Semua Berita

Dirjen Bea dan Cukai Pemberian Fasilitas Kepabeanan Beri Dampak Positif Terhadap PDB

Bekasi (03/01) Perdana di hari masuk kerja di tahun 2025, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengadakan kunjungan kerja ke Bea Cukai Bekasi setelah sebelumnya di hari yang sama mengunjungi Bea Cukai Cikarang.  Didampingi Direktur Teknis Kepabeanan, Susila Brata dan sejumlah pejabat eselon 3 Kantor Pusat DJBC dan perwakilan Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Askolani memimpin rapat koordinasi dengan Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi dan para pejabat pengawas, pejabat fungsional dan pegawai Bea Cukai Bekasi di Aula lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi di Kawasan MM2100, Cibitung.

Evaluasi kinerja Bea Cukai Bekasi menjadi salah satu tema bahasan. Beberapa current issue seperti fasilitas kepabeanan dan cukai, capaian penerimaan, kinerja di bidang cukai, penindakan dan penyidikan, sumber daya manusia serta IT dan daya duku sarana dan prasarana disampaikan oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti.

Sebagai Leading Office di bidang Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat, Kantor Bea Cukai Bekasi telah menunjukan kinerja atas perbaikan kualitas layanan dan efektivitas pengawasaan.

Askolani dalam arahannya mengingatkan kembali peran pemberian fasilitas fiskal oleh pemerintah kepada pengusaha swasta di Indonesia.

“Pemberian fasilitas telah terbukti memberi dampak positif bagi pertambahan investasi serta penyerapan tenaga kerja, melalui ekspor dari Tempat Penimbunan Berikat menambah devisa bagi pemerintah. Semua itu akan berdampak secara positif dan memberikan kontribusi bagi Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesa”, ujar Askolani.

Pada kesempatan tersebut  atas nama Menteri Keuangan RI, Askolani menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja di tahun 2024.

“Pada kesempatan yang baik, Saya akan menyampaikan  pesan langsung dari ibu Menkeu Sri Mulyani, beliau mengapresiasi untuk kinerja, capaian, inisiatif serta integritas yang terjaga di tahun 2024”, pungkas Askolani.

Di bidang penerimaan negara, Bea Cukai Bekasi telah melampaui target penerimaan dengan capaian sebesar 101,85%. Selama tahun 2024 Bea Cukai Bekasi berhasil mengumpulkan penerimaan negara di sektor Pabean dan Cukai sebesar Rp 917, 80 miliar dari target Rp 901,11 milliar. (*)

IKM Kota Bekasi Berhasil Ekspor Jengkol ke Jepang

Bekasi (24/12) Salah satu Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Bea Cukai Bekasi, PT Asha Nouva International berhasil mengekspor jengkol ke Jepang. Selain jengkol komoditas pertanian lainnya seperti aneka cabe, kulit singkong rebus, lengkuas hingga kelapa parut.  Dengan nilai ekspor hampir 300 juta rupiah dan berat 5.4 ton komoditas pertanian tersebut dikemas dalam 412 karton dan dikirim dalam 1x 20 feet kontainer.

Moh Zubhan Mone, pemilik PT Asha Nouva International sekaligus pengusaha yang telah berhasil mengirimkan dua kali pengiriman komoditas pertanian ke Jepang mengatakan bahwa  meskipun peraturan ekspor di negeri Sakura tidak mudah namun dengan kolaborasi dan dukungan berbagai pihak, tantangan tersebut bisa ditangani.

“Dukungan dari pemerintah dalam bentuk berbagai program yang dijalankan secara sinergi banyak membantu saya dalam merealisasikan produk pertanian dan kehutanan Jawa Barat menembus pasar Jepang,” ujar Zubhan.

Pendekatan pentahelix yang melibatkan kolaborasi berbagai unsur antar bidang dan pihak dari AcademicBusinessCommunity, Government, dan Media atau dikenal sebagai ABCGM telah menunjukan bukti nyata.

