Semua Berita
Bekasi (14/08/23), Bea Cukai Bekasi kembali lakukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan melaui kegiatan studi tiru. Berlokasi di Kantor Bea Cukai Ngurahrai pada Rabu sampai dengan Jumat pekan kemarin. Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Bekasi, Radian Permana. Pada sesi pembukaan Radian menjelaskan maksud dan kedatangan tim.
“Kami ingin belajar dari Bea Cukai Ngurahrai sebagai pemenang pertama lomba pengelolaan arsip di Ditjen Bea dan Cukai, harapan kami semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya,” ungkap Radian.
Radian juga ingin agar kegiatan tata kelola arsip dapat menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang handal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
Mira Puspita Dewi, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurahrai menyambut baik kedatangan Tim dan menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Kantor Bea Cukai Ngurahrai sebagai tempat studi tiru.
“Kami merasa senang sekaligus terhormat, Bea Cukai Bekasi menjadikan kami sebagai tempat studi tiru, semoga masing-masing dapat memberi manfaat dan bisa berbagi ide-ide dalam pengelolaan kearsipan,” ungkap Mira.
Pada kesempatan tersebut Tim Arsip Bea Cukai Ngurahrai menjelaskan tentang pengelolaan arsip yang efisien, efektif dan komprehensif. Tim juga memaparkan pengalamannya dalam siklus arsip mulai proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip. Berbagai faktor pendukung dan inovasi juga tidak luput dijelaskan oleh tim.
Lebih jauh lagi pengeloaan kearsipan diharapkan dapat mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kernenterian Keuangan sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu serta dapat menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(*)
Dorong Program Bapak Asuh Antara UMKM dan Pengusaha TPB, Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Dua Kali Bazar UMKM
11 Agt 2023
Bekasi (10/08/23) Untuk mendorong program bapak asuh antara UMKM dan Pengusaha TPB, Bea Cukai Bekasi selenggarakan dua kali Bazar UMKM. Penyelenggaraan bazar pertama pada 28 Juli 2023 dan kedua pada moment UMKM Week pada 7 Agustus 2023. Puluhan pelaku UMKM/IKM turut berpartipasi dalam dua bazar tersebut.
Ketua Panitia UMKM Week Bea Cukai Bekasi, Undani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai bukti semangat kolaboratif Bea Cukai Bekasi untuk mewujudkan peningkatan/kesejahteraan dan perekonomian masyarakat khususnya para pelaku UMKM/IKM.
Undani juga menambahkan Pola kolaboratif dan sinergi tesebut dapat dilaksanakan dengan menggandeng unit vertikal Kemenkeu lainnya, instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta menginisiasi peran pengusaha Tempat Penimbunan Berikat.
‘’Program PRODIGY (Program Digitalisasi dan Globalisasi UMKM/IKM) diharapkan menjadi bridgiting tools akan tuntutan tersedianya dashboard data base UMKM sekaligus program kolaboratif dengan melibatkan para pengusaha TPB dalam pola interfirm linkage, pembinaan pendidikan dan sosialisai dan sekaligus peningkatan pola asuh antara pengusaha besar dengan komunitas pengusaha kecil dan menengah dengan pendekatan yang lebih sektoral disesuaikan dengan kebutuhan daerah khususnya di wilayah Kanwil DJBC Jakarta.” Ungkapn Undani
Ke depannya melalui aplikasi “BEKASI- Bisa Ekspor, Pasti’’ diharapkan program sinergi pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah Bea Cukai Bekasi yang telah dilaksanakan melalui serangkaian program dan kegiatan untuk mendukung mewujudkan UMKM/IKM tumbuh melalui digitalisasi dan globalisasi menuju Indonesia maju dapat lebih optimal.
Bekasi (27/07/2023) Bea Cukai Bekasi kembali meraih penghargaan sebagai satuan kerja pengelola dana DIPA terbaik pertama se kota Bekasi. Capaian nilai sempurna 100 tersebut untuk kategori satuan kerja pengelola dana DIPA lebih dari 10 miliar rupiah s.d.100 miliar rupiah. Sebelumnya Bea Cukai Bekasi juga berhasil meraih nilai sempurna (100) sebagai satuan kerja terbaik atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penganugerahan capaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Heru Pudyo Nugroho. Bertempat di Aula Soekarno lantai II Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat pada Kamis 27 Juli 2023.
