Semua Berita

Tingkatkan Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Aturan Cukai

Bekasi, (20/07/2023) Bea Cukai Bekasi kembali bersinergi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dalam program sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Selasa, 18 Juli 2023.  Program kolaboratif ini merupakan salah satu program sosialisasi dan edukasi yang merupakan bagian dari program bidang penegakan hukum DBHCHT. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bojongmangu, acara dihadiri puluhan pamong desa dan dusun serta aparat kecamatan.

Acara dibuka oleh H Rohadi, SE S. IP MM Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kab Bekasi.  Dalam sambutannya Rohadi menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian 12 acara sosialisasi ke seluruh kecamatan di Kab Bekasi tahun 2023.

“Kami membantu Bea Cukai memfasilitasi untuk memberikan dan berbagi pengetahuan terkait dengan aturan Cukai”, ungkap Rohadi.

Rohadi juga berharap adanya peran serta dari seluruh peserta untuk bisa meneruskan informasi dan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat secara lebih luas.

Bertindak sebagai narasumber Undani Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi. Dalam paparannya Undani menjelaskan pengetahuan dasar Cukai. Selain itu juga dijelaskan pengetahuan tentang identifikasi pita cukai, desain pita cukai baru dan metode yang dipakai mengidentifikasikan pita cukai.

Sesi berikutnya lebih interaktif, narasumber kedua, Syahrul Umam Pemeriksa Bea Cukai Bekasi mengajak peserta untuk praktik langsung mengidentifikasikan pita cukai palsu dengan contoh yang telah disiapkan.

Penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan salah satu program bidang penegakan hukum dari tiga prioritas penggunaaan DBH CHT. Dua bidang lainnya adalah bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang kesehatan. 

Acara sosialisasi tersebut merupakan pelaksanaan program yang tepat sasaran, berdampak luas bagi masyarakat sesuai Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT dengan memperhatikan capaian keluaran, kebutuhan dan anggaran yang telah ditetapkan.

 

Semester Pertama 2023:  Bea Cukai Bekasi Berhasil Lampaui Target Trajectory Penerimaan

Bekasi (17/07/2023) Sebagai upaya mengoptimalkan  capaian target penerimaan negara Bea Cukai Bekasi melakukan monitoring dan evaluasi pada acara Dialog Kerja Organisasi  di minggu kedua Juli 2023. Sampai akhir semester pertama 2023 realisasi penerimaan pabean dan cukai  sebesar Rp. 413,80 miliar.  Angka ini juga setara dengan  45.74% dari target penerimaan tahunan.  Capaian ini melampaui target trajectory sebesar 44.49%.Target tahunan yang diberikan kepada Bea Cukai Bekasi sebesar Rp 904.65 miliar yang terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp. 119.73 miliar dan Cukai sebesar Rp. 784.92 miliar.

Penerimaan kepabeanan yang dapat dihimpun senilai Rp 64.97 miliar atau 54.26% dari target 2023.  Jika dibandingkan dengan capaian di periode yang sama  di tahun 2022 sebesar Rp 66.75 miliar, terdapat penurunan sebesar (-) 2.62%.  salah satu penyebab turunnnya nilai penerimaan tersebut di antaranya karena adanya penurunan Bea Masuk dari dokumen BC .2.5.  Semula di tahun 2022 berhasil dikumpulkan sebesar Rp 39.98 miliar sedang tahun ini hanya sebesar Rp 31.53 miliar.  Berbagai extra effort telah dilakukan untuk optimalisasi penerimaan, data menunjukan terdapat peningkatan penerimaan dari kegiatan extra effort sebesar (+) 73.74 % semula sebesar Rp 5.57 miliar menjadi Rp. 10.25 miliar.

Penerimaan cukai yang berhasil dihimpun untuk periode yang sama sebesar Rp 348.83  miliar atau 44.44% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 784.9 miliar. Terdapat penurunan sebesar 8% jika YoY dibandingkan dengan peroleh tahun lalu sebesar Rp 379.18 miliar.

“Adanya penurunan produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) menjadi salah satu faktor terjadinya penurunan peroleh cukai sampai semester satu tahun ini. Kita berharap ini akan menjadi trigger khususnya agar terjadi kembali peningkatan penerimaan  Kita  juga   meminta agar perusahaan melakukan  evaluasi tehadap pemasaran produknya.” Ungkap Muhammad Hilal Nur Sholihin, Plh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi.

