Semua Berita

Berdonasi di Bulan Ramadan: Upaya Bea Cukai Bekasi Tingkatkan Ketakwaan

Bekasi (20/03) Bea Cukai Bekasi melalui Dewan Kemakmuran Masjid Baitut Tadzkir Bea dan Cukai Bekasi berusaha untuk mengambil peran dalam mengisi bulan suci Ramadan dengan aktifitas kegiatan dakwah dan sosial. Tiga Panti Asuhan Yatim Piatu menerima sejumlah donasi dari para penderma di Bea Cukai Bekasi. Pada acara peringatan Nuzulul Quran 1446 H penyerahan donasi dilakukan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidyanti, Rabu 19 Maret 2025.

Yanti menyampaikan bahwa   kegiatan bertajuk Festival SPIRIT (Semangat Peningkatan Ibadah, Raih Iman dan Taqwa) 1446 H ini bertujuan untuk menyemarakkan bulan Ramadan dengan memperbanyak amal sholeh, meningkatkan pemahaman agama serta keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan juga meningkatkan akhlak dan integritas pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah sesama pegawai muslim/muslimah di lingkungan Bea Cukai Bekasi dan masyarakat sekitar, kami juga mengundang anak yatim baik dari lingkungan sekitar Bea dan CUkai Bekasi maupun yang diasuh oleh beberapa  panti asuhan dengan cara memberikan donasi dan buka bersama”, ungkap Yanti

Tidak hanya kepada anak yatim, donasi juga diberikan kepada Badan Wakaf Al Quran (BWA). Selama lebih dari 18 tahun  BWA mempunyai program  penyebaran Alquran hingga ke pelosok-pelosok  Indonesia dan telah menghimpun lebih dari 2 juta Al Quran dan mendistribusikannya secara tepat ke daerah-daerah rawan aqidah dan rawan pendidikan  di berbagai daerah.

Melalui serangkaian program dan kegiatan khususnya di bidang sosial berupa pemberian donasi, Bea Cukai Bekasi menghendaki agar keberadaaannya bermanfaat tidak saja bagi lingkungan sekitar tetapi lebih jauh lagi sampai ke masyarakat di  pelosok negeri. (*)

Bea Cukai Bekasi dan LPEI Sepakati Kerja sama  Majukan UMKM dan IKM di Bekasi

Bekasi  (19/03/2025)  Bea Cukai Bekasi bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)  bersepakat untuk memajukan kinerja UMKM dan IKM di Kota dan Kabupaten Bekasi.  Suharyanto,  Executive  Vice president Bussiness  Ecosystem LPEI menyepakati hal tersebut ketika menemui Kepala Kantor  Bea Cukai Bekasi pada 18 Maret 2025 di Kantor Bea Cukai Bekasi Kawasan MM 2100 Cibitung Bekasi.

Sebagai salah satu  Badan  Layanan Umum  (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, Suharyanto menjelaskan fungsi dan peranan LPEI dalam mendukung perekonomian khususnya ekosistem ekspor di Indonesia.

“LPEI  diamanati 4 fungsi penting dalam mendorong eksistem ekspor di Indonesia yaitu melalui,  pembiayaan, penjaminan, asuransi dan pembinaan atau advisory”, ungkap Suharyanto.

Terkait dengan pemberian asuransi, LPEI juga sudah menjalin kerja sama dengan DItjen Bea dan Cukai . Sebagai salah satu  badan penyedia asuransi bagi pengguna jasa yang melakukan proses customs clearance di Bea dan Cukai, LPEI merupakan badan  eligible yang dapat mendukung pemenuhan persyaratan bagi perusahaan  yang memerlukan asuransi dalam proses kepabeanan.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Bea Cukai Bekasi menyambut baik kerja sama dan kolaborasi dengan LPEI yang selama ini sudah dilakukan

“Kolaborasi khususnya terkait pembinaan dan peningkatan kinerja UMKM telah dilakukan bersama, mulai dari keterlibatan LPEI sebagai narasumber di berbagai event sosialisasi dan edukasi kepada UMKM dan IKM termasuk keterlibatan LPEI dalam event UMKM Week tahun kemarin”, ujar Yanti.