Penyampaian apresiasi penilaian IKPA terbaik semester I tahun 2023 diselenggarakan bertepatan dengan agenda KPPN Awards pada Rabu 9 Agustus 2023. Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara) Tipe A1 Kota Bekasi, Hajoe Saptaria menyerahkan secara langsung piagam penghargaan.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan kategori Nilai IKPA, Pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan Pengguna Cash Management System (CMS). Bea Cukai Bekasi dianggap sebagai satuan kerja yang memperhatikan pentingnya implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) dan mendukung program pembayaran non tunai yaitu Gerakan Nasional NonTunai (GNNT),pengintegrasian sistem pengadaan barang dan jasa, pembayaran,perpajakan hingga pelaporan secara digital,
Pada kesempatan tersebut Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menerima piagam penghargaan. Yanti menyampaikan rasa bangganya,
‘’Pencapaian ini membuktikan bahwa pengelolaan DIPA oleh Bea Cukai Bekasi dilakukan secara prudent dengan memperhatikan optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran.’’ Pungkas Yanti.
UMKM Week : Tiga Unit Vertikal Kanwil Bea Cukai Jakarta Dorong UMKM Lokal Menangkan Persaingan Global
08 Agt 2023
Bekasi (07/08/23) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan dua unit vertikal di bawah Kanwil DJBC Jakarta yakni Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Jakarta selenggarakan UMKM Week. Bertempat di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Senin 07 Agutus 2023 dengan mengusung tema ‘’ From Local to Global, UMKM Siap Ekspor’’. Rangkaian acara terdiri dari kegiatan sosialisasi dan bazar UMKM. UMKM week sendiri merupakan satu dari rangkaian kegiatan Pekan Raya Bea Cuka 2023 (PRBC 2023).
Mengundang 70 pelaku UMKM/ IKM di wilayah Bekasi, Cikarang dan Jakarta, acara sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi. Pada kesempatan tersebut Rusman Hadi mengungkapkan rasa bangganya atas keberadaan dan peran para pelaku UMKM/ IKM.
‘’ Saya bertemu dengan para pengusaha UMKM di bazar yang dimeriahkan 20 pengusaha hari ini, mereka telah mengemas produknya dengan cara yang modern sehingga lebih menarik dan diharapkan dapat bersaing secara global di tengah membanjirnya produk murah dari luar negeri.’’ Ungkap Rusman.
Rusman juga berpesan agar para pengusaha UMKM/IKN dapat meng-eksplor keunggulan produk dalam negeri dengan mengedepankan kekayaan bahan dan ragam manfaat produk-produk Indonesia.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi bertindak sebagai tuan rumah acara juga mengajak agar para pengusaha UMKM/IKM dapat bersama sama bergerak sekaligus mendorong agar para pengusaha dapat memenangkan pasar global. Yanti juga menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya acara.
‘’ Porgram kolaboratif ini tidak hanya melibatkan 3 unit vertikal di bawah Kanwil DJBC Jakarta tetapi juga mengajak Kemenkeu Satu untuk turut mengambil peran.’’ Ungkap Yanti
Dukungan agar UMKM /IKM tumbuh lewat globalisasi dan digitalisasi tersebut ditunjukan dengan peran serta aktif unit vertikal Kemenkeu di Kota dan Kabupaten Bekasi. salah satunya Alim Bahri Lumaela merupakan salah satu narasumber dari KPKNL Bekasi. Alim menjelaskan fasilitas lelang bagi UMKM
Dukungan penuh pimpinan Unit vertikal Kantor Pajak pun ditunjukkan lewat kehadiran Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Kota Bekasi, Reza Saleh dan kehadiran Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Barat Nany Nur Aini.
