Semua Berita
Bekasi (01/08/23) Bea Cukai Bekasi ajak generasi muda untuk lebih mengenal dan paham pengelolaan keuangan negara. Melalui kegiatan APBN Weeks Bea Cukai mengundang para pelajar sekolah lanjutan atas dan mahasiswa untuk bergerak menjadi bagian penggerak Keuangan negara. Bertempat di Aula Cibitung Bea Cukai Bekasi pada tanggal 31 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menerima kunjungan Institut STIAMI.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mengajak para mahasiswa yang kritis untuk ambil bagian dalam pengawasan penyelenggaraan keuangan negara. Yanti juga menjelaskan peran penting APBN.
“ Di masa kontraksi selama dan pasca pandemi Covid 19, APBN telah menunjukan peran pentingnya sebagai shock absorber , penahan guncangan dari pelemahan ekonomi yang terjadi.” Ungkap Yanti.
Bertindak sebagai narasumber pada acara tersebut Andri Krisnawan dan Yudi Lesmono, Kepala Seksi PKC di Bea Cukai Bekasi. Pada pemaparannya kedua narasumber menjelaskan tentang APBN, lingkup, komponen serta fungsinya juga tak lupa pada sesi akhir dijelaskan peranan dan kontribusi Bea Cukai terhadap APBN.
Melalui kegiatan APBN week diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai APBN kepada masyarakat umumnya dan pelajar mahasiswa khususnya; menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk menjaga APBN; Menumbuhkan kesadaran mengenai pengelolaan APBN yang akuntabel serta memberikan pemahaman terkait isu terkini dalam pengelolaan APBN. (*)
Bekasi (01/08/23) Menyambut tahun baru 1445 HIjriah, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Muharram Fair 1445 H atau yang lebih dikenal dengan Pekan Raya Muharram. Kegiatan tersebut diadakan selama satu minggu mulai 24 s.d. 28 Juli 2023, dengan tema “Teladani Peristiwa Hijrah Nabi, Momentum Perbaikan diri dan Institusi.” Acara ditutup pada hari Jumat oleh Kepala Kantor Bea Cukai, Yanti Sarmuhidayanti.
Dalam closing statementnya Yanti mengharapkan agar serangkaian kegiatan tersebut tidak hanya bersifat seremonial tetapi memberi dampak pada peningkatan kualitas diri dan ketakwaan. Yanti juga mengapresiasi atas inisiatif dan keberhasilan penyelenggaraan kegiaatan.
Berbagai kegaitan dilaksanakan. Diawali dengan kegiatan “ Bestie” (Bea Cukai Bertilawah) yang diikuti oleh sejumlah pegawai dengan membaca Al Quran secara bersama-sama pada Senin 24 Juli. Pada Selasa dilaksanakan lomba azan yang dikuti perwakilan tiap seksi.
Tidak luput meramaikan Ibu-ibu dan pegawai wanita pada lomba Tahsin yang diadakan di Masjid Baituttadzkir pada Rabu 26 Juli 2023 selepas salat Dzuhur. Esok harinya Kamis 27 Juli juga diadakan Tabligh Akbar yang dihadiri secara offline dan online dengan narasumber Ustadz H. M Zaenul Muttaqien, Lc.
Rangkaian acara sepekan ditutup pada hari Jumat 28 Juli 2023 dengan acara senam bersama yang melibatkan tidak hanya pegawai Bea Cukai Bekai tetapi juga mitra kerja perwakilan perusahaan Tempat Penimbunan Berikat di sekitar kantor Bea Cukai Bekasi. Selain itu juga diadakan acara pemberian santunan kepada anak yatim.
Menutup kemeriahan acara juga diselenggarakan Bazar UMKM. Tidak kurang dari 17 booth dan stan UMKM turut hadir menyemarakkan acara. Upaya ini juga sebagai pelaksanaan program interfirm linkage pola bapak angkat antara para pengusaha penerima fasilitas TPB dengan UMKM.IKM di sekitarnya (*)
Bekasi(24/7) –ikut serta memeriahkan CEFU dan CEFHS yang akan dilaksanakan kepada siswa SMA dan Mahasiswa se-Indonesia, Bea Cukai Bekasi menyebarkan informasi terkait perlombaan Customs and Excise Festival for High School and University ke 5 Sekolah Menengah Atas dan 3 Universitas di sekitar wilayah pengawasan KPPBC TMP A Bekasi.
Bea Cukai Bekasi mengunjungi SMAN 1 Bekasi, SMAN 2 Bekasi, SMAN 3 Bekasi, SMAN 6 Bekasi , SMAN PB Soedirman 1 Bekasi, Universitas Gunadarma, Universitas Bani Saleh dan Universitas Binus untuk memberikan sosialisasi juga syarat ketentuan terkait lomba yang akan dilaksanakan dan terbuka untuk siswa SMA juga mahasiswa perkuliahan.
Pekan Raya Bea Cukai yang akan dilaksanakan terdiri dari 4 event utama yaitu APBN Week, UMKM Week, CEFHS dan CEFU.
