Semua Berita

Tekan Pelanggaran di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bekasi Sosialisasikan Kewajiban dan Larangan Penerima Fasilitas TPB

Bekasi, (27/09/2023) – Sebagai upaya memberikan pengetahuan regulasi untuk meningkatkan pemahaman seputar fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan sosialisasi secara online pada Rabu, tanggal 27 September 2023 dengan tema pembahasan “Pahami Aturan, Hindari Pelanggaran: Seputar Sanksi Pelanggaran Kepabeanan dan Cukai di TPB”. Sosialisasi ini diikuti oleh para Pengguna Jasa di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi dan para Pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi.

Sosialisasi kali ini dibalut dalam program bernama PRIORITAS yang merupakan singkatan dari Penyebaran Informasi Seputar Fasilitas yang dilaksanakan rutin oleh Bea Cukai Bekasi dan sudah masuk pada PRIORITAS Edisi 7. Dengan menghadirkan narasumber dari internal Bea Cukai Bekasi, Benny Benyst, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama pada Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bekasi kegiatan berjalan dengan interaktif dan bersemangat.

“Sebagai penerima fasilitas Tempat Penimbunan berikat, seyogyanya para Pengguna Jasa Bea Cukai, baik itu Penyelenggara maupun Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat wajib melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan dan mengetahui larangan yang ada pada proses bisnis Tempat penimbunan Berikat agar tidak melakukan pelanggaran,” ucap Benny.

Benny memaparkan bahwa sanksi pelanggaran yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai berupa sanksi administrasi dan sanksi pidana yang dapat menjerat para pelaku usaha yang melakukan tindakan penyimpangan. Tidak hanya dikenakan pada pelaku usaha saja, sanksi tersebut juga bisa dijatuhkan pada pejabat dan aparat penegak hukum yang melakukan penyelewengan kewenangan dan otoritas.

Dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan regulasi kepabeanan dan cukai, dapat membuat para pelaku usaha patuh serta terhidar dari sanksi administratif maupun pidana. Disisi lain, Bea Cukai sebagai instansi pemerintah yang bertugas menjalankan amanat undang-undang memiliki peranan vital dalam melakukan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai agar sendi-sendi perekonomian negara tidak terganggu dan tetap terjaga*)

Momentum Peringatan Hari Bea Cukai ke-77, Bea Cukai Bekasi Laksanakan Apel Khusus

Bekasi, (04/10/2023) – Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi, seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi melaksanakan apel khusus dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-77 pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023. Seluruh instansi vertikal Bea Cukai yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia pun secara serentak melaksanakan apel khusus sebagai momentum peringatan Hari Ulang Tahun Bea Cukai.

Hari Bea Cukai ke-77 ini diperingati dengan tema “Pelayanan Semakin Mudah”. Tema ini searah dengan transformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas yang diberikan oleh jajaran Bea Cukai kepada masyarakat dan dunia usaha sesuai dengan yang diharapkan.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan pesan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia bahwa peringatan Hari Bea Cukai yang ke-77 ini menjadi momentum bagi instansi Bea Cukai untuk melakukan introspeksi diri, mengevaluasi tugas dan tantangan, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Sebagai pengelola fiskal yang melayani kepentingan seluruh masyarakat Indonesia, Bea Cukai dituntut untuk melakukan tugas dan kewajiban secara amanah dan penuh integritas. Jika hal ini dapat terwujud, maka akan muncul trust dari masyarakat, yang selanjutnya akan meningkatkan kredibilitas institusi Kementerian Keuangan secara keseluruhan,” ucap Yanti dalam menyampaikan amanat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Selain menyampaikan pesan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Yanti juga memberikan penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Pegawai dengan Prestasi Kerja. Pada kesempatan kali ini juga dilakukan penyerahan sertifikasi ISO/SNI 9001:2015 dan ISO/SNI 37001:2016 sebagai capaian dan bukti komitmen oleh Bea Cukai Bekasi dalam upaya peningkatan kualitas layanan di bidang kepabeanan dan cukai dan penguatan sistem manajemen anti penyuapan.

Semoga pertambahan usia, Bea Cukai akan selalu berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan melalui berbagai inovasi, memberikan kemudahan secara prosedural maupun fasilitas fiskal sebagai bentuk dukungan Bea Cukai terhadap perekonomian Indonesia, dan senantiasa memberikan pelayanan yang semakin mudah yang menjalar hingga ke masyarakat, pelaku usaha, maupun UMKM.

