Semua Berita
Tingkatkan Kolaborasi Bea Cukai Bekasi dan Pemkot Bekasi Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT
21 Jul 2023
Tingkatkan Kolaborasi Bea Cukai Bekasi dan Pemda Kota Bekasi Selenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT.
Kolaborasi dan sinergi kembali ditunjukan dua instansi. Bea Cukai Bekasi dan Pemda Kota Bekasi hadirkan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berdiskusi mengenai pemanfaatan dan optimalisasi program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Bertempat di Grand Amarossa Bekasi pada Kamis 20 Juli 2023.
Ini merupakan bagian dari sosialisasi Bea Cukai Bekasi tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021;
Pedoman kerja sama penyusunan Rencana kerja dan Pelaksanaan Kegiatan dalam rangka penggunaan DBHCHT, kriteria penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam penggunaan DBH CHT.
Penting untuk melakukan secara periodik koordinasi dan kolaborasi sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana kerja dan Pelaksanaan Kegiatan program DBH CHT demi kesejahteraan kita bersama!
#beacukaimakinbaik
#kemenkeusatu
#kemenkeuterpercaya
Halo Sobat Bekasi , Yuk kita lihat keseruan Roadshow Sosialisasi Peraturan Cukai.
Bea Cukai Bekasi kembali bersinergi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dalam program sosialisasi DBHCHT.
Program kolaboratif ini merupakan salah satu program edukasi, bagian dari upaya di bidang penegakan hukum DBHCHT. Bertempat di Aula Kecamatan Bojongmangu acara dihadiri puluhan pamong desa dan dusun serta aparat kecamatan.
Penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan salah satu upaya bidang penegakan hukum dari tiga prioritas penggunaaan DBH CHT. Dua bidang lainnya adalah bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang kesehatan.
Acara sosialisasi tersebut merupakan pelaksanaan program yang tepat sasaran, berdampak luas bagi masyarakat sesuai Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT dengan memperhatikan capaian keluaran, kebutuhan dan anggaran yang telah ditetapkan.
Bekasi, (20/07/2023) Bea Cukai Bekasi kembali bersinergi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dalam program sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Selasa, 18 Juli 2023. Program kolaboratif ini merupakan salah satu program sosialisasi dan edukasi yang merupakan bagian dari program bidang penegakan hukum DBHCHT. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bojongmangu, acara dihadiri puluhan pamong desa dan dusun serta aparat kecamatan.
Acara dibuka oleh H Rohadi, SE S. IP MM Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kab Bekasi. Dalam sambutannya Rohadi menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian 12 acara sosialisasi ke seluruh kecamatan di Kab Bekasi tahun 2023.
“Kami membantu Bea Cukai memfasilitasi untuk memberikan dan berbagi pengetahuan terkait dengan aturan Cukai”, ungkap Rohadi.
Rohadi juga berharap adanya peran serta dari seluruh peserta untuk bisa meneruskan informasi dan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat secara lebih luas.
Bertindak sebagai narasumber Undani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi. Dalam paparannya Undani menjelaskan pengetahuan dasar Cukai. Selain itu juga dijelaskan pengetahuan tentang identifikasi pita cukai, desain pita cukai baru dan metode yang dipakai mengidentifikasikan pita cukai.
Sesi berikutnya lebih interaktif, narasumber kedua, Syahrul Umam Pemeriksa Bea Cukai Bekasi mengajak peserta untuk praktik langsung mengidentifikasikan pita cukai palsu dengan contoh yang telah disiapkan.
Penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan salah satu program bidang penegakan hukum dari tiga prioritas penggunaaan DBH CHT. Dua bidang lainnya adalah bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang kesehatan.
Acara sosialisasi tersebut merupakan pelaksanaan program yang tepat sasaran, berdampak luas bagi masyarakat sesuai Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT dengan memperhatikan capaian keluaran, kebutuhan dan anggaran yang telah ditetapkan.
