Bea Cukai Bekasi dan Satpol PP Kabupaten Bekasi Kembali Berkolaborasi Sosialisasikan Aturan Cukai
Bekasi, (02/08/2023) Bea Cukai Bekasi kembali bersinergi dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi dalam program sosialisasi peraturan Cukai. Bertempat di Aula Kelurahan Wanasari Cibitung. Acara dihadiri puluhan pamong desa dan dusun serta aparat kecamatan. Program kolaboratif ini merupakan salah satu program sosialisasi dan edukasi yang merupakan bagian dari program bidang penegakan hukum DBHCHT
Acara dibuka oleh Lurah Wanasari H Sarkum kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh H Rohadi, SE S.IP MM Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kab Bekasi. Dalam sambutannya Rohadi menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian 12 acara sosialisasi ke seluruh kecamatan di Kab Bekasi tahun 2023.
“Kami Bersama dengan Bea Cukai berkolaborasi dalam pelaksanaan program penegakan hukum DBHCHT, salah satunya dengan cara memfasilitasi sosialisasi peraturan Cukai. “ Ungkap Rohadi
Rohadi juga berharap adanya peran serta dari seluruh peserta untuk bisa meneruskan informasi dan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat secara lebih luas.
Bertindak sebagai narasumber Undani kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Beny Benyst, Pemeriksa Bea Cukai Bekasi. Dalam paparannya narsumber menjelaskan overview Cukai meliputi pengetahuan dasar Cukai. Selain itu juga dijelaskan pengetahuan tentang identifikasi pita cukai, desain pita cukai baru dan metode yang dipakai mengidentifikasikan pita cukai. Pada bagian akhir juga disampaikan kinerja pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran pita Cukai di Kota dan Kab Bekasi.
Tags