Semua Berita
Tingkatkan Kepatuhan Reksan Cukai: Bea Cukai Bekasi Lakukan Diseminasi Aturan Pembebasan Cukai Etil Alkohol
05 Mei 2023
Bekasi (04/05) Sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan Reksan Cukai di wilayah Bekasi, Bea Cukai Bekasi selenggarakan program PRIORITAS (Penyebaran Informasi Seputar Fasilitas) edisi ke 5 dengan tema “Penguatan Aturan Pemberian Fasilitas Pembebasan Cukai Etil Alkohol”. Kegiatan yang diselenggarakan secara offline di Ruang Aula Cibitung, Bea Cukai Bekasi tersebut dihadiri oleh 40 Perusahaan penerima fasilitas pembebasan cukai Etil Alkohol di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi pada hari Kamis, 4 April 2023.
Pada sambutannya, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan bahwa pemberian fasilitas pembebasan etil alkohol merupakan salah satu kebijakan fiskal yang diberikan oleh pemerintah yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan di dalam negeri untuk dapat meningkatkan produksinya, tenaga kerja hingga keuntungannya sehingga akan berdampak positif pada penerimaan pajak dan mengurangi tingkat pengangguran.
“Pemerintah memberikan investasi kepada perusahaan di dalam negeri berupa pembebasan cukai etil alkohol dengan tujuan multiplier effect salah satunya untuk peningkatan produksi dan tenaga kerja. Namun ada pertanggungjawaban yang harus dipenuhi oleh perusahaan yaitu berupa kewajiban pencatatan BCK-10 dan pelaporan LACK-4. Saya ingin Bapak/Ibu patuh dengan kewajiban atas telah diberikannya fasilitas pembebasan cukai etil alkohol sehingga tidak ada kesalahan dan keterlambatan penyampaian laporan kedepannya. Apabila ada yang ingin ditanyakan, bisa akses melalui pojok konsul di website Bea Cukai Bekasi atau langsung hubungi petugas yang ada di kantor, jangan takut untuk bertanya, kami terbuka untuk Bapak/Ibu sekalian”. Ungkap Yanti.
Materi disampaikan langsung oleh 3 Narasumber yaitu Andrie Kriesniawan selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, KPPBC TMP A Bekasi, Presley Fransisko dan Romy Kurnia Saragih, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, KPPBC TMP A Bekasi.
“Sebaiknya rekan-rekan Reksan Cukai tidak melaporkan LACK-4 mepet batas waktu, karena dikhawatirkan aplikasi tidak bisa diakses. Apabila kedapatan aplikasi tidak bisa diakses, segera lapor ke kantor dan jangan menunggu sampai lewat batas pelaporan. Karena sanksi tidak melaporkan LACK-4 tepat waktu adalah pencabutan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol. Sangat disayangkan apabila keterlambatan 1 hari atau 2 hari akhirnya fasilitasnya dicabut. Sanksi nya memang berat karena barang kena cukai harus diawasi peredarannya, sehingga rekan-rekan penerima fasilitas pembebasan cukai etil alkohol harus memenuhi ketentuan dan peraturan secara patuh.” Ujar Andrie.
Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi bersama terkait kewajiban penerima fasilitas pembebasan cukai etil alkohol hingga implementasi aturan cukai di lapangan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu sekalian yang sudah hadir, mudah-mudahan materi yang telah diberikan dapat memberikan manfaat dan bisa meningkatkan kinerja dari perusahaan Bapak/Ibu sekalian, doa saya yang terbaik untuk Perusahaan Bapak/Ibu sekalian.” Tutup Yanti.
#BeaCukaiBekasiGOFAST
#BeaCukaiMakinBaik
Perkuat Monitoring dan Evaluasi TPB, Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Sosialisasi PMK 216/PMK.04/2022
17 Apr 2023
Bekasi (17/04) Bea Cukai Bekasi selenggarakan program terbarunya, yakni PRIORITAS (Penyebaran Informasi Seputar Fasilitas) edisi ke 4 dengan tema “Penguatan Monitoring dan Evaluasi terhadap Perusahaan Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat.”
