Semua Berita
Apel Rutin Bulan Februari: Bea Cukai Bekasi Anugerahi Pegawai Pengelola Manajemen Risiko Terbaik
06 Feb 2025
Bekasi, 5/2/2025 – Seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi menjalani Apel Rutin bulan Februari 2025 bertempat di halaman depan kantor. Penghargaan terhadap pegawai pengelola manajemen risiko terbaik selama periode tahun 2024 dianugerahkan pada apel ini, Rabu, 5 Februari 2025.
“Penghargaan diberikan sebagai apresiasi kepada pegawai yang telah mengelola risiko dengan baik serta telah memenuhi kriteria yang ada. Organisasi berharap dengan adanya penghargaan ini mampu meningkatkan Budaya Sadar Risiko dalam kinerja pegawai.” Ujar Supriyadi selaku Kepala Subbagian Umum. Hal ini disampaikan Supriyadi saat memberikan arahan.
Andranova Putra Setyawan serta Septian Putra Kurniawan sebagai pengelola manajemen risiko pada Seksi Perbendaharaan memperoleh penghargaan ini. Pegawai pengelola manajemen risiko melewati proses penilaian dengan beberapa kriteria. Ketepatan waktu serta kebenaran laporan menjadi salah satu aspek penilaian yang diperhitungkan.
Pengembangan budaya sadar risiko sendiri dilaksanakan sesuai dengan nilai—nilai Kementerian Keuangan untuk mencapai sasaran organisasi. Pimpinan senantiasa melakukan komunikasi yang berkelanjutan kepada seluruh jajaran organisasi mengenai pentingnya manajemen risiko. Dengan prinsip terstruktur dan komprehensif, penerapan manajemen risiko dilakukan menyeluruh pada tiap lini kinerja.
Manajemen risiko bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian Visi, misi, sasaran, dan peningkatan kinerja. Disamping itu, manajemen risiko mampu meningkatkan kesempatan dalam memanfaatkan peluang, memperluas pertimbangan dalam pengambilan keputusan, perencanaan, dan penggunaan sumber daya organisasi, mendorong manajemen lebih proaktif dan antisipatif terhadap perubahan organisasi dan lingkungan, dan lain sebagainya.
Coffee Morning Bea Cukai Bekasi dan Pengusaha Kawasan Berikat : Membangun Intimasi, Temukan Solusi
06 Feb 2025
Bekasi (04/02) Bea Cukai Bekasi kembali menggelar acara Coffee Morning bersama para Pengusaha Kawasan Berikat pada Selasa, 4 Februari 2025. Bertempat di Aula Bea Cukai Bekasi acara dibuka oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti. Selain Yanti, sejumlah Pejabat Pengawas juga terlihat menemani.
Yanti menyampaikan bahwa maksud diadakan acara tersebut adalah untuk membangun intimasi sehingga terbina hubungan produktif antara pemerintah dan swasta. Selain itu Yanti juga ingin memastikan agar pelaksanaan peraturan khususnya terkait penjualan ke lokal atau DPIL dari Kawasan Berikat berjalan sesuai ketentuan.
“Di tengah situasi dinamika perekenomian dunia yang masih fluktuatif, kita mengharapkan agar para pengusaha yang telah mendapat manfaat dari penjualan produk barang ke pasar lokal dengan cara membayar Bea Masuk dan Pajak dalam rangka impor tidak mengalami hambatan yang berarti, kita bisa bersama menemukan solusi atas tantangan yang terjadi”, ungkap Yanti.
Pada sesi diskusi, para pengusaha juga menyampaikan berbagai masukan serta up date kondisi perdagangan dan tantangan ke depan. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan perhatian dan pertimbangan yang kemudian akan disampaikan secara hierarki untuk perbaikan dan penyempurnaan aturan. (*)
Bekasi, (03/02/2025) – Pada Senin, 3 Februari 2025, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Beraksi (Belajar Aktualisasi dan Peningkatan Kompetensi). “Beraksi” edisi perdana tahun 2025 berupa Sharing Knowledge identifikasi keaslian Pita Cukai T.A. 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pegawai Kantor Bea Cukai Bekasi di Aula Kantor Bea Cukai Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan mengenai pengenalan desain baru pita cukai 2025 dan cara mengidentifikasi keaslian pita cukai. Dalam acara ini, Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Bekasi memberikan sambutan.
“Dalam upaya memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan pendapatan negara. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menghadirkan sistem Identifikasi Keaslian Pita Cukai T.A 2025 untuk memudahkan pengawasan dan memastikan berkurangnya pemalsuan pita cukai barang kena cukai yang dapat merugikan negara”, ucap Undani.