Tentu besar harapan agar institusi Bea Cukai selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas baik dari sisi pengawasan dan pelayanan yang tetap terbuka terhadap kritik dan saran dari publik sejalan dengan perubahan dan reformasi organisasi sehingga menciptakan organisasi yang semakin baik. Selamat Hari Lahir Bea Cukai yang ke-77.(*)

Bea Cukai Bekasi Raih ISO/SNI 9001:2015; dan  ISO/SNI 37001:2016; Bukti Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan dan Penguatan Sistem Manajemen   Anti Penyuapan

Bekasi (03/10/2023). Bea Cukai Bekasi raih  ISO/SNI 9001:2015; dan  ISO/SNI 37001:2016. Kedua raihan ini sebagai bukti komitmen Bea Cukai Bekasi dalam penguatan Sistem Manajemen   Anti Penyuapan (SMAP) dan peningkatan kualitas layanan.  Penetapan sebagai organisasi yang memenuhi kriteria kedua ISO tersebut diberikan oleh Lembaga Sertifikasi International Certification Service Management (ICSM) pada 27 September  2023.

Bea Cukai Bekasi telah memenuhi ISO 9001: 2015 sejak beberapa tahun terakhir. Audit kali ini merupakan audit dan  penetapan ulang.  ISO/SNI 9001:2015 sendiri merupakan standar international yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu (quality objective) serta pencapaiannya yang bisa diterapkan dalam setiap jenis organisasi berdasarkan persyaratan kalusal ISO /SNI 9001:2015 yang telah ditetapkan.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea dan Cukai berperan sebagai inisiator pemenuhan ISO/SNI 37001:2016 yang juga dikenal sebagai anti bribery management system. Yanti berkeinginan kuat agar seluruh elemen di Bea Cukai Bekasi bisa bersama bersinergi dalam penguatan Sistem Manajemen   Anti Penyuapan (SMAP)

“Dengan perolehan ISO/SNI 37001:2016 kita telah memenuhi standar internasional, karena ISO ini dirancang untuk membantu Bea Cukai Bekasi untuk membangun, menjalankan, meninjau, memelihara dan meniingkatkan Sistem Manajemen   Anti Penyuapan (SMAP)”, ujar Yanti.

ICSM telah melakukan audit atas pemenuhan persyaratan sejak tanggal  25 sampai dengan 26 September 2023 atas 16 layanan yang diajukan.  Setelah sebelumnya audit internal yang terdiri dari para Pejabat dan pegawai bersertifikasi telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi sejak awal bulan September 2023.

Sebagai bagian dari program pembangunan Zona Integritas WBBM (Wilayah Birokrasi Bersh dan Melayani), perolehan kedua ISO tersebut semakin membuat Bea Cukai Bekasi memantapkan diri membangun ekosistem pelayanan yang makin baik melalui peningkatan kualitas layanan sekaligus menjamin  penguatan Sistem Manajemen   Anti Penyuapan. (*)

 

“Go fast Super App.”  Bea Cukai Bekasi  Raih Gelar Inovasi Terbaik DJBC tahun 2023

Bekasi (02/10/2023) “Go fast Super App.”  Bea Cukai Bekasi  raih gelar inovasi terbaik DJBC tahun 2023. Bersama 6 inovasi lainnya di Ditjen Bea dan Cukai, inovasi “Go fast Super App.”   akan maju ke tingkat berikutnya  di ajang pemilihan Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan tahun 2023 mewakili Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Melalui surat tertulis tertanggal  26 September 2023, Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ayu Sukorini menyampaikan bahwa  tim Sekretaris DJBC telah melaksanakan penilaian internal kompetisi inovasi Kementerian Keuangan tahun 2023 yang terdiri dari seleksi administrasi beserta desk evaluation terhadap substansi proposal inovasi.  Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilaksanakan, diperoleh 7 buah proposal inovasi terbaik yang salah satunya adalah ‘’GoFast Super Apps. dengan tagline  ‘’Cepat Melayani Cermat Mengawasi’’.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Be Cukai Bekasi  menyambut baik perolehan tersebut dan mengingatkan kepada tim pengembangan agar terus melakukan penyempurnaan dan peningkatan kualitas dan kecepatan baik dari sisi  user interface designer maupun user experience designer

‘’ Keunggulan Go Fast Super Apps telah terbukti dengan adanya pemangkasan waktu layanan surat perizinan dengan janji layanan selama 3 s.d. 5 hari kerja  menjadi rata-rata kurang dari 2 hari kerja dan layanan jaminan yang semula dilaksanakan secara tatap muka menjadi layanan berbasis web. Ini masih harus dilakukan pengambangan ke depannya’’, ungkap Yanti.

Menjawab tantangan tersebut Yanti telah mengeluarkan surat keputusan tentang tim pengembang Go Fast super apps  sesuai Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi Nomor KEP-389/KBC.0804/2023.

