Tingkatkan Ekspor dan Investasi, Bea Cukai Bekasi Adakan FGD Integrasi Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat
Bekasi, (16/01/2024) – Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bea Cukai Bekasi pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024, Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan FGD dengan agenda Pembahasan terkait Skema Pemasukan Barang Titipan Kawasan Berikat ke Pusat Logistik Berikat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai inovasi dalam upaya mendukung industri dalam negeri untuk meningkatkan laju ekspor dan investasi melalui integrasi pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat dengan mengundang perusahan penerima fasilitas Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat dan dihadiri langsung oleh Pejabat dan Pegawai dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Kegiatan FGD dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Dalam sambutannya, Yanti mengatakan bahwa kegiatan FGD kali ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengawasan terkait pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat terutama Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat diwilayah kerja Bea Cukai Bekasi.
“Pemanfaatan pemberian fasilitas TPB ini dilakukan untuk mendorong industri yang berorientasi ekspor, menurunkan dwelling time agar pengeluaran barang dari pelabuhan lebih cepat, dan efesiensi biaya logistik dalam rangkaian distribusi logistik. Lebih lanjut, dengan pemberian fasilitas TPB ini diharapkan Indonesia mampu menjadi Hub Logistik Asia-Pasifik dengan kemudahan prosedural keluar masuk barang dan kegiatan transhipment, sehingga memberikan dampak ekonomi yang positif,” ucap Yanti.
Kawasan Berikat adalah kegiatan pengolahan atau memproses bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya. Sehingga integrasi pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat dapat juga menimbulkan manfaat berupa pengurangan space penumpukan barang yang orientasi pengeluaran produknya adalah untuk tujuan ekspor dan/atau untuk dijual ke kawasan berikat lainnya.
Kepala Seksi Pusat Logistik Berikat Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Hantyo Pranolo menyampaikan bahwa pemberian fasilitas berupa Pusat Logistik Berikat yang bertujuan untuk mendukung usaha industri baik secara langsung dengan menyediakan dan mendekatkan bahan baku dengan manufaktur sehingga dapat bersaing di pasar internasional, maupun secara tidak langsung dengan menjadi kanal masuknya barang-barang yang dapat melemahkan daya saing produksi industri dalam negeri.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan agar pelaku bisnis dapat memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat dan Pusat Logistik Berikat yang diberikan seoptimal mungkin. Sehingga fasilitas yang diterima dapat memberikan pengaruh positif untuk pengembangan proses bisnis perusahaan. Dengan pemanfaatan fasilitas yang optimal, juga dapat meningkatkan laju ekspor dan pertumbuhan cadangan devisa nasional yang tentu akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.(*)
Tags