“Untuk meningkatkan keberhasilan dan daya dukung kinerja ekspor IKM dan UMKM diperlukan program kolaboratif antara Kementerian Keuangan dalam hal ini dimotori oleh Bea Cukai Bekasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan dari unsur pemerintah serta LPEM FEB UI dari unsur akademisi, semua telah bersinergi mendukung pemberdayaan IKM menuju globalisasi,” ungkap Yanti Sarmuhidayanti Kepala Bea dan Cukai Bekasi.

PT Asha Nouva International bukan IKM binaan Bea Cukai Bekasi, yang pertama berhasil menembus pasar Jepang di tahun ini, sebulan sebelumnya PT Elok Niaga Indonesia,UMKM binaan Bea Cukai Bekasi juga telah dua kali mengirimkan produk keripik basreng asal Bekasi menembus pasar makanan di Jepang.  Kini aneka produk snack sehat seperti basreng, keripik tempe, keripik oncom dan keripik tahu dengan berbagai varian rasa dapat dinikmati masyarakat jepang dan ekspatriat Indonesia di sana. (*)

 

Jelang Penutup Tahun, Bea Cukai Bekasi Bersama Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Tour Gempur Rokok Ilegal

Bekasi (13/12/2024) Bea Cukai Bekasi gandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi lakukan tour ke beberapa kecamatan di Kota Bekasi untuk gencar galakan sosialisasi peredaran dan identifikasi rokok illegal. Kegiatan tour berlangsung dalam 3 hari yakni tanggal 11 Desember sampai 13 Desember 2024 di Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Timur hingga Medan Satria.  

Kegiatan sosialisasi menyasar audience pedagang toko kelontong, petugas linmas, hingga tokoh masyarakat, diharapkan setelah mendapat penjelasan dari kegiatan sosialisasi mampu memberikan pemahaman masif kepada masyarakat tentang bahayanya rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto membuka acara sosialisasi dan memberikan sambutannya,  Karto menekankan dampak peradaran rokok illegal yang timbul di tengah masyarakat.

“Rokok ilegal yang hadir di tengah kita adalah sebuah tantangan bagaimana kita sadar untuk menekan peredaranya, apabila barang tersebut tidak ditekan akan menimbulkan hal negatif baik bagi masyarakat maupun dampak kepada ekonomi negara, karena rokok ilegal yang diperjualbelikan di tengah kita itu tidak bayar cukai atau pajak yang seharusnya hasil dari pajak tersebut nantinya dikembalikan kepada masyarkat” . ungkap Karto

Undani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bekasi bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan sosialiasi gempur rokok ilegal. Undani menjelaskan tentang peranan, kewenangan dan pengawasan Bea dan Cukai dalam masyarakat khususnya terkait dengan aturan tentang Undang-Undang Cukai.

Sosialisasi ini mengajak para audience praktek secara langsung cara mengenali ciri rokok ilegal serta mengidentifikasi  pita cukai.

Penyampaian informasi dengan gencarnya sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan  di  bidang Cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan  diharapkan berdampak luas bagi peningkatan kesadaran masyarakat.

Bea Cukai Bekasi Sabet Juara di Festival  Lomba Hakordia 2024

Jakarta, 13/12/2024 – Memasuki pekan kedua bulan Desember menjadi puncak momentum peringatan Hari Anti Korupsi (HAKORDIA) 2024 di Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Bertempat di Halaman Kantor Bea Cukai TMP A Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024, diadakan kegiatan Fun Walk, pemberian penghargaan kepada pegawai dan pengguna jasa, serta Pengumuman pemenang lomba Hakordia Tahun 2024.

Tim Bea Cukai Bekasi menyabet berbagai juara. Di antaranya memperoleh Juara 1 Lomba Mewarnai, Juara 1 Lomba Pantun, serta penganugerahan Pegawai Berintegritas Penerima Penghargaan dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta a.n. Abdur Rozid.

