Semua Berita

Gelar Parade Sosialisasi Pemberitahuan Dokumen TPB, Persiapan Bea Cukai Bekasi Dalam Pelaksanaan Mandatory CEISA 4.0

Bekasi, (27/11/2023) – Sehubungan dengan rencana penerapan secara penuh CEISA 4.0 pada layanan Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Bea Cukai Bekasi mengadakan kegiatan sosialisasi implementasi CEISA 4.0 terkait Pemberitahuan Dokumen TPB yang dibalut dalam rangkaian parade sosialisasi mulai tanggal 21 November 2023 sampai dengan tanggal 27 November 2023 secara daring melalui kanal Ms Teams Bea Cukai Bekasi. Dengan mengundang seluruh perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, Gudang Berikat, dan Pusat Logistik Berikat di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi, kegiatan berjalan dengan penuh semangat.

Pada sosialisasi hari pertama yaitu hari Selasa tanggal 21 November 2023, kegiatan dimulai dengan sambutan dari Plt. Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen, Kuswanti Sri Setiorini. Dalam sambutannya Kuswanti menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan parade sosialisasi CEISA 4.0 di Bea Cukai Bekasi, yaitu memberikan edukasi dalam rangka menunjang keberhasilan implementasi CEISA 4.0 pada layanan TPB di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi.

“Dengan adanya acara ini diharapkan mandatory CEISA 4.0 untuk layanan TPB yang akan diimplementasikan pada Bea Cukai Bekasi nanti dapat berjalan dengan lancar serta meminimalisir terjadinya pelanggaran kepabeanan dan cukai yang diakibatkan oleh kelalaian dalam pengiriman dokumen pabean,” tutur Kuswanti.

Rangkaian parade sosialisasi diisi dengan bimbingan teknis pemberitahuan dokumen TPB yang dipandu oleh Tim dari Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen. Pada kesempatan ini, Tim dari Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen mempraktikkan secara langsung tata cara pengisian dan pengajuan pemberitahuan dokumen TPB.

Antusiasme kegiatan sosialisasi makin meningkat ketika para peserta menyampaikan pertanyaan atau permasalahan terkait pengisian dan pengajuan pemberitahuan dokumen TPB pada sistem CEISA 4.0. Sebagaimana yang diketahui bahwa layanan CEISA 4.0 yang bertujuan dalam rangka melaksanakan transformasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak dapat diimplementasikan dengan sempurna tanpa adanya campur tangan dari para pelaku usaha sebagai pemangku kepentingan.(*)

Bea Cukai Bekasi Implementasikan Sikap Dasar DJBC Melalui Bimbingan Mental

Bekasi, (23/11/2023) – Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan bimbingan mental Bea Cukai Bekasi HEBAT (BINA KASIH). Tema yang diusung “Implementasi Sikap Dasar DJBC Sebagai Budaya Organisasi”. Bertempat di Aula Cibitung Lt. 3, acara ini diikuti oleh pegawai Bea Cukai Bekasi. Penguatan budaya organisasi DJBC dilakukan melalui penguatan Sikap Dasar pegawai DJBC.

Kegiatan bimbingan mental dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Dalam sambutannya Yanti menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan bimbingan mental Bea Cukai Bekasi HEBAT (BINA KASIH), yaitu untuk meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya mengimplementasikan sikap dasar DJBC.

“Nilai itu adalah norma, norma yang harus kita ikuti norma yang harus kita laksanakan dan itu dijadikan semacam budaya, dengan budaya ini kita mengetahui karakteristik. Dan inilah saat ini yang sedang didorongkan organisasi DJBC sebagai budaya organisasi .” tutur Yanti.

Acara bimbingan mental  dilanjutkan dengan materi tentang Implementasi Sikap Dasar DJBC Sebagai Budaya Organisasi. Bertindak sebagai narasumber Yohanes Supriyanto atau kerap disapa Kak Yo yang notabene adalah Widyaiswara di Balai Diklatpim Kementerian Keuangan.

Dalam penjelasan materi yang disampaikan Kak Yo tentang sikap dasar pegawai harus sesuai dengan tugas dan fungsi DJBC dan tetap mengacu pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.

Kegiatan berlangsung menarik tatkala penyampaian materi diisi secara ringan dengan diselingi fun game membuat audiens bea cukai bekasi menikmati materi yang dipaparkan Kak Yo selama acara berlangsung.

