Semua Berita

Perkuat Sinergi   Globalisasi UMKM, Bea Cukai Bekasi  Kunjungi Dinas Perdagangan  Kabupaten Bekasi

Bekasi (26/05), Bea Cukai Bekasi kunjungi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi pada Rabu 24 Mei 2023. Rombongan disambut dengan hangat oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten, Taufik Hidayat di ruang kerjanya di Komplek  Pemda Kabupaten Bekasi. Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi. Yanti Sarmuhidayanti  didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani. Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan bersama Unit Kemenkeu Satu dI Bekasi dengan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Bekasi di  akhir bulan Maret 2023.

“Sebagai  upaya bersama mewujudkan program sinergi pemberdayaan UMKM dan IKM di Kota Bekasi, Kami mendorong agar pelaku usaha  bisa tumbuh melalui digitalisasi dan globalisasi. Untuk itu diperlukan sinergi dan kerja sama dengan Pemda khususnya Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.” Ujar Yanti.

Taufik Hidayat dan jajaran pimpinan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menyambut baik kedatangan rombongan. Didampingi para kepala bidang dan kepala sub koordinasi Taufik menyampaikan bahwa Dinas Perdagangan siap bersinergi bergandeng tangan memajukan pelaku UMKM dan IKM di Kabupaten Bekasi.

“ Sejalan dengan yang disampaikan oleh Bea Cukai, Kami pun mempunyai target pemenuhan Indeks KInerja Utama (IKU) berupa peningkatan ekspor para pelaku usaha”. Ungkap Taufik.

Taufik menjelaskan berbagai program yang bisa dijalankan secara bersama, baik dari sisi edukasi, kolaborasi dan sinergi. Taufik juga mengusulkan perlunya road map bersama yang bisa dengan terperinci membagi tugas dan peranan dari masing-masing instansi.

Di akhir kunjungan kedua belah pihak bertukar cindera mata sekaligus sebagai simbol peningkatan kerja sama dan sinergi memajukan pelaku usaha khususnya UMKM dan IKM di Kabupaten Bekasi(*)

Tingkatkan Pelayanan, Bea Cukai Bekasi Adakan Pelatihan SLA Bagi PPNPN

Bekasi (22/05), Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan Pelatihan Service Level Agreement (SLA) kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Petugas Keamanan Kantor Bea Cukai Bekasi pada Jumat, 19 Mei 2023 di Aula Tambun Kantor Bea Cukai Bekasi. Pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemberian pelayanan yang optimal kepada pengguna jasa sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Materi pelatihan disampaikan oleh Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi mengenai pembangunan karakter, komunikasi efektif, etika penampilan, pelayanan publik, dan pelayanan prima. Sedangkan Asep Rulli Binawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal menyampaikan materi mengenai pembangunan WBBM, kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan.

Dalam sambutannya, Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan, “Saya harapkan semua pihak termasuk tenaga PPNPN dan petugas keamanan ikut terlibat dalam upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.”

Yanti juga menegaskan perlunya semua pihak untuk menjunjung tinggi kode etik dan perilaku dalam melaksanakan tugas.

Dengan diselenggarakannya pelatihan SLA ini, diharapkan para PPNPN dan Petugas Keamanan dapat memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesan positif bagi pengguna jasa yang datang ke Kantor Bea Cukai Bekasi.(*)

Transfer Knowledge; Bea Cukai Bekasi Jadi Kantor Tujuan Studi  Kajian Kanwil Bea Cukai Banten

Bekasi (12/05) Dalam rangka penyusunan kajian, Kanwil Bea Cukai Banten melaksanakan kunjungan langsung ke Bea Cukai Bekasi. Dengan mengusung tema “ Tinjauan atas Ketentuan Pasal 34 ayat (5) PMK 131 Tahun 2018 terkait Barang Pengeluaran Sementara yang Terlambat dimasukkan kembali ke Kawasan Berikat” menjadi salah satu faktor dipilihnya Bea Cukai Bekasi menjadi sumber data kajian. Bertempat di Ruang Rapat Tambun, Bea Cukai Bekasi menyambut baik kedatangan tim Kanwil Bea Cukai Banten. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Seksi Perbendaharaan, Dwi Rachmawati.