Sebelum acara puncak juga telah dilaksanakan berbagai kegiatan  “ Road to Hakordia” di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Donor Darah, Industrial Run, Lomba Mewarnai, Lomba Poster, Lomba Pantun, Talksho Radio, Talkshow bersama akademisi  serta banyak kegiatan menarik lainnya.

Serangkaian acara ini juga dilengkapi dengan adanya Internalisasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat puncak acara. Diharapkan dengan telah berlangsungnya berbagai kegiatan ini mampu memupuk serta menguatkan tekad para pegawai dalam mecegah terjadinya korupsi.

Meriahkan HAKORDIA 2024, Bea Cukai Bekasi Nobatkan 5 Duta Sikap Dasar DJBC

Bekasi, 11/12/2024 – bertempat di Aula Cibitung lantai III, telah dinobatkan Duta Sikap Dasar DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) pada Bea Cukai Bekasi. Penobatan ini berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024 bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA).

“Menyemarakkan dan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, Bea Cukai Bekasi mengadakan pemilihan Duta Sikap Dasar DJBC. Hal ini sebagai upaya kampanye bersama untuk mengajak para pegawai terlibat aktif dan menjadi teladan dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi.” Ujar Yanti Sarmuhidayanti, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi pada saat penobatan.

Mekanisme penetapan Duta Sikap Dasar DJBC di lingkungan Bea Cukai Bekasi melalui beberapa tahapan. Pada awal proses, masing-masing unit diminta menyampaikan minimal 5 pegawai sebagai usulan duta. Kemudian dilakukan seleksi administrasi, serta penilaian oleh Tim Penilai. Atas pegawai yang lolos seleksi maka diadakan pemilihan secara terbuka. Hasil akhir dari pemilihan ini ditetapkan oleh Kepala Kantor menjadi Duta Sikap Dasar DJBC di lingkungan Bea Cukai Bekasi.

Sikap Dasar DJBC terdiri atas 5 sikap yaitu jujur, korsa, loyal, inisiatif, dan korektif. Sikap-sikap tersebut biasa disingkat menjadi “KLIK-Jujur”. Sikap dasar ini juga saling mendukung dan selaras dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang ada. Diharapkan dengan adanya Duta Sikap Dasar mampu menjadi penggerak para pegawai dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi  Kembali Mengekspor 1.8 Ton  Basreng Ke Negeri Sakura

Bekasi (10/12) Setelah sukses merealisasikan ekspor perdana pada bulan September 2024, UMKM Binaan Bea Cukai Bekasi, PT Elok Niaga Indonesia berhasil mendarat untuk kedua kalinya di pasar Jepang.  Produk unggulan berupa aneka produk jajanan seperti basreng, keripik tempe, keripik oncom dan keripik tahu kini bisa dinikmati masyarakat di sana.

PT Elok Niaga Indonesia dengan merek dagang Mama Yon telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas produk, inovasi, dan pengemasan.  Di awal Desember tahun ini 688 karton produk Mama Yon seberat lebih dari 1.8 Ton (GW) dengan nilai ekspor lebih dari 189 juta rupiah telah dikirim dalam 1 kontainer 20 feet.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kualitasnya adalah dengan memberdayakan warga sekitar, hal ini tentu menjadi peluang dalam perluasan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan PT Elok Niaga Indonesia.

“Kami bangga atas capaian ini. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya mampu mendorong UMKM untuk menembus pasar internasional. Semoga prestasi ini menginspirasi UMKM lain untuk terus berkembang,” ujar Yanti.

Dengan produk yang kini mulai dikenal di Jepang, Dadang Hermanto selaku owner PT Elok Niaga menargetkan peningkatan ekspor pada tahun mendatang. Selain itu, langkah strategis juga disiapkan untuk merambah pasar Asia lainnya, seperti Korea Selatan dan Hong Kong, guna memperluas pangsa pasar.

“Setelah sekali lagi trial ekspor, kami akan mencoba penetrasi ke modern market di Jepang, kemudian akan meluaskan produk ke negara lainnya, “ungkap Dadang.