Sebelumnya di awal tahun  2025,  Bea Cukai Bekasi bersama LPEI berhasil  menyelenggarakan Coaching Program  for New Exporter (CPNE). Program  kolaboratif ini berhasil mengundang 33 UMKM di Kota dan Kabupaten Bekasi. Keberlanjutan program ini akan diselenggarakan kembali di semester 2 tahun ini.

Kerja sama program antara Bea Cukai dan LPEI diharapkan dapat berdampak secara nyata pada peningkatan kinerja UMKM dan IKM di Indonesia, dalam bentuk peningkatan kompetensi dan pengetahuan  pelaku UMKM dan IKM, membantu membuka akses pasar dan pembiayaan. (*)

Dorong Peningkatan Produksi: Bea Cukai Bekasi Kunjungi Perusahaan Pembuat Resistor

Bekasi, (04/03/2025) – PT Indonesia Chemi-con, salah satu Perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, menerima kunjungan dari Bea Cukai Bekasi dalam agenda Customs Visit Customer (CVC). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses kepabeanan yang berlangsung di Perusahaan penerima fasilitas.

Dalam diskusi, Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi menjelaskan bahwa sebagai Perusahaan yang berasal dari Jepang, PT Chemi-con dapat berupaya memanfaatkan situasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China untuk mengambil keuntungan strategis. Dengan ketegangan perdagangan yang meningkat antara kedua negara besar ini, Perusahaan melihat adanya peluang untuk memperluas jangkauan pasar di Amerika Serikat, yang dapat mendorong permintaan terhadap produk kapasitor mereka.

“Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan volume penjualan, tetapi juga untuk memperkuat posisi Perusahaan di pasar global dengan menyesuaikan strategi pemasaran dan distribusi guna merespons dinamika ekonomi yang terus berubah,”  ujar  Yanti.(*)

PT Indonesia Chemi-con adalah perusahaan penerima fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat yang merupakan produsen kapasitor dan seal rubber dan telah mengekspor produknya ke Amerka, Eropa dan Asia timur.

Direktur PT Indonesia Chemi-con, Masahito Kanamaya, mengungkapkan bahwa agenda “Customs Visit Customer (CVC)” ini sangat berguna bagi Perusahaan karena di tengah dinamika perubahan aturan yang sering terjadi, perusahaan terus  berkomitmen untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan yang ada.

“peraturan dalam administrasi kepabeanan ini selalu ada perubahan aturan dan PT Indonesia Chemi-con akan selalu mengikuti aturan dan akan selalu belajar,” ucap Masahito. (*)

Dampak Pemberian Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat : Laba Perusahaan di Bekasi Tumbuh Positif

Bekasi, 04/03/2025 – Guna menjalin komunikasi yang baik dengan pengguna jasa Bea Cukai Bekasi secara periodik melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC). Program CVC juga merupakan salah satu bentuk asistensi kepada pengguna jasa. Kali ini Bea Cukai Bekasi berkesempatan melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat yaitu PT. Nesinak Industries. Lawatan berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025.

“Pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat telah berdampak secara signifikan terhadap pertumbuhan perusahaan. Hal tersebut terlihat pada  meningkatnya laba perusahaan “, ujar Direktur PT. Nesinak Industries Robyanto Suryawan.

Robyanto juga  menyampaikan bahwa PT. Nesinak selalu berupaya untuk menjadi perusahaan terbaik dan tepercaya  di bidangnya. PT. Nesinak memperoleh pertumbuhan positif sepanjang tahun 2024 di tengah maraknya pabrik tutup terdampak ekonomi. Yoshihiko Tanaka selaku Presiden Direktur juga turut hadir dalam rangkaian kegiatan CVC ini.