Lewat Internalisasi Pelaksanaan Habituasi Budaya Kemenkeu: Bea Cukai Bekasi Perkuat Core Value ASN

Bekasi (23/11/2023) Tim Duta Transformasi Kanwil DJBC Jakarta adakan internalisasi pelaksanaan habituasi budaya Kemenkeu pada hari Kamis 23 November 2023.  Acara yang bertajuk “Habituasi Budaya Kemenkeu, Implementasi Sikap Dasar DJBC Sebagai Perwujudan Budaya Organisasi”  dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Bea Cukai Bekasi.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Yanti menyampaikan pentingnya untuk memahami dan mempraktekan langsung sikap dasar DJBC di tengah perubahan dunia yang makin dinamis dan penuh tantangan.

Bertindak sebagai narasumber pertama, Undani, Light House Team dari Tim Duta Transformasi Kanwil DJBC Jakarta. Pada pemaparannya Undani menekankan peran pentingnya budaya organisasi.

“Untuk  menumbuhkan dan memperkuat sikap dan perilaku pegawai yang sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan dan Core Values ASN BerAKHLAK, perlu dilakukan Program Pembiasaan Budaya Kementerian Keuangan secara intensif dan berkelanjutan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan termasuk di Bea Cukai Bekasi,’’ ungkap Undani.

Budaya organisasi adalah jiwa organisasi dan kunci perubahan yang sustainable, hal inilah yang menjadikan penguatan budaya harus terus dilakukan. Budaya organisasi merupakan sistim asumsi, keyakinan dan nilai bersama yang menunjukan perilaku pegawai yang pantas dan tidak pantas.

Undani juga menyampaikan bahwa dengan budaya organisasi yang kuat akan menciptakan identitas, rasa memiliki dan komitmen, bisa lebih mendorong motivasi loyalitas;  mendorong klaborasi, komunikasi lintas tim.

Narasumber kedua Yohannes Supriyanto atau  yang lebih dikenal dengan Kak Yo, Widyaiswara pada Balai Diklatpim Kemenkeu. Kak Yo berhasil menyihir audiens dengan metode pembelajaran yang menyenangkan, interaktif namun tetap edukatif. Pada kesempatan itu Kak Yo menyampaikan materi tentang Sikap Dasar DJBC dan bagaimana mengaplikasikannnya dalam keseharian. (*)

Bea Cukai Bekasi Hadirkan Family Financial Planning Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Bekasi (22/11/2023) – BERAKSI (Belajar Aktualisasi Penuh Inspirasi) merupakan program Bea Cukai Bekasi dalam upaya memberikan pengetahuan, pelatihan dan keterampilan soft skill kepada para pegawai sehingga dapat lebih memberdayakan diri. Pada BERAKSI#12 ini mengusung tema mengenai manajemen keuangan keluarga sebagai bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan. Acara diisi dengan penyampaian materi dan diskusi oleh tim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cifest pada Rabu, 22 November 2023. Bertempat di Aula Cibitung Lt. 3, acara ini diikuti tak kurang dari 30 orang mitra kerja Bea Cukai Bekasi.

‘Kami undang BPJS Ketenagakerjaan ke sini khusus untuk para mitra kerja Bea Cukai Bekasi agar bisa memberikan pandangan baru bagaimana mengelola keuangan untuk persiapan hari tua melalui program yang ada’ ujar kepala Subbagian Umum, Supriadi pada pembukaan program BERAKSI #12.

Ferdian Handriansyah selaku kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cifest menjelaskan ada 4 program yang dapat diikuti oleh para mitra kerja, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Sebagai salah satu antisipasi hal-hal tidak diinginkan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bisa diambil oleh Mitra Kerja. Dimana dapat diklaim beasiswa untuk anak apabila terjadi cacat total atau meninggal dunia dengan syarat minimal 3 tahun mengikuti program. Ada juga Jaminan Hari Tua yang dapat dicairkan ketika kontrak selesai ataupun dapat dilanjutkan apabila berpindah tempat kerja. Sedangkan Jaminan Pensiun dapat dicairkan ketika memasuki masa pensiun di usia 58 tahun sebagai tabungan masa senja.

Pada saat diskusi para mitra kerja penuh antusias mengajukan pertanyaan seputar program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Acara berakhir menjelang siang dan ditutup dengan foto bersama.