Go Fast Super App sendiri  sebelumnya dikembangkan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi nomor KEP-54/WBC.0804/2023 tentang Sistem Kolaborasi, Sinergi, dan Integrasi Aplikasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi yang telah ditetapkan sistem kolaborasi, sinergi, dan integrasi aplikasi di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi sebagai bentuk continuous improvement untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam menggunakan dan mengelola aplikasi.(*)

Mengudara Bersama Radio El gangga, Bea Cukai Bekasi dan Cikarang Jelaskan Tupoksi Hingga Sejarah Bea Cukai

Bekasi (02/10/2023)  Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang kembali berkolaborasi dalam acara talkshow bersama radio El gangga pada  Rabu 27 September 2023. Program sosialisai bersama ini diselenggarakan setiap kuartal selama periode tahun 2023. Menyambut perayaan hari jadi Bea dan Cukai yang ke-77 tahun ini tema yang diusung “Pelayanan yang Semakin Mudah’.

Bertindak sebagai narasumber Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi kedua kantor. Undani dan Arief Rahman Hakim. Keduanya secara bergantian menjelaskan berbagai hal seputar Kepabeanan dan Cukai.

Pada sesi pertama, Arif menjelaskan sejarah awal mula pembentukan instansi Bea dan Cukai, baik selama masa pergerakan, masa perjuangan perebutan kemerdekaan hingga pasca perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Arief juga memaparkan  isu-isu terhangat mulai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai hingga  implementasian Cukai plastik.

Pada sesi berikutnya Undani menjelaskan kepada Mitra El gangga  visi misi serta tugas Bea dan Cukai. Peran DJBC dalam  mendorong APBN dari sisi penerimaan tidak luput dari pembahasan.  Berbagai istilah yang sangat teknis di dunia Kebea-Cukaian juga disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami masyarakat.

Program sosialisasi dengan menyasar pendengar radio di Kota dan Kabupaten Bekasi serta  Cikarang ini diharapkan menjadi wahana pembelajaran sekaligus media informasi kepada masyarakat.  Pada akhirnya diharapkan timbul pengertian dan kepahaman tentang tugas dan peranan  Bea dan Cukai sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif terutama dalam program dan kegiatan  Bea Cukai. (*)

Bea Cukai Bekasi Gelar Evaluasi Hasil Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal

Bekasi (27/09/2023) Bertempat di ruang rapat Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Bea Cukai Bekasi bersama Satpol PP Kota Bekasi melakukan evaluasi hasil operasi bersama penindakan rokok ilegal. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 27 September 2023 ini dihadiri juga oleh Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Setda Kota Bekasi, Camat se-Kota Bekasi, hingga Linmas.

Rapat dibuka oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto S.IP, M.Si. Karto menerangkan bahwa hasil penindakan rokok ilegal yang telah dilakukan pada semester pertama cukup baik, ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan namun jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Karto juga menjelaskan bahwa perlu peningkatan koordinasi dalam melakukan operasi bersama.

“Ada sekitar 1700 Linmas yang tersebar di setiap RT yang ada di Kota Bekasi. Kami menghimbau agar Linmas dapat memantau kondisi wilayahnya masing-masing dan melaporkan langsung kepada kami melalui saluran yang telah disiapkan, sehingga informasi yang diterima dapat langsung diolah” Ucap Karto.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, mengamini hal tersebut bahwa peran Linmas menjadi sangat penting karena merupakan garda terdepan yang mengetahui kondisi aktual di lapangan. Yanti juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unit yang tergabung dalam operasi bersama atas hasil penindakan yang diperoleh selama semester pertama.

Sesi akhir pada kegiatan ini ditutup dengan diskusi yang berlangsung interaktif karena terdapat beberapa ide dan masukan dari peserta rapat terkait teknis pelaksanaan operasi bersama, mekanisme sosialisasi gempur rokok ilegal, hingga rencana optimalisasi DBHCHT pada tahun 2024 mendatang.(*)

Simplifikasi Layanan Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bekasi Tinjau Langsung Implementasi Loket PTSP

Bekasi, (26/09/2023) – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan, Bea Cukai Bekasi melakukan studi tiru pada hari Selasa tanggal 26 September 2023 ke Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Studi tiru kali ini dilakukan dengan melihat secara langsung implementasi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Priok sebagai inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau yang disingkat dengan PTSP merupakan sentralisasi dan simplifikasi pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai dengan memusatkan seluruh loket pelayanan di kantor induk. Layanan pada PTSP tersebut yaitu meliputi pencatatan buku tamu, antrian layanan tatap muka dengan agent Customs Care serta penerimaan hardcopy dokumen pemberitahuan pabean antara lain penerimaan DNP (Deklarasi Nilai Pabean) dan NPD (Nota Permintaan Data dan/atau Dokumen), penerimaan dokumen pemotongan terkait fasilitas pembebasan, fasilitas Impor/Ekspor, dan Analyzing Point.