“Kami berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan para pengguna jasa melalui kegiatan CVC. Dengan berkunjung langsung melihat kondisi perusahaan diharapkan mampu menjadi salah satu upaya mitigasi dalam mencegah terjadinya penurunan kepatuhan. Kami juga berharap dengan adanya CVC ini, kendala yang dialami oleh perusahaan dapat langsung diidentifikasi serta memperoleh rekomendasi penyelesaian.” ujar Yanti Sarmuhidayanti selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada saat pembukaan

Nesinak Industries beralamat di Delta Silicon Industrial Park Jl. Akasia 3, A3-8, Cikarang Selatan, Bekasi. Berdiri sejak tahun 1997, PT. Nesinak memproduksi produk karet untuk bagian pendukung automotive dan elektronik. Dengan Capital mencapai USD 2,1 Million dan mempekerjakan 638 orang. Selain memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, perusahaan ini berhasil mengririmkan produknya hingga ke Jepang dan negara Asia lainnya. (*)

Membangun Integritas: Bea Cukai Bekasi Lakukan Olahraga Bersama dan Penandatangan Komitmen Pengendalian Gratifikasi

Bekasi, (28/02/2025) – Pada hari Jumat, tanggal 28 Februari 2025, bertempat di Kantor Bea Cukai Bekasi, diselenggarakan kegiatan Olahraga Bersama dan Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, serta Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi.

Dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan, kegiatan diawali dengan olahraga bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran para pegawai. Setelah sesi olahraga, acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas partisipasi dalam kegiatan ini dan menegaskan pentingnya komitmen dalam pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja.

"Pengendalian gratifikasi bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya komitmen ini, kita bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bea dan Cukai," ujar Yanti dalam sambutannya.

Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi yang dilakukan secara bertahap. Penandatanganan secara simbolis dimulai oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi bersama perwakilan Pejabat Pengawas. Setelah itu, seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi yang hadir juga turut menandatangani komitmen tersebut secara serentak, sebagai simbol komitmen bersama dalam pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor.

Tidak hanya itu, penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi juga dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dengan 18 pimpinan perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat. Acara ini mencakup 9 perusahaan Kawasan Berikat, 5 perusahaan Gudang Berikat, dan 4 perusahaan Pusat Logistik Berikat, yang menunjukkan keseriusan seluruh pihak dalam menjalankan prinsip integritas dan anti gratifikasi.

Setelah penandatanganan, Yanti Sarmuhidayanti juga memberikan pengarahan kepada para pimpinan perusahaan yang hadir, mengingat pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem yang bersih dan bebas dari gratifikasi. "Sebagai mitra kerja, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap transaksi dan interaksi dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Integritas adalah pondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan profesional, baik di Bea Cukai Bekasi maupun di perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan kami," ujar Yanti.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang transparan dan profesional di Kantor Bea Cukai Bekasi, sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan bebas dari praktik gratifikasi yang dapat merusak integritas institusi.(*)

Kanwil Bea Cukai  Jakarta Lepas Ekspor Perdana 13 Kontainer  Kratom dari Bekasi

Kanwil Bea Cukai  Jakarta Lepas Ekspor Perdana 13 Kontainer  Kratom dari Bekasi 


Bekasi (28/02/2024) Kepala  Kantor Wilayah  DJBC Jakarta, Rusman Hadi bersama  Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti  mendampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor perdana komoditas  Kratom pada Jumat 28 Februari 2025 di  PT Oneject Indonesia Kawasan GIIC Cikarang Pusat Bekasi.  Dengan nilai 1, 053 juta US dollar produk Kratom seberat 351 ton ini dikemas dalam 13 kontainer 40 feet. 


Sebagai produk endemik yang tumbuh di wilayah Indonesia dan kemudian melalui pengolahan sterilisasi dengan teknologi tinggi, produk tersebut banyak diminati di pasar internasional. Bea Cukai berperan strategis dalam  mendukung produk lokal menjadi global.
"Kita mendukung kegiatan ekspor komoditas ini, karena kratom ini tidak banyak tumbuh di negara lain sehingga menjadi keunggulan negara kita dan bisa kita maksimalkan. 


Kembali lagi, Bea Cukai sebagai pintu terakhir perdagangan ekspor, kita dukung penuh selama persyaratan ekspor dari instansi teknis terkait telah terpenuhi.


