Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bekasi
Dalam rangka penyusunan Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Bekasi, Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Bobby Situmorang, beserta jajarannya melakukan rapat pembahasan bersama perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi dan Kantor Bea Cukai Cikarang.
Bertempat di Ruang Tambun KPPBC TMP A Bekasi, beberapa poin penting terkait perjanjian kerja sama MPP seperti bentuk perjanjiannya hingga regulasi terkait dibahas secara tuntas.
Pada rapat pembahasan tersebut dibahas juga rencana peresmian MPP yang bertempat di salah satu Mal di wilayah Cikarang.
Mal Pelayanan Publik sendiri merupakan suatu fasilitas publik yang diberikan pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Diharapkan dengan perencanaan yang matang tersebut, tujuan pembentukan Mal Pelayanan Publik dapat tersampaikan dan sinergi antar instansi pemerintah yang terlibat dapat terjalin dengan baik.
Tags