Semua Berita

Program Didik : Program Sosialisasi  Bea Cukai Bekasi yang Makin Diminati

Bekasi (14/01) Bea Cukai Bekasi kembali menggelar program “ Didik” di tahun ke-dua sejak program ini diluncurkan di awal 2024.  Bertempat di PT Hirose Electrics Indonesia di Kawasan Industri EJIP, Plot 3-B1, Sukaresmi Cikarang Selatan, program  diikuti 40 an pegawai dan jajaran manajer pada Selasa 14 Januari 2025.

Mewakili perusahaan,  Manager Production Control, Kursid menyampaikan apresiasi atas kesediaan tim Bea Cukai. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang fasilitas kepabeanan khususnya terkait fasilitas Tempat Penimbunan Berikat.

“Melalui acara ini insyaallah pemahaman kami bisa ditingkatkan tidak terbatas pada bagian Exim saja, karena saat ini  perwakilan dari semua divisi juga hadir” ungkap Kursid.

Yuwono Sutiasmaji, selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai  V  dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya untuk menyadari dampak yang dihasilkan dari pemberian fasilitas fiskal dan prosedural dari fasilitas Tempat Penimbunan  Berikat. Sasaran yang dapat dicapai melalui pemberian fasilitas  TPB di antaranya penyerapan tenaga kerja, transfer pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing dan devisa yang pada ujungnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Adanya fasilitas TPB  dapat meningkatkan efisiensi biaya produksi, efisiensi  biaya logistik,  meningkatnya ekspor  serta menjadi daya tarik bagi investasi” ujar Yuwono.

Konsep dasar Tempat Penimbunan Berikat dan  dampaknya pada perusahaan menjadi tema yang dipilih perusahaan. Tema tersebut     disampaikan narasumber dari Bea Cukai Bekasi,  Undani, Kepala  Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi. Selain itu Undani juga menyampaikan  persyaratan dan kewajiban  Kawasan Berikat.

Narasumber kedua Rita Monica menyampaikan secara lebih detail terkait prosedur di Kawasan Berikat,  Kawasan Berikat Mandiri hingga monitoring untuk Kawasan Berikat.

Berbeda dengan program sosialisasi dan edukasi konvensional, program tematik ini menyesuaikan dengan kebutuhan dari perusahaan sehingga diharapkan dapat memenuhi harapan dan ekspektasi perusahaan.

Bea Cukai Bekasi Canangkan Eco Office untuk Kantor yang Lebih Ramah Lingkungan

Bekasi (10/01)  Selepas acara senam bersama yang diadakan setiap bulan  pada Jumat, 10 Januari 2025,  Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi mencanangkan kembali Eco Office di kantor Bea dan Cukai Bekasi.  Sebagai salah satu program di awal tahun 2025. Yanti Sarmuhidayanti  merasa penting agar  Eco Office ini menjadi perhatian di tengah semakin meningkatnya kesadaran tentang perubahan iklim.

Didampingi Kepala Subbagian Umum, Supriyadi, Yanti menyampaikan untuk menciptakan kantor Eco office yang ramah lingkungan perlu dilakukan upaya untuk mendorong agar semua aktivitas  tidak hanya berorientasi pada kinerja tetapi juga bisa meningkatkan kualitas hidup, kesehatan  dan kenyamanan lingkungan kerja .

“Perlu adanya perubahan perilaku keseharian pegawai Bea dan Cukai Bekasi, misalnya dengan perilaku yang dapat mendorong efisiensi penggunaan listrik dan air.  Efisiensi penggunaan air baku dan air minum dan pengelolaan limbah padat dan cair”, ujar Yanti.

Ditandai dengan penyerahan sejumlah bibit pohon, tanaman  dan bunga dari pegawai ke Kepala Kantor. Para pegawai secara sukarela telah membawa sejumlah tanaman tersebut untuk kemudian di tanam di sekitar kantor.

Bea Cukai Bekasi selama ini telah berupaya mewujudkan Eco Office melalui sejumlah program.  Salah satunya adalah bekerja sama dengan LSM pengelola sampah di Bekasi, Bank Sampah Bekasi. Pemilahan sampah telah dilakukan sejak awal dengan penyediaan drop box di sekitar kantor untuk sampah plastik,  demikian juga sampah lainnya juga telah dipilah agar memudahkan proses daur ulang. Disamping menciptakan lingkungan  yang lebih ramah sampah plastic, program itu juga memberi tambahan ekonomis.