Selain penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bekasi juga berhasil mengumpulkan penerimaan negara berupa Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dengan total Rp 586.18 miliar, yang terdiri dari PPN Impor sebesar Rp 396.19 miliar, PPn HT/DN sebesar Rp 89.50 miliar, dan PPh Pasal 22 sebesar Rp 100.49 miliar.

Hilal juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi optimis target penerimaan dapat kembali tercapai di akhir semester kedua. Berbagai optimalisasi dan inovasi terus dilakukan untuk mewujudkan percepatan layanan dan kecermatan dalam pengawasan. (*)

Perkuat Sistem Manajemen Anti Penyuapan: Bea Cukai Bekasi Adakan Pelatihan ISO 37001: 2016

Bekasi (12/07/23) Sebagai upaya mendukung strategi transformasi Kemenkeu, Bea Cukai Bekasi terus berkomitmen meningkatkan penerapan nilai integritas dalam pelayanan dan pengawasan. Untuk mewujudkan hal tersebut pada tanggal 11 sampai dengan 12 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan Refreshment Awareness Trainning Manajemen Anti Penyuapan sertifikasi ISO 37001: 2006 Anti Bribery Management System bagi pegawai. Bertempat di Aula Cibitung   dengan narasumber Ivan Julianto dari Trama Consultant.

Acara dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Muhammad Hillal Nur Sholihin. Dalam sambutannya HIlal menyampaikan bahwa sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun zona integritas WBBM diperlukan perbaikan dan penyempurnaan  layanan yang bersifat transparan dan terukur.

“Kita harus bisa memberi keyakinan kepada stakeholders kita bahwa seluruh proses pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standard operation procedures, menjamin keseluruhan proses dikerjakan secara professional dan memastikan terbebas dari upaya gratifikasi dan penyuapan.” Ungkap Hillal.

Selama dua hari peserta dibekali dengan teori dan praktik audit ISO 37001: 2016. Ivan Julianto memaparkan tentang Anti Bribery Management System. Materi yang dibahas meliputi Refleksi perilaku penyuapan dan gratifikasi; Sejarah standardisasi  Sistem Manajemen Anti Penyuapan  (SMAP); Overview ISO 37001: 2016 Anti Bribery; Tahapan Implementasi ISO 37001 : 2016 dan Penilaian pemenuhan ISO  37001: 2016.

Undani, selaku Lighthouse Team juga menjelaskan bahwa program pelatihan ini juga merupakan program kolaboratif dari Duta Transformasi Kanwil DJBC Jakarta. Berbagai upaya dalam peningkatan layanan dan peningkatan integritas terus dilakukan. Sebagai bentuk komitmen Kanwil DJBC Jakarta.  Salah satunya dalam inisiasi sebuah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mengacu pada kerangka kerja integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.  Hal tesebut dipandang perlu  guna mencegah terjadinya indikasi kecurangan (fraud) yang dapat menimbulkan potensi kerugian negara.

“Kita ingin mewujudkan proses bisnis yang sederhana dan terbuka sebagai salah satu upaya kita  membangunan ekosistem kerja yang kolaboratif. Bentuk komitmen tersebut direalisasikan dengan adanya program penguatan integritas. Program-program inilah yang nantinya bisa menimbulkan sikap habituasi terhadap penerapan nilai integritas pada diri masing-masing. Secara tidak sadar, lama kelamaan nilai integritas akan tertanam dengan alami hingga menjadi sebuah budaya integritas.’’ Pungkas Undani.

Asep Rulli Binawan selaku Inisiator  berkesempatan menutup acara. Dalam closing statementnya Asep menyampaikan bahwa hasil jangka panjang yang diharapkan dalam implementasi SMAP adalah terciptanya lingkungan yang berintegritas sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik pada DJBC baik dalam hal pelayanan maupun pengawasan. Dibutuhkan sinergi dan semangat kolaborasi seluruh unit vertikal di lingkungan Kanwil DJBC Jakarta termasuk Bea Cukai Bekasi dalam kegiatan pencegahan korupsi, khususnya edukasi anti korupsi dan penerapan nilai-nilai integritas kepada para pengguna jasa (*)

Mendorong Digitalisasi dan Globalisasi UMKM, Bea Cukai Sosialisasi dan Edukasikan Aturan Ekspor

Bekasi (04/07). Bea Cukai Bekasi berkesempatan berbagi pengetahuan tentang peraturan dan seluk beluk ekspor kepada UMKM/IKM binaaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi pada Selasa 27/6/2023. Bertempat di Aula RM Rumpikal Kota Bekasi acara tersebut berlangsung selama dua hari.  Kegiatan ini  merupakan bagian dari program promosi dagang melalui pameran dagang dan misi dagang bagi produk unggulan di Kota Bekasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi.

