Semua Berita
Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi Badan Usaha dan Penandatanganan Komitmen Bersama
24 Agt 2023
Bekasi (23/08/2023) Bea Cukai Bekasi bersama Kantor Wilayah DJBC Jakarta menyelenggarakan acara Sosialisasi Anti Korupsi Badan Usaha dan Penandatanganan Komitmen Bersama pada hari Selasa 22 Agustus 2023 bertempat di Aula Cibitung lantai 3 Kantor Pengawasan dan Pelayanan TMP A Bekasi. Diselenggarakan secara hybrid, acara tersebut mengundang Pengusaha penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta membuka acara. Pada sambutannya Rusman hadi menekankan pentingnya peranan sektor swasta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan usaha, termasuk di dalamnya dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dengan cara tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan keuntungan dan profit yang diperoleh perusahaan karena bisa mencegah adanya pengeluaran yang tidak jelas seperti gratifikasi atau pun korupsi.
Acara dilanjutkan dengan “Penandatanganan Komitmen Bersama” antara Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dengan 3 orang perwakilan perusahaan. Hadir mewakili entitas yang berbeda: Mr Tatsuya Nagata Presiden Direktur PT Yamaha Music Manufacturing Asia, Mr Ryuji Okuno Presiden Direktur PT Sumisho Global Logistic dan Ronny Titiheruw Marketing Direktur PT Delta Jakarta.
Roro Wide Sulistyowati dari Direktorat Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak sebagai narasumber utama. Dalam paparannya Roro menjelaskan tentang Panduan Pencegahan Korupsi Bagi Badan Usaha sebagai salah satu instrumen sistem manajemen anti penyuapan KPK.
Roro juga menjelaskan secara gamblang data dan fakta tindak pidana korupsi di Indonesia, panduan pencegahan korupsi dan digitalisasi panduan pencegahan korupsi. Di bagian akhir tak lupa Roro juga memaparkan PERMA 13 tahun 2016 yang memberikan kepastian hukum bagi korporasi maupun aparat penegak hukum.
Di bagian akhir Firman Sane Hanafiah, selaku Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil DJBC Jakarta sekaligus berperan sebagai Duta Transformasi Kementerian Keuangan memaparkan hasil survei SMAP perusahaan penerima fasilitas di Kanwil Jakarta periode Mei sampai dengan Juni 2023. Dengan teknis penilaian self assessment survei tersebut bertujuan untuk memetakan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di perusahaan di Kanwil DJBC Jakarta.
“Pemberantasan korupsi perlu andil dan peran setiap elemen bangsa baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat. Kesadaran dan komitmen pimpinan merupakan langkah awal niat baik atas pentingnya nilai integritas,” pungkas Firman (*)
Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kota Bekasi Berkoordinasi Tingkatkan Optimalisasi Penggunaan DBHCHT
18 Agt 2023
Bekasi (16/08/2023) Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti kunjungi Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Bekasi di Mako Satpol PP pada Rabu 16 Agustus 2023. Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan kerja sama dan koordinasi khususnya terkait optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto SIP Msi.
Karto menyambut baik kedatangan rombongan dan menyampaikan apresiasi atas kerja samanya dengan Bea Cukai Bekasi dalam pelaksanaan program bidang Penindakan Hukum DBHCHT. Karto juga menjelaskan program kegiatan yang telah dilaksanakan selama semester pertama 2023. Menurut Karto perlu peningkatan koordinasi untuk menjamin terlaksananya program yang telah ditetapkan. Kasatpol juga mengusulkan kembali operasi gabungan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Yanti juga mengulas tentang perlunya optimalisasi kegiatan sosialisasi dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang lebih variatif sehingga perolehan skor pada saat penilaian semesteran dapat optimal. Beberapa ide tentang jenis kegiatan yang akan diagendakan juga mengemuka dalam diskusi tersebut. Terdapat berbagai jenis kegiatan sosialisasi yang dapat dilaksanakan seperti sosialisasi langsung, talkshow, iklan melalui media elektronik dan tidak kalah penting juga iklan melalui media dalam jaringan dan media cetak seperti koran dan majalah.
Yanti juga mencontohkan penggunaan DBHCH di tempat lain dengan kegiatan pengumpulan massa seperti festival musik, tausiah atau pagelaran seni dan budaya.
