Semua Berita
Inovasi Kalkulator Sasaran Kinerja Pegawai
06 Jun 2023
Bea Cukai Bekasi mempunyai inovasi baru yang nantinya akan mempermudah perhitungan tingkat kualitas Sasaran Kinerja Pegawai sebagai target yang dicapai sampai dengan akhir tahun nanti, dengan sebuah aplikasi canggih yang bernamakan “Kalkulator Kualitas Sasaran Kinerja Pegawai” Sasaran Kinerja Pegawai bertujuan untuk lebih merefleksikan kualitas kinerja dan memetakan kinerja antar pegawai secara objektif.
Dengan tools ini pegawai dengan mudah dapat menyusun strategi dalam penetapan sasaran kinerja yang optimal dan memantau capaian kinerja sasaran kinerja sampai dengan akhir tahun yang bertujuan untuk lebih merefleksikan kualitas kinerja pegawai dan memetakan kinerja antar pegawai secara objektif.
Asep Rully Binawan selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal menyampaikan kepada seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi “mari kita giatkan program sadar Indeks Kinerja Individu untuk hasil kerja yang lebih bermutu”
#BeaCukaiMakinBaik
#Sasaran KinerjaPegawai
#KalkulatorKualitasSKP
Bea Cukai Bekasi demi mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), program PIJAR (Pemantauan Integritas dan Jaga Perilaku) hadir untuk menguatkan jiwa integritas dan kelembagaan Bea Cukai Bekasi, dan untuk mendukung program tersebut dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu menjadi teladan dan memberikan kontribusi nyata mendorong perubahan.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi meresmikan dan menetapkan sebuah inovasi bernamakan "PELITA" Pelopor Integritas dan Transfromasi. Mereka adalah pegawai yang terpilih dan mempunya tugas sebagai role model, liaison officer, Katalis, mediator, problem solver dan inspirator bagi pegawai lainnya secara berkesinambungan.
PELITA terdiri atas berberapa subtim yang bertujuan untuk merencanakan, melaksanakan, memantu, dan mengevaluasi demi mewujudkan Bea Cukai Bekasi yang semakin berintegritas dan jauh dari kata korupsi.
Mari kita wujudkan Bea Cukai yang bersih melayani!
Tugas PELITA (Pelopor Integritas dan Transformasi Bea Cukai Bekasi)
1. Role Model
Individu yang bisa dijadikan contoh dalam pola pikirnya (mindset), perkataan, perilaku, dan tindakan di lingkungan kerjanya
2. Liaison Officer
Menjadi penghubung dalam melakukan sosialisasi dan internalisasi nilai integritas dan nilai-nilai Kementerian Keuangan pada unit kerja masing-masing di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi
3. Katalis
Berperan sebagai motor penggerak untuk meyakinkan para pegawai di lingkungan kerjanya tentang pentingnya melakukan penegakan nilai integritas dan nilai-nilai Kementerian Keuangan
4. Mediator
Membantu kelancaran pemantauan penegakan integritas dan kepatuhan pelaksanaan tugas pekerjaan, terutama dalam membina hubungan yang baik dengan pihak-pihak terkait
5. Problem Solver
Memberikan alternatif solusi bagi pegawai di lingkungannya masing-masing yang mengalami kendala/hambatan dalam proses penegakan integritas dan pekerjaan lainnya serta dapat melaporkan pada atasannya jika kendala/hambatan tersebut tidak dapat terselesaikan
6. Inspirator
Menjadi pribadi yyang dapat menularkan nilai integritas kepada pegawai lainnya sehingga menciptakan lingkungan pengendalian yang lebih baik.
#integritasituidentitas
#BeaCukaiBekasiMenujuWBBM
#PELITAberPIJAR
Bentuk Komunitas Anti Korupsi; Bea Cukai Bekasi Adakan Penandatangan Komitmen Pengendalian Gratifikasi
30 Mei 2023
Bekasi (26/05). Bea Cukai Bekasi mengundang para Stakeholders yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya di KPPBC TMP A Bekasi. Tidak kurang dari 40 orang pimpinan tinggi perusahaan hadir langsung, sedangkan pimpinan perusahaan lainnya mengikuti secara darling. Acara dimulai pukul 09.00 WIB di Aula Cibitung Bea Cukai Bekasi dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti.
