Semua Berita
Bekasi, 29/11/2024 – bertempat di halaman belakang, Bea Cukai Bekasi selenggarakan Friendly Match Bola Voli dan Bola Basket Road to Hakordia 2024. Pertandingan kali ini dimeriahkan oleh kehadiran tim Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Bekasi-Cikarang.
“Kami harapkan kegiatan ini mampu mempererat silaturrahmi pegawai dengan para pengguna jasa. Mari rapatkan barisan, perkuat sinergi maka semua akan bisa diatasi bersama-sama” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti.
Marsudi selaku perwakilan APKB menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara. “Kegiatan ini merupakan hal positif bagi kita. Dengan berolahraga badan menjadi sehat, sehingga dapat memberikan semangat positif, pikiran positif untuk membuat kita semua lebih maju”.
Acara diawali dengan pemanasan bersama, dilanjutkan dengan serve voli pertama oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi. Pertandingan bola voli diadakan secara 2 set. Sedangkan pertandingan bola basket diadakan 4 kuarter masing-masing 10 menit.
Pada akhir sesi, diberikan apresiasi kepada Most Valuable Player (MVP) pada tiap kategori pertandingan. Hariyanto, dari bagian maintenance PT. Yamaha Music Manufacturing Asia memperoleh MVP Bola Voli. Sedangkan MVP Bola Basket diberikan kepada Intan Aenunnisa, yang juga pegawai PT. Yamaha Music Manufacturing Asia. Semoga manfaat kegiatan ini bisa dirasakan oleh banyak pihak serta silaturrahmi terjalin lebih erat.
Bekasi (28/11) Bea Cukai Bekasi telah menyelenggarakan acara internalisasi dengan tema "Aspek Pertanggungjawaban Hukum dalam Keputusan/Tindakan/Diskresi Pejabat BC". Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, yang dihadiri secara luring di Aula Cibitung Lantai 3 Bea Cukai Bekasi, maupun melalui mediai Teams oleh pegawai di lingkungan Bea Cukai Bekasi.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Yanti menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga profesionalisme dan akuntabilitas instansi dalam memberikan pelayanan serta pengawasan.
“Saya harap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi pegawai Bea Cukai Bekasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, perkuat aspek hukum menjadi hal yang penting perlu dilakukan agar akuntabilitas kita terjaga,” ungkap Yanti.
Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang hukum, yaitu Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah DJBC, Arindra Yudha Oktoberry. Dalam materi yang disampaikan, Arindra membahas secara mendalam mengenai pentingnya aspek pertanggungjawaban hukum dalam setiap keputusan, tindakan, dan diskresi yang diambil oleh pejabat di lingkungan Bea Cukai. Diskusi ini sangat relevan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi terkait dengan tanggung jawab hukum yang melekat pada setiap tindakan yang dilakukan dalam menjalankan tugas di institusi ini.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan bertanya seputar topik yang telah disampaikan, sehingga dapat memperkaya pengetahuan dan wawasan terkait dengan peran hukum dalam operasional Bea Cukai.
Dengan adanya kegiatan internalisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pertanggungjawaban hukum dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil, guna memastikan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di instansi ini.
Bekasi, 28/11/2024 - Asistensi Bea Cukai Bekasi kepada UMKM berorientasi ekspor masih terus berlanjut. Kali ini, Undani selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi bersama tim mengunjungi UMKM binaan yang terletak di Kalibaru, Kota Bekasi, CV. Citra Prima Jaya. Kunjungan dilakukan pada hari Selasa, 26 November 2024.
Membawa masakan padang mendunia, produk CV. Citra Prima Jaya telah merambah pasar Belanda, Australia, dan Selandia Baru. Berbagai produk yang diminati pasar mancanegara seperti rendang jengkol, rendang ikan tuna, rendang jamur, serta rendang telur. Bumbu pasta rendang pun tak sepi peminat. Ada juga produk cumi sambalado hijau, jengkol balado, serta jajanan singkong kotak sebagai pelengkap.
Berdiri sejak 2017, CV. Citra Prima Jaya telah mengembangkan berbagai varian rendang dengan merk "Rendang Oma Keenan". Helmiati selaku pemilik, menuturkan bahwa telah banyak perjalanan dilalui. Helmiati mengungkapkan,
"Mengembangkan UMKM ini bukan hanya membutuhkan niat, tapi juga keinginan yang kuat serta tekad untuk terus belajar hal hal baru. Saya berterima kasih kepada Bea Cukai Bekasi yang telah membimbing dan membersamai perjalanan kami"
"Bea Cukai Bekasi hadir melalui program Asistensi dengan mendatangi langsung pelaku UMKM untuk membantu tidak hanya menjelaskan tentang berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada UMKM, namun jauh lebih dari itu juga mencoba memberikan masukan terkait berbagai hal termasuk pemasaran dengan melibatkan atase perdagangan di luar negeri" ujar Undani dalam sesi diskusi.