Bekasi (17/07/2023) Sebagai upaya mengoptimalkan capaian target penerimaan negara Bea Cukai Bekasi melakukan monitoring dan evaluasi pada acara Dialog Kerja Organisasi di minggu kedua Juli 2023. Sampai akhir semester pertama 2023 realisasi penerimaan pabean dan cukai sebesar Rp. 413,80 miliar. Angka ini juga setara dengan 45.74% dari target penerimaan tahunan. Capaian ini melampaui target trajectory sebesar 44.49%.Target tahunan yang diberikan kepada Bea Cukai Bekasi sebesar Rp 904.65 miliar yang terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp. 119.73 miliar dan Cukai sebesar Rp. 784.92 miliar.
Penerimaan kepabeanan yang dapat dihimpun senilai Rp 64.97 miliar atau 54.26% dari target 2023. Jika dibandingkan dengan capaian di periode yang sama di tahun 2022 sebesar Rp 66.75 miliar, terdapat penurunan sebesar (-) 2.62%. salah satu penyebab turunnnya nilai penerimaan tersebut di antaranya karena adanya penurunan Bea Masuk dari dokumen BC .2.5. Semula di tahun 2022 berhasil dikumpulkan sebesar Rp 39.98 miliar sedang tahun ini hanya sebesar Rp 31.53 miliar. Berbagai extra effort telah dilakukan untuk optimalisasi penerimaan, data menunjukan terdapat peningkatan penerimaan dari kegiatan extra effort sebesar (+) 73.74 % semula sebesar Rp 5.57 miliar menjadi Rp. 10.25 miliar.
Penerimaan cukai yang berhasil dihimpun untuk periode yang sama sebesar Rp 348.83 miliar atau 44.44% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 784.9 miliar. Terdapat penurunan sebesar 8% jika YoY dibandingkan dengan peroleh tahun lalu sebesar Rp 379.18 miliar.
“Adanya penurunan produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) menjadi salah satu faktor terjadinya penurunan peroleh cukai sampai semester satu tahun ini. Kita berharap ini akan menjadi trigger khususnya agar terjadi kembali peningkatan penerimaan Kita juga meminta agar perusahaan melakukan evaluasi tehadap pemasaran produknya.” Ungkap Muhammad Hilal Nur Sholihin, Plh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi.
Selain penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bekasi juga berhasil mengumpulkan penerimaan negara berupa Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dengan total Rp 586.18 miliar, yang terdiri dari PPN Impor sebesar Rp 396.19 miliar, PPn HT/DN sebesar Rp 89.50 miliar, dan PPh Pasal 22 sebesar Rp 100.49 miliar.
Hilal juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi optimis target penerimaan dapat kembali tercapai di akhir semester kedua. Berbagai optimalisasi dan inovasi terus dilakukan untuk mewujudkan percepatan layanan dan kecermatan dalam pengawasan. (*)
Perkuat Sistem Manajemen Anti Penyuapan: Bea Cukai Bekasi Adakan Pelatihan ISO 37001: 2016
13 Jul 2023
Bekasi (12/07/23) Sebagai upaya mendukung strategi transformasi Kemenkeu, Bea Cukai Bekasi terus berkomitmen meningkatkan penerapan nilai integritas dalam pelayanan dan pengawasan. Untuk mewujudkan hal tersebut pada tanggal 11 sampai dengan 12 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan Refreshment Awareness Trainning Manajemen Anti Penyuapan sertifikasi ISO 37001: 2006 Anti Bribery Management System bagi pegawai. Bertempat di Aula Cibitung dengan narasumber Ivan Julianto dari Trama Consultant.
Acara dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Muhammad Hillal Nur Sholihin. Dalam sambutannya HIlal menyampaikan bahwa sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun zona integritas WBBM diperlukan perbaikan dan penyempurnaan layanan yang bersifat transparan dan terukur.
“Kita harus bisa memberi keyakinan kepada stakeholders kita bahwa seluruh proses pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standard operation procedures, menjamin keseluruhan proses dikerjakan secara professional dan memastikan terbebas dari upaya gratifikasi dan penyuapan.” Ungkap Hillal.
Selama dua hari peserta dibekali dengan teori dan praktik audit ISO 37001: 2016. Ivan Julianto memaparkan tentang Anti Bribery Management System. Materi yang dibahas meliputi Refleksi perilaku penyuapan dan gratifikasi; Sejarah standardisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP); Overview ISO 37001: 2016 Anti Bribery; Tahapan Implementasi ISO 37001 : 2016 dan Penilaian pemenuhan ISO 37001: 2016.
