Membangun Integritas: Bea Cukai Bekasi Lakukan Olahraga Bersama dan Penandatangan Komitmen Pengendalian Gratifikasi

Membangun Integritas: Bea Cukai Bekasi Lakukan Olahraga Bersama dan Penandatangan Komitmen Pengendalian Gratifikasi

Senin 03 Maret 2025 8:20

Bekasi, (28/02/2025) – Pada hari Jumat, tanggal 28 Februari 2025, bertempat di Kantor Bea Cukai Bekasi, diselenggarakan kegiatan Olahraga Bersama dan Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, serta Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pelaksana di lingkungan Kantor Bea Cukai Bekasi.


Dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan, kegiatan diawali dengan olahraga bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran para pegawai. Setelah sesi olahraga, acara dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas partisipasi dalam kegiatan ini dan menegaskan pentingnya komitmen dalam pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja.


"Pengendalian gratifikasi bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya komitmen ini, kita bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bea dan Cukai," ujar Yanti dalam sambutannya.


Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi yang dilakukan secara bertahap. Penandatanganan secara simbolis dimulai oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi bersama perwakilan Pejabat Pengawas. Setelah itu, seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi yang hadir juga turut menandatangani komitmen tersebut secara serentak, sebagai simbol komitmen bersama dalam pengendalian gratifikasi di lingkungan kantor.


Tidak hanya itu, penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi juga dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi dengan 18 pimpinan perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat. Acara ini mencakup 9 perusahaan Kawasan Berikat, 5 perusahaan Gudang Berikat, dan 4 perusahaan Pusat Logistik Berikat, yang menunjukkan keseriusan seluruh pihak dalam menjalankan prinsip integritas dan anti gratifikasi.


Setelah penandatanganan, Yanti Sarmuhidayanti juga memberikan pengarahan kepada para pimpinan perusahaan yang hadir, mengingat pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan ekosistem yang bersih dan bebas dari gratifikasi. "Sebagai mitra kerja, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap transaksi dan interaksi dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Integritas adalah pondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan profesional, baik di Bea Cukai Bekasi maupun di perusahaan-perusahaan yang bekerja sama dengan kami," ujar Yanti.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang transparan dan profesional di Kantor Bea Cukai Bekasi, sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan bebas dari praktik gratifikasi yang dapat merusak integritas institusi.(*)