Mampu memproduksi hingga 5000 pcs per bulan, Rendang Oma Keenan telah memiliki 3 pegawai. Tak hanya itu, Rendang Oma Keenan telah ikut serta di berbagai event baik di dalam maupun luar negeri. Produk- produk Rendang Oma Keenan dapat dipesan melalui website www.omakeenan.com serta di berbagai toko daring yang ada.
[22/11] – Bea Cukai Bekasi terus upayakan sinergi dan kolaborasi berkelanjutan dengan Kemenkeu -Satu di lingkungan Kota dan Kabupaten Bekasi. Kali ini sinergi tersebut dilaksanakan dalam bentuk latihan menembak bersama yang dilaksanakan di lapangan tembak Batalyon Infanteri Mekanis 202 Tajimalela Bekasi pada Jumat 22 November 2025. Latihan Menembak Bersama ini merupakan kali kedua yang telah diselenggarakan oleh KPPBC TMP A Bekasi.
Pada acara tersebut turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II, R. Dasto Ledyanto, dan jajaran pejabat administrator juga pejabat pengawas di lingkungan DJP dan DJPB Kota & Kabupaten Bekasi. Selain itu juga turut hadir pimpinan dan jajaran Kantor Pos Cabang Cibitung MM2100.
Sebelum memulai Latihan menembak Bersama, seluruh peserta dan tamu undangan terlebih dahulu diberi pembekalan terkait instruksi,safety induction, dan tknik dalam menembak guna menjaga keamanan dan kelancaran latihan.
Masing-masing peserta dan tamu undangan latihan menembak mendapat kesempatan untuk mengoperasikan senjata api laras pendek dan laras panjang dengan jarak 10 meter dan 50 meter.
Kepala KPPBC TMP A Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti berharap selain untuk meningkatkan sinergi latihan menembak bersama ini diharapkan dapat melatih konsentrasi, ketepatan, kecepatan, melatih mental dan keberanian untuk dapat mengambil keputusan dengan cepat yang berguna untuk menjaga berjalannya institusi tercinta, Kementerian Keuangan.
Langkah Proaktif Optimalkan Fasilitas Fiskal, Bea Cukai Bekasi Lakukan Forum Konsultasi Publik
26 Nov 2024
Bekasi, (21/11/2024) – Program rutin bulanan yaitu Customs Visit Customer (CVC) acap kali dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi sebagai upaya peninjauan proses bisnis pengguna jasa dari Bea Cukai Bekasi. Pada hari Kamis tanggal 21 November 2024, PT Neo Platech Indonesia berkesempatan menjadi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yang dikunjungi oleh tim dari Bea Cukai Bekasi.
Didirikan sejak tahun 2008, saat ini PT Neo Platech Indonesia telah menyerap tenaga kerja sebanyak 848 orang Karyawan. Melalui penyerapan tenaga kerja ini membuktikan bahwa fasilitas fiskal yang selama ini digadang-gadang dapat membantu para pengusaha untuk mengembangkan usahanya berjalan dengan optimal dan memberikan efek positif bagi negara.
Sebagai salah satu penggerak roda perekonomian, PT Neo Platech Indonesia memiliki pengaruh dalam perkembangan industri dalam negeri. Dari segi jumlah dokumen Tempat Penimbunan Berikat yang diajukan di Bea Cukai Bekasi, PT Neo Platech Indonesia berperan menyumbang kontribusi sejumlah 31.795 dokumen selama kurun waktu tahun 2024. Hal ini membuat PT Neo Platech Indonesia masuk dalam 5 teratas perusahaan penerima fasilitas dengan jumlah dokumen terbanyak.
Pimpinan PT Neo Platech Indonesia, Lee Jumesik menyampaikan bahwa bisnis utama dari PT Neo Platech Indonesia adalah Injection Molding & Assembly dan main products yaitu TV Back Cover, Bottom Bracket, Stand Base, Guide Panel, dan Case Top. Dengan mengoptimalisasi fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan oleh Bea Cukai Bekasi sangat penting untuk menunjang kelancaran operasional perusahaan.
“Melalui pemberian fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan pemerintah, tentu banyak keuntungan yang didapat oleh perusahaan kami, seperti pembebasan bea masuk dan pajak impor atas barang modal, bahan baku, dan barang penunjang yang digunakan dalam proses produksi,” ujar Lee.
