Bea Cukai Bekasi Dorong IKM Manfaatkan Insentif  Fiskal Lewat Fasilitas  KITE-IKM

Bea Cukai Bekasi Dorong IKM Manfaatkan Insentif Fiskal Lewat Fasilitas KITE-IKM

Jumat 06 Desember 2024 16:28

Bekasi (05/12/2024) Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti mendorong Industri Kecil Menengah (IKM)  di Kota Bekasi untuk memanfaatkan insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah lewat fasilitas KITE-IKM. Hal tersebut disampaikan Yanti saat menjadi narasumber di acara “IKM  Kota Bekasi Goes Export “ pada Kamis 5 Desember  2024 di Jatiwaringin Kota Bekasi.


Acara yang dibuka oleh PJ Walikota Bekasi tersebut merupakan kolaborasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian  Kota Bekasi bersama  Bolekaka  Dimsum (PT Foodina Reatil Indonesia).   Menghadirkan narasumber lain seperti praktisi bisnis dan motivator Helmi Yahya, perwakilan  Dinas Perdagangan dan Perindustrian  Kota Bekasi dan Kantor Imigrasi Kota Bekasi, acara dihadiri ratusan pelaku UMKM-IKM di Kota dan Kabupaten Bekasi.


Yanti menyampaikan bahwa dengan memanfaatkan fasilitas KITE IKM, pengusaha akan mendapatkan insentif fiskal berupa pembebasan  Bea Masuk,  dan tidak dipungut PPN atas impor bahan baku, mesin dan /atau  barang contoh. Yanti juga menyampaikan bahwa seluruh instansi vertikal di bawah Kemenkeu bersatu padu mendorong program UMKM-IKM.


“ Untuk melaksanakan amanah  Keputusan  Menteri Keuangan Nomor : 396/KMK.01/2022 pemerintah melalui  Kementerian Keuangan  telah mencanangkan  kebijakan dan program  UMKM Kemenkeu Satu  agarUMKM IKM bisa  tumbuh melaui digitalisasi dan globalisasi,” ujar Yanti.


Yanti juga menjelaskan  bahwa  insentif fiskal lain yang dapat dimanfaatkan para pengusaha UMKM-IKM adalah  Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk UMKM-IKM yang bertujuan untuk menimbun barang terutama  untuk tujuan didistribusikan kepada perusahaan industri besar, kecil dan menengah.


Setelah menginisiasi program pengiriman sampel UMKM-IKM ke Selandia Baru bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian  Kota Bekasi Yanti berharap ke depannya akan semakin banyak pelaku UMKM IKM yang dapat mengekspor produknya ke mancanegara. (*)