuhi ekspektasi pengguna jasa atas layanan yang cepat , mudah, murah, transparan, pasti , akuntabel dan terjangkau. Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Layanan makin bermutu.
Lewat Program “Didik”, Bea Cukai Bekasi Mendorong Utilisasi Ceisa 4.0 di PT Omron Mfg Indonesia
15 Mar 2024
Bekasi (01/03/2024) Bea Cukai Bekasi kembali secara progresif mensosialisasikan CEISA 4.0 kepada pengguna jasa di lingkungan Bea Cukai Bekasi. Melalui program Didik (Diskusi Bareng Bea Cukai di Pabrik) Tim penyuluh yang dipimpin langsung Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi mendatangi PT Omron Manufacturing Indonesia di Kawasan EJIP Cikarang pada Kamis 29 Februari 2024.
Dengan mengangkat tema persiapan mandatory CEISA 4.0, acara tersebut tidak hanya dihadiri pegawai PT Omron Mfg Indonesia tetapi belasan mitra kerja yang selama ini secara bersama mengerjakan atau menerima pekerjaan subkontrak dari PT Omron Mfg Indonesia. Diharapkan lewat penyuluhan dan sosialisasi utilitas CEISA 4.0 dapat ditingkatkan dan para pengguna bisa merasakan dan beradaptasi dengan cara baru lewat transformasi digital yang sedang dilakukan.
Presiden Direktur PT Omron Mfg Indonesia Irawan Santoso menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kerja samanya selama ini. Irwan berharap di tengah situasi global yang dinamis dengan berbagai tantangannya, PT Omron tetap dapat menjadi leading factory khususnya pada industri elctronik. Health cares, mechanical component dan industrial automation machine.
Pada sambutannya, Yanti juga menunjukan sikap kekagumannya terutama dalam upaya PT Omron Mfg Indonesia dalam mendorong peran serta perempuan. Dominasi dan peran perempuan di perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat dan Gudang Berikat Mandiri ini menjadi benchmarking bagi perusahaan lain di Indonesia.
Yanti juga menegaskan bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senantiasa mendorong agar terciptanya multiflier effect melalui pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat.
“ Fasilitas fiskal, prosedural dan operasional Tempat Penimbunan Berikat harus secara nyata memberikan dampak signifikan tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga melalui penyerapan tenaga kerja, alih teknologi dan bahkan secara nyata mampu meningkatkan perputaran roda ekonomi di Kawasan sekitar”, pungkas Yanti.
Bekasi (23/02/2024) Bea Cukai Bekasi siap mendorong implementasi Sistem Jaringan Pencegahan Korupsi (jaga.id). Untuk mewujudkan island of integrity di lingkungan kerja, Bea Cukai Bekasi mengikuti Traning of Trainners (ToT) yang diinisiasi Kanwil Wilayah Bea Cukai Jakarta dan diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Jakarta pada Kamis 23 Februari 2024. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan kantor vertikal lain di bawah Kanwil Wilayah DJBC Jakarta
Firman Hanafi Sane, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Wilayah Bea Cukai Jakarta membuka acara. Pada kesempatan tersebut Firman juga menjelaskan bahwa Kawil DJBC Jakarta telah bekerja sama dengan Tim Anti Korupsi Badan Usaha KPK untuk melakukan percepatan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada perusahaan fasilitas. Tujuannya adalah untuk membentuk suatu standar pencegahan korupsi yang sama pada perusahaan fasilitas.
Firman juga menerangkan bahwa selama ini telah dilakukan berbagai upaya pencegahan tindakan fraud pada Kanwil DJBC Jakarta. Program tersebut antara lain pemantauan pengendalian internal; pemantaun pegawai; program pengendalian gratifikasi; penguatan integritas pegawai; pendampingan pemaparan fasilitas dan penegakan kepatuhan internal.
Bertindak sebagai narasumber Roro Wide Sulisyowati, Kasatgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Roro secara detail dan gamblang menjelaskan proses penginputan berbagai elemen data yang diperlukan ke dalam aplikasi jaga.id. Sistem aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini diperuntukan bagi badan usaha.
