Bea Cukai Bekasi dan LPEI Sepakati Kerja sama  Majukan UMKM dan IKM di Bekasi

Bea Cukai Bekasi dan LPEI Sepakati Kerja sama Majukan UMKM dan IKM di Bekasi

Kamis 20 Maret 2025 8:52

Bekasi  (19/03/2025)  Bea Cukai Bekasi bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)  bersepakat untuk memajukan kinerja UMKM dan IKM di Kota dan Kabupaten Bekasi.  Suharyanto,  Executive  Vice president Bussiness  Ecosystem LPEI menyepakati hal tersebut ketika menemui Kepala Kantor  Bea Cukai Bekasi pada 18 Maret 2025 di Kantor Bea Cukai Bekasi Kawasan MM 2100 Cibitung Bekasi.


Sebagai salah satu  Badan  Layanan Umum  (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, Suharyanto menjelaskan fungsi dan peranan LPEI dalam mendukung perekonomian khususnya ekosistem ekspor di Indonesia.


“LPEI  diamanati 4 fungsi penting dalam mendorong eksistem ekspor di Indonesia yaitu melalui,  pembiayaan, penjaminan, asuransi dan pembinaan atau advisory”, ungkap Suharyanto.


Terkait dengan pemberian asuransi, LPEI juga sudah menjalin kerja sama dengan DItjen Bea dan Cukai . Sebagai salah satu  badan penyedia asuransi bagi pengguna jasa yang melakukan proses customs clearance di Bea dan Cukai, LPEI merupakan badan  eligible yang dapat mendukung pemenuhan persyaratan bagi perusahaan  yang memerlukan asuransi dalam proses kepabeanan.


Yanti Sarmuhidayanti, Kepala Bea Cukai Bekasi menyambut baik kerja sama dan kolaborasi dengan LPEI yang selama ini sudah dilakukan


“Kolaborasi khususnya terkait pembinaan dan peningkatan kinerja UMKM telah dilakukan bersama, mulai dari keterlibatan LPEI sebagai narasumber di berbagai event sosialisasi dan edukasi kepada UMKM dan IKM termasuk keterlibatan LPEI dalam event UMKM Week tahun kemarin”, ujar Yanti.


Sebelumnya di awal tahun  2025,  Bea Cukai Bekasi bersama LPEI berhasil  menyelenggarakan Coaching Program  for New Exporter (CPNE). Program  kolaboratif ini berhasil mengundang 33 UMKM di Kota dan Kabupaten Bekasi. Keberlanjutan program ini akan diselenggarakan kembali di semester 2 tahun ini.


Kerja sama program antara Bea Cukai dan LPEI diharapkan dapat berdampak secara nyata pada peningkatan kinerja UMKM dan IKM di Indonesia, dalam bentuk peningkatan kompetensi dan pengetahuan  pelaku UMKM dan IKM, membantu membuka akses pasar dan pembiayaan. (*)