Semua Berita

Tingkatkan Konektivitas Logistik Melalui Gudang Berikat,  Bea Cukai Bekasi Kunjungi PT Yusen Logistics Solutions Indonesia

Bekasi (14/09/2023) Bea Cukai Bekasi melakukan program Customs Visits Customers (CVC) ke PT Yusen Logistics Solutions Indonesia, salah satu perusahaan penerima fasilitas  Gudang Berikat di  Bekasi pada  Rabu  13 September  2023.   Rombongan dipimpin langsung Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Bea Cukai Bekasi secara periodik melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) yang merupakan salah satu bentuk asistensi kepada pengguna jasa serta upaya pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa

Yanti mengungkapkan bahwa  kedatangan tim dalam rangka menjalin komunikasi yang baik antara KPPBC Tipe Madya Pabean A Bekasi dengan pengguna jasa serta menekankan peran penting Gudang Berikat sebagai prime mover peningkatan konektivitas logistik di Indonesia,

“Keberadaan perusahaan ini harus bisa mendorong terciptanya rantai pasok yang cepat bagi penyediaan bahan baku untuk industri di Indonesia sehingga  diharapkan dapat mendorong kinerja logistik Indonesia,’’ ungkap Yanti.

Melaui program CVC Bea dan Cukai dapat melihat secara langsung implementasi tata laksana Gudang Berikat (GB) termasuk pengelolaan IT Inventory, CCTV, dan kondisi sarana dan prasarana ruangan hanggar serta mengetahui kondisi perusahaan.

Pihak perusahaan diwakili Alex, selaku Sales Manager menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan juga pelayanan yang selama ini telah diberikan oleh Bea Cukai Bekasi secara optimal. Pada kesempatan yang sama Alex juga menjelaskan profil perusahaan dan kesamaan dengan visi dan misi perusahaan dalam mendorong logistik di Indonesia.

“Dengan visi  Connecting people, businesses & communities to a better future – through logistics dan misi To become the world’s preferred supply chain logistics company – applying insight, service quality and innovation to create sustainable growth for business and society kami telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan penerima fasilitas Gudang Berikat dengan kinerja yang menggembirakan.” ungkap Alex.

PT Yusen Logistics Solutions Indonesia, merupakan penyelenggara Gudang Berikat  yang menawarkan  complete portfolio untuk jasa  yang didesain untuk mengatur complex and ever-changing supply chains.  Perusahaan menawarkan solusi atas supply produk-produk seperti produkl retail,  automotive,   food,   healthcare,   aerospace dan  technology.

Bea Cukai Bekasi dan  Satpol PP Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Aturan Cukai Secara Maraton

Bekasi, (14/09/2023) Bea Cukai Bekasi bersama Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi  kembali bersinergi dalam program sosialisasi DBHCHT.  Kegiatan dengan cara mengunjungi setiap kecamatan secara maraton di Kabupaten Bekasi ini merupakan bagian dari program kolaboratif sosialisasi dan edukasi di bidang penegakan hukum DBHCHT.

Bertempat di Aula Desa Pasir Sari Kecamatan  Cikarang Selatan acara dihadiri puluhan pamong desa dan dusun serta aparat kecamatan, perwakilan Polsek Cikarang Selatan, Kepala Puskesmas Cikarang Selatan dan tokoh masyarakat pada Rabu 13 September 2023.

Acara dibuka oleh  Camat Cikarang Selatan. Muhammad Said.  Dalam sambutannya Said mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang langsung diberikan kepada para pemuka masyarakat di Kecamatan Cikarang Selatan.  Said mengharapkan partisipasi dari pemuka masyarakat yang hadir untuk menyampaikan kembali materi yang didapatkan kepada masyarakat sekitarnya. 