Bertindak sebagai narasumber Ibnu Hamzah dan Wahyuni Pada pemaparan materi, Ibnu Hamzah, Pelaksana Pemeriksa Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea Cukai Bekasi menyampaikan Tema Pita Cukai desain Tahun 2025 adalah Pesona Bunga Nusantara, berupa keindahan bunga di Indonesia. Seperti Jepun Bali, Bunga Jeumpa, Anggrek Bulan, Anggrek Hitam, serta Cempaka Hutan Kasar sebagai objek utama dalam desain. Pesona Bunga Nusantara menjadi simbol kebanggaan dan komitmen insan Bea Cukai dalam melaksanakan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di Indonesia.
Ibnu menjelaskan bahwa cara Identifikasi Pita Cukai dapat dilakukan melalui kasat mata, kaca pembesar, lampu UV, alat baca khusus, holoreader, jarum dan cairan.
Selain sesi pemaparan materi, acara ini juga memberikan sesi praktik. Para Peserta diberikan kesempatan untuk mencoba mempraktikan alat bantu identifasi keaslian pita cukai 2025,
Wahyuni, Pelaksana Pemeriksa Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Bekasi, memandu peserta Sharing Knowledge Identifikasi Keaslian Pita Cukai 2025 untuk mencoba mengidentifikasi keaslian pita cukai dengan cara kasat mata dan menggunakan alat bantu seperti kaca pembesar, lampu UV dan holoreader. Peserta terlihat antusias untuk mencoba dan merasa senang ketika proses mengidentifikasikan pita cukai berhasil.
Akhir acara Sharing Knowledge Identifikasi Keaslian Pita Cukai 2025, ditutup dengan foto bersama seluruh peserta dan narasumber.
Bekasi (23/01/2025) Memperingati Hari Pabean Internasional atau dikenal dengan International Customs Day (ICD) setiap tanggal 26 Januari, Bea Cukai Bekasi selenggarakan apel khusus. ICD tahun ini bertema "Customs Delivering on its Commitment to Efficiency, Security, and Prosperity". Tema ini menekankan komitmen global Administrasi Pabean dalam mewujudkan efisiensi, keamanan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Bertempat di Lapangan Kantor Bea Cukai Bekasi, Kawasan Industri MM2110 Cibitung Bekasi, apel dipimpin langsung Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dan dihadiri Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, Pemeriksa, pelaksana dan PPNPN.
Yanti Sarmuhidayanti dalam sambutannya menyampaikan pesan tertulis dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
‘’Melalui tema ini, World Customs Organzation (WCO) mendorong seluruh anggotanya, untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai standar yang telah dikembangkan oleh WCO. Selain itu, tema ini menginspirasi kita untuk menjadikan komitmen tersebut sebagai langkah nyata dalam memfasilitasi kelancaran arus barang lintas negara, memastikan keamanan rantai pasok, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan’’, kutip Yanti.
Dalam kutipan lainnya Yanti juga menyampaikan pesan lain terkait fasilitasi Perdagangan. Pemberian fasilitas KB dan KITE telah memberikan dampak positif nyata. Nilai ekspor KB KITE pada tahun 2024 tercatat tumbuh sebesar 5,01% dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, serapan tenaga kerja KB KITE meningkat sebesar 2,0% pada Kuartal ke-4 2024 dibandingkan kuartal sebelumnya, dan 4,3% dibandingkan awal tahun 2024, seiring meningkatnya jumlah penerima fasilitas KB KITE.
Menutup sambutannya, Yanti juga menyampaikan keberhasilan yang telah dicapai pada tahun 2024 harus dipertahankan dan ditingkatkan, mengingat tantangan yang dihadapi Bea Cukai ke depan akan semakin kompleks. Dalam era globalisasi 4 dan digitalisasi yang terus berkembang, risiko disrupsi rantai pasok global akibat penyelundupan, perdagangan ilegal, dan pelanggaran kepabeanan cenderung semakin meningkat. (*)
Dampak Positif Pemberian Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Bekasi Resmikan Pabrik Baru,
22 Jan 2025
Bekasi (21/01/2025) – Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti meresmikan pabrik baru PT Hogy Indonesia fase 5 pada Selasa 21 Januari 2025. Bangunan 3 lantai tersebut telah dikerjakan selama 14 bulan sejak akhir tahun 2023. Perluasan pabrik PT Hogy Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100 menyerap investasi berupa mesin dan peralatan di tahun 2025 sebesar USD 2.04 juta setelah sebelumnya di tahun 2024 berhasil menyerap investasi sebesar USD 1,050 juta. Perluasan kapasitas produksi tersebut juga akan menyerap sejumlah tenaga kerja hingga 244 orang di tahun 2025.