“Kami siap membantu dan bekerja sama dengan tim Satpol PP, baik dalam bidang pengawasan dan penegakan peraturan di bidang Cukai maupun kegiatan sosialisasi. Kolaborasi kedua kantor dapat berhasil karena bisa memberdayakan semua potensi yang ada di masing-masing unit“ pungkas Yanti. (*)
PENGUMUMAN LELANG!
16 Agt 2023
PENGUMUMAN LELANG EKSEKUSI PAJAK
NOMOR PENG-2/KBC.0804/2023
OBJEK LELANG
Uraian Barang dan Spesifikasi Harga Limit Jaminan
22 jenis barang bahan baku berupa fabric (12.029,41 kg)
13 jenis barang jadi berupa jaket, t-shirt, sweater,dll (4.031 Pce)
2 jenis barang scrap kain perca (3.599,12 kg)
10 karton aksesoris pakaian berupa zipper, woll band, mesh band,
dll (1.319,58 kg)
423 unit mesin berupa mesin gulung benang, mesin obras, mesin
jahit, dll
Nilai Limit : Rp 1.986.182.000,
Jaminan : Rp 398.000.000,-
Open House
Tanggal : 16 s.d. 28 Agustus 2023
Waktu : Hari Kerja, Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
Tempat : PT Hanyeung Jaya Garment Jl. Gemalapik, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Narahubung : 0821-1261-8272
Pelaksanaan Lelang
Hari/Tanggal : Selasa / 29 Agustus 2023
Tempat : www.lelang.go.id
Waktu Penawaran : 10.00 Waktu Server (sesuai WIB)
Cara Penawaran : Closed Bidding Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Lokasi : KPKNL Bekasi Jalan Sersan Aswan Nomo
SYARAT-SYARAT LELANG
- Lelang dilaksanakan dengan E-Auction melalui https://www.lelang.go.id dengan cara penawaran Closed Bidding. Tata cara selengkapnya dapat dilihat pada menu “Syarat & Ketentuan” pada domain tersebut;
- Calon peserta dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada E-Auction pada alamat domain angka 1, dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi file “jpg”,”png”) dan nomor rekening atas nama sendiri untuk
- Barang-barang yang dilelang adalah Barang Sita Eksekusi Pajak. Pemenang Lelang masih harus membayar Bea Lelang Pembeli sebesar 3% dan dari harga terbentuk lelang disetorkan pada nomor Virtual Account (VA);
- Pemenang Lelang wajib melunasi harga pokok lelang, bea lelang sebagaimana dimaksud pada butir 5 dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi maka dinyatakan wanprestasi, uang jaminan dimasukkan ke Kas Negara. Bagi yang tidak ditunjuk sebagai Bea Cukai Bekasi senantiasa berkomitmen untuk menjaga integritas dalam mengawasi dan melayani menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani pengembalian uang jaminan lelang apabila tidak ditunjuk sebagai pemenang. Biaya transfer, RTGS pengembalian uang jaminan dibebankan pada peserta lelang;
- Calon Peserta Lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang sejumlah tersebut diatas (1 setoran jaminan untuk 1 lot) dan jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual, serta harus sudah efektif diterima di Rekening KPKNL Bekasi paling lambat hari 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;
- Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada akun masing-masing peserta lelang pada E-Auction setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid dan memilih barang yang dilelang;
- Setelah uang jaminan penawaran lelang masuk ke rekening KPKNL Bekasi, peserta lelang akan mendapatkan kode token untuk melakukan penawaran (bidding). Pelaksanaan penawaran dan penetapan pemenang lelang oleh Pejabat Lelang di hadapan Penjual dan saksi-saksi dilakukan sesuai pada jadwal Pelaksanaan Lelang pada pengumuman ini. Dan pengumuman pemenang lelang akan diberitahukan lewat email resmi setelah pembukaan penetapan lelang, Peserta Lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server;
- Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran minimal seharga limit;
- Pemenang Lelang tidak akan mendapatkan Kutipan Risalah Lelang;
- Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (as is where is), calon peserta lelang dianggap telah melihat dan mengetahui objek yang ditawarkan, berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain seusai lelang. Jumlah dan jenis barang yang benar adalah sesuai fisik barang pada saat Open House & Aanwijzing, data yang tertera pada brosur adalah panduan sementara. Pemenang Lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Bekasi dan KPPBC TMP A Bekasi termasuk juga bila terjadi pembatalan/penundaan karena satu dan lain hal;
- Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan/penundaan lelang terhadap satu atau beberapa barang di atas, maka pihak[1]pihak yang berkepentingan/ peminat tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Bekasi dan KPPBC TMP A Bekasi;
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi telp 0821-1261-8272 Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP A Bekasi, (khusus Whatsapp) pada hari dan jam kerja.
