Semua Berita

UMKM Week : Tiga Unit Vertikal Kanwil Bea Cukai Jakarta Dorong UMKM Lokal Menangkan Persaingan Global

Bekasi (07/08/23) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan dua unit vertikal di bawah Kanwil DJBC Jakarta yakni Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Jakarta selenggarakan UMKM Week. Bertempat di Kantor Bea Cukai Bekasi  pada Senin 07 Agutus 2023 dengan mengusung tema ‘’ From Local to Global, UMKM Siap Ekspor’’. Rangkaian acara terdiri dari kegiatan sosialisasi dan bazar UMKM. UMKM week sendiri merupakan satu dari rangkaian kegiatan Pekan Raya Bea Cuka 2023 (PRBC 2023).

Mengundang 70 pelaku UMKM/ IKM di wilayah Bekasi, Cikarang dan Jakarta, acara sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi. Pada kesempatan tersebut Rusman Hadi mengungkapkan rasa bangganya atas keberadaan dan peran para pelaku UMKM/ IKM. 

‘’ Saya bertemu dengan para pengusaha UMKM di bazar yang dimeriahkan 20 pengusaha hari ini, mereka telah mengemas produknya dengan cara yang modern sehingga lebih menarik dan diharapkan dapat bersaing secara global di tengah membanjirnya produk murah dari luar negeri.’’ Ungkap Rusman.

Rusman juga berpesan agar para pengusaha UMKM/IKN dapat meng-eksplor keunggulan produk dalam negeri dengan mengedepankan kekayaan bahan dan ragam manfaat produk-produk Indonesia.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi bertindak sebagai tuan rumah acara juga mengajak agar para pengusaha UMKM/IKM dapat bersama sama bergerak sekaligus mendorong agar para pengusaha dapat memenangkan pasar global. Yanti juga menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya acara.

‘’ Porgram kolaboratif ini tidak hanya melibatkan 3 unit vertikal di bawah Kanwil DJBC Jakarta tetapi juga mengajak Kemenkeu Satu untuk turut mengambil peran.’’ Ungkap Yanti

Dukungan agar UMKM /IKM tumbuh lewat globalisasi dan digitalisasi tersebut ditunjukan dengan peran serta aktif unit vertikal Kemenkeu di Kota dan Kabupaten Bekasi. salah satunya Alim Bahri Lumaela merupakan salah satu narasumber dari KPKNL Bekasi. Alim menjelaskan fasilitas lelang bagi UMKM

Dukungan penuh pimpinan Unit vertikal Kantor Pajak pun ditunjukkan lewat kehadiran Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Kota Bekasi, Reza Saleh dan kehadiran Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Barat Nany Nur Aini.

Sebelumnya narasumber yang tampil pertama pada acara tersebut berasal dari  3 unit Kantor Bea Cukai. Mereka bergantian menjelaskan peran Bea Cukai dalam mendorong pelaku UMKM hingga menjelaskan peraturan, prosedur dan tata cara ekspor. Selanjutnya Michael Wawoh, praktisi sekaligus Manajer exim PT Framas menjelaskan tentang pengetahuan kontrak dagang, bisnis korespondensi sert praktik umum perdagangan internasional. (*)

Bea Cukai Bekasi dan  Satpol PP Kabupaten Bekasi Kembali Berkolaborasi  Sosialisasikan Aturan Cukai

Bekasi, (02/08/2023) Bea Cukai Bekasi kembali bersinergi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi  dalam program sosialisasi peraturan Cukai.  Bertempat di Aula Kelurahan Wanasari Cibitung.  Acara dihadiri puluhan pamong desa dan dusun serta aparat kecamatan. Program kolaboratif ini merupakan salah satu program sosialisasi dan edukasi yang merupakan bagian dari program bidang penegakan hukum DBHCHT

Acara dibuka oleh Lurah Wanasari H Sarkum kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh  H Rohadi, SE S.IP MM Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kab Bekasi.  Dalam sambutannya Rohadi menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian 12 acara sosialisasi ke seluruh kecamatan di Kab Bekasi tahun 2023.

“Kami Bersama dengan Bea Cukai berkolaborasi dalam pelaksanaan program penegakan hukum  DBHCHT, salah satunya dengan cara memfasilitasi sosialisasi peraturan Cukai. “  Ungkap Rohadi

Rohadi juga berharap adanya peran serta dari seluruh peserta untuk bisa meneruskan informasi dan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat secara lebih luas.

Bertindak sebagai narasumber Undani kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Beny Benyst, Pemeriksa Bea Cukai Bekasi.   Dalam paparannya narsumber  menjelaskan overview Cukai  meliputi pengetahuan dasar Cukai. Selain itu juga dijelaskan pengetahuan tentang identifikasi pita cukai, desain pita cukai baru dan metode  yang dipakai mengidentifikasikan pita cukai. Pada bagian akhir juga disampaikan kinerja pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran pita Cukai di Kota dan Kab Bekasi.