 

 

Dirjen Bea dan Cukai Pemberian Fasilitas Kepabeanan Beri Dampak Positif Terhadap PDB

Bekasi (03/01) Perdana di hari masuk kerja di tahun 2025, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengadakan kunjungan kerja ke Bea Cukai Bekasi setelah sebelumnya di hari yang sama mengunjungi Bea Cukai Cikarang.  Didampingi Direktur Teknis Kepabeanan, Susila Brata dan sejumlah pejabat eselon 3 Kantor Pusat DJBC dan perwakilan Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Askolani memimpin rapat koordinasi dengan Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi dan para pejabat pengawas, pejabat fungsional dan pegawai Bea Cukai Bekasi di Aula lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi di Kawasan MM2100, Cibitung.

Evaluasi kinerja Bea Cukai Bekasi menjadi salah satu tema bahasan. Beberapa current issue seperti fasilitas kepabeanan dan cukai, capaian penerimaan, kinerja di bidang cukai, penindakan dan penyidikan, sumber daya manusia serta IT dan daya duku sarana dan prasarana disampaikan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti.

Sebagai Leading Office di bidang Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat, Kantor Bea Cukai Bekasi telah menunjukan kinerja atas perbaikan kualitas layanan dan efektivitas pengawasaan.

Askolani dalam arahannya mengingatkan kembali peran pemberian fasilitas fiskal oleh pemerintah kepada pengusaha swasta di Indonesia.

“Pemberian fasilitas telah terbukti memberi dampak positif bagi pertambahan investasi serta penyerapan tenaga kerja, melalui ekspor dari Tempat Penimbunan Berikat menambah devisa bagi pemerintah. Semua itu akan berdampak secara positif dan memberikan kontribusi bagi Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesa”, ujar Askolani.

Pada kesempatan tersebut  atas nama Menteri Keuangan RI, Askolani menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja di tahun 2024.

“Pada kesempatan yang baik, Saya akan menyampaikan  pesan langsung dari ibu Menkeu Sri Mulyani, beliau mengapresiasi untuk kinerja, capaian, inisiatif serta integritas yang terjaga di tahun 2024”, pungkas Askolani.

Di bidang penerimaan negara, Bea Cukai Bekasi telah melampaui target penerimaan dengan capaian sebesar 101,85%. Selama tahun 2024 Bea Cukai Bekasi berhasil mengumpulkan penerimaan negara di sektor Pabean dan Cukai sebesar Rp 917, 80 miliar dari target Rp 901,11 milliar. (*)

IKM Kota Bekasi Berhasil Ekspor Jengkol ke Jepang

Bekasi (24/12) Salah satu Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Bea Cukai Bekasi, PT Asha Nouva International berhasil mengekspor jengkol ke Jepang. Selain jengkol komoditas pertanian lainnya seperti aneka cabe, kulit singkong rebus, lengkuas hingga kelapa parut.  Dengan nilai ekspor hampir 300 juta rupiah dan berat 5.4 ton komoditas pertanian tersebut dikemas dalam 412 karton dan dikirim dalam 1x 20 feet kontainer.

Moh Zubhan Mone, pemilik PT Asha Nouva International sekaligus pengusaha yang telah berhasil mengirimkan dua kali pengiriman komoditas pertanian ke Jepang mengatakan bahwa  meskipun peraturan ekspor di negeri Sakura tidak mudah namun dengan kolaborasi dan dukungan berbagai pihak, tantangan tersebut bisa ditangani.

“Dukungan dari pemerintah dalam bentuk berbagai program yang dijalankan secara sinergi banyak membantu saya dalam merealisasikan produk pertanian dan kehutanan Jawa Barat menembus pasar Jepang,” ujar Zubhan.

Pendekatan pentahelix yang melibatkan kolaborasi berbagai unsur antar bidang dan pihak dari AcademicBusinessCommunity, Government, dan Media atau dikenal sebagai ABCGM telah menunjukan bukti nyata.

“Untuk meningkatkan keberhasilan dan daya dukung kinerja ekspor IKM dan UMKM diperlukan program kolaboratif antara Kementerian Keuangan dalam hal ini dimotori oleh Bea Cukai Bekasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan dari unsur pemerintah serta LPEM FEB UI dari unsur akademisi, semua telah bersinergi mendukung pemberdayaan IKM menuju globalisasi,” ungkap Yanti Sarmuhidayanti Kepala Bea dan Cukai Bekasi.

