Semua Berita
Bekasi (29/11), Bertempat di ruang rapat Tambun Lt.2, dilaksanakan Asistensi Delayering oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Bea Cukai Bekasi.
Asistensi diikuti oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Bobby Situmorang, para Kepala Seksi dan beberapa Pemeriksa Bea Cukai Pertama. Asistensi dipimpin oleh Renowidya selaku Pengendali Teknis dari Tim yang ditugaskan oleh Itjen Kemenkeu.
Asistensi tersebut dilaksanakan untuk memotret permasalahan yang terjadi atas implementasi Penyederhanaan Birokrasi (Delayering). Pada asistensi tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Bobby Situmorang, menyampaikan kendala dan permasalahan yang terjadi di Bea Cukai Bekasi atas penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai.
Rapat ini juga mendengar fakta dan masukan dari pegawai yang terdampak delayering untuk perbaikan kualitas implementasi delayering di kantor Bea Cukai Bekasi khususnya dan DJBC pada umumnya.
Bekasi (26/11/21) - Dalam rangka meningkatkan sinergi dan komunikasi dengan pengguna jasa, Bea Cukai Bekasi kembali melaksanakan Customs Visit Customer (CVC) ke Kawasan Berikat PT NSK Bearings Manufacturing Indonesia.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Presiden Direktur PT NSK Bearings Manufacturing Indonesia, Mr. Toshiyuki Murayama. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Bobby Situmorang. Bobby menyampaikan bahwa semua departemen dalam perusahaan harus saling bersinergi sebagai penerima fasilitas KB dan agar perusahaan sangat memperhatikan CCTV, IT inventory serta ruangan hanggar dalam membantu Bea Cukai melakukan tugas pengawasan dan pelayanan.
Selanjutnya pemaparan singkat company profile disampaikan oleh Indra Purna Wulandoro dari Dept. Procurement. Indra menjelaskan rantai produksi dan jenis barang jadi berupa bearings yang kapasitas produksinya 48 juta pcs per tahun dengan serapan 13,9% untuk pangsa pasar dalam negeri dan sisanya diekspor ke luar negeri di berbagai belahan dunia.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama atas kendala-kendala yang dihadapi oleh perusahaan sekaligus monitoring dan evaluasi langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh perusahaan selama ini.
Kegiatan ditutup dengan factory tour untuk melihat secara langsung alur proses produksi dan barang jadi yang tidak memenuhi quality control sehingga dilakukan perusakan di area Scrap Yard perusahaan tersebut.
Diharapkan dengan adanya CVC ini kedepannya dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan kepabeanan serta dapat menjadi wadah untuk melakukan ruang perbaikan bagi kedua belah pihak.
Bekasi (25/11) - Dalam rangka menjaga keberlangsungan implementasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 pada organisasi, Bea Cukai Bekasi melaksanakan kegiatan Audit Eksternal Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh ICSM ( International Certification Services Management).
Kegiatan dimulai dengan Opening Meeting oleh Benedikta Putri Rosari sebagai Ketua Tim Auditor. Beliau menjelaskan tata cara teknis pelaksanaan audit kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan audit. Audit ISO dilakukan terhadap Kepala Kantor, Tim ISO, Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen, Seksi Perbendaharaan, Seksi Penindakan dan Penyidikan dan Seksi Kepatuhan Internal.
Kegiatan Audit Eksternal ISO ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Bekasi untuk tetap memberikan jaminan mutu terbaik kepada pengguna jasa tentang kualitas produk layanan yang dihasilkan.
Bintal Muslim : Bahaya Sombong
23 Nov 2021
Bekasi (18/11) Dalam rangka meningkatkan integritas dan kinerja serta sarana menambah iman ketakwaan pegawai muslim, Bea Cukai Bekasi laksanakan Pembinaan Mental (Bintal) rutin bulan November dengan narasumber Ustadz H. Syahrizal Khalid,S.Sos.
Bintal dihadiri oleh pegawai muslim di lingkungan Bea Cukai Bekasi secara hybrid melalui media zoom meeting dan luring di Masjid Baitut Tadzkir Bea Cukai Bekasi dengan tema “Bahaya Sombong.”
Pada kesempatan yang baik tersebut, Ustadz Syahrizal menjelaskan faktor-faktor penyebab munculnya sifat sombong diantaranya yaitu ilmu, amal, dan harta yang dimiliki oleh seseorang serta bahaya yang ditimbulkan dari sifat sombong tersebut.
Bintal berjalan dengan baik dan interaktif dengan adanya tanya jawab oleh peserta dan ditutup dengan foto bersama.
Kegiatan Bintal rutin diharapkan memperkuat spiritual dan menambah pengetahuan bagi pegawai muslim sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bekasi (18/11) Dalam rangka penyusunan dan pengembangan perangkat pemantauan tahun 2021 sebagaimana tertuang pada KMK-940/KMK.09/2017 tentang Kerangka Kerja Penerapan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan maka Direktorat Kepatuhan Internal melaksanakan walkthrough perangkat pemantauan terkait pemberitahuan Barang Kena Cukai (BKC) selesai dibuat atau CK-4 dan pengelolaan administrasi Pusat Logistik Berikat (PLB).
Mengawali kegiatan tersebut maka dilakukan entry meeting oleh Tim Direktorat KI dan perwakilan dari Bea Cukai Bekasi secara hybrid melalui media zoom meeting dan luring di Sky Bridge, Bea Cukai Bekasi. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Bobby Situmorang.