Dengan diterbitkannya PMK Nomor 216/PMK.04/2022 tanggal 29 Desember 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan penerima Fasilitas Impor Tujuan Ekspor dan Perdirjen Nomor 06/BC/2023 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat, Bea Cukai Bekasi menjadi kantor vertikal pertama yang melaksanakan sosialisasi peraturan tersebut. PRIORITAS dihadiri oleh pengguna jasa di wilayah Bea Cukai Bekasi dan pegawai di lingkungan DJBC pada hari Jum'at, 14 April 2023 melalui media teams.
Pada sambutannya, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi senantiasa menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan hal rutin yang memang mestinya dilakukan, adanya kebijakan ini diharapkan proses tersebut dapat semakin dikuatkan.
“Monitoring dan evaluasi tentu sudah sering terdengar di telinga kita, para pembuat kebijakan tentu menginginkan Bapak/Ibu untuk terus menguatkan monev, hal itu dikarenakan monev merupakan sesuatu yang penting dan bermanfaat bagi Bapak dan Ibu sekalian, “ ungkap Yanti.
Materi disampaikan langsung oleh Budi Kristanto selaku Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat, Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat pada Direktorat Fasilitas Kepabeanan.
“Melalui kebijakan ini, semoga kami dan Bapak Ibu sekalian mampu sama-sama menjaga fasilitas Tempat Penimbunan Berikat bersama-sama,” Pungkas Budi.
Acara berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi bersama terkait penguatan monitoring dan evaluasi TPB.
Bea Cukai Bekasi berharap acara PRIORITAS ini kedepannya dapat membantu para sobat BCB penerima fasilitas dalam melakukan monitoring dan evaluasi. (*)
#BeaCukaiBekasiGOFAST
#BeaCukaiMakinBaik
Bea Cukai Bekasi Peringati Hari Kartini bersama Ibu Atalia Praratya Istri Gubernur Jawa Barat
17 Apr 2023
Kamis (13/04/2022) Perjuangan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki merupakan buah karya dari pahlawan perempuan kita yaitu R.A Kartini. Bea Cukai Bekasi sebagai kantor yang mengimplementasi Pengarusutamaan Gender memperingati Bulan Kartini ini dengan menyelenggarakan talkshow Bersama Atalia Praratya, sosok inspiratif istri Gubernur Jawa Barat bertemakan “EmpoweringWonder Woman: Menjadi Perempuan yang Kuat dan Hebat Melalui Pendidikan”
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi membuka acara dengan menceritakan perjuangan kartini terhadap Perempuan Indonesia untuk mendapatkan kesempatan pendidikan demi mencerdaskan Perempuan Indonesia, namun tidak lupa bahwa kita walaupun bekerja tidak boleh lupa dengan kodrat kita sebagai istri dan juga ibu.
Atalia Praratya turut senang bisa mengisi kemeriahan perayaan kartini di Bea Cukai Bekasi. Banyak pengalaman dan pandangan hidup beliau sebagai seorang istri, aktivis, dan ibu. Salah satu hal yang menginspirasi adalah dibangunnya sekoper cinta (Sekolah Perempuan Capai Impian & Cita-Cita) dimana sudah ribuan perempuan lulus untuk menggapai cita-citanya.
Kisah Atalia Praratya menjadi pendorong semangat perempuan di Indonesia khususnya Bea Cukai Bekasi untuk terus berkarya menjadi seorang perempuan yang mampu mengemban banyak peran baik menjadi seorang ibu, istri, ataupun pejuang cita-cita.
Bekasi, (12/04/2023) - Bea Cukai Bekasi menghadiri undangan dari Satuan Polisi Pramong Praja Kota Bekasi yang berlokasi di Ruang Mako Satpol PP Kota Bekasi dalam rangka persiapan kegiatan DBHCHT tahun anggaran 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Polres Metro Bekasi Kota,Setda Kota Bekasi, Kasdim 0507/Bekasi, Diskominfostandi Kota Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi dan Camat se-Kota Bekasi.