Yuk ketahui lebih lanjut terkait acara Pekan Raya Bea dan Cukai pada tautan bit.ly/prbc2023 !
Bekasi (27/07/2023) Bea Cukai Bekasi fasilitasi kegiatan public hearing antara para pengusaha penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dengan Tim Penyusun Standar Pelayanan Sekretariat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kegiatan berlangsung di Aula Cibitung lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi pada Kamis 27 Juli 2023.
Sesuai dengan PMK Nomor46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan,atas rancangan standar pelayanan yang telah disusun wajib dilakukan penjaringan masukan dari stakeholders melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).Salah satu bentuk FKP yaitu public hearing atau pun diskusi dengan mengundang stakeholders terkait
Eko Budi Setiawan Kepala Subbagian Tata laksana 2 sebagai ketua tim menyampaikan bahwa tujuan dari Forum Konsultasi Publik (FKP) adalah sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sehingga terjadi penyelarasan kemampuan Penyelenggara pelayanan (KPPBC/KPU/Kanwil/Pusat) dengan kebutuhan/kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan
Eko juga menegaskan bahwa kegiatan public hearing standar pelayanan DJBC merupakan bentuk komitmen peningkatan pelayanan DJBC demi Indonesia maju. Eko juga menjelaskan berbagai isu dan tantangan yang telah dan akan dihadapi dalam upaya peningkatan pelayanan DJBC. Di bagian akhir Eko juga menguraikan sekilas capaian kinerja dan pelayanan serta program DJBC ke depan.
Standar pelayanan sendiri merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelengaraan pelayanan dan acuan panilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah terjangkau dan terukur.
Pada kesempatan tersebut Taufik Ismail, anggota Tim memaparkan 3 (tiga) standar pelayanan yang menjadi arahan dan atensi dari pimpinan dan ditargetkan dapat ditetapkan pada Q3 tahun 2023. Ketiga layanan tersebut yaitu Pelayanan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) Barang Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut; Pelayanan Pengeluaran Barang Impor dari Kawasan Pabean Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat (TPB) (BC 2.3) dan terakhir Pelayanan Pengeluaran Barang dari Tempat Penimbunan Berikat(TPB) selain PLB ke TLDDP (BC 2.5). (*)
Bea Cukai Bekasi Berhasil Raih Penghargaan Sebagai Satuan Kerja Terbaik dengan Capaian IKPA Sempurna
27 Jul 2023
Bekasi (27/07/2023) Bea Cukai Bekasi berhasil meraih nilai sempurna (100) sebagai satuan kerja terbaik atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penganugerahan capaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Heru Pudyo Nugroho. Bertempat di Aula Soekarno lantai II Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat pada Kamis 27 Juli 2023.
Penyampaian apresiasi penilaian IKPA terbaik semester I tahun 2023 tingkat Kementerian/Lembaga dan Satker lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provisi Jawa Barat diselenggarakan bertepatan dengan agenda penyampaian materi terkait evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran semester 1 tahun 2023 dan strategi pelaksanaan anggaran semester 2 2023.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran
Penilaian keberhasilan diukur dengan 8 kriteria penilaian yaitu Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output.
Pada kesempatan tersebut Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi didampingi Kepala Subbagian Umum Radian Permana menerima piagam pernghargaan. Yanti menyampaikan rasa syukurnya, ‘’Pencapaian ini membuktikan optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran demi kelancaran pelayanan dan pengawasan KPPBC TMP A Bekasi.’’ Pungkas Yanti.
Bekasi (25/07/23), Dukungan penuh terhadap program transformasi Kemenkeu kembali ditunjukan oleh Bea Cukai Bekasi. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan penerapan nilai integritas dalam pelayanan dan pengawasan. Untuk mewujudkan hal tersebut pada tanggal 25 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi “Penguatan Integritas dan Program Pengendali Gratifikasi” yang dilanjutkan dengan “Penandatangan Komitmen Bersama Atasan-Bawahan”. Bertempat di Aula Cibitung, Kantor Bea Cukai Bekasi dengan narasumber Asep Rulli Binawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Bekasi.
Pada saat membuka acara Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menegaskan komitmen pimpinan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan kredibel, Dalam sambutannya Yanti menyampaikan,
“Mudah-mudahan dengan komitmen bersama ini menjadi pegangan bahwa kita sudah berkomitmen bahwa kita sudah satu tujuan untuk membebaskan diri dari gratifikasi”.
Yanti juga mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan bersama-sama mendukung program anti gratifikasi.
Di sesi kedua narasumber menjelaskan materi tentang pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.09/2021. Perkembangan kebijakan pengendalian gratifikasi di Kemenkeu juga tidak luput dari pembahasan. Di bagian akhir Asep juga menjelaskan tentang upaya peningkatan kualitas pengendalian gratifikasin 2023, dampak gratifikasi dan korelasinya terhadap kualitas pelayanan publik, pemetaan titik rawan serta kewajiban pelaporan pemberian gratifikasi.
Sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun zona integritas WBBM yang sedang diupayakan Bea Cukai Bekasi, maka diperlukan perbaikan dan penyempurnaan layanan yang bersifat transparan, terukur dan terbebas dari praktik gratifikasi. Mempertegas hal tersebut idi akhir acara juga diselenggarakan penandatangan komitmen bersama atasan dan bawahan.
Latar belakang penandatanganan tersebut adalah adanya transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan / DJBC untuk memperkuat 5 pilar transformasi, berupa peningkatan layanan; peningkatan integritas dan profesionalitas; peningkatan pengendalian; mewujudkan proses bisnis yang sederhana; dan pembangunan ekosistem kerja yang kolaboratif.(*)
Bekasi (25/07/23) Dukungan penuh terhadap program transformasi Kemenkeu kembali ditunjukan oleh Bea Cukai Bekasi. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan penerapan nilai integritas dalam pelayanan dan pengawasan. Untuk mewujudkan hal tersebut pada tanggal 25 Juli 2023, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi “Penguatan Integritas dan Program Pengendali Gratifikasi” yang dilanjutkan dengan “Penandatangan Komitmen Bersama Atasan-Bawahan”. Bertempat di Aula Cibitung dengan narasumber Asep Rulli Binawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Bekasi.
Pada saat membuka acara Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi,Yanti Sarmuhidayanti menegaskan komitmen pimpinan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan kredibel. Dalam sambutannya Yanti menyampaikan,
“Mudah-mudahan dengan komitmen bersama ini menjadi pegangan bahwa kita sudah berkomitmen bahwa kita sudah satu tujuan untuk membebaskan diri dari gratifikasi.”
Yanti juga mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan bersama-sama mendukung program anti gratifikasi.
Di sesi kedua narasumber menjelaskan materi tentang pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 227/KMK.09/202. Perkembangan kebijakan pengendalian gratifikasi di Kemenkeu juga tidak luput dari pembahasan. Di bagian akhir Asep juga menjelaskan tentang upaya peningkatan kualitas pengendalian gratifikasin 2023, dampak gratifikasi dan korelasinya terhadap kualitas pelayanan publik, pemetaan titik rawan serta kewajiban pelaporan pemberian gratifikasi.
Sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun zona integritas WBBM yang sedang diupayakan Bea Cukai Bekasi, maka diperlukan perbaikan dan penyempurnaan layanan yang bersifat transparan, terukur dan terbebas dari praktik gratifikasi. Mempertegas hal tersebut idi akhir acara juga diselenggarakan penandatangan komitmen bersama atasan dan bawahan.
Latar belakang penandatanganan tersebut adalah adanya transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan / DJBC untuk memperkuat 5 pilar transformasi, berupa peningkatan layanan; peningkatan integritas dan profesionalitas; peningkatan pengendalian; mewujudkan proses bisnis yang sederhana; dan pembangunan ekosistem kerja yang kolaboratif.(*)
Tingkatkan Kolaborasi Bea Cukai Bekasi dan Pemkot Bekasi Sosialisasikan Pemanfaatan DBHCHT
21 Jul 2023
Tingkatkan Kolaborasi Bea Cukai Bekasi dan Pemda Kota Bekasi Selenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT.
Kolaborasi dan sinergi kembali ditunjukan dua instansi. Bea Cukai Bekasi dan Pemda Kota Bekasi hadirkan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berdiskusi mengenai pemanfaatan dan optimalisasi program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Bertempat di Grand Amarossa Bekasi pada Kamis 20 Juli 2023.
Ini merupakan bagian dari sosialisasi Bea Cukai Bekasi tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021;
Pedoman kerja sama penyusunan Rencana kerja dan Pelaksanaan Kegiatan dalam rangka penggunaan DBHCHT, kriteria penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam penggunaan DBH CHT.
Penting untuk melakukan secara periodik koordinasi dan kolaborasi sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana kerja dan Pelaksanaan Kegiatan program DBH CHT demi kesejahteraan kita bersama!
#beacukaimakinbaik
#kemenkeusatu
#kemenkeuterpercaya
Halo Sobat Bekasi , Yuk kita lihat keseruan Roadshow Sosialisasi Peraturan Cukai.
Bea Cukai Bekasi kembali bersinergi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dalam program sosialisasi DBHCHT.
Program kolaboratif ini merupakan salah satu program edukasi, bagian dari upaya di bidang penegakan hukum DBHCHT. Bertempat di Aula Kecamatan Bojongmangu acara dihadiri puluhan pamong desa dan dusun serta aparat kecamatan.
Penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan salah satu upaya bidang penegakan hukum dari tiga prioritas penggunaaan DBH CHT. Dua bidang lainnya adalah bidang kesejahteraan masyarakat dan bidang kesehatan.
Acara sosialisasi tersebut merupakan pelaksanaan program yang tepat sasaran, berdampak luas bagi masyarakat sesuai Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT dengan memperhatikan capaian keluaran, kebutuhan dan anggaran yang telah ditetapkan.