H Rohadi, SE S.IP MM Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kab Bekasi turut hadir dalam acara. Rohadi juga menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian 12 acara sosialisasi ke seluruh kecamatan di Kab Bekasi tahun 2023. “Kami lakukan secara maraton bersama Bea Cukai memfasilitasi untuk memberikan dan berbagi pengetahuan terkait dengan aturan Cukai utamanya cara mengidentifikasikan pita cukai ilegal. “  Ungkap Rohadi

Bertindak sebagai narasumber Undani kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi. Dalam paparannya Undani menjelaskan pengetahuan dasar Cukai meliputi pengertian , dasar hukum dan peranan cukai sebagai  sumber penerimaan dan alat bantu pengawasan. Di bagian akhir Undani juga menjelaskan pengetahuan tentang identifikasi pita cukai, desain pita cukai baru dan metode  yang dipakai mengidentifikasikan pita cukai.

Penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan  di  bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan merupakan salah satu program  bidang penegakan hukum.  Ada  tiga prioritas penggunaaan DBH CHT yaitu bidang  kesejahteraan masyarakat dan bidang kesehatan serta penegakan hukum.

Pelaksanaan sosialisasi  tersebut diharapkan menjadi program yang tepat sasaran, berdampak luas bagi masyarakat sesuai Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT. Program yang dilaksanakan  memperhatikan capaian keluaran, kebutuhan dan anggaran yang telah ditetapkan.(*)

 

Sinergi Bea Cukai Bekasi dan Pemda Kota Bekasi dalam Optimalisasi DBHCHT dan Pemberdayaan UMKM

Bekasi (11/09), Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, berkesempatan untuk melakukan koordinasi serta perkuat sinergi bersama Walikota Bekasi, Tri Adhianto C, pada hari Senin, 11 September 2023. Pertemuan ini membahas dua agenda penting terkait perkembangan ekonomi dan dukungan pemerintah kota terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta optimalisasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

Salah satu topik yang mendominasi diskusi terkait DBHCHT. Kepala Bea Cukai Bekasi dan Walikota Bekasi membahas penggunaan DBHCHT untuk mendukung pembangunan dan program-program di kota Bekasi. Yanti mengusulkan optimalisasi DBHCHT melalui serangkaian program kegiatan sosialisasi yang memberi dampak langsung dalam peningkatan kesadaran masyarakat tentang peraturan Cukai.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto C menyambut baik gagasan yang disampaikan dan menekankan perlunya kolaborasi dengan melibatkan semua satuan kerja. Selain itu,  Tri juga mengusulkan agar bisa diadakan acara sosialisasi baik yang bersifat mandiri atau pun dalam bentuk kolaborasi dan sinergi dengan OPD lainnya.

Selain  membahas tentang DBHCHT perbincangan juga mencakup dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap program Bea Cukai Bekasi yang berfokus pada UMKM. Ini adalah langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan peluang kepada UMKM untuk berkembang.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi yang telah menerima dengan baik program Bea Cukai Bekasi, semoga kolaborasi ini dapat terus memajukan Kota Bekasi, terutama bagi UMKM," ungkap Yanti.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Drs. Dinar Faizal Badar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), yang memberikan pandangan dan rekomendasi terkait pengembangan ekonomi di Bekasi.

Selain pertemuan dengan Walikota Bekasi, dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bekasi, Dr. Dicky Irawan, juga berkoordinasi langsung dengan pihak Bea Cukai terkait rencana penyelenggaraan klinik ekspor khusus bagi UMKM. Ini diharapkan akan membantu UMKM Bekasi memasuki pasar internasional dan meningkatkan daya saing mereka.

Kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama antara Kantor Bea Cukai Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi, dan berbagai instansi terkait untuk memajukan ekonomi daerah dan mendukung pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi kota Bekasi.

Bea Cukai Bekasi Lakukan Perbaikan Sarana untuk TIngkatkan Layanan Prima

Bekasi, (07/09/2023) – Salah satu bentuk komitmen Bea Cukai Bekasi untuk mewujudkan Kantor berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023 adalah melakukan evaluasi atas pelayanan yang telah diberikan kepada para pengguna jasa. Sesuai dengan pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kementerian Keuangan, Bea Cukai Bekasi senantiasa secara berkesinambungan terus berupaya agar tetap menjaga pelayanan dan integritas, sekaligus memastikan tidak terdapat penurunan kualitas dan menjaga unit dari berbagai penyimpangan.