Dalam sambutannya Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto menjelaskan, “Demi terlaksananya persiapan operasi lapangan penegakan hukum Barang Kena Cukai, perlu disusun Satgas pemberantasan Barang Kena Cukai oleh Walikota Bekasi pada kesempatan rapat bersama kita hari ini.”
Satpol PP kota Bekasi juga menyampaikan bagaimana tingkat keberhasilannya sebagai substansi penegakan hukum bisa tercapai, karena akan ada evaluasi oleh Bea Cukai atas penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Sementara itu, alokasi untuk bidang penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Bekasi adalah 10% dari alokasi DBHCHT secara keseluruhan yaitu Rp. 7.949.958.000,- sesuai PMK nomor 3/PMK.07/2023.
Bea Cukai yang dihadiri oleh Syahrul Umam sebagai Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama dari Seksi P2 menjelaskan,” Atas penilaian kita rutin setiap tahun kita berdasar sesuai SE-04/BC/2022 ada bobot penilaian setiap unsur yang kita berharap agar tahun ini bisa tepat sasaran dan peredaran BKC illegal semakin sedikit sehingga masyarakat sudah aware dengan hukum.”
Semoga dengan rapat ini, pemanfaatan BDHCHT kota Bekasi dapat lebih efektif dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha Hasil Tembakau di kota Bekasi. Gempur Rokok
Ilegal !!(*)
Maklumat Pelayanan KPPBC TMP A Bekasi Tahun 2022
03 Apr 2023
Halo Sobat Bea Cukai Bekasi! dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Bea Cukai Bekasi senantiasa berkomitmen dalam melaksanakan pelayanan prima kepada seluruh pengguna jasa.
Bekasi (29/03/2023), Pembinaan kepada UMKM sejalan dengan sasaran strategis Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi yakni dukungan terhadap perekonomian yang optimal. Oleh karena itu, Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Bea Cukai Cikarang melaksanakan Talkshow “Fasilitas Tepat UMKM Melesat” melalui Radio Elgangga pada Rabu 29/03/2023.
Tema kegiatan talkshow di sesi ‘’Bang Jamal” atau Bangun Jangan Malas bertajuk “ Fasilitas Tepat Ekonomi Melesat’’. Acara dipandu oleh dua pembawa acara Bang Betot dan Mpo Lola berlangsung menarik dan interaktif.
“Selain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang ekspor, Bea Cukai juga mendorong untuk teman-teman UMKM yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi agar bisa menembus pasar ekspor.” Ungkap Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi.
Topik UMKM dipilih karena berkaitan dengan ciri khas kantor Bea Cukai Bekasi yang merupakan implementasi dari fungsi bea cukai sebagai trade facilitator. Tak hanya melayani perusahaan besar yang mendapat fasilitas Tempat Penimbunan Berikat, Bea Cukai Bekasi juga melakukan pembinaan terhadap UMKM mulai dari edukasi, asistensi, kolaborasi dengan kementerian atau lembaga lain, hingga pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk IKM/UMKM.
Arief Rahman Hakim, selaku narasumber dari Bea Cukai Cikarang menjelaskan secara detail kondisi, peranan dan kendala UMKM dalam menembus pasar global. Di bagian Akhir Arief juga menegaskan langkah dan program yang telah dilakukan Bea Cukai untuk mendorong UMKM agar bisa naik kelas.
“Legal itu mudah. Singkirkan pikiran-pikiran bahwa ketika mengurus sesuatu kita akan mengalami kesulitan. Kami siap membantu mengasistensi teman-teman UMKM. Yuk kita bareng-bareng naik kelas, kita raih semua potensi pasar, tidak hanya lokal tapi juga meng-global. Yuk gaskeun!” Tutup Undani.