PT Asha Nouva International bukan IKM binaan Bea Cukai Bekasi, yang pertama berhasil menembus pasar Jepang di tahun ini, sebulan sebelumnya PT Elok Niaga Indonesia,UMKM binaan Bea Cukai Bekasi juga telah dua kali mengirimkan produk keripik basreng asal Bekasi menembus pasar makanan di Jepang.  Kini aneka produk snack sehat seperti basreng, keripik tempe, keripik oncom dan keripik tahu dengan berbagai varian rasa dapat dinikmati masyarakat jepang dan ekspatriat Indonesia di sana. (*)

 

Jelang Penutup Tahun, Bea Cukai Bekasi Bersama Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Tour Gempur Rokok Ilegal

Bekasi (13/12/2024) Bea Cukai Bekasi gandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi lakukan tour ke beberapa kecamatan di Kota Bekasi untuk gencar galakan sosialisasi peredaran dan identifikasi rokok illegal. Kegiatan tour berlangsung dalam 3 hari yakni tanggal 11 Desember sampai 13 Desember 2024 di Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Timur hingga Medan Satria.  

Kegiatan sosialisasi menyasar audience pedagang toko kelontong, petugas linmas, hingga tokoh masyarakat, diharapkan setelah mendapat penjelasan dari kegiatan sosialisasi mampu memberikan pemahaman masif kepada masyarakat tentang bahayanya rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto membuka acara sosialisasi dan memberikan sambutannya,  Karto menekankan dampak peradaran rokok illegal yang timbul di tengah masyarakat.

“Rokok ilegal yang hadir di tengah kita adalah sebuah tantangan bagaimana kita sadar untuk menekan peredaranya, apabila barang tersebut tidak ditekan akan menimbulkan hal negatif baik bagi masyarakat maupun dampak kepada ekonomi negara, karena rokok ilegal yang diperjualbelikan di tengah kita itu tidak bayar cukai atau pajak yang seharusnya hasil dari pajak tersebut nantinya dikembalikan kepada masyarkat” . ungkap Karto

Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan sosialiasi gempur rokok ilegal. Undani menjelaskan tentang peranan, kewenangan dan pengawasan Bea dan Cukai dalam masyarakat khususnya terkait dengan aturan tentang Undang-Undang Cukai.

Sosialisasi ini mengajak para audience praktek secara langsung cara mengenali ciri rokok ilegal serta mengidentifikasi  pita cukai.

Penyampaian informasi dengan gencarnya sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan  di  bidang Cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan  diharapkan berdampak luas bagi peningkatan kesadaran masyarakat.

Bea Cukai Bekasi Sabet Juara di Festival  Lomba Hakordia 2024

Jakarta, 13/12/2024 – Memasuki pekan kedua bulan Desember menjadi puncak momentum peringatan Hari Anti Korupsi (HAKORDIA) 2024 di Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Bertempat di Halaman Kantor Bea Cukai TMP A Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024, diadakan kegiatan Fun Walk, pemberian penghargaan kepada pegawai dan pengguna jasa, serta Pengumuman pemenang lomba Hakordia Tahun 2024.

Tim Bea Cukai Bekasi menyabet berbagai juara. Di antaranya memperoleh Juara 1 Lomba Mewarnai, Juara 1 Lomba Pantun, serta penganugerahan Pegawai Berintegritas Penerima Penghargaan dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta a.n. Abdur Rozid.

Sebelum acara puncak juga telah dilaksanakan berbagai kegiatan  “ Road to Hakordia” di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Donor Darah, Industrial Run, Lomba Mewarnai, Lomba Poster, Lomba Pantun, Talksho Radio, Talkshow bersama akademisi  serta banyak kegiatan menarik lainnya.

Serangkaian acara ini juga dilengkapi dengan adanya Internalisasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat puncak acara. Diharapkan dengan telah berlangsungnya berbagai kegiatan ini mampu memupuk serta menguatkan tekad para pegawai dalam mecegah terjadinya korupsi.

Meriahkan HAKORDIA 2024, Bea Cukai Bekasi Nobatkan 5 Duta Sikap Dasar DJBC

Bekasi, 11/12/2024 – bertempat di Aula Cibitung lantai III, telah dinobatkan Duta Sikap Dasar DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) pada Bea Cukai Bekasi. Penobatan ini berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024 bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).

“Menyemarakkan dan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, Bea Cukai Bekasi mengadakan pemilihan Duta Sikap Dasar DJBC. Hal ini sebagai upaya kampanye bersama untuk mengajak para pegawai terlibat aktif dan menjadi teladan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.” Ujar Yanti Sarmuhidayanti, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada saat penobatan.

Mekanisme penetapan Duta Sikap Dasar DJBC di lingkungan Bea Cukai Bekasi melalui beberapa tahapan. Pada awal proses, masing-masing unit diminta menyampaikan minimal 5 pegawai sebagai usulan duta. Kemudian dilakukan seleksi administrasi, serta penilaian oleh Tim Penilai. Atas pegawai yang lolos seleksi maka diadakan pemilihan secara terbuka. Hasil akhir dari pemilihan ini ditetapkan oleh Kepala Kantor menjadi Duta Sikap Dasar DJBC di lingkungan Bea Cukai Bekasi.