Tim studi tiru Bea Cukai Bekasi disambut hangat oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok, Ardhani Naryasti, didampingi oleh Kepala Bidang Keberatan Bea Cukai Tanjung Priok, Suryana, dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal Bea Cukai Tanjung Priok, Muchamad Ardani.

Ardhani mengatakan pelaksanaan inovasi loket PTSP ini dilakukan berdasarkan komitmen pimpinan beserta jajaran untuk simplifikasi layanan, transparansi dan meminimalisir terjadinya tindakan fraud dengan pengguna jasa. “Studi tiru ini dapat dikembangkan oleh Bea Cukai Bekasi berdasarkan karakteristik dari Kantor Bea Cukai Bekasi itu sendiri”, tutur Ardhani.

Selain memusatkan seluruh loket pelayanan di kantor induk, PTSP Bea Cukai Tanjung Priok juga disediakan secara online dengan sistem yang telah terotomasi melalui Aplikasi SIAP-SLIM Bea Cukai Tanjung Priok, dimana daftar layanan yang ada pada PTSP Online Aplikasi SIAP-SLIM mencakup proses bisnis pelayanan yang ada pada Bea Cukai Tanjung Priok.

Pada pelaksanaan studi tiru terkait loket PTSP pada Bea Cukai Tanjung Priok ini, diharapkan dapat menjadi tinjauan untuk penentuan kebijakan baru pada Bea Cukai Bekasi dalam hal peningkatan mutu kualitas layanan dan perbaikan alur proses bisnis pelayanan yang tentunya tetap pada kaedah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Lewat Customs Visit Customer  Bea Cukai Bekasi Optimalkan Penerimaan Cukai

Bekasi (26/09/2023. Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, memimpin Program Customs Visit Customer (CVC) ke PT. Delta Djakarta pada Selasa siang. 26 September 2023 yang berfokus pada optimalisasi penerimaan cukai.

Yanti mengungkapkan perlunya strategi pemasaran baru yang lebih progresif sehingga bisa meningkatkan kinerja penjualan. Selain itu diperlukan perencanaan lebih lanjut serta monitoring dan evaluasi atas proses penjualan yang telah berjalan.

Bea Cukai Bekasi mengemban 66,93% dari target penerimaan Cukai MMEA yang dibebankan kepada Kantor Wilayah DJBC Jakarta sebesar Rp. 719.175.000.000. Sementara itu sampai dengan akhir bulan Agustus 2023, capaian target penerimaan Cukai MMEA Bea Cukai Bekasi telah mencapai Rp. 432.471.730.000 atau sebesar 60,13%

Delta Djakarta berkontribusi besar dalam pencapaian target penerimaan Cukai pada Bea Cukai Bekasi. Sebesar Rp. 373.352.530.000 telah terealisasi sampai dengan akhir bulan Agustus 2023, angka ini mencapai 51,91% dari target penerimaan Cukai yang diampu Bea Cukai Bekasi.

Customs Visit Customer, Bea Cukai Bekasi Monitoring Kepatuhan Perusahaan Tekstil

Bekasi (27/08/2023). Mendukung penuh kemudahan berusaha industri melalui fasiltias tempat penimbunan berikat, Bea Cukai Bekasi lakukan monitoring terkait pelaksanaan fasilitas Kawasan berikat khususnya kepada perusahaan  Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang mendapat fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB).  Pada Senin 25 September  2023 PT Sandang Mutiara Cemerlang dikunjungi oleh Bea Cukai Bekasi untuk berdiskusi terkait tantangan yang sedang dihadapi oleh perusahaan serta manfaat yang dirasakan selama 10 tahun menjadi perusahaan Kawasan berikat.

Tjahjadi, manager PT Sandang Mutiara Cemerlang  menyampaikan,

“Terimakasih atas kunjungannya, kiranya hari ini kami dapat menerima masukan serta arahan agar perusahaan kami dapat semakin patuh dengan aturan Kawasan Berikat dan semakin optimal memanfaatkan fasilitas demi kemajuan usaha kami”

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti dalam diskusi mengatakan

“ Kawasan Berikat adalah fasilitas negara yang diberikan kepada pengusaha, ini yang perlu dipahami oleh perusahaan sehingga semakin menuntut dipenuhinya  aturan, bahwasannya kemudahan ini tidak disalahgunakan sehingga tidak merugikan negara”

Bea Cukai Bekasi, dalam menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance, memantau langsung dan mendengarkan setiap tantangan yang dihadapi oleh PT Sandang Mutiara Cemerlang. Asistensi serta kolaborasi terbuka lebar bagi seluruh perusahaan Kawasan berikat demi memastikan bahwasannya fasilitas yang tepat dapat membuat ekonomi semakin melesat. (*)