Tinjau Pemberian Layanan Khusus di Bidang Kepabeanan, Bea Cukai Bekasi Lakukan Monitoring MITA Kepabenan
Bekasi, (18/09/2024) – Dalam upaya memastikan kewajiban Importir dan/atau Eksportir yang telah ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan terpenuhi, Bea Cukai Bekasi melakukan peninjauan lapangan ke perusahaan MITA Kepabeanan pada hari Rabu tanggal 18 September 2024. Kegiatan monitoring MITA Kepabeanan berupa peninjauan lapangan dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi ke perusahaan yang ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan sejak tahun 2019 yaitu PT Koyorad Jaya Indonesia berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea Cukai nomor KEP-349/BC/2019.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani menyampaikan bahwa Importir dan/atau Eksportir yang telah ditetapkan sebagai MITA Kepabeanan dapat diberikan pelayanan khusus berupa kemudahan di bidang kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan, kemudahan lainnya yang diberikan oleh kementerian atau lembaga terkait yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, Client Coordinator Khusus MITA Kepabeanan dan kemudahan di bidang kepabeanan yang diberikan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai dengan mempertimbangkan manajemen risiko dalam rangka kelancaran pengeluaran dan pemasukan arus barang dari dan/atau ke kawasan pabean di pelabuhan bongkar atau muat.
“MITA Kepabeanan adalah importir dan/atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan dan/atau cukai karena memiliki reputasi yang baik dengan kriteria-kriteria tertentu,” tegas Undani.
Pada pelaksanaan peninjauan lapangan tersebut dilakukan pengujian sistem pengendalian internal terkait dengan sistem pencatatan impor dan/atau ekspor serta sistem akuntasi, pengujian eksistensi dan penanggung jawab, serta pengujian dokumen dan/atau barang impor dan/atau ekspor secara sampling kepada produsen penghasil Radiator dan Kondensor tersebut.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2023 disebutkan bahwa Mitra Utama Kepabeanan yang selanjutnya disebut MITA Kepabeanan adalah importir dan/atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan. Ke depannya, pemberian MITA Kepabeanan ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional karena murahnya biaya logistik. Reputasi sebagai Indonesia Trusted Partner juga diharapkan menunjang daya saing produk ekspor Indonesia di dunia internasional. (*)
Tags