APBN Week : Cara Bea Cukai Bekasi Ajak Generasi Muda Pahami Keuangan Negara

Bekasi (01/08/23) Bea Cukai Bekasi ajak generasi muda untuk lebih mengenal dan paham pengelolaan keuangan negara. Melalui kegiatan APBN Weeks Bea Cukai mengundang para pelajar sekolah lanjutan atas dan mahasiswa untuk bergerak menjadi bagian penggerak Keuangan negara.  Bertempat di Aula Cibitung Bea Cukai Bekasi pada tanggal 31 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menerima kunjungan Institut STIAMI.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengajak para mahasiswa yang kritis untuk ambil bagian dalam pengawasan penyelenggaraan keuangan negara. Yanti juga menjelaskan peran penting APBN.

“ Di masa kontraksi selama dan pasca pandemi Covid 19,  APBN telah menunjukan peran pentingnya sebagai shock absorber , penahan  guncangan dari pelemahan ekonomi yang terjadi.” Ungkap Yanti.

Bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut Andri Krisnawan dan Yudi Lesmono, Kepala  Seksi PKC di Bea Cukai Bekasi.  Pada pemaparannya kedua narasumber menjelaskan tentang APBN,  lingkup,  komponen serta fungsinya juga tak lupa pada sesi akhir  dijelaskan peranan dan kontribusi Bea Cukai terhadap APBN.

Melalui kegiatan APBN week diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai APBN kepada masyarakat umumnya dan pelajar mahasiswa khususnya;  menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk menjaga APBN;  Menumbuhkan kesadaran mengenai pengelolaan APBN yang akuntabel serta  memberikan pemahaman terkait isu terkini dalam pengelolaan APBN. (*)

 

Sambut Tahun Baru Hijriah, Bea Cukai Bekasi Selenggarakan “Pekan Raya Muharram”

Bekasi (01/08/23) Menyambut tahun baru 1445 HIjriah, Bea Cukai  Bekasi menyelenggarakan kegiatan Muharram Fair 1445 H atau yang lebih dikenal dengan Pekan Raya Muharram.  Kegiatan tersebut diadakan selama satu minggu mulai 24 s.d. 28 Juli 2023, dengan tema “Teladani Peristiwa Hijrah Nabi, Momentum Perbaikan diri dan Institusi.” Acara ditutup pada hari Jumat oleh Kepala Kantor Bea Cukai, Yanti Sarmuhidayanti.

Dalam  closing statementnya Yanti mengharapkan agar serangkaian kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial tetapi memberi dampak pada peningkatan kualitas diri dan ketakwaan. Yanti juga mengapresiasi atas inisiatif dan keberhasilan penyelenggaraan kegiaatan.

Berbagai kegaitan dilaksanakan. Diawali dengan kegiatan “ Bestie” (Bea Cukai Bertilawah) yang diikuti oleh sejumlah pegawai dengan membaca Al Quran secara bersama-sama pada Senin  24 Juli.  Pada Selasa dilaksanakan lomba azan yang dikuti perwakilan tiap seksi.

Tidak luput meramaikan Ibu-ibu dan pegawai wanita pada lomba Tahsin yang diadakan di Masjid Baituttadzkir pada Rabu 26 Juli 2023 selepas salat Dzuhur.  Esok harinya Kamis 27 Juli juga diadakan Tabligh Akbar yang dihadiri secara offline dan online dengan narasumber Ustadz H. M Zaenul Muttaqien, Lc.

Rangkaian acara sepekan ditutup pada hari Jumat 28 Juli 2023 dengan acara senam bersama yang melibatkan tidak hanya pegawai Bea Cukai Bekai tetapi juga mitra kerja perwakilan perusahaan Tempat Penimbunan Berikat di sekitar kantor Bea Cukai Bekasi. Selain itu juga diadakan acara pemberian santunan kepada anak yatim.

Menutup kemeriahan acara juga diselenggarakan Bazar UMKM. Tidak kurang dari 17 booth dan stan UMKM turut hadir menyemarakkan acara.  Upaya ini juga sebagai pelaksanaan program interfirm linkage pola bapak angkat antara para pengusaha penerima fasilitas TPB dengan UMKM.IKM di sekitarnya (*)

Memeriahkan CEFU dan CEFHS, Bea Cukai Bekasi Kunjungi 5 SMA dan 3 Universitas

Bekasi(24/7) –ikut serta memeriahkan CEFU dan CEFHS yang akan dilaksanakan kepada siswa SMA dan Mahasiswa se-Indonesia, Bea Cukai Bekasi menyebarkan informasi terkait perlombaan Customs and Excise Festival for High School and University ke 5 Sekolah Menengah Atas dan 3 Universitas di sekitar wilayah pengawasan KPPBC TMP A Bekasi.