Kunjungan oleh Bea Cukai Bekasi ke PT Neo Platech Indonesia ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan pembinaan kepada pihak perusahaan mengenai kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi. Hal ini bertujuan agar proses produksi dan administrasi yang dilakukan di dalam Kawasan Berikat dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.(*)
Semangat Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Ekspor, Bea Cukai Bekasi Sambangi Produsen Car Audio
22 Nov 2024
Bekasi, (20/11/2024) – Forum Konsultasi Publik dengan tema Customs Visit Customer (CVC) kembali dilaksanakan oleh Bea Cukai Bekasi pada hari Rabu tanggal 20 November 2024. Kali ini lawatan dilakukan di PT Katolec Indonesia yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing yang berinduk perusahaan di Jepang dan berekspansi memperluas jaringan bisnisnya di Indonesia dari tahun 1993.
Sebagai perusahaan yang telah mendapat pengakuan sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disebut AEO, PT Katolec Indonesia telah memenuhi ketentuan international best practice on World Customs Organization SAFE Framework of Standard (WCO SAFE FoS) to secure and facilitate global trade. Disamping itu, PT Katolec Indonesia juga telah memperoleh pemberian fasilitas fiskal berupa Kawasan Berikat di bidang kepabeanan.
Final products dari PT Katolec Indonesia yaitu Car Audio telah menembus pasar internasional di diantaranya Jepang, Amerika, Uni Emirate Arab, Australia, Asia dan Eropa. Penjualan ekspor dengan rata-rata 40.000-unit perbulan memiliki dampak positif dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional dalam perdagangan internasional, meningkatkan kinerja logistik nasional dan mendukung terciptanya keamanan rantai pasok dunia.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti pada saat kunjungannya mengatakan bahwa pemulihan ekonomi global salah satunya disokong dari peningkatan penjualan ekspor dalam rangka penerimaan devisa negara dan sebagai perbaikan fundamental ekonomi domestik.
“Tingginya nilai ekspor tentunya akan semakin memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia, di sisi lain juga dapat membantu penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Kawasan Berikat memiliki kontribusi relatif besar terhadap PDB, ekspor nasional, dan juga penyerapan tenaga kerja,” ucap Yanti.(*)
Bekasi, (19/11/2024) – Pada hari Selasa tanggal 19 November 2024, Bea Cukai Bekasi melaksanakan Forum Konsultasi Publik dengan tema Customs Visit Customer (CVC) ke PT Patco Elektronik Teknologi. Kunjungan dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai X, Yudi Permadi dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani.
Bergelut di Industri Perlengkapan Komputer, Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronik Lainnya, dan Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik, core business yang dilakukan oleh PT Patco Elektronik Teknologi yaitu pengerjaan OEM untuk Printer, Komponen Elektronik, dan Perangkat Elektronik Medis. PT Patco Elektronik Teknologi juga melakukan pengerjaan injeksi Plastik Presisi serta Coil Winding.
Berdiri pada tahun 1994, PT Patco Elektronik Teknologi memanfaatkan fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat untuk menunjang bisnisnya. Searah dengan pemanfaatan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah, pemenuhan kewajiban penerima fasilitas kepabeanan juga dilakukan oleh PT Patco Elektronik Teknologi.
Pada era globalisasi saat ini penggunaan teknologi informasi menuntut pemberian layanan publik secara cepat dan efisien dengan pemanfaatan teknologi berbasis data. Sehingga untuk mendukung peran pemerintah dalam melakukan penyederhanaan prosedur dalam pemberian fasilitas fiskal, Bea Cukai mengembangkan pola pengawasan dengan penggunaan teknologi informasi berbasis komputer dimana perusahaan dalam melakukan kegiatan dan pembukuannya menggunakan teknologi informasi yang subsistem (IT Inventory).
“Pendayagunaan IT Inventory sebagai kewajiban dari perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat tidak mengharuskan perusahaan untuk membuat sistem informasi persediaan berbasis komputer yang baru. Untuk perusahaan yang telah memiliki sistem informasi persediaan berbasis komputer, cukup melakukan penyesuaian dengan sistem informasi persediaan berbasis komputer sesuai ketentuan peraturan mengenai pemberian fasilitas TPB,” ucap Yanti.