Yanti berharap agar iklim investasi yang menarik di Kabupaten Bekasi ini dapat mendorong tidak hanya peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja, tetapi jauh dari itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan devisa ekspor.
“Penting bagi kita untuk bersama bersinergi menciptakan ekosistem industri yang ramah terhadap investasi, salah satunya melalui peran pemerintah dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai dengan daya dorong berupa pemberian fasilitas fiskal dan prosedural lewat skema kawasan berikat”, uar Yanti.
Go Ohashi-Shacou, Presiden Direktur PT Hogy Indonesia mengapresiasi dukungan dan sinergi yang telah dibina.
“ Perluasan pabrik PT Hogy Indonesia menunjukkan kesuksesan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai Bekasi bagi perusahaan serta sinergi yang baik antara perusahaan dan pemerintah hingga bisa sukses hari ini”, ujar Go Ohashi.
Sebagai perusahaan yang memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dari pemerintah, PT Hogy Indonesia yang telah berpengalaman selama kurang lebih 30 tahun sebagai perusahaan penyedia peralatan medis di dunia. Di akhir tahun 2025 diharapkan kinerja ekspornya bisa meningkat dan mencapai USD 15.34 juta.
Sebagai leading office di bidang fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Bekasi terus mendorong iklim investasi yang baik dan di harapkan dapat menarik para investor asing lainnya untuk menanamkan modalnya di Indonesia sehingga penyerapan tenaga kerja optimal, teknologi semakin canggih, dan penerimaan negara bertumbuh.
Eratkan Komunikasi Sebagai Bentuk Sinergi, Bea Cukai Bekasi Adakan Coffee Morning Fasilitas TPB
21 Jan 2025
Bekasi, (21/01/2025) – Pada Selasa, 21 Januari 2025, Bea Cukai Bekasi menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning di Aula Kantor Bea Cukai Bekasi. Acara ini dihadiri oleh para perwakilan perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang berada dalam wilayah kerja Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Bea Cukai Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Bea Cukai dengan pelaku usaha, khususnya perusahaan yang menerima fasilitas TPB. Dalam acara ini, Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi hadir memberikan sambutan.
“Kami berharap komunikasi yang terjalin dalam kegiatan ini dapat membantu menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi perusahaan serta mendorong pemanfaatan fasilitas TPB secara maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Yanti.
Pada pemaparan materi, Yuwono Sutiasmaji, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V bertindak sebagai narasumber utama. Beliau menyampaikan sejumlah informasi penting mengenai kebijakan terkini di bidang kepabeanan dan cukai, serta strategi optimalisasi pemanfaatan fasilitas TPB.
Selain sesi penyampaian materi, acara ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, aspirasi, serta kendala yang dihadapi terkait pelayanan kepabeanan dan cukai. Dialog yang terbuka ini menjadi salah satu upaya Bea Cukai Bekasi dalam menciptakan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha.
Dengan berlangsungnya acara ini, Bea Cukai Bekasi menunjukkan komitmen untuk terus mendukung pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi semua pihak. Disamping itu, melalui kegiatan ini, Bea Cukai berharap dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kepatuhan pengguna fasilitas, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.(*)
Bekasi (17/01) Bea Cukai Bekasi mengundang 37 perusahaan penerima fasilitas AEO (Autorized Economic Operator) yang berada di bawah pelayanan dan pengawasan Bea Cukai Bekasi. Bertempat di Aula lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi, perwakilan Manajer AEO dan Representatif AEO hadir memenuhi undangan pada Jumat 17 Januari 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan upaya Kantor Bea Cukai Bekasi untuk menjaga hubungan harmonis dengan pengguna jasa dan sebuah upaya membangun kerangka konstruktif dalam hubungan komunikasi.
“Kami mengharapkan melalui acara ini, para Manajer Perusahaan AEO bisa membangun budaya dan tata nilai AEO yang mengedepankan mutual trust dan partnership dalam pola hubungan dan komunikasi.,” ujar Yanti.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi yang juga sekaligus Client Manager AEO, Undani menyampaikan pentingnya peran dan tanggung jawab Manajer AEO dalam memastikan kepatuhan dan terpenuhinya persyaratan sebagai AEO.
“Kami berkomitmen memberikan perlakuan kepabeanan umum dan khusus sebagai privilege yang didapatkan perusahaan AEO misalnya: mendapatkan prioritas untuk mendapatkan layanan kepabeanan, mendapatkan predikat sebagai perusahaan berisiko rendah hingga mendapatkan layanan khusus konsultasi dan atau asistensi di luar jam kerja,” ujar Undani.
