Semua Berita

Sinergi Bea Cukai Bekasi dan  Batalyon Infanteri 202 Tajimalela Bekasi dalam Meningkatkan Skill Menembak Pegawai

Bekasi (03/11/2023) Untuk mewujudkan optimalisasi sinergi soft approach implementasi perjanjian kerja sama (PKS) antara Ditjen Bea dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dilakukan melalui berbagai kegiatan dan program. Salah satunya melalui pelatihan dan peningkatan kepiawaian pegawai. Bea Cukai Bekasi mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan skill menembak dengan bersinergi bersama   Batalyon Infanteri 202 Tajimalela Bekasi pada 03 November 2023. 

Sejumlah pejabat di satuan kerja Kementerian Keuangan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, para pejabat pengawas, pelaksana dan pemeriksa di Bea Cukai Bekasi mendapat kesempatan berlatih di arena Markas Batalyon Infanteri PAM 1 Ibukota Mekanis 202 Tajimalela Bekasi yang berstandar internasional.  Bertindak sebagai mentor dan pelatih Wadanyon Yonif 202/Tajimalela, Mayor Infanteri  Matin Algiffari.

Serangkaian pelaksanaan program tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan soft skill dan hard skill pegawai Bea dan Cukai.  Untuk mendukung Operasi Gempur Rokok illegal di Kota dan Kabupaten Bekasi diperlukan kepiawaian dan keahlian pegawai dalam menggunakan  secara baik dan  bijak dengan memperhatikan rambu-rambu dalam penggunaan Senjata Api Dinas.

Kepala Seksi Penyuluhan  dan Layanan Informasi  Bea dan Cukai Bekasi, Undani menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangannya untuk mengamankan hak-hak negara dan dipatuhinya ketentuan dibidang kepabeanan dan cukai serta  melaksanakan penegakan hukum,  Pejabat Bea dan Cukai dapat dilengkapi dengan Senjata Api Dinas.

‘’Mengingat tugas penegakan hukum dan kemungkinan menghadapi bahaya yang mengancam jiwa atau keselamatan, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, Pejabat Bea dan Cukai dan Kapal Patroli dapat dilengkapi dengan Senjata Api Dinas. Sesuai dengan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan Pejabat Bea dan Cukai, maka jumlah, jenis, macam, dan ukuran/kaliber Senjata Api Dinas yang digunakan dalam penegakan hukum pun dilakukan pembatasan,’’ ujar Undani.

Penggunaan Senjata Api Dinas  termasuk jenis, tata cara penggunaan, pelaksanaan dan pascapenggunaan  juga pengamanan dan pemeliharaan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 1996 Tentang Senjata Api Dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/Pmk.0 4/2017 Tentang Penggunaan Senjata Api Dinas di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai. (*)

Lewat Pelatihan Menembak,  Bea Cukai Bekasi Tingkatkan Sinergi Kemenkeu  Satu

Bekasi (03/11/2023) Untuk meningkatkan sinergi antarlini di Kemenkeu khususnya di wilayah Bekasi,  Kepala kantor Bea Cukai Bekasi mengundang para Kepala satuan kerja  Kementerian Keuangan  di tingkat vertikal di Kota dan Kabupaten Bekasi dalam acara latihan menembak bersama. Acara diselenggarakan di Markas Batalyon Infanteri PAM 1 Ibukota Mekanis 202 Tajimalela Bekasi pada Jumat 03 November 2023. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala KPPN Bekasi,  Hajoe Septaria; Kepala KPKNL kota Bekasi Bernadetta Yulia Asri dan Kepala KPP Pratama  Pondok Gede Faisal Fatahillah.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Bea dan Cukai Bekasi mengapresiasi kehadiran para kepala kantor dan sejumlah pejabat pengawas yang turut hadir. Selain sebagai wujud sinergi, melalui latihan menembak ini dapat meningkatkan fokus dan konsentrasi dalam bekerja sehingga etos dan kinerja bisa ditingkatkan.

“ Gunakan kesempatan kali ini untuk melatih diri kita meningkatkan fokus, dengan tepat sasaran, dimanapun kita berada akan bisa meningkatkan kinerja,” pesan Yanti.