Diharapkan dengan adanya kunjungan ini, dapat menjadi pengingat untuk perusahaan dalam memenuhi kewajibannya sebagaimana disebutkan pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 jo. 65/PMK.04/2021 tentang Kawasan Berikat bahwa penerima fasilitas kawasan berikat wajib mendayagunakan teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang (IT inventory) yang merupakan subsistem dari sistem informasi akuntansi yang akan menghasilkan informasi laporan keuangan dan dapat diakses untuk kepentingan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.(*)
Ciamik!!! Bea Cukai Bekasi Kembali Raih Predikat Sangat Puas Pada Survei Kepuasan Pengguna Jasa 2024
19 Nov 2024
Bekasi (19/11/2024) – Bea Cukai Bekasi berhasil memperoleh indeks 3,84 dari skala 4 dalam Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) Tahun 2024. Torehan sangat luar biasa yang berarti pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai Bekasi termasuk dalam kategori Sangat Puas.
Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) adalah survei yang dilaksanakan oleh Direktorat Kepatuhan Internal DJBC untuk mendapatkan informasi data primer yang langsung diambil dari data pengguna layanan terhadap berbagai indikator untuk mengetahui tingkat kepuasan publik atas pelayanan DJBC. Survei ini dilaksanakan tiap tahunnya oleh Direktorat Kepatuhan Intenal dengan responden pengguna jasa.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan indeks maksimal 5, Tahun 2024 survei kepuasaan pengguna jasa dinilai dengan indeks maksimal 4 dalam proses penilaian. Terdapat empat indikator utama dalam komponen penilaian SKPJ yaitu Sistem Prosedur dan Layanan, Pegawai dan Petugas Pelayanan, Sarana dan Prasarana Kantor, dan Layanan Informasi.
“Tentunya ini sangat patut disyukuri, dalam survei kepuasan pengguna jasa tahun ini kita kembali mendapatkan predikat sangat baik dengan nilai yang sangat bagus, Bea Cukai Bekasi berkomitmen kedepan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih baik,” ungkap Yanti Kepala Bea Cukai Bekasi
Dibandingkan pada hasil SKPJ tahun lalu, hasil SKPJ 2024 terdapat kenaikan sebanyak 0,06 poin. Empat indikator penilaian mengalami tren kenaikan dari tahun sebelumnya, Sistem Prosedur dan Layanan naik 0,06, Pegawai dan Petugas Pelayanan naik 0,06, Sarana dan Prasarana Kantor 0,04, serta Layanan Informasi naik 0,08.
Ini menjadikan seluruh indikator pada SKPJ 2024 mendapat kategori maksimal . Semoga tren bagus dapat terus berlanjut di tahun-tahun ke depan, seiring dengan keberlanjutan program peningkatan kualitas layanan di Bea Cukai Bekasi.
Coffee Morning: Upaya Bea Cukai Bekasi Jalin Interaksi Lebih Dekat dengan Pengusaha HPTL
14 Nov 2024
Bekasi, 14/11/2024 – bertempat di Aula Cibitung Lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi, telah digelar acara Coffee Morning “Optimalisasi Penerimaan dari Sektor HPTL”. Acara ini mengundang 21 pengusaha HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) yang berada dibawah pengawasan Bea Cukai Bekasi.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan apresiasinya atas peran para pengusaha terhadap penerimaan negara.
“Saya harapkan dengan adanya Coffee Morning ini, dapat terbentuk interaksi yang lebih dekat antara para pengusaha dengan Bea Cukai Bekasi. Di samping itu, apresiasi sebesar-besarnya juga saya berikan atas sumbangsih Bapak Ibu sekalian terhadap penerimaan negara. Hal itu sangat berarti sebab mampu membantu pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.”
Dalam acara ini, Dwi Rachmawati selaku Kepala Seksi Perbendaharaan menyampaikan materi “All about Vape” berisikan Kontribusi Penerimaan dari Rokok Elektrik, Penyediaan dan Permintaan Pita Cukai, Pedoman Pembatasan Pita Cukai Hasil Tembakau, serta Daftar Perusahaan yang Sudah Termasuk Kategori Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dwi menyampaikan bahwa sudah ada 3 PKP yang terdata di Bea Cukai Bekasi, apabila ada perusahaan yang sudah menjadi PKP namun belum melaporkan, diharapkan menyampaikan berkasnya kepada Seksi Perbendaharaan.
Di samping itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IX, Syaiful Alison Hakim menyampaikan Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC. Syaiful juga mengharapkan semua pengusaha menjadi PKP, sehingga harga pasar bisa bersaing dengan sehat serta profiling baik.
Acara berlangsung dengan lancar. Para pengusaha melakukan diskusi dengan antusias. Ada yang menyampaikan pengalamannya ketika sudah menjadi PKP, ada juga yang bertanya mengenai hal hal lain terkait teknis cukai.