Melalui upaya perbaikan sarana kantor, Bea Cukai Bekasi terus berinovasi untuk memberikan pelayanan publik yang memadai bagi para pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan kewajiban negara yaitu memenuhi kebutuhan setiap warga negaranya melalui sistem pemerintahan yang didukung oleh penyelenggaraan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

 

 

 

Kepala Subbagian Umum Radian Permana menjelaskan bahwa beberapa bagian dari  gedung kantor telah dilakukan perbaikan melalui pemeliharaan yang meliputi ruang frontdesk dan lobby utama, kawasan ruang terbuka hijau, area taman depan dan belakang, penambahan Cafe and Resto untuk menyediakan makanan berat, makanan ringan, dan berbagai minuman yang berada di area kantin dan koperasi. Pembaharuan fasilitas penunjang pelayanan juga dilakukan seperti memberikan meja pelayanan yang layak, kursi antrian, serta pembaharuan alat informatika.

Radian juga  menambahkan “Tentunya pelaksanaan perbaikan sarana ini juga dilakukan selaras dengan pembaharuan yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mengingat aparatur pemerintah sejatinya tidak untuk melayani diri sendiri melainkan untuk melayani masyarakat”.

Pemeliharaan sarana kantor tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi sebagai upaya jangka panjang guna menunjang fasilitas pelayanan untuk ke depannya. Di samping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk mendorong terciptanya kualitas pelayanan publik yang efisien dan efektif.(*)

Melalui Bekasi Investment Gathering, Bea Cukai Cukai Bekasi Mendukung   Terciptanya Ekosistem Investasi yang Baik di Kota Bekasi

Bekasi (08/09/2023), Bertempat di  Lounge XXI Mega Hyper Mall Bekasi diadakan Bekasi Investment Gathering (BIG) pada hari Kamis 08 September  2023. Sebagai bentuk dukungan, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti hadir dalam acara tersebut. Dibuka oleh Walikota Bekasi,  Tri Adhianto  dan dihadiri oleh para pelaku usaha, UMKM, Forkopinda Kota Bekasi serta asosiasi pelaku usaha di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya Tri mengemukakan bahwa acara ini merupakan kesempatan untuk mempererat kerjasama antara pemerintah dan pelaku usaha di Kota Bekasi. Diharapkan  dengan terselenggaranya acara tersebut  dapat memberikan keuntungan bagi Kota Bekasi dalam menciptakan ekosistem investasi.

Melaui “ BIG”  diharapkan dapat menjadi ajang pertemuan  memperkenalkan  pelaku suaha PMA, PMDN, UMKM dan  Asosiasi Pelaku Usaha di Kota Bekasi yang nantinya diharapkan akan terjalin kerja sama  melalui kewajiban kemitraan  antara  pelaku usaha PMA, PMDN, UMKM dan  Asosiasi Pelaku Usaha dengan UMKM sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Bekasi.

Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilaksanakan penganugrahan penghargaan bagi pelaku usaha terbaik, peluncuran Aplikasi sistem Layanan Terpadu (SILAT) Versi 02 yang lebih modern dan ramah pengguna.

Sebagai upaya  untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat.juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan kerja sama antara Pelaku Usaha PMA, PMDN, UMKM dan  Asosiasi Pelaku Usaha di Kota Bekasi

Acara ditutup dengan dialog publik bertajuk  “Kolaborasi Investasi” . diharapkan dengan terselenggaranya acara ini akan mendorong terbangunnya  jejaring dan kemitraan guna mendukung pertumbuhan investasi di Kota Bekasi.

Bea Cukai Bekasi Lakukan Survei Penjualan Tembakau Iris Sekaligus Pantau Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau

Bekasi (08/09) Bea Cukai Bekasi kembali melakukan pemantauan terhadap perkembangan Harga Transaksi Pasar (HTP) produk hasil tembakau berupa Rokok periode triwulan ke tiga tahun 2023. Tim Bea Cukai Bekasi yang merupakan kolaborasi dari beberapa unit terkait, melaksanakan kegiatan pemantauan di beberapa lokasi dan berlangsung sejak 5 September hingga 8 September 2023.