Sikap Dasar DJBC terdiri atas 5 sikap yaitu jujur, korsa, loyal, inisiatif, dan korektif. Sikap-sikap tersebut biasa disingkat menjadi “KLIK-Jujur”. Sikap dasar ini juga saling mendukung dan selaras dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang ada. Diharapkan dengan adanya Duta Sikap Dasar mampu menjadi penggerak para pegawai dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi  Kembali Mengekspor 1.8 Ton  Basreng Ke Negeri Sakura

Bekasi (10/12) Setelah sukses merealisasikan ekspor perdana pada bulan September 2024, UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi, PT Elok Niaga Indonesia berhasil mendarat untuk kedua kalinya di pasar Jepang.  Produk unggulan berupa aneka produk jajanan seperti basreng, keripik tempe, keripik oncom dan keripik tahu kini bisa dinikmati masyarakat di sana.

PT Elok Niaga Indonesia dengan merek dagang Mama Yon telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas produk, inovasi, dan pengemasan.  Di awal Desember tahun ini 688 karton produk Mama Yon seberat lebih dari 1.8 Ton (GW) dengan nilai ekspor lebih dari 189 juta rupiah telah dikirim dalam 1 kontainer 20 feet.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitasnya adalah dengan memberdayakan warga sekitar, hal ini tentu menjadi peluang dalam perluasan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan PT Elok Niaga Indonesia.

“Kami bangga atas capaian ini. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya mampu mendorong UMKM untuk menembus pasar internasional. Semoga prestasi ini menginspirasi UMKM lain untuk terus berkembang,” ujar Yanti.

Dengan produk yang kini mulai dikenal di Jepang, Dadang Hermanto selaku owner PT Elok Niaga menargetkan peningkatan ekspor pada tahun mendatang. Selain itu, langkah strategis juga disiapkan untuk merambah pasar Asia lainnya, seperti Korea Selatan dan Hong Kong, guna memperluas pangsa pasar.

“Setelah sekali lagi trial ekspor, kami akan mencoba penetrasi ke modern market di Jepang, kemudian akan meluaskan produk ke negara lainnya, “ungkap Dadang.

Prestasi ini membuktikan bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah global. Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, baik dalam bentuk pembinaan, fasilitasi, maupun penguatan jaringan usaha.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung produk lokal dengan menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif, sehingga lebih banyak UMKM yang dapat mencatatkan cerita sukses seperti PT Elok Niaga Indonesia. Bea Cukai Bekasi, Bersama Mendorong UMKM untuk Mendunia!

Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi  Galakkan Gempur Rokok Ilegal Bersama Pedagang

Bekasi (10/12/2024) Menjelang penghujung tahun, Bea Cukai Bekasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Bekasi semakin gencar adakan sosialisasi peredaran dan identifikasi rokok illegal. Kali ini acara diadakan di Ballroom Hotel Ibis Style di Jababeka Cikarang pada Selasa 10 Desember 2024. 

Sosialisasi ini menyasar pedagang kelontong yang berhubungan langsung dengan konsumsi dan peredaran rokok.  Diharapkan sosialisasi ini dapat memberi dampak langsung bagi peningkatan pemahaman para pedagang.

Kepala Satpol PP Kab Bekasi, Surya Wijaya membuka acara sosialisasi dan memberikan sambutannya,  Surya menekankan pentingnya tindakan preventif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Dengan adanya tindakan preventif atau kegiatan sosialisasi, agar masyarakat paham dan mengerti setelah itu sadar akan aturan dan hukum, berjualan itu baik namun jangan berjualan barang yang dilarang seperti rokok illegal, rokok illegal tersebut tidak membayar cukai yang artinya tidak ada kontribusinya terhadap negara kita, Saya harap kita sanggup menyatakan monolak rokok ilegal,” ucap Surya.

Benny Benyst, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Bekasi bertindak sebagai narasumber. Benny menjelaskan tentang peranan, kewenangan dan pengawasan Bea dan Cukai khususnya terkait dengan penegakan hukum aturan tentang Undang-Undang Cukai.

Sosialisasi ini mengajak para pedagang praktek secara langsung cara mengenali ciri rokok illegal serta mengidentifikasi  pita cukai.

Sebagai bagian dari langakah preventif operasi “Gempur Rokok Ilegal”  di bidang pengawasan, Bea Cukai melibatkan diri secara aktif dengan para pengampu program seperti Satpol PP dan organisasi pemerintah daerah lainnya. Diharapkan sinergi, kerja sama dan kolaborasi dapat meciptakan dampak positif.