Pemantauan perlu dilaksanakan sebagai bahan monitoring dan evaluasi terhadap proses bisnis yang ada pada unit Bea Cukai Bekasi dan meningkatkan kualitas kinerja yang selama ini dilaksanakan agar terus lebih baik lagi.
Pemusnahan BMN Hasil Penindakan di Bidang Cukai
17 Nov 2021
Bekasi (17/11) Bea Cukai Bekasi bersama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya di Kota dan Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai bertempat di halaman depan Bea Cukai Bekasi, dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Pemusnahan dibuka secara langsung oleh Yusmariza selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat.
Acara pemusnahan pada hari ini dilakukan terhadap BKC Ilegal berupa barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai BMN yaitu sigaret sebanyak 4.120.400 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 21.210 mililiter serta terhadap barang yang mendapatkan putusan tetap dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi yaitu sigaret sebanyak 2.534.160 batang, secara keseluruhan total barang yang dimusnahkan yaitu sigaret sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter.
BKC Ilegal tersebut diatas perlu dilakukan pemusnahan karena menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat berupa ancaman kesehatan dan memberikan pesan kepada siapapun untuk tidak melakukan kegiatan menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual BKC Ilegal.
Pemusnahan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara Bea Cukai di wilayah Jawa Barat bersama pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat dan koordinasi antar instansi dalam menjalankan program-program strategis di bidang Perekonomian di Provinsi Jawa Barat, terutama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
#PemusnahanBKCIlegal
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBekasiBisaHebat
#BeaCukaiBekaziZonaIntegritas
#BeaCukaiBekasiWilayahBebasdariKorupsi
Bekasi (15/11) Dalam rangka mendukung kegiatan Customs and Excise Festival for High School (CEFHS) yang diinisiasi oleh Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Tim Humas Bea Cukai Bekasi berkesempatan untuk memberikan sosialisasi secara langsung ke beberapa SMA/SMK di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, diantaranya adalah SMK Mitra Industri, SMA Negeri 1 Bekasi, SMA Negeri 2 Bekasi, SMA Islam Al-Azhar 8 Bekasi dan SMA Alexandria Islamic School.
CEFHS merupakan serangkaian acara sosialisasi dan lomba bagi siswa dan siswi SMA/SMK/MA/sederajat seluruh Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan generasi muda tentang kepabeanan dan cukai. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkenalkan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara lebih dekat kepada para generasi muda.
#SosialisasiCEFHS
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBekasiBisaHebat
#BeaCukaiBekasiZonaIntegritas
#BeaCukaiBekasiWilayahBebasDariKorupsi
Bekasi (12-11-2021) - Industrial Assistance merupakan salah satu dari tugas dan fungsi DJBC untuk membantu pergerakan, kemajuan dan perkembangan industri dalam negeri.
Seiring dengan fungsi tersebut, Bea Cukai Bekasi melakukan kunjungan ke Kawasan Berikat PT. Furukawa Automotive Systems Indonesia dalam rangka asistensi kepatuhan pengguna jasa, yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) III, Irmawaty didampingi oleh Pemeriksa Bea Cukai Pertama, Andry Idriyan Syara.
Kegiatan dibuka dengan presentasi oleh Deputy Manager PT. Furukawa, Wahyu Pujiyanto mengenai company profile, proses manufaktur dan produksi perusahaan. Dalam pemaparannya, Wahyu menjelaskan bahwa hasil produksinya berupa wire harness dengan berbagai jenis dan ukuran yang berfungsi sebagai penghubung elektrikal atau mengalirkan arus listrik didalam kendaraan bermotor. Saat ini kapasitas produksinya berkisar 100.000 pcs per bulan.
Dalam sesi diskusi, Irmawaty memberikan apresiasi atas kontribusi PT. Furukawa yang cukup baik selama ini dan meminta agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi di bidang kepabeanan. Kegiatan ditutup dengan factory tour untuk melihat lebih dekat proses bisnis manufaktur mulai dari bahan baku hingga menjadi hasil produksi.
Dengan adanya asistensi ini merupakan komitmen Bea Cukai Bekasi untuk memberikan dukungan penuh kepada industri dalam negeri dengan tujuan mencapai keunggulan kompetitif dan dapat bersaing pada pasar internasional.
(11/11/2021)- Integritas merupakan salah satu nilai dari Kementerian Keuangan yang wajib dimiliki setiap pegawai yang menjadi prinsip yang selalu dijadikan pedoman dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, KPPBC TMP A Bekasi bersama Direktorat Kepatuhan Internal (Dit. KI) mengadakan kegiatan internalisasi integritas dan pengendalian gratifikasi yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPPBC TMP A Bekasi secara virtual melalui Zoom.
Acara diawali dengan sambutan Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Bobby Situmorang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Three Lines of Defence dari penguatan integritas pegawai yaitu pertama adalah pegawai, kedua Unit Kepatuhan Internal (UKI) dan terakhir aparat penegak hukum lainnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Edukasi dan Pengendalian Gratifikasi Direktorat Kepatuhan Internal, Arie Swasono Herlambang beserta staf. Beliau menjelaskan program penguatan integritas pegawai di Lingkungan DJBC sesuai SE-05/BC/2021 dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan berdasarkan PMK-7/PMK.09/2021.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan kepada para pegawai untuk semakin mengokohkan sikap integritas serta menjaga diri dari perbuatan yang termasuk kategori gratifikasi.