Bea Cukai Bekasi Layani Tamu Allah di Asrama Haji Embarkasi Haji Jakarta-Bekasi

Bea Cukai Bekasi Layani Tamu Allah di Asrama Haji Embarkasi Haji Jakarta-Bekasi

Kamis 08 Juni 2023 17:3

Bekasi (08/06/2023) Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi telah menerima kedatangan calon Jemaah haji asal Jawa Barat sejak tanggal 23 Mei 2023. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si., mengatakan bahwa jumlah calon Jemaah haji yang berangkat dari Embarkasi Jakarta-Bekasi sebanyak 30.256 orang dan tercatat ada 35 persen calon Jemaah haji masuk kategori lanjut usia (lansia) di wilayah Jawa Barat.


“Alhamdulillah kondisi calon jemaah haji itu walaupun ada yang dikategorikan lansia, tapi alhamdulillah siap berangkat karena ini tagline-nya ramah lansia dan haji berkeadilan jadi petugas itu harus siap, bukan hanya memberi tausiyah atau bimbingan saja tapi seluruh petugas kalo harus menggendong, maka siap menggendong, kalo makan, siap menyuapi” Ujar Ajam.


Guna mendukung kelancaran ibadah calon jemaah haji asal Jawa Barat, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerjasama dengan Saudi Customs terkait pemeriksaan barang bawaan penumpang calon Jemaah haji asal Indonesia.


Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani, menjelaskan bahwa mekanisme pemeriksaan barang bawaan penumpang pada umumnya diperiksa ketika penumpang sampai di Indonesia, namun perlakuan berbeda untuk calon Jemaah haji. Pemeriksaan barang bawaan calon Jemaah haji dilakukan terlebih dahulu sebelum berangkat ke Arab Saudi sehingga ketika calon jemaah haji sampai di bandara Jeddah atau Madinah, barang bawaan mereka tidak lagi dilakukan pengecekan dan koper besarnya langsung diantar ke hotel. Berlaku sebaliknya, barang bawaan Jemaah haji diperiksa terlebih dahulu di Arab Saudi sebelum kembali ke Indonesia.


“Aturan Saudi Customs atas produk tembakau yang boleh dibawa calon Jemaah haji asal Indonesia, yaitu 200 batang rokok atau 500 gram produk tembakau lainnya. Jika ada calon Jemaah yang kedapatan membawa lebih dari ketentuan, maka kelebihannya akan ditegah oleh petugas dan dapat diambil kembali oleh Jemaah haji saat kembali ke Indonesia (masuk ke embarkasi haji Jakarta-bekasi).” Ungkap Undani.



“Kami berharap bahwa kehadiran Bea dan Cukai dapat membantu kelancaran arus barang calon Jemaah haji sehingga dapat memberikan ketenangan bagi calon Jemaah haji dalam menjalankan ibadahnya.” Lanjut Undani.