Acara tersebut . dihadiri oleh puluhan pelaku IKM dan UMKM di Kota dan Kabupaten Bekasi. Pada kesempatan itu narasumber dari Bea Cukai Bekasi memaparkan materi tentang tata laksana ekspor, tata niaga ekspor, persyaratan dan dokumen ekspor serta update peraturan terbaru di bidang ekspor.

Narasumber pertama, Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi menjelaskan tentang peranan Kemenkeu dan khususnya program Bea dan Cukai. Ada tiga strategi pembinaan UMKM/IKM oleh Bea Cukai Bekasi dalam bentuk asistensi,  edukasi  serta kolaborasi.

 “ Sebagai bagian dari Kemenkeu Satu Bea Cukai Bekasi berkomitmen  mendukung keberlangsungan  UMKM/ IKM untuk tumbuh melalui digitalisasi dan globalisasi menuju Indonesia maju.” Kata Undani.

Di bagian terakhir narasumber kedua, Ageng Putra W, Pemeriksa Bea Cukai menjelaskan dengan detail fasilitas ekspor bagi UMKM/ IKM,  online single submission serta tata niaga ekspor.

Antusiasme peserta terlihat pada saat sesi tanya jawab dan diskusi dibuka. Para pelaku UMKM dan IKM mengharapkan lebih banyak lagi acara sosialisasi dan edukasi serupa diadakan agar pengetahuan dan kompetensi mereka khususnya dalam praktek perdagangan internasional dapat ditingkatkan. (*)

Dorong Keterbukaan Informasi Publik,  Bea Cukai Bekasi Berbagi Ilmu Pemanfaatan SIPPN dengan Bea Cukai Cikarang

Bekasi, (21/06/). Bea Cukai Bekasi mendorong keterbukaan informasi publik melalui aplikasi SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional) .  Aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenpa-RB   ini merupakan  media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.  Bea Cukai Cikarang yang akan  menggunakan teknologi tersebut melaksanakan studi banding kepada Bea Cukai Bekasi pada Rabu 21 Juni 2023.

Pelaksanaan studi banding berfokus kepada cara pengelolaan dan pembaharuan data di SIPPN  oleh Kantor Bea Cukai Bekasi. Beni Yose, Ketua Tim Studi Tiru Bea Cukai Cikarang menjelaskan bahwa tujuan studi banding ini demi memudahkan masyarakat di wilayah pengawasan Bea Cukai Cikarang mendapatkan informasi terkait Kepabeanan dan Cukai.  Kegiatan ini juga  sebagai pelaksannaan program dukungan agar Kantor Bea Cukai Cikarang mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Upaya transformasi digital ini layak diacungi jempol karena mendukung penyempurnaan proses bisnis serta peningkatan value layanan.  Selain itu juga dapat mendorong efisiensi proses bisnis sehinngga mewujudkan asas keterbukaann informasi publik di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang.

Sebarkan Semangat Digitalisasi dan Globalisasi Produk UMKM, Bea Cukai Bekasi Kunjungi UMKM Ecoprint dari Daun

Bekasi (19/06/23) Melalui semangat Kemenkeu untuk mendukung UMKM tumbuh melalui digitalisasi dan globalisasi, Bea Cukai Bekasi adakan kunjungan Customs Visit Customer ke UMKM pada Senin 20 Juni 2023. Godhong Ari UMKM yang memproduksi produk kerajinan tangan sampai fashion dengan corak ecoprint dari berbagai macam daun mendapatkan kesempatan kunjungan kali ini.

Kegiatan ini difokuskan untuk menyebarkan semangat UMKM potensial di wilayah Bekasi salah satunya Godhong Asri untuk naik kelas dan dapat memasarkan produknya di pasar internasional.

Godhong Asri memproduksi berbagai macam produk fashion seperti sepatu, mukena, baju , sampai tas rotan dengan motif daun dengan teknik ecoprint. Untuk mendapatkan hasil ecoprint yang maksimal dan beragam, Asri menanam sendiri berbagai macam tanaman di halaman rumahnya untuk kemudian daunnya digunakan sebagai bahan pembuatan produk ecoprint.

Keunggulan dari produk Godhong Asri adalah produknya ramah lingkungan karena menggunakan warna alami yang didapat langsung dari dedaunan, akar dan bagian pohon di sekitar.  Keunikan dari warna yang khas tersebut juga memerlukan sentuhan seni dan kreatifitas dari si pembuatnya. Keunikan tersebut menjadikan produk-produk Godhong Asri Exclusive karena tidak ada satu pun produk  yang serupa baik dari segi desain maupun motif.