“Kami berharap dengan penandatanganan komitmen ini bisa menumbuhkan integritas kita baik Stakeholders maupun pegawai di Bea Cukai Bekasi karena gratifikasi berdampak negatif terhadap masyarakat maupun instansi Bea Cukai, lebih jauh lagi jika seluruh komponen bersepakat dengan mendukung gerakan ini maka akan secara bersama membentuk komunitas anti korupsi” Pungkas Yanti,
Acara dilanjutkan dengan pemaparan bahan materi pengendalian gratifikasi oleh Kepala Seksi Kepatuhan dan Internal, Asep Rulli Binawan Hidayat.
Asep menjelaskan dasar hukum gratifikasi adalah UU 31/1999 juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan bahwa ada 30 jenis tindak pidana korupsi dan pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi 7, salah satunya Gratifikasi.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi oleh pimpinan perusahaan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi. Acara ini merupakan bukti simbolik komitmen bersama dan sekaligus dukungan dari seluruh pimpinan baik Bea Cukai Bekasi mupun para stakeholders-nya untuk mendukung pengendalian gratifikasi sesuai dengan tema acara “STOP GRATIFIKASI DEMI BEA CUKAI BEKASI BERSIH DAN MELAYANI.” (*)
UMKM SIAP GO INTERNASIONAL! BEA CUKAI BEKASI BERI WAWASAN EKSPOR BERSAMA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BEKASI
30 Mei 2023
Bekasi (29/05) Bertempat di Hotel Sakura Deltamas, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi berkesempatan untuk menjadi narasumber pada acara pembinaan pelaku usaha ekspor dengan tema “Program Kurasi Pelaku Usaha Berorientasi Ekspor Tahap I” yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi pada Rabu 24 Mei 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 60 an para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bekasi. Seiring dengan inisiatif strategis Kementerian Keuangan yakni mendukung UMKM berorientasi ekspor melalui sinergi, Yanti Sarmuhidayanti mengungkapkan bahwa Bea Cukai Bekasi turut mendukung program kerja pemerintah salah satunya dalam membantu UMKM naik kelas.
"Kami sebagai instansi yang turut andil dalam proses ekspor impor tentu sangat senang dapat berkolaborasi bersama pemerintah daerah setempat dalam hal meningkatkan UMKM. Kami berharap UMKM dapat menemukan solusi dan semakin mudah untuk GO Internasional!" pungkas Yanti.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Perdagangan, Taufik Hidayat. Pada kesempatan itu Taufik menyampaikan keseriusan dan dukungan pemerintah dalam memajukan UMKM di Kabupaten Bekasi. Taufik juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kesediaan narasumber yang mengisi acara tersebut.
Peserta kurasi tampak antusias dengan kedatangan Bea Cukai Bekasi. Dalam kesempatan yang baik tersebut, mereka dapat menyampaikan pengalamannya ketika terlibat dalam ekspor secara langsung, tentu hal ini menjadi hal yang baik bagi Bea Cukai Bekasi, terutama dalam memperbaiki dan terus meningkatkan pelayanan serta tak lupa dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat luas. (*)
Bekasi (26/05), Bea Cukai Bekasi kunjungi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi pada Kamis 25 Mei 2023.. Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi. Yanti Sarmuhidayanti dan didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani. Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan bersama Unit Kemenkeu Satu dI Bekasi dengan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Bekasi di akhir bulan Maret 2023.
“Untuk memberikan daya dorong yang lebih besar dibutuhkan kerja sama dan sinergi antarinstani agar pelaku usaha khususnya IKM dan UMKM dapat menembus pasar global.” Ujar Yanti.
Nurbaiti, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi dan jajaran menerima rombongan di ruang kerja Komplek Perkantoran Pemda Kota Bekasi. Nurbaiti menyampaikan bahwa instansinya siap berkolaborasi dalam berbagai program UMKM dan IKM di Kota Bekasi. Pada pertemuan itu juga digagas kerja sama pertukaran data dan informasi IKM binaan untuk menjadi target pengembangan ke depan
Di akhir kunjungan Yanti menyerahkan cindera mata sekaligus sebagai symbol peningkatan kerja sama dan sinergi memajukan pelaku usaha khususnya UMKM dan IKM di Kota Bekasi(*)
Perkuat Sinergi Globalisasi UMKM, Bea Cukai Bekasi Kunjungi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi
26 Mei 2023
Bekasi (26/05), Bea Cukai Bekasi kunjungi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi pada Rabu 24 Mei 2023. Rombongan disambut dengan hangat oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten, Taufik Hidayat di ruang kerjanya di Komplek Pemda Kabupaten Bekasi. Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi. Yanti Sarmuhidayanti didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani. Kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan bersama Unit Kemenkeu Satu dI Bekasi dengan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Bekasi di akhir bulan Maret 2023.