Sambut Hari Kemerdekaan, Dharma Wanita Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Program Pemberdayaan Perempuan
16 Agt 2023
Bekasi (15/08/203). Dharma Wanita Bea Cukai Bekasi selenggarakan kegiatan menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Mengundang Ikatan Keluarga Besar (IKB) Dharma Wanita Kanwil Jakarta, kegiatan tersebut juga turut dihadiri perwakilan Dharma Wanita dari kantor vertikal lainnya se-Kanwil Bea Cukai Jakarta. Bertema “Kemerdekaan Perempuan dalam Berkreasi” acara berlangsung semarak di Aula lantai 3 Bea Cukai Bekasi pada Selasa 15 Agustus 2023.
Elly Rusman Hadi selaku Ketua Dharma Wanita Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan sambutan. Elly menekankan pentingnya menggali potensi dan kemampuan wanita.
“Saya melihat banyak kemampuan, keahlian yang dimiliki Ibu-ibu Dharma Wanita. Melalui kegiatan bersama kita bisa saling berbagi dan belajar, mungkin melalui acara-acara yang tidak terlalu formal dan bisa dilakukan di lokasi yang berbeda secara bergantian”, ungkap Elly.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi turut hadir dan memberikan sambutan. Yanti mengingatkan hadirin untuk terus membantu menciptakan keharmonisan dalam hubungan suami dan istri. Yanti juga mengingatkan peran serta Ibu dalam menciptakan gaya hidup yang lebih sederhana.
Selain sebagai upaya menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga diisi dengan berbagai lomba dengan tema “agustusan” pembagian door prize dan dilanjutkan dengan acara pisah sambut anggota Dharma Wanita Kanwil Bea Cukai Jakarta.
Dalam upaya melanjutkan program Pengarusutamaan Gender (PUG) Bea Cukai Bekasi memberi ruang yang cukup kepada seluruh mitra kerja baik internal maupun external termasuk di dalamnya para anggota Dharma Wanita untuk mengembangkan diri dan kompetensinya. (*)
Bekasi (14/08/23), Bea Cukai Bekasi kembali lakukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan melaui kegiatan studi tiru. Berlokasi di Kantor Bea Cukai Ngurahrai pada Rabu sampai dengan Jumat pekan kemarin. Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Bekasi, Radian Permana. Pada sesi pembukaan Radian menjelaskan maksud dan kedatangan tim.
“Kami ingin belajar dari Bea Cukai Ngurahrai sebagai pemenang pertama lomba pengelolaan arsip di Ditjen Bea dan Cukai, harapan kami semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya,” ungkap Radian.
Radian juga ingin agar kegiatan tata kelola arsip dapat menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang handal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
Mira Puspita Dewi, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurahrai menyambut baik kedatangan Tim dan menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Kantor Bea Cukai Ngurahrai sebagai tempat studi tiru.
“Kami merasa senang sekaligus terhormat, Bea Cukai Bekasi menjadikan kami sebagai tempat studi tiru, semoga masing-masing dapat memberi manfaat dan bisa berbagi ide-ide dalam pengelolaan kearsipan,” ungkap Mira.
Pada kesempatan tersebut Tim Arsip Bea Cukai Ngurahrai menjelaskan tentang pengelolaan arsip yang efisien, efektif dan komprehensif. Tim juga memaparkan pengalamannya dalam siklus arsip mulai proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip. Berbagai faktor pendukung dan inovasi juga tidak luput dijelaskan oleh tim.
Lebih jauh lagi pengeloaan kearsipan diharapkan dapat mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Kernenterian Keuangan sebagai suatu sistem yang komprehensif dan terpadu serta dapat menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(*)
Dorong Program Bapak Asuh Antara UMKM dan Pengusaha TPB, Bea Cukai Bekasi Selenggarakan Dua Kali Bazar UMKM
11 Agt 2023
Bekasi (10/08/23) Untuk mendorong program bapak asuh antara UMKM dan Pengusaha TPB, Bea Cukai Bekasi selenggarakan dua kali Bazar UMKM. Penyelenggaraan bazar pertama pada 28 Juli 2023 dan kedua pada moment UMKM Week pada 7 Agustus 2023. Puluhan pelaku UMKM/IKM turut berpartipasi dalam dua bazar tersebut.
