Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Bea Cukai Bekasi Berbagi Ilmu Pemanfaatan SIPPN dengan Bea Cukai Cikarang
Bekasi, (21/06/). Bea Cukai Bekasi mendorong keterbukaan informasi publik melalui aplikasi SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional) . Aplikasi yang dikembangkan oleh Kemenpa-RB ini merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Bea Cukai Cikarang yang akan menggunakan teknologi tersebut melaksanakan studi banding kepada Bea Cukai Bekasi pada Rabu 21 Juni 2023.
Pelaksanaan studi banding berfokus kepada cara pengelolaan dan pembaharuan data di SIPPN oleh Kantor Bea Cukai Bekasi. Beni Yose, Ketua Tim Studi Tiru Bea Cukai Cikarang menjelaskan bahwa tujuan studi banding ini demi memudahkan masyarakat di wilayah pengawasan Bea Cukai Cikarang mendapatkan informasi terkait Kepabeanan dan Cukai. Kegiatan ini juga sebagai pelaksannaan program dukungan agar Kantor Bea Cukai Cikarang mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Upaya transformasi digital ini layak diacungi jempol karena mendukung penyempurnaan proses bisnis serta peningkatan value layanan. Selain itu juga dapat mendorong efisiensi proses bisnis sehinngga mewujudkan asas keterbukaann informasi publik di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang.
Tags