“Sebagai upaya bersama mewujudkan program sinergi pemberdayaan UMKM dan IKM di Kota Bekasi, Kami mendorong agar pelaku usaha bisa tumbuh melalui digitalisasi dan globalisasi. Untuk itu diperlukan sinergi dan kerja sama dengan Pemda khususnya Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.” Ujar Yanti.
Taufik Hidayat dan jajaran pimpinan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menyambut baik kedatangan rombongan. Didampingi para kepala bidang dan kepala sub koordinasi Taufik menyampaikan bahwa Dinas Perdagangan siap bersinergi bergandeng tangan memajukan pelaku UMKM dan IKM di Kabupaten Bekasi.
“ Sejalan dengan yang disampaikan oleh Bea Cukai, Kami pun mempunyai target pemenuhan Indeks KInerja Utama (IKU) berupa peningkatan ekspor para pelaku usaha”. Ungkap Taufik.
Taufik menjelaskan berbagai program yang bisa dijalankan secara bersama, baik dari sisi edukasi, kolaborasi dan sinergi. Taufik juga mengusulkan perlunya road map bersama yang bisa dengan terperinci membagi tugas dan peranan dari masing-masing instansi.
Di akhir kunjungan kedua belah pihak bertukar cindera mata sekaligus sebagai simbol peningkatan kerja sama dan sinergi memajukan pelaku usaha khususnya UMKM dan IKM di Kabupaten Bekasi(*)
Bekasi (22/05), Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan Pelatihan Service Level Agreement (SLA) kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Petugas Keamanan Kantor Bea Cukai Bekasi pada Jumat, 19 Mei 2023 di Aula Tambun Kantor Bea Cukai Bekasi. Pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemberian pelayanan yang optimal kepada pengguna jasa sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Materi pelatihan disampaikan oleh Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi mengenai pembangunan karakter, komunikasi efektif, etika penampilan, pelayanan publik, dan pelayanan prima. Sedangkan Asep Rulli Binawan, Kepala Seksi Kepatuhan Internal menyampaikan materi mengenai pembangunan WBBM, kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan, “Saya harapkan semua pihak termasuk tenaga PPNPN dan petugas keamanan ikut terlibat dalam upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.”
Yanti juga menegaskan perlunya semua pihak untuk menjunjung tinggi kode etik dan perilaku dalam melaksanakan tugas.
Dengan diselenggarakannya pelatihan SLA ini, diharapkan para PPNPN dan Petugas Keamanan dapat memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesan positif bagi pengguna jasa yang datang ke Kantor Bea Cukai Bekasi.(*)
Transfer Knowledge; Bea Cukai Bekasi Jadi Kantor Tujuan Studi Kajian Kanwil Bea Cukai Banten
18 Mei 2023
Bekasi (12/05) Dalam rangka penyusunan kajian, Kanwil Bea Cukai Banten melaksanakan kunjungan langsung ke Bea Cukai Bekasi. Dengan mengusung tema “ Tinjauan atas Ketentuan Pasal 34 ayat (5) PMK 131 Tahun 2018 terkait Barang Pengeluaran Sementara yang Terlambat dimasukkan kembali ke Kawasan Berikat” menjadi salah satu faktor dipilihnya Bea Cukai Bekasi menjadi sumber data kajian. Bertempat di Ruang Rapat Tambun, Bea Cukai Bekasi menyambut baik kedatangan tim Kanwil Bea Cukai Banten. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Seksi Perbendaharaan, Dwi Rachmawati.
Kepala Seksi Bantuan Hukum, Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Banten yakni Arif Yanto turut memberikan salam pembuka dan ucapan terima kasih atas kesempatan bagi Bea Cukai Banten dalam berbagi ilmu dan saling bertukar pendapat serta diskusi bersama Bea Cukai Bekasi.
"Bea Cukai Bekasi sebagai kantor fasilitas, tentu menjadi benchmarking bagi kantor lain, salah satu inovasi GOFAST menjadi inspirasi bagi BC Banten," ujar Arif.
Bea Cukai Banten dalam hal ini sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi apakah pengenaan SPP bagi subkontrak telah berjalan sesuai aturan atau belum. Diskusi berjalan dengan baik. Harapannya, transfer knowledge Bea Cukai Bekasi dapat memberi manfaat bagi Bea Cukai Banten kedepannya. (*)