Kegiatan pemantauan dilakukan dengan mendata rokok yang berada pada etalase di Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang meliputi toko modern dan toko tradisional pada bangunan permanen di wilayah kota dan kabupaten Bekasi. Pendataan dilakukan terhadap identitas kemasan hasil tembakau, pita cukai, harga jual dan lokasi TPE.

Andrie Kriesnawan, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Kantor Bea Cukai Bekasi menjelaskan bahwa tujuan kegiatan pemantauan ini adalah untuk mengetahui harga rokok yang terbentuk di pasar dan untuk mendapatkan gambaran respon konsumen terhadap kebijakan tarif cukai. Selain melakukan pemantauan harga rokok, Tim Bea Cukai Bekasi juga melakukan survei ke beberapa toko yang menjual tembakau iris.

“Dikarenakan cukai rokok yang terus naik, saat ini banyak toko yang mulai menjual tembakau iris karena harganya relatif murah dan cukainya yang masih rendah. Oleh karena itu kami juga melakukan survei ke beberapa toko yang menjual tembakau iris dengan tujuan untuk mendapat gambaran respon konsumen dan memudahkan Bea Cukai dalam menentukan kebijakan tarif cukai atas tembakau iris ke depannya”,  ungkap Andrie yang juga menjabat  Ketua Tim Pemantauan HTP Bea Cukai Bekasi.

Adapun masukan yang disampaikan oleh beberapa toko yang menjual tembakau iris bahwa mereka sangat dirugikan dengan beredarnya rokok ilegal yang harga jualnya cukup murah, mereka meminta Bea Cukai untuk menindak rokok ilegal yang beredar di masyarakat khususnya wilayah Bekasi.

Bea Cukai Bekasi selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Jika masyarakat mengetahui adanya orang atau toko yang menjual atau memproduksi rokok ilegal, silakan untuk menghubungi kami melalui whatsapp 0811-9597-750.(*)

Bea Cukai Bekasi dan PPLBI Bersinergi Mendorong Kinerja Logistik Nasional

Bekasi (05/09/2023). Bea Cukai Bekasi dan Perkumpulan Pusat Logistik Berikat  Indonesia (PPLBI) bersepakat mendorong kinerja logistik Indonesia.  Hal tersebut dikemukakan pada saat Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menerima audiensi PPLBI pada Selasa 05 September 2023. Dipimpin langsung Ketua PPLBI Utami Prasetiawati yang selanjutnya tim PPLBI menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan.

Yanti menyambut baik rombongan PPLBI. Yanti menekankan agar PPLBI bisa mendorong anggotanya agar memberi multiflier effect bagi peningkatan perekonomian nasional salah satunya dengan efisiensi arus logistik.

Fakta bahwa capaian Logistics Perfomance Index (LPI) pada 2023 menempati skor sebesar 3,00 merupakan tantangan sendiri. Capaian LPI tahun 2023 tersebut menujukkan penurunan dari tahun 2018 yang sebesar 3,15. Penurunan LPI disebabkan oleh menurunnya indikator penilaian yang memerlukan partisipasi pihak swasta seperti kompetensi dan kualitas layanan logistik, 

Lebih lanjut Utami memaparkan sekilas tentang PPLBI yang beranggotakan 62 perusahaan penerima fasilitas PLB dan tersebar di seluruh Indonesia. Secara komposisi 95% adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri besar sedang 5% sisanya adalah  perusahaan yang mengelola logistik barang jadi, minuman beralkohol, super car, hub cargo dan e-commerce.

Keberadaan PPLBI sangat penting karena memilik peran strategis. PPLBI menjadi jembatan bagi anggotanya agar penyampaian perbaikan regulasi kepada pembuat kebijakan. PPLBI juga melalui serangkaian kegiatan seperti penandatangan fakta integritas menjamin terpenuhinya kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan peraturan dengan menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.

Pada sesi penutupan acara Yanti tidak lupa mengingatkan peranan PPLBI dalam memberilkan masukan dan saran khususnya dalam proses penyempurnaan dan penyederhanaan proses bisni di PLB.