Wadanyon Yonif 202/Tajimalela, Mayor Infanteri  Matin Algiffari menyambut baik kedatangan rombongan.  Dalam sambutannya, Matin menjelaskan fasilitas tempat menembak di markas Yonif 202/Tajimalela yang telah memenuhi standar internasional dan dikembangkan secara modern oleh para ahli dari negara Amerika.

“ini merupakan kesempatan pertama bagi para peserta sipil untuk mencoba menjajal arena latihan Kami di sini,” ujar Matin

Para peserta menunjukan antusiasme dalam mencoba senjata laras pendek berupa pistol dan senjata laras panjang. Sebelum acara menembak dimulai Kepala Bea dan Cukai Bekasi dan Wadanyon Yonif 202/Tajimalela bertukar cindera mata sebagai simbol kerja sama dan sinergi antarinstansi. (*)

Bea Cukai Bekasi Resmikan Pembangunan PT Hogy Indonesia, Negara Siap Terima Investasi Besar!

Bekasi (02/11/2023)  – Menjelang akhir tahun 2023, Indonesia bersiap terima investasi besar melalui perluasan pabrik PT Hogy Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100 seluas 67 ribu meter persegi. Pembangunan yang direncanakan selesai pada akhir tahun 2024 ini akan menyerap hingga 3000 tenaga hingga 1 dasawarsa ke depan. Investasi yang ditanamkan di Indonesia sebesar 5 juta dollar atau setara dengan 66 milliar rupiah yang terdiri atas pengembangan mesin (machinery plan) dan peningkatan lini produksi (production plan).

 PT Hogy Indonesia akan memulai pembangunan proyek fase 5 dengan 3 lantai selama 14 bulan. Semoga pembangunan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang sudah di targetkan ucap Mr. Go Ohashi-Shacou, President Director PT Hogy Indonesia pada saat memberikan sambutan di lokasi peletakkan batu pertama (groundbreaking) pada hari Rabu, 01 November 2023.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai dalam sambutannya mengatakan bahwa perluasan pabrik PT Hogy Indonesia menunjukkan kesuksesan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai Bekasi bagi perusahaan serta sinergi yang baik antara perusahaan dan pemerintah hingga bisa sukses hari ini. Yanti juga mengharapkan adanya multiplier effect berupa penyerapan tenaga kerja dan peningkatan investasi serta memberi dampak positif bagi laju pertumbuhan perekonomian di Bekasi.

PT Hogy Indonesia merupakan perusahaan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan berikat. Perusahaan bergerak di bidang industri bukan kain tenunan untuk keperluan medis. Diharapkan perluasan pabrik ini selesai di akhir tahun 2024 dan dapat menarik para investor asing lainnya untuk menanamkan modal di Indonesia sehingga penyerapan tenaga kerja optimal, teknologi semakin canggih, dan penerimaan negara bertumbuh.  

Lewat Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Bekasi  Pulihkan Kerugian Negara

Bekasi (31/10/2023)  – Totalitas dalam upaya menurunkan angka peredaran rokok ilegal terus digencarkan oleh Bea Cukai Bekasi. Melalui operasi pengawasan barang kena cukai dengan call sign ‘Gempur’ periode 20 September sampai 10 Oktober 2023, Tim Operasi Pengawasan Bea Cukai Bekasi telah menangani 13 kasus pengedaran rokok ilegal dengan total nilai barang Rp467 juta dengan potensi kerugian negara di sektor cukai sebesar Rp249 juta.

Operasi Gempur ini dilakukan dengan menyasar toko-toko dan warung di beberapa titik di Kota Bekasi yang meliputi wilayah Kecamatan Bantar Gebang, Mustika Jaya, Jatiasih, Pondok Gede, dan Rawalumbu. Rokok yang berhasil ditegah dengan total sebanyak 373.242 batang yang tidak dilekati pita cukai yang dikemas dalam berbagai merek. Seluruh rokok ilegal yang ditegah ini selanjutnya akan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara dan kemudian seluruhnya akan dimusnahkan oleh Bea Cukai Bekasi.