AEO sediri adalah program yang diperkenalkan oleh World Customs Organization (WCO) melalui SAFE Framework of Standards. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan fasilitasi rantai pasok internasional. Untuk mendukung program tersebut Regulatory Framework telah disiapkan oleh Bea dan Cukai dalam pengelolaan AEO, yang terbaru dengan diberlakukannya Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2024 yang berlaku sejak tanggal 14 Januari 2025. Aturan yang lebih detil ini memberikan kejelasan dan menjadi daya dorong bagi program AEO yang mulai diimplementasikan sejak tahun 2014 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.04/2014, dan kini dilanjutkan dengan PMK 137 Tahun 2023.
Bekasi (14/01) Bea Cukai Bekasi kembali menggelar program “ Didik” di tahun ke-dua sejak program ini diluncurkan di awal 2024. Bertempat di PT Hirose Electrics Indonesia di Kawasan Industri EJIP, Plot 3-B1, Sukaresmi Cikarang Selatan, program diikuti 40 an pegawai dan jajaran manajer pada Selasa 14 Januari 2025.
Mewakili perusahaan, Manager Production Control, Kursid menyampaikan apresiasi atas kesediaan tim Bea Cukai. Acara ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan tentang fasilitas kepabeanan khususnya terkait fasilitas Tempat Penimbunan Berikat.
“Melalui acara ini insyaallah pemahaman kami bisa ditingkatkan tidak terbatas pada bagian Exim saja, karena saat ini perwakilan dari semua divisi juga hadir” ungkap Kursid.
Yuwono Sutiasmaji, selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya untuk menyadari dampak yang dihasilkan dari pemberian fasilitas fiskal dan prosedural dari fasilitas Tempat Penimbunan Berikat. Sasaran yang dapat dicapai melalui pemberian fasilitas TPB di antaranya penyerapan tenaga kerja, transfer pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing dan devisa yang pada ujungnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Adanya fasilitas TPB dapat meningkatkan efisiensi biaya produksi, efisiensi biaya logistik, meningkatnya ekspor serta menjadi daya tarik bagi investasi” ujar Yuwono.
Konsep dasar Tempat Penimbunan Berikat dan dampaknya pada perusahaan menjadi tema yang dipilih perusahaan. Tema tersebut disampaikan narasumber dari Bea Cukai Bekasi, Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi. Selain itu Undani juga menyampaikan persyaratan dan kewajiban Kawasan Berikat.
Narasumber kedua Rita Monica menyampaikan secara lebih detail terkait prosedur di Kawasan Berikat, Kawasan Berikat Mandiri hingga monitoring untuk Kawasan Berikat.
Berbeda dengan program sosialisasi dan edukasi konvensional, program tematik ini menyesuaikan dengan kebutuhan dari perusahaan sehingga diharapkan dapat memenuhi harapan dan ekspektasi perusahaan.
Bekasi (10/01) Selepas acara senam bersama yang diadakan setiap bulan pada Jumat, 10 Januari 2025, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi mencanangkan kembali Eco Office di kantor Bea dan Cukai Bekasi. Sebagai salah satu program di awal tahun 2025. Yanti Sarmuhidayanti merasa penting agar Eco Office ini menjadi perhatian di tengah semakin meningkatnya kesadaran tentang perubahan iklim.
Didampingi Kepala Subbagian Umum, Supriyadi, Yanti menyampaikan untuk menciptakan kantor Eco office yang ramah lingkungan perlu dilakukan upaya untuk mendorong agar semua aktivitas tidak hanya berorientasi pada kinerja tetapi juga bisa meningkatkan kualitas hidup, kesehatan dan kenyamanan lingkungan kerja .
“Perlu adanya perubahan perilaku keseharian pegawai Bea dan Cukai Bekasi, misalnya dengan perilaku yang dapat mendorong efisiensi penggunaan listrik dan air. Efisiensi penggunaan air baku dan air minum dan pengelolaan limbah padat dan cair”, ujar Yanti.
Ditandai dengan penyerahan sejumlah bibit pohon, tanaman dan bunga dari pegawai ke Kepala Kantor. Para pegawai secara sukarela telah membawa sejumlah tanaman tersebut untuk kemudian di tanam di sekitar kantor.
Bea Cukai Bekasi selama ini telah berupaya mewujudkan Eco Office melalui sejumlah program. Salah satunya adalah bekerja sama dengan LSM pengelola sampah di Bekasi, Bank Sampah Bekasi. Pemilahan sampah telah dilakukan sejak awal dengan penyediaan drop box di sekitar kantor untuk sampah plastik, demikian juga sampah lainnya juga telah dipilah agar memudahkan proses daur ulang. Disamping menciptakan lingkungan yang lebih ramah sampah plastic, program itu juga memberi tambahan ekonomis.