Ketua Panitia UMKM Week Bea Cukai Bekasi, Undani menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai bukti semangat kolaboratif Bea Cukai Bekasi untuk mewujudkan peningkatan/kesejahteraan dan perekonomian masyarakat khususnya para pelaku UMKM/IKM.
Undani juga menambahkan Pola kolaboratif dan sinergi tesebut dapat dilaksanakan dengan menggandeng unit vertikal Kemenkeu lainnya, instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta menginisiasi peran pengusaha Tempat Penimbunan Berikat.
‘’Program PRODIGY (Program Digitalisasi dan Globalisasi UMKM/IKM) diharapkan menjadi bridgiting tools akan tuntutan tersedianya dashboard data base UMKM sekaligus program kolaboratif dengan melibatkan para pengusaha TPB dalam pola interfirm linkage, pembinaan pendidikan dan sosialisai dan sekaligus peningkatan pola asuh antara pengusaha besar dengan komunitas pengusaha kecil dan menengah dengan pendekatan yang lebih sektoral disesuaikan dengan kebutuhan daerah khususnya di wilayah Kanwil DJBC Jakarta.” Ungkapn Undani
Ke depannya melalui aplikasi “BEKASI- Bisa Ekspor, Pasti’’ diharapkan program sinergi pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah Bea Cukai Bekasi yang telah dilaksanakan melalui serangkaian program dan kegiatan untuk mendukung mewujudkan UMKM/IKM tumbuh melalui digitalisasi dan globalisasi menuju Indonesia maju dapat lebih optimal.
Bekasi (27/07/2023) Bea Cukai Bekasi kembali meraih penghargaan sebagai satuan kerja pengelola dana DIPA terbaik pertama se kota Bekasi. Capaian nilai sempurna 100 tersebut untuk kategori satuan kerja pengelola dana DIPA lebih dari 10 miliar rupiah s.d.100 miliar rupiah. Sebelumnya Bea Cukai Bekasi juga berhasil meraih nilai sempurna (100) sebagai satuan kerja terbaik atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Penganugerahan capaian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Heru Pudyo Nugroho. Bertempat di Aula Soekarno lantai II Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat pada Kamis 27 Juli 2023.
Penyampaian apresiasi penilaian IKPA terbaik semester I tahun 2023 diselenggarakan bertepatan dengan agenda KPPN Awards pada Rabu 9 Agustus 2023. Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara) Tipe A1 Kota Bekasi, Hajoe Saptaria menyerahkan secara langsung piagam penghargaan.
Pemberian penghargaan tersebut berdasarkan kategori Nilai IKPA, Pengguna Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan Pengguna Cash Management System (CMS). Bea Cukai Bekasi dianggap sebagai satuan kerja yang memperhatikan pentingnya implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) dan mendukung program pembayaran non tunai yaitu Gerakan Nasional NonTunai (GNNT),pengintegrasian sistem pengadaan barang dan jasa, pembayaran,perpajakan hingga pelaporan secara digital,
Pada kesempatan tersebut Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menerima piagam penghargaan. Yanti menyampaikan rasa bangganya,
‘’Pencapaian ini membuktikan bahwa pengelolaan DIPA oleh Bea Cukai Bekasi dilakukan secara prudent dengan memperhatikan optimalisasi dan efektivitas penggunaan anggaran.’’ Pungkas Yanti.
UMKM Week : Tiga Unit Vertikal Kanwil Bea Cukai Jakarta Dorong UMKM Lokal Menangkan Persaingan Global
08 Agt 2023
Bekasi (07/08/23) Bea Cukai Bekasi berkolaborasi dengan dua unit vertikal di bawah Kanwil DJBC Jakarta yakni Bea Cukai Cikarang dan Bea Cukai Jakarta selenggarakan UMKM Week. Bertempat di Kantor Bea Cukai Bekasi pada Senin 07 Agutus 2023 dengan mengusung tema ‘’ From Local to Global, UMKM Siap Ekspor’’. Rangkaian acara terdiri dari kegiatan sosialisasi dan bazar UMKM. UMKM week sendiri merupakan satu dari rangkaian kegiatan Pekan Raya Bea Cuka 2023 (PRBC 2023).
