Bea Cukai Bekasi Berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Kab Bekasi, Ajak Pengusaha Minol Penuhi Legalitas Usaha
Bekasi (30/07/2024) “Legal itu mudah”, jargon tersebut terus didengungkan tim sosialisasi Bea Cukai Bekasi pada saat menjadi narasumber di Hotel Zuri Cikarang Jawa Barat pada Selasa, 30 Juli 2024. Acara bertema pengendalian, pengawasan peredaran dan penjualan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dan dihadiri 80 pengusaha, pemilik bisnis, manajer restoran, hotel dan tempat wisata di Kabupatem Bekasi, termasuk anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelaku usaha di Kabupaten Bekasi terutama pengusaha yang bergerak di sektor jasa makanan dan minuman.
“Kami mengharapkan agar para pengusaha di Kabupaten Bekasi dapat memahami dan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, akurat dan transparan dalam mengurus surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol khususnya golongan B dan C termasuk juga para pengecer dan penjual langsung minum di tempat’’ , ujar Taufik.
Bertindak sebagai narasumber, Yuwono Sutiasmaji, kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Bekasi. Yuwono menjelaskan konsep dasar, pengertian, saat pelunasan dan terutang Cukai. Pada sesi akhir Yuwono juga menjelaskan Nomor Pokok Pengusaha Bea dan Cukai (NPPBKC) meliputi prosedur, syarat formal hingga proses pengajuan.
Narasumber kedua, Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi menjelaskan tentang pita cukai 2024. Selain menjelaskan fungsi, peranan, bentuk warna dan desain baru pita cukai 2024, Undani juga menjelaskan teknik identiikasi pita cukai. Praktik pengidentifikasian dengan cara kasat mata, menggunakan alat kaca pembesar dan senter UV pun tak luput mendapat perhatian dari peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya memberikan pengalaman dan meningkatkan pengetahuan tentang cukai, namun lebih jauh diharapkan tumbuh kesadaran dan kepatuhan untuk selalu memenuhi ketentuan umum cukai. (*)
Tags