Amankan Rantai Pasokan Logistik, Bea Cukai Bekasi Dampingi Pelaksanaan Joint Validation Visit AEO

Amankan Rantai Pasokan Logistik, Bea Cukai Bekasi Dampingi Pelaksanaan Joint Validation Visit AEO

Jumat 20 September 2024 8:52

Bekasi, (18/09/2024) - Dalam rangka untuk mendapatkan pengakuan sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) yang selanjutnya disebut AEO, Bea Cukai Bekasi melakukan pendampingan Joint Validation Visit ke PT Denso Manufacturing Indonesia. Pendampingan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 September 2024.


Joint Validation Visit (JVV) dilakukan antara Bea Cukai Indonesia dan Bea Cukai Jepang sebagai bentuk pelaksanaan Kesepakatan Pengakuan Timbal Balik (Mutual Recognition Arrangement) yang merupakan kesepakatan antara 2 (dua) atau lebih administrasi kepabeanan yang menjelaskan situasi kondisi dimana program-program AEO diakui dan diterima oleh pihak-pihak administrasi kepabeanan yang melakukan kesepakatan.


Agusyono, Manager PT Denso Manufacturing Indonesia mengatakan bahwa PT Denso Manufacturing Indonesia merupakan pabrik manufaktur yang melakukan kegiatan ekspor dan impor. Dalam pembuatan komponen otomotif untuk mobil, 64% hasil produksi PT Denso Manufacturing Indonesia di jual ekspor ke berbagai negara di Asia, Amerika, dan Eropa.


“Dengan pengajuan untuk mendapatkan pengakuan sebagai AEO, kami sangat berharap agar proses bisnis perusahaan kami dalam berkegiatan ekspor dan impor dapat berjalan dengan lancar dan aman”, ucap Agusyono.


Kepala Seksi Sertifikasi Autorized Economic Operator (AEO) Direktorat Teknis Kepabeanan, Yasser Ferdinansyah mengatakan bahwa sertifikasi AEO diberikan kepada pelaku usaha yang bertujuan untuk lebih meningkatkan daya saing ekonomi nasional dalam perdagangan internasional, meningkatkan kinerja logistik nasional dan mendukung terciptanya keamanan rantai pasok dunia.


Senada dengan Yasser, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Bekasi, Yuwono Sutiamaji menyampaikan bahwa program yang lahir dari inisiatif World Customs Organization (WCO) ini memiliki tujuan untuk mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional dimana perlakuan yang diterima oleh perusahaan AEO berupa simplikasi prosedur kepabeanan.


“Operator Ekonomi merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam pergerakan barang secara internasional dalam fungsi rantai pasokan global, maka dari itu Bea Cukai berkomitmen untuk memperluas manfaat dari program AEO,” ucap Yuwono.(*)