Sebagai tambahan, kita juga memiliki klinik ekspor yang tersebar di masing-masing  kantor pelayanan bagi para pengusaha/eksportir yang mau konsultasi terkait kegiatan ekspor", ujar Rusman Hadi.


Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa pemerintah telah mengatur ekspor komoditas Kratom dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)  nomor 21 tahun 2024 tentang  Perubahan Kedua  atas Permendag  Nomor  23  tahun  2023 tentang  Kebijakan  dan Pengaturan Ekspor pada tanggal 11 Oktober  2024, dimana  di dalamnya  menambahkan  komoditas  Kratom sebagai barang  yang diatur ekspornya.


“Pemerintah berharap ekspor produk ini tidak hanya dalam bentuk serbuk saja tetapi sudah melaui proses sterilisasi sehingga kita memperoleh nilai tambah”, ujar Budi.


Yahya Cahyana, perwakilan PT Oneject Indonesia menjelaskan proses yang dilakukan di pabriknya berbeda dengan metode konvensional yang memakan waktu cukup lama, produk cukup dijalankan melalui conveyor  sehingga lebih cepat dan mempunyai ketahanan  terhadap patogen sehingga kualitas produk bisa lebih terjaga. Kini belasan container Produk Kratom kini telah siap untuk  diekspor berikutnya. (*)

Sambut Ramadan : Bea Cukai Bekasi Perkuat Iman dan Takwa Lewat Program “ SPIRIT”

Bekasi (27/02/2025) Sambut Ramadan,  Bea Cukai Bekasi adakan acara Tarhib Ramadan pada 27 Februari 2025 di Aula Bea Cukai Bekasi.  Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program bimbingan mental khususnya pegawai muslim menjelang bulan Ramadan. Diselenggarakan secara rutin setiap tahun oleh DKM Baituttadzkir Program Ramadan bertajuk SPIRIT Ramadan 1446 H ini  mempunyai arti  “Semangat Peningkatan  Ibadah  Raih Iman dan Takwa”.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala  Bea dan Cukai Bekasi dalam sambutannya mengajak agar seluruh pegawai mempersiapkan diri menjelang datangnya Ramadan dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Penting bagi kita untuk meraih gelar  takwa, dengan takwa yang terjaga maka integritas pun akan terbina. Ketakwaan juga tidak cukup sebagai raihan personal tetapi jauh lebih dari itu harus berdampak secara komunal”, ujar Yanti.

Kajian islami kali ini disampaikan oleh  Ustad Nurohman  Abu Hana dengan tema “Sambut Ramadan dengan Suka cita dan Raih Keutamaannya”. Nurohman tidak  hanya dikenal sebagai penceramah tetapi   juga trainer, dosen dan motivator.

Direktur  Forum  Kajian Islam  Kontemporer ini membahas persiapan yang harus dilakukan seorang muslim menjelang Ramadan tiba serta kiat-kiat yang harus diupayakan guna meraih takwa.

“Bulan Ramadan merupakan momentum terbaik untuk melatih diri, menjaga hati agar integritas dapat terjaga dari segala godaan. Peringkat takwa  bisa diraih dengan menjalankan penuh kesungguhan segala amalan yang dianjurkan”, ujar Nurohman. (*)

Coaching  Program  For New Exporter: Kolaborasi Bea Cukai Bekasi dan LPEI untuk UMKM  Makin Global

Bekasi (20/02/2025)  Sebagai bagian dari upaya menciptakan eksportir baru yang bankable di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang berkolaborasi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyelenggarakan Coaching Program for New Exporters (CPNE). Bertempat di Aula Kantor Bea dan Cukai Bekasi pada tanggal 20 Februari 2025, program ini dihadiri 33 pelaku UMKM di Kota dan Kab Bekasi.

Iriandru Pradipta, SMEs Advisory Service Officer LPEI menyampaikan CPNE ini bertujuan untuk memfasilitasi UMKM dan IKM dalam memahami serta memanfaatkan peluang pasar ekspor, sehingga dapat berkembang secara berkelanjutan dan lebih kompetitif di tingkat internasional.