Sebelumnya narasumber yang tampil pertama pada acara tersebut berasal dari 3 unit Kantor Bea Cukai. Mereka bergantian menjelaskan peran Bea Cukai dalam mendorong pelaku UMKM hingga menjelaskan peraturan, prosedur dan tata cara ekspor. Selanjutnya Michael Wawoh, praktisi sekaligus Manajer exim PT Framas menjelaskan tentang pengetahuan kontrak dagang, bisnis korespondensi sert praktik umum perdagangan internasional. (*)
Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kabupaten Bekasi Kembali Berkolaborasi Sosialisasikan Aturan Cukai
02 Agt 2023
Bekasi, (02/08/2023) Bea Cukai Bekasi kembali bersinergi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dalam program sosialisasi peraturan Cukai. Bertempat di Aula Kelurahan Wanasari Cibitung. Acara dihadiri puluhan pamong desa dan dusun serta aparat kecamatan. Program kolaboratif ini merupakan salah satu program sosialisasi dan edukasi yang merupakan bagian dari program bidang penegakan hukum DBHCHT
Acara dibuka oleh Lurah Wanasari H Sarkum kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh H Rohadi, SE S.IP MM Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kab Bekasi. Dalam sambutannya Rohadi menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian 12 acara sosialisasi ke seluruh kecamatan di Kab Bekasi tahun 2023.
“Kami Bersama dengan Bea Cukai berkolaborasi dalam pelaksanaan program penegakan hukum DBHCHT, salah satunya dengan cara memfasilitasi sosialisasi peraturan Cukai. “ Ungkap Rohadi
Rohadi juga berharap adanya peran serta dari seluruh peserta untuk bisa meneruskan informasi dan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat secara lebih luas.
Bertindak sebagai narasumber Undani kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Beny Benyst, Pemeriksa Bea Cukai Bekasi. Dalam paparannya narsumber menjelaskan overview Cukai meliputi pengetahuan dasar Cukai. Selain itu juga dijelaskan pengetahuan tentang identifikasi pita cukai, desain pita cukai baru dan metode yang dipakai mengidentifikasikan pita cukai. Pada bagian akhir juga disampaikan kinerja pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran pita Cukai di Kota dan Kab Bekasi.
Bekasi (01/08/23) Bea Cukai Bekasi ajak generasi muda untuk lebih mengenal dan paham pengelolaan keuangan negara. Melalui kegiatan APBN Weeks Bea Cukai mengundang para pelajar sekolah lanjutan atas dan mahasiswa untuk bergerak menjadi bagian penggerak Keuangan negara. Bertempat di Aula Cibitung Bea Cukai Bekasi pada tanggal 31 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menerima kunjungan Institut STIAMI.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengajak para mahasiswa yang kritis untuk ambil bagian dalam pengawasan penyelenggaraan keuangan negara. Yanti juga menjelaskan peran penting APBN.
“ Di masa kontraksi selama dan pasca pandemi Covid 19, APBN telah menunjukan peran pentingnya sebagai shock absorber , penahan guncangan dari pelemahan ekonomi yang terjadi.” Ungkap Yanti.
Bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut Andri Krisnawan dan Yudi Lesmono, Kepala Seksi PKC di Bea Cukai Bekasi. Pada pemaparannya kedua narasumber menjelaskan tentang APBN, lingkup, komponen serta fungsinya juga tak lupa pada sesi akhir dijelaskan peranan dan kontribusi Bea Cukai terhadap APBN.
Melalui kegiatan APBN week diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai APBN kepada masyarakat umumnya dan pelajar mahasiswa khususnya; menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk menjaga APBN; Menumbuhkan kesadaran mengenai pengelolaan APBN yang akuntabel serta memberikan pemahaman terkait isu terkini dalam pengelolaan APBN. (*)
Bekasi (01/08/23) Menyambut tahun baru 1445 HIjriah, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Muharram Fair 1445 H atau yang lebih dikenal dengan Pekan Raya Muharram. Kegiatan tersebut diadakan selama satu minggu mulai 24 s.d. 28 Juli 2023, dengan tema “Teladani Peristiwa Hijrah Nabi, Momentum Perbaikan diri dan Institusi.” Acara ditutup pada hari Jumat oleh Kepala Kantor Bea Cukai, Yanti Sarmuhidayanti.
Dalam closing statementnya Yanti mengharapkan agar serangkaian kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial tetapi memberi dampak pada peningkatan kualitas diri dan ketakwaan. Yanti juga mengapresiasi atas inisiatif dan keberhasilan penyelenggaraan kegiaatan.
Berbagai kegaitan dilaksanakan. Diawali dengan kegiatan “ Bestie” (Bea Cukai Bertilawah) yang diikuti oleh sejumlah pegawai dengan membaca Al Quran secara bersama-sama pada Senin 24 Juli. Pada Selasa dilaksanakan lomba azan yang dikuti perwakilan tiap seksi.