Kepala Seksi Bantuan Hukum, Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Banten yakni Arif Yanto turut memberikan salam pembuka dan ucapan terima kasih atas kesempatan bagi Bea Cukai Banten dalam berbagi ilmu dan saling bertukar pendapat serta diskusi bersama Bea Cukai Bekasi.

"Bea Cukai Bekasi sebagai kantor fasilitas, tentu menjadi benchmarking bagi kantor lain, salah satu inovasi GOFAST menjadi inspirasi bagi BC Banten," ujar Arif.

Bea Cukai Banten dalam hal ini sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi apakah pengenaan SPP bagi subkontrak telah berjalan sesuai aturan atau belum. Diskusi berjalan dengan baik. Harapannya, transfer knowledge Bea Cukai Bekasi dapat memberi manfaat bagi Bea Cukai Banten kedepannya. (*)

Bea Cukai Bekasi Kawal UMKM Potensial Beorientasi Ekspor
Bekasi(15/05) – Sebagai bentuk nyata implementasi inisiatif Strategis Kementerian Keuangan, dan berperan aktif sebagai trade facilitator dan industrial assistance.Bea Cukai Bekasi yang kali ini diwakili oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, melakukan kunjungan ke PT Cleine Sukses Indonesia dan CV Gandasari Coffee. Kedua UMKM ini  merupakan UMKM binaan Bea Cukai Bekasi potensial orientasi ekspor pada senin, 15 Mei 2023.
 
Kedua UMKM Potensial tersebut bergerak di bidang yang berbeda. PT Cleine Sukses Indonesia bergerak di bidang fashion dan CV Gandasari Coffee bergerak di bidang food and beverage ternyata masih menghadapi berbagai tantangan yang sama seperti kurangnya akses pasar, sumber daya manusia yang terampil, kurangnya penggunaan teknologi yang lebih maju, dan keterbatasan akses ke layanan keuangan.
 
Pada kunjungannya ke PT Cleine Sukses Indonesia, Bea Cukai Bekasi disambut langsung oleh owner PT Cleine Sukses Indonesia, Ifriyawani. Ifriyawani menyampaikan bahwa pada saat ini PT Cleine Sukses Indonesia masuk ke dalam 30 UMKM binaan Dinas Perdagangan yang diharapkan dapat memperluas pasar ekspor  PT Cleine Sukses Indonesia.
 
“Saya berharap Bea Cukai dapat memberikan bantuan maupun pencerahan terkait mekanisme re-impor yang dapat meringankan pungutan pajak dalam rangka impor.” Ungkap Ifriyawani.
 
Mempunyai semangat yang sama seperti PT Cleine Sukses Indonesia, CV Gandasari Coffee juga terus berusaha ekspansi pasar ekspor perusahaannya, Saat ini CV Gandasari sedang memfokuskan pemasaran brand ke negara Jepang dikarenakan banyak pengusaha asal Jepang yang berada di Indonesia menyukai produk dari CV Gandasari Coffee.
 
“CV kami dulu memfokuskan pada hulu yaitu para petani kopi. Kami memfokuskan pada bagaimana para petani kopi dapat menghasilkan biji kopi berkualitas. Namun sekarang kami fokus pada hilir, yakni memasarkan brand CV Gandasari Coffee agar dikenal oleh pembeli luar negeri. Kami harap Bea Cukai Bekasi dapat menjembatani kami.” Ujar Eni Wartuti.
 
 
Kegiatan kunjungan ke-2 UMKM ini kembali menyulutkan semangat Bea Cukai Bekasi untuk dapat melakukan sosialisasi dan pelatihan  lebih jauh lagi, bagi para UMKM/IKM\. Kegiatan Customs visits customers ini juga diharapkan dapat menjembatani UMKM/IKM dengan pasar ekspor sebagai salah satu upaya nyata Bea Cukai dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Bekasi adakan pelatihan identifikasi pita cukai

Selasa (16/05/2023) Bertempat di Hotel Merapi Merbabu Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Bekasi adakan sosialisasi pembekalan mengenai pita cukai 2023 pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto S.Ip, M.Si membuka acara dan memberikan arahan kepada seluruh anggotanya “kiranya pembekalan ilmu hari ini dari Bea Cukai Bekasi membuat kita semakin jeli dan mampu membedakan rokok ilegal demi menyelamatkan keuangan negara serta menjauhkan dari rokok yang belum jelas asal usulnya”

Bertindak sebagai narasumber Undani dan Syahrul Umam dari Kantor Bea Cukai Bekasi. Pada pemaparannya Undani menjelaskan dasar aturan cukai serta modus penipuan pita cukai terkini. Pada sesi berikutnya Syahrul Umam memaparkan cara mengidentifikasi pita cukai palsu beserta berbagai modus yang sering digunakan.