“Lewat kolaborasi LPEI dengan Bea Cukai, kami berharap bisa berkontribusi dalam membangun kapasitas dan keterampilan pelaku UMKM/IKM agar mampu menghadapi tantangan dan hambatan dalam mengakses pasar internasional,” ujar Iriandru.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyambut baik program tersebut.   Yanti menyampaikan  untuk meningkatkan akses UMKM/IKM terhadap informasi, fasilitas pembiayaan, dan jaringan yang mendukung keberhasilan ekspor diperlukan sinergi antar instansi.

“Kami mendorong sinergi antar instansi guna mempercepat pertumbuhan UMKM/IKM berorientasi ekspor, kami harap upaya kami bisa menjadi daya dorong semakain bertambahnya pelaku UMKM dan IKM  yang tidak hanya unggul atas produk tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan skill para pelakunya,” ujar Yanti.

Regina Kindangen, bertindak sebagai narasumber. Regina yang merupakan  pelaku UMKM, sekaligus  manufacturer and exporter furniture and home décor  berbagi pengalaman, pengetahuan dan kompetensinya memajukan UMKM dan IKM di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai  konsultan dan Team Leader  berbagai program kemajuan UMKM, Regina juga berbagi informasi dan kiat  bagaimana  menjadi pelaku UMKM dan IKM yang tangguh dan berpengetahuan. (*)

Upaya Mengokohkan Kemitraan dan Menyelaraskan Kepatuhan, Bea Cukai Bekasi Gelar Refreshment bagi Perusahaan AEO

Bekasi, (19/02/2025) – Bea Cukai Bekasi kembali menyelenggarakan kegiatan refreshment pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 kepada perusahaan yang telah memperoleh pengakuan sebagai Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) atau yang disingkat dengan AEO. Kegiatan ini dikemas dalam program unggulan Bea Cukai Bekasi, yaitu DIDIK (Diskusi Bareng Bea Cukai Bekasi di Pabrik), dan kali ini bertempat di PT JFE Shoji Steel Indonesia.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pemasok material besi bahan baku industri (coil center), PT JFE Shoji Steel Indonesia memasok berbagai kebutuhan industri otomotif, elektrikal, dan sektor lainnya. PT JFE Shoji Steel Indonesia telah diakui sebagai AEO sejak tahun 2017 dan telah melakukan satu kali perpanjangan sertifikat berdasarkan evaluasi oleh Direktur Teknis Kepabeanan.

Acara ini dihadiri oleh Vice President Director PT JFE Shoji Steel Indonesia, Oze Tamura, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan refreshment ini.

“Sebagai perusahaan yang telah memperoleh pengakuan AEO, kami menyadari bahwa kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan adalah hal yang utama. Dengan adanya banyak keuntungan yang kami peroleh dari status AEO, kami juga memiliki tanggung jawab untuk selalu compliance dan terus meningkatkan standar operasional kami agar tetap menjadi mitra strategis Bea Cukai,” ujar Tamura.

Dari pihak Bea Cukai, hadir Client Manager AEO sekaligus Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani, serta narasumber utama dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji.

Dalam sambutannya, Undani menekankan pentingnya peran AEO sebagai mitra Bea Cukai dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang aman dan lancar.

“Bea Cukai memberikan berbagai fasilitas kepada perusahaan AEO, tetapi sebagai timbal baliknya, perusahaan juga harus tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Status AEO bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk selalu mematuhi regulasi dan menjaga transparansi dalam operasionalnya,” ujar Undani.

Sementara itu, Yuwono Sutiasmaji, yang memiliki pengalaman sebagai Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi AEO di Direktorat Teknis Kepabeanan, memberikan materi terkait pengelolaan dan monitoring perusahaan AEO.

“Setiap perusahaan AEO wajib melakukan monitoring dan audit internal secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka status AEO dapat dibekukan atau bahkan dicabut. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem pengawasan internal yang kuat agar dapat terus menikmati benefit dari status AEO,” jelas Yuwono.

Kegiatan refreshment ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman perusahaan AEO mengenai kewajiban dan tanggung jawab mereka, sekaligus meningkatkan kolaborasi antara Bea Cukai dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih efektif dan efisien.(*)