Cleine Sukses Indonesia; UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi Luaskan Pasar Hingga Negeri Jiran

Bekasi (21/11) “Free to Step, Without Boundary” Begitulah kiranya slogan Cleine Sukses Indonesia. Sebuah perusahaan kecil menengah (UMKM) yang menjadi binaan Bea Cukai Bekasi, kini sukses meraih pasar tidak hanya di dalam negeri tetapi juga meluaskan jejaknya hingga ke negeri Jiran, Malaysia. Keberhasilan ini tentu menjadi inspirasi bagi UMKM lainnya untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas produk.

Cleine bergerak di bidang fashion seperti baju, sepatu, hingga tas. Saat ini telah menjalani proses bimbingan dan pembinaan dari Bea Cukai Bekasi sejak beberapa tahun lalu. Dengan dukungan penuh dari pihak Bea Cukai, Cleine berhasil mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh UMKM pada umumnya terutama dalam hal perizinan yang berkaitan dengan proses bisnis kepabeanan baik impor atau ekspor.

Dalam kesempatan asistensi lanjutan Bea Cukai Bekasi ke Cleine pada hari Senin 20 Nopember  2023, Ifriyawani selaku CEO Cleine mengungkapkan, "Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan bimbingan yang kami terima dari Bea Cukai Bekasi. Mereka tidak hanya membantu kami dalam hal perizinan dan regulasi, tetapi juga memberikan pelatihan-pelatihan yang sangat bermanfaat bagi pengembangan bisnis kami"

Cleine berhasil dalam merealisasikan ekspor dengan volume lebih dari 200 pcs produk fashion pada tahun 2023. Selain itu, Cleine sudah beberapa kali terpilih dalam mengikuti ajang fashion show di Malyasia. Hal ini membuktikan bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi untuk bersaing di pasar global.

Kepala Seksi PLI, Undani menyatakan bangga atas pencapaian Cleine. "Ini merupakan bukti nyata bahwa UMKM Indonesia memiliki kualitas dan kreativitas yang dapat diterima di pasar internasional. Bea Cukai Bekasi akan terus mendukung UMKM dalam mengatasi berbagai hambatan dan membantu mereka meraih pasar global," ungkap Undani

Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan lembaga terkait, UMKM di Indonesia memiliki peluang besar untuk tumbuh dan berkembang, bahkan hingga ke tingkat internasional. Cleine Sukses Indonesia menjadi contoh bahwa dengan kerja keras, kreativitas, dan bimbingan yang tepat, UMKM Indonesia mampu meraih prestasi di dunia bisnis global.

Tanamkan Prinsip Nilai Dasar dan Kode Etik serta Perilaku Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Internalisasi

Bekasi, (16/11/2023) – Dalam rangka menjalankan program kerja edukasi kepatuhan internal dan meningkatkan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai tentang disiplin Aparatur Sipil Negara, Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan internalisasi terkait Disiplin Aparatur Sipil Negara serta kode etik dan perilaku pegawai. Internalisasi tersebut diselenggarakan pada Kamis, 16 November 2023 secara hybrid bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Bekasi dan melalui Microsoft Teams.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi yang diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Bekasi, Asep Rulli Binawan Hidayat dan dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi. Pada internalisasi kali ini menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Kepala Seksi Edukasi dan Pengendalian Gratifikasi Direktorat Kepatuhan Internal, Arie Swasono Herlambang dan Kepala Seksi Pengawasan dan Investigasi Internal Direktorat Kepatuhan Internal, Muhariadi Angkat.

Dalam pemaparannya Arie menyampaikan bahwa penguatan kode etik dan kode perilaku penting dilakukan dalam rangka pembangunan budaya organisasi untuk mendukung sistem kerja Kementerian Keuangan. Implementasi kedisiplinan jam kerja juga terus diawasi agar fungsi dan tugas Aparatur Sipil Negara tetap terjaga dalam melakukan pelayanan dan pelaksana kebijakan publik.

“Pelanggaran disiplin bukanlah delik aduan, oleh karena itu setiap atasan langsung dari Aparatur Sipil Negara harus mengetahui dan mendapat informasi tentang dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan bawahannya dan atasan langsung tersebut wajib menindaklanjutinya,”ucap Muhariadi.