Tidak luput meramaikan Ibu-ibu dan pegawai wanita pada lomba Tahsin yang diadakan di Masjid Baituttadzkir pada Rabu 26 Juli 2023 selepas salat Dzuhur. Esok harinya Kamis 27 Juli juga diadakan Tabligh Akbar yang dihadiri secara offline dan online dengan narasumber Ustadz H. M Zaenul Muttaqien, Lc.
Rangkaian acara sepekan ditutup pada hari Jumat 28 Juli 2023 dengan acara senam bersama yang melibatkan tidak hanya pegawai Bea Cukai Bekai tetapi juga mitra kerja perwakilan perusahaan Tempat Penimbunan Berikat di sekitar kantor Bea Cukai Bekasi. Selain itu juga diadakan acara pemberian santunan kepada anak yatim.
Menutup kemeriahan acara juga diselenggarakan Bazar UMKM. Tidak kurang dari 17 booth dan stan UMKM turut hadir menyemarakkan acara. Upaya ini juga sebagai pelaksanaan program interfirm linkage pola bapak angkat antara para pengusaha penerima fasilitas TPB dengan UMKM.IKM di sekitarnya (*)
Bekasi(24/7) –ikut serta memeriahkan CEFU dan CEFHS yang akan dilaksanakan kepada siswa SMA dan Mahasiswa se-Indonesia, Bea Cukai Bekasi menyebarkan informasi terkait perlombaan Customs and Excise Festival for High School and University ke 5 Sekolah Menengah Atas dan 3 Universitas di sekitar wilayah pengawasan KPPBC TMP A Bekasi.
Bea Cukai Bekasi mengunjungi SMAN 1 Bekasi, SMAN 2 Bekasi, SMAN 3 Bekasi, SMAN 6 Bekasi , SMAN PB Soedirman 1 Bekasi, Universitas Gunadarma, Universitas Bani Saleh dan Universitas Binus untuk memberikan sosialisasi juga syarat ketentuan terkait lomba yang akan dilaksanakan dan terbuka untuk siswa SMA juga mahasiswa perkuliahan.
Pekan Raya Bea Cukai yang akan dilaksanakan terdiri dari 4 event utama yaitu APBN Week, UMKM Week, CEFHS dan CEFU.
Yuk ketahui lebih lanjut terkait acara Pekan Raya Bea dan Cukai pada tautan bit.ly/prbc2023 !
Bekasi (27/07/2023) Bea Cukai Bekasi fasilitasi kegiatan public hearing antara para pengusaha penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dengan Tim Penyusun Standar Pelayanan Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kegiatan berlangsung di Aula Cibitung lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi pada Kamis 27 Juli 2023.
Sesuai dengan PMK Nomor46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan,atas rancangan standar pelayanan yang telah disusun wajib dilakukan penjaringan masukan dari stakeholders melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).Salah satu bentuk FKP yaitu public hearing atau pun diskusi dengan mengundang stakeholders terkait
Eko Budi Setiawan Kepala Subbagian Tata laksana 2 sebagai ketua tim menyampaikan bahwa tujuan dari Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga terjadi penyelarasan kemampuan Penyelenggara pelayanan (KPPBC/KPU/Kanwil/Pusat) dengan kebutuhan/kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan
Eko juga menegaskan bahwa kegiatan public hearing standar pelayanan DJBC merupakan bentuk komitmen peningkatan pelayanan DJBC demi Indonesia maju. Eko juga menjelaskan berbagai isu dan tantangan yang telah dan akan dihadapi dalam upaya peningkatan pelayanan DJBC. Di bagian akhir Eko juga menguraikan sekilas capaian kinerja dan pelayanan serta program DJBC ke depan.
Standar pelayanan sendiri merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelengaraan pelayanan dan acuan panilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah terjangkau dan terukur.
Pada kesempatan tersebut Taufik Ismail, anggota Tim memaparkan 3 (tiga) standar pelayanan yang menjadi arahan dan atensi dari pimpinan dan ditargetkan dapat ditetapkan pada Q3 tahun 2023. Ketiga layanan tersebut yaitu Pelayanan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) Barang Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut; Pelayanan Pengeluaran Barang Impor dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat (TPB) (BC 2.3) dan terakhir Pelayanan Pengeluaran Barang dari Tempat Penimbunan Berikat(TPB) selain PLB ke TLDDP (BC 2.5). (*)