Sebagai bagian dari rencana aksi Tim SMAP 2024, pascatraining ini diharapkan setiap pegawai yang telah mendapat sertifikasi dapat melakukan coaching kepada perusahaan penerima fasilitas. Optimalisasi penerapan jaga .id akan sangat bergantung pula pada dukungan dan kesungguhan dari pengguna jasa dalam hal ini para penerima fasilitas di lingkungan Kanwil DJBC Jakarta. Diperlukan komitmen yang tinggi dari pimpinan perusahaan untuk secara bersama-sama mewujudkan komunitas anti korupsi atau yang dikenal dengan Island of Integrity (*)
Road to Bea Cukai Bekasi Award 2024, Bea Cukai Bekasi Adakan Kegiatan Sosial Kemanusiaan Donor Darah
15 Mar 2024
Bekasi, (23/02/2024) – Bertempat di Poliklinik Kantor Bea Cukai Bekasi pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024, Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan PMI Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Kegiatan Sosial Kemanusiaan Donor Darah untuk mencukupi kebutuhan darah menjelang Bulan Ramadhan sekaligus sebagai bagian dari kegiatan Road to Bea Cukai Bekasi Award 2024.
Sebagai momentum peringatan hari ulang tahun Bea Cukai Bekasi yang dikemas dalam kegiatan Road to Bea Cukai Bekasi Award 2024, pada Kegiatan Sosial Kemanusiaan Donor Darah kali ini mengundang para Pejabat dan Pegawai pada Kantor Bea Cukai Bekasi serta para Pengguna Jasa di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi sebagai relawan donor darah.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengatakan bahwa kegiatan donor darah merupakan salah satu cara kita untuk bisa memberikan harapan hidup kepada orang lain, sehingga dapat meningkatkan rasa kebersamaan. Selain bermanfaat untuk orang lain, manfaat donor darah juga dapat dirasakan oleh tubuh kita secara fisik maupun mental.
Tercatat kurang lebih 57 peserta yang berminat mendonorkan darahnya, namun hanya 43 peserta yang berhasil lolos. Hal itu disebabkan karena pendonor tidak memenuhi persyaratan Kesehatan. Dewi Widiawati selaku Ketua Tim dibantu 5 tenaga Kesehatan PMI Kabupaten Bekasi memberikan pelayanan kepada para pendonor.
“Sebelum melakukan donor darah, calon pendonor harus mengetahui beberapa persyaratan khusus antara lain mengisi formulir biodata dan catatan kesehatan. Selanjutnya tim dari PMI Kabupaten Bekasi akan memeriksa dengan teliti seputar kadar Hemoglobin, golongan darah, tekanan darah dan berat badan calon pendonor,” ungkap Dewi.
Dengan melakukan donor darah secara rutin, secara tidak langsung juga bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara gratis, karena petugas akan melakukan pemeriksaan detak jantung, tekanan darah hingga tingkat HB (Hemoglobin) sebelum melakukan pengambilan darah. Dengan berbagai manfaat donor darah yang telah disebutkan diatas, diharapkan mampu memberikan dorongan kepada kita dan seluruh masyarakat untuk mengikuti program donor darah.(*)
Wujudkan Pengelolaan Arsip yang Efektif dan Efisisen, Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.487 bundle arsip Inaktif
15 Mar 2024
Bekasi (22/02/2024) – Demi wujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien dan komprehensif, Bea Cukai Bekasi musnahkan 4.487 bundel arsip. Pemusnahan dilakukan di 2 tempat, secara simbolis pemusnahan beberapa bundel arsip dilaksanakan di halaman depan Kantor Bea Cukai Bekasi dan selebihnya dimusnahkan di PT Fajar Paper yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini dihadiri secara fisik oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan Sekretariat DJBC, Yanuar Calliandra, serta pejabat pegawas dan pegawai Kantor Bea Cukai Bekasi.
“Alhamdulliah setelah lama ditunggu tunggu akhirnya kita bisa melakukan pemusnahan arsip, arsip yang dimusnahkan secara simbolis dan dijual ke pihak ketiga untuk dijadikan bubur kertas, hasil penjualan tersebut untuk diberikan kepada negara lewat PNPB, mudah mudahan pengelolaan arsip akan lebih baik kedepannya”, tutur Yanti.
Dokumen arsip yang dimusnahkan merupakan arsip inaktif yang dalam penyimpanannya telah melewati masa retensi dan dengan total berat 21,175 kg arsip yang dimusnhakan. Kegiatan pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bea Cukai Bekasi sebagai kantor pengelola arsip dalam menjalankan tata kelola kearsipan.
Bekasi, 22-02-2024 – Bea Cukai Bekasi selenggarakan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) pada Rabu pagi, 21 Februari 2024. Acara dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Bea dan Cukai Bekasi melalui Microsoft Teams. “Kewajiban PNS dalam Penyampaian Laporan Harta Kekayaan (LHKPN dan ALPHA)” diangkat sebagai tema PKP tersebut. Hal ini seiring dengan akan berakhirnya masa pelaporan harta kekayaan pada 29 Februari 2024.
“Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai terkait Laporan Harta Kekayaan sehingga dapat tertanamkan sifat jujur, keterbukaan, serta tanggung jawab atas pekerjaan.” Ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Asep Ruli Binawan mewakili kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi dalam pebukaan acara.
Arie Swasono Herlambang, Kepala Seksi pada Subdit. Pencegahan, Direktorat Kepatuhan Internal didapuk sebagai Pemateri PKP kali ini. Beliau menyampaikan bahwa kewajiban melaporkan harta kekayaan merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Selain itu, pelaporan LHK juga merupakan upaya para penyelenggara dalam menjaga integritas disamping sebagai upaya menghindari konflik kepentingan. Bagi masyarakat luas, Pelaporan Harta Kekayaan dapat menjadi salah satu media kontrol kinerja penyelenggara negara.
Kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi pegawai negeri sipil dalam lingkungan Kementerian Keuangan diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Pasal 4 huruf e: PNS wajib melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan). Diatur juga dalam KMK Nomor 388/KMK.09/2022 tentang Tata Kelola Pelaporan Harta Kekayaan di Lingkungan Kementerian Keuangan disampaikan bahwa LHK wajib disampaikan oleh seluruh pegawai Kemenkeu setiap tahun.
Bekasi (29/01) Hari Pabean Internasional (HPI) Tahun 2024 menjadi momentum istimewa bagi Bea Cukai. Dalam upaya memperkuat kolaborasi dengan pengguna jasa penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) serta penguatan pengetahuan seputar kepabeanan, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan International Customs Knowledge Competition (Cerdas Cermat) bagi Pengguna Jasa TPB di wilayah Bea Cukai Bekasi.
Setelah melewati Babak Penyisihan, peserta 10 tim terbaik dari masing-masing wilayah PKC akan bertanding secara langsung pada Grand Final Cerdas Cermat yang dilaksanakan pada 29 Januari 2024. Peserta akan memperebutkan gelar juara dengan pertanyaan-pertanyaan yang menantang seputar regulasi pabean internasional dan perkembangan terkini dalam industri. Acara ini tidak hanya sekedar peringatan HPI 2024, tetapi juga langkah konkret dalam memperkuat hubungan antara lembaga pabean dan pelaku usaha. Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada sambutannya menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang telah berpartisipasi pada acara ini.
“Cerdas cermat ini diinisiasi dengan harapan para pengguna jasa terpacu dalam meningkatkan pemahaman agar dalam implementasi kepabeanan dalam proses bisnis perusahaan dapat semakin patuh sesuai dengan aturan,” ungkap Yanti. Tak hanya itu, Bea Cukai Bekasi mengundang Direktur Fasilitas Kepabeanan, Padmoyo Triwikanto sebagai guest juri pelaksanaan grand final. Padmoyo memberikan pertanyaan secara langsung pada babak guess the judges dengan soal studi kasus. Pelaksanaan grand final berlangsung meriah, lomba dimenangkan oleh tim D yakni tim dibawah PKC III. Padmoyo pada closing statement menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah yang baik dalam menguatkan pengetahuan kita bersama baik dari sisi pengguna jasa maupun pegawai Bea Cukai Bekasi itu sendiri.
“Kegiatan ini tentu membawa dampak yang baik bagi semua pihak, dalam konteks kepabeanan internasional, pengguna jasa yang memiliki fasilitas TPB sudah pasti terlibat langsung dari negara satu ke negara lain, mudah-mudahan dapat menambah wawasan dan meningkatkan kepatuhan kepabeanannya, “ pungkas Padmoyo.
Bekasi (22/01/2023) Menjelang mandatory pelaksanaan CEISA 4.0, Bea Cukai Bekasi gencar sosialisasikan CEISA 4.0 kepada pengguna jasa. Melalui program “DIDIK” yang bermakna Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di pabrik, Bea Cukai Bekasi secara progresif mendatangi pengguna jasa langsung di lokasi pabrik. Senin 22 Januari 2024 bertempat di Aula PT Indonesia EPSON Industry (PT IEI), di EJIP Industrial Park CIkarang. Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh perusahaan vendors PT Indonesia EPSON Industry. Tidak kurang dari 50 perusahaan yang memasok bahan dan produknya ke PT IEI menghadiri acara.