Dari 13 kasus penindakan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi , sebanyak 3 kasus yang diduga melakukan pelanggaran pidana cukai Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai yang ditindaklanjuti dengan membayar denda adiministratif berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Hal ini merupakan  alternatif baru dalam upaya penyelesaian perkara di bidang cukai. Dengan menggunakan prinsip ultimum remedium pelanggar cukai akan dikenakan denda sebesar tiga kali nilai cukai dari yang seharusnya dibayar.

Merujuk pada Pasal 40B dalam beleid tersebut diketahui  bahwa pelaku pelanggaran dugaan pidana cukai bisa untuk tidak dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan tidak dilakukan penyidikan dalam hal pelaku membayar sanksi administrasi berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Berdasarkan pengenaan sanksi admistratif itu, Bea Cukai Bekasi berhasil mengumpulkan penerimaan denda  sebesar Rp124 juta.

Selain berkomitmen untuk tetap menggencarkan kegiatan pengawasan terkait perederan rokok ilegal, Bea Cukai Bekasi juga berharap melalui Operasi Gempur ini dapat turut membantu pemulihan perekonomian nasional dengan peningkatan penerimaan dari denda di bidang cukai dengan tetap mengupayakan sanksi pidana sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum. (*)

Bentuk Peduli Lingkungan, Bea Cukai Bekasi Lakukan Penanaman Bibit Pohon Dalam Rangka Peringatan HORI Ke-77

Bekasi, (26/10/2023) – Dengan tagline “Kemenkeu Peduli Bumi, Rawat dengan Sepenuh Hati” Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan seremonial penanaman pohon yang merupakan salah satu rangkaian dari peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-77. Pelaksanaan seremonial tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 bertempat di Kantor Bea Cukai Bekasi.

Pada seremonial kali ini, menjadi momen khusus karena dihadiri langsung oleh Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah mensosialisasikan tugas, peranan, dan pengetahuan tentang Tim Satgas Saber Pungli dalam rangka pencegahan pungutan liar pada wilayah Kabupaten Bekasi dengan peserta sosialisasi yang merupakan para Pegawai pada Kantor Bea Cukai Bekasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan bahwa terdapat sejumlah 40 bibit pohon siap tanaman yang didistribukan kepada Kantor Bea Cukai Bekasi oleh Panitia Pusat Kemenkeu Peduli Bumi yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai penyediaan bibit pohon siap tanam.

Setelah seremonial penyerahan bibit pohon siap tanam dilakukan, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis yang dilakukan bertempat di halaman belakang Kantor Bea Cukai Bekasi. Penanaman pohon pertama dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dan didampingi Tim Satgas Saber Pungli beserta para Pejabat dan Pegawai Kantor Bea Cukai Bekasi yang turut serta hadir pada kegiatan.

“Selain penanaman bibit pohon yang dilaksanakan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Bekasi, penanaman bibit pohon juga dilakukan oleh masing-masing pegawai di lingkungan tempat tinggal sekitar maupun ditanam di wilayah kerja Hanggar Pabean dan Cukai,” tutur Yanti.

Sebagai bentuk dukungan dalam upaya pelestarian lingkungan dan penghijauan, Kemenkeu perlu memberikan kegiatan serta edukasi yang menitikberatkan pada habituasi kebiasaan pegawai agar lebih peduli dan berperan aktif secara umum dalam upaya pelestarian lingkungan, terkhusus sadar dan bertanggung jawab terhadap lingkungan kerja sebagaimana tertuang dalam SE-6/MK.1/2019 tentang implementasi kantor ramah lingkungan.(*)

“Give Blood, Save Life” Bea Cukai Bekasi Adakan Donor Darah Spesial HORI ke-77

Bekasi (25/10/2023) - Memperingati Hari Oeang Republik Bepublik Indonesia (HORI) yang ke-77, Bea Cukai Bekasi gelar aksi Donor Darah yang bertempat di Poliklinik Bea Cukai Bekasi pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Peserta donor darah kali ini tidak hanya dari pegawai Bea Cukai Bekasi tetapi juga dihadiri  para stakeholder di lingkungan Bea Cukai Bekasi.

Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Bekasi, dr Eva Dini selaku Ketua Tim dibantu 6 tenaga kesehatan memberikan pelayanan kepada para pendonor. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07:30 sampai pukul 11:30 siang itu berhasil menarik minat banyak peserta. Dari total 67 kantong darah yang terkumpul, terdapat 54 kantong darah yang dinyatakan lolos dan 13 kantong darah yang tertolak.

Dokter Eva Dini mengungkapkan bahwa calon pendonor harus mengetahui beberapa persyaratan khusus antara lain mengisi formulir biodata dan catatan kesehatan. Selanjutnya Tim dari PMI Kabupaten Bekasi akan memeriksa dengan teliti seputar kadar hemoglobin, golongan darah, tekanan darah, tinggi dan berat badan pendonor.

Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial Bea Cukai Bekasi dengan tujuan selain untuk menambah ketersediaan stok darah juga mengajak untuk lebih sadar dan peduli dengan kesehatan sendiri dan juga orang lain

Bea Cukai Bekasi dan Pusdiklat Bea dan Cukai Berkolaborasi Dorong UMKM Siap Ekspor

Jakarta, (24-10-2023) – Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bea dan Cukai menggelar acara Seminar Kemenkeu Corporate University Open Class bertajuk “Kolaborasi untuk UMKM Sukses Ekspor”. Acara open class seminar tersebut merupakan wujud kolaborasi antarinstansi. Bea Cukai Bekasi hadir sebagai salah satu narasumber mendampingi narasumber lain dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dan dari Universitas Ciputra, mewakili kalangan akedemisi.

Oentarto Wibowo selaku Kepala Pusdiklat Bea dan Cukai dalam opening speech menerangkan peran penting sinergi Bea Cukai dengan Kementerian/Lembaga lain dalam mempersiapkan UMKM siap go global.

“Kita semua harus bersatu, tidak bisa kerja sendiri-sendiri untuk memajukan UMKM. Jangan lupa selama pandemi ini ekonomi bisa tetap survive karena ditopang UMKM” ujar Oentarto.  Pada kesempatan tersebut Pusdiklat Bea dan Cukai juga  me-launching E-Learning Ekspor Untuk UMKM yang bersifat terbuka sehingga dapat diikuti oleh seluruh UMKM di Indonesia.

Dalam seminar ini, Kepala Seaksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi, Undani, membawakan materi serba serbi ekspor serta fasilitas yang bisa digunakan UMKM agar mempermudah jalannya proses bisnis yang ada. Dalam pemaparannya Undani menjelaskan peran dan dukungan Bea dan Cukai dalam mendukung UMKM siap ekspor.

“Bea dan Cukai terus berkolaborasi mendukung agar UMKM bisa maju melaui digitalisasi dan globalisasi untuk Indonesia maju. Dukungan tersebut tidaka hanya dalam bentuk pemberian fasilitas  berupa insentif fiskal  berupa kemudahan ekspor melalui KITE IKM, dukungan Pusat Logistik Berikat (PLB) namun juga pemberian fasilitas non fiskal berupa kemudahan prosedur serta berbagai program kolaboratif, edukatif untuk mendukung UMKM’, ujar Undani.

Dibawakan juga materi mengenai prosedur ekspor oleh Agus Burhan, Analis Perdagangan Ahli Muda Dinas Perdagangan Kota Bekasi. Di bagian akhir Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, Ketua Prodi Doktor Ilmu Manajemen (S3) Universitas Ciputra sebagai perwakilan akademisi yang telah lama aktif dalam pembinaan UMKM di daerah.