Mengundang 70 pelaku UMKM/ IKM di wilayah Bekasi, Cikarang dan Jakarta, acara sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi. Pada kesempatan tersebut Rusman Hadi mengungkapkan rasa bangganya atas keberadaan dan peran para pelaku UMKM/ IKM.
‘’ Saya bertemu dengan para pengusaha UMKM di bazar yang dimeriahkan 20 pengusaha hari ini, mereka telah mengemas produknya dengan cara yang modern sehingga lebih menarik dan diharapkan dapat bersaing secara global di tengah membanjirnya produk murah dari luar negeri.’’ Ungkap Rusman.
Rusman juga berpesan agar para pengusaha UMKM/IKN dapat meng-eksplor keunggulan produk dalam negeri dengan mengedepankan kekayaan bahan dan ragam manfaat produk-produk Indonesia.
Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi bertindak sebagai tuan rumah acara juga mengajak agar para pengusaha UMKM/IKM dapat bersama sama bergerak sekaligus mendorong agar para pengusaha dapat memenangkan pasar global. Yanti juga menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya acara.
‘’ Porgram kolaboratif ini tidak hanya melibatkan 3 unit vertikal di bawah Kanwil DJBC Jakarta tetapi juga mengajak Kemenkeu Satu untuk turut mengambil peran.’’ Ungkap Yanti
Dukungan agar UMKM /IKM tumbuh lewat globalisasi dan digitalisasi tersebut ditunjukan dengan peran serta aktif unit vertikal Kemenkeu di Kota dan Kabupaten Bekasi. salah satunya Alim Bahri Lumaela merupakan salah satu narasumber dari KPKNL Bekasi. Alim menjelaskan fasilitas lelang bagi UMKM
Dukungan penuh pimpinan Unit vertikal Kantor Pajak pun ditunjukkan lewat kehadiran Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Kota Bekasi, Reza Saleh dan kehadiran Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Barat Nany Nur Aini.
Sebelumnya narasumber yang tampil pertama pada acara tersebut berasal dari 3 unit Kantor Bea Cukai. Mereka bergantian menjelaskan peran Bea Cukai dalam mendorong pelaku UMKM hingga menjelaskan peraturan, prosedur dan tata cara ekspor. Selanjutnya Michael Wawoh, praktisi sekaligus Manajer exim PT Framas menjelaskan tentang pengetahuan kontrak dagang, bisnis korespondensi sert praktik umum perdagangan internasional. (*)
Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kabupaten Bekasi Kembali Berkolaborasi Sosialisasikan Aturan Cukai
02 Agt 2023
Bekasi, (02/08/2023) Bea Cukai Bekasi kembali bersinergi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dalam program sosialisasi peraturan Cukai. Bertempat di Aula Kelurahan Wanasari Cibitung. Acara dihadiri puluhan pamong desa dan dusun serta aparat kecamatan. Program kolaboratif ini merupakan salah satu program sosialisasi dan edukasi yang merupakan bagian dari program bidang penegakan hukum DBHCHT
Acara dibuka oleh Lurah Wanasari H Sarkum kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh H Rohadi, SE S.IP MM Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kab Bekasi. Dalam sambutannya Rohadi menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian 12 acara sosialisasi ke seluruh kecamatan di Kab Bekasi tahun 2023.
“Kami Bersama dengan Bea Cukai berkolaborasi dalam pelaksanaan program penegakan hukum DBHCHT, salah satunya dengan cara memfasilitasi sosialisasi peraturan Cukai. “ Ungkap Rohadi
Rohadi juga berharap adanya peran serta dari seluruh peserta untuk bisa meneruskan informasi dan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat secara lebih luas.
Bertindak sebagai narasumber Undani kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Beny Benyst, Pemeriksa Bea Cukai Bekasi. Dalam paparannya narsumber menjelaskan overview Cukai meliputi pengetahuan dasar Cukai. Selain itu juga dijelaskan pengetahuan tentang identifikasi pita cukai, desain pita cukai baru dan metode yang dipakai mengidentifikasikan pita cukai. Pada bagian akhir juga disampaikan kinerja pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran pita Cukai di Kota dan Kab Bekasi.