Dongkrak Penerimaan, Bea Cukai Bekasi Capai Penerimaan 32,31 %
Bekasi – 11 Mei 2023. Bea Cukai Bekasi berhasil meneruskan tren positif penerimaan negara dengan mengumpulkan Rp. 292,32 Miliar atau mencapai 32,31 % dari target penerimaan tahunan hingga akhir April 2023.
Penerimaan kepabeanan di Bea Cukai Bekasi per 30 April 2023 senilai Rp 48,25 miliar atau 40,3% dari target 2023 yang terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp 44,4 miliar, Bea Masuk Anti Dumping sebesar Rp 490,25 Juta, Bea Masuk dalam rangka KITE sebesar 3,24 Miliar, Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebesar 99,7 Juta dan Denda Administrasi Pabean sebesar Rp 4,65 Miliar. Lalu untuk penerimaan cukai di Bea Cukai Bekasi sebesar Rp 244 miliar atau 31,09 % dari target yang ditetapkan.
Dalam Rapat Dialog Organisasi (DKO) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi menjelaskan kenaikan penerimaan negara ini didorong kenaikan penerimaan Kepabeanan sebesar 2.38 % yoy.
“Alhamdulillah Bea Cukai Bekasi menunjukkan tren yang sangat positif atas penerimaan kita yang tumbuh di tengah tantangan pasar keuangan global. Saya harap tren positif ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan hingga akhit tahun nanti.” Jelas Yanti Sarmuhidayanti Kepala Kantor Bea dan Cukai Bekasi.
Selain penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bekasi juga berhasil mengumpulkan penerimaan negara berupa Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) dengan total Rp 398,84 miliar, yang terdiri dari PPN Impor sebesar Rp 270,67 miliar, PPn HT/DN sebesar Rp 59,68 miliar, dan PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp 68,49 miliar. Realisasi total Pajak Dalam Rangka Impor bulan April 2023 juga mengalami pertumbuhan sebesar 2,4 % (YoY).
“Denga kinerja kita yang maksimal tahun 2023 akan mampu menopang pemulihan ekonomi dan tentu diperlukan optimalisasi penerimaan bea cukai dan penguatan strategi pengawasan serta tetap memberi support pada pertumbuhan investasi dan ekonomi,” pungkas Yanti. (*)
Tags