Pimpinan PT IEI yang diwakili Deputy Senior Manager Production Control ADM DIv oleh Duddi Rahmansyah menyambut baik pelaksanaan acara. Duddi juga mengharapkan dengan adanya acara ini mampu memberikan pengaruh kepada kecepatan layanan atas lalu lintas barang yang masuk dan keluar ke dan dari PT IEI dan perusahaan vendor.
Bertindak sebagai narasumber pada Program DIdik kali ini, 3 orang pejabat pengawas pada Bea Cukai Bekasi dan seorang Pemeriksa Bea Cukai. Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi menjelaskan Transformasi Sistem CEISA 4.0.
Dalam paparannya Undani menjelaskan latar belakang pengembangan CEISA 4.0. Ada 4 latar hal yang melataarbelakangi yaitu : Ease of Doing Business yang merupakan tuntutan penyederhanaan birokrasi untuk mendukung kemudahan usaha; adanya tren teknologi yaitu perlunya Big data, Machine learning, IoT, Fintech; alasan ketiga adanya perubahan regulasi yaitu tuntutan untuk melakukan penyederhanaan regulasi untuk mengimbangi perubahan bisnis. Adapun latar belakang terakhir adalah untuk mendukung Industry 4.0 dimana tuntutan untuk memanfaatkan teknoligi , Cloud ,IoT, Big Data dalam menunjang industri.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, narasumber lainnya, Ichlas Maradona, Kepala Seksi PDAD dan Aji Kundoyo Kepala Seksi PKC VIII serta Jajag Adiboga PBC pada Bea Cukai Bekasi menanggapi berbagai pertanyaan, masukan, saran serta kritikan dari para peserta.
Ichlas juga menegaskan komitmen Ditjen Bea dan Cukai untuk terus berbenah diri dan menyempurnakan program CEISA 4.0 dengan memperhatikan masukan dan saran dari pengguna jasa (*)
Bekasi (18/01/2023) Bea Cukai Bekasi lakukan terobosan baru di bidang edukasi dan sosialisasi melalui program “ Didik”. Didik yang bermakna Diskusi bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik dilaksanakan perdana pada Rabu 17 Januari 2024. Bertempat di Aula Kawasan Berikat PT LG Elektronik Indonesia (LGEIN) di Kawasan MM 2100 Cibitung Bekasi. Berlangsung selama 2 sesi acara dihadiri oleh ratusan pengguna jasa terdiri dari pihak vendor LGEIN dan pegawai internal perusahaan dari berbagai divisi.
Acara dibuka oleh Pimpinan perusahaan, Mr Park Whi Seong. Dalam sambutannya Park mengapresiasi program baru Bea Cukai Bekasi. Park juga berharap tim Didik bisa memberikan gambaran secara lebih jelas utamanya terkait dengan inisiatif PT LGEIN menjadi perusahaan penerim fasilitas Kawasan Berikat Mandiri.
Sejalan dengan yang disampaikan oleh Mr Park, Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi memberikan tanggapan yang positif atas keinginan PT LGEIN menjadi Kawasan Berikat Mandiri. Yanti menyampaikan di tengah situasi minus growth Sumber Daya Manusia di Kemenkeu, adanya KB Mandiri menjadi solusi tidak hanya bagi Bea dan Cukai tetapi juga bagi perusahaan. Diharapkan akan tercipta efisiensi manajemen penempatan SDM serta meningkatkan sinergi dengan pihak perusahaan melalui penunjukan Laison Officer. Di lain pihak adanya KB Mandiri juga bisa mendorong efisiensi anggaran.
Tim Didik terdiri dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani; Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VII, Kuswanti Sri Setiorini; Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama; Jajag Adiboga dan Pelaksana pada Seksi PDAD, Aditya Rizeky Firdaus.
Tim menjelaskan overview, introducing dan impact fasilitas Tempat Penimbunan Berikat. Dipaparkan juga tentang Kawasan Berikat Mandiri, mulai dari pengertian, persayaratan, keunggulan dan perbedaan hingga proses pemasukan dan pengeluaran barang. Di bagian akhir juga disampaikan CEISA 4.0 dan kaitannya dengan proses KB Mandiri.
Melalui sosialisai yang bersifat tematik, Bea Cukai Bekasi berharap agar kegiatan sosialisasi bisa berfokus kepada kebutuhan yang lebih spesifik dari perusahaan pengguna fasilitas. Kegiatan lebih berdaya guna dan berhasil guna menjadi tujuan inovasi layanan kehumasan ini. (*)