Seminar diselenggarakan secara tatap muka di Aula Padang Soedirjo Pusdiklat. Disiarkan juga pada kanal Youtube Pusdiklat BC serta melalui aplikasi Zoom dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 siang. Para pengusaha UMKM juga anggota sekolah ekspor menghadiri seminar ini dengan penuh antusias. (*)

Kawal Pengelolaan Arsip Bea Cukai Bekasi, Bea Cukai Ngurah Rai Kunjungi Bea Cukai Bekasi

Bekasi, (19-10-2023) – Dalam mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas dan fungsi serta mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, Bea Cukai Bekasi memulai langkah untuk membenahi pengelolaan arsip yang ada di Bea Cukai Bekasi. Mengawali perubahan dengan melakukan studi banding pada bulan Agustus lalu  ke Bea Cukai Ngurah Rai sebagai peraih predikat Kantor Pengelola Arsip Terbaik level Direktorat Jenderal Bea Cukai tahun 2022.  Untuk mengawal upaya perubahan Bea Cukai Ngurah Rai mengunjungi kantor Bea Cukai Bekasi untuk mengasistensi secara langsung dan melihat juga  mengoreksi langkah-langkah awal yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi pada kamis 19 Oktober 2023

“Perjalanan Bea Cukai Ngurah Rai dalam mengelola arsip sampai akhirnya berhasil meraih predikat Kantor Pengelolaan Arsip Terbaik dilevel DJBC pada tahun 2022 tentunya bukan perjalanan yang singkat. Kami membenahi dan melakukan perubahan dari hal yang kecil dan bertahap sampai akhirnya kami memiliki ruangan dan aplikasi yang memadai untuk mengelola arsip” Ucap Mira Puspita Dewi, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai dalam sambutannya.

Dalam asistensi Pengelolaan Arsip ini, Bea Cukai Ngurah Rai memberikan materi secara intensif dan melihat secara langsung alur pengelolaan arsip di Bea Cukai Bekasi.

“Saya berharap Bea Cukai Bekasi dapat mengaplikasikan pengelolaan arsip yang baik yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai. Saya juga sangat berterima kasih atas kesediaan Bea Cukai Ngurah Rai untuk mengasistensi secara langsung. Semoga asistensi ini dapat berjalan dengan efektif” pungkas Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Bea Cukai Bekasi.

Asistensi diikuti oleh seluruh Tim Pengelolaan Arsip Bea Cukai Bekasi yang telah dibentuk dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Kantor yang tentunya terdiri dari perwakilan seluruh Seksi di Bea Cukai Bekasi.

Selenggarakan Campus Visit Custom; Cara Bea Cukai Bekasi Mengenalkan Peran dan Fungsinya.

Bekasi, (19-10-2023) – Yanti Sarmuhidayanti beserta tim menyambut kedatangan mahasiswa Institut STIAMI dalam acara Campus Visit Custom (CVC) pada Kamis pagi 19 OKtober . Tidak kurang dari 5 dosen serta 60 mahasiswa mengikuti acara ini. Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Bea Cukai Bekasi mengucapkan terimakasih atas kunjungan Institut STIAMI, Yanti berharap semoga acara ini mampu mempererat hubungan yang telah terjalin dan memberikan kemajuan untuk semuanya.

Drs. Dwikora Harjo., M.Si., MM selaku Kepala Pusat Kajian FIA menyampaikan harapan agar mahasiswa mampu menyerap ilmu dalam acara CVC mengenai pelayanan Kepabeanan dan Cukai.

Materi dibawakan oleh 3 ahli di bidangnya. Pelayanan impor dan ekspor disampaikan oleh Undani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi. Andrie Kriesniawan, Kepala Seksi PKC menyampaikan materi terkait Fasilitas Kepabeanan dan Cukai. Sedangkan materi pengawasan DJBC disampaikan oleh pemeriksa bea cukai ahli pertama, Benny Benyst. Para mahasiswa pun amat antusias dan penuh rasa ingin tau dalam mengikuti serangkaian acara yang ada.

Tak hanya itu, acara juga dimeriahkan oleh unit anjing pelacak DJBC atau yang biasa disebut K-9. Siera dan Willem, anjing labrador retriever yang hadir memperagakan bagaimana biasanya proses menemukan obat terlarang. Dalam penampilannya digunakan barang contoh yang dimasukkan ke dalam tas dan koper yang dibawa peraga. (*)