DBHCHT atau Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau merupakan bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN yang dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan Kesehatan, peningkatan petani tembakau, dan pemberantasan rokok ilegal.

Rokok ilegal merupakan aib bagi negara karena merugikan dari segi penerimaan karena tidak membayar pungutan cukai hasil tembakau. Demikian juga bagi masyarakat, rokok ilegal tidak layak untuk dikonsumsi karena membahayakan kesehatan. Oleh karena itu mari bersama kita gempur rokok ilegal dan selamatkan negara serta masyarakat dari barang ilegal itu!

Lewat Operasi Pasar, Bea Cukai Bekasi Tertibkan Peredaran Rokok Ilegal

Bekasi (17/04) Bea Cukai Bekasi kembali melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar. Satuan tugas pengawasan dibagi menjadi 2 (dua) wilayah yaitu wilayah Kota Bekasi dan wilayah Kabupaten Bekasi. Kedua tim menyasar beberapa kios yang diduga menjual rokok ilegal.

 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani, mengungkapkan

“Adanya rokok ilegal ini menimbulkan efek yang merugikan bagi masyarakat, pengusaha maupun pemerintah. Harga rokok ilegal yang murah dapat merusak pasar hingga menyebabkan kerugian bagi pengusaha rokok yang patuh akan cukai. Kandungan bahan baku yang terdapat dalam rokok ilegal tidak diketahui sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Dari segi pemerintah, tentunya pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara melalui cukai. Operasi pasar gempur rokok ilegal ini akan terus dilakukan, tidak terbatas pada periode kemarin”

 

Operasi pasar yang dilaksanakan pada periode awal bulan Mei 2023 berhasil menindak pelanggaran terhadap barang kena cukai hasil tembakau ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 24.352 batang.

 

Dalam operasi ini petugas juga melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal kepada penjual/ pemilik kios. Kebanyakan penjual tidak memahami bahwa rokok yang tidak dilekati pita cukai tersebut merupakan rokok ilegal yang dilarang untuk diperjualbelikan. Mereka yang menjual rokok ilegal mengaku tertarik untuk menjual rokok tersebut karena harga jualnya sangat murah dibanding dengan rokok yang telah dilekati pita cukai.

 

Petugas menghimbau kepada penjual/ pemilik kios untuk tidak lagi menjual rokok ilegal dan melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. Operasi pasar ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku.

 

#BeaCukaiBekasiGOFAST

#BeaCukaiMakinBaik

Dongkrak Penerimaan, Bea Cukai Bekasi Capai Penerimaan 32,31 %

Bekasi – 11 Mei 2023.  Bea Cukai Bekasi berhasil meneruskan tren positif penerimaan negara dengan mengumpulkan Rp. 292,32 Miliar atau mencapai 32,31 % dari target penerimaan tahunan hingga akhir April 2023.

Penerimaan kepabeanan di Bea Cukai Bekasi per 30 April 2023 senilai Rp 48,25 miliar atau 40,3% dari target 2023 yang terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp 44,4 miliar, Bea Masuk Anti Dumping sebesar Rp 490,25 Juta, Bea Masuk dalam rangka KITE sebesar 3,24 Miliar, Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebesar 99,7 Juta dan Denda Administrasi Pabean sebesar Rp 4,65 Miliar.  Lalu untuk penerimaan cukai di Bea Cukai Bekasi sebesar Rp 244 miliar atau 31,09 % dari target yang ditetapkan.

Dalam Rapat Dialog Organisasi (DKO) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi menjelaskan kenaikan penerimaan negara ini didorong kenaikan penerimaan Kepabeanan sebesar 2.38 % yoy.

“Alhamdulillah Bea Cukai Bekasi menunjukkan tren yang sangat positif atas penerimaan kita yang tumbuh di tengah tantangan pasar keuangan global. Saya harap tren positif ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan hingga akhit tahun nanti.” Jelas Yanti Sarmuhidayanti Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi.