Prestasi ini membuktikan bahwa UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah global. Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, baik dalam bentuk pembinaan, fasilitasi, maupun penguatan jaringan usaha.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung produk lokal dengan menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif, sehingga lebih banyak UMKM yang dapat mencatatkan cerita sukses seperti PT Elok Niaga Indonesia. Bea Cukai Bekasi, Bersama Mendorong UMKM untuk Mendunia!

Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kab Bekasi  Galakkan Gempur Rokok Ilegal Bersama Pedagang

Bekasi (10/12/2024) Menjelang penghujung tahun, Bea Cukai Bekasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab Bekasi semakin gencar adakan sosialisasi peredaran dan identifikasi rokok illegal. Kali ini acara diadakan di Ballroom Hotel Ibis Style di Jababeka Cikarang pada Selasa 10 Desember 2024. 

Sosialisasi ini menyasar pedagang kelontong yang berhubungan langsung dengan konsumsi dan peredaran rokok.  Diharapkan sosialisasi ini dapat memberi dampak langsung bagi peningkatan pemahaman para pedagang.

Kepala Satpol PP Kab Bekasi, Surya Wijaya membuka acara sosialisasi dan memberikan sambutannya,  Surya menekankan pentingnya tindakan preventif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Dengan adanya tindakan preventif atau kegiatan sosialisasi, agar masyarakat paham dan mengerti setelah itu sadar akan aturan dan hukum, berjualan itu baik namun jangan berjualan barang yang dilarang seperti rokok illegal, rokok illegal tersebut tidak membayar cukai yang artinya tidak ada kontribusinya terhadap negara kita, Saya harap kita sanggup menyatakan monolak rokok ilegal,” ucap Surya.

Benny Benyst, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Bekasi bertindak sebagai narasumber. Benny menjelaskan tentang peranan, kewenangan dan pengawasan Bea dan Cukai khususnya terkait dengan penegakan hukum aturan tentang Undang-Undang Cukai.

Sosialisasi ini mengajak para pedagang praktek secara langsung cara mengenali ciri rokok illegal serta mengidentifikasi  pita cukai.

Sebagai bagian dari langakah preventif operasi “Gempur Rokok Ilegal”  di bidang pengawasan, Bea Cukai melibatkan diri secara aktif dengan para pengampu program seperti Satpol PP dan organisasi pemerintah daerah lainnya. Diharapkan sinergi, kerja sama dan kolaborasi dapat meciptakan dampak positif.

Perteguh Komitmen Antikorupsi, Bea Cukai Bekasi Undang Akademisi

Bekasi (10/12/2024) Puncak acara peringatan Hakordia 2024 di Bea Cukai Bekasi diselenggarakan dalam bentuk talkshow yang menghadirkan akademisi.  Prof Dr. Ali Muktiyanto, S.E M.Si,  Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Umum Universitas Terbuka tampil sebagai narasumber utama.  Dengan tema  “Teguhkan Komitmen   Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju,  Pemberantasan  & Pengendalian Korupsi:  Model Governansi dari Perspektif  Indonesia”.

Diselenggarakan secara hybrid acara talkshow dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 3 Bea Cukai Bekasi dihadiri puluhan orang secara offline. Sementara ratusan lainnya hadir secara online.  Para pengusaha Tempat Penimbunan Berikat dan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat turut hadir di antara pejabat dan pegawai Bea Cukai Bekasi.

Ali menjelaskan bahwa integritas dan komitmen pejabat publik berperan sentral  dalam mendorong governansi dalam bentuk suksesi pemerintahan yang memperhatikan public voice and accountability, political stability and absence of violence.  Dimensi kedua berupa government effectiveness dan regulatory quality juga diperlukan.  Dimensi ke-3 dari governansi  yaitu respek warga negara dalam bentuk rule of law dan corruption control.