Sesuai yang diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pelanggaran disiplin merupakan suatu tindakan/perbuatan yang bersifat negatif karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi masyarakat, maupun yang berlaku bagi PNS, baik itu yang berkaitan dengan kedinasan maupun tidak, sehingga termasuk melanggar kewajiban dan/atau larangan.

“Upaya untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas dengan melakukan penegakan disiplin adalah hal yang pantas. Bila disiplin bukan lagi suatu keharusan, maka kegagalan bukan lagi suatu pilihan. Ketekunan dan disiplin haruslah diasah untuk hari esok bea cukai yang lebih cerah,” tegas Asep pada closing statement yang disampaikan.(*)

“Road To Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Bea Cukai Bekasi bersama dengan Bea Cukai Cikarang dan Kanwil Bea Cukai Jakarta Mengudara Bersama Suarakan Budaya Anti Korupsi”

(Bekasi 15/11) - Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember. Seluruh Negara turut memeriahkan Hari Anti Korupsi atau yang biasa disebut dengan Hakordia sebagai wujud komitmen dunia untuk mengakarkan budaya anti korupsi.

Sebagai instansi vertikal di Kementerian Keuangan, Bea Cukai turut serta dalam kegiatan Hakordia.  Event tahunan ini selalu  dilakukan setiap tahun. Mengusung tema “sinergi berantas korupsi untuk indonesia maju”, Bea Cukai Bekasi, Bea Cukai Cikarang dan Kanwil Bea Cukai Jakarta mengudara bersama di Elgangga Radio pada Rabu, 15 November 2023 kemarin dalam Gelaran Acara Okinawa bersama  host acara, Terre.  

Diisi oleh Novryansyah , Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta; Anugrahwan , Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Cikarang dan Asep Rulli, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Bekasi membahas tentang budaya integritas yang tentunya masih terus kita tanamkan dan kuatkan di Kemenkeu khususnya Bea Cukai.

Culture di negara berkembang tentunya masih juga terus berkembang, sama halnya seperti di institusi kami, Bea Cukai, tentunya culture/budaya anti korupsi terus kami kuatkan. Kami sangat berusaha membangun budaya tersebut dan kami selalu berusaha menjadi lebih baik lagi” pungkas Anugrahwan sebagai topik pembuka.

Tidak hanya itu, ketiga narasumber juga menjabarkan tindakan-tindakan korupsi, juga menyampaikan tools dan usaha yang telah diupayakan oleh Bea Cukai untuk memerangi korupsi itu sendiri.

Novryansyah menegaskan “Dunia tentunya terasa lebih indah tanpa korupsi, tapi butuh waktu untuk membangun hal itu. Sama halnya di Bea Cukai, kami terus berusaha membangun lingkungan anti korupsi. Sudah banyak tools di Bea Cukai untuk mengurangi korupsi. Dalam waktu dekat akan ada acara gelaran memperingati Hakordia yang kami lakukan secara massive dari kantor pusat sampai kantor pelayanan. Kami juga ada aplikasi bernama SIPUMA juga wise untuk memudahkan pengaduan terkait anti korupsi”

Dalam penutupannya, ketiga narasumber kompak menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk turut serta membantu dan menanamkan budaya integritas karena untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi butuh dukungan secara menyeluruh termasuk dukungan dari pengguna jasanya.

Go Fast : Hadirkan Fitur BC 2.5 dan BC 2.8 untuk Pelayanan Bea Cukai Bekasi yang Lebih Efisien

Bekasi, (14/11) - Bea Cukai Bekasi kembali selenggarakan PRIORITAS (Penyebaran Informasi Seputar Fasilitas) secara virtual. PRIORITAS edisi 10 kali ini dihadiri oleh seluruh pegguna jasa di bawah Bea Cukai Bekasi sebagai lanjutan dari sosialisasi fitur baru GO FAST Super App yakni layanan BC 2.5 dan BC 2.8 pekan lalu.

Fitur pelayanan BC 2.5 dan BC 2.8 dibentuk sebagai terobosan dalam penyerahan media penyerahan dokumen yang semula melalui e-mail serta adanya perubahan dalam proses pelaksanaan ketentuan atas penyerahan dokumen yang seragam, digitalisasi berkas dan arsip serta ketepatan dan kecepatan proses penilitian dokumen oleh pejabat.

Dalam sambutannya, Kuswanti Setyorini selaku Plt. Kepala Seksi PDAD menyampaikan bahwa Tim Pengembang GoFast Bea Cukai Bekasi akan terus berupaya dalam menyediakan platform yang lebih efisien bagi pengguna jasa sehingga pelayanan dapat berjalan dengan optimal.