 

Bea Cukai Bekasi mengunjungi SMAN 1 Bekasi, SMAN 2 Bekasi, SMAN 3 Bekasi, SMAN 6 Bekasi , SMAN PB Soedirman 1 Bekasi, Universitas Gunadarma, Universitas Bani Saleh dan Universitas Binus untuk memberikan sosialisasi juga syarat ketentuan terkait lomba yang akan dilaksanakan dan terbuka untuk siswa SMA juga mahasiswa perkuliahan.

Pekan Raya Bea Cukai yang akan dilaksanakan terdiri dari 4 event utama yaitu APBN Week, UMKM Week, CEFHS dan CEFU.

Yuk ketahui lebih lanjut terkait acara Pekan Raya Bea dan Cukai pada tautan bit.ly/prbc2023 !

Bea Cukai Bekasi Fasilitasi Public Hearing Guna Selaraskan Standar Pelayanan

Bekasi (27/07/2023)  Bea Cukai Bekasi fasilitasi  kegiatan public hearing antara para pengusaha penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB)  dengan Tim Penyusun Standar Pelayanan Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kegiatan berlangsung di Aula  Cibitung lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi pada Kamis 27 Juli 2023.

Sesuai dengan PMK Nomor46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan,atas rancangan standar pelayanan yang telah disusun wajib dilakukan penjaringan masukan dari stakeholders melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).Salah satu bentuk FKP yaitu public hearing atau pun diskusi dengan mengundang stakeholders terkait

Eko Budi Setiawan Kepala Subbagian Tata laksana 2 sebagai ketua tim menyampaikan bahwa tujuan dari Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga terjadi penyelarasan kemampuan Penyelenggara pelayanan (KPPBC/KPU/Kanwil/Pusat) dengan kebutuhan/kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan

Eko juga menegaskan bahwa  kegiatan public hearing standar pelayanan DJBC merupakan bentuk komitmen peningkatan pelayanan DJBC  demi Indonesia maju. Eko juga menjelaskan berbagai isu dan tantangan yang telah dan akan dihadapi dalam upaya peningkatan pelayanan DJBC. Di bagian akhir Eko juga menguraikan sekilas capaian kinerja dan pelayanan serta program DJBC ke depan.

Standar pelayanan sendiri  merupakan tolak ukur yang dipergunakan  sebagai pedoman  penyelengaraan pelayanan  dan acuan panilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah terjangkau dan terukur.

Pada kesempatan tersebut Taufik Ismail, anggota Tim memaparkan 3 (tiga) standar pelayanan yang menjadi arahan dan atensi dari pimpinan dan ditargetkan dapat ditetapkan pada Q3 tahun 2023. Ketiga layanan tersebut yaitu Pelayanan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) Barang Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut; Pelayanan Pengeluaran Barang Impor dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat (TPB) (BC 2.3) dan terakhir Pelayanan Pengeluaran Barang dari Tempat Penimbunan Berikat(TPB) selain PLB ke TLDDP (BC 2.5). (*)

Bea  Cukai Bekasi Berhasil Raih Penghargaan  Sebagai Satuan Kerja Terbaik dengan   Capaian IKPA Sempurna

Bekasi (27/07/2023) Bea Cukai Bekasi berhasil meraih nilai sempurna (100) sebagai satuan kerja terbaik  atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penganugerahan capaian tersebut diserahkan langsung oleh  Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Perbendaharaan  Provinsi Jawa Barat, Heru Pudyo Nugroho.  Bertempat di Aula Soekarno lantai II Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat pada Kamis 27 Juli 2023.

Penyampaian apresiasi  penilaian IKPA terbaik semester I tahun 2023 tingkat Kementerian/Lembaga dan Satker lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan  Provisi Jawa Barat diselenggarakan bertepatan dengan agenda  penyampaian  materi terkait evaluasi  kinerja pelaksanaan  anggaran semester 1 tahun 2023 dan strategi pelaksanaan anggaran semester 2 2023.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan  indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran

Penilaian  keberhasilan diukur dengan 8 kriteria penilaian yaitu Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output.

Pada kesempatan tersebut Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi didampingi Kepala Subbagian Umum Radian Permana menerima piagam pernghargaan. Yanti menyampaikan rasa syukurnya,  ‘’Pencapaian ini  membuktikan optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran demi kelancaran pelayanan dan pengawasan KPPBC TMP A Bekasi.’’ Pungkas Yanti.

Dukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan: Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Program Pengendali Gratifikasi

Bekasi (25/07/23), Dukungan penuh terhadap program transformasi Kemenkeu kembali ditunjukan oleh Bea Cukai Bekasi.  Komitmen tersebut sejalan dengan upaya  meningkatkan penerapan nilai integritas dalam pelayanan dan pengawasan. Untuk mewujudkan hal tersebut pada tanggal 25 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi “Penguatan Integritas dan Program Pengendali Gratifikasi” yang dilanjutkan dengan “Penandatangan Komitmen Bersama Atasan-Bawahan”. Bertempat di Aula Cibitung, Kantor Bea Cukai Bekasi dengan narasumber Asep Rulli Binawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Bekasi.

Pada saat membuka acara Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menegaskan komitmen pimpinan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan kredibel, Dalam sambutannya Yanti menyampaikan,  

“Mudah-mudahan dengan komitmen bersama ini menjadi pegangan bahwa kita sudah berkomitmen bahwa kita  sudah satu tujuan untuk membebaskan diri dari gratifikasi”.

Yanti juga mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan bersama-sama mendukung program anti gratifikasi.

Di sesi kedua narasumber menjelaskan materi tentang pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.09/2021. Perkembangan kebijakan pengendalian gratifikasi di Kemenkeu juga tidak luput dari pembahasan. Di bagian akhir Asep juga menjelaskan tentang upaya peningkatan kualitas pengendalian gratifikasin 2023, dampak gratifikasi dan korelasinya  terhadap kualitas pelayanan publik, pemetaan titik rawan serta kewajiban pelaporan pemberian gratifikasi.

Sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun zona integritas WBBM yang sedang diupayakan Bea Cukai Bekasi, maka diperlukan perbaikan dan penyempurnaan  layanan yang bersifat transparan, terukur dan terbebas dari praktik gratifikasi. Mempertegas  hal tersebut idi akhir  acara juga diselenggarakan penandatangan komitmen bersama atasan dan bawahan.

Latar belakang penandatanganan tersebut adalah  adanya transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan / DJBC untuk memperkuat 5 pilar transformasi, berupa  peningkatan layanan; peningkatan integritas dan profesionalitas; peningkatan pengendalian; mewujudkan proses bisnis yang sederhana; dan pembangunan ekosistem kerja yang kolaboratif.(*)

Dukung  Sistem Manajemen Anti Penyuapan: Bea Cukai Bekasi  Adakan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Program Pengendali Gratifikasi

Bekasi (25/07/23) Dukungan penuh terhadap program  transformasi Kemenkeu kembali ditunjukan oleh Bea Cukai Bekasi.  Komitmen tersebut sejalan dengan upaya  meningkatkan penerapan nilai integritas dalam pelayanan dan pengawasan. Untuk mewujudkan hal tersebut pada tanggal 25 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi “Penguatan Integritas dan Program Pengendali Gratifikasi” yang dilanjutkan dengan “Penandatangan Komitmen Bersama Atasan-Bawahan”. Bertempat di Aula Cibitung   dengan narasumber Asep Rulli Binawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Bekasi.

Pada saat membuka acara Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi,Yanti Sarmuhidayanti menegaskan komitmen pimpinan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan kredibel. Dalam sambutannya Yanti menyampaikan,  

“Mudah-mudahan dengan komitmen bersama ini menjadi pegangan bahwa kita sudah berkomitmen bahwa kita  sudah satu tujuan untuk membebaskan diri dari gratifikasi.”

Yanti juga mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan bersama-sama mendukung program anti gratifikasi.

Di sesi kedua narasumber menjelaskan materi tentang pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.09/202. Perkembangan kebijakan pengendalian gratifikasi di Kemenkeu juga tidak luput dari pembahasan. Di bagian akhir Asep juga menjelaskan tentang upaya peningkatan kualitas pengendalian gratifikasin 2023, dampak gratifikasi dan korelasinya  terhadap kualitas pelayanan publik, pemetaan titik rawan serta kewajiban pelaporan pemberian gratifikasi.

Sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun zona integritas WBBM yang sedang diupayakan Bea Cukai Bekasi, maka diperlukan perbaikan dan penyempurnaan  layanan yang bersifat transparan, terukur dan terbebas dari praktik gratifikasi. Mempertegas  hal tersebut idi akhir  acara juga diselenggarakan penandatangan komitmen bersama atasan dan bawahan.

Latar belakang penandatanganan tersebut adalah  adanya transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan / DJBC untuk memperkuat 5 pilar transformasi, berupa  peningkatan layanan; peningkatan integritas dan profesionalitas; peningkatan pengendalian; mewujudkan proses bisnis yang sederhana; dan pembangunan ekosistem kerja yang kolaboratif.(*)