Undani, selaku Lighthouse Team juga menjelaskan bahwa program pelatihan ini juga merupakan program kolaboratif dari Duta Transformasi Kanwil DJBC Jakarta. Berbagai upaya dalam peningkatan layanan dan peningkatan integritas terus dilakukan. Sebagai bentuk komitmen Kanwil DJBC Jakarta. Salah satunya dalam inisiasi sebuah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mengacu pada kerangka kerja integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal tesebut dipandang perlu guna mencegah terjadinya indikasi kecurangan (fraud) yang dapat menimbulkan potensi kerugian negara.
“Kita ingin mewujudkan proses bisnis yang sederhana dan terbuka sebagai salah satu upaya kita membangunan ekosistem kerja yang kolaboratif. Bentuk komitmen tersebut direalisasikan dengan adanya program penguatan integritas. Program-program inilah yang nantinya bisa menimbulkan sikap habituasi terhadap penerapan nilai integritas pada diri masing-masing. Secara tidak sadar, lama kelamaan nilai integritas akan tertanam dengan alami hingga menjadi sebuah budaya integritas.’’ Pungkas Undani.
Asep Rulli Binawan selaku Inisiator berkesempatan menutup acara. Dalam closing statementnya Asep menyampaikan bahwa hasil jangka panjang yang diharapkan dalam implementasi SMAP adalah terciptanya lingkungan yang berintegritas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik pada DJBC baik dalam hal pelayanan maupun pengawasan. Dibutuhkan sinergi dan semangat kolaborasi seluruh unit vertikal di lingkungan Kanwil DJBC Jakarta termasuk Bea Cukai Bekasi dalam kegiatan pencegahan korupsi, khususnya edukasi anti korupsi dan penerapan nilai-nilai integritas kepada para pengguna jasa (*)
Mendorong Digitalisasi dan Globalisasi UMKM, Bea Cukai Sosialisasi dan Edukasikan Aturan Ekspor
04 Jul 2023
Bekasi (04/07). Bea Cukai Bekasi berkesempatan berbagi pengetahuan tentang peraturan dan seluk beluk ekspor kepada UMKM/IKM binaaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi pada Selasa 27/6/2023. Bertempat di Aula RM Rumpikal Kota Bekasi acara tersebut berlangsung selama dua hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari program promosi dagang melalui pameran dagang dan misi dagang bagi produk unggulan di Kota Bekasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.
Acara tersebut . dihadiri oleh puluhan pelaku IKM dan UMKM di Kota dan Kabupaten Bekasi. Pada kesempatan itu narasumber dari Bea Cukai Bekasi memaparkan materi tentang tata laksana ekspor, tata niaga ekspor, persyaratan dan dokumen ekspor serta update peraturan terbaru di bidang ekspor.
Narasumber pertama, Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi menjelaskan tentang peranan Kemenkeu dan khususnya program Bea dan Cukai. Ada tiga strategi pembinaan UMKM/IKM oleh Bea Cukai Bekasi dalam bentuk asistensi, edukasi serta kolaborasi.
“ Sebagai bagian dari Kemenkeu Satu Bea Cukai Bekasi berkomitmen mendukung keberlangsungan UMKM/ IKM untuk tumbuh melalui digitalisasi dan globalisasi menuju Indonesia maju.” Kata Undani.
Di bagian terakhir narasumber kedua, Ageng Putra W, Pemeriksa Bea Cukai menjelaskan dengan detail fasilitas ekspor bagi UMKM/ IKM, online single submission serta tata niaga ekspor.
Antusiasme peserta terlihat pada saat sesi tanya jawab dan diskusi dibuka. Para pelaku UMKM dan IKM mengharapkan lebih banyak lagi acara sosialisasi dan edukasi serupa diadakan agar pengetahuan dan kompetensi mereka khususnya dalam praktek perdagangan internasional dapat ditingkatkan. (*)
Bekasi, (21/06/). Bea Cukai Bekasi mendorong keterbukaan informasi publik melalui aplikasi SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional) . Aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenpa-RB ini merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Bea Cukai Cikarang yang akan menggunakan teknologi tersebut melaksanakan studi banding kepada Bea Cukai Bekasi pada Rabu 21 Juni 2023.