“Kami sangat terbuka untuk masukan dari teman-teman PPLBI, sebagai upaya kami merekontruksi dan melakukan penyesuaian aturan yang lebih bisa mendorong pada peningkatan iklim investasi, penyerapan tenaga kerja dan mendorong secara progresif pertumbuhan perkenomian nasional melalui peningkatan kinerja logistik’’, pungkas Yanti. (*)

Belajar Bersama Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Pasuruan:  Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2023

Bekasi (01/09/2023)- Bertempat di ruang Tambun Kantor Bea Cukai Bekasi, Tim Bea Cukai Bekasi bersama Bea Cukai Pasuruan melaksanakan kegiatan belajar bersama pada hari Jumat 01 September 2023. Tim Pengelolaan Anggaran Bea Cukai Pasuruan bertindak sebagai narasumber dalam pengelolaan anggaran. Tim yang kerap mendapatkan prestasi sebagai pengelola anggaran terbaik di tingkat kota Pasuruan maupun Provinsi Jawa Timur datang atas undangan Bea Cukai Bekasi.

Dipimpin langsung Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana Tim Pengeloaan  Anggaran memaparkan dengan gamblang langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran 2023.

Hatta dan tim menjelaskan bahwa untuk mendapatkan nikai IKPA yang optimal perlu melaksanakan langkah strategis  berupa : peningkatkan kualitas perencanaan; peningkatan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan; melakukan akselerasi pelaksanaan  program;  percepatan pelaksanaan pengadaan barang; peningkatan monitirng dan evaluasi; solid kompak dan tanpa kepentingan pribadi dan yang terakhirnya komunikasi.

“ Kita harus senantiasa melakukan komunikasi jika terhadap keraguan atau permasalahan kepada KPPN setempat, atau Pengelola Keuangan di Kantor Pusat DJBC”, ungkap Hatta.(*)

Belajar Bersama Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Pasuruan:  Cara Apik Mengelola Keuangan  dan Anggaran Responsif Gender (ARG)

Bekasi (01/09/2023)- Bea Cukai Bekasi bersama Bea Cukai Pasuruan melaksanakan kegiatan belajar bersama pada hari Jumat 01 September 2023. Bertempat di ruang Tambun Kantor Bea Cukai Bekasi tim pengelola anggaran Bea Cukai Bekasi berbagi pengalaman dan kemampuan tentang mengelola Keuangan  dan Anggaran Responsif Gender (ARG)

Radian Permana, Kepala Subbagian Umum sekaligus Ketua Tim menjelaskan bahwa Anggaran Responsif Gender (ARG) merupakan anggaran yang merespon kebutuhan, permasalahan, aspirasi, dan pengalaman laki-laki dan perempuan yang tujuannya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.

“ARG bukan untuk program dan anggaran yang terpisah antara laki-laki dan perempuan.  ARG untuk menjembatani akses, partisipasi, kesenjangan status, dan partisipasi dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan. ARG juga bukan sebagai alasan untuk meminta tambahan angggaran  dan juga tidak berarti alokasi dana untuk laki-laki dan Perempuan masing-masing sebesar 50%”, ungkap Radian.

Bea Cukai Pasuruan tertarik untuk belajar bersama dengan Bea Cukai Bekasi dengan pertimbangan dan fakta bahwa KemenPANRB telah  memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bea Cukai  Bekasi sebagai role model dalam mewujudkan pelayanan publik ramah kelompok rentan/berkebutuhan khusus tahun 2020.

Apresiasi ini menjadikan Bea Cukai Bekasi terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik yang memadai bagi kelompok rentan/berkebutuhan khusus di antaranya dengan program pelatihan kelas bahasa isyarat bersama Pusbisindo dan Ibu Canna Suprianova; penyediaan sarana dan prasarana  yang memadai. Hal ini terlihat dari kemampuan  Bea Cukai  Bekasi yang dapat melayani pengguna jasa tuna wicara untuk melakukan registrasi IMEI dengan menggunakan bahasa isyarat (*)