“Go Fast akan terus berupaya untuk memudahkan pengguna jasa dalam pelayanan dokumen, salah satunya adalah dalam pelayanan BC 2.5 dan BC 2.8, fitur terbaru ini memberikan solusi kepada seluruh pihak dari segi ketepatan dan kecepatan pelayanan, media penyampaian yang resmi melalui aplikasi mandiri, prinsip paperless dan digitalisasi arsip, serta lebih aman dan transparan ” ungkap Kuswanti.

Farrel Dzakinuddin selaku perwakilan tim pengembangan Go Fast memaparkan fitur Go Fast sekaligus menyampaikan detail prosedur bagi pengguna jasa dalam mengajukan pelayanan dokumen BC 2.5 dan BC 2.8.

Kegiatan berlangsung interaktif saat tanya jawab serta tidak lupa, pada kesempatan yang baik tersebut, Bea Cukai Bekasi membuka ruang yang luas bagi pengguna jasa untuk menyampaikan saran dan masukan untuk perbaikan fitur-fitur Go Fast.

Implementasi fitur pelayanan BC 2.5 dan BC 2.8 ini tentu membawa harapan besar bagi pengguna jasa dan Bea Cukai Bekasi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat serta lebih efisien sehingga mendukung proses bisnis perusahaan nantinya akan berjalan lancar. (*)

Kembali Raih Predikat Sangat Puas Pada Survei Kepuasan Pengguna Jasa 2023,  Bea Cukai Bekasi Komitmen Untuk Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Bekasi (14/11/2023) - Bea Cukai Bekasi berhasil memperoleh indeks 4,72 dari skala 5 dalam Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) Tahun 2023. Nilai yang sangat luar biasa berarti pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai Bekasi termasuk dalam kategori Sangat Puas.

Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) adalah survei yang dilaksanakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal DJBC untuk mendapatkan informasi data primer yang langsung diambil dari data pengguna layanan terhadap berbagai indikator untuk mengetahui tingkat kepuasan publik atas pelayanan DJBC. Survei  ini dilaksanakan tiap tahunnya oleh pengguna jasa pada satuan unit kerja DJBC.

Terdapat empat indikator utama dalam komponen penilaian SKPJ yaitu Sistem Prosedur dan Layanan, Pegawai dan Petugas Pelayanan, Sarana dan Prasarana Kantor, dan Layanan Informasi.

Penilaian pada indikator Sistem Prosedur dan Layanan meliputi kejelasan persyaratan administrasi, prosedur dan biaya pelayanan, serta kemudahan prosedur dan kecepatan pelayanan.

Penilaian pada indikator Pegawai dan Petugas Pelayanan meliputi keramahan dan kesopanan pegawai, kedisiplinan pegawai, kecepatan petugas pelayanan, keahlian dan pengetahuan petugas pelayanan, keadilan petugas pelayanan, serta integritas pegawai.

Penilaian pada Sarana dan Prasarana Kantor meliputi kenyamanan loket pelayanan, kebersihan kantor, kenyamanan ruang tunggu, kenyamanan toilet, kejelasan tata ruang, dan ketersediaan sarana pendukung lainnya.

Penilaian pada Layanan Informasi meliputi ketersediaan layanan informasi, kejelasan layanan informasi, kemudahan mendapat informasi, dan kemudahan menyampaikan pengaduan.

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan SKPJ tahun 2023 Bea Cukai Bekasi  berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan ke arah yang lebih baik,” kata Undani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.

Dibandingkan pada hasil SKPJ tahun lalu, hasil SKPJ 2023 terdapat kenaikan sebanyak 0,22 poin dan berhasil melampaui target nilai 4,31. Terdapat dua indikator yang mengalami kenaikan tingkat kepuasan dari puas menjadi sangat puas yaitu Sistem Prosedur dan Layanan, Pegawai dan Petugas Pelayanan dengan nilai masing-masing indikator yaitu 4,68 dan 4,73. Ini menjadikan seluruh indikator pada SKPJ 2023 mendapat kategori maksimal . Semoga tren yang baik ini terus berlanjut di tahun-tahun ke depan, seiring dengan keberlanjutan program peningkatan kualitas layanan di Bea Cukai Bekasi.