Kolaborasi di Udara Bea Cukai Bekasi Bersama Bea Cukai Cikarang Sosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal”
Bekasi (15/06/2023), Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Bea Cukai Cikarang melaksanakan Talkshow “Gempur Rokok Ilegal” melalui Radio Elgangga pada Selasa 13 Juni 2023.
Tema kegiatan talkshow di sesi ‘’Bang Jamal” atau Bangun Jangan Malas bertajuk “Gempur Rokok Ilegal, Cegah dan Tangkal Rokok ilegal’’ . Acara dipandu oleh dua pembawa acara Bang Betot dan Mpo Lola berlangsung menarik dan interaktif.
Dua orang narasumber tampil apik dengan gaya santai. Benny Benyst, pejabat fungsional Bea Cukai Bekasi dan Patar Reinaldo, Pejabat fungsional Bea Cukai Cikarang. Keduanya secara bergantian menjelaskan tema yang diusung.
“Selain hilangnya potensi penerimaan dari cukai dan pajak, rokok illegal juga berbahaya bagi kesehatan dan lebih luas lagi tidak memberi ruang yang adil bagi pertumbuhan dan pemasaran karena merusak pangsa pasar rokok legal, merak yang telah patuh dan membayar cukai.” Ungkap Benny.
Patar, juga menjelaskan maraknya peredaran rokok ilegal di daerah Bekasi dan Cikarang disebabkan di antaranya adanya margin keuntungan yang tinggi yang menimbulkan keinginan untuk menjual rokok ilegal dengan harga yang lebih murah demikian juga kemampuan daya beli masyarakat serta kondisi sosiocultural menyebabkan terjadinya shifting ke rokok yang lebih murah.
Sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat, serta upaya untuk memberantas rokok ilegal, narasumber juga menjelaskan objek cukai, dan bagaimana cara kita mengindentifikasi pita cukai ilegal.
Di Bagian akhir Benny juga mengajak masyarakat untuk berperan secara aktif. Benny menghimbau:
“ Rokok illegal itu ‘NAKAL”, ini adalah akronim dari kenali, tolak dan laporkan”
Masyarakat perlu tahu bahwa Cukai yang dikumpulkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk DBHCHT (Dana Bagi Hasiil Cukai Hasil Tembakau) yang diperuntukan bagi peningkatan kesehatan masyarakat melalui penyediaan fasilitas kesehatan; peningkatan kesejahteraan masyarakat; penegakan hukum dan sosialisasi.
Dengan diadakan talkshow radio ini, diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat luas terhadap bahaya rokok ilegal dan sanksi yang dikenakan terhadap penjual atau pengedarnya.(*)
Tags