Dengan kata lain tata kelola yang baik berperan efektif dalam mengendalikan korupsi. Semakin baik tata kelola yang diterapkan melalui penegakan regulasi, kondisi politik yang stabil, dan penghormatan pada suara publik, maka korupsi dapat diberantas secara menyeluruh. Tata kelola yang baik memastikan agen tidak mengikuti agenda pribadi, tetapi mengikuti amanah masyarakat, dan sukarela memberikan pelayanan terbaik.

“Kebijakan, transparansi, dan struktur governansi merupakan bagian inti dari tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance), yang menjadi elemen penting dalam penanggulangan korupsi. Jika tata kelola pemerintahan buruk, potensi korupsi akan semakin besar.  Korupsi terjadi karena lemahnya tata kelola, terutama dalam birokrasi dan penegakan hukum”, pungkas Ali.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dalam sambutannya menekankan pentingnya untuk memperkuat komitmen dalam memerangi korupsi.

“berbagai program berupa edukasi, internalisasi hingga penyusunan komitmen bersama dengan pengguna jasa tidak lain sebagai upaya kita mencegah perilaku koruptif. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh elemen baik pegawai maupun pengguna jasa agar selalu menjaga dan memperteguh komitmen untuk bersama mencegah dan memerangi korupsi, pungkas Yanti.

Sambut Hakordia, Bea Cukai Bekasi Sukses  Gelar “Industrial Run 2024”

Bekasi (06 /12/2024) Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia yang  diperingati setiap tanggal 9 Desember, Bea Cukai Bekasi  selenggarakan event “ Industrial Run 2024” pada Jumat 06 Desember 2024.  Berlokasi di Area Industri MM 2100 Cibitung  Bekasi,  acara tersebut sukses menghadirkan ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Bea dan Cukai Bekasi  melepas para peserta dan menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan dukungan dari berbagai pihak.

“ Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh berbagai pihak sehingga event ini mendapat respons yang luar biasa, kostum berwarma putih dari peserta juga menggambarkan niat baik untuk terus menjaga sikap anti korupsi dan gratifikasi.  Event ini juga diselenggarakan  untuk menyemarakkan Hakordia di tingkat Kanwil DJBC Jakarta dengan mengusung tema “ Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, “ ujar Yanti.

Tidak saja dihadiri oleh pegawai Bea Cukai di seluruh Kanwil DJBC Jakarta termasuk kantor vertikal Bea Cukai lainnya, event ini juga menarik perhatian pegawai Kemenkeu Satu lainnya seperti Pejabat dan Pegawai dari KPP Pratama Cikarang Utara,  KPP Madya  Kota Bekasi,  KPP Pratama Bekasi Barat,  KPP Pratama Bekasi Utara, KPP Pratama  Cikarang Selatan, KPP Pratama Pondok gede dan  KPP Cibitung.

Perwakilan dari Aparat Penegak Hukum lainnya juga turut berpartisipasi.  Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi,  Kodim 0509 Kab Bekasi, Koramil Cibitung, Satpol PP Kab Bekasi mengirimkan sejumlah Pejabat dan Pegawainya.  Perwakilan Pemda Kota Bekasi juga turut hadir menyemarakkan acara. 

Turut hadir perwakilan dari perusahaan-perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat di Bekasi. Harmoni kerja sama terlihat dan dibuktikan dengan adanya dukungan keterlibatan APKB (Asosiasi Penerima Kawasan Berikat) Bekasi Cikarang.

Bazaar UMKM juga hadir di lokasi dan menjadi perhatian para peserta kegiatan.  Upaya ini dimaksudkan agar kegiatan juga memberi dampak bagi berjalannya roda perekonomian di Kota dan Kab Bekasi terutama dalam memajukan para pelaku UMKM- IKM.

Diharapkan event ini akan menjadi agenda tahunan dan bisa menjadi ajang partisipatif dan dukungan masyarakat  terhadap upaya pemberantasan korupsi khususnya di wilayah kerja Bea dan Cukai Bekasi (*)