Usaha yang Asri rintis sejak Maret tahun 2021 ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Godhong Asri banyak mengikuti pameran-pameran juga kurasi-kurasi yang diadakan oleh instansi pemerintahan. Asri juga mengungkapkan keinginannya untuk mengawal UMKM yang ia rintis itu untuk dapat segera memasarkan produknya di pasar internasional secara kontinu.

Tidak hanya itu, Customs Visit Customer kali ini juga dihadiri aparat pemerintah dari Kelurahan yaitu Predi Tridiansyah Selaku lurah dari kelurahan Aren Jaya seta aparat kecamatan Bekasi Timur. Hal ini menjadi bukti sinergi kuat antara UMKM, Bea Cukai dan pemerintahan daerah untuk turut memajukan UMKM potensial.

“Sebenarnya banyak sekali UMKM yang ingin untuk ekspor tapi masih belum mengetahui step-stepnya. Semoga di lain kesempatan nanti Kelurahan Aren Jaya atau kecamatan dapat berkolaborasi dengan Bea Cukai Bekasi untuk memberikan pelatihan kepada UMKM-UMKM di sekitaran kelurahan Aren Jaya” pinta Predi

Pada saat kunjungan, Tim CVC yang dipimpin Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Bekasi,  Undani menyambut positif permintaan dari pemerintah daerah. Undani juga mengharapkan agar kegiatan CVC ke UMKM ini dapat membangkitkan semangat, dan mencetak UMKM yang siap untuk ekpor. Di akhir kesempatan Undani juga menjelaskan berbagai program dan kegiatan  Kemenkeu Satu dalam mendorong digitalisasi dan globalisasi UMKM/IKM (*)

Bea Cukai Bekasi Gagas Sosialisasi Incoterms, Minimalisir Risiko Dalam Perdagangan Internasional
 
Bekasi (15/06) – Bea Cukai Bekasi menggelar kegiatan PRIORITAS (Penyebaran Informasi Seputar Fasilitas) Edisi #6 dengan sukses pada hari Rabu, 14 Juni 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang diperlukan mengenai International Commercial Terms (Incoterms) dalam perdagangan global kepada pengguna jasa dan pegawai di lingkungan KPPBC TMP A Bekasi.
 
Dengan mengusung tema "Incoterms: Memahami Aturan dan Implikasinya dalam Perdagangan Global," kegiatan ini dihadiri oleh 250-an peserta yang terdiri dari pengguna jasa di lingkungan KPPBC TMP A Bekasi, pegawai KPPBC TMP A Bekasi, dan pegawai dari unit lainnya. Acara tersebut berlangsung secara daring melalui media Microsoft Teams, memungkinkan peserta untuk mengikuti kegiatan dengan nyaman dari lokasi masing-masing.
 
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani mewakili Kepala Bea Cukai Bekasi menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Undani mengungkapkan pentingnya memahami dan mengikuti aturan Incoterms dalam perdagangan internasional, serta peran KPPBC TMP A Bekasi dalam memastikan penggunaan Incoterms yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan pencerahan bagi Bapak Ibu sekalian, utamanya dalam implementasi perdagangan internasional,” pungkas Undani.
 
Dalam rangkaian acara PRIORITAS Edisi #6, narasumber utama, Surono, Widyaiswara Madya Pusdiklat Bea dan Cukai, memberikan pemaparan materi yang komprehensif mengenai incoterms. Selain itu, Kuswanti Sri S, Kepala Seksi PKC VII Bea Cukai Bekasi, juga memberikan wawasan penting seputar nilai pabean dan penerapannya di TPB dan hubungannya dengan penerapan incoterms.
Kegiatan PRIORITAS Edisi #6 tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber melalui sesi tanya jawab. Peserta dapat mengajukan pertanyaan dan memperoleh klarifikasi mengenai penerapan aturan Incoterms dalam proses bisnis perdagangan internasional.
 