Pelaksanaan studi banding berfokus kepada cara pengelolaan dan pembaharuan data di SIPPN oleh Kantor Bea Cukai Bekasi. Beni Yose, Ketua Tim Studi Tiru Bea Cukai Cikarang menjelaskan bahwa tujuan studi banding ini demi memudahkan masyarakat di wilayah pengawasan Bea Cukai Cikarang mendapatkan informasi terkait Kepabeanan dan Cukai. Kegiatan ini juga sebagai pelaksannaan program dukungan agar Kantor Bea Cukai Cikarang mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Upaya transformasi digital ini layak diacungi jempol karena mendukung penyempurnaan proses bisnis serta peningkatan value layanan. Selain itu juga dapat mendorong efisiensi proses bisnis sehinngga mewujudkan asas keterbukaann informasi publik di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang.
Bekasi (19/06/23) Melalui semangat Kemenkeu untuk mendukung UMKM tumbuh melalui digitalisasi dan globalisasi, Bea Cukai Bekasi adakan kunjungan Customs Visit Customer ke UMKM pada Senin 20 Juni 2023. Godhong Ari UMKM yang memproduksi produk kerajinan tangan sampai fashion dengan corak ecoprint dari berbagai macam daun mendapatkan kesempatan kunjungan kali ini.
Kegiatan ini difokuskan untuk menyebarkan semangat UMKM potensial di wilayah Bekasi salah satunya Godhong Asri untuk naik kelas dan dapat memasarkan produknya di pasar internasional.
Godhong Asri memproduksi berbagai macam produk fashion seperti sepatu, mukena, baju , sampai tas rotan dengan motif daun dengan teknik ecoprint. Untuk mendapatkan hasil ecoprint yang maksimal dan beragam, Asri menanam sendiri berbagai macam tanaman di halaman rumahnya untuk kemudian daunnya digunakan sebagai bahan pembuatan produk ecoprint.
Keunggulan dari produk Godhong Asri adalah produknya ramah lingkungan karena menggunakan warna alami yang didapat langsung dari dedaunan, akar dan bagian pohon di sekitar. Keunikan dari warna yang khas tersebut juga memerlukan sentuhan seni dan kreatifitas dari si pembuatnya. Keunikan tersebut menjadikan produk-produk Godhong Asri Exclusive karena tidak ada satu pun produk yang serupa baik dari segi desain maupun motif.
Usaha yang Asri rintis sejak Maret tahun 2021 ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Godhong Asri banyak mengikuti pameran-pameran juga kurasi-kurasi yang diadakan oleh instansi pemerintahan. Asri juga mengungkapkan keinginannya untuk mengawal UMKM yang ia rintis itu untuk dapat segera memasarkan produknya di pasar internasional secara kontinu.
Tidak hanya itu, Customs Visit Customer kali ini juga dihadiri aparat pemerintah dari Kelurahan yaitu Predi Tridiansyah Selaku lurah dari kelurahan Aren Jaya seta aparat kecamatan Bekasi Timur. Hal ini menjadi bukti sinergi kuat antara UMKM, Bea Cukai dan pemerintahan daerah untuk turut memajukan UMKM potensial.
“Sebenarnya banyak sekali UMKM yang ingin untuk ekspor tapi masih belum mengetahui step-stepnya. Semoga di lain kesempatan nanti Kelurahan Aren Jaya atau kecamatan dapat berkolaborasi dengan Bea Cukai Bekasi untuk memberikan pelatihan kepada UMKM-UMKM di sekitaran kelurahan Aren Jaya” pinta Predi
Pada saat kunjungan, Tim CVC yang dipimpin Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani menyambut positif permintaan dari pemerintah daerah. Undani juga mengharapkan agar kegiatan CVC ke UMKM ini dapat membangkitkan semangat, dan mencetak UMKM yang siap untuk ekpor. Di akhir kesempatan Undani juga menjelaskan berbagai program dan kegiatan Kemenkeu Satu dalam mendorong digitalisasi dan globalisasi UMKM/IKM (*)
Bea Cukai Bekasi Gagas Sosialisasi Incoterms, Minimalisir Risiko Dalam Perdagangan Internasional
15 Jun 2023