Selain penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bekasi juga berhasil mengumpulkan penerimaan negara berupa Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dengan total Rp 398,84 miliar, yang terdiri dari PPN Impor sebesar Rp 270,67 miliar, PPn HT/DN sebesar Rp 59,68 miliar, dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp 68,49 miliar. Realisasi total Pajak Dalam Rangka Impor bulan April 2023 juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,4 % (YoY).

“Denga kinerja kita yang maksimal tahun 2023 akan mampu menopang pemulihan ekonomi dan tentu diperlukan optimalisasi penerimaan bea cukai dan penguatan strategi pengawasan serta tetap memberi support pada pertumbuhan investasi dan ekonomi,” pungkas Yanti. (*)

Persiapkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Bea Cukai Bekasi Adakan Studi Tiru Kepada Bea Cukai Pasuruan
Bekasi (09/05) Sehubungan dengan diusulkannya Bea Cukai Bekasi dalam penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan DJBC Tahun 2023, Tim Kerja Pembangunan WBBM Bea Cukai Bekasi adakan studi tiru ke Bea Cukai Pasuruan yang telah meraih penghargaan sebagai unit kerja di lingkungan DJBC bepredikat WBBM di tahun 2021, Selasa 9 Mei 2023.
 
Dalam studi tiru yang diadakan secara offline via Microsoft Teams itu, Hannan Budhiarto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan memberikan kata sambutan
 “Bea Cukai Pasuruan siap untuk memberikan pendampingan dalam studi tiru ini, Sebuah penghargaan bagi Kami untuk menjadi referensi bagi Kantor Bea Cukai Bekasi. Ini sekaligus menjadi kunjungan balasan pada saat Kami pun melakukan studi tiru terkait PUG ke Kantor Bea Cukai Bekasi beberapa waktu lalu. Kalau diperlukan kami juga akan menyampaikan presentasi waktu team evaluation.”
 
Tim WBBM Kantor Bea Cukai Pasuruan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, M. Farid Bisri menjelaskan secara rinci proses perjalanan dan tantangan dalam pembangunan menuju Kantor Berpredikat WBBM. Mulai dari strategi pembangunan, inovasi pelayanan hingga poin perubahan yang telah dilakukan Bea Cukai Pasuruan dan penyusunan narasi LKE, hingga akhirnya berhasil memperoleh predikat tersebut.
 
Studi tiru ini dilanjutkan dengan diskusi antar Subtim dan ditutup dengan penyerahan plakat secara simbolis sebagai bentuk ucapan terimakasih oleh Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi kepada Hannan Budhiarto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan.(*)
Kakanwil DJBC Jakarta Berikan Arahan Penguatan Integritas dan Budaya Kemenkeu kepada Pegawai Bea Cukai Bekasi

Bekasi (09/05), Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi memberikan pengarahan terkait penguatan integritas dan budaya Kementerian Keuangan kepada seluruh Pejabat dan pegawai Bea Cukai Bekasi pada Selasa, 09 Mei 2023 di Aula Cibitung Kantor Bea Cukai Bekasi. Dalam arahannya, Rusman Hadi menekankan untuk selalu bijak dalam “bermedsos”, menjaga integritas dan selalu bersyukur.

Rusman Hadi mengingatkan kepada seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai Bekasi untuk tidak reaktif dan terpancing atas terpaan isu miring yang akhir-akhir ini ramai di media sosial. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk tetap fokus melaksanakan tugas pelayanan dan pengawasan semaksimal mungkin. Selain itu ia juga menegaskan agar seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai Bekasi untuk selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. “Saya minta saudara-saudara untuk selalu menjaga integritas, jangan sampai melakukan perbuatan koruptif yang dapat mencoreng nama baik institusi, atasan, rekan kerja, dan terutama diri kalian sendiri,” ungkap Rusman.

“Oleh karena itu, kita harus selalu bersyukur atas apa yang kita punya dan dapatkan secara benar dan halal. Karena bersyukur merupakan kunci utama dalam menjaga integritas,” tambah Rusman.

“Tiga arahan saya hari ini, bijak bermedsos, menjaga integritas dan selalu berysukur atas kondisi kita saat ini harap untuk dipahami, dimengerti dan dilaksanakan,” pungkas Rusman.