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam transaksi bisnis internasional mereka dan mampu mengurangi potensi kesalahpahaman serta konflik yang dapat muncul akibat ketidakpahaman terhadap aturan incoterms.
Kembali “Go Fast Super App.” Bea Cukai Bekasi menjadi Objek Studi Tiru Kantor Lain

Bekasi (14/06). Bea Cukai Bekasi Kembali menerima kunjungan dalam rangka studi tiru “Go Fast Super App.”.  Pada  12 sampai dengan 13 Juni 2023, Tim Kantor Bea dan Cukai Purwakarta mengadakan bencmarking untuk mengetahui lebih jauh  keunggulan aplikasi mandiri Bea Cukai Bekasi tersebut. Ini merupakan kunjungan yang ke-4 studi tiru aplikasi di Bea Cukai Bekasi. Sebelumnya Kantor Bea Cukai Tangerang, Kanwil Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Cirebon juga tertarik untuk mengadaptasi baik sebagian maupun secara keseluruhan feature-feature layanan dalam aplikasi Go fast Super App.

Diterima oleh Kepala Seksi Perbendaharan Dwi Rachmawati dan Tim PDAD rombongan mengadakan diskusi di Ruang Tambun Bea Cukai Bekasi. Dwi menyambut dengan terbuka dan menyatakan kegembiraannya atas kunjungan Tim Bea Cukai Purwakarta.

Agus Eko Prasetyo selaku ketua Tim Bea Cukai Purwakarta dalam kedudukannya sebagai Kepala Seksi Pengolah Data dan Administrasi Dokumen menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan.

“Kami ingin mengembangkan inovasi  untuk menunjang tugas dan fungsi Bea dan Cukai terutama  dalam kegiatan pengelolaan jaminan Kepabeanan dan Cukai.” Ungkap Agus

Agus juga menjelaskan bahwa di Kantor Purwakarta sudah memiliki aplikasi “Puspa” yang selama ini  membantu proses digitalisasi customs clearance di Purwakarta. Agus berharap dengan  setelah kunjungan ini bisa mengembangkan inovasi yang sudah ada dan mengadaptasi keunggulan-keunggulan aplikasi “Go Fast Super App.(*)

Kolaborasi di Udara Bea Cukai Bekasi Bersama Bea Cukai Cikarang Sosialisasikan “Gempur Rokok Ilegal”

Bekasi (15/06/2023), Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Bea Cukai Cikarang melaksanakan Talkshow “Gempur Rokok Ilegal” melalui Radio Elgangga pada Selasa  13 Juni 2023.

Tema kegiatan talkshow di sesi ‘’Bang Jamal” atau Bangun  Jangan Malas bertajuk “Gempur Rokok Ilegal, Cegah dan Tangkal Rokok ilegal’’ .  Acara dipandu oleh dua pembawa acara Bang Betot dan Mpo Lola berlangsung menarik dan interaktif.

Dua orang narasumber tampil apik dengan gaya santai.  Benny Benyst, pejabat fungsional Bea Cukai Bekasi dan Patar Reinaldo, Pejabat fungsional Bea Cukai Cikarang. Keduanya secara bergantian menjelaskan tema yang diusung.

“Selain hilangnya potensi penerimaan dari cukai dan pajak,  rokok illegal juga berbahaya bagi kesehatan dan lebih luas lagi tidak memberi ruang yang adil bagi pertumbuhan dan pemasaran karena merusak  pangsa pasar rokok legal, merak yang telah patuh dan  membayar cukai.” Ungkap Benny.

Patar, juga menjelaskan maraknya peredaran rokok ilegal di daerah Bekasi dan Cikarang disebabkan di antaranya  adanya margin keuntungan yang tinggi yang menimbulkan keinginan  untuk menjual rokok ilegal dengan harga yang lebih murah  demikian juga kemampuan daya beli masyarakat serta kondisi sosiocultural  menyebabkan terjadinya shifting ke rokok yang lebih murah.

Sebagai upaya untuk mengedukasi masyarakat, serta upaya untuk  memberantas rokok ilegal, narasumber juga menjelaskan objek cukai, dan bagaimana cara kita mengindentifikasi pita cukai ilegal.

Di Bagian akhir Benny juga mengajak masyarakat untuk berperan secara aktif. Benny menghimbau:

“ Rokok illegal itu ‘NAKAL”, ini adalah akronim dari kenali, tolak dan laporkan”

Masyarakat perlu tahu  bahwa Cukai yang dikumpulkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk DBHCHT (Dana Bagi Hasiil Cukai Hasil Tembakau) yang diperuntukan bagi peningkatan kesehatan masyarakat melalui penyediaan fasilitas kesehatan; peningkatan kesejahteraan masyarakat; penegakan hukum dan sosialisasi.

Dengan diadakan talkshow radio ini, diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat luas terhadap bahaya rokok ilegal dan sanksi yang dikenakan  terhadap penjual atau pengedarnya.(*)